kab/kota: Lebak Bulus

  • Ibu MAS minta keringanan hukuman bagi anaknya

    Ibu MAS minta keringanan hukuman bagi anaknya

    Jakarta (ANTARA) – Ibu MAS (14), berinisial AP (40) meminta keringanan hukuman bagi anaknya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69).

    “Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Nurma mengatakan apapun yang terjadi itu, sang ibu hanya bisa berucap MAS adalah anaknya.

    “Terlebih ibunya juga sudah memaafkan dan ini diucapkan sang ibu dalam pemeriksaannya yang kedua,” katanya.

    “Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti,” ujarnya.

    Maka itu, pihaknya melakukan pemberkasan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun hingga kini, pelimpahan berkas tahap kedua masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengingat anak MAS masih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

    Anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2024

    Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki Megapolitan 16 Desember 2024

    Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budi menegaskan, berkas perkara MAS (14), remaja pelaku
    pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus
    , Cilandak, Jaksel belum dilimpahkan ke pihaknya.
    Ia meluruskan pernyataan kuasa hukum MAS yang menyebut polisi melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Jaksel pada Senin (16/12/2024) hari ini.
    “Selama ini kami komunikasi dengan penyidik bahwa memang (pelimpahan berkas) tahap dua belum dilaksanakan pada hari ini,” kata Eko saat ditemui di Kejari Jaksel, Senin. 
    Eko bilang, berkas perkara tersebut masih dilengkapi dan dilakukan perbaikan. Namun, ia tak menjelaskan detail berkas yang tengah dilengkapi maupun diperbaiki. 
    Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, saat ini MAS sedang dibawa ke RS Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
    Pemeriksaan kejiwaan terhadap MAS dilakukan kembali setelah polisi mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Indonesia.
    “Betul (dirujuk ke RS Polri) karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaab kejiwaan lanjutan oleh anak MAS harus dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (16/12/2024) sore.
    Ade mengatakan, MAS bakal diobservasi selama 14 hari oleh tim Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di RS Polri. Hasil pemeriksaan kejiwaan remaja tersebut bakal menjadi dasar polisi menindaklanjuti perkara ini.
    “Akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana,” kata Ade.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah. Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan – Halaman all

    Tersangka Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Dilansir Tribun Jakarta, hal ini berdasarkan rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Betul, karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri anak MAS harus dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (16/12/2024).

    Ade Rahmat menyatakan, MAS bakal menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.

    Hasil observasi kejiwaan itu akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

    “Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ujar Ade.

    Sementara itu, pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS batal dilakukan.

    Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin hari ini.

    Kasi Pidum Kejari Jaksel, Eko Budisusanto menyatakan, alasan berkas perkara belum dapat diserahkan karena masih perlu perbaikan.

    “Untuk hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS,” ucap Eko kepada wartawan.

    Ia menyebut, berdasarkan hasil komunikasi dengan penyidik, pelimpahan tahap 2 belum dilaksanakan pada hari ini.

    “Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya,” sambungnya.

    Eko tak membeberkan apa saja berkas yang mesti dilengkapi pihak kepolisian, dalam hal ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Belum P21. Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik.”

    Informasi pelimpahan berkas disampaikan kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu.

    Ia menyebut, dalam pelimpahan berkas, ibu MAS (40), AP, yang turut ditikam oleh anaknya tak hadir.

    “Ibu tidak hadir, hanya pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukum,” paparnya.

    Kasus Penusukan

    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya dan neneknya berinisial APW (40) dan RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

    MAS juga berupaya membunuh ibunya menggunakan sebilah pisau yang ia ambil dari dapur rumah.

    Pisau itu sama seperti yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa ayah dan neneknya.

    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.

    Ia pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

    Sementara RM dan APW sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu. 

    Setelah melakukan pembunuhan, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat.

    Di tengah perjalanannya itu, ia membuang pisau yang dipakainya untuk membunuh APW dan RM.

    Seorang petugas keamanan lantas memanggil MAS.

    MAS yang ketakutan akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah. 

