kab/kota: Madinah

  • Megawati di Abu Dhabi Bertemu Pangeran Sheikh Khaled, Ini yang Dibahas – Page 3

    Megawati di Abu Dhabi Bertemu Pangeran Sheikh Khaled, Ini yang Dibahas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri telah berada di Abu Dhabi setelah sebelumnya menunaikan ibadah di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.

    Adapun, Megawati bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Khaled Bin Mohamed Bin Zayed Al Nahyan.

    Perbincangan berlangsung hangat dan membahas berbagai hal termasuk hubungan kedua keluarga yang merupakan pendiri negara, Indonesia dan UEA.

    Pertemuan ini digelar di Sea Palace Abu Dhabi, UEA, Sabtu (15/2/2025) waktu setempat. Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu mengenakan abaya bercorak batik kombinasi hitam cokelat dan Puan mengenakan hijab cokelat.

    Megawati didampingi putrinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani, putra tertuanya, Mohamad Rizki Pratama, Dubes Indonesia untuk Tunisia Zuhairi Misrawi, serta Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan Pusat PDIP, Andi Widjajanto.

    Sementara itu, Sheikh Khaled didampingi Menteri Energi Suhail, Menteri/Konsultan Sheikha Fatima, Maitha Bint Salem Al Shamsi, Duta Besar UEA untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, dan Kepala Staf Putra Mahkota, dan Ahmed Alsaeeh.

    “Pertemuan ini adalah pertemuan dua keluarga Pendiri Bangsa, Indonesia dan UEA,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah selepas Megawati bertemu Pangeran Khaled.

     

  • Indonesia Akan Maju di Bawah Pimpinan Prabowo

    Indonesia Akan Maju di Bawah Pimpinan Prabowo

    GELORA.CO –  Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengucapkan selamat atas perayaan HUT Partai Gerindra yang ke-17.

    Salam ini Megawati pesankan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan diungkap oleh Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, yang hadir langsung di perayaan HUT Gerindra di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

    “Iya dari Ibu Mega, lewat Bu Puan Maharani, menyampaikan selamat ulang tahun untuk Gerindra yang ke-17,” kata Said kepada wartawan di lokasi.

    Said mengungkapkan, Megawati juga mendoakan Indonesia bisa lebih maju di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    “Dan Ibu Ketua Umum lewat Mbak Puan tadi juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, Insyaallah Indonesia 5 tahun ke depan akan maju sebagaimana mimpi bersama menjadi Indonesia Raya,” tutur Said.

    Saat ini, Megawati bersama Puan masih berada di Madinah usai melaksanakan ibadah umrah.

    Sebagai informasi, Megawati Soekarnoputri juga diundang untuk hadir di acara HUT Partai Gerindra, namun dia berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri usai menjalani ibadah umrah.

    Megawati pun mengutus Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, dan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, untuk mewakili dirinya hadir dalam acara tersebut.

    Prabowo dalam sambutannya, juga mengucapkan terima kasih kepada Said dan Olly yang sudah menyempatkan hadir ke perhelatan partainya tersebut.

  • Hadir di HUT ke-17 Gerindra, Said PDIP Bawa Pesan Megawati

    Hadir di HUT ke-17 Gerindra, Said PDIP Bawa Pesan Megawati

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang hadir di acara puncak perayaan HUT ke-17 Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada Sabtu, 15 Februari 2025. Dia menyampaikan pesan Megawati Soekarnoputri pada ulang tahun Gerindra tersebut.

    Megawati saat ini masih berada di Madinah untuk melakukan ibadah. Presiden RI ke-5 itu bersama putrinya, Puan Maharani.

    Said bilang Megawati berpesan lewat Puan Maharani bahwa kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden selama lima tahun mendatang diharapkan akan membawa kemajuan di Indonesia.

    “Ya dari Ibu Mega lewat Mbak Puan Maharani menyampaikan selamat ulang tahun untuk Gerindra yang ke-17 dan ibu ketua umum lewat Mbak Puan tadi menyampaikan bahwa kepemimpinan Prabowo insyaallah Indonesia 5 tahun ke depan akan maju sebagaimana mimpi bersama menjadi indonesia raya,” kata Said.

    Kapan Prabowo dan Megawati bertemu?

    Said memberikan respons optimistis mengenai kabar pertemuan Megawati dan Prabowo. Dua tokoh tersebut disebut-sebut bakalan bertemu. Rencana pertemuan tersebut dikatakan Said, semakin dekat.

