kab/kota: Kudus

  • Banyak Warga Israel Serbu Al-Aqsa, Palestina Desak PBB Bertindak

    Banyak Warga Israel Serbu Al-Aqsa, Palestina Desak PBB Bertindak

    Yerusalem

    Otoritas Palestina mengatakan bahwa aksi penyerbuan oleh para pemukim Israel terhadap kompleks suci Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, semakin meningkat. Palestina mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan menyikapi hal tersebut.

    Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya, seperti dilansir kantor berita Anadolu Agency, Senin (7/7/2025), mengatakan bahwa penyerbuan para pemukim Israel akan memiliki konsekuensi serius terhadap status quo historis dan legal di lokasi konflik dan di kota yang diduduki.

    “Yerusalem Timur merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki dan merupakan ibu kota Negara Palestina,” tegas Kementerian Luar Negeri Palestina.

    Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina meminta PBB untuk mengambil tindakan segera untuk menyelamatkan Yerusalem, dan tempat-tempat suci Islam dan Kristen yang ada di dalam wilayah tersebut.

    Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan kepada PBB dan badan-badannya “untuk memikul tanggung jawab mereka dan mengambil tindakan mendesak untuk menyelamatkan kota Yerusalem dan tempat-tempat suci Kristen dan Islam, terutama Masjid Al-Aqsa, dan memberikan perlindungan terhadap tindakan dan rencana eskalasi sepihak pendudukan (Israel)”.

    Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Sementara umat Yahudi menyebut area tersebut sebagai “Temple Mount” atau “Gunung Bait Suci” dan mengklaim tempat itu sebagai lokasi dua kuil Yahudi pada zaman kuno.

    Lihat juga Video: Warga Israel Ramai-ramai Geruduk Masjid Al-Aqsa Lalu Bikin Provokasi

    Menurut Kementerian Wakaf dan Urusan Keagamaan Palestina, para pemukim Israel yang ilegal telah melakukan sedikitnya 25 penyerbuan di kompleks Masjid Al-Aqsa sepanjang bulan lalu.

    Disebutkan juga oleh kementerian itu bahwa pasukan Israel menutup Church of the Holy Sepulchre atau Gereja Makam Kudus selama 11 hari, melarang umat Kristen untuk berdoa di sana, dengan dalih masalah keamanan.

    Israel menduduki Yerusalem Timur, yang menjadi lokasi kompleks Masjid Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel tahun 1967 silam. Pada tahun 1980, Israel mencaplok seluruh kota tersebut dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

    Lihat juga Video: Warga Israel Ramai-ramai Geruduk Masjid Al-Aqsa Lalu Bikin Provokasi

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bisa untuk biaya sekolah anak

    Bisa untuk biaya sekolah anak

    Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Dapat BLT cukai, Khoiriyah: Bisa untuk biaya sekolah anak
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 04 Juli 2025 – 15:35 WIB

    Elshinta.com – Kegembiraan terpancar dari wajah para buruh rokok di Kudus Jawa Tengah karena puluhan ribu buruh mendapatkan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT dari APBD Kabupaten Kudus. 

    Salah satu buruh rokok yang tampak gembira yakni Khoiriyah. Ibu dua anak ini merasa terbantu dengan adanya BLT apalagi saat ini ia seorang “single parent” setelah suaminya meninggal beberapa tahun lalu sedangkan anaknya masih balita dan SMP. “Bantuan ini akan saya gunakan untuk bantu biaya sekolah anak karena yang kecil mau masuk sekolah. Alhamdulillah ada BLT”, katanya, Kamis (3/7). 

    Senada Yani buruh rokok lainnya saat dikonfirmasi, ia juga mengaku senang bisa sedikit membantu membeli keperluan anaknya yang masuk SMA.

    Bupati Kudus Sam’ani Intakoris  menyampaikan jika pencairan BLT DBHCHT kali ini khusus untuk warga kabupaten Kudus sedangkan untuk kabupaten tetangga yang kerja di sejumlah perusahaan rokok di Kudus mendapatkan kucuran BLT DBHCHT dari Pemprov Jawa Tengah. 

    “Pencairan kali ini merupakan tahap kedua sebesar Rp. 600 ribu. Uang ini tolong dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak-anak yang memasuki tahun ajaran baru”, ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (4/7). 

