kab/kota: Lamongan

  • Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Gabungan di Tuban

    Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Gabungan di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terciduk petugas gabungan sedang berduaan di kamar saat azia di penginapan dan rumah kos di wilayah Kabupaten Tuban, Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu (9/6/2024) dini hari.

    Razia tersebut dalam rangka penertiban keamanan masyarakat. Razia tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub Tuban. Selain penginapan dan rumah kos, operasi gabungan ini juga menyasar warung remang-remang ang menjual minuman keras (miras).

    Kanit Pam Obvit Samapta Polres Tuban Ipda Muin mengatakan saat petugas gabungan melakukan pengecekan, ada pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar. “Saat itu mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan suami istri,” tutur Muin.

    Diketahui, pasangan tersebut terciduk di salah satu homestay di Desa Prunggahanwetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Identitas kelima pasangan tersebut antara lain HA (26), pria asal Pucuk Lamongan bersama VN (25), wanita asal Maduran Lamongan.

    Kedua adalah O (20), pria asal Kecamatan Grabagan bersama A (19), wanita asal Kecamatan Grabagan. Kemudian, MP (22), asal Babat Lamongan bersama RA (22), Wanita asal Babat Lamongan.

    Selanjutnya, DT (24), asal Kecamatan Semanding bersama MW (21) Wanita yang juga asal Kecamatan Semanding. Pasangan terakhir yaitu MR (24), pria asal Kecamatan Palang bersama NH (21) asal Kecamatan Semanding.

    Menurut Muin, razia seperti ini rutin dilakukan untuk penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban. Sekaligus menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun telepon. “Kelima pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Tuban guna menjalani pemeriksaan,” paparnya.

    Kemudian, kelima pasangan itu akan menjalani sidang tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Sedangkan, pemilik homestay akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. [ayu/suf]

  • Resahkan Warga, Pengedar Sabu Lamongan Digelandang Polisi

    Resahkan Warga, Pengedar Sabu Lamongan Digelandang Polisi

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan saat menjalankan aksinya di kawasan Pasar Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

    Adapun pelaku terduga yang berhasil diamankan itu yakni KYB. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,34 gram, satu bungkus rokok merk Gajah Baru, satu lembar tisu warna putih, dan satu unit handphone.

    “Terduga pelaku diamankan saat berada di warung makan, Pasar Puter, Jalan Raya Kembangbahu, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan pada hari Senin (3/6/2024) kemarin, sekira pukul 17.30 WIB,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (5/6/2024).

    Andi menegaskan, pengungkapan kasus di Kembangbahu ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan setempat. Informasi itu lantas segera ditindaklanjuti oleh petugas Satresnarkoba Polres Lamongan dengan melakukan penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan itulah, ditemukan ciri-ciri seseorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu hingga kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

    “Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti. Pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Pelaku diduga membeli narkotika jenis sabu untuk diedarkan kembali,” ujar Andi.

    Saat ini, tutur Andi, pelaku telah dibawa ke Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, proses penyidikan juga masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    Andi menegaskan, penangkapan ini wujud komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dia juga berharap, penangkapan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.

    “Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.[riq/ian]

  • Cabuli Adik Ipar, Pria di Lamongan Masih Bisa Tersenyum

    Cabuli Adik Ipar, Pria di Lamongan Masih Bisa Tersenyum

    Lamongan (beritajatim.com) – MA (35), seorang pria  di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur masih bisa tersenyum usai dibekuk petugas kepolisian. Pasalnya, ia telah tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.

    Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban berinisial HA (15), yang masih berstatus pelajar dan merupakan adik ipar pelaku.

    “Iya, hari ini terduga pelaku berinisial MA telah kami amankan di Mapolsek Paciran dengan koordinasi bersama Kanit PPA Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Paciran, AKP Achmad Purnomo, Sabtu (1/6/2024).

    Purnomo menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku ini merupakan tindak lanjut dari penanganan laporan yang diterima oleh Kanit Reskrim Polres Lamongan. Dari situ, pihaknya bersama jajaran lantas bergegas melakukan serangkaian penyelidikan.

