kab/kota: Lamongan

  • Soal Dugaan Polisi Peras Tersangka Narkoba, Kapolres Lamongan Pastikan Tindak Tegas Jika Terbukti

    Soal Dugaan Polisi Peras Tersangka Narkoba, Kapolres Lamongan Pastikan Tindak Tegas Jika Terbukti

    Lamongan (beritajatim.com) – Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas personel yang terbukti melanggar.

    Pernyataan tersebut disampaikan Bobby guna menyikapi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Babat terhadap empat orang tersangka yang diduga terlibat kasus tindak pidana narkoba. “Jika terbukti melakukan pelanggaran, personel tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku” kata Bobby, Sabtu (14/12/2024).

    Bobby juga menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Propam Polres Lamongan untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait informasi kasus tersebut.

    “Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Dan bila terbukti bersalah, sekali lagi saya tegaskan akan kami tindak tegas,” ujar Bobby.

    Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Lamongan untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan kepada masyarakat. “Tidak ada toleransi untuk perilaku yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Bobby.

    Pebih lanjut Bobby mengatakam bahwa menjaga kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan harga mati. Sementara itu untuk tindak lanjut kasus yang beredar di media terkait oknum Polsek Babat saat ini sedang didalami untuk memastikan kebenarannya.

    AKBP Bobby juga meminta kepada publik, untuk turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian. “Agar masyarakat tak perlu takut melaporkan, jika mengetahui atau bahkan mengalami sendiri adanya oknum anggota kami yang bertindak diluar tugas dan fungsinya, pasti akan segera kami tindaklanjuti,” tutur Bobby. (kun)

  • 8
                    
                        Utang Rp 12 Juta di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri
                        Surabaya

