kab/kota: Kudus

  • Pati 13 Agustus: Amarah Warga Dijawab Gas Air Mata, Sudewo Tolak Mundur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Agustus 2025

    Pati 13 Agustus: Amarah Warga Dijawab Gas Air Mata, Sudewo Tolak Mundur Regional 14 Agustus 2025

    Pati 13 Agustus: Amarah Warga, Gas Air Mata, Sudewo Tolak Mundur
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com –
    Ribuan orang turun ke jalan di kawasan Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya, Rabu (13/8/2025).
    Pagi itu, di beberapa titik lokasi perbatasan Kabupaten Pati telah dijaga puluhan personel kepolisian lantaran pendemo dari daerah lain juga ikut berdatangan.
    Personel gabungan TNI dan Polri termasuk Brimob juga berjaga-jaga di ruas jalan protokol perkotaan Pati. Tim medis juga diterjunkan dengan fasilitas ambulans.
    Demonstrasi yang semula kondusif tiba-tiba berakhir ricuh setelah dipicu lemparan botol-botol air mineral ke arah perkantoran Pemkab Pati di area Pendapa Bupati Pati.
    “Hei penyusup itu, tolong diamankan Pak Polisi! Itu bukan bagian dari kami karena kami sepakat untuk tidak anarkis,” tegas Supriyono alias Botok, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang berorasi di atas truk demonstrasi.
    Siang itu massa mulai memanas setelah permintaan pendemo agar Sudewo keluar untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri tak kunjung digubris.
    Saat itu Sudewo diminta mengamini beberapa poin di antaranya Sudewo gagal menjadi pemimpin yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Pati dengan menjalankan kekuasaan yang tidak menjunjung tinggi supremasi hukum.
    Sudewo juga dipaksa mengakui kesalahannya yang dinilai otoriter, arogan, dan anti kritik serta saran yang justru menimbulkan kericuhan dan perlawanan dari mayoritas masyarakat Kabupaten Pati.
    “Poin berikutnya, Sudewo minta Bapak Presiden Prabowo dan Mendagri untuk segera mengeluarkan surat penghentiannya sebagai Bupati Pati,” terang salah satu orator yang berpeci.
    Perwakilan pendemo yang berorasi pun memberikan batas waktu hingga pukul 11.00 agar Sudewo sudi menemui massa yang dipusatkan di depan gerbang Pendapa Kabupaten Pati.
    “Keluar kamu Sudewo, silahkan mengundurkan diri dengan ksatria. Jika tidak kami akan menduduki gedung DPRD Kudus,” sahut orator lainnya.
    Karena Sudewo tak kunjung keluar, sebagian massa pun kemudian bergeser ke gedung DPRD Pati.
    Saat itu dentuman sound horeg yang menghentak mengiringi aksi demonstrasi dengan lantunan lagu Iwan Fals berjudul “Surat Buat Wakil Rakyat”. Pendemo pun terlihat terhibur dengan asyik berjoget dan bernyanyi bersama.
    Namun, tak lama kemudian, suasana yang cair itu berganti menegangkan. Ya, botol-botol plastik mineral kembali dilemparkan ke arah Kantor Pemkab Pati hingga menyasar anggota kepolisian yang berjaga di belakang gerbang Pendapa Pati.
    Puluhan bahkan ratusan botol plastik mineral yang utuh terus saja berhamburan melewati gerbang. Pendemo tidak mengindahkan teriakan orator yang melarang massa bertindak anarkis.
    Polisi kemudian menyemprotkan air melalui water cannon untuk memukul mundur massa anarkis. Namun massa tak gentar, justru semakin menggila.
    Situasi yang rusuh tak terkendali itu memaksa polisi harus meledakkan gas air mata ke arah para pendemo.
    Daarr, asap putih membumbung tinggi menyebar di kerumunan. Massa dari yang tua dan muda sontak kocar-kacir. Mereka berlarian menjauh ke berbagai arah. Sebagian massa merangsek masuk ke Masjid Agung Baitunnur di sebelah barat Alun-alun Pati.
    Suasana pun mencekam, korban gas air mata histeris akibat kedua matanya perih, wajah kepanasan serta kesulitan bernafas.
    Bahkan, sejumlah anak kecil yang digendong orangtuanya untuk ikut terlibat demonstrasi juga mengerang kesakitan. Saat itu melalui pengeras suara Masjid, terdengar warga meminta tolong kepada petugas medis untuk segera datang menjemput akibat ada beberapa korban yang kesakitan akibat efek gas air mata.
    “Tolong segera ke Masjid, ada korban gas air mata,” teriak salah seorang warga yang memegang mikropon Masjid.
    Ketika itu setiap pendemo yang terkena gas air mata pun berupaya mengatasinya dengan membasuh wajahnya dengan gelas dan botol plastik air mineral yang tersedia. Selain itu, mereka juga melaburi mukanya dengan pasta gigi.
    “Sialan kamu Sudewo, kami orang kecil malah kamu benturkan dengan polisi. Kami rakyat yang menggaji kalian kenapa kalian siksa,” tegas Muryanto (37), pendemo asal Kecamatan Kayen sembari mengusap matanya yang terus meneteskan air mata imbas gas air mata.
