kab/kota: Lebak Bulus

  • Kondisi Ibu yang Ditikam Anak di Lebak Bulus: Masih Kerap Berteriak Histeris, Diduga Trauma Mendalam – Halaman all

    Kondisi Ibu yang Ditikam Anak di Lebak Bulus: Masih Kerap Berteriak Histeris, Diduga Trauma Mendalam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah update kasus pembunuhan yang dilakukan remaja pria berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

    Selain ayah dan nenek pelaku berinisial APW (40) dan RM (69), korban dalam kasus ini adalah ibu pelaku, yakni AP (40).

    Beruntungnya, AP masih selamat setelah ditikam anak kandungnya, dan kini kondisinya berangsur membaik.

    Paman MAS, Angga Raditya (37) menyebut, AP sudah mulai bisa diajak bicara oleh keluarga dekatnya. Proses pemulihannya berjalan lancar.

    “Kalau fisik sudah agak bagus, ya, cuman masih sama kayak kemarin,” kata Angga saat dihubungi, dilansir Tribun Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    “Fisik sih sudah agak bagus, maksudnya pemulihannya berjalan lancar,” imbuhnya.

    Namun, AP masih memerlukan perawatan intensif untuk memulihkan kondisi psikisnya.

    Pasalnya, korban masih sering berteriak histeris di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.

    Angga Raditya menduga korban mengalami trauma akibat perbuatan pelaku.

    “Ya itu masih suka ada kejadian seperti itu sih, memang masih kerap histeris. Mungkin karena trauma, ya, trauma mendalam,” tuturnya.

    Meski begitu, Angga mengaku tak mengetahui lebih detail mengenai teriakan histeris AP.

    “Nah saya itu kurang tahu, ya, persisnya karena belum melihat, karena di keluarga besar bilangnya cuma histeris saja sih.” 

    “Saya belum mendengar atau melihat langsung gitu ke rumah sakitnya,” ujar Angga.

    Ditetapkan sebagai Tersangka

    MAS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan hal tersebut.

    “Iya (MAS alias pelaku) tersangka,” kata Nurma, saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

    Meski begitu, dirinya belum bisa menjelaskan motif AS menikam ayah dan neneknya hingga tewas.

    “Motifnya belum,” tutur Nurma.

    Ia juga menjelaskan, saat ini MAS dititipkan di lembaga penitipan anak milik Kementerian Sosial.

    Meski dititipkan, sambungnya, pihak kepolisian tetap terus melakukan pemantauan terhadap tersangka MAS.

    Selain itu, polisi juga masih mendalami motif tersangka tega melakukan pembunuhan, termasuk dengan meminta keterangan dari saksi-saksi, di antaranya seperti guru hingga kepala sekolah tempat MAS menimba ilmu.

    Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

    “Diduga melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP,” imbuhnya.

    Sosok MAS Menurut Pihak Sekolah

    Pada Senin, 2 Desember 2024, pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dari sekolah tempat pelaku menempuh pendidikan.

    “Tadi dari kepala sekolah, dari guru BP, serta dari dewan guru SMA di mana anak yang berkonflik dengan hukum datang ke Polres Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma Dewi.

    Menurut Nurma, pemeriksaan terhadap pihak sekolah dilakukan untuk mendalami keseharian pelaku selama proses belajar mengajar.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkapnya.

    Selain itu, pelaku juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik.”

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” tuturnya.

    Mendengar Bisikan Gaib

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan, pelaku melakukan tindakan kejam ini setelah mengaku mendengar bisikan gaib.

    “Interogasi awalnya, dia merasa tidak bisa tidur dan ada hal-hal yang membisiki dia,” ungkap Gogo.

    Pelaku lantas mengambil pisau dari dapur dan menikam ayah serta ibunya yang tidur di lantai atas.

    “Ayahnya sedang tidur bersama ibunya. Dia turun mengambil pisau, lalu naik lagi dan melakukan penusukan,” imbuhnya.

    Ayahnya tewas di lokasi, sedangkan ibunya berhasil selamat meski terluka.

