kab/kota: Lebak Bulus

  • Prestasi Pelajar yang Bunuh Ayah dan Neneknya Menurun sejak Tak Bisa Sekolah di Tempat Favorit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Prestasi Pelajar yang Bunuh Ayah dan Neneknya Menurun sejak Tak Bisa Sekolah di Tempat Favorit Megapolitan 10 Desember 2024

    Prestasi Pelajar yang Bunuh Ayah dan Neneknya Menurun sejak Tak Bisa Sekolah di Tempat Favorit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – MAS (14), remaja pembunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, mengalami penurunan nilai akademik setelah dia tidak bisa bersekolah di tempat yang dia inginkan.
    Hal itu diungkapkan oleh Novita Tandry, psikolog anak, remaja, dan keluarga yang sempat mendampingi MAS dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
    “Yang selama ini sampai SMP, dia selalu masuk 10 besar dan dia tidak diterima di sekolah yang dia mau. Jadi sebenarnya harusnya mau masuk sekolah favorit, tapi dia enggak diterima,” kata Novita saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
    Novita menambahkan, MAS tidak merasa adanya tekanan akademik yang dia rasakan dari orangtuanya.
    Ia termasuk anak yang cerdas dan unggul di bidang akademik.
    Dengan demikian, Novita menduga ada faktor tekanan akademik dari dalam diri MAS, disertai faktor-faktor lainnya yang membuat dia menikam orangtuanya.
    “Kalau menurut saya,
    pressure
    dari akademik, yang saat ini dia sedang turun, gangguan daripada tidur, tidak bergeraknya (fisik). Jadi, balik lagi, kesehatan mental dan kesehatan fisik saling berkolerasi secara erat,” tambah Novita.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    MAS juga berupaya membunuh ibunya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara itu, RM dan APW sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ibunda Ussy Sulistiawaty Meninggal Dunia

    Ibunda Ussy Sulistiawaty Meninggal Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Berita duka menyelimuti keluarga artis Ussy Sulistiawaty. Ibunya, Nila Rosita, meninggal dunia pada Selasa (10/12/2024). Kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh asisten pribadi Ussy, Nita, melalui Instagram story pribadi miliknya.

    Dalam unggahannya, Nita menulis doa untuk ibunda Ussy, yang kini telah terbebas dari rasa sakit. 

    “Sudah enggak sakit lagi ya, bu,” tulis Nita seperti dikutip Beritasatu.com, Selasa (10/12/2024).

    Selain itu, sahabat Ussy, Metha Krishna, juga turut membagikan kabar tersebut lewat Instagram story-nya. 

    “Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah meninggal dunia pada pukul 05.10 WIB, Hj Nila Rosita binti Hasan,” tulis Metha dalam unggahan tersebut.

    Sementara itu, penyebab meninggalnya Nila Rosita belum diketahui. Dalam unggahan tersebut, Metha juga mengajak para pengikutnya untuk memaafkan segala kesalahan almarhumah semasa hidupnya.

    Jenazah saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

    Menurut informasi yang dihimpun, jenazah Ibunda Ussy Sulistiawaty, Nila Rosita akan dimakamkan siang ini di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

  • Polisi Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pekan Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Polisi Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pekan Ini Megapolitan 10 Desember 2024

    Polisi Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pekan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Selatan bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pekan ini.
    “Ya kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Lebak Bulus, Senin (9/12/2024).
    Rekonstruksi kasus pembunuhan oleh MAS (14) ini rencananya bakal digelar tertutup mengingat pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
    Ade juga membuka peluang digunakannya pemeran pengganti dalam kasus ini karena MAS masih di bawah umur.
    “Tapi sepertinya kalau anak, tertutup. Tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa. Ya bisa (pemeran pengganti),” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, praktik kecantikan ilegal hingga autopsi anak tewas

    Kriminal kemarin, praktik kecantikan ilegal hingga autopsi anak tewas

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (9/12) mulai dari dugaan motif kasus praktik kecantikan ilegal hingga Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil autopsi tewasnya bocah perempuan berinisial A (5) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Kuasa hukum praktik kecantikan ilegal sebut ada persaingan bisnis

    Kuasa hukum tersangka berinisial RA yang diduga membuka praktik kecantikan ilegal, Raden Ariya menduga kasus ini terjadi karena adanya persaingan bisnis.

    “Kalau kita lihat sih murni ada dugaan persaingan bisnis karena ini sifatnya laporan informasi masyarakat bukan serta merta ada korban yang merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin.

    2. Polisi tangkap ayah yang lakukan rudapaksa ke anak tiri di Jakut

    Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial SR (52) yang melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya sejak tahun 2023 pada Rabu (27/12).

    “Pelaku kami tangkap di kawasan Cilincing,” kata Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman di Jakarta, Senin.

