Truk Muatan Kayu Terguling Timpa Rumah di Kulon Progo, 2 Orang Terluka
Tim Redaksi
KULON PROGO, KOMPAS.com
– Sebuah truk yang mengangkut kayu gelondongan terguling dan jatuh menimpa teras rumah warga di Padukuhan Sekaro, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten
Kulon Progo
, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam insiden ini, dua orang terluka, yaitu sopir dan kernet truk.
Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.
“Ini kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Polsek Girimulyo,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Truk yang terlibat adalah Mitsubishi dengan nomor polisi AB 8099 MD, yang dikemudikan oleh Tri Sapari (41) asal Kalurahan Pendoworejo.
Kernet truk, Pardi (68), duduk di sampingnya.
Keduanya baru saja memuat kayu gelondongan dari kebun milik Pak Wardi, warga setempat.
Setelah menempuh jarak sekitar 200 meter dari lokasi pemuatan, truk tidak mampu menanjak, mundur, dan akhirnya terguling ke tebing.
Truk tersebut jatuh menimpa teras rumah Pujiono yang terletak di bawah jalan.
Truk mendarat rebah ke kanan, di tebing samping rumah Pujiono, dengan
muatan kayu gelondongan
berukuran sepelukan orang dewasa berhamburan di tebing dan beberapa di antaranya jatuh ke halaman rumah Pujiono.
Akibat kecelakaan ini, Tri Sapari mengalami luka-luka pada lutut kedua kaki serta luka pada kedua tangan.
Sementara itu, Pardi menderita luka pada kepala, kedua kaki, dan tangan, namun dalam keadaan sadar.
“Kedua korban dilarikan ke PKU Nanggulan,” tambah Triatmi.
Truk mengalami kerusakan pada kaca depan dan kaca samping yang pecah, ban truk yang pecah, serta bak kayu yang patah.
Teras rumah Pujiono juga mengalami kerusakan serius, dengan atap teras yang jebol dan dinding yang hancur.
“Kerugian sekitar Rp 20.000.000,” kata Triatmi.
Relawan dan warga setempat turut membantu dalam proses evakuasi truk beserta kayu gelondongan yang berserakan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kulon Progo
-
/data/photo/2024/11/01/6724dc5deeb49.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Truk Muatan Kayu Terguling Timpa Rumah di Kulon Progo, 2 Orang Terluka Yogyakarta 1 November 2024
-

PT KAI menutup perlintasan sebidang untuk mitigasi kecelakaan
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada ketika melintasi perlintasan sebidang kereta api.Solo (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) bersama dengan Kementerian Perhubungan menutup perlintasan sebidang untuk memitigasi kecelakaan lalu lintas.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, di Solo, Jawa Tengah, Kamis, mengatakan kegiatan penutupan perlintasan sebidang kali ini dilakukan secara serentak pada Rabu (30/10), di Wilayah Daop 1-9 dan Divre I-IV.
Ia mengatakan untuk wilayah Daop 6, perlintasan sebidang yang ditutup berada di Km 94+1/2 antara Stasiun Salem-Kalioso, Banaran, Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Dia menambahkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor Jalur Perlintasan Langsung (JPL), tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
“Perlintasan sebidang pada Km 94+1/2 ini memiliki lebar kurang dari 2 meter, tidak dijaga, dan bahkan ilegal. Apabila dibiarkan terus-menerus, maka keselamatan perjalanan KA maupun masyarakat sekitar dapat terancam,” katanya.
Apalagi, katanya pula, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya gangguan perjalanan kereta api seperti kecelakaan temperan.
Pihaknya mencatat terdapat 296 titik perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 158.
“Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal kali ini sejalan dengan aturan pada UU Nomor 23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 5 dan 6,” katanya lagi.
Ia mengatakan selama tahun 2024, Daop 6 mencatat telah terjadi 11 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang jalur kereta api. Kecelakaan tersebut merenggut korban manusia sebanyak 16 orang, dengan rincian enam korban meninggal dunia, empat korban luka berat, dan enam korban luka ringan.
Upaya lain yang dilakukan oleh Daop 6 untuk meningkatkan keselamatan pada perlintasan sebidang selama tahun 2024, di antaranya sosialisasi keselamatan secara langsung di perlintasan sebidang, sekolah, maupun masyarakat.
“Selain itu, kami juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang,” katanya.
Ia berharap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.
“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada ketika melintasi perlintasan sebidang kereta api,” katanya lagi.
Baca juga: Daop 6 Yogyakarta tutup dua perlintasan di Kulon Progo-Sukoharjo
Baca juga: KAI tutup 7 perlintasan sebidang di sejumlah lokasi di Sumatera UtaraPewarta: Aris Wasita
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024