    “Terduga pelaku berada di dalam rumahnya. Kemudian kita bawa ke Polsek Paciran dan selanjutnya dilakukan interogasi,” terangnya.

    Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, Purnomo menjelaskan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku memang telah mencabuli adik iparnya tersebut sejak tahun lalu.

    “Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur, yang dimulai sejak Januari 2023 hingga kedoknya terbongkar,” jelasnya.

    Sebagai informasi, perbuatan pelaku ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban yakni mertuanya yang tak terima atas kejadian ini, pada tanggal 13 Mei 2024 ke Polres Lamongan.

    Dalam laporan itu, korban telah dicabuli oleh pelaku yang masih kakak iparnya sendiri beberapa kali. Terakhir pelaku melakukan aksi bejatnya itu pada Minggu 12 April 2024, di rumah pelaku. [riq/ian]

  • Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan di Lamongan Longmarch Mundur

    Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan di Lamongan Longmarch Mundur

    Lamongan (beritajatim.com) –  Puluhan wartawan di Kabupaten Lamongan menggelar aksi turun jalan, Senin (27/5/2024). Aksi digelar demi menyuarakan penolakan terhadap pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang Penyiaran.

    Adapun puluhan wartawan yang melakukan protes tersebut yakni perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Foto Indonesia (PFI).

    Mereka melakukan aksi longmarch dengan cara berjalan mundur dari Balai Wartawan Lamongan menuju Kantor Pemkab Lamongan yang kemudian berlanjut ke Kantor DPRD Lamongan. Di sepanjang jalan hingga ke titik lokasi, secara bergantian mereka berorasi menyampaikan 3 (tiga) poin tuntutan.

    Mereka juga membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan, di antaranya hentikan pembahasan UU kontroversi di akhir jabatan, RUU Penyiaran sama halnya kembali ke Orde Baru, jangan hambat kebebasan pers dan lainnya.

    Koordinator Aksi, Kadam Mustoko menyampaikan bahwa jurnalis meminta kepada DPR RI agar mengkaji ulang draft Revisi UU Penyiaran. Pasalnya, terdapat sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

    “Kami menyayangkan draf revisi RUU Penyiaran yang terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers. Penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers. Dalam draf tersebut juga terdapat sejumlah pasal yang jadi perhatian khusus jurnalis,” ungkap Kadam.

    Puluhan wartawan saat berorasi menolak RUU Penyiaran di Depan Kantor DPRD Lamongan.

    Mengenai pilihan untuk melakukan aksi jalan mundur ini, Kadam menegaskan bahwa hal itu sebagai simbol atas mundurnya nilai-nilai demokrasi yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

    “Kami jelas menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draft Revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut. Libatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik dalam kajian draft,” tegasnya.

    Selebihnya, Kadam yang juga Ketua PWI Lamongan itu mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal Revisi UU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

    “Mari kita kawal bersama Revisi UU Penyiaran. Kemerdekaan pers serta kreativitas jurnalis harus terus ditegakkan,” imbuhnya.

    Setibanya di depan Kantor Pemkab Lamongan, puluhan wartawan itu diterima oleh Sekretaris Daerah Lamongan Moh. Nalikan. Pada kesempatan ini, pihaknya mendukung penuh atas tuntutan dan aspirasi yang dilayangkan oleh insan pers di kota soto.

    “Sebagai bagian dari proses demokrasi, kami mendukung aksi yang dilakukan oleh para jurnalis Lamongan ini,” ujar Nalikan saat menemui massa.

    Sementara itu, saat tiba di Kantor DPRD Lamongan, puluhan wartawan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Lamongan Khusnul Aqib dan Sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa. Keduanya turut memberikan dukungan atas aspirasi wartawan.

    Tak hanya itu, keduanya bahkan bakal meneruskan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Pusat. “Kami mendukung penuh aksi para jurnalis Lamongan ini dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat,” ujar Aqib.

