kab/kota: Kudus

  • Polri Sita MinyaKita yang Isinya Diduga ‘Disunat’ dari Tiga Produsen Ini, Kini Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Polri Sita MinyaKita yang Isinya Diduga ‘Disunat’ dari Tiga Produsen Ini, Kini Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Satgas Pangan Polri menyita sejumlah minyak goreng kemasan bermerk MinyaKita yang isinya diduga ‘disunat’ atau dikurangi volumenya yang tidak sesuai dengan labelnya.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyitaan ini dilakukan penyelidikan dari tiga produsen berbeda.

    “Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml),” ucap Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

    Adapun barang bukti itu disita dari tiga produsen tersebut yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok dengan kemasan 1 liter.

    Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah dengan ukuran 1 liter dan PT Tunas Agro Indolestari di Kabupaten Tangerang yakni dengan ukuran 2 liter.

    Saat ini, lanjut Helfi, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna membuat terang dugaan praktik kecurangan tersebut.

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan Barang Bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Helfi.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Amran melakukan sidak untuk  memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok untuk masyarakat terutama menjelang lebaran 2025.

    Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Amran terlihat membeli satu lusin MinyaKita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

    Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

    Ternyata, ada MinyaKita  yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

    Amran mengatakan harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan Ini MinyaKita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

    Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

  • Bareskrim Polri Usut 3 Produsen Penyunat Isi Minyakita, Ini Namanya – Halaman all

    Bareskrim Polri Usut 3 Produsen Penyunat Isi Minyakita, Ini Namanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga produsen Minyakita menjadi bidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, karena diduga mengurangi isi takaran Minyakita kemasan 1 liter.

    Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

    Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan berdasarkan temuan ada minyakita tak sesuai takaran.

    “Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” sambungnya.

    Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Helfi.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.

    Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

     

  • Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan Kecurangan Takaran Minyakita

    Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan Kecurangan Takaran Minyakita

    Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek Minyakita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.

    Ketua Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin (10/3/2025).

    Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.

    Adapun, sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan kantung berukuran 2 liter.

    “Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Brigjen Pol. Helfi.

    Sebelumnya, Sabtu (8/3), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memeriksa kabar soal Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran.

    Dalam inspeksi tersebut, ditemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai dengan aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, dan PT Tunas Agro Indolestari.

    Menanggapi temuan ini, Mentan menegaskan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

    Mentan meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” katanya.

    Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

  • Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen

    Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen

    loading…

    Polisi menyita minyak goreng bermerek Minyakkita dari 3 produsen karena tidak sesuai takaran. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Polisi menyita minyak goreng bermerek Minyakkita dari 3 produsen karena tidak sesuai takaran. Penyitaan itu dilakukan karena dalam kemasan tertulis 1 liter, namun hasil pengukuran hanya berisikan 700-900 ml.

    “Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran, terhadap 3 (tiga) merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum didalam label kemasan,” ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Minggu (9/3/2025).

    Helfi merincikan ketiga perusahaan yang memproduksi Minyakita, berlokasi di Depok, Kudus dan Tanggerang. Produsen pertama dari PT Artha Eka Global Asia, Depok yang memproduksi Minyakita kemasan botol ukuran 1 L.

    “Minyakita kemasan botol ukuran 1 L produksi koperasi produsen UMKM kelompok terpadu Nusantara, Kudus. Minyakita kemasan pouch ukuran 2 L produksi PT Tunas Agro Indolestari-Tangerang,” tambahnya.

    Kini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut, usai melakukan penyitaan atas barang yang tidak sesuai tersebut.

