kab/kota: Lumajang

  • Polisi Lumajang Buru Bos Narkoba di Balik Ladang Ganja Raksasa

    Polisi Lumajang Buru Bos Narkoba di Balik Ladang Ganja Raksasa

    Lumajang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Lumajang terus memburu otak di balik penanaman ganja skala besar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sabtu (28/9/2024).

    Setelah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja dan 4 orang tersangka, kini polisi membidik seorang buronan yang diduga sebagai penyedia bibit dan pembeli hasil panen.

    Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa sosok yang buron ini diduga menjadi kunci utama dalam jaringan peredaran ganja di wilayah Senduro. “Berdasarkan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap, kami yakin bahwa masih ada satu orang lagi yang perannya sangat penting dalam kasus ini,” ujar Rofik.

    Operasi pengungkapan ladang ganja ini bermula dari temuan ganja kering di Kecamatan Tempursari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif selama sebulan dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kawasan TNBTS.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penanaman tanaman terlarang, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi untuk dijadikan ladang ganja. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba di Lumajang,” tegas Kapolres.

    Kapolres juga mengingatkan bahwa tanah di lereng Gunung Semeru sangat subur dan cocok untuk berbagai jenis tanaman, termasuk ganja. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada dan proaktif dalam mencegah penyalahgunaan lahan untuk kegiatan ilegal.

    “Kami akan terus melakukan patroli dan penyisiran di daerah-daerah yang rawan penanaman ganja. Tujuan kami adalah untuk menciptakan Lumajang yang bersih dari narkoba,” pungkas Rofik. [kun]

  • Polres Lumajang Ungkap Jaringan Narkoba Luas, Ribuan Batang Pohon Ganja Dimusnahkan

    Polres Lumajang Ungkap Jaringan Narkoba Luas, Ribuan Batang Pohon Ganja Dimusnahkan

    Lumajang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba skala besar selama Operasi Tumpas Narkoba 2024, Sabtu (28/9/2024).

    Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa pekan, polisi mengamankan 20 tersangka dari 16 kasus berbeda yang melibatkan berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang.

    Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Lumajang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Operasi Tumpas Narkoba 2024 ini dapat dikatakan hampir 100% berhasil,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (28/9/2024).

    Salah satu penemuan paling mengejutkan adalah ladang ganja seluas 1,5 hektare yang ditemukan di Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Polisi berhasil mengamankan ribuan batang pohon ganja siap panen dari lokasi tersebut.

    Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah besar sabu, ribuan butir obat-obatan terlarang, serta berbagai barang bukti lainnya seperti uang tunai, handphone, dan kendaraan bermotor.

    “Selama operasi Tumpas Narkoba 2024 ada barang bukti sabu sebesar 154,34 gram. Lumajang termasuk nomor urutan 7 dari jajaran Polda Jatim terkait sabu. Kemudian 10 kilogram ganja kering yang kami dapat, lalu 41.152 ribu batang pohon ganja kemarin. Lalu okerbaya sebanyak 1.704 butir uang tunai Rp. 1.730.000 juta rupiah, 8 unit motor, sebuah timbangan, dan 13 handphone” tegas Kapolres.

    Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dapat melaporkan informasi tersebut melalui nomor telepon kepolisian atau datang langsung ke kantor polisi.

    “Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin Lumajang akan menjadi wilayah yang bebas dari narkoba,” pungkas Kapolres. [kun]

  • Polisi Lumajang Bongkar Lagi Ladang Ganja di Lereng Semeru

    Polisi Lumajang Bongkar Lagi Ladang Ganja di Lereng Semeru

    Lumajang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang bersama Ditresnarkoba Polda Jatim kembali berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin (23/9/2024).

    Dalam operasi bertajuk Tumpas Narkoba ini, petugas berhasil mengamankan sekitar 1.680 tanaman ganja yang siap panen. Penemuan ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan ladang ganja sebelumnya yang berlokasi di lereng Gunung Semeru.