    Plt. Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus Satria Agus Himawan melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Bersumber dari APBD Kabupaten Kudus Tahun 2025 Tahap II.Di PT. Sukun Wartono Indonesia Gondosari Kecamatan Gebog dan Brak Perwakilan PT Djarum Karangbener, Kecamatan Bae. 

    Ada total 49.056 buruh rokok yang menerima Bantuan BLT DBHCHT tahap II ini, total mencapai Rp. 29 miliar. Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600 ribu.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Cara Buruh Rokok di Kudus Kampanye Ramah Lingkungan dengan Jelantah

    Cara Buruh Rokok di Kudus Kampanye Ramah Lingkungan dengan Jelantah

    Tahap selanjutnya, ribuan liter minyak jelantah yang dikumpulkan dari masing-masing mesin UCollect yang tersedia, kata Purwono, diolah oleh pihak Noovoleum menjadi bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau bioavtur.

    “Ini bukan sekadar pengumpulan limbah (minyak jelantah), namun bagian dari transisi energi bersih,” ucap Purwono.

    Kehadiran mesin UCollect itu telah dilengkapi teknologi untuk mendeteksi kualitas minyak. Selain itu juga dilengkapi teknologi membedakan kandungan air atau kontaminasi oli.

    “Pengguna cukup scan QRIS di mesin melalui aplikasi UCollect, lalu saldo (Rupiah) akan otomatis bertambah setelah minyak jelantah dimasukkan,” ujar Development Manager Noovoleum, Maudy Dwi Lestari.

    Maudy menjelaskan, update harga per liter minyak jelantah yang disetor tertanggal 3 Juli 2025 yakni Rp 6.049. Seluruh transaksi penyetoran minyak jelantah tercatat secara digital dan transparan melalui aplikasi yang telah dikembangkan.

    Ke depan, pihak Djarum Foundation berencana memperluas jangkauan mesin UCollet ke semua unit produksi rokok linting tangan (SKT) yang ada di Kabupaten Kudus.

    Selain menciptakan dampak lingkungan positif, kolaborasi ini juga membuka ruang partisipasi aktif karyawan dalam isu lingkungan keberlanjutan.

    “Ini langkah kecil dengan dampak besar, terutama jika dilakukan bersama. Kami berharap kerja sama ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan menjadikan Kudus sebagai pelopor kota peduli lingkungan,” pungkas Maudy.

    Arief Pramono

  • Aksi Pembunuhan Sesama Pencari Kerja, Pelaku Lalu Gadaikan Motor Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Juli 2025

    Aksi Pembunuhan Sesama Pencari Kerja, Pelaku Lalu Gadaikan Motor Korban Regional 3 Juli 2025

    Aksi Pembunuhan Sesama Pencari Kerja, Pelaku Lalu Gadaikan Motor Korban
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    AR, warga Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, ditangkap oleh Polda Jawa Tengah karena membunuh SH, warga Kabupaten Kudus.
    Aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh motif ekonomi dan hubungan korban dan pelaku sebagai sesama
    pencari kerja
    melalui
    media sosial
    .
    Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa AR dan SH saling mengenal lewat platform pencarian kerja daring.
    “Mereka tergabung dalam platform itu pada 12 Juni 2025,” kata Ari di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025).
    Pada 14 Juni 2025, pelaku mendapatkan nomor pribadi SH melalui media sosial tersebut. Hubungan mereka berlanjut karena empati sesama pencari kerja.
    “Setelah diberikan, tersangka kirim pesan kepada korban, isinya janji bertemu dan akan diberi kerjaan sama seseorang,” sambungnya.
    Korban bahkan menjemput pelaku dari Kudus untuk bersama menuju Demak pada 23 Juni 2025, menggunakan jalur pintas melalui Kecamatan Karanganyar.
    “Atas kesepakatan berdua lewat jalur pintas, setelah itu terbesit di area persawahan. Setelah korban dicekik dan dipinggirkan di area persawahan, yang bersangkutan kari ke Kudus,” ungkap Ari.
    Setelah membunuh, pelaku membawa sepeda motor korban ke tempat pegadaian dan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3 juta.
    “Motifnya pemeriksaan penyidik karena punya utang Rp 2 juta,” ujarnya.
    Kini AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 356 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi Pembunuhan Sesama Pencari Kerja, Pelaku Lalu Gadaikan Motor Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Juli 2025

