kab/kota: Lumajang

  • Pelatihan Pengolahan Pelepah Pisang di Bogor: Cara Unik Kemensos Tambah Penghasilan Warga

    Pelatihan Pengolahan Pelepah Pisang di Bogor: Cara Unik Kemensos Tambah Penghasilan Warga

    Bogor (beritajatim.com) — Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor melalui pelatihan pengolahan pelepah pisang. Program yang berlangsung sejak 13–15 November 2025 ini bekerja sama dengan Hangesti Handicraft sebagai mitra pengolahan dan pembelian produk.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meninjau langsung kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Tanjungsari, Jumat (14/11/2025). Di hadapan peserta yang mayoritas ibu-ibu, ia membuka kunjungan dengan sebuah pantun.

    “Lewat pasar banyak yang jualan. Dari sayur segar sampai makanan ringan. Tali pelepah pisang bukan sekedar pajangan. Tapi cara sederhana untuk meningkatkan penghasilan,” ujar Gus Ipul.

    Menteri Sosial itu menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk menambah keterampilan dan pendapatan masyarakat.

    “Dan diharapkan program ini nanti untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bapak ibu sekalian,” ucapnya.

    Tanjungsari dipilih karena wilayah tersebut memiliki jumlah pohon pisang melimpah. Selama ini, daun pisang dimanfaatkan, sedangkan pelepahnya dibuang.

    “Di sini ada bahan baku pisang atau pelepah pisang yang berlimpah. Mari kita manfaatkan. Ibu-ibu belajar yang baik, sehingga nanti bisa dapat penghasilan tambahan yang cukup besar,” ajak Gus Ipul.

    Pelepah pisang yang dijemur kemudian dipintal menjadi tali dengan beberapa ukuran. Tali ukuran besar bernilai Rp6.000 per kilogram, sementara ukuran kecil yang proses pemintalannya lebih rumit bisa mencapai Rp22 ribu per kilogram. Hangesti Handicraft akan membeli hasil pintalan tersebut dan mengolahnya menjadi produk bernilai lebih tinggi, seperti keranjang seharga Rp60 ribu per buah.

    Gus Ipul juga menyampaikan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap peningkatan penghasilan masyarakat agar dapat keluar dari kemiskinan.

    “Maka itu dicarikan upaya-upaya pemberdayaan seperti ini. Dengan cara bagaimana? Bermitra kepada perusahaan-perusahaan swasta yang mau membeli produk-produk daripada penerima manfaat,” jelasnya.

    Para Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengikuti pelatihan pengolahan pelepah pisang.

    “Pokoknya saya datang ke sini ingin bersama-sama gandeng tangan dengan bapak ibu sekalian. Mari sama-sama semangat. Pemerintahnya semangat, penerima manfaatnya semangat untuk melanjutkan, menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, penerima manfaat harus bisa lebih berdaya,” tambahnya.

    Seorang peserta bernama Epi juga sempat berbincang dengan Mensos. Ia mengaku teknik pemintalan memiliki tantangan tersendiri.

    “Gampangnya kalau muternya mah gampang. Ngerapihinnya yang susah,” kata Epi.

    Saat ditanya berapa lama ia butuh untuk mahir, Epi menjawab singkat, “Insya Allah, sekarang juga mungkin bisa.”

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati, menyebut peserta pelatihan berasal dari tujuh desa di Tanjungsari dan semuanya merupakan KPM penerima bansos. Selain pelatihan, Kemensos membagikan 200 unit alat pemintal.

    “Dimana di alat pemintal ini sudah diberikan contoh-contoh terkait dengan jenis tali itu sendiri. Semakin tali itu memang ukurannya semakin kecil, berarti itu akan semakin tinggi nilainya bapak dan ibu sekalian,” ujar Mira.

    Ia menambahkan, pelatihan serupa telah dilakukan di Lumajang dan Probolinggo, dan akan dilanjutkan di Pemalang serta Grobogan. [tok/ian]

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Pemerintah beri Rp300 M untuk insentif pemda atasi stunting tahun ini

    Pemerintah beri Rp300 M untuk insentif pemda atasi stunting tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang menunjukkan kinerja baik pada upaya penanganan stunting untuk tahun anggaran 2025.

    Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 November 2025.

    “Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300 miliar,” demikian bunyi putusan kedua KMK 330/2025, dikutip di Jakarta, Selasa.

    Nilai insentif tahun ini lebih rendah Rp475 miliar bila dibandingkan insentif tahun lalu yang mencapai Rp775 miliar.

    Selain dari segi nominal, jumlah pemda penerima insentif kategori ini juga lebih rendah pada tahun ini, dengan rincian 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota.

    Sedangkan, pada KMK 353/2024 yang diteken oleh eks Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jumlah daerah penerima insentif sebanyak 9 provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.

    Untuk tahun ini, provinsi yang menerima insentif di antaranya Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

    Sementara untuk kabupaten, di antaranya Deli Serdang, Batu Bara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Pringsewu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Demak, Kudus, Pemalang, Sukoharjo, Bojonegoro, Jombang, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, dan Tuban.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sebulan, 8 Orang Meninggal dalam 35 Kasus Kecelakaan di Lumajang

    Sebulan, 8 Orang Meninggal dalam 35 Kasus Kecelakaan di Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 35 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dengan delapan orang meninggal dunia dan 49 orang lainnya mengalami luka-luka. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan di wilayah setempat masih cukup tinggi, terutama akibat faktor kelalaian pengendara.

    Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu Andriana mengungkapkan bahwa sebagian besar insiden disebabkan oleh pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti melanggar rambu, berkendara tanpa kelengkapan keselamatan, hingga kurang hati-hati saat melintas di jalur padat.

    “Ini penyebabnya masuk kategori human error yang membuat faktor risiko meningkat. Catatan sebulan terakhir (Oktober) sampai sekarang ada 35 kasus kecelakaan dengan 8 korban jiwa dan 49 orang luka ringan,” terang Dendy, Selasa (11/11/2025).

    Menurutnya, mayoritas kecelakaan melibatkan pengguna kendaraan roda dua, yang masih menjadi kelompok paling rentan di jalan raya. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materil mencapai lebih dari Rp48 juta.

    “Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan mayoritasnya dari pengguna roda dua. Ini dari 35 kasus, kerugian materilnya sampai Rp48 juta lebih,” tambahnya.

    Dendy menjelaskan, pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memperkuat sosialisasi keselamatan berkendara di berbagai titik rawan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyebaran brosur, pemasangan spanduk imbauan, hingga kegiatan tatap muka bersama masyarakat dan pelajar.

    “Kita terus melakukan sosialisasi untuk penekanan angka kecelakaan, sebab brosur dan imbauan bagi pengendara juga selalu dilakukan di kawasan rawan,” jelasnya. [has/beq]

  • Melihat Program Wifi Publik Milik Pemkab Lumajang, Sudah Terpasang di 21 Titik Desa

    Melihat Program Wifi Publik Milik Pemkab Lumajang, Sudah Terpasang di 21 Titik Desa

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mulai merealisasikan program wifi publik yang akan disediakan di semua Desa/Kelurahan.

    Total saat ini sudah ada 21 titik wifi publik yang terpasang di 7 kelurahan pada Kecamatan Lumajang pada launching perdana, Sabtu (8/11/2025).

    Selanjutnya, terdapat 57 desa di Kabupaten Lumajang yang akan masuk dalam sasaran perluasan layanan wifi publik di tahun 2025. Kemudian, sebanyak 141 desa direncanakan akan bisa terkoneksi wifi publik pada tahun 2026.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang Mustaqim menjelaskan, pemasangan wifi publik di semua desa/kelurahan menjadi instrumen penting untuk menciptakan pemerataan digital daerah.

    Menurutnya, setiap wifi publik yang sudah tersebar di berbagai titik kelurahan ditujukan sebagai ruang akselerasi ekonomi digital bagi setiap warga.

    Selain itu, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga dapat memanfaatkan koneksi wifi untuk mengembangkan usaha, memperluas jangkauan pasar melalui e-commerce, hingga mempelajari strategi pemasaran daring.