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa. Penyitaan barang bukti. Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    (cip)

  • Satgas Pangan Selidiki Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

    Satgas Pangan Selidiki Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

    Satgas Pangan Selidiki Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Satgas Pangan
    Polri menyelidiki temuan
    MinyaKita
    yang tak sesuai takaran yang dijual produsen di pasaran.
    Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, penyelidikan dilakukan usai pihaknya menemukan produk yang tak sesuai saat inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
    “Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter,” kata Helfi melansir
    Antara
    , Minggu (9/3/2025).
    Adapun ketiga produsen itu yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
    Sampel yang diuji dari PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol berukuran 1 liter. Sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari kemasan pouch ukuran 2 liter.
    “Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Helfi.
    Sebelumnya, Menteri Pertanian
    Andi Amran Sulaiman
    melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memeriksa kabar soal MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran.
    Dalam inspeksi tersebut, ditemukan MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, dan PT Tunas Agro Indolestari.
    Atas temuan ini, Mentan menegaskan bahwa praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
    Mentan meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.
    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” katanya.
    Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025

    Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025

    Jakarta: Barati Cup International East Java 15-20 April 2025 adalah Turnamen sepak bola yang pada kesempatan ini dilaksanakan di Jawa Timur. Turnamen yang akan diikuti oleh 112 tim, dari 14 provinsi di Indonesia dan peserta dari 7 Negara diklaim menjadi ajang prestisius bagi para talenta muda untuk merasakan atmosfer kompetisi tingkat internasional.
     
    Turnamen ini akan berlangsung di stadion ternama di Jawa Timur, seperti Gelora Joko Samudro, Gelora Delta Sidoarjo, Lapangan ABC Gelora Bung Tomo, Lapangan Bogowonto, Lapangan THOR, dan Lapangan Jenggolo.
     
    Ditambah adanya keunikan baru dalam turnamen, dengan menerapkan sistem penilaian Green Card (Kartu Hijau) sebagai indikator sportivitas dan fairplay, guna memberikan contoh bagi generasi muda untuk bertanding dengan saling menghormati dan penuh integritas.
     
    Penerapan ini telah diperkenalkan pada turnamen Road To Barati Cup International – Inaspro Barati Challenge Tournament 2025 pada bulan Februari lalu dan mendapat sambutan yang positif dari para peserta.
     
    Bagi para pemain dan tim, Barati Cup International menjadi sebuah peluang besar untuk unjuk gigi, memperlihatkan kemampuan terbaik, dan sebagai jenjang menuju karier sepak bola profesional.
     
    Masuk Kalender Event Surabaya
    Barati Cup International secara resmi masuk ke dalam “Surabaya Event Calendar 2025”. Pada kesempatan hari Jumat 7 Maret 2025, Barati Mendunia diwakili oleh Direktur Krisna W. Marsis dan Sekjen Desty R. Nathalia, menghadiri undangan dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi pada acara Launching Surabaya Event Calendar 2025, bertempat di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
     
    Barati Cup 2025 kehadiran klub-klub elite dan komunitas all star dari berbagai negara seperti Rayo Vallecano (Spanyol), Argentine Football Association Academy (Argentina), Avispa Fukuoka (Japan), Kashiwa Reysol (Japan), Kashima Antlers (Japan), dan Ventforet Kofu (Japan), FC Bengaluru (India), KV Sports (India), Community Football Club India – CFCI (India), KL Rovers (Malaysia), V 10 V – Victoria Institution (Malaysia) dan menyusul tim lainnya.
     
    Turnamen ini diharapkan menghadirkan pengalaman baru dengan semangat sportivitas bagi para peserta usia U13–U15. Lebih dari sekadar kompetisi, Barati Cup International menjadi ajang prestisius bagi para talenta muda untuk merasakan atmosfer kompetisi tingkat internasional serta berkesempatan pula menimba ilmu dari Coaching Clinic yang akan dipandu oleh klub-klub ternama dunia.
     
    Dimulainya turnamen ini ditandai dengan pengundian (drawing) 112 tim sepak bola dari 14 provinsi di Indonesia dan peserta dari 7 negara yang dilaksanakan di Jakarta, Sabtu (8 Maret 2025), dan disiarkan secara Livestreaming pada chanel.
     
