kab/kota: Lumajang

  • BREAKING NEWS: Erupsi Gunung Semeru, Muncul Awan Panas Setinggi 1 Km, Sejumlah Wilayah Diguyur Abu

    BREAKING NEWS: Erupsi Gunung Semeru, Muncul Awan Panas Setinggi 1 Km, Sejumlah Wilayah Diguyur Abu

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

    TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG – Gunung Semeru terpantau mengeluarkan awan panas setinggi 1 kilometer pada Rabu (25/12/2024) pagi. 

    Laporan Pos Pantau Gunungapi Semeru mencatat, tinggi kolom abu teramati 1.000 meter dari atas puncak gunung di 4.676 meter di atas permukaan laut.

    Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya.

    Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dengan durasi 4 menit 25 detik.

    Ketika dikonfirmasi, Kepala BPBD Lumajang, Patria Dwi Hastiadi memastikan peningkatan aktivitas Gunung Semeru kali tidak menimbulkan dampak signifikan.

    Fenomena aktivitas vulkanik di Semeru kerap terjadi sewaktu-waktu.

    “Tetap waspada akan potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru. Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,” beber Patria.

    Sementara itu, hujan abu terpantau sempat terjadi di wilayah Pasrujame hingga Candipuro.

    Warga merasakan hujan abu turun dengan intensitas tipis. Biasanya hujan abu kerap turun ketika hari sudah gelap alias pada malam hari.

    “Hujan abu terpantau tipis tapi tidak ada dampak signifikan alias tidak seberapa. Biasanya ketika ada aktivitas Gunung Semeru malam itu pasti ada hujan abu,” kata Sekretaris Desa Penanggal, M Amin ketika dikonfirmasi.

  • Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter

    Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter

    LUMAJANG – Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang Jawa Timur kembali erupsi dengan tinggi letusan mencapai 800 meter di atas puncak pada Selasa petang.

    “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Selasa, 24 Desember 2024, pukul 17.41 WIB. Tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak, atau 4.476 meter di atas permukaan laut -mdpl-,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian dalam laporan tertulis dilansir ANTARA, Selasa, 24 Desember.

    Menurutnya, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya, dan erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 21 mm dan durasi 101 detik.

    Berdasarkan catatan petugas, Gunung Semeru erupsi sebanyak tujuh kali pada 24 Desember 2024, dengan erupsi pertama terjadi pada pukul 00.09 WIB dengan tinggi letusan teramati 900 meter di atas puncak.

    “Kemudian erupsi berikutnya pada pukul 04.44 WIB dengan tinggi kolom letusan mencapai 900 meter di atas puncak, pada 10.45 WIB kembali erupsi Gunung Semeru, namun visual letusan tidak teramati karena tertutup kabut,” katanya.

    Selanjutnya gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada pukul 13.44 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak, kemudian pukul 15.51 WIB kembali erupsi dengan visual letusan tidak teramati.

    Pada pukul 17.09 WIB kembali erupsi dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 700 meter di atas puncak dan erupsi kembali pada 17.41 WIB dengan letusan setinggi 800 meter di atas puncak.

    Ia menjelaskan, Gunung Semeru masih berstatus waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

    Kemudian di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.”Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya.Selain itu, masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

  • Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Capai 900 Meter

    Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Capai 900 Meter

    Liputan6.com, Lumajang – Gunung Semeru yang mempunyai ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl), kembali erupsi disertai letusan setinggi 900 meter di atas puncak pada Selasa dini hari (24/12/2024).

    “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada harin Selasa 24 Desember 2024, pukul 00.09 WIB. Tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 meter di atas permukaan laut,” ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian Selasa (24/12/2024).

    Kata dia, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat laut. Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitude maksimum 22 mm dan durasi 150 detik.

