kab/kota: Lumajang

  • Aktifitas Pencarian Emas di Sungai Tulungagung Dihentikan

    Aktifitas Pencarian Emas di Sungai Tulungagung Dihentikan

    Tulungagung (beritajatim.com) – Pemerintah Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung bersama Perhutani menghentikan aktifitas pencarian emas di sungai desa. Sebelumnya sejumlah warga mencari emas di sepanjang alirang sungai tersebut.

    Video pencarian emas ini viral di media sosial sehingga banyak warga dari luar kota yang berdatangan. Mereka bahkan rela menginap di sekitar lokasi aliran sungai untuk ikut mencari emas.

    Kepala Desa Keboireng, Supirin mengatakan pasca desanya viral menjadi lokasi pencarian emas banyak warga yang merasa resah.

    Hal ini dikarenakan jumlah pendatang dari luar daerah bertambah banyak. Beberapa pencari emas diketahui dari luar kota seperti Lumajang, Blitar dan Pasuruan.

    Kondisi ini membuat warga tidak nyaman karena banyak pendatang yang keluar masuk desa. “Warga saya terganggu kedatangan orang-orang luar daerah dan orang-orang luar daerah itu pada mencari di tebing-tebingnya sungai. Termasuk juga banyak yang menginap malam hari ratusan orang dari luar,” ujarnya.

    Selain itu mereka juga khawatir kerusakan lingkungan yang disebabkan aktifitas pencarian emas tersebut. Terlebih para pencari emas ini mulai mengambil tanah di tebing sungai.

    Pihak desa kemudian berkoordinasi dengan Perhutani untuk melakukan razia dan sosialisasi. Mereka meminta warga tidak lagi mencari emas di sepanjang sungai desa tersebut.

    “Seluruh warga kami minta ikut mengawasi, jika ada yang masih nekat mencari emas kita akan minta bantuan dari instansi kepolisian atau mungkin APH lainnya untuk menindak tegas,” tuturnya.

    Sementara itu Asper KBKPH Bandung, Edi Purnomo menerangkan sungai yang menjadi lokasi pencarian emas tersebut berada di kawasan milik Perhutani.

    Sungai ini masuk petak 98 H yang menjadi kawasan perlindungan setempat. Sesuai UU no 18 tahun 2023, aktifitas penambangan dan pencarian emas di sungai dilarang.

    Jika melanggar bisa dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 15 tahun. “Selain itu juga dendanya cukup besar mencapai Rp 10 miliar,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Poltek Jember: Korban Kebakaran Itu Alumnus Angkatan 2018 yang Membantu Teman

    Poltek Jember: Korban Kebakaran Itu Alumnus Angkatan 2018 yang Membantu Teman

    Jember (beritajati,.com) – Ketua Tim Layanan Humas Politeknik Negeri Jember Syaiful Bachri menyatakan, warga Kabupaten Lumajang yang meninggal dunia dalam kebakaran di Jalan Mastrip, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (3/6/2025), adalah alumni perguruan tinggi tersebut.

    Maharsyah Wildan Mahardika adalah alumni Program Studi Teknik Produksi Benih (STPB) pada Jurusan Produksi Pertanian Angkatan 2018. “Dia sebenarnya tidak kos di sana (di lokasi kebakaran, red),” kata Syaiful.

    Menurut Syaiful, Wildan datang ke Jember untuk membantu teman satu angkatan yang belum lulus. “Dia membantu mengerjakan tugas akhirnya. Terus tidur,” katanya.

    Wildan sudah bekerja. “Dia memang pintar dan sering membantu teman. Saya melihat di berita kok tidak asing,” kata Syaiful.

    Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. “Kami belum tahu penyebab kebakaran. Kami masih selidiki,” kata Panit Binmas Polsek Sumbersari Inspektur Dua Dodit Zulkarnain.

    Rumah kos itu dihuni empat orang Saat api membakar lantai dua, Wildan berada di lantai dua bersama seorang teman. “Temannya bisa keluar, tapi korban tidak bisa,” kata Dodit. Wildan tak bisa bernapas karena asap.