    Proses ini memastikan pembagian grup yang proporsional guna menghadirkan pertandingan dengan pengalaman terbaik antara tim dari lokal dan internasional.
     
    Pengundian Barati Cup International East Java 2025 dihadiri oleh Penasihat Strategi Kebijakan Menpora Hamdan Hamedan, didampingi oleh Kepala Turnamen Harry Rusmana, Koordinator Turnamen Mohamad Faisal, Kepala Program Global Barati Aditya Affasha, ditampilkan pula video sambutan dari Ketum PSSI Bapak Erick Thohir (dari Barati CUP tahun 2024) dan Brand Ambassador Barati Mendunia Evan Dimas.
     
    Kategori U-13
    Grup A: Mutiara Cempaka, SSB Bajeng United, Palembon FC Bojonegoro, AA FC Boyolali
    Grup B: Liga Progresif All Star, UNY Soccer School, Castindo FA, Sangatta Soccer Academy
    Grup C: SSB Kapuas Khatulistiwa, ASSA Pro Soccer School, Colombo FC, GMK Kukar
    Grup D: Safin Pati FA, Newland FA, Pegasus FC, Tiga Boy
    Grup E: Host Selection, Baturetno, Host Selection, SSB Samkot
    Grup F: Bina Mandiri Soccer, FKSSB Kota Bekasi, Host Selection, Galaxy FC Kota Bima
    Grup G: AFA Academy, SSB Yomfa Kolaka Sulawesi Utara, Al Rayyan, Asti
    Grup H: KL Rovers, Khenzi United Soccer School, GAMA FA Malang, Putra Mandala
     
    Kategori U-14
    Grup A: Babek Soccer School, Satria Cipta FC, Banyuwangi Soccer, Hasanuddin FC
    Grup B: Kashima Antlers, Newland FA, Host Selection, FS 17 Football Academy
    Grup C: Akademi Persib Cimahi, Serpong City, Asifa FC, Royal Indonesia Football Academy
    Grup D: Papua Football Academy, JK Academy & Agency, Indonesia Soccer Academy, SSB Kapuas Khatulistiwa
    Grup E: Dodos FC, NAC Fenix, GAMA FA Malang, SSB Samkot
    Grup F: AVISPA FUKUOKA, HOST SELECTION, HOST SELECTION, ASTI
    Grup G: Palembon FC Bojonegoro, Host Selection, Elite Soccer Academy Jawa Power YTL, GMK Kukar
    Grup H: Ventforet Kofu, Tunas Indonesia FC, Colombo FC, Ku Kayu Balikpapan
    Grup I: SSB Baturetno, Khenzi United Soccer School, SSB Petrokimia Putra, SSB Aggregat
    Grup J: Eurochamp Football Academy, Putera Utama, Host Selection, Red Land Kolakaromy
     
    Kategori U-15
    Grup A: Dodos FC, Putera Utama, Taruna Potu, Safin Pati FA
    Grup B: Persib Bandung, Nova Arianto Academy Pro, Gama FA Malang, Luwu Soccer School 2020
    Grup C: KV Sports, Java Soccer Academy, Colombo FC, Asti Kudus
    Grup D: KL Rovers, Garuda Lampung City FC, Host Selection, FS 17 Football Academy
    Grup E: FC Bengaluru, SSB Kancil Mas Karawang, Dewaruci Buana Samudera, Asti Yogyakarta
    Grup F: Kashiwa Reysol, HRC Football Academy, Akademi Bhayangkara Semeru, GMK Kukar
    Grup G: V10V, Askab PSSI Kab Bekasi, Galaxy FC Kota Bima, Binna Banua Cilacap
    Grup H: CFCI, Tunas Indonesia FC, Liga Progresif All Star, Sangatta Soccer Academy Kutim
    Grup I: Rayo Vallecano, Nawasena FC, SSB Blueblood, Bintang FC Rembang
    Grup J: Persigawa, R Soccer Training Camp, Host Selection, Rajawali FC Bontang

    Jakarta: Barati Cup International East Java 15-20 April 2025 adalah Turnamen sepak bola yang pada kesempatan ini dilaksanakan di Jawa Timur. Turnamen yang akan diikuti oleh 112 tim, dari 14 provinsi di Indonesia dan peserta dari 7 Negara diklaim menjadi ajang prestisius bagi para talenta muda untuk merasakan atmosfer kompetisi tingkat internasional.
     
