kab/kota: Lebak Bulus

  • Daftar 12 Artis yang Meninggal Dunia pada 2024, Marissa Haque hingga Babe Cabita

    Daftar 12 Artis yang Meninggal Dunia pada 2024, Marissa Haque hingga Babe Cabita

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 12 artis Indonesia meninggal dunia pada 2024. Kepergian para pesohor tersebut meninggalkan rasa duka di kalangan penikmat hiburan Tanah Air.

    Artis yang meninggal pada 2024 bergerak di berbagai bidang seni baik musik, seni peran, bahkan komedi. Mereka di antaranya Rahayu Effendi, Marissa Haque, Jhony Iskandar, Babe Cabita, dan lainnya.

    Berikut nama-nama artis yang meninggal pada 2024.

    1. Rahayu Effendi
    Artis senior Rahayu Effendi meninggal dunia pada 28 November di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre, Jakarta Selatan di usia 82 tahun. Jenazah ibunda Dede Yusuf itu dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

    2. Marissa Haque
    Artis senior sekaligus politisi Marissa Haque telah berpulang ke sisi Tuhan pada 2 Oktober 2024 di usia ke-61 tahun, beberapa hari sebelum hari ulang tahunnya. Marissa dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Marissa tidak menunjukkan gejala penyakit apa pun sebelum meninggal.

    3. Wati Siregar
    Wati Siregar meninggal dunia di Rumah Sakit Citra Arafiq di Kelapa Dua, Depok pada 29 September 2024, dalam usia 71 tahun. Wati sudah malang melintang di dunia hiburan sejak debut lewat film berjudul “Akhir Sebuah Impian” yang dirilis pada 1973.

    4. Puput Novel
    Aktris dan penyanyi Puput Novel meninggal dunia di usia 50 tahun pada 8 September 2024. Puput dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sanjaya, Jakarta Selatan pada Senin, 9 September 2024. Puput merambah dunia hiburan sejak 1980-an dan sudah membintangi sejumlah film maupun sinetron. Ia juga punya sederet album.

    Puput Novel berfoto bersama kucing berwarna putih – (Instagram @puputnovel_/Istimewa)

    5. Jhony Iskandar
    Penyanyi dangdut senior Jhony Iskandar meninggal dunia di usia 64 tahun pada 10 Mei 2024. Pria kelahiran Madiun, 20 Oktober 1959 itu sukses sebagai penyanyi tunggal dan pencipta lagu misalnya “Aku Bukan Pengemis Cinta”. Jhony juga terkenal lewat grup music OM PMR.

    6. Dorman Borisman
    Aktor senior Kardiman Dorman Borisman atau Dorman Borisman meninggal dunia pada Selasa, 7 Mei 2024 di Rumah Sakit Moch. Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur dalam usia 73 tahun.

    7. Babe Cabita
    Artis yang meninggal pada 2024 selanjutnya adalah Babe Cabita. Komedian berambut kribo itu meninggal dunia pada 9 April 2024 pukul 06.38 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dia dimakamkan di TPU Cirendeu, Tangerang Selatan.

    8. Melitha Sidabutar
    Penyanyi Melitha Sidabutar meninggal dunia pada 8 April 2024 di usia 23 tahun. Melitha Sidabutar dikenal setelah mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol bersama kembarannya, Melisha Sidabutar. Melisha juga sudah meninggal pada 8 Desember 2020 di usianya yang ke-19 tahun karena pembengkakan jantung.

  • Terminal Lebak Bulus prediksi puncak kenaikan penumpang 23 Desember

    Terminal Lebak Bulus prediksi puncak kenaikan penumpang 23 Desember

    Para sopir akan dicek gula darah, tensi darah, alkohol hingga tes urine

    Jakarta (ANTARA) – Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan memprediksi puncak kenaikan penumpang terjadi pada Senin-Selasa (23-24 Desember) atau bertepatan dengan dimulainya libur anak sekolah menyambut Natal dan Tahun Baru 2025.

    “Puncaknya diprediksi tanggal 23-24 Desember,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Lebak Bulus Mochamad Iman Sapril saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Iman mengatakan rata-rata jumlah penumpang pada hari biasa di Terminal Lebak Bulus sebanyak 110 orang.