    Akan tetapi, Said tidak menjelaskan detil soal ini. “Jangan sampai seperti lagu, setiap ketemu saya kapan-kapan, nah itu gak ketemu-temu Doakan kita bersama akan secepatnya pertemuan kedua beliau ini,” katanya.

    Said kembali menegaskan mengenai posisi PDIP apakah gabung atau di luar pemerintahan. Said bilang bahwa tidak harus masuk ke dalam pemerintahan tetapi yang terpenting katanya, memiliki kesamaan orientasi untuk rakyat.

    “Tidak harus masuk ke dalam pemerintahan, yang penting visi orientasi kerakyatannya sama,” kata Said menegaskan.

    Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra, seluruh pimpinan partai politik diundang. Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pelunasan Biaya Jemaah Haji 2025: Ketentuan dan Cara Cek

    Pelunasan Biaya Jemaah Haji 2025: Ketentuan dan Cara Cek

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Hal ini usai terbitnya Keppres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

    Jemaah yang bersangkutan juga dapat mengecek biaya pelunasan haji reguler secara online. Simak informasi berikut ini.

    Jemaah haji reguler 2025 sudah bisa melakukan pelunasan biaya ibadah haji. Dikutip dari situs Kemenag, pelunasan biaya haji reguler 2025 dilakukan pada tanggal 14 Februari – 14 Maret 2025.

    “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” kata Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    “Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Berikut ini besaran pelunasan biaya ibadah haji 2025 per embarkasi.

    Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333Embarkasi Medan: Rp 47.976.531Embarkasi Batam: Rp 54.331.751Embarkasi Padang: Rp 51.781.751Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751Embarkasi Solo: Rp 55.478.501Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751

    Bipih jemaah haji ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama di Arab Saudi.

    Jemaah haji yang berhak melunasi Bipih adalah mereka yang memenuhi syarat, seperti berstatus aktif, berusia minimal 18 tahun, serta belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah menunaikan haji minimal 10 tahun yang lalu.

    Cara Cek Biaya Pelunasan Haji 2025

    Jemaah haji reguler 2025 dapat mengecek total biaya pelunasan haji secara online. Berikut caranya.

    Unduh aplikasi “Haji Pintar”Klik menu “Informasi Jemaah Haji”Lalu, pilih menu “Informasi Pelunasan”Masukkan nomor porsiSetelah itu, akan muncul data berupa setoran awal, nilai manfaat, jumlah pelunasan, dan status istithaah.

    (kny/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Arab Saudi Perketat Kebijakan Visa, Izin Masa Tinggal Berlaku Selama 30 Hari – Halaman all

    Arab Saudi Perketat Kebijakan Visa, Izin Masa Tinggal Berlaku Selama 30 Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mulai 1 Februari 2025, Arab Saudi menerapkan perubahan signifikan pada kebijakan visa bagi pelancong dari 14 negara.

    Visa multiple-entry yang sebelumnya berlaku selama setahun kini digantikan dengan visa single-entry yang hanya berlaku selama 30 hari, dengan masa tinggal maksimal 30 hari.

    Negara-negara yang terkena dampak aturan ini adalah Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

    Perubahan kebijakan ini diambil untuk mengatasi penyalahgunaan visa multiple-entry, Times of India dan Economic Times melaporkan.

    Beberapa pelancong memasuki Arab Saudi dengan visa jangka panjang lalu mereka tinggal secara ilegal untuk bekerja atau melaksanakan ibadah haji tanpa izin yang sah.

    Hal ini menyebabkan kepadatan di tempat-tempat ziarah, yang menjadi masalah serius selama pelaksanaan ibadah haji.

    Pada 2024, lebih dari 1.200 jemaah haji meninggal dunia akibat panas ekstrem dan kepadatan yang berlebihan.

    Pemerintah meyakini jemaah haji yang tidak terdaftar turut berkontribusi pada tragedi tersebut.

    Oleh karena itu, perubahan kebijakan visa bertujuan untuk mengurangi risiko ini dan memastikan hanya jemaah haji yang sah yang dapat melaksanakan ibadah haji.

    Ketentuan Baru Visa

    Dengan kebijakan baru, hanya visa single-entry yang akan dikeluarkan bagi pelancong dari 14 negara tersebut.

    Visa ini berlaku selama 30 hari, dengan masa tinggal maksimum juga 30 hari.

    Visa untuk ibadah haji, umrah, diplomatik, dan tinggal tetap tidak terpengaruh oleh perubahan ini.

    Pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa kebijakan visa yang lebih ketat ini bersifat sementara, namun belum ada jadwal untuk peninjauan ulang keputusan tersebut.

