kab/kota: Madinah

  • Maskapai Mukhtara Air Siap Mengudara di Indonesia Awal 2026, Beri Layanan Full Service

    Maskapai Mukhtara Air Siap Mengudara di Indonesia Awal 2026, Beri Layanan Full Service

    Pada tahap awal operasional, maskapai Mukhtara Air akan mengoperasikan dua jenis pesawat utama, yaitu Airbus A320 dan Airbus A330. Pemilihan jenis pesawat ini didasarkan pada kebutuhan rute domestik dan internasional yang akan dilayani. Armada ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi.

    Airbus A320 akan difokuskan untuk rute domestik dengan sistem hub and spoke, menghubungkan kota-kota besar seperti Surabaya, Denpasar, dan Kualanamu. Pesawat ini juga akan berfungsi sebagai pengumpan untuk penerbangan internasional. Pesawat A320 pertama telah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada 28 November 2025, dengan konfigurasi 152 kursi.

    Sementara itu, Airbus A330 akan melayani rute internasional secara rutin ke Jeddah, Madinah, dan Thaif, mendukung perjalanan haji dan umrah. Mukhtara Air berencana menambah armadanya menjadi total 10 unit pada tahun berikutnya, terdiri dari 4 unit A320 dan 6 unit A330. Ekspansi ini menunjukkan ambisi besar maskapai.

  • Mukhtara Air Resmi Mengudara di Langit Indonesia, Simak Rutenya

    Mukhtara Air Resmi Mengudara di Langit Indonesia, Simak Rutenya

    Bisnis.com, JAKARTA — Maskapai penerbangan Mukhtara Air resmi beroperasi di Indonesia. Operasional tersebut juga ditandai dengan kedatangan pesawat perdananya, Airbus A320, yang mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah terbang dari Sharjah, Uni Emirat Arab.

    Maskapai yang berada di bawah Manazil Al Mukhtara Company Holding, perusahaan berbasis di Madinah, Arab Saudi ini berkantor di  Komplek Perkantoran City Business Center (CBC), dekat Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, dengan sejumlah kantor perwakilan di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Medan, Surabaya, dan Bali. 

    Chairman Mukhtara Air, Sami Al Harbi, menegaskan bahwa kehadiran Mukhtara Air merupakan bentuk investasi besar Manazil Al Mukhtara Company di Indonesia. Selama ini, perusahaan tersebut dikenal sebagai penyedia layanan haji, umrah, dan perhotelan di Madinah.

    “Mukhtara Air adalah komitmen investasi besar kami di Indonesia, dan kami ingin menghadirkan standar layanan full service berkelas internasional bagi para jamaah dan penumpang umum,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (28/11/2025).

    Rute Penerbangan Mukthara Air

    Di sisi lain, Managing Director Mukhtara Air, Winarso, menjelaskan bahwa maskapai itu akan mengoperasikan dua tipe pesawat, yakni Airbus A320 dan Airbus A330.

    Airbus A330 akan difokuskan untuk melayani rute internasional, termasuk Madinah dan Makkah, serta membuka rute baru ke Thaif dalam waktu dekat. Sementara itu, Airbus A320 akan digunakan untuk rute domestik dan berfungsi sebagai feeder bagi penerbangan internasional.

    “Rute domestik Mukhtara Air juga akan sangat banyak, untuk memperkuat konektivitas ke bandara-bandara pengumpan menuju penerbangan internasional kami,” ujar Winarso.

    Adapun, Airbus A320 pertama yang tiba di Jakarta memiliki konfigurasi 152 kursi, terdiri atas 8 kursi kelas bisnis dan 144 kursi kelas ekonomi. Pesawat tersebut diklaim menawarkan kenyamanan premium sesuai standar layanan full service.

  • Jangan Tergiur, Kemenag Sulsel Ingatkan Tidak Ada Haji Furoda 2026

    Jangan Tergiur, Kemenag Sulsel Ingatkan Tidak Ada Haji Furoda 2026

    Liputan6.com, Jakarta Menjelang musim haji 2026, Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran keberangkatan Haji Furoda. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi dipastikan menutup pintu masuk bagi jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

    Kepala Bidang Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menegaskan bahwa pengetatan dari otoritas Saudi akan membuat semua jalur nonresmi mustahil tembus. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh janji manis keberangkatan instan.