    Nenek yang terbangun juga menjadi korban, ditikam saat mencoba keluar dari kamar.

    “Diduga neneknya juga ditusuk saat keluar,” jelas Gogo.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Ibu yang Ditikam Anak hingga Kritis Sering Teriak Histeris di Ruang ICU, Diduga Trauma Mendalam.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • Pengakuan Bisikan Gaib dalam Kasus Hukum Tak Bisa Ditelan Mentah-mentah

    Pengakuan Bisikan Gaib dalam Kasus Hukum Tak Bisa Ditelan Mentah-mentah

    JAKARTA – Kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus pekan lalu menarik atensi masyarakat, karena pelakunya adalah remaja yang masih berusia 14 tahun. Menurut keterangan polisi pelaku berinisial MAS itu mengaku mendengar bisikan gaib yang mendorongnya melakukan tindakan keji tersebut.

    MAS diketahui menikam anggota keluarganya di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) dini hari WIB. Akibat peristiwa tersebut ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), meninggal dunia. Sedangkan ibunya, AP (40), terluka dan sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit.

    Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap MAS. Belum diketahui pasti apa yang menjadi motif MAS menikam keluarganya. Tapi dari keteranga polisi, ia mengaku mendengar bisikan gaib yang memicu tindakan keji tersebut.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia, seperti itu,” kata Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesbung.

    Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

    Sementara itu, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan butuh pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah MAS memang memiliki kondisi mental khusus atau justru klaim sakit jiwa dijadikan sebagai pembelaan diri.

    Halusinasi dan Kemungkinan Gangguan Mental

    Pengalaman mendengarkan bisikan gaib sering dihubungkan dengan hal-hal mistis atau sederhananya ini adalah gangguan jin. Padahal menurut psikolog, mendengar bisikan gaib adalah sebuah halusinasi dan bisa saja menjadi salah satu gejala gangguan mental.

    “Dalam konteks budaya atau spriritual, istilah ini digunakan untuk menggambarkan pengalaman mendengar suara yang dianggap berasal dari makhluk gaib, roh, atau kekuatan supranatural,” kata Psikiater Forensik, Natalia Widiasih Raharjanti.

    Namun, dalam dunia psikiatri, fenomena ini dapat dikategorikan sebagai halusinasi pendengaran, yakni persepsi mendengar suara yang terasa nyata, meskipun tidak ada sumber suara eksternal.

    “Halusinasi sendiri adalah fenomena gangguan sensori yang dirasakan seseorang seolah-olah nyata, meskipun tidak ada sumber rangsangan di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

    Sementara itu, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Zulvia Oktanida Syarif menyebut perlunya evaluasi lebih mandalam ketika seseorang mengaku mendengar bisikan gaib. Ini dilakukan untuk memastikan apakah benar-benar halusinasi atau hanya alasan belaka.

    Untuk membutikan apakah ini halusinasi atau sekadar alasan belaka, perlu pemeriksaan psikiatrik atau pemeriksaan kejiwaan secara lengkap. Karena dalam banyak kasus pembunuhan, bisikan gaib sering menjadi alasan pembenaran atas perilaku pelaku.

    Dalam sejumlah kasus yang berkaitan dengan hukum, tak jarang pelakunya mengaku mendengar bisikan gaib sebagai dalih. Sebelum kasus yang menjadikan MAS sebagai tersangka, pada 2017 seorang polisi di Kalimantan Barat memutilasi kedua anaknya karena mendapat bisikan gaib berupa perintah Tuhan.

    Masih di tahun yang sama, dokter di Jakarta Timur menembak istrinya menggunakan senjata api. Dalam pengakuannya, dokter merasa mendapat bisikan gaib untuk melakukan hal itu.

    Mewaspadai Malingering

    Mengenai kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mencermati beberapa hal mulai dari dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain serta kondisi mental khusus.