    3. Polisi tunggu hasil autopsi anak yang tewas di Pasar Rebo

    Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab tewasnya bocah perempuan berinisial A (5) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    “Kita belum menerima hasil autopsi lengkap, untuk meyakinkan kita dulu bahwa apakah korban itu benar-benar meninggal karena rudapaksa atau meninggal karena penyakit ataupun lainnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary di Mapolres Jakarta Timur, Senin.

    4. Ibu anak kasus bunuh ayah-nenek sempat bawa MAS ke psikiater

    Sang ibu, inisial AP dari kasus anak bunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sempat membawa pelaku, MAS (14) ke psikiater.

    “Ya sang anak sendiri yang bercerita, dia sudah empat kali dibawa ibunya ke psikiater,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.

    5. Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

    Polisi akan merekonstruksi kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    “Hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong, mungkin nanti akan rekonstruksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus Minggu Ini

    Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus Minggu Ini

    ERA.id – Polisi akan merekonstruksi kasus remaja, MAS (14), yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69), serta melukai ibunya, AP di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    “Hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong, mungkin nanti akan rekonstruksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Jakarta, Senin (9/12/2024), dikutip dari Antara.

    Ade mengatakan kemungkinan rekonstruksi dilakukan minggu ini dan mungkin memakai pemeran pengganti.

    Namun, nantinya rekonstruksi akan dilaksanakan secara tertutup sehingga tidak dipublikasikan kepada awak media.

    “Kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya. Tapi sepertinya kalau anak, tertutup dan tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa,” jelasnya.

    Hingga kini, pihaknya sedang meminta keterangan kepada saksi kunci terkait kasus penganiayaan tersebut.

    “Pada hari ini, saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” tambahnya.

    Ke depannya, Polres Metro Jakarta Selatan berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait peristiwa pasal Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP yang merupakan pasal dalam kasus pidana pembunuhan dan penganiayaan itu.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

  • Polisi: Anak Bunuh Ayah dan Nenek Ingin Orang Tua Masuk Surga

    Polisi: Anak Bunuh Ayah dan Nenek Ingin Orang Tua Masuk Surga

    ERA.id – Polisi menyebutkan anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ingin orang tuanya masuk surga.

    “Ketika dia gelisah, dia bilang terlalu banyak beban orang tua, sudah biar saya yang mengambil alih, biar papa mama masuk surga,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    Ade mengatakan keinginan itu disampaikan MAS setelah mendapat bisikan yang didapatkan sekali saat melakukan eksekusi pembunuhan dan penganiayaan.

    Terkait nilai hasil belajar MAS yang menurun, polisi juga telah menerima keterangan tersebut. Namun terkait dugaan tekanan belajar yang dialami MAS, masih didalami dan akan ditentukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

    Adapun polisi masih melakukan pemberkasan selama maksimal 15 hari setelah kejadian, kemudian sudah harus kirim ke Kejaksaan.

    Terbaru, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pihak sekolah hingga keluarga dari pelaku sekaligus korban.

    “Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa,” tambahnya.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi. Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

  • Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

    Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Desember 2024 – 19:16 WIB

    Elshinta.com – Polisi akan merekonstruksi kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    “Hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong, mungkin nanti akan rekonstruksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Jakarta, Senin (9/12). 

    Ade mengatakan kemungkinan rekonstruksi akan dilakukan dalam minggu ini dan dimungkinkan juga menggunakan pemeran pengganti.

    Namun, nantinya rekonstruksi akan dilaksanakan secara tertutup sehingga tidak dipublikasikan kepada awak media.

    “Kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya. Tapi sepertinya kalau anak, tertutup dan tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa,” jelasnya.

    Hingga kini, pihaknya sedang meminta keterangan kepada saksi kunci terkait kasus penganiayaan tersebut.

    “Pada hari ini, saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” tambahnya.

    Ke depannya, Polres Metro Jakarta Selatan berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait peristiwa pasal Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP yang merupakan pasal dalam kasus pidana pembunuhan dan penganiayaan itu.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

    Sumber : Antara

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek Bisa Dijerat SPPA, KPPA: Ancaman 15 Tahun Penjara

    Anak Bunuh Ayah dan Nenek Bisa Dijerat SPPA, KPPA: Ancaman 15 Tahun Penjara

    ERA.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mengatakan anak yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, bisa dihukum secara pidana. Pelaku MAS (14) bisa dijerat dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    “Kalau dia cakap menurut hukum, itu tetap diproses. Dia sudah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    MAS sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi dengan didampingi psikolog untuk memastikan apakah anak cakap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

    Nahar mengatakan tindakan pidana yang dilakukan MAS melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

    “Kalau seandainya dia tidak punya keterbatasan secara mental dan intelektual, maka ancaman pidananya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat dan meninggal itu bisa sampai 15 tahun ya. Sepuluh tahun (hukuman) untuk luka berat, 15 tahun (hukuman) yang sampai meninggal. Ada di Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,” jelas Nahar.