    Kenal dari Medsos, Pencari Kerja Bunuh Kenalan demi Rp 3 Juta Regional 3 Juli 2025

    Kenal dari Medsos, Pencari Kerja Bunuh Kenalan demi Rp 3 Juta
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
     Niat tulus membantu sesama pencari kerja berujung tragis.
    SH, warga Kudus, tewas dicekik oleh AR, pria asal
    Demak
    yang dikenalnya lewat media sosial.
    Korban sebelumnya sempat menjemput pelaku dan mengantarnya ke Demak, sebelum akhirnya dibunuh di area persawahan.
    AR, warga asal Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak ditangkap Polda Jawa Tengah karena membunuh SH, warga Kabupaten Kudus.
    Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan bahwa pelaku dan korban merupakan warga yang sama-sama mencari pekerjaan di media sosial.
    “Mereka tergabung dalam platform itu pada 12 Juni 2025,” kata Ari di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025).
    Kemudian pada 14 Juli 2025 pelaku mendapatkan nomor pribadi SH melalui medsos tersebut.
    Karena sama-sama memiliki nasib sebagai pencari kerja, korban dengan sukarela memberikan sejumlah informasi soal pekerjaan kepada pelaku.
    “Setelah diberikan, tersangka kirim pesan kepada korban, isinya janji bertemu dan akan diberi kerjaan sama seseorang,” sambungnya.
    Karena pelaku tak memiliki motor untuk menuju Demak, SH sempat menjemput AR di Kudus pada 23 Juni 2025. Lalu pelaku dan korban berboncengan ke Demak melalui Kecamatan Karanganyar.
    “Atas kesepakatan berdua lewat jalur pintas, setelah itu terbesit di area persawahan. Setelah korban dicekik dan dipinggirkan di area persawahan yang bersangkutan kari ke Kudus,” ungkap Ari.
    Sebelum pulang ke Kudus, pelaku sempat membawa sepeda motor korban ke penggadaian. Hasil dari penggadaian itu, pelaku mendapatkan Rp 3 juta.
    “Motifnya pemeriksaan penyidik karena (pelaku) punya utang Rp 2 juta,” ujarnya.
    Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 356 ayat (3) KUHP. Yakni terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Mahasiswa UGM yang Tenggelam di Laut Maluku Tenggara Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Juli 2025

    3 Mahasiswa UGM yang Tenggelam di Laut Maluku Tenggara Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit Regional 1 Juli 2025

    3 Mahasiswa UGM yang Tenggelam di Laut Maluku Tenggara Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – Tiga dari tujuh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi korban tenggelamnya longboat di perairan Laut Maluku Tenggara saat ini sedang menjalani
    perawatan intensif
    di rumah sakit.
    Ketiga mahasiswa tersebut adalah Muhammad Arva Sagara (21), Ridwan Rahadian (21), dan Afifudin Baliya (24).
    Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Selasa (1/7/2025) malam.
    “Tiga
    mahasiswa UGM
    korban tenggelam saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya. 
    Frans Duma menjelaskan bahwa Muhammad Arva Sagara dan Ridwan Rahadian dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara, sedangkan Afifudin Baliya dirawat di RS Hati Kudus Langgur.
    “Dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun dan di RS Hati Kudus,” ujarnya.
    Sebelumnya, longboat yang ditumpangi rombongan mahasiswa KKN dari UGM bersama sejumlah warga tenggelam setelah diterpa cuaca buruk di perairan laut Pulau Wearhu, Maluku Tenggara pada Selasa (1/7/2025) siang.
    Akibat musibah tersebut, seorang mahasiswa UGM bernama Septian Eka Rahmadi (21) dinyatakan meninggal dunia, sementara rekannya, Bagus Adi Prayogo (21), dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kota Kudus, dulu dilewati kereta api

    Kota Kudus, dulu dilewati kereta api

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Kota Kudus, dulu dilewati kereta api
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 14:42 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang bersama komunitas pecinta kereta api Indonesian Railways Preservation Society (IRPS), Kereta Anak Bangsa (KAB), Komunitas Cerita Kudus Kota, dan Lelana Walking Tour melaksanakan kegiatan bertajuk Telusuri Jejak Kereta Api di Kudus pada Minggu, 22 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 60 peserta dari berbagai kalangan yang antusias menelusuri sisa-sisa sejarah kejayaan perkeretaapian di Kota Kudus, Jawa Tengah.