    Menurut Reza, memang relevan untuk membahas ihwal klaim adanya bisikan yang konon didengar oleh pelaku pidana. Apalagi halusinasi auditori, seperti klaim MAS, tercatat sebagai bentuk halusinasi yang paling sering disampaikan oleh para pelaku pidana.

    “Jelas, perlu dicek benar tidaknya klaim tentang gejala abnormalitas kejiwaan itu. Dan apakah gejala itu merupakan bagian dari kondisi yang memperoleh dispensasi sebagaimana pasal 44 ayat 1 KUHP,” ujar Reza kepada VOI.

    “Jika ya, jangan lupakan pasal 44 ayat 2. Ayat ini acap dilupakan kepolisian, sehingga secara sepihak menghentikan penanganan kasus,” imbuhnya.

    Pada Pasal 44 ayat (1) menyatakan, Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.

    Sedangkan Pasal 44 ayat (2) Jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungkan kepada pelakunya karena pertumbuhan jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit, maka hakim dapat memerintahkan supaya orang itu dimasukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan.

    Sejumlah jurnalis merekam lokasi pembunuhan dua warga di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta, Senin (2/12/2024). (ANTARA/Reno Esnir/tom)

    Di sisi lain, menurut Reza perlu juga diwaspadai kemungkinan pelaku berlagak sebagai penyakitan, berpura-pura sakit demi mendapat keuntungan pribadi. Hal ini dikenal dengan istilah malingering, baik itu bersifat full, partial, maupun false imputation.

    “Toh, setiap pesakitan pada dasarnya ingin lolos dari jerat hukum. Sehingga, kemungkinan pesakitan bersiasat sakit jiwa memang patut diwaspadai. Bahkan layak dijadikan sebagai hal yang memberatkan, sekiranya terdakwa divonis bersalah,” tegasnya.

    Yang menjadi masalah, kata Reza, kasus Lebak Bulus ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH sehingga kalangan klinis seperti enggan membangun dugaan bahwa anak bisa memerakan malingering. Karena masih sangat belia, ABH dianggap polos-polos saja, seolah mustahil mereka mengelabui hukum.

    “Begitu pula terhadap pemeriksa yang menyimpulkan bahwa ABH mengalami halusinasi auditori dan kondisi-kondisi abnormal mental lainnya,” kata Reza lagi.

    “Adakah kemungkinan bahwa si pemeriksa yang melebih-lebihkan penilaiannya (malingering by proxy), sehingga justru membuka ruang bagi pelaku untuk lolos dari lubang jarum?” pungkasnya.

  • 1
                    
                        Keterangan Ibu Buka Tabir Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
                        Megapolitan

