kab/kota: Lamongan

  • Beraksi di Lamongan, Begal Motor Babak Belur Dihajar Warga

    Beraksi di Lamongan, Begal Motor Babak Belur Dihajar Warga

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pelaku perampasan atau begal sepeda motor babak belur dihajar warga, saat melancarkan aksinya di Lamongan, Kamis (19/9/2024). Korbannya adalah Suroso, seorang pria paruh baya warga Desa Jubel Kidul, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu Suroso yang merupakan seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas), dalam berangkat ke titik tempatnya berjaga, di simpang tiga Jalan Veteran Lamongan.

    Namun saat melintas dari selatan ke arah utara di Jalan Lamongrejo, Suroso dihadang oleh dua orang yang membawa senjata tajam. “Tiba-tiba saya dihadang. Saya pun berhenti,” kata Suroso, saat ditemui di Mapolres Lamongan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, Kamis (19/9/2024).

    Lebih lanjut Suroso menceritakan, setelah berhenti, kedua pelaku langsung merampas sepeda motornya, sambil menodongkan senjata tajam.

    Saat itu Suroso sempat mempertahankan motornya hingga terjadi keributan. Warga yang mendengar keributan itu pun langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan. “Warga sekitar langsung berdatangan, pelaku terlihat panik hingga satu pelaku kabur membawa Motor Yamaha Mio milik saya, sementara satu pelaku tertinggal,” kata Suroso.

    Karena merasa geram, tanpa basa basi langsung melayangkan bogem mentah kepada pelaku hingga babak belur. Warga juga menggeledah saku korban dan menemukan obat-obatan sisa pakai.

    Saat dicecar pertanyaan oleh warga, pelaku yang tergolong masih remaja tersebut mengaku berasal dari Bandung, Jawa Barat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lamongan dan kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. (fak/kun)

  • Kasus Perampasan Sepeda Motor di Lamongan Terungkap

    Kasus Perampasan Sepeda Motor di Lamongan Terungkap

    Lamongan (beritajatim.com) – Kasus perampasan sepeda motor di Jalan Raya Tikung-Mantup, tepatnya di Desa Jati Langkir, Kecamatan Tikung, berhasil diungkap oleh Polsek Karanggeneng.

    Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan petugas berhasil mengamankan tersangka yang berinisial MS, warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng.

    Terungkapnya kasus perampasan kendaraan bermotor tersebut bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, termasuk melalui aktivitas jual beli di media sosial.

    Kemudian pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menerima informasi adanya orang yang menawarkan sepeda motor Honda Vario tanpa surat-surat.

    “Sepeda motor tersebut sangat mirip dengan motor milik korban yang sebelumnya dirampas dengan kekerasan di Desa Jati Langkir, Tikung,” kata Hamzaid, Selasa (17/9/2024).

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Karanggeneng segera melakukan penyelidikan dengan menghubungi korban melalui nomor telepon yang diposting di media sosial Facebook.

    Petugas mulai menyusun informasi terkait identitas sepeda motor yang hilang. Setelah berhasil melacak penjual sepeda motor berinisial MS, petugas melakukan pencocokan nomor rangka sepeda motor tersebut dengan sepeda motor korban.

    Hasilnya menunjukkan terdapat kecocokan identitas sepeda motor yang hilang dengan sepeda motor yang ditawarkan oleh MS. “MS mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari rekannya, Hepi, warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan,” ucap Hamzaid.

    Lebih lanjut Hamzaid menyampaikan, dalam penangkapan ini, Polsek Karanggeneng dibantu oleh Kanit Intel Polsek Kalitengah. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor.

    “Tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP,” ucapnya.

    Hamzaid menambahkan, upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan.

    “Kami akan terus berupaya maksimal dalam menangani setiap laporan tindak pidana, terutama curanmor, yang meresahkan masyarakat,” tuturnya. [fak/suf]

  • Penyelundupan 696 Botol Miras dari Lamongan ke Jombang Digagalkan

    Penyelundupan 696 Botol Miras dari Lamongan ke Jombang Digagalkan

    Jombang (beritajatim.com) – Penyelundupan 696 botol miras (minuman keras) berbagai jenis dari Lamongan ke Jombang berhasil digagalkan oleh petugas Polsek Kabuh. Selanjutnya, seluruh cairan haram tersebut disita petugas.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, terbongkarnya penyekundupan miras tersebut bermula dari informasi masyarakat. Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh langsung bergerak menghadang pengiriman miras itu di Jl Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Sabtu (14/9/2024).