    Setelah puas berorasi di Kantor Pemkab dan DPRD Lamongan, puluhan wartawan kemudian berangsur-angsur meninggalkan lokasi. Mereka kembali ke Kantor Balai Wartawan Lamongan yang berada di Jalan Kombespol Duriyat, dengan dikawal petugas kepolisian. [riq/but]

  • Inilah Makam Pionir Kejayaan Lamongan, Nomor 1 Paling Tenar

    Inilah Makam Pionir Kejayaan Lamongan, Nomor 1 Paling Tenar

    Lamongan (beritajatim.com) – Terdapat 3 makam lelulur yang selalu menjadi objek ziarah saat peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL). Ketiga makam itu yakni makam Mbah Lamongan alias Rangga Hadi, Mbah Sabilan dan Mbah Punuk. Ketiganya dimakamkan bertempat di Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

    Ketiga tokoh yang disemayamkan di makam itu merupakan leluhur yang memiliki peran penting di kota soto. Ketiganya disebut-sebut sebagai pionir kejayaan Lamongan di masa lampau hingga saat ini.

    Bupati Lamongan beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan tak pernah absen melakukan ziarah ke makam para leluhur tersebut saat peringatan HJL, tak terkecuali peringatan HJL ke-455 tahun 2024 ini.

    Mamakm pertama akni Mbah Lamongan, menurut cerita masyarakat di Lamongan, Mbah Lamongan bernama asli Rangga Hadi, yang merupakan Bupati Lamongan periode 1569-1607. Karena sosoknya yang bersifat mengayomi masyarakat, maka ia dijuluki ‘Mbah Lamong’ yang berasal dari bahasa Jawa ‘Ngemong’.

    Rangga Hadi dikenal sangat mengayomi dalam menyebarkan ajaran agama Islam, mengatur pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di Kawasan Kenduruan. Hadi juga merupakan santri Sunan Giri yang taat.

    Sedangkan Mbah Punuk dan Mbah Sabilan juga merupakan dua tokoh penting dalam sejarah Lamongan.

    Kedua Mbah Sabilan merupakan seorang patih atau panglima perang dari adipati ke-3 Lamongan Raden Panji Puspa Kusuma, ayah dari Raden Panji Laras dan Panji Liris, pada sekitar tahun 1640-1665. Disebut sebagai Mbah Sabilan karena meninggal fi sabilillah di medan perang.

    Meski Mbah Sabilan hingga saat ini belum diketahui nama aslinya, namun sosoknya sangat erat kaitannya dengan tradisi calon pengantin perempuan yang melamar calon pengantin laki-laki di Lamongan.

    Tradisi tersebut diambil dari kisah putri Adipati Wirasaba, Dewi Andanwangi dan Andansari, yang jatuh hati pada kedua putra Raden Panji Puspa Kusuma. Kala itu pihak perempuanlah yang terlebih dahulu melamar pihak laki-laki.

    Sementara yang ketiga Mbak Punuk adalah tokoh agama yang sering memberikan tausiah-tausiah bagi masyarakat lingkungan sekitar Lamongan.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membenarkan bahwa ketiga leluhur di Lamongan tersebut memiliki peran penting, sehingga jasa dan perjuangan mereka patut untuk dijadikan teladan.

    Menurut Yuhronur, generasi penerus saat ini bertugas melanjutkan dan mempertahankan kejayaan Lamongan, dengan meneladani sifat positif yang dimiliki para leluhur, utamanya dalam melakukan pembangunan berkelanjutan di Lamongan.

    “Tugas kita adalah melanjutkan dan mempertahankan kejayaan Lamongan, yang mana dapat dilaksanakan dengan melakukan pembangunan berkelanjutan untuk masyarakat Lamongan. Tentu para leluhur harus kita jadikan teladan,” tuturnya.[riq/aje]

  • Berhenti di TL Babat Lamongan, Mobil Kijang Tiba-tiba Terbakar

    Berhenti di TL Babat Lamongan, Mobil Kijang Tiba-tiba Terbakar

    Lamongan (beritajatim.com) – Satu kendaraan mobil kijang tiba-tiba terbakar saat berhenti di lampu merah simpang tiga, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

    Diduga kebakaran akibat kondisi mesin overheat (suhu mobil mengalami kenaikan di atas normal).