    1 Keterangan Ibu Buka Tabir Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Megapolitan

    Keterangan Ibu Buka Tabir Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di balik tragedi kelam yang menggemparkan Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, seorang ibu menjadi saksi bisu yang harus merangkai kembali ingatan akan malam itu.
    Pada Sabtu (30/11/2024), seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), dengan dingin. Sementara ibunya, AP (40), nyaris kehilangan nyawa.
    Kini, ibu MAS menjadi saksi kunci. Keterangannya dianggap vital untuk mengungkap dinamika keluarga yang mungkin tersembunyi di balik pintu rumah dua lantai itu.
    Namun, hingga kini, AP belum dapat ditemui. Meski sudah sadar setelah sempat kritis, kondisinya masih belum stabil.
    Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menaruh perhatian besar pada kasus
    pembunuhan
    yang melibatkan anak di bawah umur.
    Komnas PA yang dilibatkan Polres Metro Jakarta Selatan berupaya menemui AP, ibu MAS, untuk mengetahui pemicu aksi brutal remaja itu.
    “Kemarin kami minta yang sebetulnya paling kita tanya bisa padukan keterangan ibunya (dengan keterangan pelaku). Kondisi ibunya sampai sekarang masih dalam kondisi belum stabil,” kata Lia kepada
    Kompas.com
    , Rabu (4/12/2024).
    Keterangan ibu MAS akan menjadi kunci penting. Polisi dan tim psikolog berharap, dari kesaksiannya, mereka bisa memahami apa yang sebenarnya memicu tindakan keji ini.
    “Dalam pemeriksaan MAS kemarin, keterangannya cuma begitu saja. Mengaku adanya bisikan, gelap mata gitu kan. Nah itu aja sih baru-baru seputaran itu aja, belum spesifik (untuk mengungkap motif),” kata Lia.
    Saat bertemu dengan MAS, Lia mengatakan, Komnas PA mengamati bahwa penyesalan yang diungkapkan oleh remaja itu terasa kosong.
    “Dia bilang menyesal karena ayah dan neneknya sudah enggak ada. Tapi itu hanya sekadar ucapan,” ungkap Lia.
    Pihak Komnas PA meminta agar tim psikolog memeriksa lebih dalam kondisi psikologis MAS.
    “Kami minta dicek juga kejiwaannya, sejauh mana penyesalan itu benar-benar ada,” tambah Lia.
    Untuk diketahui, pada malam itu, AP harus berjuang menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya sendiri.
    Dengan luka tusuk dan tubuh bersimbah darah, AP melompat dari pagar rumah demi menghindari serangan MAS. Sementara ayah dan nenek MAS sudah tewas.
    MAS melarikan diri dengan cara berjalan cepat dan membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan perumahan yang memanggil MAS melihat kejanggalan pada perilakunya dan menangkapnya.
    Di tengah spekulasi yang berkembang, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menegaskan, pembunuhan anak terhadap orangtua dan neneknya tidak terkait dengan tekanan akademis.
    “Bukan, bukan. (Motif pembunuhan bukan karena pelaku dipaksa terus belajar),” jelas Nurma dalam wawancara dengan
    Kompas TV
    , Selasa (3/12/2024).
    Menurut Nurma, MAS memang sering disuruh belajar oleh orangtuanya, tetapi tidak merasa terpaksa.
    “Dia mengerjakan dengan senang hati,” ujarnya.
    Hal ini membantah anggapan bahwa MAS membunuh karena tertekan oleh tuntutan akademis yang berat.
    Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik karena kekejamannya, tetapi juga karena menyoroti pentingnya pola asuh, kesehatan mental remaja, dan hubungan dalam keluarga.
    Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu kini menanti kesaksian ibu yang menjadi saksi kunci dari tragedi yang memilukan ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bocah Pembunuh Ayah dan Nenek Bantah Tertekan karena Dipaksa Belajar: Ini pengakuannya

    Bocah Pembunuh Ayah dan Nenek Bantah Tertekan karena Dipaksa Belajar: Ini pengakuannya

    GELORA.CO –  MAS (14) membantah membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) dan melukai ibunya AP (40) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dipicu tekanan belajar.

    Kepada polisi, MAS mengakui bahwa kedua orangtuanya memang selalu menyuruhnya belajar. Hanya saja, MAS menganggapnya sebagai hal yang wajar.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (3/12/2024).

    Nurma mengungkapkan, MAS juga tidak merasa tertekan meskipun selalu disuruh belajar oleh ayah dan ibunya. MAS pun mengaku tidak pernah ada paksaan.

    “Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar, saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkap Kasi Humas.

    MAS juga bersaksi bahwa dirinya mengerjakan permintaan orangtua dengan senang hati termasuk saat disuruh untuk belajar.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut, dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” ucap Nurma.

    Minta maaf ke ibunda

    MAS juga menitipkan doa ibunda yang ditikamnya hingga nyaris tewas.

    Di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, MAS bertanya soal kondisi ibu, ayah, dan neneknya.

    “Jadi anak yang berkonflik dengan hukum juga menanyakan keadaan ibu, bapak, dan neneknya. Dari penyidik sudah menyampaikan secara pelan-pelan, dari anak yang berkonflik dengan hukum juga sudah menerima,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (3/12/2024).

    Nurma mengungkapkan, MAS juga berdoa untuk kesembuhan ibunya yang saat ini masih terbaring di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.

    “Kemudian dia juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” ujarnya.

    Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Nurma.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

    Nantinya, jelas Gogo, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. 