    Tak menyerah begitu saja, beberapa menit kemudian, massa kembali berdatangan berjalan kaki menduduki kawasan Alun-alun Kabupaten Pati berpusat di depan gerbang Pendapa Kabupaten Pati. Momen kali ini diwarnai aksi kurang pantas beberapa orang yang terus saja menggeber knalpot brong motor Yamaha RX King mengitari lokasi demonstrasi. Suara bising yang memekakkan telinga itu membuat suasana semakin memanas.
    “Sudewo yang arogan itu keluar cepat. 50.000 orang yang kamu inginkan sudah hadir, bahkan lebih. Kamu Sudewo bilang tidak boleh ada yang mengganggu pemerintahan kamu. Emang kamu siapa, penguasa, Tuhan ?,” teriak orator.
    Sekitar pukul 12.16, Sudewo akhirnya muncul menumpang kendaraan taktis polisi menemui massa. Di belakang gerbang di atas kendaraan taktis ia pun menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan bersikap lebih baik ke depannya.
    Namun massa malah beringas dengan melempari botol plastik air mineral dan alas kaki ke arah Sudewo. Sontak, seorang ajudan Sudewo bergerak cepat menggunakan tameng polisi untuk melindungi Sudewo.
    Tak ingin mengambil risiko lebih lanjut, Sudewo pun balik kanan menumpang kendaraan taktis dan masuk ke Kantor Bupati Pati.
    “Pecat Sudewo. Kamu tidak pantas memimpin Kabupaten Pati. Pulang saja ke rumahmu Sudewo,” teriak massa bersahutan.
    Seketika, Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi pun langsung mengimbau melalui pengeras suara dari dalam gerbang agar seluruh peserta aksi menyalurkan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis demi keselamatan bersama.
    Jaka juga memperingatkan jika pendemo yang terbukti melakukan provokasi dan kekerasan akan ditindak sesuai hukum.
    “Aparat akan bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegas Jaka.
    Jaka didampingi Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto kemudian masuk ke dalam Pendapa Kabupaten Pati.
    Namun, tak berselang lama massa mulai beringas dengan bertindak anarkis. Kerusuhan kembali memuncak. Mereka terus saja melempari perkantoran Pemkab Pati hingga menyerang aparat kepolisian. Fasilitas umum Bupati Pati di luar gerbang dirusak.
    Berkali-kali juga terdengar suara kaca di perkantoran Pemkab Pati yang hancur dilempari. Atap-Atap dan lantai perkantoran Pemkab Pati berserakan botol-botol dan batu.
    Bahkan gambar Bupati Pati di baliho berukuran 4 meter di depan Kantor Bupati Pati dicoret-coret dengan pilok bertuliskan “Preman Arogan Penipu Rakyat”.
    Baliho besar itu pun belakangan dirobek tak bersisa oleh seorang pemuda yang naik ke atas. Saat itu para pendemo bersorak-sorai. Massa juga berupaya merobohkan gerbang Bupati Pati.
    Tak hanya itu, massa yang menduduki DPRD Pati juga merusak fasilitas di sana. Parahnya lagi, massa merusak dan membakar hingga hangus mobil Provos Polres Grobogan.
    “Mundur kamu Sudewo,” teriak para pendemo.
    Kepolisian pun kembali menyemprotkan air melalui water cannon serta meledakkan beberapa kali gas air mata ke arah pendemo.
    Kali ini, massa yang sudah kesetanan dan berperilaku anarkis itu pun kembali kocar-kacir dengan berlarian menjauh dari kawasan Alun-alun. Para pedagang di kawasan Alun-alun juga ikut berlarian menyelamatkan diri dengan membawa kabur gerobaknya.
    Emosi massa kemudian perlahan mereda usai DPRD Pati menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
    Langkah Wakil Rakyat ini untuk menyikapi desakan ribuan pendemo yang menuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati.
    Sore itu massa mulai balik kanan dan menyisakan sampah berceceran di jalanan serta sejumlah kerusakan fasilitas. Puluhan warga dilaporkan tumbang akibat efek gas air mata dan tujuh anggota kepolisian luka-luka akibat diamuk massa. Mereka harus dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan intensif.
    Ketua Pansus DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan, Sudewo berpotensi dilengserkan dari Bupati Pati selama ditemukan kesalahannya dalam memimpin Kabupaten Pati. Hanya saja hal itu harus berproses hingga Mahkamah Agung kemudian Presiden dan Mendagri.
    “Iya, otomatis bisa dimakzulkan. Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan,” kata Teguh usai rapat di gedung DPRD Kudus.
    Sementara itu, Sudewo sendiri enggan mundur sebagai Bupati Pati.
    “Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” tutur Sudewo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Pati Hari Ini, Ada Penyekatan Jalan di Perbatasan Kudus-Demak 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Agustus 2025

