kab/kota: Lumajang

  • Ribuan Jamaah Padati Haul ke-70 Habib Syekh Assegaf di Gresik, Ulama Besar dan Pejabat Turut Hadir

    Ribuan Jamaah Padati Haul ke-70 Habib Syekh Assegaf di Gresik, Ulama Besar dan Pejabat Turut Hadir

    Gresik (beritajatim.com)- Peringatan Haul ke-70 Al-Habib Syekh Bin Abu Bakar Assegaf di Jalan KH. Zubair, Gresik, berlangsung penuh khidmat dan dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah. Mereka datang tidak hanya dari wilayah sekitar Gresik, tetapi juga dari kota-kota seperti Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang demi mencari berkah dalam rangkaian haul Al-Habib Al-Qutb Abu Bakar bin Muhammad bin Umar Assegaf.

    Sejak pagi hari hingga sore, kawasan tersebut dipadati lautan manusia yang larut dalam alunan sholawat dan pembacaan syair Maulid yang menggema syahdu. Suasana religius terasa mendalam, mencerminkan kecintaan para jamaah kepada Rasulullah SAW dan para dzurriyahnya.

    “Kami dinihari sudah berangkat dari Pasuruan hanya ingin mencari barokah dari dzurriyah Rasulullah SAW. Ini yang kedua kalinya kami hadir,” ujar Priyongko Irsyak (42), jamaah asal Kota Pasuruan, Sabtu (14/6/2025).

    Hal serupa disampaikan Syaifuddin (35) dari Probolinggo yang datang bersama empat temannya menggunakan mobil sewa demi mengikuti haul. “Meski menempuh perjalanan jauh. Rasa capek hilang saat bergabung bersama ribuan jamaah lainnya sewaktu melantunkan doa bersama,” ungkapnya.

    Rangkaian acara puncak haul ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh ulama terkemuka seperti Habib Jindan bin Novel, Habib Ali Zainal Abidin Assegaf (Habib Bidin), Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf, dan Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf. Hadir pula pejabat tinggi seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid, Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji, serta Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Dalam acara tersebut, Habib Hadi bin Abdul Qadir Al Idrus memimpin pembacaan Yasin dan Tahlil. Sementara Manaqib Habib Abu Bakar dibacakan oleh Habib Abdul Qodir bin Ali bin Abu Bakar Assegaf dan diterjemahkan oleh Abu Bakar Fahmi bin Syech bin Abu Bakar Assegaf.

    Dalam pembacaan manaqib, dikisahkan perjalanan hidup Habib Abu Bakar Assegaf sejak masa muda, termasuk perjuangan beliau merantau demi menuntut ilmu agama serta bagaimana beliau menjunjung tinggi adab dan keilmuan.

    “Patut kita teladani bersama, beliau (Habib Abu Bakar Assegaf) memberikan nasehat tentang pentingnya hadir dalam majelis ilmu. Disana ada lisanul maqol, mendengar petuah dari para ulama, maupun dari kitab yang dibaca. Serta lisanul hal, gambaran dari majelis ilmu, tentang adab, dan memberikan pelajaran kepada yang hadir langsung. Seperti haul ini,” pungkas Abu Bakar Fahmi bin Syech bin Abu Bakar Assegaf.

    Peringatan haul ini bukan hanya menjadi momen spiritual tahunan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai warisan keilmuan dan kecintaan kepada ulama serta Rasulullah SAW di tengah masyarakat. [dny/ian]

  • Pemkab Lumajang Minta Jukir Liar Bagi Hasil Pendapatan

    Pemkab Lumajang Minta Jukir Liar Bagi Hasil Pendapatan

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, tengah menyiapkan kebijakan yang cukup kontroversial dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar. Pemkab berencana mengikat jukir liar dalam skema bagi hasil untuk memungut retribusi parkir.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam dokumen jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Jumat (13/6/2025).

    Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam jawaban tertulisnya menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar terkait penanganan jukir liar. Ia menyebutkan bahwa upaya penertiban dilakukan dengan pola sharing atau bagi hasil.

    “Penertiban jukir liar terus dilakukan melalui pengawasan dan penertiban dengan mengikat mereka dalam pola sharing bagi hasil dalam pemungutan retribusi parkir di tepi jalan,” tulis Bupati Lumajang dalam dokumen jawaban pemerintah.

    Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Arie Bidayanto, membenarkan isi kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa konsep penertiban jukir liar dengan sistem bagi hasil masih dalam tahap kajian internal Dishub.

    “Jadi memang ada kebijakan dari pimpinan untuk penerimaan parkir liar yang tidak terkaver petugas Dinas Perhubungan. Ini di ruas-ruas jalan akan kerja sama seperti itu (bagi hasil, Red), tapi ini masih dalam konsep,” terangnya ketika dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

    Arie juga menyebutkan bahwa besaran persentase bagi hasil maupun titik lokasi pelaksanaan kebijakan masih belum ditentukan. Termasuk juga waktu implementasi kebijakan, masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

    Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang selama ini tidak optimal karena banyaknya jukir liar yang beroperasi di luar pengawasan resmi.

    “Iya ini cara untuk melakukan penertiban jukir liar, daripada nanti enggak ada kontribusi samasekali ke daerah, jadi dilakukan sharing di sana. Nah, penertiban ini kaitannya dengan penataan parkir, kemudian kegiatan pemungutan retribusinya itu jadi ada kontribusi,” ungkapnya.

    Kebijakan ini menuai sorotan karena dianggap tidak biasa. Di satu sisi, Pemkab Lumajang mencoba mengakomodasi realitas di lapangan, namun di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa pendekatan ini justru bisa melegitimasi praktik parkir liar jika tak diikuti dengan pengawasan ketat dan regulasi yang jelas. [has/ian]

  • Motivasi Guru Mendorong Peningkatan Angka Literasi 16% di Indonesia

    Motivasi Guru Mendorong Peningkatan Angka Literasi 16% di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – STiR Education (STiR) dan Yayasan Bakti Barito (Bakti Barito) hari ini mengumumkan hasil evaluasi yang membuktikan adanya peningkatan 16,4% dalam literasi siswa di Indonesia melalui asesmen oleh tim independen. Kemitraan antara STiR dan Bakti Barito yang dicanangkan pada tahun 2022 ini diampu oleh Yayasan Bakti Pendidikan Unggul, dirancang untuk meningkatkan motivasi guru dan pembelajaran siswa dalam skala besar melalui Program STIR (Sistem Pendidikan Terpadu untuk Inovasi dan Karakter).

    Program STIR telah terbukti secara komprehensif bahwa penguatan motivasi guru, praktik profesional, dan keterlibatan sistemik memiliki dampak peningkatan literasi pada siswa. Melalui evaluasi independen yang dilakukan oleh Deloitte dan ditinjau oleh Profesor Nishith Prakash dari Northeastern University, mengkonfirmasi hal tersebut:

    1. Angka literasi siswa meningkat 16,4% di sekolah-sekolah mitra yang menjalankan program STIR dibandingkan dengan sekolah non-mitra.

    2. 42,3% siswa di sekolah mitra menunjukkan bahwa memiliki hubungan lebih erat dengan teman sebaya dibandingkan dengan sekolah lainnya.

    3. 15,7% siswa menunjukkan dorongan untuk proaktif, dibandingkan dengan sekolah lainnya.

    4. Program ini memberikan pengembalian investasi sosial (SROI) sebesar £6.88 untuk setiap £1 yang diinvestasikan.

    5. Dengan biaya kurang dari Rp 16.300 per anak per tahun, Program STIR memberikan pengembangan keprofesian guru dengan biaya yang relatif sangat rendah, sehingga layak untuk dilaksanakan dan lebih berkelanjutan.

    “Hasil evaluasi dari Indonesia menunjukkan tanda-tanda yang jelas dan menggembirakan bahwa program ini efektif. Kami menemukan peningkatan dalam literasi, dan fokus pada motivasi guru dan sistem pembelajaran tampaknya menciptakan perubahan yang berarti dalam praktik pembelajaran di kelas. Ini adalah model yang menjanjikan untuk perbaikan sistem skala besar,” kata Profesor Nishith Prakash, Profesor Kebijakan Publik dan Ekonomi, Universitas Northeastern.

    Sesi Forum Fasilitator bersama di Kota Kediri, di mana para guru berkolaborasi dalam perencanaan kurikulum dan berbagi praktik terbaik. – (Barito/Istimewa)

    Program ini selaras dengan sasaran pendidikan nasional Indonesia dan memberikan panduan yang jelas dan konsisten kepada para pemimpin sekolah dan guru tentang pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan siswa untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. 

