kab/kota: Lamongan

  • Tiga Lapas di Jatim Terima Pelimpahan Delapan Narapidana Terorisme

    Tiga Lapas di Jatim Terima Pelimpahan Delapan Narapidana Terorisme

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak delapan narapidana kasus terorisme dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Jawa Barat, telah dipindahkan ke tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jawa Timur. Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri serta didampingi sejumlah lembaga terkait.

    “Delapan narapidana dari Rutan Cikeas telah ditempatkan di tiga lapas jajaran kami, yaitu Lapas Bojonegoro, Lapas Lamongan, dan Lapas Surabaya,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, Kamis (21/11/2024).

    Menurut Heni, pemindahan dilakukan berdasarkan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Lapas Bojonegoro menerima satu narapidana, dua ditempatkan di Lapas Lamongan, dan lima lainnya di Lapas Surabaya.

    “Semua telah ditentukan oleh Ditjen Pemasyarakatan, kami hanya menerima sesuai prosedur,” jelasnya.

    Heni juga menambahkan bahwa proses pemindahan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari, menjelaskan bahwa proses distribusi narapidana dimulai di Lapas Bojonegoro. Rombongan tiba sekitar pukul 09.30 WIB, di mana seorang narapidana berinisial KA ditempatkan di lapas tersebut.

    “Selanjutnya, dua narapidana berinisial SA dan P tiba di Lapas Lamongan sekitar tengah hari,” ujar Heri.

    Kemudian, lima narapidana berinisial AM, S, SB, SR, dan B ditempatkan di Lapas Surabaya. Seluruhnya akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 14 hari sebelum dilakukan assessment lebih lanjut.

    “Seluruh narapidana ini belum pernah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Karena itu, kami akan melakukan pendekatan khusus selama masa pembinaan,” tegas Heri.

    Heri menyebutkan bahwa sepanjang November 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerima total 14 narapidana kasus terorisme. Sebelumnya, pada 7 November 2024, enam narapidana diterima dan ditempatkan di Lapas Tulungagung (2 orang), Lapas Madiun (1 orang), dan Lapas Malang (3 orang).

    Tidak hanya menerima pelimpahan, Kanwil Kemenkumham Jatim juga membebaskan secara bersyarat satu narapidana kasus terorisme berinisial TS dari Lapas Tuban pada Kamis (21/11/2024).

    “Dengan tambahan ini, total narapidana kasus terorisme yang berada di bawah pembinaan kami saat ini adalah 21 orang, tersebar di enam lapas,” ujar Heri.

    Heri menambahkan, hampir separuh narapidana terorisme ditempatkan di Lapas Surabaya di Porong, dengan total sepuluh orang. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan intervensi sosial yang bertujuan mengarahkan narapidana agar kembali ke pangkuan NKRI.

    “Di jangka pendek, kami akan melakukan berbagai pendekatan, baik sosial maupun psikologis, agar para narapidana ini dapat berikrar kembali kepada ibu pertiwi,” harap Heri. [uci/beq]

  • Hujan Ringan dan Sedang Guyur 15 Daerah Jawa Timur Besok, 22 November 2024, Wilayah Lain Berawan

    Hujan Ringan dan Sedang Guyur 15 Daerah Jawa Timur Besok, 22 November 2024, Wilayah Lain Berawan

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jawa Timur besok Jumat, 22 November 2024.

    Menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 15 daerah akan hujan, sekira pukul 06.00, 09.00, atau 12.00 WIB.

    Intensitasnya pun ringan hingga sedang.

    Sementara wilayah lain akan berawan. 

    Sebagian besar akan mengalami cuaca ini saat siang dan sore.

    Beberapa wilayah juga akan berkabut saat malam, seperti Bangkalan, Lamongan, Pamekasan, Sampang, dan Tulungagung.

    Inilah wilayah-wilayah Jawa Timur yang akan diguyur hujan:

    Bondowoso

    Jember

    Kediri

    Blitar

    Madiun

    Lumajang

    Magetan

    Malang

    Ngawi

    Pamekasan

    Pasuruan

    Ponorogo

    Probolinggo

    Sampang

    Situbondo

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca ini bisa Tribunners akses melalui tautan ini: KLIK.