    Dalam napak tilas ini, para peserta menyusuri rute sejauh 2 kilometer dari kawasan eks Stasiun Kliwon (stasiun kereta api pertama di Kudus) menuju eks Stasiun Kudus di kawasan Wergu. Sepanjang perjalanan, peserta diajak menyaksikan langsung sisa-sisa peninggalan bersejarah seperti jalur rel lama, bangunan-bangunan bekas operasional kereta api, perangkat persinyalan, serta jembatan besi peninggalan masa kolonial yang hingga kini masih berdiri kokoh.

    Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menggali, melestarikan, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai sejarah panjang perkeretaapian di Tanah Air, khususnya di Kota Kudus.

    “Banyak generasi muda maupun warga Kudus sendiri yang belum mengetahui bahwa daerah ini dulu memiliki jaringan kereta api trem yang cukup maju dan bahkan memiliki stasiun besar yang menjadi denyut transportasi dan perekonomian wilayah ini. Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka kembali ingatan sejarah itu agar tidak hilang ditelan zaman,” ungkap Franoto.

    Mengenal Sekilas Sejarah Perkeretaapian di Kudus

    Jejak perkeretaapian di Kudus tak lepas dari kehadiran perusahaan trem swasta Samarang-Joana Stoomtram Maatschappij (SJS) yang mengembangkan jaringan trem di wilayah ini sejak akhir abad ke-19. Jalur pertama dibangun dari Semarang menuju Joana, melintasi Demak, Kudus, dan Pati, sepanjang total 87,2 km. Stasiun Kudus diresmikan bersamaan dengan pembukaan lintas Demak-Kudus pada 15 Maret 1884.

    Menariknya, stasiun pertama di Kudus, dikenal sebagai Stasiun Kliwon yang dibangun dari kayu sederhana, berdekatan dengan Alun-Alun dan Pabrik Gula Rendeng sebagai bagian dari strategi SJS untuk menghubungkan pusat produksi gula dengan pelabuhan ekspor. Seiring pertumbuhan kota, jalur trem dan stasiun dipindahkan ke Wergu pada tahun 1919 dengan bangunan baru yang lebih megah lengkap dengan kanopi besi berhias kaca berwarna, menjadikannya salah satu stasiun paling modern pada masanya.

    Setelah masa kejayaannya, perlahan-lahan aktivitas perkeretaapian di Kudus menurun, hingga akhirnya stasiun berhenti beroperasi pada 1980-an.

    Ketua IRPS Korwil Semarang, Bachtiar Yosanto, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa Kudus pernah menjadi bagian penting dalam sejarah transportasi kereta api di Jawa Tengah.

    “Banyak yang tidak tahu kalau dulu di sini ada jalur kereta api aktif, bahkan stasiun besar yang kini masih ada bekasnya. Ini aset sejarah yang sangat layak untuk diangkat kembali, baik sebagai bahan edukasi, wisata sejarah, maupun bagian dari identitas kota Kudus,” jelas Bachtiar.

    Melalui kegiatan ini, KAI Daop 4 Semarang dan komunitas berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian situs sejarah perkeretaapian sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.

    “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan berkala dan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan generasi muda, agar sejarah panjang perkeretaapian Indonesia tetap hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Franoto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Selasa (24/6). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Antara Keselamatan Jalan dan Nasib Sopir Truk

    Antara Keselamatan Jalan dan Nasib Sopir Truk

    PIKIRAN RAKYAT – Sekitar 800 sopir truk dari Kudus dan sekitarnya melakukan unjuk rasa di Jalan Lingkar Selatan Kudus untuk menuntut revisi aturan terkait kendaraan over dimension and over loading (ODOL), khususnya mengenai sanksi pidana. Aksi tersebut berlangsung pada Kamis dan dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Putri, serta Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.

    Para sopir menilai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur pelanggaran ODOL terlalu memberatkan. Ketua Gerakan Sopir Truk Jateng, Anggit Putra Iswandaru, menyatakan bahwa sanksi tersebut menimbulkan ketakutan di kalangan sopir yang khawatir dipenjara hanya karena menjalankan pekerjaan.