    “Kondisi medan yang sangat ekstrem dan lokasi yang tersembunyi membuat proses pencarian cukup sulit,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombespol Robert Da Costa.

    Lebih lanjut, Kombespol Robert menjelaskan bahwa tanaman ganja ditemukan di lima titik berbeda. Tim gabungan yang terdiri dari 50 personel harus bekerja keras untuk menjangkau lokasi-lokasi tersebut.

    Empat orang yang diduga sebagai penanam ganja, yakni Ngatoyo, Bambang, Tomo, dan Toni, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif. “Kami menduga masih ada ladang ganja lainnya yang belum terungkap. Oleh karena itu, operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan,” tegas Kombespol Robert.[kun]

  • Cari Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemilihan Duta Mahameru Lantas

    Cari Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemilihan Duta Mahameru Lantas

    Surabaya (beritajatim.com) – Ditlantas Polda Jawa Timur menggelar pemilihan Duta Mahameru Lantas, Senin (23/09/2024) di gedung Mahameru Polda Jatim. Hal ini bertujuan agar duta yang terpilih bisa membantu petugas kepolisian mensosialisasikan keselamatan dan keamanan dalam berkendara di jalan raya.

    Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, gelaran pemilihan Dita Mahameru Lantas 2024 ini diikuti oleh 39 perwakilan dari Polres dan Polresta di jajaran Polda Jawa Timur. Dengan terpilihnya duta mahameru Lantas 2024, Imam berharap sosialisasi keselamatan berkendara akan menyentuh hingga lapisan keluarga.

    “Ini yang kita harapkan agar lebih masif informasi yang disampaikan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, apalagi saat ini era teknologi dan media sosial,” ungkap Imam Sugianto.

    Imam mengatakan, saat ini pelanggaran lalu lintas didominasi oleh masyarakat di rentang usia produktif. Sehingga diperlukan sosok anak muda yang terpilih dari gelaran Duta Mahameru Lantas yang menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Sampai saat ini pelanggar lalin masih di kisaran 38-40 persen,” imbuh Imam.

    Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari program Ditlantas Polda Jatim. Dalam pagelaran ini, para peserta ini sebelumnya dikarantina untuk bisa digali potensi yang ada dikalangan generasi muda.

    “Para Duta Lalu Lintas nantinya sebagai penyambung informasi yang akan disampaikan oleh Ditlantas Polda Jatim kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan nantinya angka kecelakaan bisa ditekan di wilayah Jatim,” tutur Komarudin.

    Sebagai informasi, pemilihan Duta Mahameru Lantas tahun 2024, Ditlantas Polda Jatim menetapkan Juara 1 Duta Mahameru Lantas Putra dari Polres Madiun Kota. Lalu untuk kategori putri, Polresta Malang Kota menjadi juara. Sementara Juara 2 Duta Mahameru Lantas Putra dari Polres Gresik dan Juara 2 Duta Mahameru Lantas Putri dari Polres Lumajang. Juara 3 Duta Mahameru Lantas Putra dari Polres Jember dan Juara 3 Duta Mahameru Lantas Putri dari Polres Mojokerto Kota. (ang/kun)

  • Petugas Gabungan di Lumajang Bongkar Ladang Ganja di Lereng Semeru

    Petugas Gabungan di Lumajang Bongkar Ladang Ganja di Lereng Semeru

    Lumajang (beritajatim.com) – Petugas gabungan TNI-Polri dan relawan berhasil mengungkap ladang ganja siap panen di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Rabu (18/9/2024).
    Hal itu dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba yang digelar Polres Lumajang.

    Ditemukan sedikitnya 453 pohon ganja dengan tinggi mencapai 1,5 hingga 2 meter, siap panen dan dipasarkan. Ladang ilegal ini tersembunyi di area Desa Argosari Kecamatan Senduro, tepatnya di lereng Gunung Semeru dengan medan yang sangat terjal.

    “Para pelaku sangat pintar dalam menyembunyikan ladang ganja. Mereka sengaja memilih lokasi yang sulit dijangkau untuk menghindari kejaran petugas,” ungkap Kompol Jauhar Ma’arif, pemimpin operasi.