    Berhubung cuaca akan hujan, warga diharapkan menyiapkan jas hujan atau payung sebelum beraktivitas di luar rumah.

    Para pengguna jalan, entah pengemudi atau pun pejalan kaki, diimbau berhati-hati sebab jalanan licin.

    Selamat beraktivitas!

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Usai Dimaafkan Isteri, Terdakwa Kasus KDRT Meninggal Dunia Usai Sidang

    Usai Dimaafkan Isteri, Terdakwa Kasus KDRT Meninggal Dunia Usai Sidang

    Surabaya (beritajatim.com) – Agus Prayoga Pangestu meninggal dunia usai menjalani sidang di PN Surabaya pada Selasa (19/11/2024) kemarin. Agus yang seorang dokter ini menghembuskan nafas terkhir saat dibawa ke rumah sakit usai pingsan di dalam mobil usai menjalani sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap isterinya Nurrachmasari Budi Pratiwi.

    Kuasa hukum almarhum Agus yakni Oscarius Yudhi Ari Wijaya, sang isteri sudah memaafkan Agus sebelum meninggal dunia. Agus sendiri kata Oscar tak ada riwayat penyakit khusus, cuma malam sebelum sidang dia mengeluh nafasnya sesak dan dadanya serasa terbakar. Agus kini telah dimakamkan di kampung halamannya, Lamongan.

    “Dengan meninggalnya terdakwa, kasus ini secara otomatis ditutup, dan tuntutan jaksa penuntut umum dibatalkan. Terdakwa sudah dimaafkan oleh istrinya dalam persidangan,” kata Oscarius.

    Justin Malau, pengacara Nurrachmasari bahwa Agus sebelum wafat telah mendapat maaf dari mantan istrinya. Karena terdakwa meninggal, maka perkara ini dianggap selesai. “Klien kami sudah tidak mempermasalahkan lagi. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya,” tutur Justin.

    Jaksa penuntut umum, R. Ocky Selo, dalam amar dakwaan, menyebutkan bahwa Agus melakukan kekerasan terhadap Nurrachmasari pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Kejadian tersebut terjadi di rumah di Jalan Juwono.. Agus dan Nurrachmasari, yang saat itu tengah berkonflik, tidak dapat mencapai kesepakatan untuk berdamai.

    Agus menyatakan bahwa jika Nurrachmasari tetap bersikeras untuk bercerai, ia akan membawa anak mereka yang berusia dua tahun. Namun, Nurrachmasari tidak setuju. KDRT itu akhirnya terjadi. [uci/kun]

  • Truk Parkir Sembarangan Tepat di Putaran Balik Jalan Nasional Lamongan-Babat Resahkan Warga, Bahaya

    Truk Parkir Sembarangan Tepat di Putaran Balik Jalan Nasional Lamongan-Babat Resahkan Warga, Bahaya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

    TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Tidak hanya putaran balik (U-Turn) di dua titik ruas badan jalan nasional Lamongan Babat di Sumberaji dan Pucuk, menjadi ancaman serius bagi pengguna jalan.

    Kanan kiri bahu jalan nasional, yakni Jalan Panglima Sudirman, depan  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Disperindag hingga SMP Negeri 4 juga menjadi ancaman maut para penggguna jalan.

    Bukan karena konstruksi jalan rusak, tetapi karena banyak truk-truk besar diparkir sembarangan di bahu kanan kiri jalan setiap malam hingga pagi hari.

    Meski di jalur itu sering terjadi kecelakaan yang mengikabatkan pengendara motor tewas, dan sejauh ini masih menjadi lahan parkir untuk truk-truk besar, seperti truk trailer.

    Banyak truk trailer dan truk tangki, mobil pikap  yang sembarangan parkir sehingga mengurangi ruas jalan nasional.

