kab/kota: Lamongan

  • Pengusaha di Jatim Putar Otak soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen

    Pengusaha di Jatim Putar Otak soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen

    Berikut adalah daftar UMK Jatim 2025

    1. Kota Surabaya 4.961.753,00

    2. Kabupaten Gresik 4.874.133,00

    3. Kabupaten Sidoarjo 4.870.511,00

    4. Kabupaten Pasuruan 4.866.890,00

    5. Kabupaten Mojokerto 4.856.026,00

    6. Kabupaten Malang 3.553.530,00

    7. Kota Malang 3.507.693,00

    8. Kota Batu 3.360.466,00

    9. Kota Pasuruan 3.358.557,00

    10. Kabupaten Jombang 3.137.004,00

    11. Kabupaten Tuban 3.050.400,00

    12. Kota Mojokerto 3.031.000,00

    13. Kabupaten Lamongan 3.012.164,00

    14. Kabupaten Probolinggo 2.989.407,00

    15. Kota Probolinggo 2.876.657,00

    16. Kabupaten Jember 2.838.642,00

    17. Kabupaten Banyuwangi 2.810.139,00

    18. Kota Kediri 2.572.361,00

    19. Kabupaten Bojonegoro 2.525.132,00

    20. Kabupaten Kediri 2.492.811,00

    21. Kota Blitar 2.481.450,00

    22. Kabupaten Tulungagung 2.470.800,00

    23. Kabupaten Lumajang 2.429.764,00

    24. Kota Madiun 2.422.105,00

    25. Kabupaten Blitar 2.413.974,00

    26. Kabupaten Magetan 2.406.719,00

    27. Kabupaten Sumenep 2.406.551,00

    28. Kabupaten Nganjuk 2.405.255,00

    29. Kabupaten Ponorogo 2.402.959,00

    30. Kabupaten Madiun 2.400.321,00

    31. Kabupaten Ngawi 2.397.928,00

    32. Kabupaten Bangkalan 2.397.550,00

    33. Kabupaten Trenggalek 2.378.784,00

    34. Kabupaten Pamekasan 2.376.614,00

    35. Kabupaten Pacitan 2.364.287,00

    36. Kabupaten Bondowoso 2.347.359,00

    37. Kabupaten Sampang 2.335.661,00

    38. Kabupaten Situbondo 2.335.209,00

  • UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp 4.961.753, Tertinggi se-Jatim – Halaman all

    UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp 4.961.753, Tertinggi se-Jatim – Halaman all

    Inilah besaran UMK Surabaya tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.961.753 sekaligus menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 11:44 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Surabaya tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.961.753 sekaligus menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jatim. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Timur pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Surabaya 2025.

    Hasilnya, UMK Surabaya 2025 naik menjadi Rp 4.961.753.

    Dengan besaran tersebut, UMK Surabaya 2025 menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jawa Timur (Jatim).

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Surabaya 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 236.274‬.

    Sebelumnya, UMK Surabaya 2024 sebesar Rp 4.725.479.

    Perlu diketahui, UMK Surabaya 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    UMK Surabaya 2025 juga hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Surabaya selama 5 tahun terakhir:

    Selain UMK Surabaya berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jatim sebagai perbandingan:

