kab/kota: Lebak Bulus

  • Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat untuk Sang Ibu: Saya Sehat-sehat Saja – Halaman all

    Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat untuk Sang Ibu: Saya Sehat-sehat Saja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat kepada keluarganya. 

    Dia menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” tulisan tangan MAS yang diterima wartawan, Jumat (6/12/2024).

    “Saya sekarang sehat-sehat saja,” tambahnya.

    Surat tersebut juga dibubuhkan tandatangan, tempat dan tanggal. 

    Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.

    Amriadi mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.

    “Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri,” ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

    Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

    “Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

    Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Untuk informasi, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.

    Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

    MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

  • MAS Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat ke Keluarga: Maafin Aku Udah Nyusahin – Halaman all

    MAS Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat ke Keluarga: Maafin Aku Udah Nyusahin – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat kepada keluarganya. 

    Dia menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” tulisan tangan MAS yang diterima wartawan, Jumat (6/12/2024).

    “Saya sekarang sehat-sehat saja,” tambahnya.

    Surat tersebut juga dibubuhkan tandatangan, tempat dan tanggal. 

    Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.

    Amriadi mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.

    “Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri,” ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

    Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

    “Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

    Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Untuk informasi, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.

    Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

    MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tulis Surat untuk Keluarganya, Tulisan Tangan

    Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tulis Surat untuk Keluarganya, Tulisan Tangan

    loading…

    MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menulis sebuah surat kepada keluarganya. FOTO/IST

    JAKARTA – MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menulis sebuah surat kepada keluarganya. Dalam surat yang ia tulis dengan tangan sendiri, MAS meminta maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja,” kata MAS dalam suratnya dalam tangkapan layer yang diterima SINDOnews, Jumat (6/12/2024).

    Surat tersebut ditujukan kepada keluarganya yang mengabarkan jika MAS dalam kondisi baik-baik saja. Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan adanya surat tersebut.

    “Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya, saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya, dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri,” ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, MAS sudah mulai terbuka setelah beberapa kali bertemu dengan tim pengacara. Amriadi juga telah menerima informasi jika berkas kasus yang menimpa anak MAS itu telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

    “Kabarnya sehat, saya sering ketemu, ngobrol-ngobrol sama anaknya, terbuka yah,” katanya.

    Amriadi menambahkan, sejatinya kasus tersebut harus dilihat bahwa MAS juga merupakan korban. Sebabnya, semua anak yang masih di bawah umur juga merupakan korban dalam suatu peristiwa.

    “Kita sudah dapat informasinya (soal berkas sudah dilimpahkan), penetapan tersangka (anak berkonflik hukum) juga sudah kita terima, keluarga juga sudah terima dan sudah kami sampaikan mengenai itu,” katanya.

    “Harapan saya, semua anak itu adalah korban yah,” kata Amriadi lagi.

    (abd)

  • Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek di Jaksel Dilimpahkan ke Jaksa, Motif Pembunuhan Masih Didalami – Halaman all

    Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek di Jaksel Dilimpahkan ke Jaksa, Motif Pembunuhan Masih Didalami – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

    “Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

    Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, AKP Nurma Dewi belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. 

    Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Sebelumnya, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.

    Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

    MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

    MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

    Tim Inafis megevakuasi sebuah kandang diduga berisi sugar glider dari rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukan anak di bawah umur, MAS (14) terhadap ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

    MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

    Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

  • Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

    Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

    loading…

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, berkas dugaan kasus pembunuhan oleh MAS (14) terhadap ayah kandung dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. FOTO/ARI SANDITA

    JAKARTA – Polisi telah merampungkan berkas dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan anak berinisial MAS (14) terhadap ayah kandung dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Berkasnya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    “Berkas sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, berkas dugaan kasus pembunuhan tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/12/2024) kemarin. Polisi baru mengirimkan berkas tersebut pascaberkasnya selesai disusun oleh penyidik.

    Berkas perkara tersebut, kata Nurma, nantinya diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan. Motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya itu masih belum dipastikan, tapi penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

    Dalam kasus tersebut, anak MAS dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP. “Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” katanya.