    “Tentu kami ingin memastikan bahwa teknologi hadir di tengah masyarakat bukan sekadar hiburan, tapi sebagai sarana untuk belajar, berinovasi, dan meningkatkan kesejahteraan. Semoga setiap wifi yang terpasang bisa menjadi pusat aktivitas produktif bagi semua kalangan, utamanya generasi muda,” terangnya, Senin (10/11/2025).

    Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mengatakan, program wifi publik menjadi alat penting untuk meningkatkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) di tingkat daerah.

    Hal ini juga menjadi indikator untuk mengetahui sejauh mana masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan teknologi digital yang telah tersedia.

    “Jadi, lewat wifi publik ini bisa menjadi jembatan untuk kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Akses internet yang merata juga bisa dimanfaatkan warga untuk belajar, berinovasi, dan memasarkan produk secara digital,” ungkap Yudha. [has/aje]

  • Nilai Investasi Lumajang di Triwulan III Capai Rp 1,9 Triliun, Ini Rincian Sektornya

    Nilai Investasi Lumajang di Triwulan III Capai Rp 1,9 Triliun, Ini Rincian Sektornya

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mencatat nilai investasi daerah pada triwulan III mencapai Rp 1,9 triliun.

    Capaian investasi membanggakan ini menjadi buah manis dari penguatan sektor unggulan yang terus ditekankan Pemkab Lumajang.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pihaknya terus menekankan komitmen daerah untuk menciptakan ekosistem investasi yang transparan, kondusif, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.

    Untuk itu pemerintah daerah terus menekankan penguatan sektor unggulan seperti agroindustri, hilirisasi produk pertanian, pariwisata berkelanjutan, serta industri kreatif berbasis potensi lokal, sebagai pilar pembangunan ekonomi yang inklusif.

    “Investasi bukan sekadar angka, tetapi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Semua sektor harus memberikan manfaat nyata bagi ekonomi rakyat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah,” terang Indah, Senin (10/11/2025).

    Menurutnya, data realisasi hingga triwulan III 2025 yang mencatat nilai investasi sebesar Rp 1,989 triliun tersebar di sejumlah sektor.

    Seperti, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, pertambangan, dan industri pengolahan.

    Indah menilai penting untuk ada kolaborasi strategis lintas sektor antara pemerintah, investor, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk menciptakan iklim investasi yang berintegritas, dan aman dari pungutan liar.

    “Tidak ada lagi pungli. Pelayanan publik harus prima, dan investor harus merasa aman dan didukung dalam menanamkan modalnya,” tegasnya.

    Nilai realisasi investasi yang fantastis telah membuktikan bahwa daerah Lumajang memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai pusat ekonomi berkelanjutan di Jawa Timur. Sebab, saat investor berkembang, pertumbuhan ekonomi lokal dinilai akan ikut meningkat.

    “Investasi harus menjadi alat transformasi ekonomi lokal. Ketika investor berkembang, masyarakat sejahtera, desa maju, dan Lumajang tumbuh sebagai daerah tangguh dan berdaya saing.” ungkap Indah. (has/ted)

  • Gunung Semeru Kembali Erupsi Senin Pagi 10 November 2025, Tinggi Letusan 800 Meter di Atas Puncak

    Gunung Semeru Kembali Erupsi Senin Pagi 10 November 2025, Tinggi Letusan 800 Meter di Atas Puncak

    Liputan6.com, Jakarta – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur (Jatim) kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter di atas puncak pada Senin pagi (10/11/2025).

    “Terjadi erupsi G. Semeru pada pukul 04.36 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.476 meter di atas permukaan laut (mdpl),” ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian dalam laporan tertulis yang diterima, melansir Antara, Senin (10/11/2025).

    Menurutnya, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut.

    “Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 131 detik,” tutur Sigit.

    Aktivitas Gunung Semeru masih didominasi letusan setiap harinya, tercatat pengamatan kegempaan pada Minggu 9 November 2025 tercatat 135 kali gempa letusan/erupsi dengan amplitudo 10-23 mm, dan lama gempa 54-156 detik.