    Sedianya, miras tersebut dari Lamongan hendak diselundupkan ke Jombang dan Mojokerto. Benar saja, tim gabungan berhasil menghentikan mobil pikap S 9951 JA yang melaju dari arah Lamongan. Pikap ini dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

    Tanpa banyak kata, penggeledahan pun dilakukan. Walhasil, petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. “Saat ini, pelaku beserta barang bukti kami amankan di Polres Jombang,” kata Qoyum, Selasa (17/9/2024).

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. “Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring,” tegasnya. [suf]

  • Berdalih Demi Bayar Obat, Residivis Kambuh Curi Televisi dan Ponsel

    Berdalih Demi Bayar Obat, Residivis Kambuh Curi Televisi dan Ponsel

    Gresik (beritajatim.com) – Berdalih demi membayar obat untuk anak sakit, tersangka Iswandi (43) terpaksa mendekam di penjara. Warga asal Karanggeneng Lamongan itu, mencuri televisi dan uang ponsel milik warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Gresik.

    Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro menuturkan, tersangka yang diamankan ini merupakan residivis, dan kembali berulah melakukan pencurian di Sidayu. “Atas perbuatan tersangka, korban kehilangan televisi ukuran 32 inci yang saat itu raib dicuri dengan kondisi pintu depan rumah terbuka,” tuturnya, Senin (16/9/2024).

    Selain mencuri televisi, lanjut dia, tersangka juga mencuri ponsel serta dompet milik korban yang berisi uang Rp 300 ribu.

    Danu menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan petugas gabungan Polsek Sidayu, Resmob Polres Gresik dan dibantu unit Reskrim Polsek Karanggeng Polres Lamongan. Tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. “Modus tersangka saat melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci pintu rumah dengan linggis,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyatakan tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan kerap kali berpindah-pindah tempat saat menjalankan aksinya. “Tersangka merupakan residivis dari kasus yang sama dan spesialis membobol rumah warga,” paparnya.

    Dari keterangannya, tersangka Iswandi nekad melakukan pencurian berdalih untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit. “Untuk biaya anak saya yang sakit, usia 3 tahun. Anak saya sakit dengan gangguan pertumbuhan pada rambutnya,” katanya.

    Setelah menjalani pemeriksaan, Iswandi dijebloskan ke penjara. Warga Karanggeneng Lamongan itu, juga dijerat pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. [dny/kun]

  • Dua Pemuda Lamongan Ditilang Polisi di Wonokromo, Ternyata Bawa Pil Koplo

    Dua Pemuda Lamongan Ditilang Polisi di Wonokromo, Ternyata Bawa Pil Koplo

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua pemuda lamongan berinisial MA (26) dan HD (23) ditahan di Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/09/2024) pagi. Keduanya diamankan karena kedapatan membawa 17 butir pil koplo di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

    “Keduanya saat itu diketahui tidak memakai helm dan melanggar marka jalan di Jalan Wonokromo,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat dihubungi Beritajatim.com.

    Disaat yang bersamaan, ada petugas patroli dari Satlantas Polrestabes Surabaya yang sedang bertugas. Kedua pemuda itu dikejar. Bukannya berhenti, kedua pemuda itu memacu motornya dengan kecepatan tinggi dan berkendara zig zag. Kedua pemuda itu akhirnya terjebak di lampu lalu lintas Jalan Margorejo.

    “Usai diberhentikan, kedua pemuda itu ditilang. Anggota juga melakukan penggeledahan,” imbuh Haryoko.

    Saat dilakukan penggeledahan ungkap AKP Haryoko, petugas menemukan 17 butir pil Y yang diduga narkoba. Barang bukti lainnya berupa sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi S 6169 KB, satu tas selempang, satu ponsel, dan dompet berisi uang tunai Rp 200.000 turut diamankan.

    “Kedua pengendara tersebut langsung dibawa ke pos polisi terdekat dan kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan dua pemuda yang membawa pil koplo itu. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman. “Sudah kami terima (pelimpahan) saat ini anggota masih melakukan pendalaman,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Kapolres Malang Lakukan Mutasi Pejabat Utama, Sertijab Digelar di Mapolres

    Kapolres Malang Lakukan Mutasi Pejabat Utama, Sertijab Digelar di Mapolres


    Malang (beritajatim.com) –
    Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menggelar mutasi jabatan di lingkungan Polres Malang.

    Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim yang diterbitkan pada Sabtu (6/9/2024), terdapat sejumlah pergantian posisi penting, termasuk Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dan Kasatlantas Polres Malang. Selain itu, beberapa pejabat utama dan Kapolsek juga mengalami rotasi jabatan.