    Baca Juga

    (abd)

  • Berkas Perkara Pembunuhan di Lebak Bulus Telah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

    Berkas Perkara Pembunuhan di Lebak Bulus Telah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

    JAKARTA – Polisi telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayah kandung dan neneknya, APW (40) dan RM (69), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pelimpahan berkas itu dilakukan pagi tadi, atau Kamis, 5 Desember.

    “Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember.

    Nurma menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.

    Meski berkas telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel, kepolisian belum dapat mengungkap motif kasus ini. Sebab, Polres Metro Jaksel selaku pihak yang menangani kasus ini, fokus pada penanganan tindak pidana. 

  • Anak yang Bunuh Ayah-Nenek dan Lukai Ibunya Dipindah ke LPAS

    Anak yang Bunuh Ayah-Nenek dan Lukai Ibunya Dipindah ke LPAS

    ERA.id – Pihak Kepolisian menyebutkan bahwa anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

    “Anak berhadapan dengan hukum -ABH- sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara itu, yang dilakukan oleh penyidik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/12/2024).

    Nurma menjelaskan, MAS telah dipindahkan oleh kepolisian ke LPAS usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

    Kendati demikian, Kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

    “Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ungkapnya.

    Penitipan di LPAS berlangsung sampai proses pengadilan. Setelah itu dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas.

    Terkait kondisi MAS saat ini, dikatakan kondisinya sudah terbilang stabil dan menjawab lancar saat diminta keterangannya.

    Kemudian, dari pemeriksaan dinyatakan MAS tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.

    “Untuk sementara ini, dari pemeriksaan atau keterangan dari keluarganya tidak ada,” ucapnya.

    MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Remaja penusuk ayah (APW) dan nenek (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan. (Ant)

  • Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Prosesnya secara Daring
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Prosesnya secara Daring Megapolitan 5 Desember 2024

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Prosesnya secara Daring
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – MAS (14), remaja yang ditahan atas
    pembunuhan
    ayahnya, ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta menikam ibunya, AP tetap mengikuti ujian sekolah.
    Namun, MAS, yang baru saja dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), mengikuti ujian sekolah secara daring.
    “Betul (koordinasi dengan sekolah) untuk ikut ujian. Ujian via zoom,” Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dihubungi pada Kamis (5/12/2024).
    Pihak kepolisian bersama LPAS berupaya memastikan bahwa hak-hak MAS sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) tetap terpenuhi, termasuk hak atas pendidikan.
    Menurut Nurma, remaja tersebut tengah menjalani ujian akhir semester (UAS) dan beberapa hari sebelumnya juga telah mengikuti ujian yang sama.
    “Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang. Kemarin-kemarin ikut juga, ujian (UAS) harus ikut,” kata Nurma.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Jessi Carina)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan karena Dipaksa Belajar, Keterangan Ibu Jadi Kunci Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek – Halaman all

    Bukan karena Dipaksa Belajar, Keterangan Ibu Jadi Kunci Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi belum juga mengungkap apa motif MAS (14), remaja yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, menjelaskan penyidik sempat bertanya soal kabar MAS dipaksa belajar oleh orang tuanya.

    MAS memang mengaku dirinya disuruh orang tuanya untuk belajar, tetapi hal itu biasa baginya.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu-bapaknya, dia disuruh belajar,” kata Nurma kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Nurma mengatakan, MAS mengakui permintaan orang tuanya agar dirinya belajar bukanlah sebuah paksaan bagi dirinya.

    Bahkan pelaku dengan senang hati menerima tuntutan orang tuanya itu.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” ujarnya.

    Sementara itu, AP (40) ibu MAS yang selamat dari peristiwa kelam itu kini menjadi saksi kunci.

    Keterangannya dianggap vital untuk mengungkap dinamika keluarga yang mungkin tersembunyi di balik pintu rumah dua lantai itu.

    Namun, hingga kini, AP belum dapat ditemui.

    Meski sudah sadar setelah sempat kritis, kondisinya masih belum stabil. 

    Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menaruh perhatian besar pada kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur. 

    Komnas PA yang dilibatkan Polres Metro Jakarta Selatan berupaya menemui AP, ibu MAS, untuk mengetahui pemicu aksi brutal remaja itu.

    “Kemarin kami minta yang sebetulnya paling kita tanya bisa padukan keterangan ibunya (dengan keterangan pelaku). Kondisi ibunya sampai sekarang masih dalam kondisi belum stabil,” kata Lia kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2024).

    Keterangan ibu MAS akan menjadi kunci penting. Polisi dan tim psikolog berharap, dari kesaksiannya, mereka bisa memahami apa yang sebenarnya memicu tindakan keji ini.

    “Dalam pemeriksaan MAS kemarin, keterangannya cuma begitu saja. Mengaku adanya bisikan, gelap mata gitu kan. Nah itu aja sih baru-baru seputaran itu aja, belum spesifik (untuk mengungkap motif),” kata Lia.

    Isi Ponsel Pelaku

    Polisi telah mengecek isi ponsel MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan di dalam ponsel milik MAS. 

    “Yang jelas di HP (handphone) tidak ada yang aneh ya. Jadi foto, kemudian video-video yang ada di dalam HP itu hanya lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari video YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2024).

    Nurma mengatakan, pemeriksaan ponsel milik MAS perlu dilakukan guna mencari tahu informasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku.

    Menyesal Bunuh Ayah dan Nenek

    MAS mengakui dirinya menyesal atas perbuatannya.

    Hal itu dikatakan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    “Dia (tersangka) juga berdoa agar bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” kata Nurma.

    Permintaan maaf tersangka kepada sang ibu akan disampaikan saat kondisi ibunya berangsur stabil.

    MAS sempat menangis saat diperiksa dan saat itu sudah bisa merespons setiap pertanyaan yang diajukan.

    “Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” kata Nurma. 

    Tak Seperti Anak Normal

    Psikolog Anak dan Keluarga, Novita Tandry, mengungkapkan pertemuannya dengan MAS, bocah yang membunuh ayah dan sang nenek.

    Novita mengungkapkan kondisi MAS sudah jauh lebih baik.

    “Betul, tadi bertemu. Kondisinya sudah jauh lebih baik dibandingkan kemarin,” ungkap Novita dikutip dari TribunJakarta.com.

    Lebih lanjut, Novita membeberkan proses komunikasinya dengan MAS.

    Menurut Novita, MAS terlihat masih syok, namun sudah bisa diajak berkomunikasi.

    Ia menyebut kondisi MAS saat ini tak seperti anak-anak normal kebanyakan.

    “Kondisi lebih bisa untuk bicara, tetap dalam posisi yang agak syok. Tidak seperti anak-anak normal kebanyakan, tapi lebih baik,” kata dia.

    “Sudah bisa diajak komunikasi,” imbuhnya.

    Novita juga menyinggung soal sikap MAS saat bertemu dengannya.

    Ia sepakat dengan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang menyebut MAS bersikap sopan.

    Novita mengungkapkan, MAS langsung menjabat tangannya dan menunjukkan gestur menghormati orang tua selama mereka bertemu.

    “Memang kalau kita bicara kata baik, definisinya luas sekali. Yang dimaksud Menteri PPPA mungkin sopan santunnya (MAS).”

    “Saya sudah bertemu langsung, sopan santun, perilakunya pada saat bertemu dengan orang tua (seperti lumrahnya) budaya kita.”

    “Salim, kakinya ditekuk dengan sikap mendengar. Kita bisa lihat (MAS) sedikit membungkuk,” urai Novita. (*)

  • Sedang Masa Ujian, Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Kini Jalani UAS di LPAS – Halaman all

    Sedang Masa Ujian, Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Kini Jalani UAS di LPAS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan kegiatan MAS (14) setelah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) pada Rabu (4/12/2024) kemarin.

    Diketahui MAS ini adalah remaja yang membunuh ayah dan neneknya di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

    Selama kasus pembunuhan ini berjalan, MAS pun dipindahkan ke LPAS agar hak-haknya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa terpenuhi.