    Maka itu, pihaknya menyiapkan peningkatan layanan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang selama di perjalanan hingga sampai tujuan.

    Salah satunya menggandeng Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan puskesmas untuk mengecek kesehatan sopir di posko yang tersedia di Terminal Lebak Bulus.

    “Semua sopir akan dicek gula darah, tensi darah, alkohol hingga tes urine,” ujarnya.

    Adapun hingga kini tidak ditemukan sopir yang menggunakan narkoba. Namun jika benar ditemukan maka akan dilaporkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

    “Jika ditemukan sopir positif narkoba, maka sopir dilarang membawa kendaraan dan langsung ditangani BNNK,” ujarnya.

    Terminal Lebak Bulus turut bersama Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa untuk melakukan uji laik jalan kendaraan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

    Berdasarkan data, sebanyak 2.808 penumpang berangkat dari terminal di Jakarta Selatan tersebut pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

    Jumlah itu meningkat dibandingkan kondisi normal rata-rata 70 penumpang per hari.

    Penumpang yang berangkat dari Terminal Lebak Bulus didominasi tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Sedangkan untuk kelaikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), terdata sebanyak 38 kendaraan yang telah dilakukan pengecekan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 28 bus dinyatakan laik jalan dan 10 lainnya tidak laik jalan ringan.

    Kategori tidak laik jalan ringan merupakan bus-bus yang tidak lengkap fasilitas penunjang seperti tidak ada kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rute Transjakarta yang bersinggungan dengan MRT akan dihentikan

    Rute Transjakarta yang bersinggungan dengan MRT akan dihentikan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa rute Transjakarta yang bersinggungan dengan jalur MRT akan dihapus atau dihentikan setelah jaringan selesai.

    “Layanan koridor satu Transjakarta dari Blok M sampai dengan Kota itu nanti ditiadakan,” kata Syafrin di Jakarta, Kamis, saat rapat dengan DPRD Jakarta.

    Menurut dia, penghapusan layanan tersebut setelah jalur MRT rute Lebak Bulus ke Stasiun Kota selesai dikerjakan, ini agar tidak saling tumpang tindih antarmoda transportasi umum tersebut.

    Ia menjelaskan, tidak hanya koridor satu penghapusan rute Transjakarta juga akan dilakukan di koridor dua Pulogadung ke Harmoni, jika seluruh jaringan MRT sudah terbangun.

    “Mereka akan dialihkan untuk mengisi kekosongan layanan lainnya. Demikian pula halnya dengan layanan yang nantinya akan berhimpitan dengan angkutan rel,” tuturnya.

    Ia menambahkan bahwa terkait transportasi umum di Jakarta sudah ada rencana induk jadi dapat dipastikan nantinya tidak ada yang saling tumpang tindih antara satu dengan lainnya.

    “Memang sudah masuk juga dalam rencana induk transportasi Jakarta jadi tidak akan tumpang tindih,” katanya.

    Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Sutikno mempertanyakan efektivitas angkutan umum di Jakarta, karena ada beberapa rute yang saling bersinggungan terutama antara MRT dan Transjakarta.

    “Penggunaan transportasi di Indonesia tumpang tindih. Apakah dalam penentuan kajian terkait jalur-jalur transportasi itu sudah betul-betul atau memang asal-asalan,” tuturnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Terminal Lebak Bulus gandeng PKB Jagakarsa untuk uji laik kendaraan

    Terminal Lebak Bulus gandeng PKB Jagakarsa untuk uji laik kendaraan

    Penumpang naik ke bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA/Bayu Pratama Syahputra.

    Terminal Lebak Bulus gandeng PKB Jagakarsa untuk uji laik kendaraan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 10:58 WIB

    Elshinta.com – Terminal Lebak Bulus menggandeng Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa untuk melakukan uji laik jalan kendaraan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

    “Untuk pengecekan kendaraan, kami menggandeng UP PKB Jagakarsa,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Lebak Bulus Mochamad Iman Sapril saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Iman mengatakan pengecekan ini dilakukan rutin pada setiap armada yang berangkat dari terminal bantuan tersebut.

    Kemudian, sopir bus juga diperiksa tekanan darah untuk riwayat kesehatannya melalui petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan yang membangun posko di lokasi.

    Ia juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk tes urine para pengemudi untuk bisa dinyatakan sehat. Hingga kini, tercatat para sopir bebas narkoba.

    “Jika ditemukan sopir positif narkoba, maka sopir dilarang membawa kendaraan dan ditangani oleh BNNK langsung,” ujarnya.

    Berdasarkan data, sebanyak 2.808 penumpang berangkat dari terminal di Jakarta Selatan tersebut pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

    Jumlah itu meningkat dibandingkan kondisi normal rata-rata 70 penumpang per hari.

    Penumpang yang berangkat dari Terminal Lebak Bulus didominasi tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Sedangkan untuk kelaikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), terdata sebanyak 38 kendaraan yang telah dilakukan pengecekan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 28 bus dinyatakan laik jalan dan 10 lainnya tidak laik jalan ringan.

    Kategori tidak laik jalan ringan merupakan bus-bus yang tidak lengkap fasilitas penunjang seperti tidak ada kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

    Sumber : Antara

  • Gegara Tanya Utang Piutang, Berujung Penganiayaan hingga Penusukan di Tebet Jaksel – Page 3

    Gegara Tanya Utang Piutang, Berujung Penganiayaan hingga Penusukan di Tebet Jaksel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Keributan terjadi di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa sore 17 Desember 2024. Seorang pria berinisial IM (36) ditikam hingga alami luka-luka.

    Hasil pemeriksaan, keributan dipicu persoalan utang piutang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, SH (30) menghampiri korban yang sedang menemui temannya.

    “Pelaku menanyakan masalah utang keluarga korban, tetapi korban merasa tidak ikut campur,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Dia menerangkan, mereka berdua kemudian terlibat cek-cok mulut hingga berujung pada penganiayaan. Menurut Ade Ary, korban dipukul lima kali di bagian wajah.

    Dia mengatakan, keributan sempat dipisahkan oleh warga setempat. Namun ketika korban hendak pulang, pelaku kembali mengejar korban melakukan penusukan.

    “Dan menusuk korban sebanyak 5 kali menggunakan gunting. Dan kejadian tersebut dipisahkan warga,” papar Ade Ary.

    Terkait kejadian ini, polisi langsung turun melakukan penyelidikan. Pelaku pun telah ditangkap pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

    “Tadi pagi, dini hari (ditangkap) di daerah Serpong. Korban saat ini sehat, sudah pulang ke Bogor,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP M. Suwarno dikonfirmasi terpisah, Rabu (18/12/2024).

    Sebelumnya, tertangkap basah bawa sembako dan isi warung hasil curian menggunakan mobil pikap, dua maling spesialis warung ditangkap Satreskrim Polres Serang.

    Pelaku NU (52) dan SN (58) akan menghajar polisi yang mengejarnya menggunakan kunci roda, kemudian berupaya kabur. Tak ingin buruannya kabur, polisi menembak kaki NU warga Jawilan, Kabupaten Serang, serta SN penduduk Maja, Kabupaten Lebak.

    “Sekitar pukul 04.30 saat melintas di jalan raya Tambak-Pamarayan, Tim Resmob mencurigai kendaraan losbak yang mengangkut sembako,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Minggu 15 Desember 2024.

     

    Polisi masih terus menggali keterangan dari anak berusia 14 tahun yang tega menusuk ayah dan neneknya hingga tewas. Polisi juga menggelar olah TKP di rumah tempat kejadian penusukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

  • Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Minta Anaknya Diberi Keringanan Hukuman, Ini Kata Polisi – Halaman all

    Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Minta Anaknya Diberi Keringanan Hukuman, Ini Kata Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- AP (40) meminta agar anaknya, MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya diberi keringanan hukuman.

    Padahal, AP nyaris tewas setelah ditikam MAS di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bawa dalam penanganan kasus itu, penyidik berpijak pada sistem peradilan pidana anak.

    “Kami dari penyidik, tentunya tetap mengacu di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang peradilan pidana anak,” kata Nurma dikutip, Rabu (18/12/2024).