    Saat ini MAS dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

    Sementara Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini masih mendalami kasus ini untuk menemukan motif pembunuhan. Di sisi lain, tim pendamping psikolog MAS masih bekerja mendalami kondisi mental, psikis, dan kejiwaan yang dialami oleh MAS.

    “Ada hal yang perlu didalami dari sisi psikologis. Masih butuh waktu. Apakah kondisi psikis berkaitan dengan perbuatan yang dia lakukan atau tidak,” kata Nahar

  • Polisi Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Pekan Ini – Page 3

    Polisi Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Pekan Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, seorang remaja MAS (14) tega menghabisi nyawa ayah kandung dan neneknya serta melukai ibu kandungnya.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, penyidik telah menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi perkara tersebut. Rencananya akan diadakan pada pekan ini.

    “Ya kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya,” kata Ade kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

    Ade mengatakan, rekontruksi kemungkinan akan digelar secara tertutup. Mengingat, pelakunya masih berstatus anak di bawah umur.

    “Tapi sepertinya kalau anak tertutup. Tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa,” ujar dia.

    Sebelumnya, seorang remaja 14 ditangkap atas tuduhan kasus pembunuhan. Ayah dan nenek meregang nyawa, sedangkan ibunda pelaku terluka parah hingga harus menjalani perawatan medis.

    Adapun, kejadian penusukan itu terjadi pada saat kedua korban sedang tidur. MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.

    Kepolisian menyebut, pelaku awalnya menikam ayahnya. Kemudian, ibunya terbangun lalu ditusuk juga oleh terduga pelaku. Kejadian itu mengundang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.

     

  • Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pernah 4 Kali Dibawa Ibunya ke Psikiater – Halaman all

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pernah 4 Kali Dibawa Ibunya ke Psikiater – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal mengatakan MAS (14), remaja yang melakukan pembunuhan pada ayah dan neneknya di Lebak Bulus, sebelumnya pernah dibawa ke psikiater.

    MAS dibawa kepada psikiater oleh ibunya, AP (40), yang juga menjadi korban dalam tragedi pembunuhan ini.

    Ade menuturkan, kepada polisi, MAS mengaku dibawa ke psikiater sebanyak empat kali oleh ibunya.

    Namun, MAS tak mengetahui tujuan dirinya dibawa kepada psikiater oleh ibunya.

    “Ya (pernah dibawa ke psikiater), sang anak sendiri yang bercerita. Dia sudah empat kali dibawa ibunya ke psikiater,” kata Ade dilansir Kompas.com, Senin (9/12/2024).

    Tentang kapan MAS dibawa kepada psikiater, Ade mengaku belum mengetahui pasti.

    Ade hanya memastikan bahwa hal itu terjadi dalam satu tahun terakhir.

    “Tanggal persisnya enggak tahu, tapi tahun ini,” tambah Ade.

    Kata-Kata Terakhir Remaja di Lebak Bulus sebelum Bunuh Ayah dan Neneknya

    MAS perlahan mulai memberi keterangan kepada polisi.

    MAS adalah pelaku pembunuhan terhadap nenek dan ayah kandungnya  di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari lalu.

    Sebelum memasuki aksinya, MAS mengaku mendengar bisikan. Setelah itu, dia mengeksekusi nenek dan ayahnya.

    MAS juga hendak membunuh ibunya, tetapi ibunya berhasil menyelamatkan diri dengan luka parah.

    Kepada polisi, MAS mendengar bisikan akan beban hidup yang dialami kedua orang tuanya.

    “Ketika dia gelisah dia bilang ‘terlalu banyak beban orang tua, ya sudah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga’,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (9/12/2024).

    Ade Rahmat mengungkapkan MAS hanya sekali mendengar bisikan tersebut yaitu beberapa jam sebelum menghabisi nyawa ayah dan neneknya.

    “Setelah itu dia lakukan pembunuhan. Iya (bisikan) pada malam itu saja, langsung eksekusi,” ungkap Kapolres.

    Ibu MAS Sudah Diperiksa

    Polisi juga sudah meminta keterangan AP selaku ibu MAS.

    “Pada hari ini saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” kata Ade Rahmat.

    Ade Rahmat menjelaskan AP didampingi psikolog saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Sang ibu diperiksa di polres. Sudah keluar dari RS tapi masih didampingi oleh psikolog karena sang ibu juga terguncang dengan peristiwa ini,” ujar Kapolres.

    AP diperiksa perihal kejadian yang menewaskan suami dan ibunya dan untuk mengetahui motif anaknya melakukan pembunuhan.

    “Ya terkait kejadian dan hal yang secara pribadi, medis, dan psikiatris yang kita bisa gali terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya,” ungkap Ade Rahmat.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

    Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.