    Turnamen ini akan berlangsung di stadion ternama di Jawa Timur, seperti Gelora Joko Samudro, Gelora Delta Sidoarjo, Lapangan ABC Gelora Bung Tomo, Lapangan Bogowonto, Lapangan THOR, dan Lapangan Jenggolo.
     
    Ditambah adanya keunikan baru dalam turnamen, dengan menerapkan sistem penilaian Green Card (Kartu Hijau) sebagai indikator sportivitas dan fairplay, guna memberikan contoh bagi generasi muda untuk bertanding dengan saling menghormati dan penuh integritas.
     
    Penerapan ini telah diperkenalkan pada turnamen Road To Barati Cup International – Inaspro Barati Challenge Tournament 2025 pada bulan Februari lalu dan mendapat sambutan yang positif dari para peserta.
     
    Bagi para pemain dan tim, Barati Cup International menjadi sebuah peluang besar untuk unjuk gigi, memperlihatkan kemampuan terbaik, dan sebagai jenjang menuju karier sepak bola profesional.
     
    Masuk Kalender Event Surabaya
    Barati Cup International secara resmi masuk ke dalam “Surabaya Event Calendar 2025”. Pada kesempatan hari Jumat 7 Maret 2025, Barati Mendunia diwakili oleh Direktur Krisna W. Marsis dan Sekjen Desty R. Nathalia, menghadiri undangan dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi pada acara Launching Surabaya Event Calendar 2025, bertempat di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
     
    Barati Cup 2025 kehadiran klub-klub elite dan komunitas all star dari berbagai negara seperti Rayo Vallecano (Spanyol), Argentine Football Association Academy (Argentina), Avispa Fukuoka (Japan), Kashiwa Reysol (Japan), Kashima Antlers (Japan), dan Ventforet Kofu (Japan), FC Bengaluru (India), KV Sports (India), Community Football Club India – CFCI (India), KL Rovers (Malaysia), V 10 V – Victoria Institution (Malaysia) dan menyusul tim lainnya.
     
    Turnamen ini diharapkan menghadirkan pengalaman baru dengan semangat sportivitas bagi para peserta usia U13–U15. Lebih dari sekadar kompetisi, Barati Cup International menjadi ajang prestisius bagi para talenta muda untuk merasakan atmosfer kompetisi tingkat internasional serta berkesempatan pula menimba ilmu dari Coaching Clinic yang akan dipandu oleh klub-klub ternama dunia.
     
    Dimulainya turnamen ini ditandai dengan pengundian (drawing) 112 tim sepak bola dari 14 provinsi di Indonesia dan peserta dari 7 negara yang dilaksanakan di Jakarta, Sabtu (8 Maret 2025), dan disiarkan secara Livestreaming pada chanel.
     
    Proses ini memastikan pembagian grup yang proporsional guna menghadirkan pertandingan dengan pengalaman terbaik antara tim dari lokal dan internasional.
     
    Pengundian Barati Cup International East Java 2025 dihadiri oleh Penasihat Strategi Kebijakan Menpora Hamdan Hamedan, didampingi oleh Kepala Turnamen Harry Rusmana, Koordinator Turnamen Mohamad Faisal, Kepala Program Global Barati Aditya Affasha, ditampilkan pula video sambutan dari Ketum PSSI Bapak Erick Thohir (dari Barati CUP tahun 2024) dan Brand Ambassador Barati Mendunia Evan Dimas.
     