    Wildan sebenarnya sempat dibangunkan untuk lari. Tapi gagal karena api sudah membumbung tinggi.

    “Petugas pemadam kebakaran datang langsung menerjang masuk begitu datang. Ternyata ada korban,” kata Thoriq, warga sekitar. [wir]

  • Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lumajang Dibobol Maling, 3 Unit Sepeda Motor Raib

    Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lumajang Dibobol Maling, 3 Unit Sepeda Motor Raib

    Lumajang (beritajatim.com) – Rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) di jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan dibobol komplotan maling, Selasa (3/6/2025).

    Informasinya, komplotan maling berhasil menggondol tiga unit kendaraan sepeda motor milik pegawai yang sedang berada di rumah dinas.

    Salah satu kendaraan yang raib digondol komplotan maling diketahui merk Honda Vario 125 dengan nopol W 6816 NCM milik pegawai bernama Bambang Ariyanto. Sepeda motor tersebut diketahui hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena dibeli dari hasil lelang.

    Kendaraan kedua yang raib adalah sepeda motor merk Revo Fit dengan nopol N 5186 QY, milik pegawai bernama Dicky Divani Tri Yudhistira. Kendaraan itu diketahui memiliki surat lengkap baik STNK maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

    Terakhir, kendaraan yang hilang sepeda motor merk Yamaha Soul GT dengan nopol N 5951 UI milik Mohammad Reza Pahlevi. Unit kendaraan itu diketahui hanya memiliki surat penjualan lelang.

    Kasi Intel Kejari Lumajang Yudhi Teguh Santoso membenarkan adanya tindak pidana pencurian di rumah dinas kejaksaan. Aksi pencurian itu diakui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

    Saat kejadian, diketahui terdapat dua pegawai kejaksaan yang menginap tidur di rumah dinas. Sayangnya, mereka tidak mendengar adanya maling yang masuk menggondol tiga unit kendaraan dan baru disadari saat pagi hari.

    “Ini memang benar ada pencurian tiga sepeda motor, Selasa dini hari di rumah dinas. Di sana ada dua pegawai yang menginap, tapi mereka tidak tahu ada maling masuk,” kata Yudhi Teguh Santoso, Selasa (3/6/2025).

    Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menjelaskan, upaya penyelidikan polisi sudah dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun hasil olah TKP, ditemukan bahwa CCTV di rumah dinas sedang dalam kondisi mati.

    “Sudah dilakukan olah TKP yang hilang tiga unit motor, untuk kronologi kami masih lakukan penyelidikan karena CCTV di lokasi kejadian mati,” terangnya. (has/ian)

  • Poltek Jember: Korban Kebakaran Itu Alumnus Angkatan 2018 yang Membantu Teman

    Mahasiswa Poltek asal Lumajang Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kos di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Seorang mahasiswa Politeknik Jember asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bernama Maharsyah Wildan Mahardika ditemukan meninggal dunia dalam kebakaran runah kos di Jalan Mastrip, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Selasa (3/6/2025).

    Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. “Kami belum tahu penyebab kebakaran. Kami masih selidiki,” kata Panit Binmas Polsek Sumbersari Inspektur Dua Dodit Zulkarnain.

    Rumah kos itu dihuni empat orang Saat api membakar lantai dua, Wildan berada di lantai dua bersama seorang teman. “Temannya bisa keluar, tapi korban tidak bisa,” kata Dodit. Wildan tak bisa bernapas karena asap.

    Wildan sebenarnya sempat dibangunkan untuk lari. Tapi gagal karena api sudah membumbung tinggi.

    “Petugas pemadam kebakaran datang langsung menerjang masuk begitu datang. Ternyata ada korban,” kata Thoriq, warga sekitar. [wir/beq]

  • PKS di Tlatah Islam Tradisional (Habis): Jatim Jadi Battle Field Berat

    PKS di Tlatah Islam Tradisional (Habis): Jatim Jadi Battle Field Berat

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejarah politik baru ditorehkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur (Jatim) di Pemilu 2024. Kali pertama partai ini berhasil menyorongkan salah satu kadernya di daerah pemilihan (Dapil) Madura ke kursi DPRD Jatim.