    Dua orang warga setempat, Bambang (32) dan Ngatoyo (51), telah diamankan sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat sebagai pemilik dan pengelola ladang ganja tersebut. “Mereka berdua kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lumajang,” tambah Kompol Jauhar.

    Para pelaku memanfaatkan medan ekstrem di lereng Gunung Semeru sebagai kamuflase. Ganja sengaja ditanam di sela-sela pepohonan dan bebatuan, sehingga sulit dideteksi dari udara maupun darat.

    “Ini menandakan bahwa jaringan peredaran narkoba semakin berani dan licik,” ujar Kompol Jauhar.

    Penemuan ladang ganja ini menjadi alarm bagi pihak berwajib untuk terus meningkatkan pengawasan, terutama di daerah-daerah yang berpotensi menjadi tempat persembunyian para pelaku kejahatan narkoba.

    “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” tegas Kompol Jauhar.

    Seluruh tanaman ganja yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Polisi juga akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka. [vid/suf]

  • Sekda Lumajang Klarifikasi Pemeriksaan Polda Jatim Terkait Dana Bantuan Erupsi Semeru

    Sekda Lumajang Klarifikasi Pemeriksaan Polda Jatim Terkait Dana Bantuan Erupsi Semeru

    Lumajang (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, memberikan penjelasan terkait pemeriksaannya oleh Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

    Ia mengaku telah dua kali hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit III Direskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana bantuan pasca-erupsi Gunung Semeru tahun 2021.

    Agus Triyono mengungkapkan bahwa ia diminta untuk memberikan keterangan seputar alokasi dana bantuan yang dikumpulkan oleh Baznas Lumajang selama masa bencana erupsi. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana tersebut.

    “Saat itu, saya lebih fokus menangani korban terdampak erupsi di Kecamatan Pronojiwo selama seminggu penuh,” ujar Agus pada Jumat (13/9/2024).

    Sebagai Wakil Komandan Sub Satgas, perannya saat itu adalah mendampingi Dandim Malang dalam penanganan darurat di wilayah Kecamatan Pronojiwo.

    Agus menambahkan bahwa menurut informasi dari Bupati Lumajang, pengelolaan dana bantuan dipercayakan kepada lembaga-lembaga seperti Lazisnu, Lazismu, dan Baznas.

    “Saya tidak terlalu mengikuti detail administrasi terkait dana bantuan, karena tugas utama saya adalah membantu para korban bencana,” jelasnya.

    Selain itu, Agus juga dimintai keterangan mengenai peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengelola dana bantuan yang masuk ke kas daerah.

    “Saya diperiksa sebagai Ketua TAPD mengenai dana yang diterima dari pemerintah dan masyarakat, yang kemudian disalurkan ke kas daerah,” tambahnya.

    Dana bantuan tersebut, yang disebut-sebut mencapai Rp 8,4 miliar, tercatat masuk ke rekening daerah dan dialokasikan sesuai prosedur. Alokasi dana ini dibahas bersama DPR dan digunakan pada perubahan anggaran tahun 2022 untuk berbagai instansi, termasuk Dinas PU, Dinsos, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPBD, Kecamatan Pronojiwo, dan Kecamatan Candipuro.

    Saat ditanya mengenai masalah yang sedang terjadi di Baznas Lumajang, Agus menjelaskan bahwa donasi dari berbagai pihak memang diterima oleh pemerintah daerah dan lembaga lain.

    “Penyidik mengatakan bahwa seharusnya semua dana masuk ke rekening kas daerah, agar bisa dipertanggungjawabkan dengan lebih transparan. Seperti dana dari Kalimantan Tengah dan Jogjakarta, yang masuk ke kas daerah dan tercatat dalam APBD, sehingga hasilnya bisa diaudit oleh BPK,” pungkas Agus. (ted)

  • Warga Lumajang Hajar Pencuri Motor Kambuhan

    Warga Lumajang Hajar Pencuri Motor Kambuhan

    Lumajang (beritajatim.com) – Seorang pria di Lumajang menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok hendak membawa kabur sepeda motor milik penjual martabak di kawasan Pasar Yosowilangun, Selasa (9/9/2024).