    Berdasarkan laporan pengamatan kegempaan selama 24 jam pada Senin (23/12/2024) tercatat aktivitas Gunung Semeru didominasi oleh gempa letusan/erupsi sebanyak 55 kali dengan amplitude 11-12mm, dan lama gempa 64-160 detik

    Kemudian juga satu kali guguran dengan amplitude 4 mm dan lama gempa 125 detik, sembilan kali gempa embusan dengan amplitude 2-9 mm, dan lama gempa 40-82 detik.

    Gunung api tertinggi di pulau Jawa itu juga mengalami tiga kali harmonik dengan amplitude 5-12 mm, satu kali gempa tektonik local dengan amplitude 20 mm, dan enam kali gempa tektonik jauh dengan amplitude 6-36 mm.

    Sigit menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

  • Tiba-tiba Dibelokkan ke Kanan, Wisatawan Pemandian Air Ditarik Pungli, Tak Dibayar Sandal Melayang

    Tiba-tiba Dibelokkan ke Kanan, Wisatawan Pemandian Air Ditarik Pungli, Tak Dibayar Sandal Melayang

    TRIBUNJATIM.COM – Wisatawan mengeluhkan pengalamannya ketika berkunjung ke pemandian air hangat Tirta Sambara di Magelang, Jateng.

    Pengunjung wisata pemandian air hangat Tirta Sambara di Magelang, Jawa Tengah mengaku diminta pungutan liar atau aksi pungutan liar (pungli) viral.

    Curhatan itu viral setelah wisatawan itu mengirim pengakuan ke akun Instagram @magelang_raya.

    Dalam curhatan itu, wisatawan tersebut mengaku hendak menuju ke pamendian air hangat Tirta Sembara di Sumberarum, Magelang.

    Saat sampai di pertigaan, wisatawan yang mengendarai mobil tersebut dipaksa belok ke kekanan oleh sejumlah oknum.

    Padahal ada jalan lurus yang bisa dilalui.

    Kemudian wisatawan itu mengaku dimintai uang.

    Wisatawan itu tak memberikan uang karena menganggap tidak resmi atau pungli.

    Namun, ia malah diteriaki dan dilempar sandal oleh oknum di lokasi.

    Sementara itu, di jalan menuju pemandian air hangat terdapat banner kuning bertuliskan “Pelan-pelan Ada Pos Kemanan Dimajar II Hati-hati dalam perjalanan. Donasi Seikhlasnya”.

    “kalau mau berwisata kesana bisa lebih hati hati. Dan semoga pungli bisa ditindak lanjuti.

    Kemarin pas mau ke pemandian air hangat di daerah Sumberarum Magelang ada pungli. Saya kemarin mau ke pemandian air hangat Tirta Sambara, pas pertigaan tajam dipaksa ke kanan (padahal bisa ambil jalan lurus) sama warga yang ternyata warga sekitar lagi pungli, saya gak ngasih kemarin karna emang tidak resmi, malah diteriakin dan dilemparin sandal. Sayang banget soalnya tempat pemandian air hangat nya bagus dan bisa menarik wisatawan, tapi kalau ada pungli takutnya malah merugikan daerah wisata tersebut. Terimakasih banyak admin,” tulis unggahan @Magelang_Raya, seperti dikutip TribunJatim.com via TribunJateng.com, Senin (23/12/2024).

    Dalam unggahan itu, juga dibagikan video saat wisatawan diminta belok ke kanan.

    Padahal terlihat jelas ada jalan lurur dan ada mobil yang juga melalui jalan lurus.

    Unggahan itupun mendapat banyak komentar dari warganet.

    @friska.nurma*** “Iyaaa bener, aku juga ngerasain hal yg sama,, pisan saja aq kesana ,, pungli di pertigaan adaa wae”

    @gendhiesmagel**** “Disitu emang udh lama bgt,,STP motor lwt itu min 2rb itu WAJIB ngasih lo mobil krg tau,, kta nya bt pemeliharaan jalan tp maaf nyata nya jln msh spt itu “

    @ahmd_s*** “Lebih enak lewat sumber tempuran,aman dari pungli”

    @widya_dyajenkaria** “gak hanya lewat situ aja lewat jln yg satunya jg begitu gak cuma 1 malah tiap dusun itu ada bnyk warga yg mohon maap pungli, mungkin buat membenahi jln yg rusak krn memang jalan mau ke arah pemandian air hangat tempuran itu jalannya lumayan parah & sempit”

    @oktaviaindirahap**** “Emang buanyakk bgt polll sepanjang jln mlahn sblum masuk daerahnya udh ada yg nungguin buat ngarahin..”