    Sementara di putaran balik (U-Turn) juga belum diatasi  baik oleh Satlantas Polres Lamongan maupun Dishub Lamongan.

    Truk-truk besar menutup pandangan para pengguna jalan yang hendak putar balik. Bahkan di putaran balik di Pucuk ada penjaga parkir dan gubuk untuk istirahat tukang parkir.

    Bedanya, putaran balik di Sumberaji tidak sampai dibangun gubuk untuk penjaga parkir selain kendaraan yang parkir lebih sedikit.

    Sejauh ini, baik petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan maupun kepolisian belum maksimal  melarang kendaraan parkir di kawasan terlarang di jalan nasional Lamongan – Babat tersebut.

    Kondisi ini dikeluhkan para pengguna jalan dan berharap para pihak terkait mengambil langkah nyata untuk menertibkan pelanggaran tersebut.

    Termasuk di Jalan Panglima Sudirman yang tidak jauh dari Satlantas Polres Lamongan dan Pos Lantas Terminal Lamongan.

    Sahid, warga Lamongan yang tiap hari PP Lamongan-Surabaya mengatakan, kendaraan yang parkir malam hari di Jalan Panglima Sudirrman sangat mengganggu dan mengancam pengguna jalan.

    Termasuk di putaran balik jalan nasional Pucuk, Sumberaji dan Babat tersebut seharusnya ditindak tegas. Membahayakan pengguna jalan yang hendak putar balik di lokasi itu. Jalannya ditutup truk-truk yang parkir.

    Warga Sumberaji lainnya berharap  petugas lebih intens  bertindak  pada para sopir yang memarkir di Jalan Panglima Sudirman dan  putaran balik.

    “Kalau di Jalan Panglima Sudirman itu parkir pada malam hari hingga pagi hari. Sedang di putaran balik, parkir nyata pada siang malam, ” katanya.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzid dikonfirmasi Tribun Jatim Network, mengaku petugas sudah menindak para sopir di jalur  itu.

    “Sudah sering ditilang mas, tapi ndablek,” kata Hamzaid, Senin (18/11/2024).

    Hamzaid memastikan petugas akan lebih intens lagi untuk melakukan penindakan pada para sopir yang parkir di jalur-jalur itu.

  • LPDB-KUMKM Dorong Inovasi Koperasi dengan Model Bisnis Pertanian, Peternakan, dan Kopontren

    LPDB-KUMKM Dorong Inovasi Koperasi dengan Model Bisnis Pertanian, Peternakan, dan Kopontren

    FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA — Dalam mengembangkan bisnis koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), khususnya pembiayaan syariah, telah menjalankan beberapa model ekosistem bisnis inovatif.

    Ekosistem model bisnis ini mencakup sektor produktif mulai dari sektor pertanian, peternakan susu, hingga Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren).

    “Selain itu, tentu saja langkah inovasi dan digitalisasi koperasi juga menjadi kunci sukses pengembangan koperasi ke depan,” kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Ari Permana, pada acara Koordinasi dan Evaluasi Mitra Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM di Yogyakarta.

    Ari mencontohkan beberapa koperasi mitra LPDB-KUMKM yang telah menerapkan model bisnis tersebut, seperti Koperasi Al-Ittifaq di Ciwidey, Bandung. “Produk-produk pertanian Al-Ittifaq telah membentuk ekosistem kuat, mulai dari petani, koperasi, hingga offtaker,” jelas Ari.

    Di sektor peternakan susu, model bisnis juga sudah berjalan baik di berbagai daerah sentra peternakan susu. “Kami tinggal menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Koperasi dalam menguatkan model bisnis ini melalui koperasi,” tambah Ari.

    Selain itu, ekosistem model bisnis di Koperasi Pondok Pesantren juga menunjukkan hasil positif dengan ekosistem dan kolaborasi antar 17 Ponpes di Jawa Timur, yang dipusatkan di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan.

    Untuk Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM telah berjalan lebih dari lima tahun, sejak berdiri pada 2017. “Kami optimis pada akhir 2024 bisa mencapai target penyaluran,” kata Ari.

  • Polres Tuban Amankan 18 Orang dari 13 Kasus Narkoba

    Polres Tuban Amankan 18 Orang dari 13 Kasus Narkoba

    Tuban (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Tuban berhasil ungkap 13 kasus narkoba dengan jumlah 18 tersangka, dalam rangka upaya mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden RI. Adapun rincian sabu 4 kasus, ekstasi 1 kasus, pil LL 4, pil Y 3 kasus, dan pil KR 1 kasus dengan total 18 tersangka.

    Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin mengungkapkan, kasus tersebut merupakan capaian kinerja Satresnarkoba sejak September hingga pertengahan November ini.

    “Total ada 13 kasus terdiri dari sabu 4 kasus 7,05 gram, ekstasi 1 kasus 6,88 gram, pil LL 4 kasus 2.901 butir, pil Y 3 kasus 2.901 butir, dan pil KR 1 kasus 148,2 butir,” ungkap AKBP Oskar Syamsuddin. “Dari 18 tersangka tersebut ada yang dari Tuban, Jombang, Surabaya, Lamongan dan ada yang dari Gresik,” terang Oskar sapanya.

    Beberapa tersangka juga meruapakan residivis dan ada yang baru, akibatnya, para tersangka dijerat pasal 114 (1) subs 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

    Selain itu, juga pasal 435 dan/atau 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. [ayu/kun]

  • Kapolres Lamongan Sidak Hp Seluruh Anggota, Pastikan Tak Terlibat Judi Online

    Kapolres Lamongan Sidak Hp Seluruh Anggota, Pastikan Tak Terlibat Judi Online

    Lamongan (beritajatim.com) – Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk pengecekan handphone (Hp) seluruh anggota, tanpa terkecuali, Senin (11/11/2024).

    Seluruh anggota dikumpulkan di halaman Mapolres Lamongan. Kemudian Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasipropam, mengecek satu persatu Hp anggotanya.

    Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online, sebagai bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kepolisian. “Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari para pejabat utama, kapolsek jajaran, hingga seluruh personel,” kata Bobby.

    Pada kesempatan itu, Bobby juga menekankan bahwa keterlibatan dalam praktik judi online sangat dilarang bagi setiap anggota kepolisian. “Judi online tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap pelaksanaan tugas, serta merugikan diri sendiri, keluarga, dan karir,” tuturnya.

    Kapolres juga menyoroti dampak negatif judi online yang tidak hanya menimbulkan hancurnya kondisi finansial, tetapi juga merusak hubungan sosial. “Efeknya dapat menimbulkan masalah seperti hutang besar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, penelantaran keluarga, perceraian, hingga disersi,” ucap Bobby.

    Dengan adanya sidak ini, Bobby berharal seluruh anggota Polres Lamongan dapat menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sekaligus menghindari aktivitas yang berpotensi merusak diri dan keluarga. (fak/kun)

  • 7 Menu yang Nikmat Disantap saat Cuaca Hujan

    7 Menu yang Nikmat Disantap saat Cuaca Hujan

    Jakarta: Ketika hujan turun pastinya suasana menjadi dingin. Suhu dingin biasanya membuat perut cepat lapar. Pilihan menu makanan yang hangat atau berkuah tentunya menjadi pilihan yang tepat.

    Sobat Medcom tak perlu bingung, berikut beberapa rekomendasi menu yang pas untuk menemari hari hujan:
    1. Soto 

    Soto merupakan salah satu makanan berkuah yang sering dicari saat hujan. Kuahnya yang kaya rempah dengan tambahan suwiran daging atau ayam memberikan sensasi hangat yang cocok di cuaca dingin. Soto Betawi, Soto Lamongan, hingga Soto Ayam adalah beberapa jenis soto yang bisa dicoba.
    2. Bakso

    Bakso, dengan kuah kaldu yang gurih, adalah pilihan sempurna untuk menghangatkan tubuh saat hujan. Disajikan dengan mie, tahu, atau siomay, bakso juga bisa ditambah sambal agar terasa lebih pedas dan menghangatkan. 
     