    Demo Pati Hari Ini, Ada Penyekatan Jalan di Perbatasan Kudus-Demak Regional 13 Agustus 2025

    Demo Pati Hari Ini, Ada Penyekatan Jalan di Perbatasan Kudus-Demak
    Tim Redaksi
    DEMAK, KOMPAS.com –
    Polres Demak terjunkan ratusan personel untuk melaksanakan penyekatan di perbatasan Demak-Kudus.
    Kegiatan ini berkaitan agenda demo besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025).
    Terpantau titik penyekatan berlangsung di Kecamatan Karanganyar, Demak. Para personil berjajar di bahu jalan sembari mengintruksikan kendaraan yang menuju arah Pati untuk pelan, sesekali kendaraan yang dianggap mencurigakan juga dihentikan.
    Kabag Operasional Polres Demak, AKP Wasito mengatakan, penyekatan berlangsung di dua titik perbatasan, Demak-Kudus dan Demak-Jepara sebagai upaya sosialisasi warga yang menuju Pati.
    “Penyekatan ini dengan maksud untuk mengimbau kepada masyarakat di luar Pati agar saling menjaga keamanan, mungkin bisa kembali,” kata Wasito, ditemui di lokasi, Rabu pagi.
    Dia menegaskan, tidak melarang warga yang menuju arah Pati, namun diimbau untuk hati-hati di jalan karena ada demonstrasi di wilayah tersebut.
    “Namun apabila memaksakan ke sana, kami persilahkan dengan syarat hati-hati di jalan, jaga keselamatan,” tegasnya.
    Wasito menambahkan, sejauh ini tidak ada lonjakan kendaraan yang menuju Pati maupun barang-barang berbahaya yang dianulir memicu kerusuhan di demo Pati.
    “Tidak ada pemeriksaan secara khusus, karena dalam pemeriksaan ini pun terlihat landai-landai saja. Belum kita temukan barang-barang yang berbahaya di kendaraan masing-masing,” tutup dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Demo Besar-besaran di Pati Hari Ini, Gegara Pajak Naik 250%

    Viral Demo Besar-besaran di Pati Hari Ini, Gegara Pajak Naik 250%

    Bisnis.com, SOLO – Demo dan unjuk rasa besar-besaran dijadwalkan berlangsung di Pati, Jawa Tengah, hari ini Rabu 13 Agustus 2025.