    Kader PKS dimaksud adalah Harisandi Savari, seorang pengusaha asal Kabupaten Pamekasan yang juga pernah berkarir sebagai wartawan. Dia berhasil mengumpulkan sebanyak 200 ribu suara lebih. Modal politik itu cukup untuk satu kursi di DPRD Jatim. Total kursi yang direbut PKS Jatim di Pileg 2024 sebanyak lima kursi atau naik satu kursi dibanding hasil Pileg 2019 dengan empat kursi.

    Pada Pileg 2019, keempat kursi PKS di DPRD Jatim diperoleh dari Dapil Surabaya, Dapil Jember-Lumajang, Dapil Malang Raya, dan Dapil Ngawi-Magetan-Ponorogo-Pacitan-Trenggalek. Di Pileg 2024, keempat dapil yang menyumbangkan kursi di Pileg 2019 tetap menghasilkan prestasi sama, plus Dapil Madura dengan politikus Harisandi Savari sebagai elite PKS yang lolos masuk DPRD Jatim.

    “Capaian kursi dari Dapil Madura ini merupakan catatan prestasi bagi PKS Jatim,” kata Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan, kepada beritajatim.com beberapa hari lalu.

    Raihan lima kursi DPRD Jatim itu sama dengan prestasi politik PKS untuk kursi DPR RI. Bedanya, untuk kursi kelima PKS Jatim di DPR RI tidak disumbangkan dari Dapil Madura namun dari Dapil VIII Jatim (Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Madiun). Untuk Dapil Madura sendiri, raihan suara yang diperoleh PKS Jatim sekitar 16,5 ribu suara lebih.

    “Total suara itu masih kalah dengan partai lain, seperti PKB, PDIP, dan Golkar. Kami tak dapat kursi DPR RI dari Dapil Madura,” tambah Irwan.

    Raihan lima kursi DPR RI, lima kursi DPRD Jatim, dan total 104 kursi di DPRD Kabupaten/Kota se-Jatim, bagi PKS, merupakan prestasi politik yang diraih dengan kerja keras, ulet, telaten, dan konsisten. Tak mudah mengais suara di Jatim bagi PKS, mengingat tlatah politik Jatim, dalam perspektif sejarah-politik, dikenal sebagai basis terkuat kalangan Islam Tradisional (NU) dan Nasionalis Soekarnoisme.

    Di kawasan Tapal Kuda dan Madura Kepulauan, komunitas Islam Tradisional merupakan kekuatan mayoritas. Mereka berdiam dari Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten/Kota Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember, Lumajang, dan Banyuwangi. Plus empat kabupaten lainnya di Pulau Madura. Merebut suara di lingkungan politik pemilih Islam Tradisional, bagi PKS, membutuhkan kerja ekstra keras untuk mempersuasi pemilih di dapil ini.

    PKS kerapkali diidentifikasi sebagai kekuatan politik komunitas Islam Modernis yang lahir setelah runtuhnya Orde Baru Soeharto. Partai ini berusaha keras menempatkan politik sebagai medan dakwah, sehingga menempatkan antara agama dengan politik itu sangat dekat dan saling berhubungan.

    “Ya kita mesti melakukan pendekatan dengan para kiai pimpinan pondok pesantren,” tegas Irwan Setiawan.

    Dalam perspektif transisional, setelah munculnya Partai Keadilan (PK) yang kemudian berubah menjadi PKS, berimplikasi atas pemahaman yang ketat memisahkan politik dan dakwah otomatis mencair. Politik tidak hanya dipersepsi sebagai arena konflik dan perebutan kekuasaan, melainkan juga perumusan kebijakan dan pencapaian kepentingan umum.