    Upacara serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan di halaman Mapolres Malang pada Sabtu (7/9/2024), yang dipimpin langsung oleh AKBP Putu Kholis Aryana. Dalam upacara tersebut, dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan, serta penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas oleh perwira yang menerima jabatan baru, sebagai tanda komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

    Beberapa pejabat utama yang mengalami rotasi antara lain Kasatlantas AKP Adis Dani Garta yang kini bertugas di Polres Bojonegoro. Posisinya digantikan oleh AKP Widyagana Putra yang sebelumnya bertugas di Polres Lamongan. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Ghanda Syah mendapatkan penugasan baru sebagai Kasubag Dalpers Ro SDM Polda Jatim, dan digantikan oleh AKP Muhammad Nur dari Polsek Tulungagung.

    Mutasi juga terjadi di jajaran Kapolsek, di mana AKP Suyanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jabung, berpindah tugas menjadi Kapolsek Pakis. Jabatannya digantikan oleh AKP Sumarsono, yang sebelumnya adalah Wakapolsek Bululawang, dan posisi Sumarsono diisi oleh AKP Sunarko Subianto, mantan Kapolsek Pakis. Selain itu, Iptu Loto Condro Siswanto SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sumbermanjing, kini menduduki jabatan baru di Reskrim Polsek Singosari dan digantikan oleh Iptu Cahyo dari Kanitgegana.

    AKP Ghanda Syah menyebut bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh kepolisian. “Pergantian jabatan ini adalah hal yang lumrah dan merupakan keniscayaan,” ujar Ghanda kepada awak media pada Sabtu (7/9/2024).

    Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa penggantinya, AKP Muhammad Nur, mampu menjalankan tugas sebagai Kasatreskrim dengan lebih baik. “Saya yakin beliau lebih mampu dari saya. Semoga kasus-kasus yang belum terungkap atau selesai bisa dituntaskan dengan cepat dan benar,” harap Ghanda.

    Menanggapi rotasi ini, AKP Muhammad Nur menyatakan kesiapannya melanjutkan pekerjaan yang ditinggalkan AKP Ghanda. “Kami akan melanjutkan prestasi yang telah ditorehkan oleh bang Ghanda. Kami ingin meneruskan tongkat estafet ini agar lebih baik lagi, baik dalam mengungkap kasus maupun tindakan lainnya, dengan lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.

    Dengan mutasi ini, Polres Malang diharapkan dapat lebih efektif dalam menangani berbagai permasalahan, sekaligus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. (ted)

  • Jelang Pilkada 2024, Sejumlah Pejabat Polres Jombang Dimutasi

    Jelang Pilkada 2024, Sejumlah Pejabat Polres Jombang Dimutasi

    Jombang (britajatim.com) – Menjelang Pilkada 2024, sejumlah pejabat Utama di Polres Jombang dimutasi. Rinciannya, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas. Selain itu, juga dilakukan pengukuhan Kapolsek Tembelang.

    Semua pejabat tersebut mengikuti sertijab (serah terima jabatan) yang digelar di ruang Jombang Comand Center (JCC) Mapolres setempat, Senin (2/9/2024). Upacara sertijab ini dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

    Selain itu juga diikuti sejumlah pejabat Polres Jombang. Di antaranya, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran serta Pengurus Bhayangkari.

    Kapolres Jombang juga menyampaikan selamat kepada Pejabat Polres Jombang yang mendapat amanah jabatan baru di Polda Jatim dan di Polres Lamongan yaitu, AKP Sukaca sebagai Panit 1 unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim dan AKP Nur Arifin sebagai Kasat Lantas Polres Lamongan.

    Sebagai gantinya, AKP Margono Suhendra menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang, sedangkan Iptu Rita Puspitasari sebagai Kasat Lantas. Lalu, Iptu Fadilah sebagai Kapolsek Tembelang Polres Jombang.

    “Saya berharap saudara segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru, kenali dan pahami situasi wilayah Jombang. Juga terimakasih kepada ibu Bhayangkari yang selalu setia ikhlas mendampingi suaminya dalam bertugas,” kata AKBP Eko Bagus.

    Kapolres Jombang juga menyampaikan pesan khusus menjelang Pilkada serentak 2024. Polri akan menghadapi kalender Kamtibmas yaitu yaitu pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

    Eko Bagus berharap, paa anggota mewaspadai segala akar permasalahan yang mungkin timbul dengan meningkatkan kemitraan dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta segenap komponen masyarakat. “Mengingat masyarakat mendambakan sosok Polri yang profesional sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkasnya. [suf]

  • Masuk Daftar DPO, Warga Benjeng Gresik Spesialis Bobol Rumah Diamankan Polisi

    Masuk Daftar DPO, Warga Benjeng Gresik Spesialis Bobol Rumah Diamankan Polisi

    Gresik (beritajatim.com) – Tersangka Muhammad Khafidz (34) akhirnya tak berkutik saat polisi mengamankan pelaku spesialis pembobolan rumah. Warga asal Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Gresik, itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum aksinya diringkus polisi.