    Dilansir dari Antaranews, Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah, menyiapkan skema pengamanan ketat dengan melibatkan 2.684 personel gabungan dari 14 polres jajaran.

    Adapula TNI, serta berbagai instansi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa terkait kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    “Pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” kata Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi di Pati.

    Adapun personel gabungan yang dilibatkan selain dari 14 polres jajaran, yakni Satbrimob Polda Jateng, Ditsamapta Polda Jateng, gabungan direktorat, bidang dan satker Mapolda Jateng, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Damkar, serta instansi terkait lainnya.

    Ia mengatakan seluruh petugas juga mendapat arahan teknis dan mental sesuai standar operasional prosedur, termasuk cara menghadapi potensi provokasi.

    Tentang Kenaikan Pajak hingga 250%

    Sebelumnya, disebutkan di laman BPK RI, Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan untuk menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.

    Keputusan ini diambil setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.

    Dilansir dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

    Sebab dibandingkan dengan Kabupaten Jepara, Kudus, dan Rembang, penerimaan PBB di Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.

    “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo.

    Akan tetapi, Bupati Pati Sudewo akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif PBB tersebut.

    Kenaikan hingga 250 persen merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen. Bahkan banyak yang kenaikannya hanya 50 persen.

    Meski demikian, demo disebut akan tetap akan dilangsungkan hari ini. Di media sosial muncul berbagai konten yang memperlihatkan bagaimana kondisi di Pati jelang demo besar-besaran.

  • Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara

    Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara

    GELORA.CO – Seorang pria yang diduga pendeta di Kota Semarang, Adi Suprobo, divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang. Ia terbukti mencabuli anak di bawah umur berulang kali dengan modus doa bersama.

    Sidang vonis terhadap Adi Suprobo dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat. Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Noerista.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada Adi Suprobo selama 7 tahun dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan,” kata Noerista di PN Semarang, Selasa (12/8/2025).

    Terdakwa disebut terbukti melanggar Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak.

    Ia menyatakan, perbuatan Adi Suprobo dilakukan lebih dari sekali dan melibatkan lebih dari satu korban. Perbuatan bejat itu meninggalkan luka psikologis mendalam pada korban yang baru berusia 10 tahun, sehingga sempat tak sekolah.

    “Kesimpulan yang didapat, semua anak korban mengalami trauma dan ketakutan seumur hidup,” ungkapnya.

    Kuasa hukum korban, Edi Pranoto, menyebut Adi Prabowo merupakan tokoh agama yang memiliki komunitas dalam proses peribadatan.

    “Pelaku ini pendakwah komunitas, bisa pindah-pindah. Jadi korban ada di Temanggung, Kudus, Ambarawa. Dia penceramahnya. Kalau dua korban di persidangan ini dari Semarang semua,” kata Edi usai sidang.

    “(Terdakwa adalah pendeta?) Saya belum bisa memastikan, tapi yang jelas memang dia punya kelompok-kelompok, tidak di tempat ibadah,” lanjutnya.

    Ia menjelaskan, kasus ini berawal pada Mei 2024. Korban, yang merupakan bocah berusia 10 tahun melapor karena mengalami pelecehan seksual. Modus pelaku disebut memanfaatkan relasi kekuasaan dan kekerabatan dengan korban.

    “Bahasanya ada sesuatu di kamar, karena peristiwanya dua-dua itu di kamar. Ada sesuatu yang mengganggu, kemudian harus doa bersama dan sebagainya, itu yang harus dilakukan. Pembersihan diri kayak gitu,” ungkapnya.