    Kementerian Luar Negeri Saudi juga mengingatkan para pelancong dari negara-negara yang terkena dampak untuk mengajukan visa single-entry jauh-jauh hari dan mematuhi aturan terbaru guna menghindari denda atau gangguan perjalanan.

    Terkait dengan kebijakan ini, pada musim haji 2024, 24 jemaah Indonesia yang memegang visa non-haji diamankan oleh aparat keamanan Saudi karena kedapatan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi haji saat hendak melakukan Miqat di Bir Ali, Madinah.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Megawati doakan Indonesia sejahtera saat ziarah makam Nabi Muhammad SAW

    Megawati doakan Indonesia sejahtera saat ziarah makam Nabi Muhammad SAW

    Jakarta (ANTARA) – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mendoakan bangsa Indonesia bisa sejahtera saat berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW di kawasan Masjid Nabawi untuk menyempurnakan ibadah umrahnya.

    Hal itu disampaikan Megawati dalam wawancaranya di Madinah, Arab Saudi, Jumat. Ia mengatakan kunjungannya ke Tanah Suci terakhir kali pada tahun 2012.

    “Saya memang berniatnya karena saya melihat begini, Indonesia sekarang ini menurut saya tidak baik-baik saja. Tentu saya juga berkeinginan karena usia saya makin tua kan ya, saya kan terakhir ke sini itu dengan Pak Taufiq ya, tahun 2012,” kata Megawati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    “Jadi, kemarin itu juga selain dengan khusyuk saya minta kepada Yang Di Atas bahwa tolong Indonesia ini gimana supaya bisa kembali sejahtera,” sambungnya.

    Selain itu, Megawati juga melihat banyak perbedaan di Makkah maupun Madinah dibanding tahun 2012. Megawati menyebut banyak kemajuan yang dibuat Arab Saudi.

    “Terus juga saya kagum banget karena beda banget waktu dari terakhir saya pergi sama Pak Taufiq, almarhum seperti ke Raudhah saja, wah saya kaget sekali karena sudah bagus banget menurut saya” jelas Megawati.

    “Nah juga waktu di Makkah, iya kan, saya juga banyak sekali melihat lebih banyak yang berubah. Berarti kan maju yang namanya Arab Saudi ini,” tambahnya.

    Megawati mengulas momen sa’i dengan buggy car hingga payung-payung raksasa di kompleks Masjid Nabawi. Megawati kagum dengan hal itu.

    Putri Proklamator RI Bung Karno itu juga mendengar kabar proyeksi dari Arab Saudi untuk bisa menambah jamaah haji pada tahun 2030.

    Megawati senang jika Arab Saudi mewujudkan proyeksi tersebut. “Nah untuk katanya untuk ini kan ya, 2030. 2030 karena ini targetnya enam jutaan. Saya senang kalau betul begitu,” ujar Megawati.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Daftar Biaya Haji 2025 per Embarkasi yang Dibayar Jemaah

    Daftar Biaya Haji 2025 per Embarkasi yang Dibayar Jemaah

    Jakarta, FORTUNE – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

    Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ini diteken Prabowo pada kemarin, Rabu (12/2). Keppres ini mengatur BPIH dan Bipih per embarkasi.

    Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres 6/2025.

    “Alhamdulillah Keppres Biaya Haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji,” kata Irfan dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/2).

    Besaran biaya haji 2025 per embarkasi yang dibayar jemaah

    Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). Untuk diketahui, besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan embarkasi sebagai berikut:

    Embarkasi Aceh: Rp46.922.333 Embarkasi Medan: Rp47.976.531 Embarkasi Batam: Rp54.331.751 Embarkasi Padang: Rp51.781.751 Embarkasi Palembang: Rp54.41 l.751 Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751 Embarkasi Solo: Rp55.478.501 Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751 Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421 Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751 Embarkasi Makassar: Rp57.670.921 Embarkasi Lombok: Rp56.764.801 Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

    Adapun besaran BPIH Tahun 1446H/2025M yang bersumber dari nilai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk jemaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658 atau Rp6,8 triliun. Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

    Sebagai informasi, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 Masehi sebanyak 221.000 jemaah.

    Prabowo belum puas dengan penurunan biaya haji 2025

    Sebelumnya, Prabowo disebut masih merasa belum puas atas penurunan BPIH pada 2025 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Besaran BPIH 2025 untuk setiap jemaah haji reguler disepakati rata-rata sebesar Rp89,4 juta, dengan asumsi kurs Rp16 ribu per dollar Amerika Serikat (AS).

    Lalu, Bipih yang dibayarkan oleh jemaah rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau sekitar 62 persen dari total BPIH 2025.