    UMK Kota Surabaya 2025: Rp 4.961.753
    UMK Kabupaten Gresik 2025: Rp 4.874.133 
    UMK Kabupaten Sidoarjo 2025: Rp 4.870.511 
    UMK Kabupaten Pasuruan 2025: Rp 4.866.890 
    UMK Kabupaten Mojokerto 2025: Rp 4.856.026 
    UMK Kabupaten Malang 2025: Rp 3.553.530 
    UMK Kota Malang 2025: Rp 3.507.693
    UMK Kota Batu 2025: Rp 3.360.466 
    UMK Kota Pasuruan 2025: Rp 3.358.557 
    UMK Kabupaten Jombang 2025: Rp 3.137.004
    UMK Kabupaten Tuban 2025: Rp 3.050.400
    UMK Kota Mojokerto 2025: Rp 3.031.000 
    UMK Kabupaten Lamongan 2025: Rp 3.012.164 
    UMK Kabupaten Probolinggo 2025: Rp 2.989.407 
    UMK Kota Probolinggo 2025: Rp 2.876.657
    UMK Kabupaten Jember 2025: Rp 2.838.642 
    UMK Kabupaten Banyuwangi 2025: Rp 2.810.139 
    UMK Kota Kediri 2025: Rp 2.572.361
    UMK Kabupaten Bojonegoro 2025: Rp 2.525.132 
    UMK Kabupaten Kediri 2025: Rp 2.492.811
    UMK Kota Blitar 2025: Rp 2.481.450
    UMK Kabupaten Tulungagung 2025: Rp 2.470.800 
    UMK Kabupaten Lumajang 2025: Rp 2.429.764 
    UMK Kota Madiun 2025: Rp 2.422.105
    UMK Kabupaten Blitar 2025: Rp 2.413.974 
    UMK Kabupaten Magetan 2025: Rp 2.406.719 
    UMK Kabupaten Sumenep 2025: Rp 2.406.551 
    UMK Kabupaten Nganjuk 2025: Rp 2.405.255 
    UMK Kabupaten Ponorogo 2025: Rp 2.402.959 
    UMK Kabupaten Madiun 2025: Rp 2.400.321 
    UMK Kabupaten Ngawi 2025: Rp 2.397.928
    UMK Kabupaten Bangkalan 2025: Rp 2.397.550 
    UMK Kabupaten Trenggalek 2025: Rp 2.378.784 
    UMK Kabupaten Pamekasan 2025: Rp 2.376.614 
    UMK Kabupaten Pacitan 2025: Rp 2.364.287
    UMK Kabupaten Bondowoso 2025: Rp 2.347.359 
    UMK Kabupaten Sampang 2025: Rp 2.335.661 
    UMK Kabupaten Situbondo 2025: Rp 2.335.209

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Daftar UMK Jawa Timur 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753 – Halaman all

    Daftar UMK Jawa Timur 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753 – Halaman all

    Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025, tertinggi di Kota Surabaya yakni Rp4.961.753.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 08:17 WIB

    Canva/Tribunnews

    Daftar UMK Jawa Timur 2025- Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025, tertinggi di Kota Surabaya yakni Rp4.961.753. 

    TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 atau Upah Minimum Regional (UMR) 2025 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

    Adapun rincian UMK Jatim 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2025.

    Berdasarkan SK tersebut, UMK 2025 di Jawa Timur tertinggi di Kota Surabaya yakni sebesar Rp4.961.753.

    Kemudian, terendah di Kabupaten Situbondo dengan nominal Rp Rp2.335.209.

    Selengkapnya, inilah rincian daftar UMK Jawa Timur 2025 di 38 kabupaten/kota, sebagai berikut:

    Daftar UMK Jawa Timur 2025

    UMK Kota Surabaya: Rp 4.961.753
    UMK Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133 
    UMK Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511 
    UMK Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890 
    UMK Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026 
    UMK Kabupaten Malang: Rp 3.553.530 
    UMK Kota Malang: Rp 3.507.693
    UMK Kota Batu: Rp 3.360.466 
    UMK Kota Pasuruan: Rp 3.358.557 
    UMK Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004
    UMK Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400
    UMK Kota Mojokerto: Rp 3.031.000 
    UMK Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164 
    UMK Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407 
    UMK Kota Probolinggo: Rp 2.876.657
    UMK Kabupaten Jember: Rp 2.838.642 
    UMK Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139 
    UMK Kota Kediri: Rp 2.572.361
    UMK Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132 
    UMK Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811
    UMK Kota Blitar: Rp 2.481.450
    UMK Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800 
    UMK Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764 
    UMK Kota Madiun: Rp 2.422.105
    UMK Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974 
    UMK Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719 
    UMK Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551 
    UMK Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255 
    UMK Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959 
    UMK Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321 
    UMK Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928
    UMK Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550 
    UMK Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784 
    UMK Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614 
    UMK Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287
    UMK Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359 
    UMK Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661 
    UMK Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cuaca Jatim Jumat, 20 Desember 2024: Hujan Ringan Melanda 31 Wilayah, Bondowoso Waspada Hujan Petir

    Cuaca Jatim Jumat, 20 Desember 2024: Hujan Ringan Melanda 31 Wilayah, Bondowoso Waspada Hujan Petir

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Jumat 20 Desember 2024.

    Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Juanda, pada pagi hari Kabupaten Bondowoso akan dilanda hujan petir dan hujan sedang akan mengguyur wilayah Lamongan, Lumajang, Kota Blitar dan Kota Mojokerto.

    Kemudian, sebanyak 31 daerah akan turun hujan ringan, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, serta Kota dan Kabupaten Malang.

    Lanjut di Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Magetan, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Ponorogo, Sampang, Situbondo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

    Pada siang hari, hujan ringan masih akan turun di wilayah Jember, Bondowoso, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Magetan, Ngawi, dan Kabupaten Pasuruan.

    Hujan ringan hanya akan turun di wilayah Sumenep pada malam hari.

    Sedangkan, pada dini hari, seluruh daerah di Jawa Timur diprediksi tidak turun hujan.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • KONI Lamongan Siapkan Atlet untuk Porprov Jatim 2025

    KONI Lamongan Siapkan Atlet untuk Porprov Jatim 2025

    Lamongan (beritajatim.com) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan tengah mempersiapkan atlet yang akan diterjunkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025, yang akan digelar di Malang Raya.

    Ketua harian KONI Lamongan, Imron Rosidi, persiapan dilakukan dengan menggelar latihan secara intensif melalui pemusatan latihan untuk para atlet dari berbagai cabang olahraga (Cabor).

    “Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi atlet-atlet Lamongan dan akan mengikuti 32 cabang olahraga yang akan berlaga di Porprov Jatim 2025, untuk memperbaiki dan kembalikan peringkat 10 besar,” kata Imron. Kamis (19/12/2024).

    Menurut Imron, jajaran pelatih dan official masing-masing cabor sudah bekerja keras untuk meningkatkan performa para atlet yang terpilih, dengan memberikan latihan yang lebih terarah dan disiplin.

    “Banyak melakukan program-program, termasuk pelatihan bagi pelatih pada bulan kemarin di Surabaya, mengkonsentrasikan cabor-cabor di masing-masing tempat,” ujar Imron.

    Lebih lanjut Imron menjelaskan, salah satu fokus utama dalam persiapan yang dilakukan adalah memperkuat mental dan fisik atlet, serta memberikan pembekalan dalam hal psikologi olahraga dan strategi pertandingan agar mereka dapat tampil maksimal dalam ajang tersebut.

    “Semua pelatih dari berbagai cabor di kumpulkan hari ini di KONI Lamongan untuk di inventarisir, punya atlet berapa dan yang prospek berapa,” jelasnya

    Menurut Imron, pemusatan latihan akan berlangsung hingga menjelang Porprov, dengan harapan dapat meraih hasil yang lebih baik dibandingkan Porprov edisi sebelumnya.

    “Puslatkab masing-masing cabor yang sudah ditentukan dan dipantau oleh tim monev, yang berlangsung kurang lebih 7 sampai 8 bulan untuk mengikuti Porprov,” tutur Imron.

    KONI Lamongan menargetkan peningkatan medali dan prestasi yang signifikan, khususnya untuk cabang-cabang olahraga yang menjadi andalan Lamongan.

    “Yang terbaru disahkan cabor Cricket yang menunggu penantian panjang, karena sebelumnya tidak dipertandingankan di provinsi. Namun tahun depan akan dipertandingkan. Harapan kita Cricket bisa meraih juara,” pungkas Imron. (fak/ted)

  • Kronologi Polisi Meninggal Dianiaya Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, 2 Orang Diamankan – Halaman all

    Kronologi Polisi Meninggal Dianiaya Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, 2 Orang Diamankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kronologi polisi tewas setelah dianiaya penimbun BBM ilegal di Paser, Kalimantan Timur.

    Anggota kepolisian Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang yang meninggal ketika menjalankan tugas tersebut, bernama Aipda Kiswanto.

    Kasi Humas Polres Paser, Iptu Iwan, pun membenarkan kejadian tersebut. 

    “Iya memang benar ada anggota (polisi) yang meninggal dunia saat bertugas,” singkat Iwan. 