    “Kalau yang di tempat umum itu memaksa untuk ikut ke kamar mandi,” lanjut Edi.

    Selain korban utama, ada saksi lain yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada 2013 dan 2017. Namun, peristiwa tersebut tidak masuk dalam berkas perkara. Beberapa saksi bahkan kini sudah dewasa, menikah, dan memiliki anak.

    “Kalau yang buat LP memang hanya korban satu dan dua, tapi ada lagi yang sekarang usia SMP atau SMA. Ada yang kejadian di 2017, 2013. Ada yang sudah punya anak, ada yang memiliki kebutuhan khusus,” ungkap Edi.

    Kasus ini awalnya sempat hendak diselesaikan secara kekeluargaan, karena pelaku disebut masih merupakan kerabat korban. Ada pula rencana permintaan maaf pelaku lewat media sosial, hingga akhirnya korban melapor ke polisi pada Juli 2024.

    “Ada relasi kuasa yang kemudian kayak ada kebebasan bagi pelaku. Itu yang memang menjadi problem kita sekarang. Sebetulnya korban dengan pelaku ini ada relasi kekerabatan,” kata dia.

    Edi mengatakan, korban hingga kini masih menjalani pendampingan psikologis. Bahkan saat bersaksi di persidangan, korban sempat menangis histeris ketika bertatap muka dengan pelaku.

    “Ada satu peristiwa yang membuat trauma bagi korban. Tidak hanya sekali tapi berulang kali dilakukan,” tuturnya.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Emanuel Alvares, mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim, tetapi masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sehingga ambil sikap pikir-pikir.

    “(Profesinya apa? Pendeta?) Profesinya kan teman-teman wartawan sendiri sudah tahu,” kata Emanuel, enggan menyebut profesi kliennya itu.

  • Merayakan Tradisi Wiwit Kopi yang Hidup Kembali

    Merayakan Tradisi Wiwit Kopi yang Hidup Kembali

    Liputan6.com, Kudus – Aroma seduhan kopi khas Pegunungan Muria tak hanya hadir di dalam cangkir. Harumnya juga menjadi denyut nadi kehidupan bagi warga Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah.

    Ranum bunga biji-biji kopi, bukan hanya sekadar komoditas bernilai jual tinggi. Budidaya, panen kopi, hingga proses pengolahan kopi, menjelma sebagai tradisi kearifan lokal turun-temurun bagi warga desa setempat, yang mereka menyebutnya Wiwit Kopi.

    Pada tahun ini bersamaan bulan kemerdekaan Agustus, tradisi Wiwit Kopi kembali dilakukan para petani kopi dan warga. Pesta rakyat ini dilakukan di Bukit Guyangan, Desa Japan, setelah vakum selama 15 tahun lamanya.

    Rangkaian tradisi diiringi kirab gunungan hasil bumi di Pegunungan Muria. Gunungan berisi buah buahan seperti alpukat, mangga, jeruk pamelo, sayuran dan umbi umbian.

    Yang menarik, juga disertakan buah parijoto yang hanya tumbuh di Pegunungan Muria. Selain sesaji gunungan, juga ditampilkan tarian wiwit kopi, hingga prosesi ngruwok atau memetik kopi langsung dari pohonnya. 

    Penyelenggaran tradisi Wiwit kopi ini, menandai dimulainya musim panen raya petani kopi di Pegunungan Muria. Mereka memetik kopi yang biasanya dilakukan pada Juli hingga September 2025.

    Ketua Desa Wisata Japan, Mutohar mengatakan, tradisi Wiwit Kopi merupakan bentuk syukur atas hasil panen dan mengguyubkan kebersamaan warga di Pegunungan Muria.

    “Ini bukan sekadar ritual panen, tetapi simbol budaya yang kami lestarikan agar nilai-nilai lokal tetap hidup,” ujar Mutohar kepada Liputan6.com, Senin (11/8/2025).

