kab/kota: Kuala Lumpur

  • Malaysia Operasi Besar-besaran, 1.000 Imigran Ilegal Ditangkap!

    Malaysia Operasi Besar-besaran, 1.000 Imigran Ilegal Ditangkap!

    Kuala Lumpur

    Lebih dari 1.000 warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen sah ditangkap dalam operasi besar-besaran di Malaysia. Operasi yang melibatkan lebih dari 1.000 personel lintas lembaga itu bertujuan memberantas aktivitas kriminal, terutama yang melibatkan WNA yang menjadi imigran ilegal di Negeri Jiran.

    Seperti dilansir Malay Mail dan The Star, Sabtu (23/12/2023), operasi besar-besaran itu difokuskan di area bernama Jalan Silang dan area sekitar Kota Raya — keduanya sama-sama ada di ibu kota Kuala Lumpur — pada Kamis (21/12) waktu setempat.

    Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Komisioner Datuk Allaudeen Abdul Majid menyatakan bahwa lebih dari 60 lokasi di kedua area tersebut menjalani inspeksi dalam operasi gabungan, yang dipelopori Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Ketertiban Umum Bukit Aman.

    Operasi itu dilakukan oleh 1.138 personel, termasuk dari Brigade Pusat Pasukan Operasi Umum, Unit Cadangan Federal, Departemen Bea Cukai, Departemen Imigrasi dan Balai Kota Kuala Lumpur.

    “Kami menahan lebih dari 1.101 warga negara asing yang tidak memiliki dokumen sah dari berbagai negara, termasuk dua anak-anak,” sebut Allaudeen dalam konferensi pers, seperti dilaporkan kantor berita Bernama.

    Dia menyebut beberapa orang berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap karena pemblokiran dengan baik telah dilakukan terhadap area tersebut.

    “Mereka ditahan karena berbagai pelanggaran imigrasi,” ujarnya, sembari menyatakan bahwa para WNA yang ditangkap akan diserahkan kepada Departemen Imigrasi untuk ditindaklanjuti.

    Disebutkan Allaudeen bahwa kebanyakan WNA yang ditahan bekerja dan tinggal di area tersebut, sedangkan beberapa lainnya ada di area itu untuk tujuan lainnya. Dia menyebut operasi itu bertujuan menerbitkan aktivitas kriminal di sekitar area itu dan kompleks Kota Raya, terutama yang melibatkan WNA.

    “Operasi ini juga fokus untuk membatasi aktivitas tidak sehat di area tersebut. Polisi akan selalu melakukan operasi terpadu serupa dari waktu ke waktu untuk memastikan Kuala Lumpur bebas dari imigran ilegal,” tegasnya.

    Dalam pernyataannya, Allaudeen menambahkan bahwa penyitaan juga dilakukan terhadap barang-barang selundupan yang nilai totalnya mencapai 104.530 Ringgit atau setara Rp 347,2 juta. Barang-barang selundupan itu mencakup 100 karton rokok, 80 karton minuman beralkohol, dan obat-obatan ilegal yang dibawa masuk ke Malaysia tanpa persetujuan Kementerian Kesehatan.

    “Obat-obatan ilegal itu sebagian besar berasal dari Nepal dan Bangladesh, yang dibawa masuk tanpa izin Kementerian Kesehatan. Kami akan menyelidiki lebih lanjut bagaimana mereka menyelundupkan barang-barang itu ke negara kita,” sebut Allaudeen.

    Dia menambahkan bahwa obat-obatan ilegal itu dijual kepada WNA lainnya dan disita dari tempat yang diubah menjadi klinik-mini untuk warga asing.

    Pedagang Lokal Malaysia Sebut Imigran Legal Sering Bikin Masalah

    Para pedagang lokal yang memiliki bisnis di area Jalang Silang menyambut baik operasi besar-besaran tersebut. Beberapa pedagang bahkan menyerukan lebih banyak operasi semacam itu demi menjaga area tersebut tetap bersih dan aman.

    Salah satu pedagang lokal menyalahkan para imigran ilegal sebagai penyebab masalah dan memicu kerusakan properti, yang membuat pedagang-pedagang lokal ketakutan.