    Di situlah makna politik bisa bersinggungan erat dengan dakwah, dalam pengertian upaya untuk mengembalikan manusia agar menyembah Allah semata dengan memerintahkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Dalam rumusan PKS yang khas, politik dakwah dipraktikkan sebagai mimbar dakwah di parlemen.

    Sekali pun pemilih Islam di Jatim merupakan kekuatan mayoritas, stratifikasi sosiologis, kultural, dan politik konstituen Islam itu tak berada di lapisan yang ada. Ada kalangan santri, komunitas Islam yang memahami dan menunaikan semua ajaran Islam secara kaffah dan istiqomah.

    Di titik lainnya, ada kalangan Islam administratif, warga muslim yang secara administratif tercatat dan terdokumentasi beragama Islam, tapi pengetahuan khasanah ke-Islam-an mereka terbatas, tak mendalam. Komunitas Islam mereka kerapkali disebut sebagai kalangan Islam Abangan, di mana pilihan politik mereka lebih dekat dan cenderung merapat ke partai-partai berpaham Nasionalis, seperti PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan lainnya.

    “Dari 6 kali pemilu setelah Orde Baru, terpotret kavling-kavling politik pendukung antarpartai,” ujar Irwan.

    Merujuk pada fakta sejarah politik Pemilu 1955, pemilu pertama setelah Indonesia merdeka, komunitas Islam Modernis yang ketika itu direpresentasi Partai Masyumi di bawah pimpinan Dr Moh Natsir, ranking di posisi keempat di Jatim di bawah Partai NU, PNI, dan PKI. Sekalipun tak identik 100 persen, PKS dipandang merupakan paralelisme historis, politik, kultural, dan sosiologis dengan Partai Masyumi. Kavling politik terbesar partai ini berada di Provinsi Jabar, Sumbar, dan daerah lainnya di Indonesia.

    Tlatah politik Jatim menjadi battle field tak mudah dan berat bagi PKS, siapapun yang memegang kendali utama PKS di provinsi berpenduduk hampir 40 juta jiwa ini. Hal itu bisa kita lihat dari data fluktuasi politik suara partai ini dari pemilu ke pemilu di sebagian besar dapil di Jatim. Mungkin hanya Dapil Surabaya Raya dan Malang Raya yang konsistensi raihan PKS bergerak stabil. Sedangkan di dapil lainnya di Jatim, raihan suara PKS dari pemilu ke pemilu bergerak fluktuatif.

    Misalnya, Dapil Madura yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Menurut hasil Pileg 2019 untuk kursi DPRD kabupaten/kota, di Bangkalan raihan dukungan PKS 41.261 suara, Sampang dengan 63.767 suara, Pamekasan dengan 65.679 suara, dan Sumenep dengan 31.942 suara. Untuk Pileg 2024 hasilnya sebagai berikut: Bangkalan dengan 26.612 suara (turun), Sampang dengan 47.898 suara (turun), Pamekasan dengan 49.009 suara (turun), dan Sumenep dengan 22.364 suara (turun).

    Kemudian Dapil Madura untuk kursi DPRD Jatim hasil Pileg 2019 sebagai berikut: Bangkalan dengan 14.243 suara, Sampang dengan 8.182 suara, pamekasan dengan 56.399 suara, dan Sumenep dengan 12.798 suara. Hasil Pileg 2024 untuk kursi DPRD Jatim sebagai berikut: Bangkalan dengan 42 suara (turun drastis), Sampang dengan 471 suara (turun drastis), Pamekasan dengan 163.748 suara (naik sekitar 300 persen), dan Sumenep dengan 40.717 suara (naik sekitar 220 persen).