    Kategori U-13
    Grup A: Mutiara Cempaka, SSB Bajeng United, Palembon FC Bojonegoro, AA FC Boyolali
    Grup B: Liga Progresif All Star, UNY Soccer School, Castindo FA, Sangatta Soccer Academy
    Grup C: SSB Kapuas Khatulistiwa, ASSA Pro Soccer School, Colombo FC, GMK Kukar
    Grup D: Safin Pati FA, Newland FA, Pegasus FC, Tiga Boy
    Grup E: Host Selection, Baturetno, Host Selection, SSB Samkot
    Grup F: Bina Mandiri Soccer, FKSSB Kota Bekasi, Host Selection, Galaxy FC Kota Bima
    Grup G: AFA Academy, SSB Yomfa Kolaka Sulawesi Utara, Al Rayyan, Asti
    Grup H: KL Rovers, Khenzi United Soccer School, GAMA FA Malang, Putra Mandala
     
    Kategori U-14
    Grup A: Babek Soccer School, Satria Cipta FC, Banyuwangi Soccer, Hasanuddin FC
    Grup B: Kashima Antlers, Newland FA, Host Selection, FS 17 Football Academy
    Grup C: Akademi Persib Cimahi, Serpong City, Asifa FC, Royal Indonesia Football Academy
    Grup D: Papua Football Academy, JK Academy & Agency, Indonesia Soccer Academy, SSB Kapuas Khatulistiwa
    Grup E: Dodos FC, NAC Fenix, GAMA FA Malang, SSB Samkot
    Grup F: AVISPA FUKUOKA, HOST SELECTION, HOST SELECTION, ASTI
    Grup G: Palembon FC Bojonegoro, Host Selection, Elite Soccer Academy Jawa Power YTL, GMK Kukar
    Grup H: Ventforet Kofu, Tunas Indonesia FC, Colombo FC, Ku Kayu Balikpapan
    Grup I: SSB Baturetno, Khenzi United Soccer School, SSB Petrokimia Putra, SSB Aggregat
    Grup J: Eurochamp Football Academy, Putera Utama, Host Selection, Red Land Kolakaromy
     
    Kategori U-15
    Grup A: Dodos FC, Putera Utama, Taruna Potu, Safin Pati FA
    Grup B: Persib Bandung, Nova Arianto Academy Pro, Gama FA Malang, Luwu Soccer School 2020
    Grup C: KV Sports, Java Soccer Academy, Colombo FC, Asti Kudus
    Grup D: KL Rovers, Garuda Lampung City FC, Host Selection, FS 17 Football Academy
    Grup E: FC Bengaluru, SSB Kancil Mas Karawang, Dewaruci Buana Samudera, Asti Yogyakarta
    Grup F: Kashiwa Reysol, HRC Football Academy, Akademi Bhayangkara Semeru, GMK Kukar
    Grup G: V10V, Askab PSSI Kab Bekasi, Galaxy FC Kota Bima, Binna Banua Cilacap
    Grup H: CFCI, Tunas Indonesia FC, Liga Progresif All Star, Sangatta Soccer Academy Kutim
    Grup I: Rayo Vallecano, Nawasena FC, SSB Blueblood, Bintang FC Rembang
    Grup J: Persigawa, R Soccer Training Camp, Host Selection, Rajawali FC Bontang
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • 6
                    
                        Bareskrim Selidiki Kasus Isi Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter
                        Nasional

    6 Bareskrim Selidiki Kasus Isi Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter Nasional

    Bareskrim Selidiki Kasus Isi Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah mendapati minyak goreng bermerk
    Minyakita
    yang disunat.
    Helfi menjelaskan, berdasarkan temuan mereka, kemasan minyak goreng itu tidak sesuai dengan takaran aslinya.
    “Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek
    MinyaKita
    , yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” sambungnya.
    Helfi lantas membeberkan tiga perusahaan yang menyunat isi dari MinyaKita.
    Di antaranya adalah MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Depok;
    MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus;
    dan MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.
    Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan.
    Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.
    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Helfi.
    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.
    Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satgas Pangan Polri Usut Minyakita Dijual Tidak Sesuai Takaran dan HET