    “Beberapa warga asing sering ribut dan berkelahi … saat mereka mabuk. Salah satu perkelahian mereka bahkan merusak kios saya,” tutur Alona Passio (42), salah satu pedagang lokal di area Jalan Silang.

    Dia menyebut hampir semua bisnis di area itu mempekerjakan imigran, yang kebanyakan berasal dari Bangladesh dan Nepal.

    Seorang pedagang lokal lainnya, Anuar Shari (69), yang sudah berbisnis di area itu selama lebih dari 10 tahun terakhir, menceritakan bahwa para WNA yang ada di area Jalan Silang seringkali tidak menghormati masyarakat lokal.

    “Saya melihat warga negara asing, khususnya Rohingya, mengambil alih tempat ini seperti desa mereka sendiri. Mereka tidak menghormati masyarakat lokal,” sebutnya.

    “Karena jumlah mereka yang banyak, mereka menjadi tidak sopan. Mereka suka meludah ke mana-mana, tanpa menjaga kebersihan dan sering memicu masalah,” tutur Anuar saat berbicara kepada Bernama.

    Menurut seorang pedagang lokal lainnya bernama Amir Ahmad (58), gelombang warga asing di area itu meningkat sejak tahun 2015 dan area tersebut dijuluki “Mini Dhaka” karena banyaknya warga Bangladesh di sana.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tipu 6 Warga Jember, 3 Tersangka Perdagangan Orang Ditahan

    Tipu 6 Warga Jember, 3 Tersangka Perdagangan Orang Ditahan

    Jember (beritajatim.com) – Tiga orang tersangka perdagangan, salah satunya perempuan, ditangkap dan ditahan di sel Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Kamis (5/10/2023).

    Mereka berinisial AD (28), perempuan warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember; DED (41), laki – laki warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember; dan HAR (30), laki – laki warga Kecamatan Sambi Kerep, Kota Surabaya dan Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan memastikan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jember. “Para tersangka dikenakan penahanan selama dua puluh hari ke depan agar jaksa penuntut umum mempersiapkan dakwaan dan melakukan pelimpahan ke pengadilan,” kata Sucitrawan.

    Semua berawal saat DEB dan saudara AD yang berinisial TIR mendapat kabar adanya lowongan pekerjaan di Kamboja. Memastikan itu, AD ke Kamboja menemui seseorang bernama Amey. AD diminta mengirim tenaga kerja Indonesia ke Kamboja.

    AD pun bergerak cepat. Dia menawarkan pekerjaan ke enam orang warga Jember yang berinisial AZ, ID, ACH, PER, LAT, dan NAS. Mereka diiming-imingi gaji 700 dolar per bulan atau sekitar Rp 10,5 juta plus bonus.

    Namun tentu saja tak gratis. AD meminta AZ dan ID menyiapkan biaya sebesar Rp 15 juta dan biaya-biaya lainnya. Begitu bersemangatnya, suami ID berinisial IZ memberikan surat tanah sebagai jaminan dan biaya-biaya lainnya.

    Sementara itu ACH dan PERdiminta menyiapkan biaya sebesar Rp 12 juta. LAT mendapat biaya talangan dari tersangka AD. Sementara itu korban NAS dimintai biaya sebesar Rp 13,5 juta.

    Keenam korban tertarik dengan tawaran itu dan bersedia menyiapkan uang tersebut. ACH, PER, NAS, dan LAT membuat paspor di Kantor Imigrasi Jember. AZ dan ID membuat paspor di Kantor Imigrasi Kediri sesuai perintah AD.

    AZ dan ID diperkenalkan oleh tersangka DED kepada tersangka HAR yang bekerja sebagai perantara pembuatan paspor. Usia AZ pun dipalsukan daru 1979 menjadi 1987. Tak gratis, karena HAR memperoleh imbalan Rp 1,4 juta dari AD melalui DED. Rp 350 ribu di antaranya digunakan untuk membayar billing, Rp 700 ribu diserahkan kepada oknum petugas imigrasi, dan sisa Rp 350 ribu masuk ke kantong HAR.