    Menurutnya, para sopir tidak menolak penertiban terhadap praktik ODOL, tetapi keberatan jika pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan langsung dikaitkan dengan pidana. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk meninjau ulang ketentuan tersebut dan menghapus ancaman pidana bagi pelanggar yang masih berstatus pekerja lapangan.

    Aksi protes yang dilakukan di depan Terminal Induk Jati ini juga menampilkan spanduk bertuliskan permintaan revisi, dengan nada protes terhadap perlakuan yang dianggap kriminalisasi terhadap sopir. Para pengunjuk rasa berencana melanjutkan aksi ke tingkat provinsi dan bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah.

    Kapolres Kudus menegaskan bahwa kewenangan mengenai aturan ODOL berada di tingkat pusat. Namun, pihaknya mendorong para sopir menyampaikan aspirasi secara tertulis agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat melalui Pemkab Kudus. Bupati Sam’ani juga menyatakan siap memfasilitasi penyampaian tuntutan ke tingkat lebih tinggi, termasuk membuka dialog lanjutan mengenai uji kir dan sistem pengawasan lainnya.

    Sementara itu, di lokasi berbeda, razia gabungan terhadap kendaraan ODOL digelar di KM 88 Tol Cipularang. Dari 82 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 28 ditemukan melanggar ketentuan dimensi, muatan, tata cara pengangkutan, maupun dokumen perjalanan. Penindakan dilakukan dalam bentuk teguran dan edukasi langsung kepada para pengemudi.

    Razia tersebut merupakan hasil kerja sama antara Jasa Marga, BPTD II Jawa Barat, Ditlantas, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan wilayah terkait. Kegiatan ini juga dibarengi dengan sosialisasi bahaya ODOL dalam rangka kampanye keselamatan nasional “Zero ODOL” yang berlangsung sepanjang Juni 2025. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan di jalan tol serta mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur.

    Pihak Jasa Marga menyampaikan bahwa keselamatan jalan tol merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya operator, melainkan juga pengemudi yang harus mematuhi aturan. Kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap dimensi dan beban kendaraan dianggap sangat penting untuk keselamatan bersama.

    Di tingkat nasional, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengelola proyek strategis dan BUMN, untuk menghentikan kerjasama dengan penyedia jasa angkutan truk yang melanggar ketentuan ODOL. Praktik tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berdampak pada keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan jalan.

    Langkah konkret yang diminta oleh Korlantas meliputi pendataan rekanan transportasi di proyek strategis, audit kepatuhan muatan, sosialisasi berkelanjutan di kawasan industri dan pelabuhan, serta penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dengan pelaku usaha dan institusi. Selain itu, juga diajukan usulan pelatihan pengemudi mengenai keselamatan dan pemanfaatan teknologi seperti logbook digital dan GPS untuk pemantauan muatan secara langsung.

    Menurut Korlantas, penegakan aturan ODOL bukan ditujukan untuk menghambat ekonomi, melainkan memastikan keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, dianggap kunci dalam mewujudkan jalan bebas ODOL secara bertahap namun pasti.

    Lonjakan Kecelakaan Truk ODOL dan Ancaman Serius bagi Keselamatan Jalan

    Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) mencatat bahwa dalam kurun waktu lima tahun, yakni sejak 2017 hingga 2021, telah terjadi 349 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dengan dimensi dan muatan berlebih atau biasa disebut over dimension and over loading (ODOL). Angka ini menunjukkan tren yang konsisten, sementara data terbaru dari tahun 2023 mencatat lonjakan signifikan dengan 200 kasus kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL.

    Kecelakaan yang melibatkan truk ODOL tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa para pengguna jalan lainnya. Korlantas mengidentifikasi bahwa sebagian besar dari kejadian ini dipicu oleh kesalahan manusia atau human error. Unsur-unsur perilaku pengemudi seperti mengemudi ugal-ugalan, melebihi batas kecepatan, tidak memeriksa kelayakan kendaraan sebelum digunakan, melanggar peraturan lalu lintas, serta kondisi pengemudi yang kelelahan menjadi faktor penyebab dominan.

    Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut melakukan pendalaman terhadap penyebab kecelakaan truk ODOL. Berdasarkan hasil kajian KNKT, ditemukan bahwa lebih dari 80 persen kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan angkutan umum disebabkan oleh dua hal utama, yakni kegagalan sistem pengereman dan kondisi fisik pengemudi yang tidak prima. Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyampaikan bahwa kegagalan fungsi rem dan kelelahan menjadi titik lemah yang kerap berujung pada peristiwa fatal di jalan raya.