    Pegelaran tradisi Wiwit Kopi ini terasa istimewa. Sebab dihadiri Bupati Kudus Samani Intakoris serta Ketua Komisi E DPRD Jateng. Mereka guyub penuh suka cita membaur bersama warga Japan.

    Bupati Kudus didapuk untuk mengawali prosesi ngruwok kopi. Rangkaian ini dilakukan usai doa bersama dan rebutan gunungan hasil bumi.

     

  • PWI-LS Kudus Protes Kasus Perusakan Makam Sunan Muria Jalan di Tempat, Desak Polisi Usut Tuntas

    PWI-LS Kudus Protes Kasus Perusakan Makam Sunan Muria Jalan di Tempat, Desak Polisi Usut Tuntas

    Menurut Kunarto, pihak PWI-LS telah melaporkan perkara dugaan perusakan nisan makam Sunan Muria ke Polres Kudus sejak dua bulan lalu atau tepatnya pada 5 Mei 2025.

    “Nisan asli yang merupakan benda cagar budaya kini sudah hilang, diganti dengan nisan baru. Ini bukan sekadar penggantian (nisan makam), tapi upaya pembelokan sejarah perjuangan Wali Songo,” ujar Kunarto.

    Kunarto mengaku pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung dalam laporannya ke polisi. Dia juga melampirkan surat keterangan dari Balai Arkeologi dan Balai Pelestari Cagar Budaya.

    “Kami melaporkan perusakan nisan makam Sunan Muria, yang diganti oleh pihak yayasan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya,” katanya.

    Tidak hanya perusakan cagar budaya, PWI-LS Kudus juga menyoal keberadaan makam Habib Jakfar di pemakaman umum Desa Ploso, Kecamatan Jati Kudus.

    PWI LS mendesak agar makam Habib Jakfar segera dibongkar, sebab melanggar Peraturan Desa Ploso yang melarang adanya pengkijingan di lokasi makam tersebut. Selain itu, bangunan tersebut dituding melanggar aturan dan merusak makam-makam warga lain yang telah ada sebelumnya.

  • Gelar Gerakan Pangan Murah, Polres Kudus salurkan 1,1 ton beras untuk masyarakat 

    Gelar Gerakan Pangan Murah, Polres Kudus salurkan 1,1 ton beras untuk masyarakat 

    Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Gelar Gerakan Pangan Murah, Polres Kudus salurkan 1,1 ton beras untuk masyarakat 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 Agustus 2025 – 16:07 WIB

    Elshinta.com – Mendukung upaya pemerintah dalam menstabilkan pasokan, harga pangan di tengah fluktuasi pasar, Polres Kudus Jawa Tengah menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di Lapangan Polres Kudus dengan menghadirkan penjualan beras SPHP beras produksi Bulog untuk masyarakat pada, Kamis (7/8).

    Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi Polres Kudus bersama Bulog sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus langkah antisipatif terhadap gejolak harga beras di pasaran.

    Total beras yang disiapkan dalam GPM kali ini, mencapai 1.100 kilogram atau 1,1 ton yang setara dengan 220 sak beras kemasan 5 kilogram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 sak dijual langsung kepada masyarakat di Mapolres Kudus, sementara 196 sak lainnya didistribusikan melalui Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Kudus. Harga yang ditawarkan pun relatif terjangkau, yakni Rp57.500 per sak beras SPHP ukuran 5 kilogram  di bawah harga pasar rata-rata saat ini.

    Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam membantu pemulihan ekonomi dan menjaga keseimbangan harga pangan.

    “Gerakan Pangan Murah ini adalah upaya kami untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepedulian dan kehadiran negara di saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

    Kapolres menegaskan, distribusi melalui Polsek jajaran dimaksudkan agar jangkauan penyaluran lebih merata dan bisa menjangkau lapisan masyarakat yang membutuhkan di berbagai kecamatan.

    “Kami ingin masyarakat tidak hanya merasakan aman secara fisik, tetapi juga aman secara ekonomi, terutama dalam menghadapi tekanan harga pangan,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (7/8). 