    “Selain itu, terekam terjadi 13 kali gempa guguran dengan amplitudo 2-8 mm dan lama gempa 37-100 detik,” papar Sigit.

    Dia menjelaskan, Gunung Semeru masih berstatus Waspada atau Level II, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

    “Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak,” terang Sigit.

     

    Tiga pemuda asal Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, viral di media sosial setelah nekat bermain di aliran banjir lahar hujan Gunung Semeru.

  • BMKG Juanda: Siaga Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur

    BMKG Juanda: Siaga Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Juanda mengeluarkan peringatan siaga cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Timur. Prakiraan cuaca menunjukkan adanya potensi bencana hidrometeorologi yang perlu diwaspadai masyarakat mulai 6 hingga 12 November 2025.

    Bencana hidrometeorologi merupakan bencana alam yang dipicu oleh faktor cuaca dan iklim ekstrem. Jenis-jenis bencana hidrometeorologi meliputi banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, angin puting beliung, gelombang pasang, badai, serta abrasi.

    Berdasarkan data nasional, jenis bencana ini menempati urutan pertama dalam frekuensi kejadian di Indonesia setiap tahunnya. Dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya korban jiwa.

    Prakiraan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, memprediksi bahwa cuaca ekstrem berpotensi melanda 34 wilayah kabupaten dan kota di Jawa Timur, di antaranya: Surabaya, Malang, Blitar, Kediri, Jember, Banyuwangi, Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Bojonegoro, dan Sumenep. Kondisi ini juga berpotensi terjadi di wilayah pegunungan dan pesisir seperti Kota Batu, Lumajang, Trenggalek, dan Situbondo, yang rawan longsor serta banjir bandang.

    “Peningkatan intensitas hujan dan angin yang terjadi di beberapa daerah karena diakibatkan adanya aktivitas gelombang atmosfer Equatorial Rossby serta gangguan atmosfer Low Frequency,” terangnya.

    Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dalam dua hari ke depan.

    “Masyarakat dihimbau untuk waspada potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang selama dua hari ke depan. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu memantau kondisi cuaca terkini,” ujarnya. (fyi)

  • Baru Dua SPPG Pemasok MBG di Lumajang Kantongi SLHS

    Baru Dua SPPG Pemasok MBG di Lumajang Kantongi SLHS

    Lumajang (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang mencatat baru dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Kedua SPPG itu berlokasi di Kecamatan Pasrujambe dan Kelurahan Kepuharjo.

    Ketua Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Lumajang, Arie Risdiyanti, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 28 SPPG yang telah mendaftar untuk memperoleh SLHS. Dari jumlah tersebut, tujuh SPPG di antaranya akan segera menerima sertifikat tersebut dalam waktu dekat.

    “Untuk yang SPPG sudah dapat sertifikasi ada dua, tapi InsyaAllah ada tujuh SPPG lagi yang diserahkan,” terang Arie, Sabtu (8/11/2025).

    Menurut Arie, sejumlah SPPG masih dalam proses pengujian higienitas yang meliputi kualitas air dan pengambilan sampel pendukung lainnya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi penerima manfaat di wilayah Lumajang agar makanan yang disalurkan benar-benar aman dikonsumsi.

    Selanjutnya, Dinkes akan melakukan pengambilan sampel di beberapa SPPG untuk menguji kualitas makanan secara berkala. Evaluasi dilakukan maksimal satu bulan sekali sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap keamanan pangan di fasilitas publik tersebut.

    “Rencananya dari kami begitu, sebulan sekali atau beberapa bulan sekali kami melakukan uji sampel. Dan setiap enam bulan itu, SPPG wajib melakukan pengujian di laboratorium,” ungkap Arie.

    Sebelumnya, diberitakan bahwa dari total 24 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Lumajang, baru tujuh di antaranya yang sedang dalam tahap penyelesaian Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kedua sertifikat tersebut—SLF dan SLHS—menjadi komponen penting dalam menjamin kelayakan bangunan publik dan kebersihan penyedia makanan yang ditetapkan oleh pemerintah. [has/beq]