kab/kota: Lamongan

  • Polres Lamongan Selidiki Pencuri Laptop yang Viral di Media Sosial

    Polres Lamongan Selidiki Pencuri Laptop yang Viral di Media Sosial

    Lamongan (beritajatim.com) – Aksi pencurian laptop yang dilakukan oleh dua orang pria di sebuah toko elektronik di Kabupaten Lamongan, viral di media sosial. Dalam video rekaman CCTV yang beredar di media sosial tersebut, memperlihatkan bagaimana komplotan pencuri mengelabui penjaga toko.

    Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. Satu pelaku membeli barang, sekaligus untuk mengalihkan konsentrasi penjaga toko. Saat penjaga toko fokus melayani pelaku pertama, pelaku lainnya mengambil laptop yang berada di etalase dan dimasukkan ke dalam jaketnya.

    Menurut Narendra Wahyu Briantama, penjaga toko yang menjadi korban, kasus pencurian itu terjadi pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban mengaku, laptop yang diambil pelaku berharga 6 juta rupiah.

    “Awalnya dua orang datang kesini beli RG 45 sama kabel data, keduanya pakai helm. Kemudian seorang pelaku mengajak ngomong soal praktik sekolah. Saat saya buatkan nota, saat itulah pelaku yang lain beraksi,” kata Narendra.

    Menyadari sebuah laptop daganganya hilang, Narendra kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari situlah diketahui pelaku yang mengambil laptopnya.

    Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolres Lamongan, bersama bukti rekaman CCTV. Wajah kedua pelaku yang napak jelas di rekaman video bisa dijadikan petunjuk polisi untuk menangkap kedua pelaku. “Kejadian ini telah dilaporkan oleh korban yang saat itu sedang menjaga toko ke polisi,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

    Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian laptop di toko elektronok yang berada di Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan tersebut. (fak/kun)

  • Bhabinkamtibmas Lamongan Dibekali Rompi Anti Sayat

    Bhabinkamtibmas Lamongan Dibekali Rompi Anti Sayat

    Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menyiapkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024.

    Total ada sebanyak 300 Bhabinkamtibmas yang disiagakan dalam Apel Kesiapan, yang digekar di halapan Mapolres Lamongan, Rabu (9/10/2024).

    Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputro, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para Bhabinkamtibmas yang selama ini selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan warga, dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada.

    Pada kesempatan ini, Kapolres juga menyerahkan inventaris berupa rompi anti sayat dan senter kepada para Bhabinkamtibmas, serta mengingatkan agar peralatan tersebut digunakan dan dirawat dengan baik.

    “Bhabinkamtibmas harus mampu memetakan tingkat kerawanan di wilayahnya dan terus berkomunikasi dengan 3 pilar, tokoh agama, adat, dan masyarakat sebagai bagian dari sistem pendinginan (cooling system) dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024,” tuturnya.

    Kapolres Lamongan menyerahkan inventaris berupa rompi anti sayat kepada Bhabinkamtibmas, Rabu (9/10/2024).

    Kapolres juga menekankan bahwa netralitas Polri adalah harga mati, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat 1 dan 2 yang melarang anggota Polri terlibat dalam politik praktis.

    Selain itu, Kapolres mengingatkan agar seluruh personel menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menjadikan Polri semakin dicintai oleh masyarakat.

    “Harapannya semoga Pilkada serentak 2024 ini berjalan dengan aman dan damai tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol sehingga terciptanya kondisi wilayah yang kondusif,” katanya. (fak/but)

  • Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Pasutri Asal Surabaya

    Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Pasutri Asal Surabaya

    Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan 11 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

    Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, mengatakan 11 tersangka tersebut terdiri dari 8 kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digekar mulai tanggal 11 sampai 22 September.

    “Dari delapan kasus tersebut, dua di antaranya merupakan target, sementara 6 kasus lainnya non target,” kata Bobby saat menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Lamongan, Rabu (2/10/2024).

    Kapolres menuturkan, dari 11 tersangka ini 2 diantaranya adalah pasangan suami-istri (Pasutri) dan 4 lainnya merupakan residivis. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 28,08 gram sabu-sabu dan 500 butir pil double L.