    Dengan pola distribusi yang melibatkan seluruh Polsek, GPM Polres Kudus memastikan bahwa program ini bukan hanya seremonial di pusat kota, tetapi berdampak langsung hingga ke tingkat desa. Masyarakat yang membeli beras hanya perlu membawa identitas diri dan hadir sesuai waktu yang ditentukan oleh masing-masing Polsek.

    Kapolres juga menambahkan, bahwa stabilisasi pangan adalah bagian penting dari stabilitas keamanan. Ketika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan harga terjangkau, maka potensi gangguan sosial bisa diminimalisasi.

    “Kami percaya, menjaga harga dan pasokan pangan sama pentingnya dengan menjaga ketertiban umum. Polri harus menjadi bagian dari solusi, tidak hanya menjadi pengamat,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Polres Kudus bagikan 1.000 bendera Merah Putih kepada pengguna jalan

    Polres Kudus bagikan 1.000 bendera Merah Putih kepada pengguna jalan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Korbarkan semangat kemerdekaan:

    Polres Kudus bagikan 1.000 bendera Merah Putih kepada pengguna jalan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 05 Agustus 2025 – 23:35 WIB

    Elshinta.com – Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Polres Kudus Jawa Tengah membagikan 1.000 bendera Merah Putih kepada pengguna jalan di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Selasa sore (5/8).Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. 

    Bendera dibagikan kepada pengendara motor, mobil, tukang becak, hingga pedagang kaki lima yang melintas di tengah keramaian lalu lintas kota. Sebelumnya, Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Kudus juga telah melaksanakan aksi serupa dengan membagikan bendera kepada masyarakat di kecamatannya masing-masing.

    “Kegiatan ini bukan sekadar membagi bendera, tetapi ajakan untuk menyemarakkan kemerdekaan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta bentuk penghormatan kita terhadap jasa-jasa para pahlawan,” ujar Kapolres.

    Semangat Merah Putih harus hidup di setiap hati warga negara. Inj bukan hanya di tiang bendera, tapi juga di hati semua.

    Suparno (52), tukang becak, merasa terharu saat menerima bendera langsung dari Kapolres. “Saya langsung pasang di becak. Biar semangat merdeka ikut keliling kota,” ucapnya.

    Senada Rina (34), pengendara motor, juga merasa senang bisa ikut merayakan kemerdekaan. “Tadi dibantu pasang sama Pak Polisi. Jadi makin semangat ikut memeriahkan Agustus-an,” katanya.

    Selain membagikan bendera, petugas juga mengedukasi warga tentang pentingnya mengibarkan bendera selama 1–31 Agustus. Kegiatan ini menjadi pembuka dari rangkaian agenda Polres selama bulan kemerdekaan.

    “Langkah kecil ini kami harap bisa menyalakan semangat besar di hati masyarakat,” ujar Kapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (5/8). 

    Sumber : Antara

  • Suasana Batin Warga Pati Usai Bupati Naikkan PBB 250%: Pemerasan kepada Rakyat Kecil

    Suasana Batin Warga Pati Usai Bupati Naikkan PBB 250%: Pemerasan kepada Rakyat Kecil

    Liputan6.com, Jakarta – Kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikan pajak PBB hingga 250% menuai protes keras dari masyarakat. Puncaknya ada insiden adu mulut antara massa dengan pejabat dan aparat Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terjadi di kawasan Alun-Alun Pati. 

    Ketegangan ini bermula saat massa sedang menggalang donasi dana untuk persiapan unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, pada Selasa (5/8/2025). 

    Rencananya, aksi demo menolak kebijakan Bupati Pati ini digelar 13 Agustus 2025 mendatang. Untuk menarik simpati pengguna lalu lintas yang melintas di kasawan Alun-alun Pati, mereka mendirikan posko penghimpunan donasi di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati. 

    Selain itu, membentangkan spanduk dan kotak kardus berisi ajakan donasi di depan sebuah mobil ambulan yang terparkir. Mereka juga memajang tumpukan kardus berisi air mineral di pinggir jalan. 

