kab/kota: Lumajang

  • Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Terdakwa Mengaku Terima Rp 2 Juta untuk Tanam dan Dijanjikan Rp 15 Juta saat Panen
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 April 2025

    Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Terdakwa Mengaku Terima Rp 2 Juta untuk Tanam dan Dijanjikan Rp 15 Juta saat Panen Surabaya 24 April 2025

    Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Terdakwa Mengaku Terima Rp 2 Juta untuk Tanam dan Dijanjikan Rp 15 Juta saat Panen
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Enam orang terdakwa dalam kasus
    penanaman ganja
    di
    Lumajang
    , termasuk
    Suwari
    dan Jumaat, mengaku terlibat dalam praktik ilegal ini setelah diajak oleh Ngatoyo.
    Nama yang disebut terakhir ini merupakan terdakwa yang bulan lalu telah meninggal dunia saat ditahan di Lapas Kelas IIB Lumajang.
    Suwari, salah satu terdakwa, mengungkapkan bahwa ia menerima tawaran pekerjaan dari Ngatoyo karena sedang membutuhkan pekerjaan.
    Sebelumnya, Suwari hanya bekerja serabutan sebagai buruh tanam dan angkut hasil panen dengan gaji yang tidak mencukupi.
    “Ngatoyo datang ke rumah nawarin pekerjaan upahnya Rp 2 juta, karena butuh pekerjaan akhirnya saya ambil,” kata Suwari pada Rabu (23/4/2025).
    Berbeda dengan tiga terdakwa lainnya, yaitu Tomo, Tono, dan Bambang, yang mengaku belum menerima imbalan, Suwari menyatakan bahwa ia telah mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta dari Ngatoyo.
    Selain itu, Suwari juga diiming-imingi uang sebesar Rp 15 juta saat panen.
    “Saya ambil uangnya di rumah Ngatoyo, setelah itu langsung diajak ke lahannya ditunjukkan cara nanam,” lanjutnya.
    Ngatoyo kemudian meminta Suwari mencari orang lain untuk membantu menanam ganja, yang akhirnya mengarah pada keterlibatan Jumaat.
    “Saya disuruh cari orang, akhirnya saya ajak Jumaat,” ungkap Suwari.
    Saat ini, keenam terdakwa yang menjalani
    persidangan
    adalah Tomo, Tono, Bambang, Suwari, dan Jumaat.
    Satu terdakwa, Ngatoyo, telah meninggal dunia saat ditahan.
    Untuk terdakwa Tomo, Tono, dan Bambang, sidang putusan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Lumajang minggu depan.
    Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu satu orang bernama Edi, yang diduga sebagai otak dari penanaman ganja di lereng Gunung Semeru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gunung Semeru Erupsi, Letusan Abu Vulkanik Capai Ketinggian 900 Meter

    Gunung Semeru Erupsi, Letusan Abu Vulkanik Capai Ketinggian 900 Meter

    Liputan6.com, Lumajang – Gunung Semeru yang merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa, kembali erupsi, dengan letusan abu vulkanik mencapai 900 meter di atas puncak pada Rabu (23/4/2025) pagi. “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 06.28 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 meter di atas permukaan laut (mdpl),”ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian.

    Sigit menyampaikan bahwa, kolom abu Gunung Semeru teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara dan erupsi terekam di seismograf dengan amplitude maksimum 22 mm dan durasi 123 detik. Berdasarkan catatan petugas,  aktivitas Gunung Semeru masih didominasi gempa letusan pada pengamatan kegempaan hari Selasa (22/4/2025) selama 24 jamtercatat 35 kali gempa letusan atau erupsi, dua kali gempa guguran, lima kali gempa hembusan, tiga kali gempa vulkanik dalam, dan enam kali gempa tektonik jauh.

    Dia menjelaskan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan status Gunung Semeru yang masih Waspada atau Level II, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

    Kemudian di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak. “Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya.

    Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

  • Pembatas Jalan di Simpang 3 JLT Tukum Kerap Telan Korban, Ini Penjelasan Dishub Lumajang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 April 2025

    Pembatas Jalan di Simpang 3 JLT Tukum Kerap Telan Korban, Ini Penjelasan Dishub Lumajang Surabaya 23 April 2025

    Pembatas Jalan di Simpang 3 JLT Tukum Kerap Telan Korban, Ini Penjelasan Dishub Lumajang
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Pembatas jalan
    yang terpasang di simpang tiga jalur lingkar timur (JLT) Tukum kerap menimbulkan masalah.
    Beberapa kendaraan, terutama mobil pribadi, mengalami kerusakan akibat menyerempet pembatas yang tingginya mencapai 30 sentimeter.
    Kerusakan kendaraan
    bervariasi, mulai dari lecet pada bodi kendaraan hingga kerusakan pada ban.
    Pembatas jalan tersebut memang dirancang sesuai dengan ukuran mobil pribadi, namun hal ini justru menyebabkan masalah bagi kendaraan yang lebih besar.
    Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Arie Bidayanto, menjelaskan bahwa penyempitan jalan tersebut dilakukan untuk membatasi angkutan besar yang melintas di JLT.
    Tujuannya adalah agar kendaraan besar tidak dapat memasuki ruas JLT demi menjaga kualitas jalan yang baru saja diperbaiki pemerintah daerah.
    “Ini pengecilan jalannya memang hanya di sisi sebelah selatan saja, untuk dari sisi utara tidak dipersempit.” 
    “Itu karena ada industri seperti pom bensin yang butuh angkutan besar, makanya masih bisa masuk dari sebelah utara. Tapi nanti kalau mau keluar lagi harus memutar,” katanya.
    Menurut Arie, aturan untuk mempersempit jalur sudah sesuai dengan kapasitas muatan sumbu terberat (MST) atau kelas jalan.
    Konstruksi pembangunan jalan di JLT juga hanya dikhususkan untuk kendaraan kelas tiga, dengan kemampuan MST maksimal hanya delapan ton.
    “Pembangunan ini tujuannya untuk membatasi angkutan yang bisa lewat agar bisa mempertahankan kondisi jalannya. Itu karena sebelumnya jalan sempat rusak, dan perbaikannya itu dana hibah dari pusat,” tambahnya.
    Arie menilai bahwa mempersempit jalur merupakan solusi efektif untuk membatasi kendaraan yang melintas.
    Ia menjelaskan bahwa jika hanya mengandalkan penjagaan selama 24 jam, hal itu tidak dapat dilakukan secara maksimal karena keterbatasan tenaga.
    “Kenapa harus begitu, karena kalau tidak, penjagaan harus dilakukan selama 24 jam, kan ga mungkin karena tenaganya terbatas.” 
    “Makanya dilakukan pembatasan seperti itu, agar kendaraan yang tidak sesuai tidak bisa masuk,” ungkapnya.
    Dengan adanya
    pembatas jalan
    ini, diharapkan dapat menjaga kualitas
    JLT Tukum
    dan mengurangi kerusakan yang dialami oleh kendaraan.
    Namun, tantangan dalam implementasi kebijakan ini tetap harus diperhatikan agar tidak merugikan pengguna jalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Pelecehan oleh Oknum Guru, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Gadget Siswa

    Kasus Pelecehan oleh Oknum Guru, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Gadget Siswa

    Lumajang (beritajatim.com) – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memicu reaksi serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat. Pelecehan yang dilakukan melalui sambungan video call terhadap siswa ini menjadi perhatian serius dan mendorong penerapan kebijakan baru di lingkungan sekolah.

    Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, menyampaikan bahwa pengaruh media sosial (medsos) dan akses terhadap konten pornografi menjadi faktor yang memicu terjadinya aksi tak senonoh tersebut.

    “Ini komunikasi yang terjalin kan tidak sekali dua kali, kemudian sampai ada bahasa spil dong, ini kan berarti ada pengaruh dari media sosial,” ujar Nugraha pada Selasa (22/4/2025).

    Sebagai langkah pencegahan, Disdikbud Lumajang akan melakukan pembatasan penggunaan gadget oleh siswa di lingkungan sekolah. Selain itu, para guru juga diberi kewenangan untuk melakukan razia isi ponsel siswa secara mendadak dan berkala guna mendeteksi adanya potensi perilaku menyimpang.

    “Jadi, ini ada pembatasan di sekolah terkait penggunaan gadget, termasuk kalau nanti dimungkinkan sekolah harus melakukan razia secara tiba-tiba dan berkala,” lanjut Nugraha.

    Tak hanya siswa, para tenaga pengajar pun tidak luput dari pengawasan. Dindikbud akan mengevaluasi guru-guru yang dicurigai memiliki perilaku tidak layak, dengan mendorong kepala sekolah untuk segera melaporkan temuan mencurigakan.

    “Tentu ini juga termasuk guru-guru yang dalam tanda kutip tidak beres harus segera dilaporkan melalui kepala sekolah, kepada saya biar saya segera melakukan evaluasi,” tegasnya.

    Langkah ini diambil untuk menjaga lingkungan pendidikan tetap kondusif dan aman bagi seluruh siswa, serta memperkuat etika profesi tenaga pendidik di Lumajang. [has/beq]

  • Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Bondoyudo Lumajang

    Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Bondoyudo Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Warga Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di aliran Sungai Bondoyudo, Selasa (22/4/2025).

    Mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Imam yang merupakan penjaga pintu air Dam Umbul wilayah setempat. Kondisi mayat diketahui sudah berada dalam kondisi tengkurap dan mengambang di sungai saat pertama kali ditemukan.

    Proses evakuasi mayat dari sungai dilakukan dengan bantuan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang.

    Petugas Pusdalop BPBD Lumajang Nur Cahyo mengatakan, jenazah seorang pria yang ditemukan tidak memiliki identitas. Saat pertama kali ditemukan, tubuh dari jenazah sudah dalam kondisi bengkak. Belakangan diketahui, mayat tersebut sudah hanyut terbawa arus sungai sejak tiga hari terakhir.

    “Ini penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas, kondisinya sudah mengembang, perkiraan sudah tiga hari,” kata Nur Cahyo, Selasa (22/4/2025).

    Informasinya, dua hari lalu warga sempat melihat ada tubuh manusia yang mengambang di sekitar Dam Umbul, lokasi ditemukannya mayat itu.

    Upaya penyisiran langsung dilakukan saat itu oleh petugas BPBD Lumajang dibantu warga, sayangnya upaya itu tidak berhasil menemukan korban. Kuat dugaan, mayat yang baru ditemukan adalah tubuh dari sosok yang mengambang dua hari lalu.

    Sampai setelah ditemukan, diakui belum ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya kepada petugas BPBD Lumajang.

    Sehingga, jenazah akan dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan autopsi sambil menunggu ada keluarga korban yang mencari.

    “Sampai sekarang belum ada laporan, jadi ini jenazahnya akan dibawa ke RSUD untuk otopsi tindak lanjutnya,” tambah Nur Cahyo. [has/beq]

  • Dampingi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Cabul, Dindikbud Lumajang Bentuk Crisis Center

    Dampingi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Cabul, Dindikbud Lumajang Bentuk Crisis Center

    Lumajang (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur membentuk crisis center untuk mendampingi sejumlah siswi yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum guru cabul.

    Sebelumnya, kasus pelecehan seksual dialami oleh seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang berinisial N (13).

    Kasus asusila yang menimpa siswi kelas enam SD itu dilakukan seorang guru honorer bernama Jumadi dengan cara melakukan video call sambil menunjukan alat kelaminnya.