    Polisi juga akan menggandeng Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) untuk mendalami motif pelaku membunuh ayah dan neneknya.

    “Ya, saat ini kami sedang menggandeng APSIFOR ya, untuk melakukan pendalaman motif ya, karena bagaimanapun anak harus didampingi ya, diambil keterangan seperti itu,” ujar Gogo.

    Gogo Galesung mengatakan, kedua korban diduga dihabisi nyawanya saat sedang tidur.

    Kepada polisi, pelaku MAS lebih dulu mengambil pisau di dapur ketika ayah dan ibunya sedang tertidur pulas di kamar.

    “Jadi, ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku, ya ayahnya sedang tidur bersama ibunya, dia turun mengambil pisau. Dari dapur dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut,” kata Gogo.

    Gogo mengungkapkan, pelaku lebih dulu menusuk ayahnya. Setelah itu, sang ibu berinisial AP (40) yang terbangun juga ikut ditusuk oleh pelaku.

    AP berhasil selamat karena tusukan pelaku tidak mengenai bagian tubuh yang mematikan.

    “Ya, jadi ini interogasi awal ya, olah TKP awal ya, dan dikuatkan dengan keterangan dari pelaku. Dia nusuk ayahnya, ibunya bangun, ibunya juga ditusuk juga, tapi mungkin tidak masuk di tempat yang mematikan, setelah itu ibunya teriak,” ungkap Gogo.

    Korban AP lalu berteriak, sedangkan suaminya lari ke lantai dasar untuk menyelamatkan diri. Mendengar keributan tersebut, sang nenek terbangun dan keluar dari kamar.

    “Ayahnya lari sampai dengan bawah ya, setelah itu neneknya keluar. Diduga neneknya juga ditusuk saat keluar,” ujar Kasat Reskrim.

  • Pengamat: Intervensi jadi faktor partisipasi pada Pilkada 2024 rendah

    Pengamat: Intervensi jadi faktor partisipasi pada Pilkada 2024 rendah

    Rabu, 4 Desember 2024 10:25 WIB

    Arsip- Petugas KPPS di TPS 29 Lebak Bulus saat menghitung perolehan suara pada Pilkada serentak 2024 di Jakarta, Rabu (27/11/2024)? (ANTARA/Khaerul Izan)

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemensos Siap Tampung Pelaku Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel – Page 3

    Kemensos Siap Tampung Pelaku Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan polisi terkait kasus anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Gus Ipul menyatakan, Kemensos bakal menunggu keputusan pengadilan terkait jangka waktu penitipan terkait dengan waktu penitipan pelaku anak.

    “(Kita) masih koordinasi sama polisi, masih koordinasi ya. Tentu kan dalam pengawasan polisi. Jadi memang yang anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum memang biasanya dititipkan di tempat kita,” kata Gus Ipul saat ditemui di Hari Disabilitas Internasional, Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa (3/11/2024).

    Menurut Gus Ipul, ada sejumlah tempat milik Kemensos yang bisa dijadikan lokasi penitipan terkait dengan kasus yang melibatkan pelaku anak. Semisal di Bambu Apus hingga Pasar Rebo.

    “Memang ada beberapa tempat di Jakarta ini bisa di Bambu Apus, bisa di Bekasi, bisa di Pasar Rebo. Nanti kita lihat di mana yang ini ya pasti kita siapkan tempatnya pasti kita layani, sesuai dengan prosedur yang kita miliki,” jelas dia.

    Gus Ipul memastikan, pihaknya siap untuk menampung pelaku anak yang membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya di Cilandak, Jakarta Selatan tersebut.

     

  • KPI Minta Media Libatkan Ahli Terkait Pemberitaan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    KPI Minta Media Libatkan Ahli Terkait Pemberitaan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI meminta media melibatkan kriminolog, psikolog, dan sosiolog terkait pemberitaan kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan.