    8 Utang Rp 12 Juta di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Surabaya

    Utang Rp 12 Juta di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri
    Editor
    KOMPAS.com
    – Yusa Cahyo Utama (36), warga Bangsongan, Kabupaten
    Kediri
    , Jawa Timur, ditangkap polisi atas kasus
    pembunuhan satu keluarga
    .
    Yusa nekat membunuh nyawa kakak kandungnya, Kristina (38), karena terlilit utang Rp 12 juta. Tak hanya Kristina, Yusa juga menghabisi nyawa kakak iparnya, Agus Komarudin (38) dan dan keponakannya, Christian Agusta Wiratmaja Putra (9).
    Sementara anak bungsu Kristina, SPY, ditemukan dalam kondisi hidup walaupun mengalami luka.
    Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Iptu Endra Maret Setiyawan menjelaskan, Yusa memiliki utang sebesar Rp 12 juta di sebuah koperasi di Kabupaten Lamongan.
    Selain itu, Yusa juga memiliki utang sebesar Rp 2 juta kepada kakaknya yang belum dilunasi.
    “Dari keterangan pelaku, ia mempunyai utang Rp 12 juta di koperasi wilayah Lamongan,” kata Endra pada Kamis (12/12/2024).
    Menurut Endra, Yusa tak memiliki pekerjaan dan juga aset untuk dijual. Karena terdesak dengan beban utang yang terus menumpuk, ia nekat melakukan kekerasan pada keluarganya sendiri.
    Yusa sebelumnya datang ke rumah kakaknya pada Minggu (11/12/2024) untuk meminjam uang. Namun permintaannya ditolak karena utang yang belum dilunasi.
    Penolakan ini memicu rasa sakit hati yang mendalam bagi Yusa.
    “Pelaku merasa sakit hati setelah tidak diberi pinjaman uang, sehingga nekat merencanakan pembunuhan,” jelas Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto.
    Puncaknya pada Rabu (4/12/2024) dini hari, ia kembali ke rumah kakaknya dan melakukan pembunuhan keji tersebut.
    Terkait penggunaan uang tersebut, Iptu Endra masih terus melakukan penggalian informasi lebih jauh kepada Yusa.
    Saat ini, Polres Kediri masih terus melakukan penyidikan dan melengkapi pemberkasan kasus.
    “Setelah semua proses selesai, berkas akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penelitian lebih lanjut,” kata Iptu Endra.
    Pria pengangguran ini juga dipastikan terbuang dari keluarga besarnya karena pihak keluarga kompak tidak akan menerima Yusa jika pulang ke rumah.
    Marsudi (28), sepupu korban menuntut Yusa dihukum seberat-beratnya.
    “Supaya dihukum seberat-beratnya. Kami menyerahkannya kepada polisi,” ujar Marsudi, kepada
    Kompas.com
    , Senin (9/12/2024).
    Selain itu, Marsudi menambahkan, pihak keluarga juga sudah menutup pintu maaf bagi pelaku. Bahkan, semisal nantinya pelaku selesai menjalani hukuman, mereka akan menolak kepulangannya.
    “Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang),” kata Marsudi yang ikut merawat SPY di rumah sakit.
    Yusa, kata Marsudi, merupakan kerabat yang sejak kecil diasuh oleh anggota keluarga yang lain yang tinggal di wilayah Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri.
    Selama itu, Yusa hampir tidak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar.
    “Setahu saya dia berkunjung ya sekali pas kejadian itu,” lanjut Marsudi.
    Priyanto, kakak Kristina mengatakan bahwa pihak keluarganya meminta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya agar menimbulkan efek jera sekaligus agar peristiwa seperti tidak terulang lagi.
    “Harapannya pelaku dihukum sesuai undang-undang yang ada. Sesuai perbuatannya,” kata Priyanto saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (9/12/2024).
    Yusa berhasil ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Lamongan.
    Polisi memastikan akan menjerat dia dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal, mati.
    Yusa mengaku menyesali semua perbuatannya.
    “Saya menyesal,” ujar Yusa sambil menundukkan kepala.
    “Secara fisik, kondisinya stabil. Namun, secara mental, si adik ini masih trauma berat karena menyaksikan langsung pembunuhan terhadap kedua orang tuanya dan kakaknya,” jelas Mas Dhito.
    Mas Dhito menuturkan bahwa saat ia mendekati kamar tempat korban dirawat, korban menunjukkan respons defensif yang mencerminkan trauma mendalam.
    “Begitu saya sampai di depan kamar, anak itu langsung memegang gagang tempat tidur dan diam. Itu menunjukkan betapa trauma ini masih sangat membekas. Wajar saja, karena kejadian ini meninggalkan luka mendalam,” imbuhnya.
    Mas Dhito juga memastikan kebutuhan hidup dan pendidikan korban akan ditanggung oleh pemerintah. Saat ini, pihak keluarga dari almarhum ayah korban tengah dibicarakan untuk menjadi wali asuh.
    “Pendampingan psikologis akan terus dilakukan. Selain itu, kebutuhan sekolah, kebutuhan hidup, semuanya akan kami tanggung. Kami ingin si adik ini tetap punya masa depan dan tidak kehilangan harapan hanya karena tragedi ini,” tegasnya.
    Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol. drg. Agung Hadi Wijanarko mengungkapkan bahwa kondisi fisik korban terus membaik. Luka di kepala akibat benturan benda tumpul telah ditangani, dan pendarahan maupun penggumpalan darah sudah tidak ditemukan.
    “Alhamdulillah, kondisinya jauh lebih baik. Secara klinis, penyembuhannya sudah mencapai 90 persen. Pasien juga sudah bisa berinteraksi lebih baik dibandingkan saat pertama kali dirawat. Namun, trauma psikologisnya yang perlu mendapat perhatian serius,” jelasnya.
    SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor: Andi Hartik, Aloysius Gonsaga AE), Surya.co.id
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI

    Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyabet penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (13/12/2024).

    Hasil penilaian menunjukkan Kabupaten Lamongan berada di zona hijau atau kualitas tertinggi, dengan nilai 93,7.

    Menurut Kiai Rouf, penghargaan ini merupakan bentuk keberhasilan pelayanan terbaik Pemkab Lamongan kepada masyarakat.