    Sebelum tertangkap, pelaku kerap kali meresahkan masyarakat. Aksinya sebagai spesialis pembobol rumah warga sudah dilakukan beberapa kali. Beberapa bulan lalu, pelaku melakukan pencurian di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang.

    Selain di daerah Balongpanggang, pelaku juga melakukan hal yang sama di Kecamatan Cerme. Pria yang pernah ditahan tersebut, akhirnya berhasil diringkus polisi di Warkop Kedung Sogo, Kecamatan Sugio, Lamongan.

    Dihadapan polisi, pelaku mengaku seorang diri menjalankan aksinya. Sasaran rumah yang diincar umumnya beberapa rumah di dua kecamatan.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian di Kecamatan Balongpanggang, dan Duduksampeyan.

    “Laporan yang masuk ada 6 rumah yang berhasil dibobol oleh pelaku. Terakhir rumah yang disasar adalah warga Cerme,” tuturnya, Kamis (29/8/2024).

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah ponsel, dan 7 buah tas milik korban.

    “Modus yang dilakukan pelaku merusak pintu belakang rumah dengan alat linggis. Hasil dari mencuri digunakan untuk bersenang-senang,” ungkap Eriq.

    Kini pelaku ditahan usai menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan juga dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara. [dny/ian]

  • Pasutri Asal Lamongan Nekat Curi Motor di Tuban

    Pasutri Asal Lamongan Nekat Curi Motor di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan kompak melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Tuban.

    Para tersangka berinisial MRN (32) dan istrinya, SRT (39) diamankan saat melakukan pencurian di depan toko cat Nippon Pain Desa Rembes, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

    Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin menerangkan, keduanya merupakan residivis perkara pengeroyokan Pasal 170 KUHP.

    “Kronologisnya bahwa pelaku ini berangkat dari Lamongan sudah mempersiapkan kunci Y dan selanjutnya mencari sepeda motor yang ada di tempat sepi,” ujar Oskar

    Setelah menemukan motor yang terparkir di salah satu pertokoan yang ada Kecamatan Palang, keduanya langsung melakukan aksinya.

    “Kejadiannya pada hari minggu 28 juli 2024 sekitar pukul 11.00 motor milik Supardi yang diparkir di depan toko cat Nippon Pain dilaporkan hilang,” terang Oskar.

    Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 19 agustus 2024 petugas Kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang merupakan sepasang suami istri yang diduga mencuri motor milik Supardi.

    “Setelah diamankan pelaku ini memperlihatkan lokasi yang menjadi tempat menyimpan kendaraan motornya,” kata Oskar.

    Akibatnya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4E, 5E KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. [ayu/beq]

  • Awas! Maling di Lamongan Pakai Modus Baru untuk Masuk Rumah

    Awas! Maling di Lamongan Pakai Modus Baru untuk Masuk Rumah

    Lamongan (beritajatim.com) – Cara tak biasa dan relatif baru, dilakukan pencuri di Lamongan untuk masuk ke dalam rumah yang menjadi target operasinya.

    Jika biasanya pencuri masuk ke rumah korbannya dengan cara menjebol gembok atau mencongkel pintu, tapi pencuri yang satu ini memilih untuk melubangi pintu dengan cara dibakar.

    Korbannya adalah rumah milik Taryono (56), warga Dusun Carangbang, Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring. Pelaku berhasi menggondol satu sepeda motor serta 7 ayam jago.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan pkejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban yang bernama Ida Sri Wahyuningsih (44) Rabu (28/8/2024) pagi. sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu istri korban baru bangun tidur dan akan berangkat kerja ke pabrik.

    “Pada saat akan berangkat kerja itulah, istri korban ini mencari sepeda motornya, tapi ternyata sepeda motornya itu sudah tidak ada di dalam rumah,” kata Hamzaid, Rabu (28/8/2024).

    Karena akan dipakai untuk kerja, Sri membangunkan anaknya untuk menanyakan keberadaan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut. Namun sang anak tidak tahu.

    “Saat itulah, istri korban melihat pintu samping rumahnya dalam kondisi terbuka, dan pintu berbahan kayu itu dalam keadaan berlubang dan gosong bekas terbakar,” tuturnya..

    Selanjutnya, Sri membangunkan sang suami dan mengecek keseluruhan rumah. Ternyata tidak hanya sepeda motor yang hilang, tapi 7 ekor ayam bangkok yang berada di kandang halaman rumah juga raib.

    “Petugas Polsek Kedungpring yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi,” kata Hamzaid. (fak/ted)