    Mereka berangkat pada ke Kamboja pada 15 April 2023 dengan pesawat tujuan Bali – Kuala Lumpur dan Kuala Lumpur – Ho Chi Minh City. Memuluskan di Kantor Imigrasi, AD memberikan uang Rp 7,2 juta kepada DED, yang kemudian mentransfernya sebesar Rp 6 juta kepada seorang petugas imigrasi di bandara. Enam korban itu mendapatkan fasilitas jalur crew airlines, yang sebenarnya hanya boleh dilewati oleh awak penerbangan.

    Sesampai di Kamboja, enam korban dijemput orang Vietnam dengan kode 7777. “Mereka dipekerjakan sebagai scammer atau penipu di perbatasan Vietnam dan Kamboja dengan gaji sebesar Rp 4,5 juta,” kata Sucitrawan.

    Namun janji tinggal janji. Mereka tidak mendapat gaji sama sekali kendati bekerja 13 ham sehari. Enam korban itu memutuskan mengundurkan diri pada 1 Juni 2023. Namun keluarga malah dimintai tebusan. Berkat bantuan pemerintah akhirnya mereka bisa pulang.

    Para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) subsider Pasal 81 jo pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 1 Peraturan Pemerintah no. 59 tahun 2021.

    Jaksa juga menerapkan pasal subsider, Pasal 83 jo pasal 68 jo pasal 5 huruf b, c, d, e Undang-Undang RI No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) jo pasal 1 Peraturan Pemerintah no. 59 tahun 2021. [wir]

  • Kabut Asap Makin Parah, Malaysia Surati Indonesia

    Kabut Asap Makin Parah, Malaysia Surati Indonesia

    Kuala Lumpur

    Pemerintah Malaysia mengirimkan surat kepada Indonesia saat situasi kabut asap di wilayahnya semakin parah. Surat resmi untuk Jakarta itu dikirimkan oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad atas instruksi Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.

    Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Kamis (5/10/2023), Nik Nazmi menuturkan bahwa surat yang dikirimkan Malaysia untuk Indonesia itu berkaitan dengan kerja sama berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Perbatasan.

    Disebutkan Nik Nazmi bahwa surat itu dikirimkan setelah dirinya mendapatkan instruksi dari Anwar untuk berkoordinasi dengan mitra-mitranya di ASEAN untuk menyelesaikan masalah kabut asap lintas perbatasan.

    “Saya telah mengirimkan surat kepada Indonesia. Kemarin, Perdana Menteri telah menginstruksikan kementerian untuk mengkoordinasikan masalah kabut asap ini,” ucap Nik Hazmi kepada wartawan di Kuala Lumpur pada Rabu (4/10) waktu setempat.

    “Sesuai dengan instruksi tersebut, saya mengirimkan surat kepada mitra saya di Indonesia,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, menurut Bernama, situs resmi Sistem Manajemen Indeks Polusi Udara Malaysia (APIMS) yang dikelola oleh Departemen Lingkungan Hidup melaporkan bahwa hingga sore ini, kualitas udara di Sri Aman berada pada level tidak sehat yaitu 138, sedangkan di Serian Sarawak berada pada level 113.

    Bacaan Indeks Polusi Udara (API) untuk level 0-50 mengindikasikan kualitas udara yang baik, sedangkan level 51-100 menunjukkan kualitas udara sedang, kemudian level 101-200 menunjukkan kualitas udara tidak sehat, dan level 201-300 menunjukkan kualitas udara sangat tidak sehat.

  • 8 Fakta Baru Wanita Indonesia Diculik dan Disiksa di Malaysia

    8 Fakta Baru Wanita Indonesia Diculik dan Disiksa di Malaysia

    Jakarta

    Seorang perempuan Indonesia yang sedang berada di Malaysia diculik. Perempuan itu juga mengalami penyiksaan.

    Perempuan itu kini berhasil diselamatkan. Meskipun mengalami luka-luka di tubuhnya. Berikut ini sejumlah faktanya:

    1. Diculik saat Berlibur Bersama Teman

    Korban berusia 36 tahun itu, dikurung dan disiksa saat dia pergi berlibur ke negeri jiran itu bersama teman-temannya. Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan bahwa korban, asal Medan, diculik oleh tiga pria di Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung.

