kab/kota: Lamongan

  • Kasus Pembunuhan Nenek di Jombang, Tersangka Tanam Uang Rp10 Juta dan Perhiasan Emas di Sawah

    Kasus Pembunuhan Nenek di Jombang, Tersangka Tanam Uang Rp10 Juta dan Perhiasan Emas di Sawah

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang merilis perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan Nenek Mutmainah (74) yang terjadi di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

    Tersangka, yang teridentifikasi sebagai Suwarno alias S (45), diketahui telah membunuh korban dengan cara yang keji dan menyembunyikan barang bukti hasil jarahannya dengan cara yang unik: menanamnya di persawahan.

    Suwarno menghabisi nyawa Mutmainah, kemudian mengumpulkan uang dan perhiasan milik korban. Uang tunai senilai Rp10.724.000 serta perhiasan emas yang terdiri dari tiga kalung, lima gelang rantai, enam gelang keroncong, dua gelang swansa, dua gelang bangkok, dua anting, dan lima cincin berhasil dirampas oleh pelaku. Sebagai upaya untuk menghilangkan jejak, Suwarno membungkus barang-barang tersebut dan menanamnya di area persawahan.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa meskipun tersangka berusaha mengelabui pihak berwajib, upaya itu sia-sia. “Barang-barang tersebut dibungkus kemudian ditanam di area persawahan. Ini cara tersangka untuk menghilangkan barang bukti hasil kejahatan. Namun semuanya sudah kita amankan,” ujar Kapolres Ardi, Rabu (5/11/2025).

    Penangkapan Suwarno bermula dari penemuan bukti di lokasi kejadian. Sebuah sepeda motor PCX yang mengarah pada pelaku menjadi titik awal penyelidikan. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sidik jari pada kendaraan tersebut, polisi menguatkan dugaan keterlibatan Suwarno. Meski awalnya berada di lokasi kejadian dan sempat membantah, bukti-bukti yang ditemukan akhirnya memaksa Suwarno untuk mengakui perbuatannya.

    Jasad korban ditemukan dalam kondisi hangus pada Senin malam, 3 November 2025, di tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Keluarga korban sebelumnya melaporkan hilangnya Mutmainah pada pagi hari yang sama.

    Penangkapan Suwarno menjadi puncak dari serangkaian penyelidikan intensif, dan Polres Jombang kini telah mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang tersembunyi di lokasi yang tidak terduga. [suf]

  • Pembunuhan Sadis Nenek di Jombang, Sakit Hati Keponakan Jadi Motif Utama

    Pembunuhan Sadis Nenek di Jombang, Sakit Hati Keponakan Jadi Motif Utama

    Jombang (beritajatim.com) – Pembunuhan terhadap Mutmainah (74), seorang nenek warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap. Tersangka S (45), yang tidak lain adalah keponakan korban, mengaku bahwa motif pembunuhan ini didorong oleh sakit hati setelah sering dimarahi oleh korban.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/11/2025), mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan tersangka bukan hanya sekadar hubungan keluarga, tetapi juga hubungan kerja. Mutmainah diketahui menjalankan usaha simpan pinjam, di mana S bertugas untuk menagih utang dari para nasabah.

    Namun, beberapa waktu terakhir, hubungan keduanya mulai renggang. Mutmainah sering kali marah-marah kepada S, terutama setelah meminta agar penagihan dilakukan lebih sering, yaitu seminggu sekali, bukan sebulan sekali seperti sebelumnya. Keinginan tersebut tidak dituruti oleh S, dan perasaan kesal serta tidak dihargai itu akhirnya berkembang menjadi dendam yang membara.

    Puncak dari ketegangan tersebut terjadi pada Minggu malam (2/11/2025). Saat itu, S mendatangi rumah Mutmainah. Meski kedatangannya awalnya tidak berniat untuk membunuh, namun ketika korban mengabaikan kehadirannya dan tidak merespons, S merasa semakin kesal.

    “Setelah menjalankan salat isyak, S membekap Mutmainah hingga tak sadarkan diri. Lalu S menyeretnya dari tempat tidur hingga terjatuh dan kepalanya membentur kursi. Benturan itulah yang menyebabkan korban meninggal,” ujar Kapolres Ardi.

    Setelah menghabisi nyawa korban, S tidak berhenti di situ. Ia kemudian membuang jasad korban ke tepi hutan di Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Sebelum itu, S terlebih dahulu mengambil harta benda milik Mutmainah, seperti perhiasan, uang, kendaraan, dan ponsel.