    “Alhamdulillah kerja keras kami diberikan apresiasi. Yang lebih utama atas diperolehnya penghargaan ini adalah keberhasilan Pemkab Lamongan dalam memberikan pelayanan berkualitas untuk masyarakat,” tuturnya.

    Komitmen realisasi pelayanan publik dicantumkan pada program prioritas Lamongan yakni 100 persen pelayanan publik berkualitas.

    Dalam realisasinya Kota Soto terus berupaya melakukan perbaikan standar operasional prosedur dan standar pelayanan pada seluruh unit pelayanan di Kabupaten Lamongan, mulai dari Puskesmas sampai Badan/Dinas penyelenggara pelayanan publik melalui evaluasi-evaluasi.

    Kemudian menyesuaikan dengan kemajuan digitalisasi, pelayanan publik di Kabupaten Lamongan juga bertransformasi ke sistem elektronik atau digital.

    “Di antaranya seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan dua inovasi yakni Digital Signature dan SIPPOMA,” tuturnya.

    Kiai Rouf menjelaskan, digital signature digunakan untuk melakukan proses perizinan penandatanganannya dilakukan secara digital.

    “Jadi dapat menandatangani berkas di mana saja. Dalam bidang Pendidikan, PERPUSDA meluncurkan i-Lamongan yang menyajikan perpustakaan digital Lamongan sehingga bisa membaca buku di rumah saja,” ujarnya.

    Sementara layanan elektronik Sego Boran (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan) yang merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, yang menjamin kemudahan dalam mengurus dokumen, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian serta aktivasi data.

    Pada Dinas Lingkungan Hidup membangun terobosan bernama ‘Onlimo’ untuk memantau kualitas air secara kontinyu, otomatis, dan online yang ditempatkan di Desa Parengan Kecamatan Maduran, juga Aplikasi Sipola (Smart identification Pohon Lamongan) sebagai upaya menjaga keanekaragaman Hayati di Kabupaten Lamongan.

    “Transformasi pelayanan bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Jadi selain kualitas, kami juga terus menjunjung efektivitas,” kata Kiai Rouf. (fak/ian)

  • Ada 17 Permohonan Sengketa Masuk ke MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Pilkada dari Jatim

    Ada 17 Permohonan Sengketa Masuk ke MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Pilkada dari Jatim

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan kesiapan menghadapi gugatan Pilkada erentak 2024 yang kini masuk di Mahkamah Konstitusi atau MK. Hingga Jumat (13/12/2024) siang, sudah ada 17 pengajuan gugatan yang masuk dari sejumlah daerah di Jawa Timur. 

    Jumlah tersebut terdiri dari 16 Pilkada Kabupaten/kota dan 1 pengajuan sengketa dari paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans untuk Pilgub Jatim 2024.

    Dalam seluruh pengajuan gugatan di MK tersebut, KPU menjadi pihak yang tergugat. 

    “Secara prinsip kami selalu siap dengan gugatan semacam ini, karena sudah kami antisipasi,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (13/12/2024). 

    Sejak awal, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, mengakui jika turut memikirkan potensi adanya gugatan hasil. 

    Apalagi secara regulasi, gugatan perselisihan hasil itu dimungkinkan untuk dibawa ke meja MK.

    Dengan begitu, Umam mengaku tak kaget lantaran sudah mengantisipasi potensi gugatan. 

    Namun, saat ini, KPU di Jawa Timur masih menunggu nomor register di MK untuk seluruh gugatan tersebut. Termasuk nantinya akan mempelajari berbagai dalil gugatan yang diadukan oleh pemohon kepada MK.

    “Sehingga, nanti kita bisa menyiapkan berbagai hal. Kalau sekarang kita masih meraba-raba,” ujar Umam. 

    Berdasarkan catatan di laman MK sebelumnya, sudah ada belasan permohonan gugatan dari Pilkada di Jawa Timur.

    Yaitu terdiri dari Kabupaten Magetan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa.

    Lalu Ponorogo yang diajukan paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. 