    “Untuk Haji Furoda, saya tegaskan kepada warga Sulsel. Jangan mudah tergoda oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di luar sana,” ujar Ikbal kepada wartawan di Kantor Kemenag Sulsel, Selasa (25/11/2025).

    Ikbal mengatakan, ia menyaksikan langsung bagaimana pemerintah Arab Saudi memperketat pintu masuk serta melakukan penggeledahan di penginapan Mekkah dan Madinah untuk mencari jemaah tanpa visa resmi.

    “Kami saksikan langsung tahun 2025 kemarin, tidak ada yang bisa lolos di luar jemaah yang menggunakan visa haji,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat menjadi korban penipuan berkedok Haji Furoda. Namun, para korban enggan melaporkan kejadian tersebut ke Kemenag.

    “Jadi saya harapkan banyak korban di luar sana, tapi mereka enggak mau melapor. Jangan sampai bapak ibu jadi korban selanjutnya,” ujarnya.

    Selain itu, Kemenag Sulsel juga kini mulai membuka tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2026. Total BIPIH sekitar Rp 55 juta, namun jemaah hanya perlu melunasi Rp 30.893.179 setelah memotong setoran awal Rp 25 juta.

    “Jumlah Bipih yang Rp 55 jutaan tersebut, masih dikurangi dengan setoran awal Jemaah Haji yang berjumlah Rp 25 juta. Maka jemaah haji dari Embarkasi Makassar, khususnya Sulsel sisa membayar Rp 30,893,179 untuk pelunasan biaya hajinya,” tuturnya.

    Ikbal menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah reguler yang tertunda, jemaah yang masuk kuota 2026, serta jemaah lansia prioritas. Ia menegaskan bahwa pelunasan hanya bisa dilakukan setelah jemaah dinyatakan sehat.

    “Pelunasan di bank hanya dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan, tidak ada lagi kebijakan-kebijakan apakah itu kebijakan karena kasihan atau apapun,” tegasnya.

    Ia juga memastikan pemeriksaan kesehatan akan diulang menjelang keberangkatan.

    “Walaupun hari ini dikatakan sehat dan bisa membayar pelunasan. Sebelum pemberangkatan pun akan dilaksanakan cek ulang untuk memastikan benar-benar layak berangkat,” ucapnya.

    Sebagai informasi, kuota haji Sulsel untuk tahun 2026 juga meningkat menjadi 9.667 orang, dari sebelumnya 7.272 orang pada 2025.

  • Indonesia dan Arab Saudi sepakat tingkatkan kerja sama pariwisata

    Indonesia dan Arab Saudi sepakat tingkatkan kerja sama pariwisata

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Arab Saudi sepakat meningkatkan kerja sama di sektor pariwisata, termasuk dalam penyediaan sumber daya manusia profesional.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Senin menyampaikan bahwa kesepakatan kerja sama kedua negara juga mencakup upaya peningkatan kunjungan wisatawan dan investasi dalam usaha pariwisata.

    Menurut Widiyanti, Pemerintah Arab Saudi akan membuka kesempatan bagi tenaga kerja profesional asal Indonesia untuk bekerja di sektor usaha pariwisata di negaranya.

    Pemerintah Arab Saudi sedang mengembangkan mega proyek pariwisata di Kota Qiddiya, The Red Sea, dan King Salman Park. Tempat-tempat pariwisata tersebut nantinya akan membutuhkan banyak tenaga kerja profesional.

    Widiyanti menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia siap mengirimkan sumber daya manusia profesional di bidang pariwisata ke Arab Saudi.

    Tenaga profesional yang dimaksud meliputi manajer hotel, manajer agen perjalanan, manajer perencanaan dan pengembangan pariwisata, spesialis pengembangan pariwisata, spesialis pemandu wisata, penyelenggara pariwisata, spesialis hotel, pemandu lokasi, spesialis pembelian, spesialis penjualan, serta resepsionis hotel.

    Pemerintah Indonesia ingin menggaet lebih banyak turis Arab Saudi mengunjungi daerah-daerah tujuan wisata di Indonesia.

    Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi ingin menarik lebih banyak warga Indonesia mengunjungi tempat-tempat wisata di negaranya selain menunaikan ibadah di kota suci Makkah dan Madinah.

    Untuk itu, Widiyanti mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan memberikan kemudahan kepada wisatawan dari kedua negara untuk melakukan perjalanan wisata.

    Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, ia melanjutkan, juga akan melakukan promosi dan pameran pariwisata bersama serta pertukaran informasi di bidang pariwisata.

    Di samping itu, Pemerintah Indonesia akan memudahkan investor Arab Saudi menanamkan modal di industri pariwisata, khususnya di 10 destinasi pariwisata prioritas serta wilayah Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

    Widiyanti menyampaikan bahwa angka kunjungan wisatawan Arab Saudi ke Indonesia cenderung meningkat.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama tahun 2024 angka kunjungan wisatawan Arab Saudi ke Indonesia sebanyak 135.643 wisatawan atau naik 25,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Jumlah wisatawan Arab Saudi yang berkunjung ke Indonesia selama Januari-September 2025 tercatat 113.685 wisatawan.

    ​​​​​​​​​​Menteri Pariwisata RI melakukan kunjungan kerja ke Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (8/11).

    Dalam kunjungan kerja tersebut, dia melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pariwisata Kerajaan Arab Saudi Ahmed Aqeel Al Khateeb dan membahas upaya peningkatan kerja sama pariwisata antara kedua negara.

    Menteri Pariwisata Kerajaan Arab Saudi Ahmed Aqeel Al Khateeb menegaskan komitmen pemerintahnya untuk merealisasikan kerja sama kedua negara di sektor pariwisata.

    Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
    Editor: Maryati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tragis Bus Jatuh ke Sungai di Kamboja, 13 Orang Tewas-10 Hilang

    Tragis Bus Jatuh ke Sungai di Kamboja, 13 Orang Tewas-10 Hilang

    Jakarta

    Sebuah bus jatuh dari jembatan dan jatuh ke sungai sedalam 5 meter di Provinsi Kampong Thom, Kamboja. Akibatnya 13 orang tewas dalam peristiwa itu.

    Kecelakaan bus itu terjadi pada Kamis (20/11) pukul 04.00 waktu setempat. 4 pagi waktu setempat, 20 November. Saat kejadian, bus sleeper tersebut sedang dalam perjalanan dari Siem Reap menuju Phnom Penh, ibu kota Kamboja.

    Polisi mengatakan bahwa lebih dari 20 orang berhasil diangkat dari sungai dengan selamat, sementara lebih dari 10 orang lainnya masih hilang.

    “Bus tersebut sedang dalam perjalanan dari Siem Reap menuju Phnom Penh. Tiga belas orang tewas ketika bus jatuh ke air. Ke-13 korban tewas di dalam bus,” kata seorang polisi distrik Sandan, dilansir kantor berita AFP, Jumat (21/11/2025).

    Polisi mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi di Desa Chey Chumnas, Kecamatan Kakoh, Distrik Sandan.

    Seorang petugas polisi provinsi mengatakan bahwa polisi sedang mengumpulkan informasi terkait kecelakaan tersebut. Para korban yang selamat telah dibawa ke rumah sakit.

    Ia yakin kecelakaan itu kemungkinan disebabkan oleh pengemudi bus yang tertidur, sehingga bus menabrak pembatas jembatan dan jatuh ke sungai.

    “Tidak ada tabrakan dengan apa pun di sana. Polisi di lokasi kejadian menyimpulkan bahwa pengemudi bus mungkin tertidur, menabrak pembatas jembatan sisi kanan, dan jatuh ke air,” ujarnya.

    “Airnya dalam di sana – sekitar 5 meter. Saya melihat bus ditarik keluar dari air dengan mayat-mayat di dalamnya. Sungguh memilukan,” imbuhnya.

    Tonton juga video “Bus Jemaah Umrah Terbakar Dekat Madinah, 45 Orang Tewas”

    (ita/ita)

  • Puan soal KUHAP Baru: Prosesnya Berjalan Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023

    Puan soal KUHAP Baru: Prosesnya Berjalan Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023