    Pelaku yang diketahui bernama Hasan ini berhasil diamankan oleh warga sebelum sempat melarikan diri dan membawa motor korban.

    Peristiwa ini bermula saat Siti Aminah, korban pencurian, sedang berjualan martabak sempat meninggalkan motor sebentar. Pelaku yang melihat kesempatan itu, langsung membawa sepeda motor Beat milik korban yang terparkir di depan lapak.

    Namun, aksi pencurian ini gagal setelah korban berpapasan dan berteriak maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berhamburan dan menangkap pelaku.

    “Korban sempat meninggalkan motor sebentar, lalu pelaku membawa motor. Keduanya sempat berpapasan, korban teriak maling sehingga pelaku menjadi sasaran amukan massa,” terang Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto.

    Akibat amukan massa, Hasan mengalami luka-luka cukup serius di wajah dan tubuhnya. Ia kemudian digiring ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, sepeda motor korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.

    Menurut Kasi Humas, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan catatan kriminal yang cukup panjang. Hasan diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian serupa.

    “Pelaku ini memang sudah sering melakukan pencurian. Kami akan memproses hukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera,” tegas Ipda Sugiarto. [vid/suf]

  • Geng Pencuri Ternak di Lumajang Ditangkap, Modus Sadis Terungkap

    Geng Pencuri Ternak di Lumajang Ditangkap, Modus Sadis Terungkap

    Lumajang (beritajatim.com) – Komplotan pencuri ternak yang kerap meresahkan warga Lumajang akhirnya berhasil dibongkar. Empat tersangka, yaitu Siadi, Hasan Basri, Dadang Hawari, dan Anis Saputra, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

    Pada Senin (9/9/2024), rekonstruksi aksi para pelaku dilakukan di area persawahan Kelurahan Ditotrunan, Kabupaten Lumajang. Rekonstruksi tersebut mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan komplotan ini sangat kejam. Mereka tidak hanya mencuri hewan ternak, tetapi juga langsung menyembelih hewan curian di tempat kejadian.

    Kasus ini bermula ketika seorang peternak bernama Tinap (61) melaporkan kehilangan seekor kerbau pada Kamis (14/8/2024). Keesokan harinya, kerbau tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hanya menyisakan tulang dan kepala.

    “Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan ternaknya tanpa pengawasan,” ujar Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik.

    Kapolres juga menjelaskan bahwa komplotan ini telah melakukan aksinya di tujuh lokasi berbeda dengan metode yang sama. Selain kerbau, mereka juga mencuri kambing. Daging dari hasil curian kemudian dijual, dan komplotan tersebut meraup keuntungan hingga Rp10 juta.

    “Kejahatan ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Kami mengimbau para peternak untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap hewan ternaknya,” tambah Kapolres.

    Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita sejumlah alat seperti pisau, tali, motor, serta sampel daging. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

  • Dituding Penyelewengan Wewenang, Polda Jatim Jelaskan Permasalahan Pemanggilan Pejabat Daerah

    Dituding Penyelewengan Wewenang, Polda Jatim Jelaskan Permasalahan Pemanggilan Pejabat Daerah

    Surabaya (beritajatim.com) Dituding menyelewengkan wewenang oleh tiga organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Jawa Timur Menjerit, Polda Jatim memberikan penjelasan. Tudingan penyelewengan wewenang itu muncul karena Polda Jatim dianggap melanggar Surat Telegram Kapolri nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa pemanggilan yang dilakukan kantaran adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke pihaknya. Termasuk pemanggilan kepada mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

    “Benar, kami memanggil yang bersangkutan (Thoriqul Haq) karena ada pengaduan,”ujar Kombes Luthfie, Minggu (08/09/2024).

    Luthfie menjelaskan pemanggilan terhadap Thoriqul Haq bertujuan untuk meminta keterangan terkait dugaan penyelewengan dana erupsi Semeru. Thoriqul pun dimintai keterangan sebagai saksi.