    Pengajuan dua daerah itu masuk pada Kamis 5 Desember 2024. Sementara pada Jumat 6 Desember 2024, pengajuan yang masuk ke MK datang dari Kabupaten Malang yakni dari paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Pada hari yang sama juga muncul dari Banyuwangi. 

    Yakni diajukan oleh paslon nomor urut 2 Moh Ali Makki-Ali Ruchi. Sedangkan pada Sabtu 7 Desember 2024, gugatan datang dari Kabupaten Gresik.

    Lantaran hanya ada satu paslon, gugatan justru diajukan oleh M Ali Murtadlo yang mengatasnamakan sebagai pemantau Pilkada. 

    Selain Gresik, di hari yang sama juga muncul gugatan dari Kabupaten Malang yakni dari paslon nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman. Selanjutnya pada Minggu 8 Desember 2024, pengajuan gugatan muncul dari Kota Blitar yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. 

    Pada Senin 9 Desember 2024, muncul gugatan dari empat daerah. Yakni Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso dan Lamongan. Di Nganjuk gugatan datang dari Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah yang merupakan paslon nomor urut 1. Lalu di Pamekasan, paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi.

    Kemudian di Bondowoso gugatan di ajukan oleh paslon Bambang Soekwanto-Moh Baqir.

    Sementara di Lamongan diajukan oleh Abdul Ghofur-Firosya Shalati yang merupakan paslon nomor urut 2. Selanjutnya, pada hari Selasa 10 Desember 2024, sebanyak 4 daerah mengajukan permohonan sengketa ke MK. 

    Rinciannya Tulungagung yang diajukan oleh Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti yang merupakan paslon nomor urut 3.

    Kemudian Kota Probolinggo yang diajukan oleh Saparuddin dari Perhimpunan Pemilih Indonesia. Lantas, dari Sumenep oleh paslon nomor urut 1 Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam. 

    Kemudian Sampang yakni oleh Muhammad Bin Muaffi Zaini-Abdullah Hidayat yang merupakan paslon nomor urut 1.

    Pada Jumat juga ada pengajuan dari Kota Malang dengan nama Budhy Pakarti. Sedangkan gugatan dari paslon Risma-Gus Hans untuk Pilgub Jatim masuk di MK pada Rabu malam. 

  • Minimalisir Kecelakaan, Petugas Gabungan Lakukan Ram Chek Kendaraan di Terminal Lamongan

    Minimalisir Kecelakaan, Petugas Gabungan Lakukan Ram Chek Kendaraan di Terminal Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim dan Lamongan, pihak kepolisian, TNI dan Jasa Raharja, melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ram check, di Terminal Lamongan, Jumat (13/12/2024).

    Ram check yang menyasar kendaraan jenis bus antar kota dan bus pariwisata serta truk tersebut, menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi benar-benar aman, dan laik difungsikan, guna meningkatkan keselamatan perjalanan selama libur panjang Nataru.

    Kasatgas Dishub Provinsi Jatim dan PPN Terminal Lamongan, Hadi Wiyono, menjelaskan pemeriksaan kali ini mencakup dokumen administrasi hingga teknis laik jalan kendaraan. “Kita harus pastikan kondisi bus dalam keadaan layak jalan atau tidak. Sejumlah bus kami periksa, termasuk bus pariwisata,” ujar Hadi.

    Dari sejumlah kendaraan yang diperiksa, kata Hadi, pihaknha belum mendapatk adanya kendaraan yang komdisinya tidak layak beroperasi. “Ban serta perlengkapan lain menjadi perhatian kami. Klakson, wiper serta fisik ban. Kemudian uji kir, kelayakan ban, menjadi perhatian utama. Jangan sampai ada ban vulkanisir. Itu membahayakan,” tuturnya.

    Lebih lanjut Hadi menyampaikan, pihaknya akan mendata jika ada kendaraan yang melanggar, untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat. “Sanksi berat, seperti pencabutan izin operasional, bisa dikenakan pada operator bus yang melakukan pelanggaran serius,” kata Hadi.