    Kemudian, MAS langsung ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: MAS Anak Pembunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan Selama 14 Hari.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • Anak yang bunuh ayah dan nenek jalani periksa kejiwaan di RS Polri

    Anak yang bunuh ayah dan nenek jalani periksa kejiwaan di RS Polri

    Jakarta (ANTARA) – MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri).

    “Rekomendasi dari psikolog Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Ade mengatakan, berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri. Kemudian, tim RS Polri dan RSCM akan mengobservasi anak tersebut selama 14 hari.

    Kepolisian akan memastikan apakah pelaku anak layak atau tidak layak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana. “Dari hasil ini akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ujarnya.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilakukan, Ini Penyebabnya – Halaman all

    Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilakukan, Ini Penyebabnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS (14) pembunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan batal dilakukan.

    Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/12/2024).

    Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budisusanto menuturkan alasan berkas perkara belum dapat diserahkan karena masih perlu perbaikan.

    “Untuk hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS,” ucap Eko, kepada wartawan.

    Menurutnya, dari hasil komunikasi dengan penyidik bahwa pelimpahan tahap 2 belum dilaksanakan pada hari ini. 

    “Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya,” sambungnya.

    Eko tak mengungkap apa saja berkas yang harus dilengkapi pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Belum P21. Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik,” tutur dia.

    Informasi pelimpahan berkas disampaikan Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu.

    Amriadi mengatakan dalam pelimpahan berkas AP (40), ibu MAS yang turut ditikam oleh putranya tidak hadir.

    “Ibu tidak hadir, hanya pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukum,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

    MAS juga berupaya membunuh ibunya menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.

    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.

    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.

    Sebelum Lakukan Penusukan Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu. 

    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat.

    Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan. Seorang petugas keamanan memanggil MAS.

    MAS yang ketakutan akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah. 

    Kemudian, MAS langsung ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

  • Rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik, Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri – Halaman all

    Rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik, Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Polisi merujuk MAS (14), remaja yang melakukan pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Betul, karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri anak MAS harus dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (16/12/2024).

    Ade Rahmat menjelaskan, MAS akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.

    Hasil observasi kejiwaan itu bakal menentukan layak atau tidaknya MAS menjalani proses hukum.

    “Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ujar Kapolres.

    Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Dari informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

    Penulis: Annas Furqon Hakim

  • Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilakukan, Ini Penyebabnya – Halaman all

    Ibu Ungkap Kebahagiaan Keluarga Sebelum MAS Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ada Canda di Jumat Malam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fakta baru diungkap AP (40), sebelum putra semata wayangnya MAS (14) membunuh ayah dan neneknya di sebuah kompleks perumahan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel) Sabtu (30/11/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

    AP, ibu dari pelaku MAS, hingga kini masih menjalani perawatan karena mengalami luka serius setelah diserang putranya pada hari kejadian.

    Hingga saat ini kondisi psikis AP masih terguncang dan selalu menangis ketika mengingat kembali kejadian yang menimpa suaminya dan ibunya.

    “Kemarin itu juga dia masih tertekan atau psikisnya masih syok. Setiap diperiksa juga dia nangis,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Minggu (15/12/2024).

    Meski sang ibu sudah memaafkan MAS, tetapi ia belum bisa melupakan perbuatan anaknya.

    Dalam pemeriksaan tambahan, AP mengungkap pada Jumat (29/11/2024) malam, keluarganya terlihat bahagia.

    Bahkan, MAS bersama dirinya sempat bercanda bermain petak umpet.

    “Jadi dia tuh sampai diperiksa ibunya masih membayangkan bahwa pada malam itu situasi keluarga sangat bahagia,” ujar Nurma.

    “Jadi kemarin kita minta keterangan dari ibunya tambahan bahwa sempat bercanda, kemudian sempat bermain. Ya, bermainnya itu malah seperti petak umpet,” kata dia.

    Nurma menambahkan, AP juga bercerita bahwa pada malam itu MAS terlihat sangat bahagia.

    Menurut kesaksian AP, tidak ada gelagat aneh yang ditunjukkan MAS beberapa jam sebelum aksi pembunuhan.

    “Jadi dia cari-carian, kemudian ya itu. Jadi sempat bercandanya betul-betul bahagia,” ujar Nurma.