    Ketiga teman korban sempat ikut diculik bersama wanita tersebut. Namun, polisi setempat mengatakan, ketiga teman korban itu kemudian dibebaskan tanpa terluka oleh para penculik.

    2. Dikurung 10 Hari

    Khaw mengatakan ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka. Perempuan WNI itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.

    “Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” katanya dalam konferensi pers.

    Khaw mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh, diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai.

    3. Ditemukan dalam Kondisi Lemah

    Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban yang memiliki bisnis online saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

    Lebih lanjut, Khaw mengatakan korban diculik pada 7 September, namun suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September.

    4. 14 Tersangka ditangkap

    Kepolisian Malaysia telah menangkap 14 tersangka terkait peristiwa mengerikan itu. Setelah menerima laporan penculikan tersebut, polisi Malaysia meluncurkan operasi yang diberi nama Operasi Scorpion Rantai untuk mencari korban.

    Khaw Kok Chin mengatakan, dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.

    “Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun,” ujarnya, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Saksikan juga ‘Saat 3 Oknum TNI Dijerat Penculikan, Penganiayaan dan Pemerasan Pria Aceh’:

  • Mengemuka Polemik Penggunaan Kata ‘Allah’ di Sarawak Malaysia

    Mengemuka Polemik Penggunaan Kata ‘Allah’ di Sarawak Malaysia

    Kuala Lumpur

    Pemakaian kata ‘Allah’ di Sarawak, Malaysia menjadi polemik. Pasalnya, hanya warga penganut Kristen di Sarawak yang diperbolehkan menggunakan kata ‘Allah’, sementara umat kristiani di daerah lain dilarang.

    “Kita harus memahami bahwa ini adalah keputusan Sarawak, dan Melaka, Penang dan Selangor tidak boleh menggunakan kata itu,” ucap Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim dilansir The Star, Rabu (17/5/2023).

    “Pengadilan telah memutuskan (memihak Sarawak) dan kita harus memahami bahwa itu hak prerogatif Sarawak,” tegas Anwar kepada wartawan.

    Cabut Banding

    Pernyataan itu disampaikan Anwar setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail menyatakan kementeriannya akan mencabut banding terhadap putusan Pengadilan Tinggi yang mengizinkan warga non-Muslim menggunakan kata itu dan tiga kata lainnya untuk tujuan pendidikan.

    Saifuddin menyebut itu telah menjadi posisi kementeriannya dan dirinya telah menginformasikan dan menyampaikan hal itu kepada Kabinet.

    Banding itu awalnya dijadwalkan untuk sidang membahas manajemen kasus pada 19 Mei mendatang, namun tidak akan lagi dilanjutkan karena pemerintah mencabut seluruh bandingnya pada 18 April lalu.

    Langkah itu akan mengakhiri pertarungan hukum selama 15 tahun yang berawal ketika pemerintah menyita delapan CD berisi materi pendidikan dari seorang individu Bumiputera Sarawak, yang isinya mengandung kata tersebut.

    Saksikan juga ‘Malaysia Dilanda Suhu Tinggi, Satu Orang Tewas’:

  • Hanya Warga Non-Muslim di Sarawak Boleh Pakai Kata ‘Allah’

    Hanya Warga Non-Muslim di Sarawak Boleh Pakai Kata ‘Allah’

    Kuala Lumpur

    Polemik soal penggunaan kata ‘Allah’ oleh warga non-Muslim masih berlanjut di Malaysia. Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim mengatakan bahwa hanya warga penganut Kristen di Sarawak yang diperbolehkan menggunakan kata ‘Allah’.

    Seperti dilansir The Star, Rabu (17/5/2023), Anwar menyatakan bahwa penggunaan kata itu tidak akan diizinkan oleh warga non-Muslim di negara bagian lainnya dan hal ini telah dijelaskan oleh Kementerian Dalam Negeri.

    “Kita harus memahami bahwa ini adalah keputusan Sarawak, dan Melaka, Penang dan Selangor tidak boleh menggunakan kata itu,” ucapnya.

    “Pengadilan telah memutuskan (memihak Sarawak) dan kita harus memahami bahwa itu hak prerogatif Sarawak,” tegas Anwar kepada wartawan.