    Puan soal KUHAP Baru: Prosesnya Berjalan Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
    Ketua
    DPR
    RI,
    Puan Maharani
    menjelaskan bahwa RUU
    KUHAP
    itu sudah dibahas oleh
    Komisi III DPR
    RI sejak tahun 2023.
    “Tadi seperti yang disampaikan dalam rapat paripurna oleh ketua Komisi III bahwa proses ini sudah berjalan hampir dua tahun,” ujar
    Puan
    , di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025), dikutip dari video
    Tribunnews
    .
    Puan juga menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut sudah melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan sebagai bentuk dari partisipasi yang bermakna (meaningful participation).
    “Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya (Yogyakarta), Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” kata Puan, dikutip dari
    Antaranews
    .
    “Kemudian, sudah banyak sekali masukan terkait dengan hal ini dari tahun 2023. Jadi porsesnya itu sudah panjang,” ujarnya lagi.
    Diketahui,
    Koalisi Masyarakat Sipil
    untuk Pembaruan KUHAP merasa pihaknya dicatut dalam pembahasan
    RUU KUHAP
    yang berlangsung di Komisi III DPR RI.
    Lebih lanjut, Puan menyebut, KUHAP yang baru itu mengganti penggunaan KUHAP lama yang sudah berusia 44 tahun.
    Oleh karena itu menurut dia, masalah-masalah hukum yang terjadi dalam 44 tahun terakhir tidak bisa diselesaikan jika RUU KUHAP tidak disahkan.
    Puan menjelaskan, sudah banyak hal-hal yang diperbaharui dalam RUU
    KUHAP baru
    tersebut. Salah satunya, pembaruan sistem hukum yang mengikuti perkembangan zaman saat ini.
    Namun, sehari sebelum
    RUU KUHAP disahkan
    , Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengatakan bahwa namanya dicatut terkait pembahasan RUU tersebut. Sebab, merasa aspirasi mereka tidak dibacakan sebagaimana mustinya di rapat DPR.
    Koalisi tersebut terdiri dari Yayasan Lembaga Bantun Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI.
    “Manipulasi Partisipasi Bermakna, Pencatutan Nama Koalisi dan Kebohongan DPR: Presiden Mesti Tarik Draf RUU KUHAP!” demikian bunyi siaran pers dari Koalisi pada Senin, 17 November 2025.
    Dalam keterangan tersebut, mereka menyebut bahwa proses rapat Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP hanya berlangsung dua hari yakni 12 dan 13 November 2025.
    Kemudian, dalam dua hari tersebut, Pemerintah dan Komisi III DPR RI membahas masukan pasal yang diklaim berasal dari masukan masyarakat sipil.
    “Sebagian masukan yang dibacakan dalam rapat Panja tersebut ternyata tidak akurat dan bahkan memiliki perbedaan substansi yang signifikan dengan masukan-masukan yang kami berikan melalui berbagai kanal, antara lain melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau melalui penyerahan draf RUU KUHAP tandingan atau dokumen masukan lainnya kepada DPR dan Pemerintah,” kata Koalisi.
    Bukan hanya membacakan aspirasi yang tidak akurat, Koalisi merasa telah dimanipulasi karena dalam rapat tersebut dimasukkan sejumlah pasal bermasalah atas nama mereka.
    “Kami menilai Rapat Panja tersebut seperti orkestrasi kebohongan untuk memberikan kesan bahwa DPR dan Pemerintah telah mengakomodir masukan. Padahal ini adalah bentuk meaningful manipulation dengan memasukan pasal-pasal bermasalah atas nama koalisi atau organisasi masyarakat sipil,” ujar Koalisi.