    Di samping membahayakan keselamatan lalu lintas, operasional truk ODOL juga membawa dampak serius terhadap infrastruktur jalan. Pemerintah telah menghitung konsekuensi kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan-kendaraan tersebut terhadap jaringan jalan nasional maupun jalan tol.

    Truk yang kelebihan muatan menyebabkan tekanan berlebih pada permukaan jalan, yang dalam jangka panjang mengakibatkan kerusakan parah. Akibatnya, anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan meningkat tajam setiap tahunnya. Akumulasi biaya tersebut membebani keuangan negara dalam skala yang tidak kecil.***

  • Menimbang Aturan Baru Soal ASN Bisa WFA

    Menimbang Aturan Baru Soal ASN Bisa WFA

    Jakarta

    Berdasarkan aturan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melaksanakan tugas kedinasan tidak di dalam kantor. Aturan Work From Anywhere (WFA) ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Aturan ini membahas tentang pola kerja secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang lebih dikenal dengan Work From Anywhere (WFA).

    Mengutip detikFinance, aturan ini akan berlaku baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini sendiri ditetapkan pada tanggal 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.

    Dijelaskan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, hal ini bertujuan untuk mendukung kinerja ASN yang semakin dinamis. Nanik juga mengatakan cakupan fleksibilitas kerja yang diatur antara lain kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu atau yang dikenal dengan WFA, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

    “Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Nanik, dikutip dari detikFinance, Kamis (19/6).

    Merangkum detikcom, Fleksibilitas Kerja dapat dilaksanakan pegawai paling banyak 2 (dua) hari kerja dalam 1 (satu) minggu. Hal ini tertuang dalam pasal 13. Namun Ketentuan ini dikecualikan bagi ASN yang karakteristik tugasnya harus melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor atau ASN dengan keadaan khusus.

    Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut jika aturan ini harus diimbangi dengan pengawasan. Menurutnya, aturan soal Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dan mendapat jam kerja lebih fleksibel berpotensi memunculkan pemborosan.

    “Pertama, ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” kata Mardani kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

    “Kedua, mesti dilakukan tim percontohan secara terbatas. Jika gebyah uyah (disamaratakan) bahaya. “Ketiga, lakukan terbatas dan evaluasi evaluasi reguler. Jika sukses, bisa diperluas,” lanjut Mardani.

    Lalu seberapa besar urgensi aturan ini perlu dilakukan? Apa saja yang perlu diperhatikan saat aturan ini diimplementasikan? Menghadirkan Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

    Beralih ke Jawa tengah, detikSore kali ini akan mengulas lebih dalam aksi demo yang dilakukan oleh para pengemudi jasa transportasi. Seperti diberitakan detikJateng, Sejumlah sopir truk di Pati memprotes kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL). Hari ini mereka mogok kerja dan memarkirkan truk hingga memadati jalan Lingkar Selatan Kabupaten Pati. Jalan itu pun macet.

    Pantauan detikJateng, sopir truk memenuhi jalan Lingkar Pati tepatnya di wilayah Desa Tanjang, Kecamatan Gabus. Mereka memarkir truk di jalan, terutama di ruas dari Pati menuju Kudus atau jalur timur ke barat. Apa saja tuntutan mereka? Bagaimana situasi terbaru di lokasi? Ikuti laporan Jurnalis detikcom selengkapnya.

    Penantian telah berakhir. Adikara akhirnya merilis album penuh perdananya dengan tajuk Klise, pada 30 Mei 2025 lalu. Album ini menjadi prasasti penting perjalanan musikal Adikara yang telah melahirkan sejumlah hit seperti “Katakan Saja,” dan “Primadona.”

    Karya ini sekaligus menjadi penanda gelombang baru pop Indonesia yang penuh gairah. Klise adalah potret perjalanan cinta Adikara yang juga relevan dirasakan banyak orang. Berisi sepuluh track, album ini merangkum fase cinta mulai dari ketertarikan awal, fantasi akan sebuah hubungan, mengutarakan perasaan, pencarian makna, cemburu, hingga putus hubungan. Penasaran seperti apa arti dibalik albumnya? Tonton keseruannya hanya di Sunsetalk pada penghujung sore nanti!