    “Kalau yang meninggal itu, namanya Aipda Kiswanto, merupakan Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang,” imbuhnya.

    Kiswanto sementara bertugas bersama rekan lainnya di Kecamatan Batu Sopang. 

    Pemakaman telah dilakukan di Desa Trepan, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (18/12/2024) malam.

    Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa ,memimpin langsung pemakaman Aiptu Anumerta Kiswanto.

    Kronologi Kejadian

    Dikutip dari TribunKaltim.co, awalnya Kiswanto hendak melakukan pengecekan kendaraan pick-up yang disinyalir mengangkut BBM ilegal di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Selasa (17/12/2024), sekitar pukul 10.30 WITA. 

    Saat itu, Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal.

    Kemudian, Tim mendapati sebuah mobil pick-up mencurigakan diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.

    Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku bersikap agresif melakukan perlawanan.

    Pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala hingga korban terluka.

    Selanjutnya, korban segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam.

    Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

    Selanjutnya, Kapolda Kalimantan Timur akan mengusulkan kepada Kapolri agar korban mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Aipda Kiswanto.

    Hal tersebut, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan almarhum dalam tugas negara.

    Diketahui, korban dikenal sebagai pribadi yang baik oleh rekan sesama institusi kepolisian, yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

    Aiptu Kiswanto meninggalkan seorang istri dan empat anak.

    Dua Tersangka Diamankan

    Setelah kejadian, polisi mengamankan dua tersangka bersama barang bukti.

    Dua tersangka atas nama IN dan SA yang diduga terlibat dalam insiden ini.

    Adapun barang bukti berupa mobil pick-up dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen, turut diamankan. 

    Dari hasil pemeriksaan, saat melakukan aksinya, tersangka IN pada pagi hari menenggak 10 butir pil Dextro.

    Kini, keduanya sudah berada di Polres Paser untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

    Kapolres Paser, AKBP Novy, membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap Aipda Kiswanto dan terduga pelaku sudah diamankan.

    “Betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul ‘Aku Ikut Papa,’ Jerit Pilu Putri Pertama Polisi Lamongan yang Gugur Saat Bertugas di Pemakaman Ayah dan TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS: Polisi di Paser Meninggal saat Bertugas, Hendak Cek Mobil Pengangkut BBM Ilegal

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJatim.com/Hanif Manshuri, Hanif Manshuri/Syaifullah Ibrahim)

  • Pemkab Lamongan Gelontorkan Bantuan Pupuk Non Subsidi untuk 200 Pokdakan

    Pemkab Lamongan Gelontorkan Bantuan Pupuk Non Subsidi untuk 200 Pokdakan

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyalurkan bantuan pupuk non subsidi kepada 200 kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).

    Bantuan pupuk tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Balai Desa, Blawi Kecamatan Karangbinangun, Kamis (19/12/2024).

    Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes itu menuturkan bahwa bantuan pupuk bertujuan untuk membantu Pokdakan. Karena beberapa lalu ada keputusan pemerintah tentang pencabutan subsidi pupuk tambak.

    Terlebih, budidaya ikan merupakan salah satu potensi unggulan di Kabupaten Lamongan, dengan produksi rata-rata mencapai 48 ribu ton per tahun.

    “Penyaluran bantuan ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk membantu kelancaran budidaya ikan oleh pokdakan di Lamongan. Sehingga kebutuhan pupuk untuk tambak terbantu,” tutur Pak Yes.

    Dijelaskan oleh Pak Yes, pupuk merupakan bagian penting bagi pembudidaya ikan di Lamongan, untik menunjang kesuburan tanah. Sehingga berdampak besar pada hasil tambak.

    “Begitupun dengan kebutuhannya juga bisa dikatakan banyak, karena sampai panen pun masih harus dilakukan pemupukan,” jelas Pak Yes.

    Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Soto mengungkap bahwa penyaluran bantuan pupuk kepada pokdakan akan terus berlanjut secara bertahap. Pada penyaluran yang pertama ini diberikan kepada lima kecamatan, di antaranya Kecamatan Deket, Glagah, Turi, Kalitengah, dan Karangbinangun.

    “Setiap Pokdakan akan mendapatkan 500 Kg pupuk. Pupuk non subsidi yang disalurkan berupa urea nitrea,” ucapnya. (fak/ted)

  • Besaran UMK 2025 di Jawa Timur: Surabaya Rp4.961.753, Gresik Rp4.874.133, Sidoarjo Rp4.870.511

    Besaran UMK 2025 di Jawa Timur: Surabaya Rp4.961.753, Gresik Rp4.874.133, Sidoarjo Rp4.870.511

    TRIBUNJATIM.COM – Kenaikan UMK 2025 di kabupaten/kota se-Jatim ini masing-masing sebesar 6,5 persen.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, sebelum penetapan UMK, pihaknya telah menggelar rapat bersama unsur pengusaha maupun pekerja, serta menerima usulan dari seluruh kabupaten/kota.

    “Penetapan UMK tahun 2025 diberlakukan di seluruh daerah di Jatim dan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ujarnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (19/12/2024).

    Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur dengan Rp 4.961.753,00.

    Kabupaten Gresik menempati posisi kedua sebagai UMK tertinggi di Jatim, yakni sebesar Rp 4.874.133,00. 

    Sementara, Kabupaten Bondowoso menjadi daerah dengan UMK terendah se-Jatim, yakni sebesar Rp 2.347.359,00, disusul Kabupaten Sampang sebesar Rp 2.335.661,00, dan Kabupaten Situbondo sebesar Rp 2.335.209,00.

    Daftar lengkap UMK di seluruh Jawa Timur 2025

    Berikut besaran UMK 2025 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, dikutip dari Kompas.com.

    Kota Surabaya: Rp 4.961.753,00
    Kabupaten Gresik: Rp 4.874.133,00
    Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.870.511,00
    Kabupaten Pasuruan: Rp 4.866.890,00
    Kabupaten Mojokerto: Rp 4.856.026,00
    Kabupaten Malang: Rp 3.553.530,00
    Kota Malang: Rp 3.507.693,00
    Kota Batu: Rp 3.360.466,00
    Kota Pasuruan: Rp 3.358.557,00
    Kabupaten Jombang: Rp 3.137.004,00
    Kabupaten Tuban: Rp 3.050.400,00
    Kota Mojokerto: Rp 3.031.000,00
    Kabupaten Lamongan: Rp 3.012.164,00
    Kabupaten Probolinggo: Rp 2.989.407,00
    Kota Probolinggo: Rp 2.876.657,00
    Kabupaten Jember: Rp 2.838.642,00
    Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.810.139,00
    Kota Kediri: Rp 2.572.361,00
    Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.525.132,00
    Kabupaten Kediri: Rp 2.492.811,00
    Kota Blitar: Rp 2.481.450,00
    Kabupaten Tulungagung: Rp 2.470.800,00
    Kabupaten Lumajang: Rp 2.429.764,00
    Kota Madiun: Rp 2.422.105,00
    Kabupaten Blitar: Rp 2.413.974,00
    Kabupaten Magetan: Rp 2.406.719,00
    Kabupaten Sumenep: Rp 2.406.551,00
    Kabupaten Nganjuk: Rp 2.405.255,00
    Kabupaten Ponorogo: Rp 2.402.959,00
    Kabupaten Madiun: Rp 2.400.321,00
    Kabupaten Ngawi: Rp 2.397.928,00
    Kabupaten Bangkalan: Rp 2.397.550,00
    Kabupaten Trenggalek: Rp 2.378.784,00
    Kabupaten Pamekasan: Rp 2.376.614,00
    Kabupaten Pacitan: Rp 2.364.287,00
    Kabupaten Bondowoso: Rp 2.347.359,00
    Kabupaten Sampang: Rp 2.335.661,00
    Kabupaten Situbondo: Rp 2.335.209,00.

    Itulah daftar lengkap UMK 2025 di Jawa Timur yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari mendatang.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Tragedi Polisi Tewas Dipukul Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, Jerit Pilu Anak Warnai Pemakaman – Halaman all

    Tragedi Polisi Tewas Dipukul Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, Jerit Pilu Anak Warnai Pemakaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aipda Kiswanto, Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, Kalimantan Timur meninggal dunia dianiaya pelaku pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam, Selasa (17/12/2024).