     

    3. Sop Buntut

    Dengan daging empuk dan kuah kaldu yang kaya rasa adalah pilihan yang tepat untuk menghangatkan badan. Sajikan dengan nasi hangat dan sambal untuk menambah cita rasa.
    4. Bubur Ayam

    Memiliki tekstur yang lembut dengan topping seperti potongan ayam, kacang kedelai, cakwe, dan daun bawang adalah pilihan lain yang menenangkan. Bubur ayam yang hangat mudah dicerna dan sangat cocok dinikmati sambil bersantai di rumah saat hujan.
    5. Mie Instan

    Tak ada yang lebih sederhana namun menggoda seperti mie instan saat hujan. Mie instan kuah panas dengan telur, sayur, atau cabai rawit sangat cocok untuk dinikmati sambil mendengarkan suara hujan. Bagi banyak orang, mie instan telah menjadi “comfort food” di saat cuaca dingin.
    6. Nasi Goreng

    Makanan ini merupakan pilihan aman untuk mereka yang menginginkan sesuatu yang cepat dan praktis. Nasi goreng yang ditambahkan telur, sosis, atau ayam memberikan kenyang yang pas dan kehangatan untuk tubuh di kala hujan.
    7. Seblak

    Seblak, makanan khas Bandung dengan rasa pedas yang nendang. Terbuat dari kerupuk yang direbus dengan bumbu cabai, bawang, dan kencur. Seblak sering ditambahkan sosis, bakso, dan sayuran biar lebih variatif.
     
    (Nithania Septianingsih)

    Jakarta: Ketika hujan turun pastinya suasana menjadi dingin. Suhu dingin biasanya membuat perut cepat lapar. Pilihan menu makanan yang hangat atau berkuah tentunya menjadi pilihan yang tepat.
     
    Sobat Medcom tak perlu bingung, berikut beberapa rekomendasi menu yang pas untuk menemari hari hujan:

    1. Soto 

    Soto merupakan salah satu makanan berkuah yang sering dicari saat hujan. Kuahnya yang kaya rempah dengan tambahan suwiran daging atau ayam memberikan sensasi hangat yang cocok di cuaca dingin. Soto Betawi, Soto Lamongan, hingga Soto Ayam adalah beberapa jenis soto yang bisa dicoba.

    2. Bakso

    Bakso, dengan kuah kaldu yang gurih, adalah pilihan sempurna untuk menghangatkan tubuh saat hujan. Disajikan dengan mie, tahu, atau siomay, bakso juga bisa ditambah sambal agar terasa lebih pedas dan menghangatkan. 
     

     

    3. Sop Buntut

    Dengan daging empuk dan kuah kaldu yang kaya rasa adalah pilihan yang tepat untuk menghangatkan badan. Sajikan dengan nasi hangat dan sambal untuk menambah cita rasa.

    4. Bubur Ayam

    Memiliki tekstur yang lembut dengan topping seperti potongan ayam, kacang kedelai, cakwe, dan daun bawang adalah pilihan lain yang menenangkan. Bubur ayam yang hangat mudah dicerna dan sangat cocok dinikmati sambil bersantai di rumah saat hujan.

    5. Mie Instan

    Tak ada yang lebih sederhana namun menggoda seperti mie instan saat hujan. Mie instan kuah panas dengan telur, sayur, atau cabai rawit sangat cocok untuk dinikmati sambil mendengarkan suara hujan. Bagi banyak orang, mie instan telah menjadi “comfort food” di saat cuaca dingin.

    6. Nasi Goreng

    Makanan ini merupakan pilihan aman untuk mereka yang menginginkan sesuatu yang cepat dan praktis. Nasi goreng yang ditambahkan telur, sosis, atau ayam memberikan kenyang yang pas dan kehangatan untuk tubuh di kala hujan.

    7. Seblak

    Seblak, makanan khas Bandung dengan rasa pedas yang nendang. Terbuat dari kerupuk yang direbus dengan bumbu cabai, bawang, dan kencur. Seblak sering ditambahkan sosis, bakso, dan sayuran biar lebih variatif.
     