    Diketahui, mobil bernopol W 1386 TT yang terbakar itu dikemudikan oleh Sugiharto (62) asal Mojokerto. Kepulan asap dan kobaran api membumbung tinggi. Beruntung 6 penumpang beserta sopir selamat dari kejadian ini.

    “Iya. Mobil terbakar di Simpang Desa, tepatnya di Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan pada hari Minggu (26/5/2024), sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kabid Damkar Satpol PP Lamongan, Siswanto saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024) pagi.

    Siswanto menjelaskan bahwa api keluar dari kap atau bagian mesin mobil. Meski mobil hangus terbakar, namun 6 penumpang beserta sopir kendaraan berhasil keluar dan menyelamatkan diri.

    “Alhamdulillah. Penumpang selamat semua, ada 6 orang beserta sopir. Penyebab kebakaran diduga dari kondisi mesin overheat yang menyulut api dari aliran listrik,” ungkapnya.

    Diterangkan oleh Siswanto bahwa kejadian ini langsung dilaporkan kepada petugas damkar. Mereka langsung menuju ke lokasi dengan mengerahkan 1 unit mobil dan melakukan upaya pemadaman.

    “Api berhasil dijinakkan pada pukul 14.50 WIB oleh petugas Damkar serta dibantu petugas kepolisian dalam mengamankan lokasi dan arus lalu lintas,” terangnya.

    Lebih lanjut, Siswanto menyampaikan bahwa mobil telah berhasil dievakuasi dari jalan raya. Arus lalu lintas di lokasi kejadian telah normal seperti sedia kala. Kendati demikian, pemilik mobil harus mengalami kerugian hingga puluhan juta.

    “Kerugian kurang lebih Rp80 juta. Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar lebih mempersiapkan dan mengecek kendaraannya terlebih dahulu sebelum bepergian jauh. Dikhawatirkan kejadian semacam ini terjadi,” pungkasnya.[riq/ted]

  • HJL ke-455, Warga Lamongan Jalani Salat Hajat dan Sujud Syukur

    HJL ke-455, Warga Lamongan Jalani Salat Hajat dan Sujud Syukur

    Lamongan (beritajatim.com) – Masyarakat Lamongan bersama jajaran Forkopimda serta Pemkab Lamongan menjalankan ibadah salat hajat dan sujud syukur pada peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-455, di Masjid Agung Lamongan.

    Para jamaah tampak khusyuk dan khidmat saat menjalankan ibadah yang dipimpin langsung oleh KH. Ahmad Muzaki. Salat hajat ini dimaksudkan untuk mengharapkan keselamatan dan kebahagiaan warga Kabupaten Lamongan.

    Usai salat berjamaah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan rasa syukurnya. Pihaknya berharap, masyarakat Lamongan dijauhkan dari penyakit, bencana dan marabahaya lainnya.

    “Dengan segala kerendahan hati dan jiwa, kita dengan khusyuk dan hikmat menjalankan ibadah. Kita berhajat agar Lamongan dijauhkan dari penyakit, bencana, diberikan rasa aman, tertib dan menjadi kabupaten baldatun toyyibatun warobbun ghofur, masyarakatnya bahagia dunia akhirat,” kata Bupati Yuhronur, Minggu (26/5/2024).

    Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Lamongan ini juga mengajak jamaah yang hadir untuk menyukuri perjuangan para pahlawan sebagai wujud syukur di usia 455 tahun Kabupaten Lamongan. Menurutnya, dengan syukur maka Allah SWT akan menambahkan nikmat.

    Lebih lanjut, Bupati Yuhronur menjelaskan bahwa banyak kenikmatan yang saat ini dapat dirasakan oleh masyarakat berkat pondasi, dedikasi dan karya para pahlawan Lamongan yang telah memperjuangkan sejak dahulu.

    Sehingga agar kenikmatan ini tidak sirna, Bupati Yuhronur meminta kepada jamaah yang hadir untuk bersama-sama tak melupakan jasa pahlawan dan melanjutkan perjuangan para pendahulu.