    Namun hingga kini belum ada klarifikasi atau tindakan dari pemerintah setempat.

    Pemandian air Hangat Tirta Sambara sendiri adalah destinasi wisata dengan harga terjangkau.

    Pengunjung dewasa dikenakan tiket Rp 15 ribu sedangkan anak-anak Rp 10 ribu.

    Sementara itu, di Lumajang Jawa Timur, kondisi serupa juga terjadi.

    Musim liburan membuat beberapa oknum warga setempat memanfaatkan pungutan liar untuk mencari uang.

    Sebuah video memperlihatkan kejengahan wisatawan saat mengunjungi wisata air terjun Tumpak Sewu tengah viral di media sosial baru-baru ini.

    Video tersebut viral di media sosial TikTok, Facebook dan sebagainya.

    Pada video yang beredar, wisatawan mengungkapkan keluh kesahnya lantaran harus membayar sebanyak 3 kali saat mengunjungi tempat wisata tersohor di Kabupaten Lumajang tersebut.

    “3 kali aku bayar ke Tumpak Sewu. Ini ada Tour Guide berdebat sama preman karena wisatawan disuruh bayar 3 kali,” keluh wisatawan dalam video yang ia buat.

    Kreator video menceritakan jika dirinya telah membayar tiket sejak di loket masuk pertama. 

    Sesampainya di area masuk air terjun, wisatawan ternyata dipungut tiket lagi yang dihitung kreator video tersebut sebanyak 3 kali.

    “Lek koyok ngene yo ajor pariwasata guys (kalau kayak begini ya hancur pariwisata guys),” keluhnya.

    Jika dilihat dari kesejarahan, informasi yang beredar menyebutkan jika air Terjun Tumpak Sewu pernah mengalami konflik pengelolaan.

    Yakni saling klaim antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. 

    Di lokasi air terjun, area pemandangan dan jalan masuk lewat Desa Sidomulyo Kabupaten Lumajang. 

    Masuk ke bawah aliran sungai menuju air terjun permah diklaim masuk Desa Sidorenggo Kabupaten Malang.

    Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati menanggapi video viral sengkarut bayar tiket berulang yang dikeluhkan wisatawan di wisata Tumpak Sewu Lumajang.

    “Segera kami kumpulkan kepala cesa dan pengelola di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo Lumajang, yaitu pengelola Tumpak Sewu, Goa Tetes dan Grojogan Sewu agar tidak ada penarikan tiket berulang ulang,” ujar Yuli ketika dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).

    Kata Yuli, para pengelola sejatinya sudah pernah dikumpulkan dengan topik bahasan yang sama beberapa bulan lalu.

    “Ketiga pengelola ini sudah pernah kami kumpulkan pada Agustus 2024 dan sudah ada kesepakatan untuk pengelolaan bersama,” jelasnya.

    Menurut Yuli, penarikan tiket masuk secara absah hanya lewat gerbang masuk di Desa Sidomulyo, Pronojiwo, Lumajang.

    “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kabupaten Malang agar penarikan tiket satu kali dengan perjanjian kerja sama, atau melalui e-ticketing. Mengingat wisatawan lebih tertarik melalui desa Sidomulyo Pronojiwo,” paparnya.

    Berdasarkan lokus kejadian video, wisatawan mengeluhkan penarikan tiket kembali saat berada di area sungai wisata Tumpak Sewu. Menurut Yuli, penarikan tiket di area sungai sama sekali tidak dibenarkan.