    (Nithania Septianingsih)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Minta Masyarakat Waspada Penyakit DBD dan Leptospirosis

    Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Minta Masyarakat Waspada Penyakit DBD dan Leptospirosis

    Lamongan, Beritasatu.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penyakit yang rawan menular saat pergantian musim, khususnya penyakit demam berdarah dengue (DBD) dan Leptospirosis. 

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Lamongan, dr Mafidhatul laely mengatakan, hingga Oktober 2024, pihaknya mencatat terdapat 553 kasus DBD yang merebak di Lamongan. 

    “Jumlah kasus tertinggi di Karangbinangun dan Mantup. Masing-masing sebanyak 43 kasus. Beberapa pasien dirawat di RSM, RSUD, dan RSI,” kata dr Fidha kepada awal media, Sabtu (9/11/2024). 

    Fidha mengatakan kasus DBD itu muncul dikarenakan adanya pergantian musim, pihaknya menekankan kepada masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan dengan cara menerapkan prinsip 3M, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. 

    Selain DBD, jelas Fidha, ia menyebutkan adanya penyakit lain yang perlu diwaspadai saat musim hujan adalah leptospirosis yang merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira. 

    “Bakteri ini dapat menyebar melalui urine atau darah hewan yang terinfeksi. Beberapa hewan yang tergolong sebagai perantara penyebaran leptospirosis adalah tikus, sapi, anjing, dan babi,” tuturnya. 

    Gejala pada leptospirosis mirip dengan gejala penyakit flu, tetapi lebih berat serta disertai dengan bengkak di kaki dan tangan, serta kulit menjadi kuning. Apabila tidak diobati dengan tepat, leptospirosis dapat menyebabkan kerusakan organ dalam, bahkan mengancam nyawa. 

    Meski hingga saat ini di Kabupaten Lamongan belum ditemukan kasus leptospirosis, kata Fida, pihaknya tetap siaga serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. 

    “Memang belum ada kasus, tetapi kami selalu siap jika ada yang muncul,” ucap Fidha. 

    Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera meminta bantuan tenaga kesehatan jika diperlukan. Selain itu, Fida mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk menyediakan rapid diagnostic test (RDT) untuk leptospirosis guna mempercepat diagnosis. 

    “Kami juga akan melakukan penyelidikan epidemiologis jika ada laporan kasus, agar risiko penularan dapat segera diidentifikasi dan dikendalikan,” pungkasnya.

  • Polres Bojonegoro Bekuk 13 Tersangka Pengedar Obat Terlarang

    Polres Bojonegoro Bekuk 13 Tersangka Pengedar Obat Terlarang

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 13 orang yang mengedarkan obat terlarang dan narkotika di wilayah hukum Polres Bojonegoro berhasil diringkus. Barang bukti berupa ribuan butir obat terlarang dan narkotika diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Wakapolres Bojonegoro Kompol David Manurung mengatakan, selama periode waktu satu bulan terakhir, Satuan Reskoba Polres Bojonegoro berhasil membekuk 13 tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah kerja Polres Bojonegoro.

    “Dari hasil keterangan dan hasil gelar perkara yang kami lakukan, semua tersangka ini masuk katagori pengedar,” ujar Kompol David Manurung, Sabtu (9/11/2024).

    Dalam penangkapan 13 tersangka ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 77,47 gram narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 1.233 pil karnopen, 1.788 butir pil Y, serta 1239 butir pil double L. “Semuanya kita amankan di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” ungkapnya.

    Dalam pers rilisnya itu, David menjelaskan para tersangka yang diamankan dengan rincian tiga orang terbukti sebagai pengedar sabu-sabu, empat orang pengedar pil karnopen, serta enam orang pengedar pil Y dan double L.

    “Para tersangka selain di Bojonegoro juga mengedarkan obat terlarang di wilayah Tuban dan Lamongan,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. [lus/beq]