    Nurma berujar bahwa hukuman harus didapat setiap pelaku tindak pidana untuk mempertanggung jawabkan yang diperbuatnya.

    “Jadi setiap kejahatan pasti ada sanksinya. Itu yang kami tindaklanjuti,” ujar Nurma yang pernah jadi Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.

    “Oleh karena itu, kami memberkas, kemudian mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan itu sudah kami lengkapi,” tutur Nurma.

    Kasus ini masih dalam tahap pemberkasan, sehingga belum ada pelimpahan tahap 2.

    Polisi mengungkap alasan pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, inisial MAS (14), belum dilakukan pada Senin (16/12/2024).

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya merujuk MAS ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024), karena rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Untuk sementara ini, kami dari kejaksaan, dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu anak berkonflik dengan hukum ke Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Atas hal tersebut, pelimpahan MAS yang membunuh ayah dan neneknya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) batal dilakukan Senin kemarin.

    “Betul (alasan batalnya pelimpahan ke Kejari Jaksel), jadi untuk sementara ini memang saran dari Apsifor,” ujar Nurma.

    MAS akan menjalani observasi kejiwaan di RS Polri selama 14 hari.

    Nantinya, hasil observasi kejiwaan akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

    “Ya nanti prosesnya nanti. Kami update kembali untuk sementara ini untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di RS Kramat Jati. Ditindaklanjuti ahli tentunya, ahli jiwa,” terag Nurma.

    Penulis: Ramadhan L Q

  • Dishub DKI Siapkan 4 Terminal Utama dan 3 Terminal Cadangan saat Masa Libur Nataru, Cek Lokasinya!

    Dishub DKI Siapkan 4 Terminal Utama dan 3 Terminal Cadangan saat Masa Libur Nataru, Cek Lokasinya!

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan telah menyiapkan empat terminal utama tiga terminal bantuan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025.

    Adapun, masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025 ini bakal dimulai 19 Desember hingga 5 Januari mendatang.

    “Empat terminal utama itu pertama adalah Terminal Terpadu Pulo Gebang, kedua adalah Terminal Kampung Rambutan, kemudian Terminal Kalideres, dan keempat adalah Terminal Tanjung Priok,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Kemudian, tiga terminal tambahan lainnya berada di Terminal Muara Angke untuk melayani penumpang di Jakarta Utara, kemudian Terminal Grogol di Jakarta Barat, dan Terminal Lebak Bulus di Jakarta Selatan.

    Syafrin bilang, ribuan petugas bakal disiagakan di ketujuh terminal ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

    “Untuk jajaran Dishub sudah disiapkan sekitar 2.700 personel untuk pengamanan selama masa angkutan Natal dan tahun baru,” ujarnya.

    Di masing-masing terminal ini, Dishub DKI juga telah menyiapkan ratusan hingga ribuan unit bus untuk mengangkut masyarakat yang ingin menuju sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

    Rinciannya, sebanyak 1.010 bus dari 15 perusahaan angkutan atau otobus disiapkan di Terminal Pulo Gebang.

    Kemudian, Terminal Kampung Rambutan disiapkan sebanyak 1.175 bus dari 136 perusahan otobus dan di Terminal Kalideres ada 567 dan dari 151 perusahan otobus.

    “Selanjutnya di Terminal Tanjung Priok ada 94 unit bus yang dilayani oleh 25 perusahaan otobus,” kata Syafrin.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Jalani Observasi Kejiwaan Lanjutan di RS Polri Selama 14 Hari – Halaman all

    Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Jalani Observasi Kejiwaan Lanjutan di RS Polri Selama 14 Hari – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan anak berkonflik dengan hukum MAS (14) menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di RS Polri Kramat Jati.

     

    Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan saran dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

     

    “Dari penyidik PPA membawa anak yang berkonflik dengan hukum ke RS Polri untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Nurma menuturkan observasi kejiwaaan yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh dokter selama 14 hari.

     

    Diketahui MAS mengaku kerap mendapat bisikan gaib hingga akhirnya menikam ayah dan neneknya yang berujung kematian.

     

    Pelaku sudah dipindahkan dari LPAS ke RS Polri Kramat Jati pada Senin (16/12/2024).