    Pernyataan itu disampaikan Anwar setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail menyatakan kementeriannya akan mencabut banding terhadap putusan Pengadilan Tinggi yang mengizinkan warga non-Muslim menggunakan kata itu dan tiga kata lainnya untuk tujuan pendidikan.

    Saifuddin menyebut itu telah menjadi posisi kementeriannya dan dirinya telah menginformasikan dan menyampaikan hal itu kepada Kabinet.

    Banding itu awalnya dijadwalkan untuk sidang membahas manajemen kasus pada 19 Mei mendatang, namun tidak akan lagi dilanjutkan karena pemerintah mencabut seluruh bandingnya pada 18 April lalu.

    Lihat juga Video ‘PM Malaysia Dorong Perdamaian Konflik Etnik di Thailand Selatan’:

  • Tindakan AS yang Anti-Rusia Bikin Manusia ke Perang Dunia

    Tindakan AS yang Anti-Rusia Bikin Manusia ke Perang Dunia

    Kuala Lumpur

    Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad melontarkan komentar soal perang yang berlangsung di Ukraina, menyusul invasi Rusia setahun lalu. Mahathir menilai Amerika Serikat (AS) menyebabkan umat manusia menuju perang dunia dengan berkontribusi pada munculnya dua blok yang bermusuhan.

    Seperti dilansir kantor berita Rusia, TASS, Senin (8/5/2023), komentar Mahathir itu disampaikan dalam wawancara dengan media China berbahasa Inggris, Global Times. Wawancara itu membahas isu beragam mulai dari hubungan China dan AS hingga soal perang antara Rusia dan Ukraina yang terus berlanjut.

    Saat ditanya oleh Global Times soal seberapa besar kemungkinan perang di Ukraina berkembang menjadi perang dunia, Mahathir menilai perang itu sudah mempengaruhi seluruh dunia pada saat ini. Biaya hidup yang naik dan sulitnya pasokan biji-bijian dari Ukraina dinilai telah mempengaruhi banyak negara lainnya.

    “AS akan berusaha mengajak negara-negara lainnya untuk bergabung dalam aksi melawan Rusia, dan Rusia juga akan mencari negara-negara bersahabat yang akan mendukungnya,” sebut Mahathir (97) dalam wawancara tersebut.

    “Akan ada konfrontasi antara blok Timur dan blok Barat. Dan ini akan memicu eskalasi dan menjadi perang dunia,” ucapnya.

    Dalam wawancara itu, Mahathir lebih lanjut menilai bahwa undangan agar Ukraina bergabung dengan aliansi militer Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), yang dipimpin AS, sama saja sebagai provokasi untuk Rusia.

    “Undangan bagi Ukraina untuk bergabung dengan NATO adalah sebuah provokasi,” cetusnya.

  • Beredar Rumor Rencana Gulingkan Pemerintahnya, Anwar Ibrahim Buka Suara

    Beredar Rumor Rencana Gulingkan Pemerintahnya, Anwar Ibrahim Buka Suara

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menepis desas-desus tentang rencana untuk menggulingkan pemerintahannya. Dia menyatakan keyakinannya bahwa pemerintahan persatuannya akan tetap utuh sampai pemilihan umum berikutnya.

    “Saya sangat yakin bahwa pemerintah persatuan akan tetap bertahan hingga pemilihan umum berikutnya,” kata Anwar seperti dikutip media lokal, Free Malaysia Today (FMT) setelah sebuah acara di Kuala Lumpur, Malaysia pada Jumat (5/5).

    Anwar ditanya oleh wartawan tentang rumor baru-baru ini yang mengklaim bahwa ada cukup dukungan dari para anggota parlemen yang mendukung Pemimpin Oposisi Hamzah Zainudin sebagai perdana menteri berikutnya.

    Dilansir Bernama dan The Star, Sabtu (6/5/2023), mengenai hal tersebut, Anwar juga menekankan bahwa calon penantangnya harus mengajukan mosi tidak percaya di parlemen jika mereka memiliki jumlah dukungan yang cukup untuk melakukannya.

    Media lokal sebelumnya melaporkan maraknya spekulasi rencana untuk menggulingkan pemerintah Anwar.