    Di sisi lain, AP masih menganggap MAS sebagai anaknya.

    “Ibunya bilang, ‘bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan’. Itu kata-kata ibunya,” ujar Nurma.

    Lebih lanjut Nurma menyebut, maaf yang diberikan AP kepada anaknya ini juga merupakan satu upayanya untuk meringankan hukuman MAS.

    Meskipun maaf yang diberikan AP terhadap MAS ini tidak bisa menghentikan proses hukum yang dijalani putranya.

    Bahkan AP pun memilih untuk menganggap bahwa penusukan pada suaminya APW (40) dan nenek MAS, RM (69) itu bukanlah perbuatan anaknya.

    “Iya melindungi betul (ingin keringanan hukuman). Dia sudah minta, bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya,” ujar Nurma.

    Mengaku Mendapat Bisikan

    MAS tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya APW (40) dan RM (40) karena mengaku mendapat bisikan.

    Bisikan yang didengar yakni terkait dengan beban hidup kedua orangtuanya.

    “Ketika dia gelisah dia bilang ‘terlalu banyak beban orangtua, ya sudah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga’,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (9/12/2024).

    Ade Rahmat mengungkapkan, MAS hanya sekali mendengar bisikan yang menyebabkan pembunuhan terhadap ayah dan nenek itu.

    Pelaku mendengar bisikan beberapa jam sebelum menghabisi nyawa ayah dan neneknya.

    “Setelah itu dia lakukan pembunuhan. Iya (bisikan) pada malam itu saja, langsung eksekusi,” ungkap Kapolres.

    Di sisi lain, polisi telah memeriksa AP (40) ibunda pelaku yang juga ditikam anaknya hingga nyaris meregang nyawa.

    “Pada hari ini saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” kata Ade Rahmat.

    Ade Rahmat menjelaskan, AP didampingi psikolog saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Sang ibu diperiksa di Polres. Sudah keluar dari RS tapi masih didampingi oleh psikolog karena sang ibu juga terguncang dengan peristiwa ini,” ujar Kapolres.

    AP diperiksa terkait kejadian yang menewaskan suami dan ibunya, serta untuk mengetahui motif anaknya melakukan pembunuhan.

    “Ya terkait kejadian dan hal yang secara pribadi, medis, dan psikiatris yang kita bisa gali terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya,” ungkap Ade Rahmat.

     

    (Tribunnews.com/ Tribujakarta.com/ Annas Furqon Hakim)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Psikis Belum Stabil, Ibu yang Anaknya Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Masih Sering Nangis

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Kandung Maafkan MAS dan Minta Dibebaskan

    Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Kandung Maafkan MAS dan Minta Dibebaskan

    loading…

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, ibu kandung MAS telah memaafkan perbuatannya membunuh ayah dan nenek. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Ibu kandung MAS (14), anak yang tega membunuh ayah dan neneknya, telah memaafkan perbuatan anaknya tersebut. Bahkan sang ibu ingin agar anaknya dibebaskan atau diberikan keringanan hukuman.

    “Saat kita minta keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

    Pernyataan itu, kata dia, disampaikan sang ibu, AP saat dimintai keterangan tambahan oleh polisi di kasus dugaan pembunuhan tersebut. Tak hanya itu, sang ibu juga meminta agar anaknya bisa dibebaskan atau paking tidak diberikan keringanan hukuman atas perbuatannya tersebut.

    “Betul, dia sudah minta. Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukan buktinya baru dia percaya,” tuturnya.

    “Jadi, memang melindungi betul walaupun dia merasa sakit, apapun yang dilakukan saya memaafkan, kata ibunya,” kata Nurma lagi.

    Meski begitu, papar Nurma, dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan MAS tetaplah dilanjutkan sebagaimana proses hukum yang berlaku. Pasalnya, segala perbuatan dugaan pidana memiliki konsekuensi hukum.

    Berkaitan pembebasan hukuman, tambahnya, semua itu bakal diserahkan ke pengadilan dan hakim lah yang akan memutuskannya kelak. Polisi tak mempersoalkan permintaan sang ibu, yang mana merupakan hal manusiawi sebagai seorang ibu.