    Pejabat bidang pendidikan di daerah menyampaikan adanya kejelasan peran yang lebih baik, peningkatan kolaborasi dengan rekan sejawat, dan peningkatan fokus dalam mendukung guru melalui pendampingan terarah. Terdapat perubahan di Rapor Pendidikan Kabupaten Lumajang dalam beberapa indikator yang awalnya kuning menjadi hijau. Baik di Kota Kediri dan Kabupaten Lumajang telah membentuk kelompok kerja untuk memastikan aktivitas dalam Program STIR selaras dengan prioritas kota/kabupaten dan nasional.

    “Evaluasi ini meyakinkan kami bahwa ketika kami mendukung guru untuk menghidupkan kembali motivasi intrinsik mereka dan melibatkan dinas pendidikan (seperti pejabat pendidikan, pengawas sekolah, dan kepala sekolah), kami dapat mengatalisasi perubahan yang mendalam dan berkelanjutan dalam sistem pendidikan,” ujar Yoni Nurdiansyah, Direktur Eksekutif Program STIR di Indonesia.

    “Dedikasi pemerintah dan pemangku kepentingan telah berperan penting dalam perjalanan ini. Kami sangat antusias untuk membangun momentum ini seiring dengan perluasan jangkauan ke lebih banyak kabupaten dan memperdalam dukungan kami kepada pemerintah daerah,” lanjutnya.

    Yoni Nurdiansyah, Direktur Eksekutif Program STIR di Indonesia, dalam salah satu sesi Siklus Peningkatan Pembelajaran di Kota Kediri dan Lumajang. – (Barito/Istimewa)

    “Dengan menjalin kemitraan bersama STiR Education, kami memilih untuk tidak membuat sistem baru, melainkan memanfaatkan sistem yang sudah ada serta memberikan solusi berbiaya rendah dengan dampak yang terukur,” ujar Dian A. Purbasari, Direktur Yayasan Bakti Barito.

  • Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Tinggi Letusan Capai 1 Kilometer

    Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Tinggi Letusan Capai 1 Kilometer

    Liputan6.com, Lumajang – Gunung Semeru yang merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa kembali erupsi pada Kamis (12/6/2025). Kali letusan Gunung Semeru mencapai 1 kilometer atau 1000 meter di atas puncak.

    Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian mengatakan, erupsi pertama terjadi pada pukul 00.29 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut.

    “Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang kearah utara,”ujarnya Kamis (12/6/2025).

    Selang beberapa menit kemudian, erupsi Gunung Semeru kembali terjadi pada pukul 00.37 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak.

    Erupsi juga terjadi  pada pukul 09.25 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.000 meter di atas puncak.

    Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya. Erupsi itu juga terekam di seismograf dengan amplitude maksimum 22 mm dan durasi 178 detik.

    Gunung  yang berada di perbatasan  Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang itu,  kembali erupsi pada pukul 10.20 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak.

    Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal kea rah barat daya dan erupsi terekam di seismograf dengan amplitude maksimum 22 mm dan durasi 132 detik. Ia menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

  • 163 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Lumajang

    163 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Capaian pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus menunjukkan progres signifikan. Hingga Rabu (11/6/2025), sebanyak 163 unit koperasi telah resmi menandatangani minuta akta pendirian, sebagai bagian dari proses legalisasi.

    Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop-UKMPP) Kabupaten Lumajang sebelumnya menargetkan pembentukan 205 unit Kopdes yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, dengan peluncuran resmi dijadwalkan pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), 12 Juli 2025.

    Plt Kabid Koperasi Dinkop-UKMPP Lumajang, Shohib Ghufron, menyatakan bahwa penandatanganan minuta akta pendirian merupakan tahapan awal dalam proses legalisasi koperasi yang telah dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes).

    “Untuk penandatanganan minuta jadi tahap awal legalisasi koperasi yang sudah terbentuk lewat Musdes. Tentu ini bukan hanya kegiatan administratif, tetapi bagian dari pergerakan besar membangun ekonomi desa berbasis koperasi,” ujar Shohib, Kamis (12/6/2025).

    Setelah tahap minuta ditandatangani, dokumen tersebut segera diajukan ke notaris untuk penerbitan akta pendirian koperasi. Menurut Shohib, tahapan ini menjadi fondasi hukum yang sah agar koperasi dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara profesional dan akuntabel.