    Anggota KPI sekaligus Koordinator  Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso mengatakan, dengan melibatkan berbagai ahli, media dapat melihat kasus tersebut dari berbagai sudut pandang. Selain itu, agar masyarakat mendapatkan informasi dari perspektif lain dan juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Lembaga penyiaran media perlu menyampaikan ini sehingga publik terinformasi. Jadi bisa melakukan pencegahan dari mulai lingkungan keluarga kalau memang ada permasalahan terkait dengan parenting, informasi model komunikasi yang ada di rumah, di level keluarga. Ini bisa lakukan pencegahan,” ungkapnya.

    Tulus menyampaikan hal itu kepada Beritasatu.com seusai melakukan audiensi dengan B-Universe di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (3/12/2024). Dia juga mengimbau lembaga penyiaran untuk lebih bijak dalam memberitakan setiap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

    Tulus menekankan lembaga penyiaran wajib mematuhi dan berkomitmen pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI sebagai acuan penayangan. Untuk pemberitaan anak di bawah umur identitasnya disamarkan.

    “Penyamaran identitas itu menjadi sangat penting, apalagi sekarang meskipun tersangka karena memang belum diputus secara hukum, kalaupun sudah diputus ketika pelakunya adalah anak-anak, maka perlakuannya sangat berbeda. Jadi penyamaran identitas ini perlu dilakukan,” tegasnya terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jaksel.

    Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap hand phone MAS (14), remaja yang terlibat dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya serta penikaman terhadap ibunya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan tidak ditemukan hal mencurigakan pada hand phone tersebut. “Tidak ada yang janggal di mata penyidik. Aplikasi yang lain-lain juga tidak ada,” ujar Nurma kepada wartawan pada Selasa (3/12/2024).

    Nurma menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada paksaan belajar dari orang tua MAS. “Anak ini belajar dengan kemauan sendiri. Banyak pelajaran yang ia buka setiap hari,” katanya.

    Terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek, MAS juga mengakui bahwa dirinya tidak merasa tertekan oleh orang tua untuk belajar. “Dia bilang, ‘ini bukan paksaan.’ Walaupun memang disuruh belajar, dia melakukannya dengan senang hati,” tambah Nurma.

    Lebih lanjut, Nurma menyebutkan bahwa MAS saat ini telah menyesali perbuatannya dan menunjukkan kepedulian terhadap kondisi ibunya yang sedang dirawat.

    “Dia berdoa agar bisa bertemu dengan ibunya dan berharap ibunya segera sembuh. Selain itu, dia meminta maaf kepada ibunya melalui kami,” ungkap Nurma saat memberikan keterangan terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek.

  • Soroti Berita Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Soal P3SPS

    Soroti Berita Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Soal P3SPS

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan perhatian serius terhadap pemberitaan mengenai kasus seorang anak yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus. KPI mengingatkan lembaga penyiaran untuk lebih bijak dalam memberitakan setiap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

    Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, menekankan lembaga penyiaran harus mematuhi dan berkomitmen terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai pedoman dalam penayangan.

    “Pemberitaan mengenai pelaku kejahatan yang merupakan anak-anak harus memperhatikan P3SPS. Penyamaran identitas anak menjadi sangat penting, terutama karena pelaku yang masih di bawah umur memiliki perlakuan hukum yang berbeda, meskipun mereka belum diputus secara hukum,” kata Tulus seusai audiensi dengan B-Universe di kantor KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Tulus menjelaskan, penerapan P3SPS sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak anak yang terlibat dalam kasus hukum. Hal ini bukan hanya terkait dengan identitas pelaku, tetapi juga dampak lanjutan dari pemberitaan tersebut terhadap masa depan anak.

    “Spirit dari penyamaran ini bukan mengada-ada, tetapi lebih kepada perlindungan bagi anak yang masih memiliki masa depan panjang. Dalam sistem hukum Indonesia yang menganut pendekatan restorative justice, penting untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pemberitaan ini,” ujarnya.

    Tulus menambahkan, KPI melalui P3SPS telah menetapkan aturan yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh lembaga penyiaran.