  • Mitos Tanaman Potoheto di Gorontalo, Dipercaya Mampu Keraskan Gigi

    Mitos Tanaman Potoheto di Gorontalo, Dipercaya Mampu Keraskan Gigi

    Liputan6.com, Gorontalo – Tanaman sidaguri atau dengan nama latin Sida rhombifolia, sering dianggap sebagai tanaman liar. Namun ternyata bagi warga Gorontalo tumbuhan ini menyimpan berbagai khasiat kesehatan.

    Daerah yang terkenal dengan sebutan Serambi madinah ini, meyakini tanaman ini, dipercaya dapat memperkuat gigi dan telah digunakan secara turun-temurun sebagai obat tradisional.

    Masyarakat Gorontalo mengenal sidaguri dengan sebutan potoheto. Tradisi penggunaan potoheto untuk kesehatan gigi masih lestari hingga kini.

    Batang tanaman ini biasanya dipanen pada malam Jumat Kliwon, lalu dipotong menjadi tujuh bagian kecil dan dibentuk menyerupai tusuk gigi. Setiap potongan digunakan selama satu hari untuk membersihkan gigi layaknya Kayu siwak.

    “Potoheto sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Gorontalo dalam menjaga kekuatan gigi,” kata Amir Hasan, salah satu warga yang masih menjalankan kebiasaan ini.

    Menurut Amir, setelah digunakan, batang potoheto harus dibuang jauh-jauh karena diyakini telah menyerap penyakit dari dalam gigi. Proses ini dilakukan selama tujuh hari berturut-turut.

    Kepercayaan akan khasiat sidaguri sebagai penguat gigi telah diwariskan dari generasi ke generasi.

    Masyarakat meyakini bahwa penggunaan potoheto membantu mencegah gigi keropos dan menjaga kesehatan gigi anak-anak sejak dini.

    “Dalam bahasa Gorontalo, potoheto berarti keras. Ini menggambarkan keyakinan bahwa sidaguri dapat memperkuat gigi,” tambah Amir.

    Meskipun secara empiris masyarakat Gorontalo merasakan manfaatnya, hingga kini belum ada penelitian ilmiah yang secara khusus membuktikan efektivitas sidaguri dalam memperkuat gigi.

    Namun, tradisi ini tetap bertahan sebagai bagian dari kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.

  • Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai 14 Februari 2025, Embarkasi Surabaya Rp 60 Juta Lebih

    Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai 14 Februari 2025, Embarkasi Surabaya Rp 60 Juta Lebih

    TRIBUNJATIM.COM – Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H dibuka mulai 14 Februari 2025. Artinya, calon jemaah haji reguler yang hendak berangkat tahun ini sudah mulai bisa melakukan pemusnahan biaya hajinya. 

    Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. 

    Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Disebutnya bahwa jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. 

    “Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Disampaikan bahwa Keppres Nomor 6 tahun 2025 mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

    Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

    Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

    b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

    c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00

    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00

    g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00

    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00

    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

    “Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

    Sementara besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00

    b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00

    c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00

    d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00

    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00

    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00

    g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00

    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00

    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00

    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00

    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00

    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00

    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

    Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

    Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. 

    Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

    “Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” sebut Muhammad Zain.

    Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

    a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

    1) Berstatus aktif;

    2) Berusia paling rendah 18 tahun;

    3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

    b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

    1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

    2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

    Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo

     

    “Melalui link tersebut, semua sudah tertera. Ada nama-nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M,” ujarnya. 

  • Pelunasan Haji Mulai 14 Februari 2025, Bipih Embarkasi Surabaya Rp60,955 Juta

    Pelunasan Haji Mulai 14 Februari 2025, Bipih Embarkasi Surabaya Rp60,955 Juta

    Jakarta (beritajatim.com) – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), komponen ongkos haji yang ditanggung setiap jemaah, mulai dibuka pada 14 Februari 2025. Besaran Bipih untuk Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00.

    “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025) mengutip website Kemenag RI.

    Ditjen PHU Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025.

    Hilman mengutarakan, “Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Keppres Nomor 6 tahun 2025 diteken Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. “Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelas Hilman Latief.

    Berapa besar nilai Bipih jemaah haji di masing-masing embarkasi. Berikut besaran Bipih jemaah haji:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

    “Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

    Jemaah haji di Masjidil Haram, Makkah. (Foto: Ainur Rohim/beritajatim.com)

    Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

    Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH

    Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

    Jemaah Berhak Lunas

    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    “Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” kata Muhammad Zain.

    Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

    a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
    1) Berstatus aktif;
    2) Berusia paling rendah 18 tahun;
    3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

    b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
    1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
    2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020. [air]