kab/kota: Lamongan

  • Kumat Lagi! Residivis Pembunuhan Kini Bobol Dua Sekolah di Lamongan, Satu Orang DPO

    Kumat Lagi! Residivis Pembunuhan Kini Bobol Dua Sekolah di Lamongan, Satu Orang DPO

    Lamongan (beritajatim.com) – Naluri jahat yang dimiliki pemuda berinisial AAF (24), warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan kembali kambuh atau kumat.

    Setelah sempat mendekam di balik jeruji besi akibat kasus pembunuhan, kini AAF kembali berurusan dengan hukum, setelah membobol dua sekolah di Kecamatan Brondong, bersama rekannya yang berinisial U alias Kapsul.

    Kapolsek Brondong, AKP Jinanto, mengatakan AAF ditangkap anggota Polsek Brondong bersama Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

    “Pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial AAF, yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus pembunuhan. Sementara satu pelaku lainnya, yaitu U alias Kapsul, kini kami tetapkan sebagai DPO,” kata AKP Jinanto, Sabtu (25/1/2025).

    Kasus ini terungkap setelah Polsek Brondong menerima laporan adanya dua pembobolan pada Selasa (21/1/2025). Sekitar pukul 04.30 WIB, penjaga sekolah di SDN Labuhan mendapati jendela ruang kelas dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan.

    Setelah melakukan pengecekan, diketahui bahwa satu unit printer merk Epson L3110 dan satu unit proyektor merk AIO LED Pro 18 hilang. Kejadian ini segera dilaporkan kepada pihak sekolah dan kemudian diteruskan ke Polsek Brondong.

    Tim Jaka Tingkir yang dipimpin Ipda Lizma Ramadhana Setiawan Budi dan Unit Reskrim Polsek Brondong langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, disimpulkan dugaan pelaku pembobolan mengarah AAF.

    “Tim berhasil mengamankan AAF di rumahnya, di Kelurahan Brengkok, bersama barang bukti,” tuturnya.

    Kepada petugas, AAF mengaku melancarkan aksi pembobolan bersama rekannya yang berinisial U alias Kapsul. AFF juga mengaku sebelumnya melakukan pembobolan di Sekolah MTS Maarif 28 Islamiyah, Desa Lembor, Kecamatan Brondong.

    “Kami juga berhasil menemukan barang bukti lain berupa dua laptop merk Lenovo dan HP, serta satu unit proyektor merk Epson yang diduga hasil dari pembobolan di MTS Maarif 28 Islamiyah, Desa Lembor,” tuturnya.

    AAF dan barang bukti yang berhasil diamankan kini dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu U alias Kapsul. [fak/aje]

  • Bau Menyengat Jadi Petunjuk? Tim SAR Perluas Area Pencarian Korban Bengawan Solo

    Bau Menyengat Jadi Petunjuk? Tim SAR Perluas Area Pencarian Korban Bengawan Solo

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Tim SAR Gabungan BPBD Bojonegoro telah melakukan pencarian hingga hari kelima korban terseret arus Sungai Bengawan Solo. Pada pencarian hari kelima, Tim SAR akan lebih fokus melakukan penyisiran tepian sungai dari titik lokasi korban tenggelam hingga perbatasan Lamongan.

    Kepala Unit Siaga Pos SAR Bojonegoro Kantor Basarnas Surabaya, Novix Heryadi mengatakan, pada pencarian korban tenggelam terseret arus sungai Bengawan Solo di Desa/Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro hari kelima ini secara teknis melakukan penyisiran sisi pinggir sungai di kanan dan kiri.

    “Semua alut LCR dari lokasi kejadian, nanti teknisnya kita bagi estafet masing-masing LCR berangkat selang waktu 15 menitan di sisi pinggir sungai saja sisi kanan dan kiri,” ujarnya saat melakukan koordinasi pencarian bersama Tim SAR Gabungan BPBD Bojonegoro, Sabtu (25/1/2025).

    Novix menambahkan, untuk pencarian kali ini akan lebih didetailkan antisipasi bau yang menyengat dikarenakan air sungai sudah surut. Pencarian dilakukan dari titik awal terjadinya musibah hingga ke wilayah Babat Kabupaten Lamongan.

    Untuk diketahui, korban atas nama Tasam (60) warga RT 01 RW 04 Desa/Kecamatan Kanor Bojonegoro diduga terseret arus sungai saat mencari kayu saat kondisi Sungai Bengawan Solo sedang banjir, Selasa (21/1/2025). Korban diduga ikut terseret kayu yang digantol dan hilang.

    Proses pencarian korban diikuti oleh sejumlah instansi dan potensi relawan. Seperti, BPBD Bojonegoro, BPBD Jatim, Dinas Damkarmat, TNI, Polri, Satpol PP, Basarnas, Brimob, URC SH Terate, SAR MTA, EBR, Orari, LPBI NU, Tagana, DSD – SDS, Destana Banjarsari. [lus/aje]

  • Pengakuan Penadah Motor Curian, Modal Teman Dekat dan Medsos, Polisi Sita 3 Karung Pelat Nomor

    Pengakuan Penadah Motor Curian, Modal Teman Dekat dan Medsos, Polisi Sita 3 Karung Pelat Nomor

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Anggota Polda Jatim menemukan tiga karung berisi 114 pelat nopol motor hasil curian di rumah seorang pria tersangka penadah motor curian kawasan Kabupaten Situbondo, berinisial Z (50). 

    Setelah diselidiki, ternyata Tersangka Z telah menjalankan bisnis ‘lancung’ penadahan sekaligus penyalur motor curian dari para penjahat di beberapa wilayah kabupaten dan kota, selama empat tahun. 

    Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Jamal mengatan, tersangka biasanya menerima pasokan motor curian dari satu komplotan eksekutor pencurian motor di beberapa wilayah Jatim. 

    Namun, anggota dari satu komplotan eksekutor pencurian motor tersebut, jumlahnya banyak. Terkadang mereka beraksi secara berpasang-pasangan dan pola pasangan berganti-ganti. 

    Tersangka Z biasanya menghargai satu motor curian yang dikirim oleh komplotan tersebut, senilai Rp4-6 juta. 

    Lalu, tersangka bakal menjualnya ke warga atau rekanan kenalannya lebih mahal Rp200-500 ribu.

    “Sementara dia menerima 1 komplotan. Masih pengembangan. Tapi kadang ganti ganti. Langsung dijual ke orang yang datang ke dia. Dia sudah dikenal oleh warga suka menyediakan motor murah. Sudah 4 tahun dia,” ujarnya kepada TribunJatim.com, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2025). 

    Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, masih banyak penadah yang sedang diburu oleh anak buahnya. 

    Berdasarkan pantauan hasil pengintaian sementara, ada beberapa penadah yang menerima pasokan motor hasil curian dari komplotan kecil pelaku curanmor. 

    Nah, khusus Tersangka Z, selama kurun waktu empat tahun memperoleh pasokan motor hasil curian dari lima orang pelaku yang sasaran aksinya tersebar di wilayah Jatim. 

    Seperti Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Surabaya.

    Terkadang Tersangka X sudah memesan motor yang menjadi sasaran pencurian kepada para eksekutor. 

    Tak ayal, Jumhur menerangkan, wilayah Pulau Madura tak melulu menjadi tujuan utama penadahan hasil eksekutor pencurian motor di wilayah Jatim. 

    Karena, berdasarkan temuan kasus kejahatan curankor yang berhasil diungkap oleh personelnya, para pelaku penadahan berada di Kabupaten Pasuruan, dan ada pula yang berada di Kabupaten Situbondo. 

    “Kalau ada orang yang menyatakan semua gelaran Tuhan mau dijual ke Madura nyatanya juga tidak terkadang memang ada yang dijual ke wilayah Pasuruan,” ujarnya seusai konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025). 

    Kemudian, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menduga kuat komplotan eksekutor maling motor yang menjadi penyuplai penadahan Tersangka Z berasal dari banyak kabupaten kota di Jatim, termasuk beberapa daerah provinsi lain. 

    Namun, belum ditemukan adanya fakta bahwa tersangka menjual motor hasil curanmor yang ditampungnya disalurkan penjualnya ke luar negeri, sebagaimana temuan kasus yang sempat viral beberapa bulan lalu. 

    Lalu, mengenai metode penjualan motor curanmor yang berhasil ditadah. Farman menjelaskan, tersangka biasa menjualnya secara tersembunyi dari mulut ke mulut atau jejaring perkenalkan terbatas yang dimiliki tersangka. 

    Dan, pangsa pasarnya, para pembeli yang bermukim di kawasan perkebunan ataupun pegunungan. 

    Bahkan, tak jarang, tersangka menjual motor hasil curanmor tersebut secara utuh ke fitur jual beli barang marketplace yang disediakan Facebook atau platform media lain. 

    “Bagaimana cara menjualnya. Yang kami temukan, biasanya ada 1 grup di medsos. Atau secara perorangan itu dari mulut ke mulut, ada grupnya. Sasaran di wilayah agak jauh apakah itu wilayah Madura, atau wilayah dekat dengan perkebunan atau pegunungan,” ujar Farman. 

    Sementara itu, Tersangka Z berdalih jikalau dirinya baru sekali membeli motor hasil curian komplotan maling. 

    Dirinya menjual barang motor hasil curian tersebut hanya untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp200-600 ribu. 

    “Saya cuma terima dari 1 orang. Dari Klaseman, Gending, Probolinggo. Saya beli Rp6 juta. Saya jual Rp6,2 juta,” ujar Tersangka Z saat diinterogasi AKBP Arbaridi Jumhur itu. 

    Dan, lanjut Tersangka Z, terkadang dirinya memperoleh pasokan motor curian dari penadahan selama empat kali kurun waktu sepekan. 

    “Kadang-kadang pesanan, kadang langsung datang,” pungkasnya. 

    Sekadar diketahui, Tersangka Z merupakan satu diantara 142 orang tersangka maling motor yang berhasil ditangkap oleh anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim beserta satreskrim polres jajaran Polda Jatim, sepanjang Bulan Januari 2025. 

    Dari data tersebut, Polda Jatim berhasil ungkap lima kasus, menangkap tujuh tersangka, dan mengamankan 14 unit motor. 

    Sedangkan, satreskrim jajaran berhasil ungkap 152 kasus dengan 135 tersangka. Nah, 130 orang tersangka berusia dewasa. 

    Lalu, lima orang tersangka sisanya merupakan kategori berusia anak-anak atau disebut sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

    Dan, barang bukti kendaraan yang ditemukan sekitar 120 unit motor dan mobil. 

    Nah, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai residivis. Yakni, tangkapan Polres Lamongan dua orang, Polres Pasuruan dua orang, Polres Pasuruan tiga orang, dan Polrestabes Surabaya satu orang. 

    Ratusan orang tersangka itu, merupakan hasil kerja keras pengungkapan kasus dari 157 laporan kepolisian yang dibuat oleh masyarakat sebagai korbannya. 

    Setelah diselidiki dan dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka eksekutor pencurian dan penadahnya, ternyata ditemukan 134 motor milik warga atau korban. 

    Bahkan, saat menggeledah kediaman Tersangka Z di Situbondo yang menjadi tempat penadah motor hasil curian, ditemukan pelat nopol motor hasil curian yang sudah berhasil dijual sebanyak 114 pelat yang diwadahi tiga karung. 

  • Bermula Ikut Geng Motor, 5 Anak Turut Curi Kendaraan Bermotor Saat Konvoi, Polda Jatim Tindak Tegas

    Bermula Ikut Geng Motor, 5 Anak Turut Curi Kendaraan Bermotor Saat Konvoi, Polda Jatim Tindak Tegas

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Lima dari 142 tersangka maling motor yang ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim beserta satreskrim polres jajaran Polda Jatim, sepanjang bulan Januari 2025, masih berusia sekolah. 

    Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, para tersangka yang berusia muda atau kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut, bukan secara profesional menjalankan aksi pencurian motor. 

    Mereka terkadang telah terlibat dalam kelompok geng motor yang kerap berkumpul dan berkonvoi di jalanan wilayah kawasan permukiman mereka. 

    Kemudian, di tengah aksi konvoi bermotor, mereka melakukan aksi perampasan kendaraan motor milik warga di jalanan yang sedang dilewati rombongan tersebut. 

    “Anak-anak karena mereka itu sebenarnya awalnya mendompleng gabung ikut kelompok geng motor, lalu timbul (aksi kejahatan) saat mereka sedang rombongan konvoi kumpul-kumpul, tapi sebenarnya untuk aksi kejahatan kemunculan mereka bukan secara profesional,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025). 

    Dari 142 orang tersangka tersebut, Polda Jatim berhasil mengungkap lima kasus, lalu menangkap tujuh tersangka, dan menyita 14 unit motor hasil curian. 

    Sedangkan, satreskrim jajaran polres se-Jatim berhasil mengungkap 152 kasus dengan 135 tersangka. 130 orang tersangka berusia dewasa. 

    Lalu, lima orang tersangka sisanya merupakan kategori berusia anak-anak atau disebut sebagai ABH. 

    Barang bukti kendaraan yang ditemukan sekitar 120 unit motor dan mobil. 

    Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai residivis. 

    Tercatat, tersangka yang ditangkap Polres Lamongan dua orang, Polres Pasuruan dua orang, Polres Pasuruan tiga orang, dan Polrestabes Surabaya satu orang. 

    “Pasal 363 pencurian pemberatan. Pasal 365 pencurian kekerasan. Pasal 362 pencurian. Termasuk yang kami tangkap penadah Pasal 480,” kata Farman. 

    Ratusan orang tersangka itu, merupakan pengungkapan kasus dari 157 laporan kepolisian yang dibuat oleh masyarakat sebagai korbannya. 

    Setelah diselidiki dan dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka eksekutor pencurian dan penadahnya, ternyata ditemukan 134 motor milik warga atau korban. 

    Bahkan, saat menggeledah rumah tersangka Z di Situbondo yang menjadi tempat penadah motor hasil curian, ditemukan pelat nopol motor hasil curian yang sudah dijual sebanyak 114 pelat yang diwadahi tiga karung. 

    “barang bukti kami di depan, ada pelat nopol sejumlah 114 motor curian dan berhasil dijual motornya ke beberapa daerah,” katanya. 

    Farman menjelaskan, masyarakat diimbau tidak membeli motor hasil kejahatan pencurian motor, meskipun harganya murah. 

    Selain karena tidak memiliki keabsahan surat kepemilikan yang resmi, masyarakat yang terbukti membeli motor hasil curanmor, dapat dikategorikan sebagai penadah hasil kejahatan. 

    Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur membeli motor itu, untuk segera melaporkan dan menyerahkan kembali ke kepolisian.

    Agar, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelakunya. Dan, motor tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. 

    “Kami juga menegaskan pada para residivis dan para pelaku, kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Apabila kemudian kami temukan ada dilakukan perbuatan pencurian pemberatan atau pencurian kekerasan yang belakangan marak,” pungkasnya. 

    Sementara itu, seorang korban pencurian motor, Setiyo Hadi mengaku bersyukur motornya yang sempat dicuri oleh komplotan maling di Parkiran SPBU Kalianak Surabaya, berhasil ditemukan oleh Anggota Polda Jatim. 

    Semula pria yang keseharian bekerja sebagai sopir taksi online tersebut pasrah motornya amblas ‘digarong’ komplotan maling. 

    Namun, saat memperoleh kabar motornya berhasil ditemukan, Hadi merasa lega.

    Tidak sia-sia dirinya meminta pertolongan pengusutan kasus kepada pihak kepolisian. 

    “Saya terima kasih pada Polda Jatim yang berhasil menemukan motornya. Asli Benowo saya sopir taksi online. Kehilangan di pom bensin Kalianak,” ujar Hadi saat ditanyai Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, di konferensi pers tersebut. 

  • Kurang dari 1 Bulan, Ada 157 Kasus Curanmor di Jatim, Tertinggi di Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Januari 2025

    Kurang dari 1 Bulan, Ada 157 Kasus Curanmor di Jatim, Tertinggi di Surabaya Surabaya 24 Januari 2025

    Kurang dari 1 Bulan, Ada 157 Kasus Curanmor di Jatim, Tertinggi di Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kurang dari satu bulan, Polda Jawa Timur sudah mengungkap 157 kasus pencurian kendaraan bermotor (
    curanmor
    ) di sejumlah wilayah, dengan jumlah tertinggi di
    Surabaya
    .
    “Kami mengungkap hasil kasus curanmor dan penadahan hasil kejahatan Ditreskrimum
    Polda Jatim
    periode bulan Januari 2025,” kata Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Jumat (24/1/2025).
    Dari 157 kasus curanmor yang diungkap bersama jajaran Polres, 142 tersangka telah ditangkap dengan barang bukti berupa 134 unit kendaraan bermotor.
    Lima tersangka di antaranya masih anak-anak dan beberapa orang residivis yang didapatkan dari temuan Polres Lamongan (dua tersangka), Polres Pasuruan Kota (dua tersangka), dan Polrestabes Surabaya (satu tersangka).
    “Pelaku anak ini yang mengungkap wilayah Satreskrim jajaran dan tentunya nanti ada perlakuan khusus,” ujar Farman.
    Dari ratusan kasus curanmor yang diungkap Polda Jatim, tertinggi berasal dari temuan Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap 25 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti 14 kendaraan bermotor.
    “Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya,” imbuh dia.
    Sementara itu, ada sejumlah barang bukti yang disita. Antar lain, 114 pelat nomor hasil curian yang kemudian dijual ke beberapa daerah.
    “Kami mengimbau kepada masyarakat yang membeli pelat nomor tersebut juga termasuk tindakan kejahatan karena salah satu perbuatan penadahan,” ujar dia.
    Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan jajaran Polda Jatim, ditemukan sebanyak tiga karung di wilayah Probolinggo yang berisi 130 pelat nomor.
    “Ini masih kita kembangkan ke beberapa wilayah. Jadi penadah menerima dari pemetik kemudian dijual ke beberapa wilayah,” jelasnya.
    Polisi juga telah menyita sejumlah peralatan besi yang dimiliki para tersangka untuk eksekusi pencurian, di antaranya kunci Y, kunci T, dan mata kunci Y.
    “Lokasi yang paling banyak ditemukan pencurian motor yakni di tempat-tempat umum yang tidak dijaga,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
    Dari ratusan tersangka yang berhasil diamankan, tujuh di antaranya dihadirkan saat
    press conference
    di Mapolda Jatim.
    Mereka berinisial DC, FH, MS, ST, AN, dan S sebagai pencuri, sedangkan satu tersangka berinisial Z merupakan penadah yang ditangkap di Probolinggo.
    Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun, Pasal 365 KUHP dengan kurungan maksimal sembilan tahun, dan Pasal 481 sub 480 KUHP penjara paling lama sembilan tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Rumah di Lamongan Tergenang Luapan Bengawan Solo dan Bengawan Jero

    Ratusan Rumah di Lamongan Tergenang Luapan Bengawan Solo dan Bengawan Jero

    Lamongan (beritajatim.com) – Tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir menyebabkan luapan Bengawan Solo dan Bengawan Jero. Akibatnya, ratusan rumah dan puluhan hektare lahan pertanian di Kabupaten Lamongan tergenang banjir.

    Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan, terdapat enam kecamatan yang terdampak. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Babat, Laren, Maduran, Karanggeneng, Kalitengah, dan Glagah.

    Kecamatan Babat menjadi wilayah dengan dampak terparah. Sebanyak 117 rumah warga tergenang air dengan ketinggian bervariasi. Di Kelurahan Banaran, misalnya, tercatat 75 rumah terendam air setinggi 50–70 cm. Sedangkan di Kelurahan Babat dan Bedahan, genangan air mencapai 30–50 cm.

    Di Kecamatan Laren, sebanyak 101 rumah warga tergenang dengan ketinggian air 10–45 cm. Sementara di Kecamatan Karanggeneng, 12 rumah dan pasar desa turut terdampak dengan genangan air setinggi 10–25 cm. Adapun di Kecamatan Maduran, Kalitengah, dan Glagah, genangan air melanda jalan lingkungan, lahan pertanian, serta tambak.

    Kepala Pelaksana BPBD Lamongan, Joko Raharto, mengungkapkan bahwa luapan air disebabkan oleh tingginya curah hujan yang memicu kenaikan debit air di Bengawan Solo dan Bengawan Jero hingga mencapai level siaga hijau hingga siaga merah. Air meluber ke area permukiman, ruas jalan desa, dan lahan pertanian di beberapa kecamatan.

    “BPBD Lamongan bersama instansi terkait telah melakukan penanganan darurat, seperti pengiriman logistik berupa glangsing, gedek, bongkotan, terpal, dan makanan siap saji,” ujar Joko pada Jumat (25/1/2025).

    Untuk mencegah meluasnya genangan, BPBD juga memasang door lock tanggul Bengawan Solo di Kecamatan Babat. Selain itu, posko siaga darurat telah didirikan di kantor kecamatan dengan dukungan berbagai instansi terkait.

    Guna menurunkan ketinggian debit air di Bengawan Jero, Dinas PU SDA mengaktifkan pompa air di Sluis Kuro dan Sluis Melik. “Kami terus memantau ketinggian debit air Bengawan Solo dan Bengawan Jero. Saat ini, tren debit air menunjukkan penurunan,” tambah Joko. [fak/beq]

  • Satreskrim Polres Lamongan Tangkap Lima Tersangka Kasus Pencurian Motor

    Satreskrim Polres Lamongan Tangkap Lima Tersangka Kasus Pencurian Motor

    Lamongan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus lima tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dalam kurun waktu satu bulan.

    Kelima tersangka tersebut terdiri dari empat pelaku pencurian dan satu penadah. Pelaku pencurian masing-masing berinisial KH (30) dan A (40), warga Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung; RH (42), warga Kapas Sari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya; serta SH (32), warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan. Sementara itu, satu tersangka penadah berinisial BS (48), warga Desa Botoputih, Kecamatan Tikung.

    Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menyebutkan bahwa para tersangka pencurian yang diamankan bukan berasal dari satu komplotan, namun terkoneksi dengan satu penadah.

    “Mereka sudah melancarkan aksinya di 18 lokasi. Seluruhnya di wilayah Kabupaten Lamongan,” kata Rizky dalam rilis ungkap kasus, Jumat (24/1/2025).

    Rizky menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian motor. Selanjutnya, Polres Lamongan membentuk tim khusus untuk menangani kasus curanmor.

    “Tim Jaka Tingkir melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan informasi dan bukti-bukti, sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap para tersangka yang melakukan aksinya di 18 TKP di wilayah Kabupaten Lamongan,” ujarnya.

    Dalam melancarkan aksinya, para tersangka mengincar sepeda motor yang terparkir dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau kunci T yang sudah dimodifikasi.

    “Motor hasil curian dijual ke penadah dengan harga 2 juta rupiah per unit sepeda motor,” tambah Rizky.

    Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima sepeda motor hasil curian, satu sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian, kunci Y, dan kunci T yang sudah dimodifikasi.

    “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. Untuk penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ucap Rizky.

    Rizky menegaskan, Polres Lamongan berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukumnya.

    “Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat Kabupaten Lamongan yang proaktif memberikan informasi kepada Polres Lamongan, sehingga perkara curanmor dapat terungkap,” kata Rizky. [fak/beq]

  • Korban Tenggelam Bengawan Solo di Kanor Bojonegoro Belum Ditemukan

    Korban Tenggelam Bengawan Solo di Kanor Bojonegoro Belum Ditemukan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pencarian korban hilang terseret arus sungai Bengawan Solo di Desa/Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro sudah memasuki hari ketiga. Dalam pencarian yang dilakukan Tim SAR Gabungan itu namun belum membuahkan hasil.

    Korban Tasam (60) asal RT 01 RW 04 Desa/Kecamatan Kanor, Bojonegoro yang terseret arus dan tenggelam di Bengawan Solo saat mencari kayu dengan cara melempar jangkar. Diduga karena arus saat itu deras korban terseret kayu yang akan ditangkap.

    Hilangnya Tasam dilaporkan warga pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian pihak desa yang mendapat laporan itu langsung dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro. Selanjutnya dilakukan pencarian oleh Tim SAR Gabungan.

    Dalam proses pencarian hari ketiga ini, pola pencarian dibagi menjadi tiga search rescue unit (SRU) dan meniyisir hingga perairan Bengawan Solo turut Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

    Proses pencarian hari ketiga, sesuai dengan data dari BPBD Bojonegoro diikuti sebanyak 75 personel SAR gabungan dari 16 unsur. Menggunakan perahu LCR serta satu perahu besi dari Kodim 0813 Bojonegoro. “Pembagian tiga SRU untuk memfokuskan pencarian pada suatu area,” ujar Kalaksa BPBD Bojonegoro Laela Noer Aeny.

    Tiga area yang disisir mulai dari tempat kejadian hingga jembatan penghubung Kanor-Rengel (Kare), kelompok kedua menyisir Jembatan Kare hingga Jembatan Cincim di perbatasan Bojonegoro-Lamongan, dan kelompok ketiga mencari mulai dari Jembatan Cincim hingga Bendung Gerak Babat, turut Kecamatan Sekaran, Lamongan. [lus/but]

  • Pemkab Lamongan Siapkan RKPD 2026, Fokus Lima Prioritas Pembangunan

    Pemkab Lamongan Siapkan RKPD 2026, Fokus Lima Prioritas Pembangunan

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mulai menyusun arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2026. Proses ini ditandai dengan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Aula Gajah Mada Pemkab Lamongan pada Kamis, 23 Januari 2025.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, menyatakan bahwa penyusunan RKPD ini difokuskan pada lima prioritas utama. “Pemantapan SDM unggul, maju, dan berdaya saing menjadi yang pertama,” jelas Nalikan. Prioritas berikutnya adalah stabilisasi ekonomi mandiri melalui penguatan UMKM lokal dan peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah.

    Prioritas ketiga adalah peningkatan kesejahteraan tenaga kerja lokal sekaligus penurunan angka kemiskinan. Keempat, menjaga stabilitas dan kualitas infrastruktur ekonomi serta ruang publik yang merata. Terakhir, peningkatan stabilitas sosial menjadi perhatian khusus Pemkab Lamongan.

    “Pembangunan tersebut direalisasikan melalui 11 program prioritas, mulai lumbung pangan Lamongan, Lamongan sehat, perintis, hingga lainnya,” ungkap Nalikan.

    Nalikan juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung tercapainya program-program ini demi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia berharap SDM Lamongan mampu mengambil peluang dari pertumbuhan investasi industri.

    “Tumbuhannya industri investasi kita jangan sampai menjadi penonton sehingga SDM unggul harus kita siapkan untuk peluang investasi,” tuturnya.

    Target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian lain. Nalikan menargetkan PAD Kabupaten Lamongan naik dari Rp559 miliar pada 2024 menjadi Rp670 miliar di tahun 2026.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Lamongan, Sujarwo, menambahkan ada enam isu strategis yang menjadi fokus dalam penyusunan RKPD.

    “Keenam isu strategis tersebut meliputi penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, pemerataan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, UMKM naik kelas, pengembangan industri, serta peningkatan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelas Sujarwo.

    Isu lain mencakup pembangunan pelayanan publik berbasis digitalisasi, peningkatan infrastruktur untuk mendukung produktivitas ekonomi, serta pemberdayaan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Sujarwo menekankan bahwa pembahasan RKPD ini menjadi bagian penting dari penyelesaian RPJMD Kabupaten Lamongan 2021–2026. “Rancangan kita tidak sekadar rancangan yang tidak perlu membutuhkan pembenahan lagi, tetapi RKPD sebuah rancangan yang menjadi bagian penyusunan APBD,” pungkasnya. [fak/beq]

  • Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Lamongan, Tersangka Peragakan 12 Adegan

    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Lamongan, Tersangka Peragakan 12 Adegan

    Lamongan (beritajatim.com) – Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap siswi SMK berinisial VPR (16) digelar di lapangan tenis Mapolres Lamongan pada Kamis (23/1/2025). Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka, AI (16), yang merupakan teman sekolah korban, serta sejumlah saksi.

    Sebanyak 12 adegan diperagakan, mulai dari niat tersangka untuk membunuh korban hingga proses eksekusi di sebuah warung kosong di depan Perumahan Made Great Residence, Kecamatan Lamongan. Adegan juga mencakup detik-detik ketika tersangka menjemput korban dari rumahnya.

    “Dari 12 adegan itu termasuk pada saat tersangka bersama korban melintas di jalan raya dan tertangkap CCTV. Kemudian ada juga keterangan saksi yang merupakan tetangga korban yang menyatakan bahwa korban dijemput tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, usai rekonstruksi.

    Menurut Rizky, rekonstruksi berjalan sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi dan tersangka. Tidak ada adegan yang disangkal oleh tersangka. Namun, terdapat temuan baru pada adegan terakhir.

    “Temuan baru hanya pada adegan terakhir, pada saat saksi pemilik warung memanggil saksi lain di sekitar TKP untuk memastikan apakah itu mayat atau bukan,” jelas Rizky.

    Rizky menegaskan bahwa pembunuhan terhadap korban VPR oleh tersangka AI merupakan tindakan yang telah direncanakan sejak awal. Tersangka memiliki motif sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban, yang mengatakan sudah memiliki pacar.

    “Selanjutnya kami melengkapi berkas, kemudian kami akan limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan,” imbuhnya.

    Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban ditemukan membusuk di sebuah warung kosong di depan Perumahan Made Great Residence. Penyelidikan Polres Lamongan akhirnya mengarah kepada AI sebagai tersangka. Tersangka diketahui menjemput korban dari rumahnya sebelum membawa korban ke lokasi eksekusi.

    Pembunuhan ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Lamongan. Proses hukum terhadap tersangka AI, yang masih berusia 16 tahun, kini tengah berlanjut. [fak/beq]