    Koalisi pun menjabarkan sejumlah usulan yang disebut pihak DPR sebagai usulan Koalisi Masyarakat Sipil.
    Ada pasal 222 draf RKUHAP soal perluasan alat bukti berupa pengamatan hakim, dan juga usulan penjelasan Pasal 33 ayat (2) draf RKUHAP mengenai definisi intimidasi yang terbatas pada penggunaan atau menunjukkan senjata atau benda tajam lainnya saat pemeriksaan.
    “Tidak ada yang pernah mengajukan masukan tersebut atas nama koalisi, termasuk dalam draf tandingan versi Koalisi Masyarakat Sipil maupun dokumen masukan lainnya,” kata Koalisi.
    Menurut catatan Koalisi, YLBHI disebut pihak DPR mengusulkan pasal baru untuk draf RKUHAP mengenai Perlindungan Sementara.
    “YLBHI tidak pernah memberikan masukan redaksional atau usulan pasal baru mengenai Perlindungan Sementara dengan mekanisme yang ada dalam Draf RKUHAP terbaru,” ujar Koalisi.
    Tak hanya ada keberatan dari Koalisi Masyarakat Sipil, proses pengesahan RUU KUHAP juga akan berujung pada pelaporan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
    Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan pengaduan tersebut diajukan karena Koalisi melihat proses pembahasan yang tertutup dan tidak melibatkan publik secara substansial.
    “Laporan atau pengaduan ini kami tempuh karena dalam proses panjang pembahasan KUHAP ini, setidak-tidaknya sejak bulan Mei 2025 lalu, kami tidak melihat proses ini dilandasi atau berbasis partisipasi publik yang bermakna,” ujar Fadhil dalam konferensi pers pada Minggu, 16 November 2025.
    Dia mencontohkan undangan yang diterima Koalisi pada 8 Mei 2025, adalah diskusi informasi, namun kemudian diklaim sebagai rapat dengar pendapat umum (RDPU).
    “Padahal dalam undangan, dalam perihal undangan dalam komunikasi tidak disebut sebagai RDPU,” tegasnya.
    Kemudian, Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana menyebut bahwa Panja RUU KUHAP DPR RI telah mengabaikan ketentuan perundangan-undangan dalam proses legislasi.
    “Para anggota Panja (RUU KUHAP) ini kami nilai melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam konteks penyusunan legislasi,” ujarnya.
    Koalisi menegaskan bahwa para anggota Komisi III diduga telah melanggar kode etik, AUPB, serta ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan dalam memproses RUU KUHAP.
    Selain itu, pengaduan juga diajukan karena Revisi KUHAP ini tidak meaningful participation. Padahal, masyarakat sipil seharusnya mempunyai tiga hak: right to heard, right to consider, dan right to be explained.
    Respons penolakan juga datang dari mahasiswa dari sejumlah universitas yang melakukan aksi demonstrasi saat pengesahan RUU KUHAP di DPR RI pada Selasa, 18 November 2025.
    Mereka menyatakan akan melanjutkan tuntutan demonstrasi ke gugatan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, mereka menilai bahwa proses pembentukan undang-undang tersebut cacat prosedural dan manipulatif, serta tidak memenuhi unsur partisipasi publik yang bermakna.
    Fitrah Aryo, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) menyebut akan segera mengkaji kembali draf RUU KUHAP yang disahkan oleh DPR RI.
    “Dugaan manipulasi dalam partisipasi bermakna ini menjadi celah bagi kami untuk mengkaji lebih dalam rencana gugatan uji formil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Aryo kepada wartawan di lokasi, Selasa.
    Aryo menyoroti adanya kecacatan prosedural dalam penyusunan RKUHAP yang dinilai sengaja memanipulasi masyarakat.
    Manipulasi itu dilakukan oleh banyaknya organisasi masyarakat sipil yang namanya dicatut seolah-olah mengusulkan sejumlah pasal.
    “Kalau UU TNI itu dibahas secara sembunyi-sembunyi, RKUHAP ini dibahas secara manipulatif. Ratusan organisasi, elemen masyarakat sipil dicatut namanya seakan bekerja sama, padahal itu partisipasi semu atau tokenisme,” ujarnya.
    Menurut Aryo, dalam teori partisipasi publik, ada tiga syarat
    meaningful participation
    yaitu hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk dijelaskan.
    “Yang pertama hak untuk didengar, iya dilakukan. Tapi hak untuk dipertimbangkan dan hak untuk dijelaskan itu tidak terpenuhi, usulan masyarakat enggak pernah dipertimbangkan dengan serius. Apalagi (hak) dijelaskan, ini katanya ada yang diakomodir ada yang tidak. Tapi, enggak dijelasin kan, mana yang enggak bisa diakomodasi, apa alasannya?” katanya.
    Selain itu, Aryo mengungkapkan bahwa draf resmi RKUHAP baru dikeluarkan oleh DPR RI pada Selasa pagi, tepat sebelum pengesahan.
    “Draf yang selama ini mungkin kita kritik adalah draf lama. Mereka menyembunyikan draf tersebut dan ketika hari pengesahan, ternyata mereka punya draf baru yang tentu perlu kita pelajari kembali,” ujarnya.
    Oleh karena itu, mahasiswa akan fokus membedah draf final tersebut untuk memastikan apakah pasal-pasal krusial masih memuat ancaman yang sama sebelum resmi mendaftarkan gugatan ke MK.
    Sebelum Ketua DPR RI Puan menegaskan perihal proses pembahasan RUU KUHAP yang telah dilakukan sejak 2023 dan telah melibatkan banyak pihak, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah bahwa pihaknya telah mencatut nama Koalisi Masyarakat Sipil dalam pembahasan RUU KUHAP.
    “Kami tegaskan enggak ada catut mencatut. Kami justru berupaya mengakomodir masukan masyarakat sipil,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya pada Senin malam.
    Habiburokhman menyatakan Koalisi LSM itu menyampaikan bahwa pihaknya dicatut oleh pihak DPR pada empat hari setelah pembahasan tingkat pertama sudah selesai dan tidak menyampaikan aspirasinya saat pembahasan pada 12 dan 13 November 2025.
    “Jadi kritikus seharusnya aktif, enggak boleh malas, jadi kalaupun ada kekeliruan bisa langsung diselesaikan saat itu sebelum pengesahan,” ujarnya.
    Kemudian, dia menjelaskan bahwa aspirasi dari masyarakat sipil kemudian dibahas dan dirumuskan dalam draf norma. Sebab, DPR mengelompokkan masukan berdasarkan klaster yang punya kemiripan saran demi mengakomodir suara masyarakat sipil.
    Oleh karena itu, menurut Habiburokhman, pasti redaksionalnya tidak sama persis dengan usulan kelompok manapun.
    “Tentu redaksi norma terakhir tidak sama persis dengan usulan kelompok manapun, karena itu penggabungan pendapat banyak pihak,” kata Habiburokhman.
    Dia pun memberikan contoh usulan yang diakomodir maksimal, antara lain usulan organisasi disabilitas pimpinan Yenny Rosa Damayanti dkk; usulan larangan penyiksaan dari Universitas Indonesia melalui Taufik Basari; usulan perluasan praperadilan dari Madinah Rahmawati ICJR; usulan dari pelbagai organisasi advokat mengenai imunitas advokat dan penguatan kewenangan advokat; usulan AJI mengenai penghapusan larangan peliputan dan banyak lagi.
    “Yang jelas hampir 100 persen isi KUHAP baru merupakan masukan dari masyarakat sipil ke Komisi III,” ujar Habiburokhman.
    Perihal pelibatan masyarakat sipil kembali ditegaskan Habiburokhman dalam konferensi pers pada 18 November 2025.
    Bahkan, dia mengklaim bahwa isi KUHAP baru, 99,9 persen masukan dari masyarakat sipil.
    “Prinsipnya ya, 100 persen lah, ya, mungkin 99,9 persen KUHAP baru ini merupakan masukan dari masyarakat sipil, ya,” kata Habiburokhman.
    “Terutama dalam penguatan peran advokat dan hak tersangka sebagai mekanisme untuk mengontrol agar aparat penegak hukum tidak melakukan kesewenang-wenangan, ya. Jadi itu yang soal pencatutan,” ujarnya lagi.
    Habiburokhman juga mengungkapkan, setidaknya sekitar 100 kelompok hadir untuk ikut serta selama perumusan dan pembahasan. Beberapa di antaranya juga menamakan dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil yang menandakan bagian masyarakat sipil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenhaj: Masa Tinggal Jemaah Haji RI Dimampatkan Jadi 38-40 Hari

    Kemenhaj: Masa Tinggal Jemaah Haji RI Dimampatkan Jadi 38-40 Hari

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan bahwa masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi pada 1447 Hijriah/2026 masehi akan dimampatkan menjadi 38 hari hingga 40 hari.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa jumlah tersebut dipangkas dari sebelumnya 41 hingga 42 hari dengan cara menyesuaikan penerbangan.

    “Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan. Kita atur efisiensinya tanpa menambah jumlah penerbangan,” kata Irfan saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

    Dia memaparkan, kedua maskapai yang melayani jemaah haji Tanah Air yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Airlines (Saudia) juga telah menyampaikan usulan permintaan jadwal penerbangan kepada Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA).

    Hal ini dilakukan untuk menjamin jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah secara terpadu, sekaligus memastikan sinkronisasi di bandara embarkasi Indonesia dengan bandara tujuan di Tanah Suci.

    “Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga efisiensi operasional haji dan memastikan keberangkatan serta pemulangan jemaah berjalan lancar, sesuai batas waktu operasional haji yang telah ditentukan,” ujarnya.

    Irfan lantas memastikan bahwa pemampatan ini tidak mempengaruhi rukun haji dan ibadah yang akan dijalani jemaah. Dia mencontohkan ibadah salat Arbain atau salat wajib sebanyak 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi, Madinah tetap akan dilakukan jemaah Tanah Air.