    Sementara Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, mengatakan selain memeriksa kelengkapan kendaraan seperti ban, klakson, lampu dan kelengkapan lainnya, petugas memasang stiker nomor pengaduan di kaca depan kendaraan, dan bak belakang truk. “Stiker ini dipasang agar penumpang bisa melapor jika sopir diketahui berkendara ugal-ugalan,” kata Nur Arifin.

    Tak hanya itu, petugas juga memeriksa kesehatan dan tes urine kepada para awak bus, serta memberikan vitamin C. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi awak busa benar-benar prima. “Dari hasil tes urine dipastikan semuanya negatif. Itu artinya para awak bus tidak terpapar narkoba,” ucapnya.

    Dengan dilaksanaknnya ram check ini, diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan selama libur Nataru, sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman. (fak/kun)

  • Polisi Diduga Peras Tersangka Naskoba, Ini Jawaban Polres Lamongan

    Polisi Diduga Peras Tersangka Naskoba, Ini Jawaban Polres Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Dugaan pemerasan terhadap tersangka mewarnai upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Lamongan.

    Adalah anggota Polsek Babat yang diduga memeras empat tersangka kasus narkoba yang ditangkap. Masing-masing tersangka diminta membayar sebesar Rp 25 juta agar kasus yang menjerat tersangka tidak berlanjut.

    Awalnya keempat tersangka yang berinisial D, A, A, dan A, diamankan oleh Polsek Babat di sebuah angkringan di Kecamatan Babat. Diamankan atas dugaan peredaran narkoba jenis pil dobel L.

    Dari keempat tersangka, dua orang merupakan warga Lamongan dan dua orang warga Tuban. Setelah ditangkap, para tersangka diamankan di Polsek Babat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Diduga terjadi negosiasi penghentian kasus tersebut dengan syarat membayar sejumlah uang. Nominalnya sebesar Rp. 25 juta untuk masing-masing tersangka.

    Halaman Polres Lamongan.

    Kasus itu pun kemudian tidak dilanjutkan, lantaran para tersangka bersedia membayar tebusan. Tiga orang membayar dengan uang, namun satu tersangka yang tidak mampu membayar, memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan.

    Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi tersebut juga sempat ramai di media sosial. Namun saat ini akun tersebut sudah hilang.

    Dikonfirmasi terkait dugaan kasus pemerasan terhadap tersangka tersebut, Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Muhammad Hamzaid mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Propam Polres Lamongan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada para awak media atas informasi tersebut, dan dari Propam Polres Lamongan akan mendalami informasi tersebut,” ujar Hamzaid, Kamis (12/12/2024). (fak/but)

  • Tertibkan Data Baku, Pemkab Lamongan Canangkan 100% Desa Cantik

    Tertibkan Data Baku, Pemkab Lamongan Canangkan 100% Desa Cantik

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mencanangkan seluruh desa di wilayahnya menjadi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).

    Pencanangan Desa Cantik itu dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan, Kamis (12/12/2024).

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan pencanangan Desa Cantik bertujuan untuk menertibkan data baku seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lamongan.

    “Mengingat data merupakan landasan pemutusan kebijakan. Sehingga berperan penting sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan daerah,” kata Yuhronur.

    Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu, program Desa Cantik sangat berkesinambungan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Yang mana didalamnya terdapat domain kegiatan pemerintahan, teknologi dan informasi serta layanan.

    Pada tahun 2023 Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Lamongan berada pada angka 3,96, yang dikategorikan sangat baik.

    “Data sifatnya sangat penting. Dengan data yang baku maka desa bisa tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Baik dalam hal ekonomi, pemerataan pembangunan, dan masyarakat yang sejahtera,” tutur Pak Yes di hadapan kepala desa dan camat yang hadir.

    Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto memberikan apresiasi kepada kepala desa, karena hingga saat ini tercatat ada 223 desa berstatus maju dan 239 desa berstatus mandiri.

    Sementara Kepala BPS Lamongan, Bagyo Trilaksono, mengatakam sejak 2021 hingga 2024, pihaknya telah melakukan pembinaan Desa Cantik kepada 40 desa.