    “Pemanggilan terhadap Thoriqul Haq dilakukan sebelum pendaftaran calon kepala daerah. Setelah yang bersangkutan resmi mendaftar, tidak ada pemanggilan klarifikasi lagi,” imbuh Kombes Pol Luthfie.

    Terkait dengan panggilan ke beberapa dinas di provinsi dan kabupaten/kota dan penyedia jasa di Jawa Timur, Luthfie menjelaskan bahwa hal itu didasari karena adanya pengaduan dari masyarakat.

    “Kita panggil, kita klarifikasi itu karena adanya pengaduan Masyarakat (Dumas),” pungkasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menghimbau agar masyarakat turut menjaga dan mensukseskan Pilkada 2024 yang akan datang. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran terhadap proses Pemilu, diharapkan agar segera melapor ke Bawaslu. Dirmanto pun berkomitmen bahwa Polri bersikap netral terhadap kontestasi Politik di Pilkada serentak 2024.

    “Polda Jatim menghimbau kepada semua elemen Masyarakat khususnya di Jawa Timur agar bersama – sama dan mensukseskan Pilkada 2024 dengan damai dan sejuk,” Sikap kami tetap untuk menjaga Netralitas di Pilkada, jadi tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh Polda Jatim terhadap salah satu calon kepala daerah,” tutup Dirmanto.

    Diketahui sebelumnya, Tiga elemen organisasi masyarakat Jatim, yang terdiri Projo, LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Jatim dan DPD GRIB Jaya Jatim mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (6/9/2024) hari ini. surat terbuka dilayangkan ke Jokowi ini terkait adanya ribuan surat panggilan untuk permintaan keterangan atau klarifikasi yang dilayangkan dari kepolisian di Jatim.

    Surat panggilan itu ditujukan kepada pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, Pemkab, Pemkot serta para pengusaha terkait pengadaan barang dan jasa. [ang/aje]

  • Dugaan Penyelewengan Donasi Erupsi Semeru, Thoriqul Haq: Ada Lembaga Tak Lapor

    Dugaan Penyelewengan Donasi Erupsi Semeru, Thoriqul Haq: Ada Lembaga Tak Lapor

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan penyelewengan donasi bencana erupsi Semeru pada Selasa malam (3/9/2024).

    Saat istirahat di sela pemeriksaan, Thoriq sempat menyebut beberapa lembaga tidak melaporkan hasil donasi erupsi Semeru ke Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun masyarakat.

    “Jadi (lembaga-lembaga) itu membuka donasi begitu saja. Saya juga tadi sampaikan lembaga-lembaga itu sebagian itu tidak melaporkan kepada pemerintah, kepada masyarakat secara umum,” kata Thoriq.

    Salah satu lembaga yang tidak melaporkan hasil donasinya ke Pemkab Lumajang serta masyarakat, menurut Thoriq, adalah Pramuka. Thoriqul Haq menjelaskan semenjak menangani erupsi Semeru hingga tuntas, dia tidak pernah menerima laporan terkait donasi yang dikumpulkan Pramuka.

    “Semenjak saya menangani erupsi Semeru hingga selesai tuntas saya tidak menerima laporan berapa jumlah lembaga Pramuka menerima donasi. Kayak Pramuka, pasti mereka mencatat dari mana saja (donasi) itu, tapi dilaporkan, tidak,” imbuh Thoriq.

    Menurut Thoriq, Jumlah donasi dari lembaga-lembaga non pemerintahan itu berjumlah miliaran. Pemkab Lumajang pun tidak memegang langsung uang donasi maupun mengeluarkan surat penunjukan ke lembaga non pemerintahan untuk menggalang donasi erupsi Semeru.

    “Kalau kelembagaan pemda jelas, pemerintah sudah memutuskan bantuan itu masuk ke kas daerah. Tapi yang lembaga ini kan bukan kas daerah, dan ini bukan kelembagaan pemerintah,” tutupnya. [ang/beq]