    Portal berita The Vibes pada 24 April menuduh ada rencana untuk mencopot Anwar dari posisinya melalui pemilihan sela di antara anggota parlemen Barisan Nasional (BN) yang tidak mendukungnya.

    Menurut laporan itu, beberapa anggota parlemen BN dirayu dan dibujuk untuk mundur dari partainya dan mengorbankan kursinya. Para anggota parlemen tersebut kemudian dilaporkan akan mencalonkan diri kembali di bawah bendera oposisi Perikatan Nasional (PN).

  • Kapal Tanker Minyak Terbakar di Perairan Malaysia, 3 ABK Hilang

    Kapal Tanker Minyak Terbakar di Perairan Malaysia, 3 ABK Hilang

    Kuala Lumpur

    Sebuah kapal tanker minyak yang terdaftar di Gabon terbakar saat berlayar di perairan Malaysia. Dari puluhan anak buah kapal (ABK) yang ada di kapal itu, tiga ABK di antaranya dilaporkan hilang saat kebakaran terjadi.

    Seperti dilansir CNN, Selasa (2/5/2023), upaya pencarian terhadap para ABK yang hilang tengah dilakukan oleh otoritas maritim Malaysia.

    Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) melaporkan pihaknya menerima laporan soal kapal tanker terbakar pada Senin (1/5) sore, sekitar pukul 16.00 waktu setempat, di perairan berjarak 37,5 mil laut atau 69,45 kilometer dari area pesisir timur laut Tanjul Sedili di wilayah Johor.

    MMEA menyebut kapal tanker itu berlayar dari China menuju ke Singapura dengan membawa 28 ABK, yang tidak disebutkan lebih lanjut asal negara para ABK kapal tanker itu. Sebuah kapal patroli angkatan laut dikerahkan ke lokasi untuk membantu upaya penyelamatan.

    “Untungnya, 23 awak berhasil diselamatkan oleh dua kapal di sekitarnya,” demikian pernyataan MMEA.

    “Sementara kami berhasil menyelamatkan dua awak, tiga awak lainnya masih hilang,” imbuh pernyataan itu.

    “Operasi yang sedang berlangsung akan mencakup penyelidikan untuk mencari tahu apakah ketiga awak itu meninggalkan kapal tanker dan melompat ke lautan, atau terjebak,” jelas MMEA dalam pernyataannya.

    Tonton juga Video: Kapal Terbalik di Indragiri Hilir: 12 Orang Tewas, Penyebab Diselidiki

  • Malaysia Operasi Besar-besaran, 1.000 Imigran Ilegal Ditangkap!

    2 WNI Ditangkap di Malaysia, Kapalnya Disita

    Kuala Lumpur

    Otoritas Malaysia menangkap dua pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dan menyita kapal tunda atau tugboat yang mereka tumpangi. Kapal tunda itu disita setelah kedapatan berlayar di perairan dekat Labuan pada Rabu (12/4) waktu setempat.

    Seperti dilansir The Star, Kamis (13/4/2023), Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) menyatakan penyitaan kapal tunda itu berkaitan dengan dugaan melanggar Peraturan Pelayaran Niaga tahun 1952 yang berlaku di negeri jiran itu.

    MMEA menyatakan bahwa dua WNI, yang salah satu merupakan nakhoda kapal dan satu lainnya merupakan kepala awak kapal, ditangkap setelah kedapatan tidak melaporkan perubahan kapten kapal dalam Sertifikat Pendaftaran Malaysia.

    Identitas kedua WNI yang ditangkap itu tidak diungkap ke publik.

    Wakil Direktur MMEA untuk Labuan, Mohd Hafiz Abd Mutalib, menyebut kedua WNI ditangkap dalam operasi yang digelar di area dekat Pulau Papan.

    “Para tersangka dan kapalnya sudah dibawa ke Dermaga Maritim Labuan untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebut Mohd Hafiz dalam pernyataannya pada Kamis (13/4) waktu setempat.

    Ditegaskan Mohd Hafiz bahwa MMEA tidak akan berkompromi dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum di lautan. Dia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada MMEA.

    (nvc/ita)