    “Tidak ada [pengaruh ke rukun haji]. Di Madinah, tetap, walaupun Arbain itu bukan wajib, tapi masih tetap ada,” pungkas Irfan.

    Sebelumnya, Kemenhaj menyampaikan bahwa rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji akan dimulai pada 21 April 2026 dengan masuknya jemaah haji di seluruh embarkasi Indonesia.

    Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan berlangsung pada 22 April 2026 menuju Madinah, disusul oleh pemberangkatan gelombang kedua ke Jeddah pada tanggal 7 Mei 2026.

    Penutupan kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdulaziz International Airport di Jeddah dijadwalkan pada 21 Mei 2026, sedangkan puncak ibadah haji yakni wukuf di padang Arafah berlangsung 26 Mei 2026.

    Setelah puncak haji, pemulangan jemaah gelombang pertama akan dimulai pada 1 Juni 2026 dari Jeddah, sedangkan pemulangan gelombang kedua dimulai pada 16 Juni 2026 dari Madinah.

  • Ketua Komisi III DPR: Tak Ada Pencatutan Nama Koalisi Sipil di Rapat RKUHAP

    Ketua Komisi III DPR: Tak Ada Pencatutan Nama Koalisi Sipil di Rapat RKUHAP

    Ketua Komisi III DPR: Tak Ada Pencatutan Nama Koalisi Sipil di Rapat RKUHAP
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil bahwa rapat Panitia Kerja (Panja) soal RUU KUHAP telah mencatut nama Koalisi Masyarakat Sipil.
    “Kami tegaskan enggak ada catut mencatut. Kami justru berupaya mengakomodir masukan masyarakat sipil,” kata
    Habiburokhman
    dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/11/2025) malam.
    Habiburokhman menyatakan Koalisi LSM itu menyampaikan bahwa pihaknya dicatut oleh pihak
    DPR
    pada empat hari setelah pembahasan tingkat pertama sudah selesai dan tidak menyampaikan aspirasinya saat pembahasan pada 12 dan 13 November kemarin.
    “Kami heran mengapa klaim tersebut baru muncul hari ini,” kata Habiburokhman
    “Jadi kritikus seharusnya aktif, enggak boleh malas, jadi kalaupun ada kekeliruan bisa langsung diselesaikan saat itu sebelum pengesahan,” kata dia.
    Legislator dari Partai Gerindra ini mengatakan DPR bermaksud mengakomodir suara masyarakat sipil dengan cara mengelompokkan masukan berdasarkan klaster yang punya kemiripan saran.
    Aspirasi dari masyarakat sipil kemudian dibahas dan dirumuskan dalam draf norma.
    “Tentu redaksi norma terakhir tidak sama persis dengan usulan kelompok manapun, karena itu penggabungan pendapat banyak pihak,” kata Habiburokhman.
    Dia menyebut contoh usulan yang diakomodir maksimal, antara lain usulan organisasi disabilitas pimpinan Yenny Rosa Damayanti dkk, usulan larangan penyiksaan dari Universitas Indonesia melalui Taufik Basari, usulan perluasan praperadilan dari Madinah Rahmawati ICJR, usulan dari pelbagai organisasi advokat mengenai imunitas advokat dan penguatan kewenangan advokat, usulan AJI mengenai penghapusan larangan peliputan, dan banyak lagi.
    “Yang jelas hampir 100 persen isi KUHAP baru merupakan masukan dari masyarakat sipil ke Komisi III,” kata Habiburokhman.
    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP merasa pihaknya dicatut dalam pembahasan
    RUU KUHAP
    yang berlangsung di rapat Panja RUU KUHAP.
    “Manipulasi Partisipasi Bermakna, Pencatutan Nama Koalisi dan Kebohongan DPR: Presiden Mesti Tarik Draf RUU KUHAP!” demikian bunyi siaran pers dari Koalisi, Senin (17/11/2025).
    Mereka mencatat, proses rapat Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP hanya berlangsung dua hari yakni 12 dan 13 November 2025.
    “Pada rapat tersebut, Pemerintah dan
    Komisi III DPR
    RI membahas masukan pasal yang diklaim berasal dari masukan masyarakat sipil,” kata Koalisi.
    Koalisi yang dimaksud adalah Yayasan Lembaga Bantun Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI.
    Koalisi merasa aspirasi mereka tidak dibacakan sebagaimana mestinya di rapat DPR.
    Koalisi merasa telah dimanipulasi oleh pihak DPR supaya muncul kesan di masyarakat bahwa DPR telah memasukkan aspirasi pihak koalisi dalam RUU KUHAP.
    Mereka merasa pembahasan RUU KUHAP terlalu singkat tanpa membahas hal-hal yang substansial.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • 42 Jemaah Umrah India Tewas dalam Kecelakaan Bus di Arab Saudi