    Aparat Satpol PP mndatangi posko dan meminta agar aksi penggalangan dana tersebut dipindahkan ke lokasi lainnya. Alasannya, kawasan Alun-alun Pati akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

    Satpol PP Pati pun berupaya menertibkan kegiatan itu. Aparat Satpol PP kemudian membawa kardus air mineral hasil donasi ke dalam truk milik aparat penegak Perda di Kabupaten Pati ini.

    Praktis aksi sepihak yang dilakukan Satpol PP, memicu ketegangan di antara mereka. Karena emosi, koordinator massa aksi, Supriyono pun bergerak cepat menaiki truk Satpol PP dan mengeluarkan kardus-kardus air mineral hasil donasi.

    Mendengar aksi ribut-ribut itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun, mendatangi lokasi. 

    Karena tak terima kegiatannya dibubarkan, Ahmad Husein pun emosi. Ia saling tantang dan adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso. Video ketegangan itu pun menyebar luas dan jadi bahan perbincangan hangat di masyarakat, sehingga isu soal kenaikan pajak PBB hingga 250% menuai sorotan publik secara nasional, bukan hanya di Pati.

    Sementara itu, Bupati Pati Sudewo dalam keterangan resminya mengatakan, PBB Pati tidak pernah naik selama 14 tahun terakhir. Padahal, pihaknya tengah berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti salah satunya pembenahan RSUD RAA Soewond

    “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” katanya.

    Sudewo kemudian membandikan PBB Kabupaten Pati yang hanya sebesar Rp29 miliar, sedangkan di Jepara yang menurutnya lebih kecil wilayahnya punya pendapatan dari PBB hingga Rp75 miliar.

    “Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” ujar Sudewo.

    Bambang Riyanto, seorang Pengacara Publik di Pati saat dihubungi tim Regional Liputan6.com, Rabu (6/8/2025) mengatakan, kebijakan menaikan pajak PBB 250% disebutnya sebagai kebijakan yang tidak kreatif dan cenderung membebani masyarakat. 

    “PAD tahun 2024 kurang lebih Rp29 miliar dan pada tahun 2025 menjadi Rp70-an miliar, memang dari sudut pandang pemasukan akan bertambah, tapi kurang tepat kalau saat sekarang (PBB dinaikan hingga 250%), karena cari kerja susah, pertanian dan perkebunan yg menjadi sektor utama penghidupan warga pati kurang di perhatikan,” katanya.

    Bambang juga menyoroti pemda Pati yang tidak melirik atau mencari PAD dari sektor lainnya, seperti pariwisata, mengingat Pati punya potensu wisata alam dan wisata buahnya.

    “Itu bisa menambah PAD dan membantu masyarakat,” katanya, sambil menyebutkan kebijakan menaikan pajak hingga 250% sebagai mencari tambahan pemasukan dengan cara yang paling mudah, tapi tidak memikirkan kondisi masyarakat.

    Intinya, kata Bambang, masyarakat sangat keberatan dengan kebijakan kenaikan PBB. “Saat saya ketemu dan mendampingi masyarakat pinggiran seperti di Tumpang Desa Porangparing, mereka merasa ini seperti pemerasan kepada rakyat kecil,” katanya. 

     

     

     

     

  • Perbandingan Pendapatan Daerah Pati dengan Blora, Jepara, dan Rembang – Page 3

    Perbandingan Pendapatan Daerah Pati dengan Blora, Jepara, dan Rembang – Page 3

    Dilansir dari laman resmi Pemkab Pati, Sudewo menjelaskan alasan menaikkan tarif PBB-P2 250%. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Lagipula, kata Sudewo, tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.

    “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025) lalu.

    Sudewo juga menyoroti penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp29 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar.

    Padahal, menurut dia, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.

    “PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 Miliar, di Kabupaten Jepara Rp75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” tambahnya.

    Oleh sebab itu, dia mengklaim, penyesuaian tarif PBB-P2 ini dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.

    “Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” kata Sudewo.

    Bupati Pati juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.