    Dalam upaya untuk menghilangkan barang bukti, S membakar jasad korban, meninggalkan mobil korban di Kecamatan Jogoroto, dan menanam uang serta perhiasan di area persawahan di Kecamatan Tembelang.

    Kapolres Jombang menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan betapa kekerasan dalam rumah tangga dan masalah pribadi dapat berujung pada tragedi yang mengerikan. “Motif pembunuhan karena tersangka sakit hati terhadap korban,” pungkas AKBP Ardi Kurniawan. [suf]

  • KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

    KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

    Jakarta

    KPK menahan lima orang tersangka baru kasus terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo 2021-2024. Penahanan ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suwandi.

    “Hari ini, Selasa (4/11), KPK melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

    Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan hari ini di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Para tersangka menjalani penahanan 40 hari pertama di Rutan KPK.

    “Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 4 November 2025 sampai dengan 23 November 2025,” sebutnya.

    Berikut para tersangka yang ditahan tersebut:

    Seperti diketahui, KPK sejak 2024 memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. Dua orang ditetapkan tersangka yaitu Bupati Lamongan Karna Suswandi dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dan denda sejumlah Rp 350 juta subsidair 6 bulan kurungan,” demikian amar putusan yang dibacakan hakim ketua, Cokia Ana Pontia Oppusunggu yang dilansir detikJatim dari SIPP PN Surabaya, Sabtu (1/1).

    Karna Suwandi juga dibebankan membayar kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar. Pidana tambahan ini harus dibayarkan satu bulan setelah putusan pengadilan.

    Hakim menilai terdakwa Karna Suwandi terbukti melanggar Pasal 12 B Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo.

    (ial/ygs)

  • Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi Identifikasi Spesies Hiu Berbasis AI
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 November 2025

    Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi Identifikasi Spesies Hiu Berbasis AI Surabaya 4 November 2025

    Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi Identifikasi Spesies Hiu Berbasis AI
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Seorang pemuda asal Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, Oka Bayu Pratama menciptakan inovasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk membantu pelestarian hiu di Indonesia.
    Aplikasi tersebut bernama SeeShark yang diklaim mampu mengidentifikasi spesies hiu secara cepat dan akurat, bahkan dari potongan tubuh seperti sirip atau kulit, dengan tingkat akurasi mencapai 95,3 persen.
    Inovasi itu diciptakan karena keprihatinannya terhadap kondisi darurat konservasi hiu di Indonesia meski diketahui sebagai negara dengan keanekaragaman hiu tertinggi di dunia yang menyimpan 114 dari sekitar 500 jenis hiu di planet ini.
    Namun, Indonesia juga menjadi penangkap hiu terbesar secara global, dengan tangkapan rata-rata mencapai 110.000 ton per tahun, yang disebutnya mengkhawatirkan karena sebagian besar spesies hiu memiliki reproduksi yang lambat.
    “Banyak spesies baru bisa berkembang biak setelah berumur belasan tahun. Jika terus dieksploitasi tanpa data yang akurat, populasi mereka akan punah,” kata Oka, Selasa (4/11/2025).
    Masalah utama yang ia temukan di lapangan yakni lemahnya sistem identifikasi spesies hiu di pelabuhan pendaratan ikan, karena petugas enumerator kerap kesulitan mencatat data spesies karena hiu yang didaratkan sering kali sudah dalam bentuk potongan.
    Menurutnya, jika petugas harus menebak, kebijakan konservasi tak bisa efektif.
    Oleh karena itu, ia kemudian mengembangkan SeeShark bersama timnya di organisasi kepemudaan Garda Lestari.
    Aplikasi SeeShark
    dibangun menggunakan teknologi
    deep learning
    dengan basis data lebih dari 9.600 foto dari 10 spesies hiu paling rentan.
    “Selain memberikan hasil identifikasi cepat, SeeShark juga menampilkan status konservasi berdasarkan IUCN dan perlindungan CITES secara otomatis,” kata dia.
    Pengembangan SeeShark dilakukan secara mandiri. Oka membiayai risetnya dari hasil usaha budidaya lele yang dijalankan di
    Banyuwangi
    .
    “Untuk operasional di lapangan dan pengumpulan data, saya gunakan keuntungan usaha budidaya lele. Dari situ kami mulai bisa uji coba langsung ke pelabuhan,” ucap dia. 
    Kini, aplikasi tersebut telah diuji coba di tiga pelabuhan utama, yakni Banyuwangi, Lamongan, dan Lombok Timur, dan berhasil mengidentifikasi lebih dari 1.000 gambar hiu di lapangan.
    Proyek ini juga telah mendapatkan validasi teknis dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta dua hak cipta dan satu permohonan hak paten.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ega Raka Ghalih Resmi Jadi Pelatih Kepala PSIS Semarang 2025/2026
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 November 2025

    Ega Raka Ghalih Resmi Jadi Pelatih Kepala PSIS Semarang 2025/2026 Regional 4 November 2025

    Ega Raka Ghalih Resmi Jadi Pelatih Kepala PSIS Semarang 2025/2026
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Ega Raka Ghalih resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala PSIS Semarang untuk menghadapi kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026.
    Sebelumnya, Ega merupakan asisten pelatih dan telah menjadi caretaker selama satu bulan setelah Kahudi Wahyu diberhentikan dari posisi
    pelatih kepala
    .
    Direktur Utama PT. Mahesa Jenar Semarang, Agung Buwono, mengatakan Ega merupakan pilihan yang paling tepat untuk menangani skuat PSIS musim ini.
    “Kami resmi menunjuk coach Ega sebagai pelatih kepala. Coach Ega untuk saat ini yang paling paham dengan skuat PSIS,” kata Agung, Selasa (4/11/2025).
    Agung menambahkan, di tangan Ega, PSIS diharapkan dapat bangkit dan memperbaiki posisi klasemen tim kebanggaan warga Kota Semarang.
    “Secara lisensi, coach Ega juga telah memenuhi syarat menjadi pelatih kepala di kompetisi
    Pegadaian Championship
    ,” ujarnya.
    Ega Raka lahir di Karawang pada 8 Desember 1982 dan telah menyelesaikan lisensi kepelatihan A AFC pada 2022.
    Ia pernah menjadi pelatih fisik Persija di era ISL, asisten pelatih PSIM Yogyakarta dan PSBS Biak, serta pernah menjadi pelatih kepala PSBS Biak.
    Dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) saat PSIS menghadapi Persela Lamongan Jumat lalu, terlihat nama Ega resmi tercatat sebagai pelatih kepala.
    “Diharapkan (Ega) mampu membawa PSIS bangkit dan memperbaiki klasemen,” lanjut Agung. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan Sadis Nenek Asal Jombang, Polisi Tangkap Keponakan Korban

    Pembunuhan Sadis Nenek Asal Jombang, Polisi Tangkap Keponakan Korban

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Mutmainah (74), seorang wanita asal Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Selasa (4/11/2025. Terduga berinisial S (45) yang diketahui berasal dari Kecamatan Peterongan, ternyata merupakan keponakan korban.

    Kepala Desa Tampingmojo, Nurus Sa’adah, mengonfirmasi kabar penangkapan ini ketika dihubungi pada Selasa, 4 November 2025. “Kabarnya sudah tertangkap satu orang. Keponakan korban yang rumahnya Kecamatan Peterongan,” ujar Nurus, yang turut merasa terkejut dengan kejadian tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, pun menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan. “Inisialnya S, umur 45, asal Peterongan. Soal apakah dia keponakan korban masih kita dalami. Masih satu orang, belum ada terduga lain,” jelas Margono saat ditemui di kamar jenazah RSUD Jombang, pada hari yang sama.

    Selain membunuh korban, terduga pelaku juga diduga membawa kabur barang-barang berharga milik Mutmainah, termasuk uang, perhiasan emas, dan mobil. Beruntung, mobil jenis Kijang Innova Reborn yang sempat dibawa kabur telah ditemukan di Kecamatan Jogoroto.

    “Setelah pemeriksaan, status terduga tersebut akan kita naikkan menjadi tersangka. Sementara masih satu orang,” pungkas Margono.

    Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Mutmainah ditemukan dalam kondisi hangus di tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin malam, 3 November 2025. Keluarga korban sebelumnya melaporkan bahwa mereka kehilangan Mutmainah pada pagi hari yang sama.

    Peristiwa ini menyisakan berbagai pertanyaan mengenai motif di balik pembunuhan tersebut, terutama terkait hubungan pelaku dan korban. Sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian. [suf]

  • Hasil Autopsi Ungkap Sebab Kematian Nenek Asal Jombang: Dibunuh dengan Benda Tumpul, Lalu Dibakar

    Hasil Autopsi Ungkap Sebab Kematian Nenek Asal Jombang: Dibunuh dengan Benda Tumpul, Lalu Dibakar

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Jombang terungkap setelah hasil autopsi mengungkapkan bahwa Mutmainah (74), seorang warga Dusun Medeleg Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang, tewas akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.

    Pembunuhan ini diduga terjadi di rumah korban sebelum jenazahnya dibuang ke tepi hutan di Desa Lawak Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Jenazah tersebut kemudian dibakar oleh pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa hasil autopsi di RSUD setempat menunjukkan adanya pendarahan pada kepala korban yang disebabkan oleh pukulan benda tumpul. “Ada pendarahan di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Itu yang menyebabkan kematian korban,” jelas Margono, Selasa (4/11/2025).

    Selain itu, Margono juga memastikan bahwa identitas korban adalah Mutmainah berdasarkan ciri-ciri khusus seperti rambut dan gigi palsu yang ada pada korban. “Ada gigi palsu bagian atas dan bawah,” ujar Margono, yang memastikan bahwa nenek asal Medeleg ini tewas dibunuh.

    Setelah membunuh, pelaku diduga melarikan diri dengan membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jumlah pasti dari barang yang dicuri. Polisi juga berhasil menemukan mobil milik korban yang ditinggalkan di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. “Untuk mobilnya ditemukan di Kecamatan Jogoroto. Di taruh begitu saja. Sudah kita amankan,” ujar Margono.

    Menurut informasi yang dihimpun, pembunuhan ini terjadi di rumah korban. Setelah korban dipastikan tewas, jasadnya dibawa menggunakan mobil ke Kabupaten Lamongan, tempat di mana tubuh korban dibuang di tepi hutan. “Mayat dibakar itu untuk menghilangkan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang.

    Polisi kini tengah mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap lebih lanjut siapa pelaku pembunuhan sadis ini. Masyarakat Jombang dan Lamongan pun dihimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi jika memiliki informasi yang relevan. [suf]

  • Pembunuhan Sadis Nenek Asal Jombang, Polisi Tangkap Keponakan Korban

    Tewas Terbakar di Tepi Hutan Lamongan, Nenek Asal Jombang Jadi Korban Pembunuhan

    Jombang (beritajatim.com) – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Lamongan, tepatnya di area tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang. Seorang nenek bernama Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Senin malam (3/11/2025).

    Tubuhnya terbakar parah, hingga nyaris tak dikenali lagi. Temuan ini langsung menyita perhatian publik dan memunculkan banyak pertanyaan terkait penyebab kematian korban.

    Polisi yang segera melakukan penyelidikan akhirnya mengonfirmasi bahwa korban adalah Mutmainah, seorang lansia yang tinggal seorang diri di rumahnya di Dusun Medeleg.

    Kepala Desa Tampingmojo, Nurus Sa’adah, membenarkan informasi tersebut dan mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan sebuah pembunuhan. “Benar. Warga saya menjadi korban pembunuhan. Korban ditemukan di Lamongan. Kami mendapatkan pemberitahuan dari polisi,” ujar Nurus Sa’adah, Selasa (4/11/2025), saat dikonfirmasi.

    Selama ini, Mutmainah diketahui hidup sendirian di rumahnya, sementara anak-anaknya tinggal di luar kota. Adiknya adalah satu-satunya orang yang sering datang ke rumah korban untuk membantu mengerjakan sawah milik Mutmainah.

    Namun, pada Senin pagi, rumah tersebut tampak sepi. Mutmainah tidak ada di tempat, begitu juga dengan mobil Toyota Kijang Innova Reborn milik korban yang tidak ditemukan di garasi.

    Ketika adik korban mengunjungi rumah tersebut, dia menemukan bercak darah di atas sprei di kamar Mutmainah. Kejadian tersebut membuat adik korban terkejut dan segera menghubungi anak-anak Mutmainah.

    Anaknya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembelang. Malamnya, kabar tentang penemuan mayat di Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan, tersebar.

    Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, membenarkan adanya kasus ini, namun menegaskan bahwa pihaknya akan merilis informasi secara resmi setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. [suf]

  • Residivis Curanmor Asal Lamongan Kembali Dibekuk Polisi Usai Beraksi di Balongpanggang Gresik

    Residivis Curanmor Asal Lamongan Kembali Dibekuk Polisi Usai Beraksi di Balongpanggang Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS (27), residivis asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, kembali berurusan dengan hukum. Baru satu bulan bebas dari penjara di Mojokerto, AS kembali ditangkap polisi setelah beraksi di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

    Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan hasil koordinasi cepat antara Unit Reskrim Polsek Balongpanggang dan Polsek Mantup Lamongan. “Pelaku ini residivis curanmor di Mojokerto. Baru sebulan bebas dari rutan dan kembali beraksi di Balongpanggang. Berkat kesigapan anggota kami, pelaku berhasil diringkus dan kembali dipenjara,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

    Kasus ini bermula di sebuah penggilingan padi milik Nadi (52), warga Desa Babatan. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 3762 HP di area selep tanpa mencabut kunci kontak. Ketika korban keluar dari kamar mandi, motor yang baru diparkir sudah raib dibawa kabur pelaku.

    “Korban bersama warga langsung mencari dan memeriksa rekaman CCTV desa. Motor korban dibawa kabur ke arah Mantup Lamongan,” kata AKP Wiwit. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melapor ke Polsek Balongpanggang.

    Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Balongpanggang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pelacakan dan informasi warga, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Lamongan. Di lokasi itu, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian sebelum membawa pelaku ke Mapolsek Balongpanggang untuk diperiksa.

    “Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku kami jebloskan ke penjara setelah sempat bebas satu bulan serta dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap AKP Wiwit.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi kecepatan personel Polsek Balongpanggang dalam mengungkap kasus curanmor tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. “Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik,” pungkasnya. [dny/beq]

  • Motor Brebet, Pelanggan Dapat Service Gratis dari Pertamina Patra Niaga

    Motor Brebet, Pelanggan Dapat Service Gratis dari Pertamina Patra Niaga

    Surabaya (beritajatim.com) – Fenomena motor brebet yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir mendapat respons cepat dari Pertamina Patra Niaga. Melalui program servis gratis, Pertamina bekerja sama dengan sejumlah bengkel resmi untuk membantu pelanggan terdampak, termasuk di Surabaya, Sidoarjo, Bojonegoro, dan Tuban.

    Salah satu pelanggan, Mohammad Aziez, warga Pagesangan, Surabaya, mengalami kendala pada motor Honda Scoopy 2023 miliknya setelah mengisi BBM di SPBU Kebonsari. “Awalnya mesin terasa brebet dan jalannya tersendat. Besoknya motor hampir tidak bisa jalan sama sekali,” ujarnya di Bengkel Tahta Motor 2, Surabaya, Kamis (31/10/2025).

    Hasil pemeriksaan mekanik menunjukkan busi memutih. Tangki dikuras dan diisi Pertamax, dan motor kembali normal — tanpa biaya. “Saya kaget, ternyata gratis. Pelayanannya cepat dan transparan,” ungkap Aziez.

    Kisah serupa dialami Sherly Septia, warga Sepanjang, Sidoarjo. Motor matic-nya brebet saat mengantar anak ke sekolah. “Biaya servis Rp130 ribu, tapi semuanya dibayari Pertamina. Sangat membantu,” jelasnya.

    Suwandi, pemilik Bengkel Tahta Motor 2, menyebut lebih dari 30 motor datang dengan keluhan sama. “Rata-rata Honda matic keluaran di atas 2020. Motor karburator tidak ada yang terdampak,” jelasnya.

    Pertamina memberi kuota hingga Rp150 ribu per kendaraan untuk perbaikan, termasuk cek busi, kuras tangki, dan penggantian BBM. Jika lebih, pelanggan hanya menambah selisih kecil.

    Mekanik juga memberi edukasi penggunaan BBM sesuai spesifikasi. “Motor matic injeksi perlu RON di atas 90, jadi idealnya pakai Pertamax,” imbuhnya.

     

     

    21 Bengkel Siaga di Jatim
    Pertamina menyiagakan 14 bengkel motor dan 7 bengkel mobil di Surabaya, Sidoarjo, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Gresik. Pelanggan wajib mengisi formulir dan mencantumkan lokasi SPBU pengisian BBM. Jika hasil cek menunjukkan indikasi BBM bermasalah, servis diberikan gratis.

    Melalui keterangannya, Pertamina memastikan investigasi terus berlangsung serta menjamin mutu layanan dan kepuasan pelanggan. Aziez menutup, “Dari kasus ini saya baru tahu motor saya harus pakai bensin RON 90 ke atas. Sekarang saya pakai Pertamax.” [kun]