    Aipda Kiswanto meninggal dunia karena mengalami cedera berat di kepala setelah dipukul berkali-kali pelaku pembawa BBM ilegal.

    Peristiwa yang menimpa Aipda Kiswanto terjadi di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Selasa (17/12/2024) sekira pukul 10.30 WITA.

    Peristiwa bermula saat Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal.

    Kemudian Anggota Polsek Batu Sopang tersebut mendapat informasi adanya satu unit mobil pick up mencurigakan dari arah Kalimantan Selatan menuju ke Batu Sopang, Kalimantan Timur. 

    “Kendaraan tersebut membawa 30 jerigen dengan kapasitas 25 liter per jerigennya, yang sudah kami pastikan merupakan BBM jenis pertalite. Masih ada 15 jerigen yang masih tersisa, 15 jerigen lainnya sudah kosong,” kata Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo di Mapolres Paser. 

    Saat kejadian, mobil pick up tersebut dalam kondisi berhenti yang kala itu hendak dicek Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya. 

    “Anggota berhenti didepan kendaraan itu, kemudian menanyakan isi dari kendaraan itu kepada sopir,” ujarnya. 

    Waktu itu Aipda Kiswanto melakukan pemeriksaan di bagian belakang kendaraan, tiba-tiba datang satu orang pelaku dengan nada marah dan melakukan pemukulan. 

    Saat pemukulan terjadi, Aipda Kiswanto  sempat melakukan perlawanan sehingga dua anggota polisi lainnya langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku. 

    “Tersangka melakukan pemukulan pertama kali di bagian kepala, kemudian pemukuluan terus berlanjut menggunakan tangan kosong. Saat pelaku sudah diamankan, korban yang hendak berdiri namun langsung terjatuh,” ucap Novy. 

    Dari kondisi itu, korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam.

    Namun, setelah mendapat penanganan medis, Ipda Kiswanto tak bisa lagi diselamatkan. 

    “Korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia, pada dasarnya kita di sini juga merasa trauma dan tidak menyangka hal ini bisa terjadi, padahal tadi pagi sempat berkomunikasi,” ujarnya.

    Setelah itu, jenazah Aipda Kiswanto dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, selanjutnya diterbangkan ke Jawa Timur untuk dimakamkan.

    Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan almarhum dalam tugas negara, Aipda Kiswanto pun mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu Anumerta.

    Dikebumikan di Samping Makam Ibunya

    Suasana haru mewarnai pemakaman Aipda Kiswanto di Desa Trepan, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (18/12/2024) malam.

    Proses pemakaman ini dipimpin langsung Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa.

    Walau diiringi hujan, prosesi pemakaman tetap berlangsung lancar. 

    Kompol Donny Dwija Romansa juga didampingi Kapolsek Batu Sopang, Iptu Harwanto yang turut dalam rombongan Wakapolres.

    Pemakaman secara kedinasan diawali dengan penyerahan pihak keluarga almarhum kepada kepolisian RI.

    Usai serah terima jenazah, Kompol Donny Dwija Romansa turut mengantar saat jenazah disalati hingga memimpin ke pemakaman.

    Seperti sekenario awal dan permintaan keluarga, Kiswanto dimakamkan di sebelah timur makam ibunya, Semi.

    Kedatangan jenazah almarhum di rumah duka disambut isak tangis keluarga, termasuk ketiga anak dari empat anak almarhum. 

    Setelah disemayamkan sekitar 20 menit, jenazah diberangkatkan untuk prosesi penyerahan dari keluarga ke kepolisian RI.

    Saat di pemakaman, Kompol Donny Dwija Romansa juga menandai dengan mencangkul tanah untuk menimbun makam almarhum usai dimasukkan ke liang lahad.

    Ketiga anak almarhum, larut dalam suasana duka ikut memeluk peti ayahnya.

    “Aku ikut papa,” jerit putri pertama Kiswanto, seperti dilansir TribunJatim.com.

    AKP Suryono, kakak kandung Kiswanto turut menenangkan ketiga keponakannya.

    Dia tampak menangis namun tetap bisa membesarkan hati ketiga keponakannya.

    AKP Suryono terlihat menggendong anak ketiga almarhum yang masih duduk di bangku sekolah TK.

    Sementara dua kakaknya mendekap sang paman.

    Sedangkan si bungsu yang baru berusia tiga bulan ada dalam gendongan ibunya, Rosalia Nugraheni, istri almarhum.

    Asal Usul BBM Ilegal

    IN dan SA masing-masing berasal dari Kalimantan Selatan. 

    BBM ilegal jenis pertalite yang diangkut keduanya berasal dari Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    “Pelaku berencana akan menyebar BBM itu di wilayah Kecamatan Muara Komam dan Batu Sopang, ada 30 jerigen dan 15 diantaranya sudah tersalurkan atau diecer, setiap jerigen itu masing-masing berkapasitas 25 liter,” kata Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo. 

    Saat ini, Polres Paser masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di Unit Reskrim Polres Paser. 

    “Masih kami lakukan pendalaman dulu, apakah pelaku ini dikenakan pasal berlapis. Entah itu pasal BBM ilegal, ataupun pasal penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa,” ujar Novy. 

    (tribunkaltim/ Syaifullah Ibrahim / Tribunjatim.com/ Hanif Manshuri)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Anggota Polisi Paser Meninggal saat Bertugas Operasi BBM Ilegal, Kapolres Berkomitmen Usut Tuntas

  • Pemkab Lamongan Peringkat Kelima Nasional Pengawasan Kearsipan 2024

    Pemkab Lamongan Peringkat Kelima Nasional Pengawasan Kearsipan 2024

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mendapat kehormatan dengan meraih peringkat kelima dalam penilaian pengawasan kearsipan tingkat nasional 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam acara yang digelar di Aula Nurhadi Magetsari, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

    Acara penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya ANRI dalam mengevaluasi pengelolaan arsip di seluruh Indonesia, dengan penilaian yang mencakup berbagai aspek, seperti pengelolaan arsip dinamis, arsip elektronik, arsip statis, serta sumber daya kearsipan.

    Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Lamongan, Fida Nuraida, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian luar biasa ini. “Alhamdulillah, tahun ini Dinas Arpusda diundang secara daring melalui Zoom untuk menerima penghargaan. Kabupaten Lamongan mengalami lonjakan yang sangat signifikan dalam pengawasan kearsipan, yakni peringkat kelima nasional dengan nilai AA (sangat memuaskan). Capaian ini membuktikan bahwa kinerja kami telah efektif dan berdampak,” ujar Fida.

    Lebih lanjut, Fida menjelaskan bahwa penilaian kearsipan 2024 ini merupakan akumulasi dari hasil pengawasan kearsipan eksternal yang berkontribusi sebesar 60 persen dan pengawasan internal yang menyumbang 40 persen. Tidak hanya lembaga kearsipan daerah (LKD), namun juga perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian kearsipan.

    Fida menambahkan bahwa salah satu fokus penilaian tahun ini adalah pengelolaan arsip statis, termasuk sarana temu balik arsip statis seperti inventarisasi arsip dan daftar arsip. Kabupaten Lamongan juga menerapkan program alih media arsip dari bentuk tekstual ke digital dengan menggunakan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) untuk mempermudah korespondensi di lingkungan Pemkab Lamongan.

    Dinas Arpusda Kabupaten Lamongan telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan, termasuk pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), penambahan SDM Arsiparis di berbagai perangkat daerah, dan pengelolaan arsip elektronik dengan aplikasi Srikandi yang digunakan secara menyeluruh di perangkat daerah dan kecamatan, serta akan diperluas hingga tingkat desa/kelurahan.

    Selain itu, Dinas Arpusda juga melakukan pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta menyusun kebijakan terkait kearsipan, seperti Perda Kearsipan, Perbup Digitalisasi, dan Perbup Tata Naskah Dinas.

    “Pembinaan pengelolaan arsip tidak hanya dilakukan untuk perangkat daerah, tetapi juga untuk Desa/Kelurahan, Ormas, BUMD, dan lainnya,” kata Fida menutup penjelasannya. [fak/beq]