    Kalau kita buka data hasil Pileg 2024 lebih detail lagi di Dapil Madura untuk kursi DPR RI dari PKS, memperlihatkan banyak di dua kabupaten (Bangkalan dan Sampang), partai ini tak mampu mengumpulkan 1.000 suara. Di Bangkalan PKS mengumpulkan 359 suara dan Sampang dengan 525 suara. Artinya, di sebagian besar TPS di kedua kabupaten tersebut, PKS tak memperoleh suara sama sekali. Padahal, pada Pileg 2019 untuk kursi DPR RI, di Bangkalan PKS merebut 12.577 suara dan Sampang dengan 5.015 suara. Komparasi data hasil Pileg 2019 dan 2024 memperlihatkan tingkat fluktuasi yang tajam suara PKS di Dapil Madura. “Itu salah satu PR PKS Jatim,” tandas Irwan Setiawan. [air]

  • Sopir Dump Truk yang Tabrak Dua Pemotor di Lumajang Dites Urin

    Sopir Dump Truk yang Tabrak Dua Pemotor di Lumajang Dites Urin

    Lumajang (beritajatim.com) – Sopir dump truk yang tabrak dua pemotor di Desa/Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur hingga tewas harus menjalani proses pemeriksaan urine atau urinalisis.

    Hal itu dilakukan karena adanya dugaan penggunaan obat-obatan terlarang saat sedang berkendara hingga menyebabkan insiden kecelakaan yang menyebabkan dua korban jiwa.

    Sebelumnya kecelakaan yang melibatkan dua unit angkutan pasir dan satu sepeda motor terjadi di jalan raya Dampit-Lumajang, Desa/Kecamatan Candipuro, Senin (2/6/2025). Peristiwa itu menewaskan Abdul Wahid (50) dan Diva Puspita (19), warga Desa/Kecamatan Tempursari.

    Setelah insiden, sopir dump truk jenis Hino dengan nopol N 8238 AB bernama Hendra Priyono harus menjalani proses pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang. Proses tes urin juga harus dilakukan sang sopir lantaran dicurigai menggunakan obat-obatan terlarang.

    Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu Ardiana mengatakan, tes urin terhadap sopir truk dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang, Senin (2/6/2025) malam. Hal itu harus dilakukan lantaran masyarakat menduga pengemudi truk memakai barang terlarang.

    “Ini akhirnya kami laksanakan tes urin, hasilnya negatif, kebetulan pengemudi ini tidak menggunakan obat-obatan terlarang maupun dalam keadaan mabuk,” terangnya, Selasa (3/6/2025).

    Saat kejadian kecelakaan, sopir truk diakui sedang dalam kondisi kurang sehat dan membuat kehati-hatian saat berkendara ikut menurun. Sehingga, saat sepeda motor yang dikendarai dua korban mendahului truk secara tiba-tiba, sopir kaget dan tidak maksimal melakukan pengereman.

    “Jadi memang karena saat kejadian keterangan dari sopir ini dia masih agak sakit, tidak ada kemungkinan main hp juga saat berkendara. Nah saat ada sepeda motor di tengah antara truk di depannya, dia kaget jadinya tiba-tiba ngerem tapi tidak nututi, akhirnya tertabrak,” tambahnya.

    Sopir dump truk sementara diketahui masih berstatus saksi untuk proses penyelidikan dari Satlantas Polres Lumajang. (has/ted)

  • Warga Tiga Desa Gruduk DPRD Lumajang, Buntut Ijin HGU PT Kali Jeruk Baru yang Belum Jelas

    Warga Tiga Desa Gruduk DPRD Lumajang, Buntut Ijin HGU PT Kali Jeruk Baru yang Belum Jelas

    Lumajang (beritajatim.com) – Proses berjalannya rapat kerja gabungan yang dilakukan DPRD Lumajang terkait pengaduan masyarakat atas aktivitas PT Kali Jeruk Baru (KJB) yang diduga melakukan alih fungsi lahan belum menghasilkan keputusan akhir.

    Sebelumnya, 500 warga Desa Ranulogong, Desa Ranu Salak, dan Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, melakukan aksi protes terkait dugaan alih fungsi lahan seluas 1.200 hektare yang dilakukan PT KJB.

    Proses alih fungsi lahan itu diketahui telah terjadi secara masif dari tanaman keras seperti kakao, karet, kopi yang ramah lingkungan berubah menjadi perkebunan tebu.