    “Terus kita bertekat, berdedikasi melanjutkan, agar apa yang telah kita nikmati saat ini akan terus berlanjut sampai kapanpun sampai adanya Kabupaten Lamongan,” tutupnya.[riq/aje]

  • Polisi Baik Polda Jatim Terjun ke Lamongan, Renovasi Sekolah hingga Khitan Masal

    Polisi Baik Polda Jatim Terjun ke Lamongan, Renovasi Sekolah hingga Khitan Masal

    Lamongan (beritajatim.com) – Relawan Polisi Baik dari Polda Jawa Timur terjun ke Kabupaten Lamongan, tepatnya di Dusun Mlurus, Desa Jatipandak, Kecamatan Sambeng, Lamongan. Polisi baik ini memberikan bantuan sosial dan bakti kesehatan.

    Relawan polisi baik Polda Jatim tersebut yaitu IPDA Shinta dan IPDA Susilo Adji.

    Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, Wakapolres Lamongan KOMPOL Akay Ahli, beserta Pejabat Utama Polres Lamongan, anggota Polda Jatim, anggota Polres Lamongan, Muspika Kecamatan Sambeng, anggota Bhayangkari Polsek Sambeng, perangkat Desa Jatipandak dan masyarakat sekitar.

    Dalam kesempatan ini, AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan rasa terimakasihnya kepada tim Polisi Baik Polda Jatim sehingga Polres Lamongan dapat berpartisipasi dalam program yang digagas langsung oleh Kapolda Jatim tersebut.

    Selain itu, AKBP Bobby juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Forkopimcam dan perangkat desa yang telah mendukung terlaksananya kegiatan kemanusiaan tersebut.

    “Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan Bhabinkamtibmas yang menyebutkan kondisi ruang sekolah di Dusun Mlurus yang kurang layak, sehingga diadakanlah program Polisi Baik untuk masyarakat,” kata Bobby, ditulis Sabtu (25/5/2024).

    Kapolres Lamongan juga menjelaskan bahwa kegiatan Polisi Baik ini difokuskan pada renovasi ruang kelas SD dan TK di Dusun Mlurus, Desa Jatipandak, Kecamatan Sambeng, Lamongan.

    Khitan masal yang digelar dalam program Polisi Baik di Lamongan.

    “Kami berharap, kegiatan ini bisa mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta memberikan manfaat yang nyata,” harap Bobby usai menyerahkan bantuan renovasi gedung SDN Jatipandak kepada Kepala Sekolah setempat secara simbolis.

    “Mudah-mudahan kegiatan kemanusiaan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Jatipandak, serta memperkuat hubungan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Jatipandak mengucapkan terimakasih atas diterimanya program dari Relawan Polisi Baik Jatim. Menurutnya, bantuan itu mampu menjadikan anak didik bisa belajar dengan lebih baik dan nyaman di ruang kelas yang telah diperbaiki.

    “Terima kasih kepada Polda Jatim dan Polres Lamongan. Semoga dengan diperbaikinya gedung SDN ini, anak-anak semakin giat dan nyaman dalam kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.

    Sebagai informasi, usai melakukan pengecekan ruang kelas, Kapolres Lamongan juga memberikan hadiah kepada peserta didik. Tak cukup itu, masyarakat sekitar juga menerima bansos berupa sembako sejumlah 100 paket, dan pelayanan kesehatan serta pengobatan gratis, termasuk khitan massal bagi 16 anak. [riq/ian]

  • Bupati Lamongan: DKPP Harus Jadi Pusat Referensi Petani

    Bupati Lamongan: DKPP Harus Jadi Pusat Referensi Petani

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan harus menjadi pusat referensi bagi petani.

    “DKPP Kabupaten Lamongan harus menjadi pusat referensi bagi petani, karena diversifikasi pertanian dengan menerapkan metode pertanian modern tentu akan membuka minat para petani milenial di Lamongan,” ujar Bupati Yuhronur, usai memanen melon jenis red aroma di DKPP, Jumat (24/5/2024).

    Bupati Yuhronur juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DKPP terus mendukung program diversifikasi pertanian. Dengan merealisasikan diversifikasi tersebut, dipastikan akan mendukung program lumbung pangan nasional.