    Pelaku telah diamankan polisi atas tindakan tidak senonoh itu dan dijerat UU Nomor 44 tahun 2008 terkait Pornografi Pasal 36 junto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

    Tidak lama setelah kasus itu tertangani, kasus pelecehan seksual yang memakan korban siswa didik kembali terjadi.

    Sedikitnya ada enam siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lumajang yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum guru lain bernama Didik Cahyo Jumaedi.

    Kepala Dindikbud Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, didirikannya crisis center bertujuan untuk memberikan pendampingan kesehatan mental kepada sejumlah siswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru mereka sendiri.

    Keberadaan crisis center diakui berisi guru-guru bimbingan konseling (BK) yang ada di seluruh sekolah di Kabupaten Lumajang untuk mendampingi korban pelecehan seksual.

    “Jadi ini untuk pendampingan kepada korban (pelecehan seksual, Red), kami buat crisis center, ini yang akan mendampingi korban sampai pulih kembali,” kata Nugraha Yudha Mudiarto, Selasa (22/4/2025).

    Proses asesmen terhadap kuisioner yang diisi sejumlah korban diakui sedang berjalan. Tujuannya untuk mengetahui trauma dari para korban. Jika skalanya sangat berat, maka crisis center akan merujuk korban ke psikolog.

    “Ini sudah asesmen, jadi minggu lalu kita kirim instrumen untuk mengetahui seberapa berat trauma yang dialami korban. Crisis center ini sifatnya asesmen trauma seberapa berat, kalau ringan sekiranya bisa ditangani oleh guru BK maka akan ditangani, kalau sudah kategori berat nanti akan didampingi psikolog,” ungkapnya. [has/aje]

  • Gara-Gara Guru Pamer Alat Kelamin ke Siswi, Seluruh Pelajar Kini Dilarang Bawa Gadget ke Sekolah

    Gara-Gara Guru Pamer Alat Kelamin ke Siswi, Seluruh Pelajar Kini Dilarang Bawa Gadget ke Sekolah

    TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG – Kasus oknum guru olahraga yang pamer alat kelamin kepada siswi berdampak justru ke seluruh pelajar.

    Hal itu tercermin dari keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang membatasi penggunaan gadget untuk siswa. 

    Menariknya Dinas Pendidikan menganggap siswi tersebut juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

    Kasus itu bermula ketika seorang oknum guru olahraga di sekolah dasar negeri Kecamatan Tempursari yang melakukan video call dengan siswi kelas 6 sambil menunjukkan alat kelamin. 

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha mengatakan, ada pengaruh media sosial yang kuat dalam tragedi itu.

    Menurutnya, selain oknum guru yang diketahui terpengaruh video porno yang ditontonnya, peristiwa itu juga diduga kuat dipicu komunikasi siswa yang tidak sepatutnya dilakukan. 

    “Komunikasi yang terjalin ini kan tidak sekali dua kali, kemudian sampai ada bahasa spil dong, ini kan berarti ada pengaruh dari media sosial,” kata Nugraha, Senin (21/4/2025).

    Untuk mencegah kejadian serupa, Dindikbud Lumajang akan melakukan pembatasan penggunaan gadget oleh siswa selama di lingkungan sekolah.

    Selain itu, guru juga akan diberi tugas untuk melakukan razia isi ponsel siswanya untuk menghindari adanya perilaku menyimpang atau mencurigakan. 

    “Ada pembatasan di sekolah terkait penggunaan gadget, termasuk kalau nanti dimungkinkan sekolah harus melakukan razia secara tiba-tiba dan berkala,” jelasnya.

    Terkait penanganan guru-guru yang memiliki akhlak kurang baik, kepala sekolah diminta segera melaporkannya kepada dinas pendidikan untuk segera ditindak lanjuti. 

    “Termasuk guru-guru yang dalam tanda kutip tidak beres segera dilaporkan melalui kepala sekolah kepada saya biar saya segera melakukan evaluasi,” pungkasnya. (*)

     

  • Disdikbud Lumajang Belum Pecat Oknum Guru Lecehkan 6 Siswi SMP

    Disdikbud Lumajang Belum Pecat Oknum Guru Lecehkan 6 Siswi SMP

    Lumajang (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang belum memecat oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada enam siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    Sanksi yang diberikan kepada oknum guru berinisial DCJ itu baru sebatas penonaktifan dari seluruh kegiatan mengajar.

    Kepala Disdikbud Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan dari aktivitas mengajar. Saat ini, terduga pelaku sudah dipindah ke Kantor Korwil Pendidikan di Kecamatan Jatiroto dengan tujuan membatasi interaksi agar tidak ada korban lagi.

    “Ini sudah nonaktif mengajar (oknum guru, Red), sekarang saya pindahkan ke korwil untuk membatasi geraknya,” terang Nugraha Yudha Mudiarto, Senin (21/4/2025).

    Terkait pemberian sanksi berupa pemecatan, diakui, masih harus menunggu proses dari Inspektorat Kabupaten Lumajang. Sebab, pelaku merupakan seorang guru yang berstatus sebagai ASN.

    Kejadian asusila yang dilakukan tenaga pendidik itu juga diakui sudah dilaporkan kepada Bupati Lumajang agar segera mendapat tindak lanjut dan hukuman tegas.

    “Untuk prosesnya sudah ke inspektorat, sudah dilaporkan juga ke bupati agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, oknum guru cabul tersebut diketahui sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lumajang. Tempat pelaku berdinas diketahui ada di salah satu sekolah dasar.

    Selain mengajar di wilayah dinas, pelaku juga merupakan seorang guru ekstrakurikuler drumband bagi sejumlah sekolah SMP di Lumajang.

    Oknum guru cabul tersebut sebelumnya dilaporkan telah melecehkan enam siswi SMP yang dibimbingnya. Mayoritas korban diketahui merupakan seorang mayoret dari drumband di sejumlah sekolah. [has/beq]

  • Guru di Lumajang yang Pamer Alat Kelamin saat VC Muridnya Dijerat Pasal Berlapis – Halaman all

    Guru di Lumajang yang Pamer Alat Kelamin saat VC Muridnya Dijerat Pasal Berlapis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Guru honorer berinisial J (36) ditetapkan sebagai tersangka setelah bertindak amoral dalam kasus video call asusila kepada muridnya di Lumajang, Jawa Timur.

    Akibat tindakannya menunjukkan bagian vital tubuhnya pada siswi SD berinisial ZZ (12), pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

    Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata mengatakan, tersangka J yang merupakan guru olahraga SD itu mengaku terpengaruh kebiasaan buruknya menonton video porno.

    “Motif oknum guru berinisial J ini karena, mohon maaf, terangsang usai menonton video porno,” ujar Pras ketika tersangka dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, dilansir Surya Malang, Jumat (18/4/2025). 

    Pras menyebut, peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 8 April 2025 silam.

    Awalnya, ZZ yang merupakan siswi di salah satu SD di Tempursari menghubungi pelaku pada malam hari.

    Ia bertanya kepada sang guru mengapa dirinya belum juga dimasukkan di grup WhatsApp pelajaran olahraga sekolah. 

    “Saat itu timbul niatan tersangka untuk menunjukkan kemaluannya kepada korban melalui video call. Karena usai nonton film porno,” ucap Pras. 

    Sontak korban terkaget dan juga diancam akan tidak diberi nilai oleh sang guru jika menceritakan kejadian cabul tersebut. 

    Korban lantas memberitahu orang tuanya dan pihak sekolah mengenai peristiwa yang menimpanya.

    Polisi yang memperoleh laporan lalu menangkap tersangka di SD tempatnya bekerja pada 12 April 2025.

    Pras memastikan, korban dari tersangka hanya 1 orang siswi kelas 6 SD tersebut.