     

    Pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS (14) pembunuh terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sebelumnya batal dilakukan.

    Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/12/2024).

     

    Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budisusanto menuturkan alasan berkas perkara belum dapat diserahkan karena masih perlu perbaikan.

     

    “Untuk hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS,” ucap Eko, kepada wartawan.

     

    Menurutnya, dari hasil komunikasi dengan penyidik bahwa pelimpahan tahap 2 belum dilaksanakan pada hari ini. 

     

    “Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya,” sambungnya.

     

    Eko tak mengungkap apa saja berkas yang harus dilengkapi pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

     

    “Belum P21. Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik,” tutur dia.

     

    Informasi pelimpahan berkas disampaikan Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu.

     

    Amriadi mengatakan dalam pelimpahan berkas AP (40), ibu MAS yang turut ditikam oleh putranya tidak hadir.

     

    “Ibu tidak hadir, hanya pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukum,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

     

    MAS juga berupaya membunuh ibunya menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.

     

    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.

     

    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.

     

    Sebelum Lakukan Penusukan Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu. 

     

    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat.

     

    Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan. Seorang petugas keamanan memanggil MAS.

     

    MAS yang ketakutan akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah. 

     

    Kemudian, MAS langsung ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

  • Tragedi Lebak Bulus, Ibu Maafkan Anak Kandung yang Menikamnya, Menangis Berharap Hukuman Diperingan – Halaman all

    Tragedi Lebak Bulus, Ibu Maafkan Anak Kandung yang Menikamnya, Menangis Berharap Hukuman Diperingan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AP (40), selamat dari maut usai ditikam MAS (14), anak kandungnya sendiri.

    Meski sempat sekarat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat peristiwa nahas di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, AP tidak menaruh dendam.

    Baginya MAS tetaplah anak kandungnya. Baginya, apapun yang terjadi sama sekali tak mengubah hubungan mereka sebagai ibu dan anak.

    “Apapun yang terjadi kemarin, dia hanya berucap ‘dia adalah anak saya’. Yang jelas, dia memaafkan sambil menangis,” tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Bahkan AP meminta kepada pihak berwajib untuk meringangkan hukuman anaknya tersebut.

    “Kalau (minta keringanan hukuman untuk anaknya) itu jelas. Memang ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” sambung dia.

    Ia berharap maaf yang diberikan dapat meringankan hukuman anak semata wayangnya.

    Sebelumnya, peristiwa yang menimpa keluarga AP di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (16/12/2024) membuat heboh.

    MAS, anak berusia 14 tahun membunuh ayah dan neneknya. Sementara ibunya sekarat dan berhasil diselamatkan.

    Polisi sudah menangkap dan menetapkan MAS sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan.

    Namun, sebelum pelimpahan berkas ke kejaksaan, polisi merujuk MAS ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin kemarin, karena rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Untuk sementara ini, dari kejaksaan, dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu anak berkonflik dengan hukum ke Rumah Sakit Kramat Jati,” ucap Nurma, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Atas hal tersebut, pelimpahan MAS yang membunuh ayah dan neneknya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) batal dilakukan Senin kemarin.

    “Betul (alasan batalnya pelimpahan ke Kejari Jaksel), jadi untuk sementara ini memang saran dari Apsifor,” sambung eks Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.

    Adapun MAS akan menjalani observasi kejiwaan di RS Polri selama 14 hari.

    Nantinya, hasil observasi kejiwaan akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

    “Ya nanti prosesnya nanti. Kami update kembali untuk sementara ini untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di RS Kramat Jati. Ditindaklanjuti ahli tentunya, ahli jiwa,” kata Nurma.

    Psikologis MAS

    Psikolog Klinis, Liza Marielly Djaprie, menganalisis kemungkinan adanya faktor penumpukan trauma dan frustasi pada MAS sebagai pemicu di balik perbuatan kejamnya.

    “Tidak ada orang tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan. Biasanya ada penumpukan trauma atau frustrasi yang tidak pernah keluar. Ibarat balon yang terus diisi udara, sampai pada titik itu meledak,” ujar Liza dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Selasa (3/12/2024).