    Selanjutnya, Tulus mengungkapkan media perlu melihat fenomena kasus ini dari berbagai sudut pandang, melibatkan kriminolog, sosiolog, dan psikolog untuk memahami konteks sosial dan psikologis di balik tindakan anak tersebut.

    “Media perlu mendapatkan pandangan dari kriminolog dan sosiolog untuk memahami fenomena ini, serta dari aspek psikologi anak. Ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dan untuk mencegah kejadian serupa,” katanya.

    Tujuan utama dari pendekatan ini adalah agar masyarakat dapat menerima informasi yang berbasis pada pemahaman yang lebih luas, sehingga pencegahan terhadap masalah parenting dan komunikasi dalam keluarga dapat dilakukan sejak dini.

    “Lembaga penyiaran perlu menyampaikan informasi ini agar publik terinformasi, dan bisa melakukan pencegahan mulai dari lingkungan keluarga jika ada masalah terkait parenting dan komunikasi keluarga,” tutup Tulus ungkap Tulus terkait pemberitaan anak bunuh ayah dan neneknya. 

  • Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Mengaku Tak Pernah Ditekan Soal Belajar

    Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Mengaku Tak Pernah Ditekan Soal Belajar

    Bisnis.com, JAKARTA – Remaja terduga pelaku pembunuhan ayah dan neneknya berinisial MAS (14) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan mengaku tidak pernah tertekan saat diperintah belajar oleh orang tuanya.

    Sebelumnya, beredar di media sosial soal tekanan belajar dari orang tua menjadi pemicu MAS melakukan aksi keji terhadap keluarganya itu.

    Dalam hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa MAS justru semangat belajar karena ingin menjadi pintar.

    “Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Dia menambahkan, MAS juga mengaku bahwa perintah untuk belajar dari kedua orang tuanya itu tidak memuat unsur paksaan.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” tambahnya.

    Sementara itu, Nurma juga mengungkapkan hasil penyidikan terhadap ponsel MAS. Hasilnya, ponsel milik remaja itu tidak berisi file maupun dokumen yang janggal dan hanya berisi foto serta video lucu.

    “Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada,” pungkasnya.

  • Jaksel dukung hak perempuan dan anak untuk tegakkan anti kekerasan

    Jaksel dukung hak perempuan dan anak untuk tegakkan anti kekerasan

    setiap bentuk kekerasan baik itu fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi telah meninggalkan luka yang mendalam bagi korban

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendukung penuh regulasi terkait kesejahteraan masyarakat yang memperhatikan hak-hak atas perempuan dan anak demi menegakkan kebijakan yang anti kekerasan.

    Berbicara dalam diskusi bertema “Pencegahan Kekerasan Dalam Rangka Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Provinsi DKI Jakarta” di ruang Antasari Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Tomy menyoroti masih besarnya tantangan untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Maka itu, materi yang saya bawakan soal seputar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ucap Tomy.

    Oleh karena itu pentingnya pencegahan kekerasan dengan melibatkan semua elemen masyarakat baik pemerintah hingga organisasi masyarakat.

    “Saya percaya bahwa perubahan dimulai dari langkah-langkah kecil namun konsisten,” ucapnya.

    Terlebih, dia mencontohkan salah satu kasus dimana seorang anak bisa melakukan kekerasan terhadap orang tuanya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak.

    Menurut dia, kurangnya komunikasi antar orangtua dan anak tidak maksimal sehingga berujung timbulnya kekerasan.

    Sementara, Kepala Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Darwoto mengatakan telah menyiapkan sejumlah program untuk menggencarkan anti kekerasan pada perempuan dan anak.

    “Nanti 2025 kami sudah menyusun rencana kegiatan-kegiatan aksi, salah satunya memberikan perlindungan atau pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Darwoto.

    Pihaknya telah menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang tersebar di 62 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Jakarta Selatan. Layanan ini tersedia gratis bagi masyarakat.

    Sebanyak 275 peserta dari PKK, Dasawisma, Karang Taruna, Pengelola RPTRA, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga komunitas atau pendamping disabilitas menghadiri diskusi tersebut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024