    42 Jemaah Umrah India Tewas dalam Kecelakaan Bus di Arab Saudi

    JAKARTA – Lebih dari 40 orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan bus di dekat Kota Madinah, Arab Saudi pada Senin dini hari.

    Kendaraan tersebut membawa jemaah umrah dari India dan bertabrakan dengan sebuah truk tangki diesel saat dalam perjalanan dari Mekah ke Madinah. Media India melaporkan bahwa bus tersebut terbakar setelah kecelakaan tersebut.

    Pihak berwenang di Negara Bagian Telangana, India selatan, mengatakan 42 jemaah tewas dan satu orang selamat, lapor The Times of India, dikutip dari The National 17 November.

    Korban tewas dalam peristiw tersebut termasuk 20 perempuan dan 11 anak-anak, sebagian besar berasal dari kota Hyderabad.

    Arab Saudi belum mengonfirmasi jumlah korban tewas.

    Deeply shocked at the accident involving Indian nationals in Medinah, Saudi Arabia.

    Our Embassy in Riyadh and Consulate in Jeddah are giving fullest support to Indian nationals and families affected by this accident.

    Sincere condolences to the bereaved families. Pray for the…

    — Dr. S. Jaishankar (@DrSJaishankar) November 17, 2025

    Sedangkan Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban melalui pesan di akun X.

    “Turut berduka cita atas kecelakaan yang melibatkan warga negara India di Madinah, Arab Saudi,” cuitnya di X.

    “Kedutaan Besar kami di Riyadh dan Konsulat kami di Jeddah memberikan dukungan penuh kepada warga negara India dan keluarga yang terdampak kecelakaan ini,” lanjutnya.

    “Turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Mohon doanya agar para korban luka segera pulih,” tandas Menlu India.

    Terpisah, sebuah bus mengalami kecelakaan dan terbakar saat dalam perjalanan dari Arab Saudi ke Yaman awal bulan ini. Bus tersebut, yang sedang dalam perjalanan dari Jeddah ke kota pelabuhan Aden di selatan Yaman, bertabrakan langsung dengan sebuah minibus di daerah pegunungan di Provinsi Abyan, Yaman.

  • Babe Haikal Wanti-Wanti Pengusaha Soal Produk Halal: China-Thailand Sudah Masuk Makkah

    Babe Haikal Wanti-Wanti Pengusaha Soal Produk Halal: China-Thailand Sudah Masuk Makkah

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Bada Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menilai prinsip dan produk halal sudah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Bahkan, China dan Thailand sudah lebih dahulu masuk ke pasar Makkah dan Madinah di Arab Saudi karena menerapkannya.

    Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menuturkan halal sebagai mesin pertumbuhan ekonomi sudah disadar oleh banyak negara lain. Salah satunya China yang telah memasok makanan ke Makkah.

    “Halal itu udah menjadi growth economic engine. Itu kata orang China. Dua kali saya selama periode ini ke China. Di dua tempat dan menyebutkan halal growth economic engine. Kenapa? Tahun ’80 China udah bikin semua produknya halal. Makanya masuk Makkah, masuk Madinah,” ungkap Babe Haikal dalam Rakornas Bidang Sosial Kadin Indonesia, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Dia juga menyoroti peralatan makan selama musim ibadah haji 2025 lalu ternyata didatangkan dari Thailand. “Makanan yang kita makan di Mekah loh. Made in China. Kenapa? Dia udah halal duluan.Peralatan dapur waktu 2025 kemarin. Dari mana? Thailand yang menerapkan halal kitchen,” tuturnya.

    Melihat kenyataan tersebut, Babe Haikal meminta Kadin Indonesia untuk segera memperluas sertifikasi halal. “Come on, kita belum apa-apa. Saya meminta teman-teman di Kadin, bersama Badan Halal kita jadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” pintanya.