    Menurut Liza, tindakan kekerasan ekstrem seperti yang dilakukan MAS tidak bisa terjadi begitu saja tanpa faktor-faktor yang mendasarinya.

    Pada umumnya, tindakan kekerasan ekstrem seperti yang dilakukan MAS itu membutuhkan energi besar, dan tidak mungkin muncul tanpa sebab yang jelas. 

    Hal ini menunjukkan adanya akumulasi perasaan yang menekan, yang pada akhirnya menumpuk dan menyebabkan meledaknya emosi dalam tindakan yang tak terkendali.

    “Ini berarti ada kondisi sebelumnya, sekian lama, yang membuntuhkan waktu. Apakah itu tidak terlihat dengan lingkungan selama ini? Apakah memang ada kekerasan yang terjadi?” kata Liza.

    “Saya tidak mengatakan mesti ada di rumah, tapi bisa di sekolah atau di luar rumah, tetapi tidak terungkap dan tak tersampaikan dengan baik. Sehingga itu menumpuk frustrasi sampai pada emosi yang meledak di malam tersebut,” tambah Liza.

    Namun, untuk mengungkap motif sebenarnya dari aksi pembunuhan itu, Liza menyerahkan kepada kepolisian yang menangani kasus tersebut.

    “Rasanya kalau jawaban yang pasti untuk itu kita harus menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Sampai dengan saat ini juga masih digali lebih lanjut dari sang anak itu,” kata Liza.

    Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    MAS membunuh ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang sebelumnya digunakan untuk menikam ibunya AP.

    Beruntung, sang ibu berhasil selamat meskipun mengalami luka berat. Korban dilarikan ke rumah sakit dan saat ini tengah dalam penanganan medis.

    Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian, yang kini melibatkan psikolog forensik untuk mengungkap motif dan kondisi psikologis MAS.

    Hingga kini, penyidik belum dapat memberikan penjelasan pasti mengenai pemicu perbuatan kejam yang dilakukan remaja tersebut.

    Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam saksi yang tiga di antaranya dari pihak sekolah, MAS (14) anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Ketiganya adalah kepala sekolah, guru BP, dan wali kelas pelaku.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    Pemeriksaan pihak sekolah dilakukan untuk mendalami keseharian pelaku selama proses belajar mengajar.

    “Tadi dari kepala sekolah, dari guru BP, serta dari dewan guru SMA di mana anak yang berkonflik dengan hukum datang ke Polres Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024).

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” sambung Nurma.

    Selain itu, menurut para gurunya, MAS termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    Mereka tak menyangka MAS tega melakukan perbuatan sadis tersebut, lantaran selama di sekolah tak menunjukkan gejala yang aneh.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Pihak sekolah tempat pelaku menempuh pendidikan memberikan kompensasi kepada MAS untuk tetap bisa mengikuti ujian.

    “Jadi pihak sekolah mengatakan juga tadi ujian ya, hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian,” kata AKP Nurma Dewi.

    Menurut Nurma, nantinya pelaku bakal mengikuti ujian sekolah secara daring melalui aplikasi Zoom.

    “Itu dari pihak sekolah akan mengusahakan untuk Zoom karena memang lagi ujian. (Pelaku) kelas 1 SMA,” ujar dia.

     

    Sumber: Warta Kota

  • Ibu MAS Minta Keringanan Hukuman Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel – Page 3

    Ibu MAS Minta Keringanan Hukuman Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ibu MAS (14), berinisial AP (40) meminta keringanan hukuman bagi anaknya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69).

    “Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Nurma mengatakan apa pun yang terjadi itu, sang ibu hanya bisa berucap MAS adalah anaknya.

    “Terlebih ibunya juga sudah memaafkan dan ini diucapkan sang ibu dalam pemeriksaannya yang kedua,” katanya dikutip dari Antara.

    Terlepas permintaan keringanan hukum tersebut, pihaknya, lanjut Nurma, akan terus menegakkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 adalah Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    “Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Maka itu, pihaknya melakukan pemberkasan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun hingga kini, pelimpahan berkas tahap kedua masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengingat anak MAS masih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

    Anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.

    “Untuk sementara ini dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu, anak berkonflik dengan hukum ke rumah sakit Polri Kramat Jati,” ujarnya.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.