    “Tentu Pemkab Lumajang akan mengawal proses ini hingga tuntas, mulai dari pendirian, legalisasi, hingga nanti pelatihan pengurus dan pengawas koperasi. Untuk launching resminya akan dilaksanakan pada 12 Juli 2025,” tambahnya.

    Bupati Lumajang, Indah Amperawati, juga menegaskan bahwa seluruh proses Musdes untuk pembentukan Kopdes dari 205 desa dan kelurahan telah rampung. Saat ini, fokus pemerintah daerah adalah mempercepat proses legalisasi agar seluruh Kopdes segera berbadan hukum.

    “Ini untuk percepatan semua berkas sudah masuk ke notaris, saya pastikan akhir Juni semua sudah berbadan hukum (Kopdes, Red) dan kita serahkan bersama-sama serentak,” kata Indah. [has/beq]

  • Bupati Lumajang Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Guru Pelaku Asusila

    Bupati Lumajang Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Guru Pelaku Asusila

    Lumajang (beritajatim.com) – Maraknya kasus asusila yang melibatkan oknum guru terhadap siswa di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Lumajang. Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan sikap tegasnya terhadap setiap bentuk pelanggaran tidak bermoral yang mencoreng dunia pendidikan.

    Peringatan keras itu disampaikan langsung oleh Bupati Indah Amperawati—akrab disapa Bunda Indah—saat menghadiri acara Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif (Si Pena Lusi) di Gedung PKK Lumajang, Kamis (12/6/2025). Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap guru yang melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer.

    “Ini tidak akan ada ampun bagi guru yang melakukan tindakan asusila kepada muridnya, baik itu yang statusnya PNS maupun honorer, akan kami tindak tegas,” ujar Bunda Indah.

    Ia menyadari bahwa guru memiliki peran vital dalam membentuk karakter dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Pisang, sebutan lain untuk Kabupaten Lumajang. Namun, jika perilaku guru justru mencederai kepercayaan masyarakat dengan tindakan tidak bermoral, maka tak ada alasan untuk memberi kelonggaran.

    “Untuk guru ini sebenarnya saya prioritaskan, tapi kalau melakukan asusila ya bakal saya tindak tegas,” katanya.

    Pemerintah Kabupaten Lumajang pun telah melibatkan Inspektorat untuk menangani secara langsung setiap laporan terkait tindakan asusila oleh tenaga pendidik. Bunda Indah menyatakan bahwa mekanisme pelaporan akan diproses dengan cepat, termasuk tindakan pemberhentian dari jabatan guru.

    “Jadi untuk mencegah masalah ini saya sudah ngomong ke Inspektorat, meskipun itu guru honorer atau PNS harus diberhentikan dan disuruh kerja di luar saja. Tidak usah jadi guru kalau kelakuannya tidak mendidik sama sekali,” tegasnya.

    Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Lumajang dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bermartabat, serta memastikan para pendidik benar-benar memiliki integritas moral dalam menjalankan tugasnya. [has/beq]

  • Ricuh Eksekusi Bongkar Bangunan di Lumajang, Warga Tolak Putusan Pengadilan 20 Tahun Lalu

    Ricuh Eksekusi Bongkar Bangunan di Lumajang, Warga Tolak Putusan Pengadilan 20 Tahun Lalu

    Lumajang (beritajatim.com) — Tim eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Lumajang tetap menjalankan eksekusi pembongkaran bangunan meski sempat ditolak oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai pihak termohon, Rabu (11/6/2025).

    Proses pembongkaran berlangsung di kawasan Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada sore hari dengan melibatkan alat berat untuk membongkar rumah dan ruko.

    Sebelum alat berat mulai bekerja, adu mulut sempat terjadi antara kuasa hukum pihak termohon dan tim eksekutor dari PN Lumajang. Mereka menolak keras eksekusi dengan alasan belum menerima pemberitahuan resmi terkait hasil putusan banding yang terjadi dua dekade silam.

    Kuasa hukum termohon, Toha, menyampaikan bahwa perkara sengketa sudah berjalan sejak tahun 2002, dengan hasil sidang pertama yang memenangkan pihak termohon, Mohammad Junaedi.

    Namun pada 2004, pemohon yang bernama Astro—melalui ahli warisnya, M Aris—mengajukan banding. Hasil banding tersebut, menurut Toha, tidak pernah diberitahukan kepada pihak termohon.

    “Sidang pertama saat itu pihak Junaedi masih diberi tahu kalau hasilnya menang, tapi di proses banding di 2004 tidak diberi tahu hasilnya. Nah, ini ngiranya kemungkinan menang karena memang punya sertifikat hak milik dan prosesnya tidak dilanjut. Tapi tiba-tiba setelah 20 tahun tidak ada omongan kok ada penyampaian kalau eksekusi akan dilakukan,” terang Toha.

    Meski begitu, pihak pengadilan tetap menjalankan eksekusi. Panitera PN Lumajang, Tenny Pantow Tambariki, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan keputusan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya yang terbit pada 23 Juli 2004.

    “Jadi kami melakukan eksekusi sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 23 Juli 2004, ini dasar kami melakukan eksekusi. Ini eksekusinya merupakan pengosongan bangunan,” ungkap Tenny.

    Meski mendapatkan perlawanan verbal dari warga, proses eksekusi tetap dilanjutkan dengan pengawasan ketat aparat keamanan di lokasi. Sengketa lahan ini menyisakan ketegangan di tengah masyarakat setempat yang merasa tidak mendapatkan kejelasan hukum selama dua dekade terakhir. [has/ian]

  • Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juni 2025

    Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan Surabaya 11 Juni 2025

    Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Proses
    eksekusi rumah
    oleh Pengadilan Negeri
    Lumajang
    di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berlangsung ricuh pada Rabu (11/6/2025).
    Pemilik rumah,
    Halimatus
    , bersama keluarganya, melakukan penolakan terhadap eksekusi yang menimpa rumah mereka.
    Pertikaian verbal antara kedua pihak tak dapat dihindari. Keluarga Halimatus berusaha mengusir sekelompok orang yang diduga merupakan preman sewaan, yang bertindak atas nama pemohon, Astro, yang dikuasakan kepada Aris.
    Pantauan di lokasi eksekusi menunjukkan kehadiran dua unit truk dan satu ekskavator, yang telah disiapkan untuk proses pengosongan bangunan.
    Panitera Pengadilan Negeri Lumajang, Tenny Pantow Tambariki, menjelaskan bahwa eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya pada tahun 2004.
    “Kami melaksanakan eksekusi pengosongan bangunan sebagaimana perintah putusan Pengadilan Negeri Surabaya,” ujarnya di lokasi kejadian.
    Di sisi lain, kuasa hukum termohon, Toha, menyatakan bahwa mereka akan melakukan perlawanan di Pengadilan Negeri Lumajang.
    Ia menjelaskan bahwa penolakan terhadap eksekusi ini disebabkan karena proses perlawanan masih berlangsung di pengadilan.
    Toha meminta agar eksekusi ditangguhkan hingga ada putusan dari gugatan yang diajukan.
    Meski begitu, kami bersedia mengosongkan bangunan tanpa ada pembongkaran.
    “Kami keberatan jika bangunan ini dibego (diruntuhkan). Namun untuk mengosongkan atau sama-sama tidak menguasai, kami oke, sampai nanti proses di pengadilan selesai,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR RI M. Khozin Kesal Rakyat Selalu Kalah dalam Sengketa Tanah

    Anggota DPR RI M. Khozin Kesal Rakyat Selalu Kalah dalam Sengketa Tanah

    Jember (beritajatim.com) – Muhammad Khozin, anggota DPR RI Komisi II dari Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang kesal karena rakyat selalu kalah dalam sengketa tanah melawan negara dan swasta.

    Kekesalannya ini diungkapkan dalam cara sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, do Hotel Royal, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025).

    “Di Jember, masih banyak ditemukan daerah yang sampai detik ini sudah puluhan tahun bersengketa dengan negara, baik itu negara dalam hal ini BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau dengan swasta,” kata Khozin.

    “Dan rumusnya secara empiris ketika masyarakat berhadapan dengan institusi negara, bukan seratus persen lagi, seribu persen pasti masyarakat selalu dikalahkan,” kata Khozin.

    Khozin menilai ini kondisi yang ironis, jika melihat kembali Pasal 33 Undang-Undang 1945. “Di sana termaktub jelas bahwa tanah, air, dan seluruh kekayaan yang ada di dalamnya dimiliki oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Secara yuridis seperti itu,” katanya.

    “Tapi fakta empiris di lapangan, banyak terjadi disparitas antara yang seharusnya dan kenyataannya. Seharusnya pemilik atau saham tunggal kekayaan alam ini adalah masyarakat yang didelegasikan pengelolaannya kepada pemerintah,” kata Khozin.

    Khozin meyakini, redistribusi lahan harus berasas keadilan dan kepastian. “Namun saat ini, banyak masyarakat yang masih terpinggirkan dirugikan dalam persoalan agraria,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

    Ini kemudian yang membuat Komisi II bermitra dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan mitigasi melalui pemetaan permasalahan di lapangan.

    Salah satu permasalahan adalah tidak sesuainya luas lahan milik BUMN dalam hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) dengan kenyataan sesungguhnya. Khozin mencontohkan penguasaan lahan perusahaan perkebunan.

    “Dia memiliki HGU atau HGB dalam konsesinya, misalkan, tiga ribu hektare, tapi existing di lapangan bisa sampai 10 ribu hektare. Masyarakat banyak dirugikan untuk hal itu, tapi ketika mau melakukan cross check data HGU, enggak dibuka sampai detik ini. Data HGU tertutup sampai sekarang. Inilah kemudian yang menjadi kritik keras saya,” kata Khozin.

    Kondisi ini membuat masyarakat susah menggugat. “Dia tidak tahu ini izinnya di mana saja dan itu selalu tertutup. Itu modus operandi pertama. Yang kedua, ketika masyarakat melakukan protes, Brimob yang turun,” kata mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini. [wir]

  • Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios di Lumajang Langsung Ditutup

    Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios di Lumajang Langsung Ditutup

    Jakarta

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan pelaku usaha yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ditemukan saat melakukan kunjungan kerja ke kebun tebu P240T di wilayah Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/6).

    Temuan ini berdasarkan informasi yang diterima Amran dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Menanggapi hal tersebut, Amran menekankan, penjualan pupuk di atas HET tidak dapat ditoleransi. Ia memerintahkan agar izin distributor yang melakukan pelanggaran tersebut segera dicabut.

    “Penjual pupuk di atas HET, dicabut izinnya,” tegas Amran, dikutip dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

    Lebih lanjut, ia juga meminta dukungan dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang menjual pupuk melebihi harga ketentuan. “Saya minta Kapolres Lumajang untuk mendampingi dan agar distributor yang menjual pupuk di atas HET dicabut izinnya,” kata Amran.

    Kios Penjual Pupuk Ditutup

    Sebagai tindaklanjut, PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Polres Lumajang melakukan pemeriksaan di lapangan. Hasilnya, pelaku usaha itu merupakan kios pupuk Berkah Abadi yang berasal dari Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

    Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, pemilik kios mengakui telah menjual pupuk NPK subsidi sebesar Rp 150.000 per sak atau di atas HET. Biasanya satu sak berisi 50 kilogram (kg) pupuk.

    Padahal, HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur oleh Kementerian Pertanian, yaitu untuk pupuk Urea sebesar Rp 2.250/kg atau Rp 112.500/50 kg, pupuk NPK Phonska Rp 2.300/kg (Rp 115.000/50 kg), pupuk NPK untuk Kakao Rp 3.300/kg (Rp 165.000/50kg, dan pupuk Organik Rp 800/kg (Rp 40.000/50 kg).

    Kemudian, Senior Manager (SM) Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, mengatakan sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan tersebut, kios Berkah Abadi di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur resmi ditutup.

    “Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di surat perjanjian jual-beli antara distributor dan kios, atas pelanggaran ketentuan menjual di atas HET, maka Kios Berkah Abadi secara resmi ditutup atau diputus kontraknya pada hari ini pada tanggal 10 Juni 2025,” ujarnya.

    Pihaknya memastikan bahwa mulai hari ini operasional Kios Berkah Abadi dihentikan baik secara sistem, aplikasi penebusan pupuk subsidi atau i-Pubers, yang biasanya digunakan oleh kios. Jadi mulai 10 Juni 2025 tidak ada lagi transaksi dengan Kios Berkah Abadi.

    Pupuk Indonesia meyakini penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani. Stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton yang ada di kios Berkah Abadi akan dialihkan secara fisik kepada kios UD Madani yang ditunjuk sebagai pengganti oleh Pupuk Indonesia.

    Saroyo mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi memiliki sanksi tegas. Apabila terbukti maka kios akan mendapatkan sanksi mulai dari peringatan hingga pemecatan.

    Selanjutnya, Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi.

    Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan. Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918001.

    “Masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.

    Tonton juga Video: Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus Mulai 1 Januari 2025, Petani Bisa Diwakilkan!

    (acd/acd)