    “Tentu tujuan kami ialah ingin mempertahankan predikat lumbung pangan nasional. Lumbung pangan tidak hanya tentang padi, jadi kita harus terus melakukan diversifikasi pertanian,” tutur Bupati Yuhronur.

    Orang nomor satu di Lamongan itu juga menyampaikan bahwa mempertahankan lumbung pangan tidak hanya dari sisi kualitas tanam saja, melainkan regenerasi petani juga sangat penting untuk terus dilakukan. Oleh sebab itu, petani milenial di Lamongan bisa terus berkembang dan maju.

    “Kami harap akan semakin bermunculan petani milenial Lamongan yang kreatif dan mampu membawa kemajuan pertanian. Regenerasi petani muda ini penting demi mempertahankan lumbung pangan,” tandasnya.

    Selanjutnya, mengenai melon jenis red aroma, Bupati Yuhronur menjelaskan jika melon ini telah dibudidayakan oleh DKPP Kabupaten Lamongan dengan kolaborasi metode tanam hidroponik dan pupuk kimia.

    “Melon ini dibudidayakan di lahan greenhouse seluas 10×10 meter. Terdapat 204 pohon melon. Proses tanam hingga panen membutuhkan waktu 70 hingga 75 hari,” tuturnya.

    Meski penjualan melon ini masih di lingkup kantor saja, namun Yuhronur berharap, nantinya penjualannya dapat semakin meluas. Mengingat, melon jenis ini memiliki keunggulan di warnanya yang cantik dan aromanya yang harum.

    “Kualitas daging buah melon ini juga tebal. Saat ini penjualannya masih lingkup kantor saja, semoga kedepan bisa lebih luas lagi. Tadi juga diberitahu bahwa per 100 gramnya dijual dengan harga 2.500 ribu rupiah,” pungkasnya. [riq/aje]

  • Kekeringan, Begini Cara Petani Lamongan Lakukan Percepatan Tanam 

    Kekeringan, Begini Cara Petani Lamongan Lakukan Percepatan Tanam 

    Lamongan (beritajatim.com) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan Mohammad Wahyudi menyebut bahwa program percepatan tanam dengan pompanisasi bakal mampu menjawab tantangan kekeringan bagi petani.

    Diketahui, wilayah tengah hingga selatan Lamongan mayoritas kerap mengalami kekeringan di musim tanam kedua padi. Oleh sebab itu, DKPP Lamongan mengaku bahwa program percepatan tanam dengan pompanisasi itu bakal memenuhi kebutuhan air.

    “Akan tetap kita upayakan memenuhi kebutuhan air, salah satunya melalui program percepatan tanam dengan pompanisasi. Hingga saat ini di Kabupaten Lamongan sudah terpasang 67 unit pompa, dengan rincian 57 unit pompa air 4 ich dan 10 unit pompa air 6 ich,” kata Wahyudi, Jumat (24/5/2024).

    Wahyudi juga mengaku bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan.

    Dia menjelaskan, pertanian holtikultura di Kabupaten Lamongan terbilang berhasil. Hal itu diwujudkan dengan 4 (empat) desa di wilayah Kecamatan Brondong yang telah aktif menanam holtikultura seperti melon, pisang cavendish, bawang, terong hitam jepang, dan lainnya.

    “Di empat desa tersebut saat ini aktif menanam holtikultura, hingga ada yang sudah bermitra dengan perusahaan,” beber Wahyudi.

    Tak hanya itu, Wahyudi menyampaikan bahwa kini terdapat 80 green house di wilayah Kecamatan Brondong dan Ngimbang yang sangat produktif dan mampu menghasilkan 480 kuintal tanaman holtikultura dalam sekali panen.

    “Hingga April 2024, luas panen musim tanam pertama mencapai 43 persen atau 67.256 ha. Jumlah tersebut diyakini akan 100 persen pada musim tanam selanjutnya. Meskipun pada musim tanam dua ini dihadapkan dengan musim kemarau,” paparnya. [riq/aje]