    Imbas peralihan lahan dilaporkan membuat beberapa desa di wilayah itu terdampak banjir hingga krisis air bersih karena kehilangan vegetasi penyangga.

    Hal itu membuat massa aksi melakukan tuntutan agar pemerintah dan DPRD Lumajang segera mencabut izin hak guna usaha (HGU) milik PT KJB karena diduga tidak sesuai dengan peruntukan awal.

    “Ini kami mau agar pemerintah dan DPRD Lumajang segera mencabut ijin HGU milik PT Kali Jeruk Baru, ini sertifikatnya tidak sah secara hukum,” kata koordinator aksi, Munip di depan kantor dewan, Senin (2/6/2025).

    Menyikapi tuntutan massa, Direktur PT KJB Mayo Walla mengaku bahwa luas lahan yang dikelola pihaknya sesuai ijin HGU memiliki luas mencapai 1.197 hektare.

    Adapun jangka waktu perijinan diakui telah disetujui selama 25 tahun berjalan sejak 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2043.

    Selain itu, terkait adanya alih fungsi lahan dari tanaman keras menjadi tebu diakui diperbolehkan karena masih termasuk dalam tanaman perkebunan. Adanya peralihan varietas tanaman diakui menjadi upaya untuk melakukan peremajaan lahan sebelum kembali ditanami tanaman keras.

    “Ini yang sesuai ijin HGU itu memiliki luas 1.197 hektare, untuk yang sudah beralih fungsi menjadi tebu ada 400 hektare dan itu ijinnya sedang berproses. Ini boleh karena masih termasuk tanaman perkebunan dan memang setiap lahan harus diremajakan agar tanaman keras baru bisa tumbuh,” terang Mayo Walla.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiani menjelaskan, pihak PT KJB belum bisa menunjukkan terkait ijin yang dimiliki atas lahan, termasuk perijinan adanya alih fungsi lahan dari tanaman keras menjadi tebu.

    Kondisi itu membuat proses rapat bakal diperpanjang karena pihak PT KJB masih meminta waktu untuk bisa menunjukkan bukti surat-surat perijinan.

    “Secara teknis belum ke sana, berapa lahan yang ditanami (tebu) kami cuman konfirmasi perijinannya karena ini disampaikan ada 10 HGU yang sudah diizinkan di 2018 itu. Nah, pada HGU itu kami meminta surat terkait alih fungsi terkait tanaman tebu ini pihak KJB belum bisa menunjukkan. Jadi harus tunggu sampai perpanjang rapat,” ungkapnya. (has/ian)

  • Dua Pemotor Tewas Tertabrak Dump Truk di Jalur Pajak Pasir Candipuro Lumajang

    Dua Pemotor Tewas Tertabrak Dump Truk di Jalur Pajak Pasir Candipuro Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (2/6/2025). Korban diketahui adalah paman dan keponakan, Abdul Wahid (50) dan Diva Puspita (19), warga Desa/Kecamatan Tempursari.

    Dalam rekaman CCTV yang tersebar, tampak sebuah dump truk bernopol N 8238 AB menabrak dan melindas korban yang saat itu sedang berboncengan. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Keterangan di lokasi menyebutkan, sopir dump truk, Hendra Priyono, sedang dalam perjalanan untuk membayar pajak pasir di pos barcode sekitar lokasi. Saat hendak berhenti, sepeda motor korban disebut tiba-tiba menyalip dari sisi kanan. Di depan motor korban, terdapat truk lain yang juga berhenti, sehingga ruang gerak motor tertutup dan tabrakan tak terhindarkan.

    “Inikan berhenti mau barcode di pos pasir, tiba-tiba di depan saya ada sepeda motor nyalip. Sudah sempat ngerem, tapi nggak nutut, akhirnya tertabrak dan meninggal di lokasi,” ujar Hendra.

    Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucuk Ardiana, menyampaikan kecelakaan terjadi akibat kurangnya kehati-hatian dari sopir truk saat akan berhenti. “Sepeda motor ada di depan truk, karena kurang berhati-hatinya pengendara truk ini akhirnya ditabrak dari belakang. Ini korban sempat terlindas, kalau observasi terakhir kita ini korban meninggal di rumah sakit,” jelasnya.

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau pengguna jalan, terutama di kawasan padat kendaraan tambang, untuk meningkatkan kewaspadaan. [has/beq]

  • Bupati Lumajang Tegaskan Tak Ada Istilah 100 Hari Kerja, Fokus Layani Rakyat

    Bupati Lumajang Tegaskan Tak Ada Istilah 100 Hari Kerja, Fokus Layani Rakyat

    Lumajang (beritajatim.com) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma tidak mengenal istilah “100 hari kerja” setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

    Indah menyampaikan bahwa masa kerja pemerintahan Kabupaten Lumajang sudah berjalan lebih dari 100 hari, dan sejak awal difokuskan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Intinya kita fokus kerja saja, gak ada istilah 100 hari, istilah darimana itu, tapi kalau masyarakat mau menilai monggo,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah saat ditemui pada Senin (2/6/2025).

    Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja pejabat dan perangkat daerah tetap dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar pemberian penghargaan maupun sanksi sesuai kinerja masing-masing ASN.

    “Ini setiap enam bulan kita akan lakukan evaluasi kinerja, tentu ada reward dan punishment, jadi yang tidak bisa bekerja dengan baik ya siap-siap untuk dirotasi,” tegasnya.

    Salah satu fokus evaluasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah validasi data penerima bantuan kesejahteraan sosial. Bunda Indah menekankan pentingnya memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh warga yang benar-benar berhak.

    “Akan kita evaluasi terutama soal pendataan, jangan sampai ada orang kaya nerima bantuan sosial. Ini harus diperiksa satu-satu ke desa-desa dengan koordinasi bersama Dinas Sosial,” tambahnya.

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan program-program kesejahteraan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. [has/beq]

  • Warga Tiga Desa di Lumajang Desak Pencabutan HGU PT Kali Jeruk Baru

    Warga Tiga Desa di Lumajang Desak Pencabutan HGU PT Kali Jeruk Baru

    Lumajang (beritajatim.com) – Sekitar 500 warga dari Desa Ranulogong, Salak, dan Kalipenggung di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menggelar aksi protes menolak alih fungsi lahan oleh PT Kali Jeruk Baru, Senin (2/6/2025). Aksi digelar di depan Gedung DPRD Lumajang, menuntut pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

    Pantauan di lokasi, massa datang menggunakan sejumlah truk dengan iring-iringan sound system. Dalam orasinya, koordinator aksi, Munip, menegaskan bahwa sertifikat HGU PT Kali Jeruk Baru dianggap tidak sah dan merugikan masyarakat. “Ini kami minta ijin HGU PT Kali Jeruk Baru segera dicabut, sertifikatnya ini tidak sah secara hukum,” teriak Munip di hadapan gedung dewan.

    Warga menilai, pengelolaan 1.200 hektare lahan oleh PT Kali Jeruk Baru mengandung banyak penyimpangan. Mereka menyebut alih fungsi lahan dari tanaman keras seperti kakao, karet, dan kopi menjadi kebun tebu untuk disewakan ke pihak ketiga telah merusak lingkungan dan tak sesuai peruntukan.

    “Perubahan (lahan, Red) ini tidak hanya melanggar izin HGU tapi juga sudah menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat,” lanjut Munip.

    Warga menuding penebangan tanaman keras skala besar telah menghilangkan vegetasi penting yang selama puluhan tahun menjadi penyangga ekosistem lokal. Akibatnya, sejumlah desa terdampak banjir besar dan krisis air bersih.

    Sampai berita ini diturunkan, massa masih memadati halaman Gedung DPRD Lumajang. Sebanyak 14 perwakilan dari warga telah dipanggil masuk untuk mengikuti mediasi bersama anggota DPRD Lumajang di ruang rapat paripurna. [has/beq]