    “Alhamdulillah pembinaan terus kami lakukan, dan tahun ini akan kita tuntaskan hingga 100 persen,” kata Bagyo.

    Kemudian pada tahun 2024 ada tiga desa yang dibina sebagai Desa Cantik. Di antaranya Desa Tlemang Kecamatan Ngimbang, Desa Yungyang Kecamatan Modo dan Desa Sidokumpul Kecamatan Sambeng.

    “Pada tahun ini juga, Desa Tlemang Kecamatan Ngimbang masuk 10 besar Desa Cantik se Jawa Timur,” ucapnya.

    Diungkapkan oleh Kepala Desa Tlemang, Aris Pramono, setelah menerapkan Desa Cantik, kegiatan statistik di desanya lebih efisien. Tidak hanya itu, keakuratan data juga lebih terjamin kualitasnya dan kuantitasnya.

    “Di Desa Tlemang saat ini sudah menerapkan pelayanan mandiri, update website, input data online, dan lainnya. Sehingga lebih efesien, tidak hanya perangkat desa saja yang dapat melihat data, melainkan masyarakat juga,” kata Aris. [fak/beq]

  • Pertamina Dorong Hilirisasi Inovasi Teknologi dan Energi lewat Mentoring PFsains

    Pertamina Dorong Hilirisasi Inovasi Teknologi dan Energi lewat Mentoring PFsains

    Lamusa Bahari merupakan produk lampu berbasis LED dan aluminium yang memiliki efisiensi tinggi dengan penghematan sebesar 40 hingga 50 persen. Lampu ini memiliki umur pakai lebih panjang yang mencapai 50 ribu jam pemakaian.

    “Saat ini, inovasi kami sudah diimplementasikan untuk meningkatkan produktivitas para nelayan di Desa Paciran, Lamongan dan memiliki potensi pasar yang besar melihat potensi perikanan yang ada,” ujar Iwan, perwakikan inovator ITS.

    Dibuat dengan material marine grade, lampu ini dapat digunakan secara fleksibel oleh nelayan dan dapat ditempatkan di seluruh bagian kapal.

    Pengaturan intensitas cahaya pada lampu ini pun dapat diatur dan bisa melakukan dimming atau pengaturan peredupan LED untuk menghemat daya serta efisiensi energi.

    Meski demikian, tingkat pemanasan lampu ini masih lebih rendah dibanding lampu konvensional biasanya, sehingga dapat terhindar dari overheat yang bisa mengganggu kerja lampu.

    Selain itu, teknologi pada lampu ini menghasilkan spektrum warna hijau untuk menyesuaikan jenis dan usia ikan tertentu. Dengan hal tersebut, lampu Lamusa Bahari dapat membantu nelayan menghindari overfishing dan bycatch.

    Overfishing sendiri merupakan kegiatan penangkapan ikan berlebihan, sedangkan bycatch adalah hasil tangkapan yang tidak disengaja atau tidak tepat.

    “Mentoring yang diberikan oleh Pertamina ini sangat membantu kami dalam menjawab tantangan kami perihal komersialisasi inovasi, baik dari pengembangan produk yang market fit, cara membangun networking maupun negosiasi di depan investor,” ujar dia.

    Kompetisi PFsains merupakan kompetisi inovasi teknologi dan energi yang diselenggarakan sejak tahun 2020 untuk mewadahi riset inovasi akademisi, praktisi, dan mahasiswa.

    Kompetisi ini sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mendukung SDGs melalui program TJSL dan pengurangan emisi karbon, sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 dan penerapan ESG.

  • Pemkab Lamongan Masuk Top Ten Inotek Award 2024

    Pemkab Lamongan Masuk Top Ten Inotek Award 2024

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan masuk dalam daftar sepuluh terbaik kategori inovasi daerah, dalam penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi (Inotek) Award Tahun 2024, di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Rabu (11/12/2024).

    Capaian tersebut berkat inovasi Sudut Baca Lentera (Literasi untuk kesejahteraan), yang merupakan salah satu program inovasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, dalam mendukung pengembangan budaya literasi kepada masyarakat Lamongan.

    Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lamongan, Sujarwo.

    “Alhamdulillah pada penganugerahan kali ini, Pemkab Lamongan kembali dipercaya menerima penghargaan. Inovasi yang kami ciptakan memiliki tujuan untuk mewujudkan daerah yang berkembang, menciptakan masyarakat berdaya saing, dan tentu berdampak bagi masyarakat,” tutur Sujarwo, usai menerima penghargaan dalam acara yang mengusung tema “Inovasi Berdampak Untuk Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” tersebut.

    Lebih lanjut Sujarwo menyampaikan, inovasi Sudut Baca Lentera berupa perpustakaan mini yang ditempatkan pada ruang -uang publik, seperti taman, pedestrian, lapangan olah raga, dan fasilitas umum lainnya.

    “Sudut baca lentera dikembangkan dengan tujuan agar masyarakat Lamongan dengan mudah mendapatkan bahan bacaan yang diinginkan, membangun kesadaran untuk berbagi dan menjaga keberlangsungan pengembangan budaya literasi. Koleksi bahan perpustakaan di Sudut Baca LENTERA dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dengan cara Ambil – Baca – Simpan (ABS),” tuturnya.

    Sujarwo menyebutkan, hingga Bulan September 2024 terdapat 13 sudut baca lentera yang diberi nama Yes Corner. Ke-13 sudut baca itu tersebar di dua kecamatan, 10 desa dan satu kelurahan.

    “Sedangkan tingkat kegemaran membaca (TGM) Kabupaten Lamongan pada tahun 2023 berada diangka 66,21 persen,” ucapnya.

    Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakam tahun ini merupakan pertama kalinya Pemprov Jatim melibatkan perangkat daerah dalam penghargaan Inotek.

    “Dalam berinovasi yang paling penting adalah kebermanfaatan dan realisasi berkelanjutan oleh inovator,” katanya. [fak/aje]

  • Kecelakaan Hari Ini di Gresik Jawa Timur, Motor Hilang Kendali Senggol Truk, Suami Lihat Istri Tewas

    Kecelakaan Hari Ini di Gresik Jawa Timur, Motor Hilang Kendali Senggol Truk, Suami Lihat Istri Tewas

    TRIBUNJAKARTA.COM – Insiden kecelakaan hari ini di Kabupaten Gresik Jawa Timur, pemotor hilang kendali senggol truk, Rabu (11/12/2024).

    Peristiwa kecelakaan maut itu tepatnya di Jalan Raya Desa Semampir, kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik sekira pukul 09.45 WIB.

    Pria bernama Mukromin (53) menyaksikan istrinya Liana Ningsih (46) tewas di lokasi kejadian.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Aswoko menyampaikan kronologi kecelakaan maut tersebut.

    Dimana, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Vario S 3086 JBT yang dikendarai Mukromin (53) bersama istrinya Liana Ningsih (46). 

    Keduanya warga Dusun Kutuk, Desa Tukerto, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

    Kendaraan yang terlibat lainnya yakni truk Hino bernomor polisi G 8023 OF yang dikemudikan Wasroni (55) asal Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

    Awalnya, sepeda motor yang dikendarai Mukromin berjalan dengan kecepatan sedang dari arah utara ke selatan.

    Sesampinya di Jalan Raya Desa Semampir kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, saat melintas di tempat kejadian diduga pengendara kendaraan sepeda motor mendahului sisi kiri truk di bahu jalan.

    “Tidak bisa menguasai setir saat hendak kembali ke jalan sehingga pengendara dan penumpang terjatuh sisi kanan ( Barat) bersamaan melintas kendaraan Kend Truck Hino G 8023 OF,” ujarnya.

    Truk berjalan dengan kecepatan sedang dari arah utara ke selatan atau searah sehingga terjadi benturan dan terjadi kecelakaan lau lintas.

    “Akibat dari kecelakaan tersebut korban atas nama Liana mengalami luka di pinggul, meninggal dunia,” katanya. (TribunJatim)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya