kab/kota: Lumajang

  • Emak-emak Terekam CCTV Curi Perhiasan di Lumajang, Kalung dan Gelang Emas Raib

    Emak-emak Terekam CCTV Curi Perhiasan di Lumajang, Kalung dan Gelang Emas Raib

    Lumajang (beritajatim.com) – Aksi pencurian perhiasan emas terjadi di kawasan pasar Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

    Dua orang emak-emak terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) nekat melakukan aksi pencurian perhiasan dari dua toko emas di siang bolong.

    Dari rekaman CCTV terlihat dua orang emak-emak kompak menyamar sebagai pembeli toko perhiasan emas.

    Dalam aksinya, kedua pelaku ini berhasil menggasak satu kalung emas 15 gram seharga Rp 15 juta dari toko emas melati di tempat kejadian perkara (TKP).

    Diketahui, aksi pencurian serupa juga dilakukan kedua pelaku di toko perhiasan emas delima yang lokasinya tak jauh dari tempat pertama.

    Widi, karyawan toko emas melati tiga mengatakan, modus pencurian ini dilakukan kedua pelaku dengan berpura-pura menjadi pelanggan yang sedang mencari perhiasan emas.

    Selanjutnya, kedua pelaku mencoba berkomunikasi panjang dengan pelayan toko sembari beberapa kali terlihat mencoba memakai dan melepas perhiasan.

    Diakui, dalam momen itulah komplotan pelaku berhasil mengelabui pelayan dan langsung menggasak sebuah kalung emas seberat 15 gram.

    “Jadi modusnya ini mencari kalung seharga 25 juta, dan nanya sampai membingungkan karyawan dengan mencari ukuran tertentu. Ini yang dicuri kalung emas 15 gram seharga Rp 15 juta,” terang Widi di TKP toko emas melati, Rabu (1/10/2025).

    Menurut Widi, sebelum mencuri di toko emas tempatnya bekerja, komplotan pelaku juga melakukan pencurian di toko perhiasan emas delima.

    Diketahui, dengan modus serupa keduanya juga berhasil menggasak dua gelang emas seharga Rp 13 juta.

    Widi menyebut, kedua pelaku terlihat memiliki ciri-ciri yang sama saat melancarkan aksi pencurian.

    “Satu pelaku memakai hijab dan bermasker, pelaku lainnya tidak pakai jilbab dan mukanya ada flek dengan alis seperti tatoan. Dilihat dari CCTV dan pakaian kemungkinan seperti orang yang sama. Soalnya bajunya tetap tapi satu orangnya ganti baju,” tambah Widi.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro menjelaskan, proses olah TKP telah dilakukan petugas di dua TKP pencurian.

    Selanjutnya, berbekal bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi proses penyelidikan masih harus dilakukan.

    “Ya memang benar terjadi dugaan pencurian emas di wilayah Polsek Pasirian, terjadi di toko melati dan delima. Sudah dilakukan olah TKP dan berdasarkan rekaman CCTV hingga saksi akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Untoro. (has/ted)

  • Penjelasan BMKG soal Gempa Bumi di Sumenep yang terasa hingga Denpasar

    Penjelasan BMKG soal Gempa Bumi di Sumenep yang terasa hingga Denpasar

    Bisnis.com, JAKARTA— Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan soal gempa bumi di Sumenep, Jawa Timur yang terasa hingga Lumajang.

    Melalui akun X resminya, Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menjelaskan soal gempa bumi di Sumenep. Dia menyebut bahwa gempa bumi di Sumenep memiliki magnitudo 6 dan dirasakan hingga ke beberapa wilayah dengan kekuatan gempa berbeda. 

    Dari data yang disampaikan, gempa dengan kategori lemah terasa di Bali, yakni Tabanan, Buleleng, Kuta, Denpasar, dan Gianyar Lalu, gempa lemah juga terasa di Banyuwangi, Bangkalan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Sidoarjo, dan Tuban. 

    Gempa lemah hingga sedang dirasakan di Situbondo, Sampang, Pamekasan dan Surabaya. Sementara itu, gempa dengan kekuatan sedang dan kuat terasa di Sumenep dan Pulau Sapudi.

    Dia menyebut bahwa gempa bumi yang terjadi adalah jenis gempa tektonik, dangkal akibat aktivitas sesar aktif di bawah laut. Gempa ini terjadi pada Selasa (30/9/2025) pukul 23.49 WIB dengan kedalaman 12 km yang berlokasi di laut pada jarak 58 km Sumenep. 

    “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” ujarnya. 

    Gempa ini bukanlah satu-satunya yang terjadi. Daryono mencatat ada empat gempa susulan yang terjadi pada rentang waktu yang berdekatan.

    “Hingga (Rabu, 1 Oktober 2025) pukul 00.29 WIB, hasil monitoring BMKG terhadap Gempa Madura-Pulau Sapudi M6 menunjukkan adanya empat aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M4,4,” katanya.

  • Pemkab Lumajang Bakal Ikut Tanggung Biaya Pengobatan Santri yang Keracunan Larutan HCL

    Pemkab Lumajang Bakal Ikut Tanggung Biaya Pengobatan Santri yang Keracunan Larutan HCL

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memastikan akan ikut menanggung biaya pengobatan Dewangga Naufal Al Yusen yang menjadi korban keracunan larutan Hydrochloric Acid (HCL).

    Sebelumnya, Dewangga yang merupakan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarify 01 Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, diduga sengaja diberi temannya larutan HCL yang dimasukan dalam sebuah botol minuman kemasan pada 10 Juli 2025.

    Hal ini membuat Dewangga terbaring lemas di tempat tidur rumahnya karena mengalami penyumbatan saluran lambung ke usus dampak dari meminum cairan HCL.

    Diketahui, setiap harinya putra sulung dari pasangan Arif Yusin (37) dan Ratna Purwati (38) ini memerlukan susu dan obat khusus sebagai pengganti makanan.

    Mengetahui kondisi ini, Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan akan menanggung biaya obat Dewangga.

    Langkah ini diambil untuk meringankan beban keluarga yang setiap hari harus membeli obat dengan harga cukup tinggi.

    “Saya janji Pemkab akan membantu, obatnya yang diminum setiap hari cukup mahal, sudah kita tanggung. Ini nanti tanggal 6 akan kontrol ke Surabaya juga akan kita antar,” terang Indah, Selasa (30/9/2025).

    Selain biaya pengobatan, Indah juga mendorong masyarakat yang ingin berdonasi agar menyalurkan bantuan langsung kepada keluarga korban.

    “Ini kalau ada masyarakat yang ingin berdonasi silakan diberikan ke orang tuanya saja,” tambahnya.

    Sebagai penanganan, ke depan pembinaan lebih ketat kepada para santri dinilai penting untuk dilakukan. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

    “Pengasuh pondok sudah bertemu dengan saya. Dengan kejadian ini, mestinya ada pembinaan terhadap santri-santri lainnya,” ungkapnya. (has/ian)

  • Bupati Bondowoso Dorong Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Secara Digital

    Bupati Bondowoso Dorong Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Secara Digital

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pajak serta retribusi daerah.

    Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Bondowoso Nomor 273 Tahun 2025 tentang percepatan pembayaran pajak dan retribusi secara digital.

    Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam SE tertanggal 9 September 2025 itu mengimbau seluruh wajib pajak dan wajib retribusi untuk memanfaatkan kanal pembayaran digital, baik melalui QRIS, internet banking, mobile banking, electronic data capture (EDC), maupun mesin ATM.

    Tujuannya untuk mendukung pencapaian indeks digitalisasi pemerintah daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.

    Menindaklanjuti SE tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar, menyampaikan pihaknya akan fokus mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.

    “Apalagi nilai ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) kita masih yang terendah se-Sekarkijang, yakni wilayah eks Karesidenan Besuki dan Lumajang yang meliputi Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi,” ungkap Dodik, Selasa (30/9/2025).

    Menurutnya, ke depan digitalisasi pembayaran juga mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang diterbitkan Pemkab Bondowoso akan dilengkapi dengan barcode dan nomor rekening kas daerah.

    Dengan begitu, wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran menggunakan QRIS atau transfer melalui telepon genggam tanpa harus datang dan membayar tunai di kantor.

    “Ini bukan hanya soal kemudahan, tapi juga upaya mencegah kebocoran PAD, terutama dari sektor PBB,” tegasnya.

    Digitalisasi transaksi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Bondowoso. (awi/ted)

  • Keracunan Cairan HCL, Berat Badan Santri di Lumajang Turun Drastis

    Keracunan Cairan HCL, Berat Badan Santri di Lumajang Turun Drastis

    Lumajang (beritajatim.com) – Tubuh Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hanya bisa terbaring lemas setelah mengalami keracunan larutan Hydrochloric Acid (HCL).

    Sebelumnya, anak dari pasangan Arif Yusin (37) dan Ratna Purwati (38) ini meminum larutan HCL yang dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan oleh seorang temannya. Saat kejadian, Dewangga baru saja menyelesaikan tugas piket sebagai santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarifiy 01 Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, pada 10 Juli 2025.

    Sejak keracunan HCL, kondisi tubuh Dewangga terus melemah akibat mengalami masalah pencernaan serius. Ibu Dewangga, Ratna Purwati, mengatakan bahwa berat badan anaknya turun drastis, dari sebelumnya 39 kilogram kini tinggal 24 kilogram.

    “Kondisi anaknya belum stabil, ini bobotnya turun drastis sempat tinggal 20 kilo dari 39 kilo, sekarang sudah naik jadi 24 kilo,” terang Ratna, Selasa (30/9/2025).

    Dampak dari meminum larutan HCL ini sempat membuat Dewangga mengalami gejala panas tinggi hingga memuntahkan cairan berwarna hitam. Kondisi ini memaksa korban mendapatkan perawatan medis serius di beberapa rumah sakit. Bahkan, untuk menopang hidupnya, saat ini keluarga Dewangga harus memberikan perawatan secara mandiri.

    Ratna mengungkapkan bahwa anaknya harus diberi susu dan obat medis khusus setiap hari selama enam bulan ke depan karena organ pencernaannya mengalami luka serius hingga tidak mampu mencerna makanan.

    “Jadi memang anjurannya itu harus diberi susu dan obat medis khusus selama enam bulan. Memang gabisa mencerna makanan dulu,” tambah Ratna.

    Sementara itu, Dewan Pengasuh Ponpes Asy-Syarifiy, Ahmad Syaifuddin Amin, menyampaikan bahwa sejumlah upaya telah dilakukan pihaknya untuk membantu keluarga korban, termasuk penggalangan dana untuk biaya pengobatan yang tidak ditanggung BPJS.

    Diketahui, setiap hari Dewangga membutuhkan suplai susu khusus dan obat-obatan medis untuk menjaga kondisinya. Total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 1 juta per hari dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

    “Penggalangan dana ini untuk biaya pengobatan dan susu khusus Dewangga yang ada di luar tanggungan BPJS,” ungkap Ahmad Syaifuddin Amin. [has/beq]

  • Potensi Zakat Profesi ASN di Lumajang Capai Rp10 Miliar per Tahun

    Potensi Zakat Profesi ASN di Lumajang Capai Rp10 Miliar per Tahun

    Lumajang (beritajatim.com) – Potensi zakat profesi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinilai sangat besar, khususnya dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sedikitnya terdapat sekitar 5.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan kurang lebih 2.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang saat ini mengabdi di lingkungan Pemkab Lumajang.

    Dari jumlah tersebut, zakat profesi yang seharusnya dapat terkumpul diproyeksikan mampu mencapai Rp 10 miliar setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati, yang menekankan pentingnya menggali potensi zakat profesi secara optimal.

    “Ini potensi zakat profesi kita luar biasa, hampir Rp10 miliar setiap tahun bisa terkumpul dari kalangan PNS dan PPPK,” terangnya, Selasa (30/9/2025).

    Meski memiliki nilai potensi yang besar, Indah mengakui bahwa realisasi zakat profesi di Lumajang hingga saat ini baru menyentuh sekitar separuhnya. Kondisi ini menunjukkan masih ada ruang besar untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat.

    “Kenyataannya ini realisasi baru sekitar separuhnya (zakat profesi, Red). Artinya, masih banyak manfaat yang bisa diperluas untuk kesejahteraan warga,” tambah Indah.

    Ia menegaskan bahwa optimalisasi zakat profesi tidak hanya terkait kewajiban agama, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen nyata dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemkab Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mendorong pengelolaan zakat profesi secara lebih baik, transparan, dan tepat sasaran.

    Penggunaan zakat profesi, menurut Indah, dapat diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu. Dengan demikian, zakat profesi mampu menjadi penggerak solidaritas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

    “Kalau potensi ini benar-benar tergali dampaknya akan sangat terasa. Zakat profesi bukan hanya soal membayar kewajiban, tetapi tentang memperkuat solidaritas dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Indah. [has/beq]

  • Satpol PP Lumajang Sita 7.034 Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran Rupiah

    Satpol PP Lumajang Sita 7.034 Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran Rupiah

    Lumajang (beritajatim.com) – Temuan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025, total ada 7.034 bungkus rokok ilegal berbagai merek yang berhasil diamankan Satpol PP Lumajang.

    Diketahui, setiap bungkus rokok tanpa cukai yang diamankan mayoritas berisi 20 batang.

    Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, menyebutkan bahwa ribuan bungkus rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai Probolinggo. Operasi itu rutin dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sejak awal Januari hingga akhir Agustus 2025.

    “Total ada 7.034 bungkus yang diamankan sampai akhir Agustus, jadi untuk operasi di bulan September memang tidak dilakukan,” terang Hindam, Senin (29/9/2025).

    Menurutnya, peredaran rokok ilegal di masyarakat sangat merugikan negara. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di mana hasil cukai tidak hanya digunakan untuk penegakan hukum, namun juga bagi bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk petani tembakau.

    “Nah, jika rokok ilegal ini dibiarkan, penerimaan DBHCHT akan berkurang. Padahal dana ini juga digunakan untuk pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan semua pihak,” tambah Hindam.

    Upaya sosialisasi juga rutin dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Lumajang.

    Lebih lanjut, Hindam menjelaskan bahwa ciri-ciri rokok ilegal cukup mudah dikenali, di antaranya tidak menggunakan pita cukai, menggunakan cukai palsu atau bekas, harga jauh lebih murah dari rokok resmi, kemasan tidak sesuai standar kesehatan, serta tidak mencantumkan label produsen atau distributor. [has/ian]

  • Sekretariat IJTI Lumajang Dibobol Maling, Jurnalis Kehilangan Kendaraan

    Sekretariat IJTI Lumajang Dibobol Maling, Jurnalis Kehilangan Kendaraan

    Lumajang (beritajatim.com) – Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin dini hari (29/9/2025). Dalam rekaman kamera pengawas CCTV yang beredar, dua orang pelaku terlihat membobol Sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang terletak di Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.

    Komplotan ini, yang terekam dengan jelas oleh CCTV, membuka kunci pagar sekitar pukul 04.09 WIB dan langsung bergerak menuju sepeda motor yang terparkir di teras kantor.

    Dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario 150, terlihat memakai masker dan bolak-balik memantau sekitar kantor. Salah satu pelaku kemudian merusak kunci sepeda motor matic jenis Honda Beat dengan nomor polisi N 3144 EAC yang diparkir di pojok area.

    Tak lama kemudian, sekitar pukul 04.13 WIB, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut. Aksi pencurian ini berlangsung cepat, hanya membutuhkan waktu kurang lebih tiga menit.

    Menurut warga setempat, Wisnu, ia sempat melihat dua orang yang mencurigakan, sebelum akhirnya menyadari bahwa mereka adalah pelaku pencurian.

    “Awalnya ya keliatan dua orang boncengan pakai masker, mencurigakan bolak-balik tau-tau ya ternyata maling motor. Itu larinya ke arah utara,” ujar Wisnu yang sempat menyaksikan kejadian tersebut.

    Korban dari pencurian ini adalah Irfan Sumanjaya, seorang jurnalis Antarafoto asal Kabupaten Malang, yang sedang bermalam di sekretariat IJTI Lumajang saat kejadian berlangsung. Irfan mengungkapkan bahwa ia dan beberapa wartawan lain sedang tertidur lelap ketika aksi pencurian terjadi.

    “Motor saya ada paling pojok dan jenisnya matic sendiri yang dicuri, pelaku kelihatan di CCTV berjumlah dua orang,” kata Irfan, yang merasa lesu dan tidak bisa melanjutkan aktivitas peliputan berita di wilayah Lumajang setelah kejadian tersebut.

    Irfan berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian. “Semoga polisi bisa segera melakukan pengungkapan atas kasus pencurian ini dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

    Kepala Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menyatakan bahwa laporan dari korban telah diterima dan petugas saat ini tengah melakukan penyelidikan. “Sudah kita turunkan anggota untuk penyelidikan agar segera bisa mengungkap kasus ini,” ungkap Ipda Untoro.

    Pihak berwenang terus bekerja keras untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian, dengan harapan kasus ini segera terungkap demi memberikan rasa aman kepada warga dan wartawan yang bekerja di wilayah Lumajang. [has/suf]

  • Santri Ponpes di Lumajang Alami Luka Serius Usai Minum Cairan di Botol Minuman Bersoda

    Santri Ponpes di Lumajang Alami Luka Serius Usai Minum Cairan di Botol Minuman Bersoda

    Lumajang (beritajatim.com) – Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarifiy 01, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus menjalani perawatan intensif akibat mengalami gangguan pencernaan serius setelah meminum cairan Hydrochloric Acid (HCL).

    Korban bernama Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh. Ia diketahui menenggak larutan berbahaya tersebut pada 10 Juli 2025 setelah diberikan oleh teman sekamarnya. Hingga kini, kondisinya masih memprihatinkan dan harus bergantung pada susu serta obat khusus dari medis selama enam bulan.

    Ibu korban, Ratna Purwati, menuturkan peristiwa terjadi saat anaknya baru selesai piket dan merasa haus. Kebetulan ia bertemu dengan pelaku yang membawa cairan HCL dalam botol minuman bersoda. “Anak saya ini di pondok, ada kegiatan ngaji pagi dan lanjut piket. Nah posisi habis piket ini haus, terus tanya soal minuman yang dibawa pelaku. Dijawab sama si pelaku kalau itu minuman yang dikasih ibuk-ibuk, terus ya diminum sama anak saya,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

    Tak lama setelah menenggak cairan itu, Dewangga langsung merasakan panas di tubuhnya dan memuntahkan cairan berwarna hitam. Menurut Ratna, pelaku justru tertawa ketika melihat anaknya kesakitan. “Sebenarnya sampai tiga anak yang ditawari minuman, yang satu gamau, satunya minum juga dan sempat dirawat tapi tidak terlalu parah. Yang parah itu anak saya langsung panas, muntah keluar cairan hitam dan si anak yang memberi minuman itu ketawa-tawa,” ucapnya.

    Dewan Pengasuh Ponpes Asy-Syarifiy 01, Ahmad Syaifuddin Amin, menjelaskan bahwa tindakan pelaku bermula dari keisengan dengan memindahkan cairan HCL yang tersimpan di gudang ke dalam botol minuman bersoda. “Jadi ini bahasanya anak iseng air HCL dipindah ke botol minuman botol soda. Tapi cairan ini tersimpan rapi di gudang bukan ada di tempat sembarangan. Apalagi letaknya juga jauh dari tempat ngaji si anak ini,” katanya.

    Sebagai bentuk sanksi, pihak ponpes telah memberhentikan pelaku yang dikenal sering bermasalah. Ponpes juga mengawal penuh proses perawatan korban. “Untuk korban ini setelah kejadian itu langsung kami bawa untuk dapat perawatan medis, termasuk dua korban lain juga. Satu anak tidak sampai kenapa-napa, sedangkan satunya sudah penyembuhan. Untuk Dewangga masih akan kami bantu kawal terus,” terang Syaifuddin. [has/beq]

  • BGN Larang Makanan UPF, ‘Sosis-Burger Cs’ Tak Lagi Masuk Menu MBG

    BGN Larang Makanan UPF, ‘Sosis-Burger Cs’ Tak Lagi Masuk Menu MBG

    Jakarta

    Menu makanan bergizi gratis berisi ultra processed food (UPF), spaghetti, burger, sosis, bahkan snack ramai disorot. Kekhawatiran yang muncul di balik penyediaan menu tersebut tidak lain karena kurangnya gizi yang dibutuhkan anak.

    Alih-alih bebas masalah, ada kekhawatiran kandungan tinggi gula garam dan lemak (GGL) memicu risiko kasus obesitas hingga diabetes. Teranyar, lauk MBG untuk siswa di Lumajang, Jawa Timur, dibeli dari warung atau toko kelontong seharga Rp 1 ribu per buah.

    Belakangan, puluhan pelajar SD dan SMP di Kabupaten Lampung Timur juga dilarikan ke rumah sakit usai menyantap menu MBG, keracunan pasca mengonsumsi roti sosis berjamur.

    Badan Gizi Nasional Buka Suara

    Menyoal sejumlah laporan, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyangmenegaskan pihaknya sudah melarang penyajian menu MBG dengan ultra processed food. Salah satunya juga demi membuka peluang UMKM setempat dalam proses penyediaan pangan lokal.

    “Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” beber Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan kebijakan ini sekaligus meluruskan misi Presiden Prabowo Subianto sejak awal meluncurkan MBG.

    Apa Saja yang Dilarang?

    Tigor merinci biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan jenis pangan lain yang termasuk UPF tak boleh masuk menu MBG. Terkecuali susu di wilayah dengan keterbatasan peternakan.

    Hal yang sama diterapkan pada roti dan pangan sejenis.

    “Olahan daging (sosis, nugget, burger, dan lain-lain) mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar BPOM, serta masa edar maksimal satu minggu dari tanggal edar,” lanjutnya.

    Menurutnya, hal ini bukan hanya menjaga kualitas gizi tetapi memastikan UMKM di sektor pangan daerah juga ikut terbangun di sisi ekonomi.

    “Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/naf)