    “Ini merupakan upaya dari kami jajaran Polres Lamongan untuk menyelamatkan masyarakat Lamongan dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentunya kami tetap akan menjerat mereka sesuai dengan hukum terhadap setiap penyalahgunaan dan juga peredaran narkoba, tidak ada ruang membagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

    Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Teguh Tri Handoko, menambahkan, untuk Pasutri yang terlibat kasus oeredaran narkoba adalah AH (35) dan M (42). Keduanya tercatat sebagai warga Surabaya.

    Teguh mengungkapkan, penangkapan terhadap suami istri budak narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi penjualan Narkoba di sekitar Plaza Lamongan.

    “Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dan dari penyelidikan ternyata benar telah terjadi dugaan peredaran narkoba,” tegasnya.

    Dari penyelidikan petugas, lanjut Teguh, Pasutri ini akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Lamongan dan Tuban.

    Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknha terus mendalami ke-11 tersangka yang diamankan, karena ada diantaranya yang kedapatan memilikk barang bukti lumayan besar, yaitu 17 gram sabu-sabu.

    “Satresnarkoba Polres Lamongan berkomitmen akan selalu melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Lamongan,” ucapnya. [fak/suf]

  • “Dirujak” Warganet, Polres Malang Dalami Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Kanjuruhan

    “Dirujak” Warganet, Polres Malang Dalami Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Kanjuruhan

    Malang (beritajatim.com) – Kepala Polisi Resor (Kapolres) Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Kholis Aryana bakal melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait proyek renovasi Stadion Kanjuruhan. Proyek ini sempat “dirujak” warganet lantaran hasilnya dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan yang mencapai Rp300 miliar lebih.

    Ditanya dugaan besarnya nilai proyek renovasi namun jadi cibiran warganet hingga menduga ada unsur korupsi, Kapolres Malang bilang, pihaknya coba melakukan komunikasi lintas sektoral.

    “Saya coba dalami benar atau tidaknya. Saya coba komunikasi lintas sektoral juga, apakah ada pengaduan tentang hal tersebut ataukah tidak ada,” tutup Kholis Aryana.

    Proyek renovasi stadion Kanjuruhan oleh PT Waskita Karya, sesuai kontrak kerja akan selesai pada akhir Desember tahun 2024 ini.

    Sehari jelang peringatan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2024 esok, suasana Stadion Kanjuruhan di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang, nampak lengang. Hingga pukul 11.41 wib, Senin (30/9/2024) siang ini, proyek pembangunan renovasi Kanjuruhan terus dikebut.

    PT Waskita Karya selaku pelaksana renovasi Kanjuruhan mengklaim, proyek senilai Rp 300 milyar lebih itu sudah mendekati rampung. Secara keseluruhan, pengerjaan renovasi sudah mencapai 85 persen.

    “Secara keseluruhan sudah 85 persen pengerjaan. Tinggal 15 persen lagi yang akan kita rampungkan,” ungkap Vino Teguh Pramudia, Project Manager PT Waskita Karya, Kamis (26/9/2024) lalu di hadapan awak media.

    Vino menjelaskan, penguatan struktur bangunan Stadion Kanjuruhan sudah dilakukan. Finishing arsitek juga sudah dikerjakan.

    “Memang 15 persen sisa yang belum kami laksanakan itu adalah atap di tribun barat stadion beserta penutupnya. Kemudian juga sisa sisa kecil finishing yang belum kami laksanakan. Ya tinggal sedikit sedikit saja,” tegasnya.

    Soal progres monumen atau museum Tragedi Kanjuruhan, Vino mengaku, hasil keputusan sebulan lalu yang diambil khusus bangunan di Pintu 13 dengan monumen, mulai hari ini akhirnya disetujui dengan beberapa titik penguatan struktur bangunan.

    “Titik penguatan struktur kita lakukan hari ini dengan menyisakan originalitas tangga di pintu tiga belasnya. Per hari ini, per siang hari ini, progres penguatan struktur di pintu 13 sudah mencapai tujuh puluh persen. Setelah itu kami akan memberikan tata ruang fungsinya sesuai kesepakatan diwakili yayasan keluarga korban Kanjuruhan dan Pemkab Malang selaku user,” ujar Vino ketika itu.