    Satgas Pangan Polri Usut Minyakita Dijual Tidak Sesuai Takaran dan HET

    Jakarta, Beritasatu.com – Satgas Pangan Polri tengah melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut terkait temuan minyak goreng merek Minyakita yang dijual dengan volume kurang dari 1 liter dan melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Atas dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dengan isi produk tersebut, kami telah mengambil langkah-langkah lanjutan berupa proses penyelidikan dan penyidikan secara mendalam,” ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi pada Minggu (9/3/2025).

    Lebih lanjut, Helfi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran langsung terhadap beberapa produk Minyakita dari tiga produsen berbeda. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa volume minyak goreng yang terkandung dalam kemasan tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada label.

    Ketiga perusahaan yang diduga memproduksi Minyakita dengan volume tidak sesuai tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berbasis di Kudus, serta PT Tunas Argo Indolestari yang beroperasi di Tangerang.

    Sebagai bagian dari langkah penegakan hukum, Satgas Pangan Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa minyak goreng Minyakita yang tidak memenuhi standar ukuran sebagaimana tercantum dalam kemasan.

    Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, Mentan menemukan produk Minyakita yang volumenya kurang dari 1 liter, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan produsen terhadap regulasi yang berlaku.

    Satgas Pangan Polri menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan investigasi produsen Minyakita lebih lanjut guna memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi aturan yang ditetapkan serta untuk melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.

  • Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar Tinjau dan Beri Bantuan Warga Korban Rumah Roboh

    Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar Tinjau dan Beri Bantuan Warga Korban Rumah Roboh

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara meninjau langsung sekaligus memberikan bantuan kepada warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara yang menjadi korban rumah roboh.

    Peninjauan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Jepara, M Ibnu Hajar didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah juga bersama Baznas Kudus dan PMI Jepara meninjau rumah roboh tersebut di Desa Kancilan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara pada Sabtu (8/3/2025). 

    Sebagai wujud empati, Wakil Bupati Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Baznas, dan PMI Kabupaten Jepara menyerahkan sejumlah bantuan logistik dan uang tunai. 

    Untuk tindakan lebih lanjut, Gus Wabup sapaan akrab Wakil Bupati Jepara mengatakan, akan ditinjau dan diverifikasi lebih lanjut terlebih dahulu oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) dan Inspektorat untuk diberikan bantuan rehab rumah.

    “Ini nanti biar dicek dulu oleh Disperkim, diverifikasi dulu, ketika lolos verifikasi ya nanti diberikan bantuan rehab rumah,” kata Wabup Jepara dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Minggu (9/3/2025).

    Setelah meninjau dan memberikan bantuan korban rumah roboh di Desa Kancilan, Gus Wabup juga meninjau rumah milik Sri Mulyani (56), seorang lansia difabel warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo Jepara yang rumahnya mengalami roboh pada Sabtu (8/3) pagi. 

    Pihaknya pun bertindak cepat bersama jajarannya setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut. 

    Sejumlah bantuan logistik juga turut diberikan secara langsung kepada korban.

    Gus Wabup sapaan akrabnya menuturkan, untuk nantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga telah dikoordinasikan bersama dinas terkait.

    “Karena saat ini memang curah hujan belum berhenti jadi kita harus waspada menghadapi itu semua,” tandasnya. 

    Disisi lain, korban rumah roboh, Sutikno menyebut bahwa rumahnya ambruk pada Jumat (7/3) dini hari setelah angin kencang menerjang. 

    “Beruntung dirinya saat itu sedang tidak ada di rumah,” ucap Sutikno.(Ito)

  • Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Minggu 9 Maret 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.