    “Iya (tetap lanjut proses hukumnya), nanti kita lihat saja (putusan hakim) karena setiap kejahatan pasti ada sanksinya. Kepolisian pasti mengacu pada perlindungan anak,” katanya.

    (abd)

  • Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilakukan, Ini Penyebabnya – Halaman all

    Polisi Beberkan Kondisi Ibu Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus : Masih Terguncang – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sampai saat ini, kondisi psikis ibu berinisial AP (40) yang hampir tewas setelah ditikam anak kandungnya, MAS (14) masih belum stabil.

    AP masih terguncang akibat perbuatan anak semata wayangnya itu.

     MAS tega menghabisi nyawa ayah kandung dan neneknya berinisial APW (40) dan RM (69).

    “Jadi manusiawi. Jadi kemarin itu juga dia masih tertekan atau psikisnya masih syok. Setiap diperiksa juga dia nangis,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Minggu (15/12/2024).

    Meski sang ibu sudah memaafkan MAS, namun ia belum bisa melupakan perbuatan anaknya tersebut.

    “Jadi dia tuh sampai diperiksa ibunya masih membayangkan bahwa pada malam itu situasi keluarga sangat bahagia,” ujar Nurma.

    “Jadi kemarin kita minta keterangan dari ibunya tambahan bahwa sempat bercanda, kemudian sempat bermain. Ya, bermainnya itu malah seperti petak umpet,” kata dia.

    Nurma menambahkan, AP juga bercerita bahwa pada malam itu MAS terlihat sangat bahagia.

    Menurut kesaksian AP, tidak ada gelagat aneh yang ditunjukkan MAS beberapa jam sebelum aksi pembunuhan.

    “Jadi dia cari-carian, kemudian ya itu. Jadi sempat bercandanya betul-betul bahagia,” ujar Nurma.

    Di sisi lain, AP masih menganggap MAS sebagai anaknya meski anak semata wayangnya itu sudah menghabisi nyawa suami dan ibunya.

    “Ibunya bilang, ”bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan’. Itu kata-kata ibunya,” ujar Kasi Humas.

    Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Nurma.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Dari informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

  • Update Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Lengkapi Keterangan Ibu Kandung

    Update Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Lengkapi Keterangan Ibu Kandung

    loading…

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan polisi telah menyerahkan berkas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak inisial MAS terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, ke Kejari Jakarta Selatan. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Polisi telah menyerahkan berkas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak inisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ke Kejari Jakarta Selatan. Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas kasus anak bunuh ayah dan nenek itu sesuai pertunjuk Jaksa.

    “Kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke Kejaksaan, kita mengirimkan apa-apa saja yang diperlukan oleh Kejaksaan. Kemudian dari penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan melengkapinya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

    Nurma menjelaskan, pascamengirimkan berkas dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan anak berhadapan hukum, MAS ke Kejari Jaksel, Jaksa meminta polisi untuk melengkapinya. Polisi kemudian melakukan kelengkapan berkas sesuai petunjuk Jaksa dan telah mengirimkannya ke Kejaksaan.

    Dia menerangkan, di antara berkas yang dilengkapi itu berkaitan dengan saksi. Saat ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Di antara saksi tambahan yang diperiksa adalah ibu anak MAS dan psikolog yang pernah memeriksa MAS kala dibawa ke psikolog gara-gara kerap tidur di kelas.

    “Kemarin kita meminta lagi keterangan tambahan dari ibu (sekaligus) korban, kita menggali apa-apa saja yang kurang berkaitan yang dilihat, didengar, dan yang diketahui pada malam itu,” tuturnya.

    “Psikologi juga kita periksa kemarin, psikolog dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan, kemudian itu sudah diserahkan ke Apsifor (dan Kejaksaan),” kata Nurma lagi.

    Nurma menambahkan, bakal terus melengkapi berkas kasus tersebut sesuai petunjuk Jaksa secepatnya. Dugaan kasus yang melibatkan peradilan anak harus cepat diselesaikan, sehingga persidangan pun bisa segera digelar dengan cepat pula.

    (abd)