    “Dari pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan kami, korban hanya 1 lalu kemungkinan korban lain sampai saat ini tidak ada,” ucapnya.

    Di sisi lain, J yang diketahui seorang duda mengaku menyesali perbuatannya.

    “Menyesal, Pak,” ungkapnya singkat di hadapan petugas.

    Tersangka J kini dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 TAHUN 2024 perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Terangsang Usai Nonton Video Dewasa, Oknum Guru Honorer di Lumajang Vidcall Asusila ke Siswi SD.

    (Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Muhammad Erwin)

  • 10
                    
                        Kisruh Motor PCX Kades Lumajang, Kades Minta Bedakan Kekayaan Pribadi dengan Aset Milik Desa
                        Surabaya

    10 Kisruh Motor PCX Kades Lumajang, Kades Minta Bedakan Kekayaan Pribadi dengan Aset Milik Desa Surabaya

    Kisruh Motor PCX Kades Lumajang, Kades Minta Bedakan Kekayaan Pribadi dengan Aset Milik Desa
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Rencana pemberian motor PCX baru dari Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada 198 kepala desa di daerah itu menimbulkan pro dan kontra.
    Kompas.com
    melakukan wawancara terhadap dua kepala desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
    Mereka yaitu Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono; Suhanto dan Kepala Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang; Samsul Arifin.
    Desa Kebonagung dan Desa Banjarwaru terletak sekitar 10 menit dari pusat Kabupaten Lumajang.
    Mengenai anggapan kepala desa sudah mapan dan tidak perlu difasilitasi motor PCX, keduanya memiliki pandangan yang sama yakni warga harus bisa membedakan antara kekayaan pribadi dan aset milik desa.
    Menurut Suharto, kekayaan pribadi kepala desa rata-rata tidak didapatkan dari gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan. Melainkan usaha lain seperti bertani, beternak, hingga berdagang.
    “Harus dibedakan, aset pribadi dan aset desa. Kan bunyinya bukan kendaraan milik kepala desa, tapi kendaraan operasional desa,” tegas Suhanto.
    Pun senada dengan Samsul. Menurut dia, kaya atau tidak itu merupakan relatif.
    “Kalau soal kaya tidak itu relatif, ada juga yang kepala desa tidak kaya, kan itu aset desa, misal nanti warga mau pinjam,
    loh
    ya pasti kami pinjamkan,” ujar Samsul.
    Baik Suhanto maupun Samsul memiliki pandangan yang sama soal pentingnya pembaruan kendaraan dinas untuk membantu kerja-kerja pemerintah desa.
    Menurut mereka, dalam melaksanakan tugasnya, seorang kepala desa tidak bisa dipisahkan dari peran ibu-ibu penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).
    Sehingga, motor lama yang berjenis motor sport ini dianggap kurang pas jika digunakan oleh ibu-ibu PKK.
    Selain itu, pemerintah desa merupakan bagian dari pemerintah yang bersinggungan langsung dengan permasalahan-permasalahan mendasar di masyarakat.
    Oleh karenanya, dibutuhkan mobilitas tinggi dan dukungan berupa fasilitas sarana prasarana yang prima untuk menunjang kerja pemerintah desa.
    “Sangat penting, karena di pundak kepala desa ini semua permasalahan yang kalau di pemerintah pusat diurusi beberapa menteri, kalau di desa semuanya ada di pundak kepala desa dan pemerintah desa jadi butuh sarana yang memang cukup,” jelas Suhanto.
    Adanya kendaraan dinas baru juga dianggap sebagai bentuk penghematan karena beban perawatan yang harus dikeluarkan tidak sebanyak kendaraan lama.
    “Dulu motor ini sempat mati saya hidupkan itu habis Rp 500 ribu, belum nanti perawatan berkalanya anggap servis rutin saja dua bulan sekali Rp 200 ribu, kalau yang baru perawatannya jelas lebih sedikit, jadi menurut saya ini juga bagian dari penghematan,” jelas Samsul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.