    Menurut Vino, pihaknya mewujudkan new face. Atau wajah baru Stadion Kanjuruhan pasca tragedi. “Kami mewujudkan new face. Kami merenovasi secara massif, dan ini lebih rumit dibanding kita membangun stadion yang baru. Karena kita harus mempertahankan legacy, dan juga mempertahankan struktur yang lama, dengan menambah kekuatan serta memberikan aspek aspek keamanan dan kenyamanan untuk penonton,” bebernya.

    Sehingga, lanjut Vino, dari setiap gate atau pintu yang dibangun kembali sudah pasti ada perubahan.

    “Ada perubahan pastinya, karena kita ketahui bersama stadion yang lama keamanan dah kenyamanan kan masih kurang ya, termasuk akses keluar masuk untuk evakuasinya. Kami lakukan pelebaran dan perubahan tangga secara total. Jadi tangga lama kami bongkar, kami buat yang baru dengan tangga yang lebih aman,” tuturnya.

    Terakhir, Vino bilang, khusus kapasitas kursi penonton, ada pendisiplinan. “Menang ada pendisiplinan ya untuk seat penonton. Stadion lama kapasitas kursi penonton itu 18 ribu. Tapi karena tidak ada pendisiplinan single seat, jadinya berpuluh puluh ribu penonton dan over kapasitas. Itulah kita masuk disini, kita lakukan pendisiplinan dengan single seat menyesuaikan kekuatan struktur bangunan. Sehingga kapasitas single seat sebanyak 21.700 tempat duduk penonton,” pungkas Vino.

    Sementara itu, meski bangunan megah renovasi Kanjuruhan terus digeber, sejumlah Warganet pun menganggap, proyek besar yang dilakukan PT Waskita Karya masih jauh dari kata layak.

    Warganet menganggap dana besar renovasi Kanjuruhan, tidak sebanding dengan hasilnya meski baru sekitar 85 persen pengerjaan. Di sejumlah laman YouTube yang menampilkan video pembangunan stadion Kanjuruhan, suara minor Warganet menyeruak.

    “Biaya 331 M Kanjuruhan vs 310 M bisa dilihat lah ya perbandingan hasilnya, KPK wajib turun cek lah ya hasilnya,” tulis akun @mu****29* di video Nico Chanel..

    Hal serupa juga dilontarkan akun @ad**m****. Ia menulis ” 331 M untuk renovasi…ya harus setara dengan stadiun Etihad,”. Komentar @fa***hu***** pun sama : “Anggaran 330M, hasilnya masih sama dengan sebelumnya..

    Di chanel beritajatim TV, warganet pun berkomentar serupa. “Tribun utuh..cuma ganti cat dan kursi aja yang utuh,” tulis akun @Na****73*.
    Akun @Al*****uri bahkan membandingkan stadion Kanjuruhan dengan Maguwoharjo hingga Stadion di Aceh. “Lucu dana renovasi 300M tapi stadion Kanjuruhan sangat jelek. Gradasi kursi juga sangat jelek banget. Stadion Maguwoharjo dan Surajaya Lamongan, Stadion Utama Sumut Deli Serdang, Harapan Bangsa Aceh Tertawa Melihat Kanjuruhan,”.

    Akun @m***3*** juga menulis : “model kuno banget..padahal biaya besar..100 persen jelek,”. [yog/beq]

  • Kondisi Bayi Dibuang Ibunya di Bojonegoro, 2 Hari Belum Membusuk

    Kondisi Bayi Dibuang Ibunya di Bojonegoro, 2 Hari Belum Membusuk

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Saat ditemukan, kondisi bayi yang dibuang ibunya di area persawahan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro masih utuh. Jasadnya belum membusuk meski sudah 2 hari terkubur sejak dibuang, Jumat (27/9/2024).

    Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, saat ditemukan oleh warga kondisi jasad bayi masih dalam kondisi utuh. Jasad bayi belum membusuk. Ibu korban membuang bayi itu pada Minggu (22/9/2024) dini hari dan ditemukan Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

    Sesuai hasil otopsi yang dilakukan, kondisi bayi ditengarai lahir di usia kandungan antara 6 hingga 7 bulan. Panjang bayi berjenis kelamin laki-laki itu 33 cm dengan berat 612 gram. “Selain itu kondisi tali pusat sudah terpotong rata dan dijepit,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).

    Bayi tersebut dilahirkan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Fatma, pada Sabtu (21/9/2024) malam. Bayi tersebut diduga terpaksa dilahirkan karena ibunya mengalami pendarahan setelah mengonsumsi obat yang bisa menggugurkan kandungan.

    “Ibu bayi memesan obat itu lewat marketplace dan setelah dikonsumsi langsung mengalami pendarahan. Awalnya dibawa ke RS Ibnu Sina kemudian pendarahan kedua dibawa ke RS Fatma dan bayi dilahirkan,” jelasnya.

    Saat ini ibu kandung bayi beserta pasangan kumpul kebonya sudah ditangkap. Ibu bayi berinisial NN (21) dan pasangannya EC (20) merupakan warga Desa Solokuro Kabupaten Lamongan. Keduanya dinyatakan sebagai terduga pelaku diamankan saat hendak kabur ke Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

    “Keduanya kami tangkap di rumah makan yang dipakai rest area bus patas sekitar Terminal Tirtonadi Surakarta,” ungkap lulusan Akpol 2015 lalu itu.

    Sebelum berhasil ditangkap, kedua terduga pelaku sempat dikejar ke beberapa lokasi seperti di Kabupaten Lamongan, kemudian ke daerah Pacet Mojokerto, ke Kabupaten Sidoarjo, kemudian ke Terminal Bungursari menuju Jombang, dan ditangkap di rumah makan yang dipakai rest area bus disekitar Surakarta, sebelum berangkat ke Cikarang.

    Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku bisa terancam hukuman seumur hidup karena disangka telah melanggar pasal berlapis. Di antaranya melanggar UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 342, 341, 340 KUHP tentang Pembunuhan Bayi Berencana, Pembunuhan Bayi oleh Ibunya, dan Pembunuhan Berencana junto Pasal 55 KUHP. [lus/beq]

  • Kronologi Lengkap Kasus Bayi Bojonegoro Dikubur di Area Sawah

    Kronologi Lengkap Kasus Bayi Bojonegoro Dikubur di Area Sawah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah informasi mulai terkumpul setelah pihak Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap dua pelaku pembuang bayi di area persawahan turut Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Selasa (24/9/2024) pagi.

    Menurut versi pelaku yang diceritakan kepada penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro, dua pelaku lelaki berinisial EC (20) dan perempuan berinisial NN (21) keduanya asal Desa Solokuro Kabupaten Lamongan sudah menjalin hubungan kekasih sejak akhir April 2023.

    Setelah menjalin hubungan kekasih itu, keduanya mulai melakukan hubungan layaknya suami istri mulai April 2024. Beberapa kali hubungan intim dilakukan membuat NN hamil pada Juni 2024. Mengetahui hamil dari hubungan gelap, terduga pelaku berusaha menggugurkan kandungannya.

    “Pada 13 September terduga pelaku pesan obat lewat marketplace dan tanggal 18 September, obat yang dipesan tiba dan langsung dikonsumsi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono, Kamis (26/9/2024).

    Setelah mengkonsumsi obat yang bisa menggugurkan kandungan itu, terduga pelaku mengalami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina. Terduga pelaku ke RS Ibnu Sina pada Kamis, 19 September.

    “Namun saat disarankan dokter untuk rawat inap terduga pelaku tidak bersedia dan pulang,” terangnya.

    Akhirnya, pendarahan terjadi kembali esoknya, yakni pada Jumat, 20 September. Terduga pelaku kemudian ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Fatma pada dini hari. Di rumah sakit tersebut proses kelahiran bayi dilakukan. Saat dilahirkan, kondisi bayi diduga sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

    “Usai kandungan terduga pelaku diperkirakan baru sekitar 6,5 bulan. Hasil otopsi, bayi sudah kondisi meninggal dunia saat dilahirkan, tetapi menurut terduga pelaku masih sempat mendengar tangis bayinya,” ungkap polisi asal Lampung itu.

    Lebih lanjut, AKP Bayu menceritakan, pada Sabtu 21 September 2024 menurut keterangan terduga pelaku bayi yang dilahirkan baru meninggal. Setelah bayi dinyatakan meninggal, sebelum pukul 23.00 WIB kedua terduga pelaku memesan ojek online dengan tujuan Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro.

    “Karena sepeda motor terduga ini berasa di sana. Kemudian keduanya membawa jasad bayi itu untuk dikuburkan di TKP (area persawahan turut Desa Sukowati) pada Minggu 22 September 2024 dini hari,” lanjutnya.

    Selang dua hari, warga setempat yang hendak ke sawah mengetahui buntalan kain yang diurug dengan tanah seadanya berada di dekat saluran irigasi persawahan. Tepatnya pada Selasa 24 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB petugas kepolisian mendapat laporan adanya temuan bayi tersebut.

    “Setelah mendapat laporan itu, kami bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terduga pelaku. Akhirnya kami lakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di rumah makan rest area bus patas di sekitar terminal Tirtonadi Surakarta,” jelasnya.

    Saat ini, Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Terduga pelaku diperiksa penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bojonegoro. Keduanya belum ditetapkan tersangka. “Kami masih menggali keterangan dari pelaku,” pungkasnya. [lus/but]

  • Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Bojonegoro Terancam Hukuman Seumur Hidup

    Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Bojonegoro Terancam Hukuman Seumur Hidup

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono telah mendalami sejumlah keterangan untuk mengungkap motif pelaku pembuang bayi di area persawahan turut Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, yang ditemukan pada Selasa (24/9/2024).

    Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku bisa terancam hukuman seumur hidup karena disangka telah melanggar pasal berlapis. Diantaranya melanggar UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 342, 341, 340 KUHP tentang Pembunuhan Bayi Berencana, Pembunuhan Bayi oleh Ibunya, dan Pembunuhan Berencana junto Pasal 55 KUHP.

    “Untuk pasal pidana pembunuhan berencana ancaman hukumannya bisa seumur hidup,” ujar Akpol lulusan 2015 itu, Kamis (26/9/2024).

    Dalam penyelidikan kasus pembuangan bayi itu, polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku. Yakni, NN (21) yang merupakan ibu dari bayi tersebut dan pasangan kumpul kebonya seorang pria berinisial EC (21). Keduanya merupakan warga Desa Solokuro Kabupaten Lamongan. Kedua terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

    “Kami akan mendalami lagi terkait motif pelaku membuang bayi hasil hubungan gelap tersebut. Dan obat yang dikonsumsi untuk menggugurkan kandungannya dengan memanggil saksi ahli,” ungkapnya.

    Pria asal Lampung, Sumatera Selatan itu menambahkan, selain memeriksa terduga pelaku, penyidik rencananya juga akan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa dokter di Rumah Sakit Ibu dan Anak Fatma yang membantu persalinan, serta Dinas Kesehatan sebagai ahli untuk mengungkap obat yang dikonsumsi untuk menggugurkan kandungan.

    Sementara diberitakan sebelumnya, dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Bojonegoro di sebuah rumah makan rest area jalur bus patas di sekitar Terminal Tirtonadi Surakarta. Keduanya saat itu hendak kabur ke tempat kerja terduga pelaku di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [lus/ted]

  • Pelaku Pembuang Bayi di Bojonegoro Ditangkap

    Pelaku Pembuang Bayi di Bojonegoro Ditangkap

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pelaku pembuang bayi di area persawahan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro. Pelaku diamankan di wilayah Surakarta, Kamis (26/9/2024) pukul 01.00 WIB dini hari.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku cukup melelahkan. Pasalnya, pelaku sempat mampir ke sejumlah daerah untuk sembunyi dari kejaran petugas kepolisian.

    “Setelah ada laporan temuan bayi pada Selasa (24/9/2024), kami langsung melakukan penyelidikan dan telah mendapat informasi terkait terduga pelaku,” ujar polisi kelahiran Lampung tersebut.

    Pelaku sebanyak dua orang pasangan kekasih kumpul kebo. Keduanya warga asal Desa Solokuro Kabupaten Lamongan seorang lelaki berinisial EC (20) dan perempuan berinisial NN (21). Di Bojonegoro, keduanya menempati rumah kos di Kelurahan Sumbang.

    Kronologi penangkapan pembuang bayi tersebut setelah dilakukan pengejaran dari Bojonegoro, pelaku sempat singgah di Kabupaten Lamongan. Lalu melanjutkan pelarian ke Pacet Mojokerto, kemudian ke Terminal Bungurasih Sidoarjo, Jombang, dan dibegal di sebuah rumah makan sekitar Terminal Surakarta.

    “Saat ditangkap, kedua pelaku hendak berangkat ke tempat kerja si laki-laki di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

    Saat ini, kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bojonegoro. Keduanya belum ditetapkan tersangka. “Kami masih menggali keterangan dari pelaku,” pungkasnya. [lus/beq]

  • Polda Jatim Periksa Disiplin Anggota Polres Lamongan

    Polda Jatim Periksa Disiplin Anggota Polres Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Anggota Polres Lamongan menjalani pemeriksaan oleh Subdit Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur, Rabu (25/9/2024). Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel dan Gedung SKJ Polres Lamongan sebagai bagian dari Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) bagi seluruh anggota.

    Proses Gaktibplin dimulai dengan pemeriksaan sikap tampang anggota, mencakup kerapihan seragam serta penampilan keseluruhan. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap personel tampil sesuai standar yang telah ditetapkan.

    Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan di sektor penjagaan dan pelayanan untuk memastikan prosedur pelayanan publik berjalan dengan baik dan profesional. Tak hanya itu, Subditprovos Bidpropam turut memeriksa anggota yang memegang senjata api (senpi) dinas. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa penggunaan senpi sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.

    Pemeriksaan ini juga mencakup tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba oleh personel. Langkah preventif ini bertujuan menjaga agar seluruh anggota Polres Lamongan bebas dari keterlibatan dalam penggunaan zat terlarang.

    Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga disiplin dan profesionalisme di jajaran Polres Lamongan.

    “Melalui Gaktibplin, diharapkan seluruh personel dapat terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Akay Fahli.

    Menurutnya, Gaktibplin menjadi wujud komitmen Polres Lamongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedisiplinan internal. “Kami terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan memastikan bahwa seluruh anggota bekerja sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.

    Pemeriksaan disiplin ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polres Lamongan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional. [fak/beq]

  • Warga Bojonegoro Menipu Lewat Aplikasi Kencan Online

    Warga Bojonegoro Menipu Lewat Aplikasi Kencan Online

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pelaku penipuan dan penggelapan lewat aplikasi kencan online yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bojonegoro diamankan. Pelaku ditangkap polisi usai menggondol sepeda motor milik korban yang bertemu lewat aplikasi OMI.

    Terduga pelaku yang ditangkap berinisial MR alias AL (28) asal Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Ia ditangkap di Jalan Gotong Royong, Babat Lamongan, Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

    “Untuk terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Baureno Polres Bojonegoro AKP Mat Suiswanto, Senin (23/9/2024).

    Mat Suiswanto menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu bermula dari laporan ZM yang sebelumnya pernah menjadi korban penipuan sepeda motor melalui akun “Adm Lhksn 22” di aplikasi OMI.

    Saat ia iseng mengirim pesan kepada akun tersebut, ternyata pelaku merespons. ZM kemudian meminta bantuan MIF merupakan teman ZM untuk melanjutkan perkenalan dengan pelaku, sambil memberi tahu petugas Polsek Baureno tentang interaksi tersebut.

    Pada malam hari, tepatnya Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, MIF yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S-2068-AAH bertemu dengan pelaku yang mengaku bernama Adam Laksana di Pasar Baru Baureno.

    Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengemudikan motor milik korban berinisial MIF. Saat tiba di Masjid Al-Mu’awanah Desa Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, MIF meminta berhenti untuk menggunakan toilet.

    “Saat korban berada di dalam toilet, pelaku pamit untuk mengisi bensin, dan tak kunjung kembali,” ujarnya.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih S-2068-AAH, yang diketahui merupakan hasil kejahatan atau milik MIF/korban, serta satu unit handphone merek VIVO type V23e milik pelaku.

    “Polsek Baureno akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan pelaku,” tegasnya.

    Dari hasil intrograsi awal bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali yang berbeda. “Sementara kami sangkakan pasal Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan,” jelasnya.

    Kapolsek Baureno mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, terutama melalui aplikasi online. [lus/but]