     “Untuk penarikan tiket di dasar sungai yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Malang, itu tidak dibenarkan. Sudah ada peringatan dari PU SDA Provinsi Jawa Timur, tapi sampai hari ini masih berlangsung,” katanya.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Daftar UMK Jatim 2025 dari Tertinggi ke Terendah – Halaman all

    Daftar UMK Jatim 2025 dari Tertinggi ke Terendah – Halaman all

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 12:29 WIB

    Tribunnews.com

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Jawa Timur (Jatim).

    Di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Adapun UMK Kota Surabaya 2025 sebesar Rp 4.961.753.

    Kemudian, posisi kedua, yakni Kabupaten Gresik yakni Rp4,87 juta.

    Berikut adalah daftar UMK Jatim 2025 dan urutannya dari tertinggi ke terendah:

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753 
    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133   
    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511   
    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890   
    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026   
    Kabupaten Malang: Rp 3.553.530   

    Kota Malang: Rp 3.507.693 
    Kota Batu: Rp 3.360.466    
    Kota Pasuruan: Rp 3.358.557    
    Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004. 
    Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400 
    Kota Mojokerto: Rp 3.031.000   
    Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164   
    Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407   
    Kota Probolinggo: Rp 2.876.657 
    Kabupaten Jember: Rp 2.838.642   
    Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139   
    Kota Kediri: Rp 2.572.361 
    Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132   
    Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811. 
    Kota Blitar: Rp 2.481.450 
    Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800   
    Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764   
    Kota Madiun: Rp 2.422.105 
    Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974   
    Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719   
    Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551   
    Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255   
    Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959   
    Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321   
    Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928 
    Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550   
    Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784   
    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614   
    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287 
    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359   
    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661   
    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209.

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cuaca Jatim Minggu 22 Desember 2024: Hujan Petir Melanda 8 Daerah, Trenggalek dan Ngawi Hujan Ringan

    Cuaca Jatim Minggu 22 Desember 2024: Hujan Petir Melanda 8 Daerah, Trenggalek dan Ngawi Hujan Ringan

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Minggu 22 Desember 2024.

    Pada pagi hari hujan petir akan melanda 8 daerah, di antaranya Bondowoso, Gresik, Kota Probolinggo, Lumajang, Pamekasan, Ponorogo, Sidoarjo dan Tuban.

    Sementara Kota Batu akan diguyur hujan sedang dan sebanyak 25 daerah akan turun hujan ringan, termasuk Surabaya, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Lamongan, Magetan, Ngawi, Pacitan, Kabupaten Probolinggo, Sampang, Situbondo, Trenggalek, dan Tulungagung.

    Pada siang hari, hujan ringan hanya akan turun di wilayah Banyuwangi dan Ponorogo.

    Sedangkan pada malam hari, wilayah Sumenep akan dilanda hujan petir dan Kabupaten Malang akan diguyur hujan ringan.

    Hujan masih akan turun pada dini hari.

    Wilayah Banyuwangi, Pacitan, Pamekasan, dan Sumenep akan dilanda hujan petir.

    Lalu hujan ringan akan turun di daerah Bondowoso, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, dan Trenggalek.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Lumajang Turun Drastis, Ini Penyebabnya!

    Kecelakaan Lalu Lintas di Lumajang Turun Drastis, Ini Penyebabnya!

    Lumajang (beritajatim.com) – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang menurun signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Lumajang, jumlah kecelakaan tahun ini tercatat 25 persen lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Iya, mengalami penurunan tidak terlalu banyak, sekitar 25 persen untuk tahun 2024. Di tahun 2024 ada 606 kecelakaan, 124 orang meninggal dunia akibat kecelakaan, lalu luka ringan hingga berat ada 694 orang” jelas Ipda Yoyok Widarto Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Sabtu (21/12/2024)

    Meskipun angka kecelakaan menurun, namun masih ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utama. Ipda Yoyok menjelaskan bahwa human error atau kesalahan manusia masih menjadi faktor dominan. “Banyak pengendara yang kurang memperhatikan kondisi jalan dan seringkali melanggar aturan lalu lintas,” ujarnya.