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Buruh Pabrik Rokok Waswas Badai PHK Massal, Ini Biang Keroknya!

    Buruh Pabrik Rokok Waswas Badai PHK Massal, Ini Biang Keroknya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) mulai waswas dengan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal imbas makin tingginya ongkos produksi rokok. Kondisi ini disebut dapat memicu efisiensi dan penghematan produksi di pabrik.

    Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Sudarto AS mengatakan awal tahun ini hampir seluruh pabrik rokok yang memproduksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) melakukan efisiensi. 

    “Tentunya ada [efisiensi] terutama di sektor SKM, SPM. Hampir semuanya khusunya yang memproduksi SKM dan SPM,” kata Sudarto kepada Bisnis, Rabu (18/6/2026). 

    Adapun, dua produk tersebut khususnya yang termasuk dalam rokok golongan I dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi beberapa tahun terakhir. Rata-rata cukai yang dikenakan tahun lalu sebesar 10%. 

    Alhasil, produk rokok tersebut kini terlampau mahal imbas pita cukai yang meningkat dengan total 70% disumbangkan ke penerimaan negara. Dia pun mengusulkan moratorium cukai hasil tembakau (CHT) untuk tiga tahun ke depan. 

    “Sudah seharusnya cukai tidak naik, terlebih di kondisi saat ini dan ke depan yang sama sama seharusnya kita perlu menjaga stabilitas,” jelasnya. 

    Dia menerangkan, produk rokok yang kini mahal mulai tergeser dengan rokok murah yang tidak menggunakan cukai atau cukai palsu alias rokok ilegal. 

    “Rokok ilegal tanpa cukai dan/atau cukai palsu yang sekarang ini tumbuh subur, itu yang harusnya digusur atau dibasmi. Jangan menambah beban yang legal,” tuturnya.

    Sudarto menilai kebijakan fiskal yang terlalu agresif, khususnya dalam bentuk kenaikan cukai, telah berdampak langsung pada kinerja industri padat karya dan ancaman PHK di sektor ini. 

    “Di situasi ekonomi yang stagnan bahkan melemah dan PHK besar-besaran, otomatis daya beli ikut stagnan, bahkan menurun, harga rokok sudah tinggi dan mahal, serta peredaran rokok ilegal meningkat,” ujarnya.

    Sudarto menekankan bahwa kebijakan fiskal yang tidak tepat dapat berdampak pada IHT sebagai sektor padat karya strategis, khususnya berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja dan keberlangsungan industri domestik. 

    Untuk diketahui, sebelumnya kondisi pabrikan rokok di Jawa Tengah memutuskan untuk menahan produksi, salah satunya PT Gudang Garam Tbk (GGRM). 

    Bupati Temanggung Agus Setyawan mengungkap kondisi penyerapan hasil pertanian tembakau oleh pabrikan rokok golongan I mengalami penurunan. 

    “Penjualan rokok seluruh Indonesia ini kan turun ini, yang paling parah itu di golongan rokok golongan satu. Salah satu golongan I yang ambil bahan baku tembakau Temanggung itu Gudang Garam dan Djarum yang paling banyak,” kata Agus kepada Bisnis, Senin (16/6/2025). 

    Dia bercerita, sejak tahun lalu pabrik Gudang Garam mengurangi pembelian bahan baku di Temanggung. Bahkan, pada tahun ini perusahaan tersebut juga tidak dapat lagi membeli tembakau di wilayah tersebut. 

    “Gudang Garam posisi saat ini memang dari manajemen mengatakan posisinya secara perusahaan tidak baik-baik saja karena pasar-pasarnya kan turun drastis,” ujarnya. 

    Adapun, hasil panen tembakau di Temanggung berkisar 10.000-11.000 ton per tahun, sementara Gudang Garam menjadi penyerap terbesar yakni 7.000-8.000 ton. 

    Tak hanya Gudang Garam, produsen rokok Djarum juga disebut menurunkan pembelian hingga di kisaran 4.000 ton. Di wilayah Kudus, Nojorono juga mengalami penurunan serapan tembakau. 

    “Itu Temanggung, belum daerah di sekitar Temanggung ada Wonosobo, ada Kendal, ada Magelang, ada Boyolali. Itu kan juga sebetulnya kebanyakan masuk ke Temanggung, sama kondisinya,” imbuhnya.