    Termasuk hak memperoleh pendidikan, mengingat MAS masih tercatat sebagai siswa kelas satu SMA.

    Menurut Nurma, hari ini MAS sedang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) di LPAS.

    “Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang. Kemarin-kemarin ikut juga, ujian (UAS) harus ikut,” kata Nurma dilansir Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

    Nurma menambahkan, dalam pemenuhan pendidikan untuk MAS ini, pihaknya pun berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah.

    “Betul (koordinasi dengan sekolah) untuk ikut ujian. Ujian via zoom,” tambah Nurma.

    MAS Dipindahkan ke LPAS dengan Didampingi Penyidik PPA dan Tantenya

    AKP Nurma Dewi, mengungkap MAS pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara atau LPAS dari Polres Metro Jakarta Selatan.

    Dalam proses pemindahan MAS ke LPAS Polres Metro Jaksel, ia didampingi oleh Penyidik PPA Satreskrim Polres Jaksel dan tantenya.

    “Tadi pagi, untuk anak berkonflik dengan hukum (ABH) sudah kami bawa ke lembaga penitipan anak sementara, itu yang dilakukan penyidik,” kata Nurma, Rabu (4/12/2024).

    Nurma menegaskan, selama berada di LPAS, MAS akan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak dan pelajar.

    Nantinya, MAS akan mendapatkan pembelajaran dari LPAS dan pihak sekolah.

    “Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya.”

    “Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolahnya. Itu ada semua,” terang Nurma.

    Selanjutnya, terkait pemeriksaan kasus pembunuhan yang menjerat MAS, Nurma menyebut, nantinya penyidik akan melakukan jemput bola.

    Atau bisa juga MAS dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Mengingat pemeriksaan kasus pembunuhan ini tetap harus berjalan.

    “Jika memang kami perlu, kami bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ungkap Nurma.

    Diketahui, sebelum dipindahkan ke LPAS, MAS menjalani pemeriksaan dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    Pemeriksaan Apsifor ini berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Minggu (1/12/2024) hingga Selasa (3/12/2024) lalu.

    MAS Mulai Bisa Diajak Bicara

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat mengungkapkan perkembangan kondisi dari MAS pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

    Menurut Ade, kondisi MAS kini mulai stabil dan sudah bisa diajak berbicara.

    Tak hanya itu, MAS kini juga bisa tersenyum dan menjawab beberapa pertanyaan dari polisi.

    “Kondisi Ananda A ini sudah mulai stabil, dari mulai kemarin sudah mulai bisa diajak berbicara, menjawab pertanyaan. Sudah bisa senyum,” kata Ade, Selasa (3/12/2024).

    Lebih lanjut Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap MAS dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya akan dilakukan secara bertahap.

    Selain itu polisi juga akan melibatkan psikolog anak dalam pemeriksaan MAS ini.

    Selanjutnya dalam tahap pendalaman kasus, polisi juga akan bekerjasama dengan psikiater untuk menggali apa motif MAS melakukan pembunuhan pada ayah dan neneknya.

    “Tentunya pemeriksaan ini akan bertahap, kita akan gunakan juga psikolog anak.”

    “Kemudian juga sampai tahap mungkin ada pendalaman dari psikiater juga untuk mencari motif apa sampai yang bersangkutan melakukan (pembunuhan).” terang Ade.

    Ade menambahkan, MAS ini sangat disayang oleh keluarganya.

    Sehingga polisi harus menggali informasi lebih dalam terkait motif pembunuhan ini.

    “Padahal di keluarganya dia sangat disayang,” ungkap Ade.

    Kepada polisi MAS juga sempat mengungkapkan rasa sedihnya atas insiden pembunuhan ini.

    MAS juga mengungkapkan penyesalan yang mendalam usai melakukan pembunuhan pada ayah dan neneknya.

    “Tadi yang bersangkutan juga sangat sedih, menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam,” jelas Ade.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

    Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.