    Selain itu, kondisi jalan yang kurang memadai dan cuaca buruk, terutama saat musim hujan, juga turut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.

    Beberapa titik di Lumajang seperti Kecamatan Ranuyoso, Tempeh, dan Pasirian bahkan dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan.

    Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Kami tidak hanya menyasar pelajar, tapi juga karyawan swasta yang notabene sering menggunakan kendaraan bermotor,” ungkap Ipda Yoyok.

    Sosialisasi ini dilakukan di berbagai tempat, termasuk di pabrik-pabrik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. [kun]

  • Daftar UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim 2025, Surabaya Tertinggi

    Daftar UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim 2025, Surabaya Tertinggi

    Daftar UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim 2025, Surabaya Tertinggi

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar lengkap UMK untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur:

    1. Kota Surabaya: Rp 4.961.753

    2. Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133

    3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511

    4. Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890

    5. Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026

    6. Kabupaten Malang: Rp 3.553.530

    7. Kota Malang: Rp 3.507.693

    8. Kota Batu: Rp 3.360.466

    9. Kota Pasuruan: Rp 3.358.557

    10. Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004

    11. Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400

    12. Kota Mojokerto: Rp 3.031.000

    13. Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164

    14. Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407

    15. Kota Probolinggo: Rp 2.876.657

    16. Kabupaten Jember: Rp 2.838.642

    17. Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139

    18. Kota Kediri: Rp 2.572.361

    19. Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132

    20. Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811

    21. Kota Blitar: Rp 2.481.450

    22. Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800

    23. Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764

    24. Kota Madiun: Rp 2.422.105

    25. Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974

    26. Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719

    27. Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551

    28. Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255

    29. Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959

    30. Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321

    31. Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928

    32. Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550

    33. Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784

    34. Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614

    35. Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287

    36. Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359

    37. Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661

    38. Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209

    Kota Surabaya memiliki UMK tertinggi di Jawa Timur, yaitu Rp 4.961.753, sementara Kabupaten Situbondo memiliki UMK terendah sebesar Rp 2.335.209.

    (*)

  • Pengusaha di Jatim Putar Otak soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen

    Pengusaha di Jatim Putar Otak soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen

    Berikut adalah daftar UMK Jatim 2025

    1. Kota Surabaya 4.961.753,00

    2. Kabupaten Gresik 4.874.133,00

    3. Kabupaten Sidoarjo 4.870.511,00

    4. Kabupaten Pasuruan 4.866.890,00

    5. Kabupaten Mojokerto 4.856.026,00

    6. Kabupaten Malang 3.553.530,00

    7. Kota Malang 3.507.693,00

    8. Kota Batu 3.360.466,00

    9. Kota Pasuruan 3.358.557,00

    10. Kabupaten Jombang 3.137.004,00

    11. Kabupaten Tuban 3.050.400,00

    12. Kota Mojokerto 3.031.000,00

    13. Kabupaten Lamongan 3.012.164,00

    14. Kabupaten Probolinggo 2.989.407,00

    15. Kota Probolinggo 2.876.657,00

    16. Kabupaten Jember 2.838.642,00

    17. Kabupaten Banyuwangi 2.810.139,00

    18. Kota Kediri 2.572.361,00

    19. Kabupaten Bojonegoro 2.525.132,00

    20. Kabupaten Kediri 2.492.811,00

    21. Kota Blitar 2.481.450,00

    22. Kabupaten Tulungagung 2.470.800,00

    23. Kabupaten Lumajang 2.429.764,00

    24. Kota Madiun 2.422.105,00

    25. Kabupaten Blitar 2.413.974,00

    26. Kabupaten Magetan 2.406.719,00

    27. Kabupaten Sumenep 2.406.551,00

    28. Kabupaten Nganjuk 2.405.255,00

    29. Kabupaten Ponorogo 2.402.959,00

    30. Kabupaten Madiun 2.400.321,00

    31. Kabupaten Ngawi 2.397.928,00

    32. Kabupaten Bangkalan 2.397.550,00

    33. Kabupaten Trenggalek 2.378.784,00

    34. Kabupaten Pamekasan 2.376.614,00

    35. Kabupaten Pacitan 2.364.287,00

    36. Kabupaten Bondowoso 2.347.359,00

    37. Kabupaten Sampang 2.335.661,00

    38. Kabupaten Situbondo 2.335.209,00

  • UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp 4.961.753, Tertinggi se-Jatim – Halaman all

    UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp 4.961.753, Tertinggi se-Jatim – Halaman all

    Inilah besaran UMK Surabaya tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.961.753 sekaligus menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 11:44 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Surabaya tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.961.753 sekaligus menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jatim. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Timur pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Surabaya 2025.

    Hasilnya, UMK Surabaya 2025 naik menjadi Rp 4.961.753.

    Dengan besaran tersebut, UMK Surabaya 2025 menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jawa Timur (Jatim).

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Surabaya 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 236.274‬.

    Sebelumnya, UMK Surabaya 2024 sebesar Rp 4.725.479.

    Perlu diketahui, UMK Surabaya 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    UMK Surabaya 2025 juga hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Surabaya selama 5 tahun terakhir:

    Selain UMK Surabaya berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jatim sebagai perbandingan:

    UMK Kota Surabaya 2025: Rp 4.961.753
    UMK Kabupaten Gresik 2025: Rp 4.874.133 
    UMK Kabupaten Sidoarjo 2025: Rp 4.870.511 
    UMK Kabupaten Pasuruan 2025: Rp 4.866.890 
    UMK Kabupaten Mojokerto 2025: Rp 4.856.026 
    UMK Kabupaten Malang 2025: Rp 3.553.530 
    UMK Kota Malang 2025: Rp 3.507.693
    UMK Kota Batu 2025: Rp 3.360.466 
    UMK Kota Pasuruan 2025: Rp 3.358.557 
    UMK Kabupaten Jombang 2025: Rp 3.137.004
    UMK Kabupaten Tuban 2025: Rp 3.050.400
    UMK Kota Mojokerto 2025: Rp 3.031.000 
    UMK Kabupaten Lamongan 2025: Rp 3.012.164 
    UMK Kabupaten Probolinggo 2025: Rp 2.989.407 
    UMK Kota Probolinggo 2025: Rp 2.876.657
    UMK Kabupaten Jember 2025: Rp 2.838.642 
    UMK Kabupaten Banyuwangi 2025: Rp 2.810.139 
    UMK Kota Kediri 2025: Rp 2.572.361
    UMK Kabupaten Bojonegoro 2025: Rp 2.525.132 
    UMK Kabupaten Kediri 2025: Rp 2.492.811
    UMK Kota Blitar 2025: Rp 2.481.450
    UMK Kabupaten Tulungagung 2025: Rp 2.470.800 
    UMK Kabupaten Lumajang 2025: Rp 2.429.764 
    UMK Kota Madiun 2025: Rp 2.422.105
    UMK Kabupaten Blitar 2025: Rp 2.413.974 
    UMK Kabupaten Magetan 2025: Rp 2.406.719 
    UMK Kabupaten Sumenep 2025: Rp 2.406.551 
    UMK Kabupaten Nganjuk 2025: Rp 2.405.255 
    UMK Kabupaten Ponorogo 2025: Rp 2.402.959 
    UMK Kabupaten Madiun 2025: Rp 2.400.321 
    UMK Kabupaten Ngawi 2025: Rp 2.397.928
    UMK Kabupaten Bangkalan 2025: Rp 2.397.550 
    UMK Kabupaten Trenggalek 2025: Rp 2.378.784 
    UMK Kabupaten Pamekasan 2025: Rp 2.376.614 
    UMK Kabupaten Pacitan 2025: Rp 2.364.287
    UMK Kabupaten Bondowoso 2025: Rp 2.347.359 
    UMK Kabupaten Sampang 2025: Rp 2.335.661 
    UMK Kabupaten Situbondo 2025: Rp 2.335.209

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini