kab/kota: Kuningan Timur

  • PPN Jadi 12% Kabarnya Mau Diundur, Ini Respons Pengusaha

    PPN Jadi 12% Kabarnya Mau Diundur, Ini Respons Pengusaha

    Jakarta

    Pengusaha masih menunggu stimulus yang akan diberikan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku mengapresiasi pemerintah lantaran mendengar imbauan dari masyarakat mengenai penundaan kenaikan PPN menjadi 12%.

    Ketua Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, akan menyulitkan jika kenaikan PPN menjadi 12% dilakukan saat ini. Shinta mengaku ingin terlebih dahulu melihat seperti apa stimulus yang diberikan pemerintah, dan kepada siapa stimulus itu ditujukan.

    “Kami mau lihat dulu stimulusnya itu apa. Karena kami merasa sekarang ini dengan kondisi seperti ini akan mempersulit dengan penambahan PPN menjadi 12%, pajak 12%. Ini juga akan lebih menyulitkan terutama dalam sektor formal, karena yang membayar pajak itu sektor formal,” ucap Shinta dalam acara Klingking Fun, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

    Imbauan soal menunda kenaikan PPN menjadi 12% tidak hanya dilontarkan dari pihak pengusaha, melainkan juga dari masyarakat bahkan juga dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu sebabnya, Shinta berharap pemerintah bisa mendengar dan mempertimbangkan penundaan kenaikan PPN menjadi 12%.

    “Saya rasa pemerintah pada saat ini dalam posisi untuk mau mendengar, mungkin masukan-masukan. Walaupun semua pihak juga sudah memberikan masukan, berkirim surat secara formal dan lain-lain. Tapi mungkin mau bertukar pikiran dan kita coba untuk saya rasa bersama-sama. Saya yakin pemerintah juga mengerti kok situasi yang kita hadapi,” beber Shinta.

    Shinta menyampaikan, menyoal kenaikan PPN ini bukanlah sesuatu hal yang baru. Ia bilang bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% suadh direncanakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. “Tetapi kondisi ekonomi seperti ini ‘kan kita tidak tahu. Ini ‘kan terjadi. Oleh karena itu, saya rasa perlu menjadi perhatian dan saya yakin pemerintah akan bisa mempertimbangkan.”

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembelakuan PPN menjadi 12% akan diundur. Hal itu dilakukan karena pemerintah tengah menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

    Untuk diketahui PPN 12% rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan itu seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah,” kata Luhut ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

    (acd/acd)

  • Jubir Luhut Berikan Penjelasan soal PPN Naik Jadi 12% Mau Diundur

    Jubir Luhut Berikan Penjelasan soal PPN Naik Jadi 12% Mau Diundur

    Jakarta

    Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memberikan penjelasan terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan diundur. Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi menjelaskan kebijakan tersebut saat ini masih dalam kajian.

    “Kami perlu menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam,” kata Jodi dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (27/1/2024).

    Menurutnya, saat ini dunia maupun Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang akan berdampak pada ekonomi. Tantangan itu salah satunya dampak dari terpilihnya Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat (AS).

    “Dalam menghadapi berbagai tantangan global maupun domestik, seperti potensi dampak Presidensi Trump 2.0, pelemahan ekonomi China, serta melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” terangnya.

    Melihat berbagai tantangan baik dari luar maupun dalam negeri, untuk itu pemerintah masih mengkaji lebih dalam kebijakan tersebut.

    “Berbagai kebijakan ekonomi, termasuk terkait PPN, tengah dikaji secara komprehensif guna memastikan keberlanjutannya sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan global,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembelakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan diundur. Hal itu dilakukan karena pemerintah tengah menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

    Untuk diketahui PPN 12% rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan itu seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah,” kata Luhut ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

    Luhut mengungkapkan saat ini tengah dihitung bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Bantuan sosial itu akan berbentuk subsidi listrik.

    Dia juga menyebut bantuan sosial PPN 12% akan menyasar kepada masyarakat kelas menengah dan bawah. Jadi, sebelum kebijakan PPN 12% dibelakukan, akan digelontorkan bantuan bagi masyarakat yang akan terdampak kebijakan tersebut.

    “PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” pungkasnya.

    (ada/rrd)

  • Respons Luhut soal Penolakan Keras Masyarakat PPN Naik Jadi 12%

    Respons Luhut soal Penolakan Keras Masyarakat PPN Naik Jadi 12%

    Jakarta

    Beberapa minggu belakangan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% menjadi buah bibir masyarakat. Bahkan di sosial media netizen ramai-ramai menyerukan penolakan terhadap kenaikan PPN menjadi 12%.

    Merespon hal tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penolakan itu muncul karena masyarakat belum mengetahui bahwa pemerintah tengah menyiapkan stimulus.

    Luhut menyebut, stimulus bagi masyarakat yang akan terdampak PPN 12% masih akan dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) Presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ,” kata Luhut ditemui di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

    Luhut menyebut, kebijakan PPN menjadi 12% kemungkinan akan diundur. Karena saat ini masih dibahas bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang akan terdampak kebijakan tersebut.

    “Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus). (Tunggu ada stimulusnya dulu?) Ya Kira-kira begitulah,” terangnya.

    Menurutnya stimulus atau bantuan sosial PPN menjadi 12% akan berbentuk subsidi listrik. Jadi bukan bantuan tunai langsung (BLT). Bantuan itu akan diberikan untuk masyarakat menengah dan kecil.

    “Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah ya,” tambahnya.

    Luhut juga memastikan, jika akan ada bansos kepada masyarakat yang terdampak PPN 12%, anggaran negara cukup untuk digunakan. Karena menurutnya, Prabowo tidak ingin masyarakat terbebani.

    “Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa,” ungkapnya.

    “Intinya itu Presiden tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi. Dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah,” pungkasnya.

    (ada/rrd)

  • Sebelum PPN Naik Jadi 12%, Pemerintah Bakal Gelontorkan Bansos

    Sebelum PPN Naik Jadi 12%, Pemerintah Bakal Gelontorkan Bansos

    Jakarta

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan saat ini tengah dihitung bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Bantuan sosial itu akan berbentuk subsidi listrik.

    Luhut menyebut bantuan sosial PPN 12% akan menyasar kepada masyarakat kelas menengah dan bawah. Untuk diketahui PPN 12% rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2025.

    “PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” ungkap Luhut ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

    Stimulus yang akan diberikan itu akan berbentuk bantuan tarif listrik. Luhut mengatakan rencana itu dilakukan tidak langsung kepada penerima untuk menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut.

    “Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya,” tuturnya.

    Untuk itu, Luhut memastikan penerapan PPN 12% akan diundur karena menunggu hasil perhitungan bantuan sosial dari kebijakan tersebut.

    “Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitula,” ucapnya.

    Terkait anggaran untuk bantuan terkait PPN 12% itu, Luhut menyebut kemampuan negara sangat cukup. Menurutnya ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih senilai ratusan triliun yang dapat digelontorkan untuk bantuan PPN 12%.

    “Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa (digunakan). Nggak ada isu itu, hanya sekarang inginnya Presiden itu lebih efisien, lebih efektif, targeted, apa yang diberikan itu,” pungkasnya.

    Tonton juga video: Luhut Sebut Pajak 12% Diundur

    (ada/rrd)