kab/kota: Kramat

  • 10 Puskesmas di Jakarta Timur yang Melayani Cek Kesehatan Gratis

    10 Puskesmas di Jakarta Timur yang Melayani Cek Kesehatan Gratis

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Kota Jakarta Timur mencatat bahwa 10 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) kecamatan siap melayani masyarakat dalam program cek kesehatan gratis (CKG). Program ini bertujuan mengubah paradigma layanan kesehatan dari kuratif menjadi preventif.

    Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Timur Herwin Meifendy, menjelaskan bahwa program ini mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan dengan melakukan pemeriksaan rutin guna mencegah penyakit.

    Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi normal, warga akan diberikan edukasi tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit. Namun, jika terdapat indikasi masalah kesehatan, mereka akan mendapatkan pengobatan di puskesmas atau rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) melalui BPJS.

    “Program CKG ini bertujuan mengubah paradigma kesehatan kuratif menjadi preventif,” kata Meifendy, dikutip dari Antara, Selasa (11/2/2025).

    Jika ingin mendapatkan layanan kesehatan gratis ini, masyarakat harus men-download aplikasi “Satu Sehat” dan menjadwalkan cek kesehatannya. Dilansir dari laman Antara, berikut puskesmas di Jakarta Timur yang melayani cek kesehatan gratis.

    Puskesmas yang Melayani Cek Kesehatan Gratis di Jakarta TimurPuskesmas Cakung.Puskesmas Cipayung.Puskesmas Ciracas.Puskesmas Duren Sawit.Puskesmas Jatinegara.Puskesmas Kramat Jati.Puskesmas Makasar.Puskesmas Matraman.Puskesmas Pasar Rebo.Puskesmas Pulogadung.Syarat dan Prosedur Pemeriksaan

    Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Satu Sehat dan menjadwalkan pemeriksaan mereka. Program ini terbuka bagi semua kelompok umur dengan layanan yang disesuaikan sebagai berikut:

    Bayi usia 0 tahun: Deteksi dini kekurangan hormon tiroid bawaan, enzim pelindung sel darah merah, hormon adrenal bawaan, serta penyakit jantung bawaan.Anak usia 1-6 tahun: Pemeriksaan gigi, pertumbuhan dan perkembangan, fungsi indera (mata dan telinga), serta risiko tuberkulosis (TB), talasemia, dan diabetes.Remaja usia 7-17 tahun: Deteksi dini diabetes, status gizi, aktivitas fisik, kesehatan jiwa, fungsi indera, serta risiko TB, talasemia, dan hepatitis.Dewasa usia 18-39 tahun: Pemeriksaan untuk pencegahan diabetes, jantung, stroke, obesitas, dan gangguan kejiwaan.Lansia di atas 40 tahun: Pemeriksaan untuk pencegahan stroke, kanker, jantung, dan gangguan aktivitas.

    Dengan adanya program cek kesehatan gratis ini, Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala demi meningkatkan kualitas hidup dan mencegah penyakit sejak dini.

  • Detik-detik Nenek Di Bekasi Ditemukan Tewas Terikat Kain, Terduga Pelaku Sempat Diteriaki Maling – Halaman all

    Detik-detik Nenek Di Bekasi Ditemukan Tewas Terikat Kain, Terduga Pelaku Sempat Diteriaki Maling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Bimih, nenek berusia 72 tahun ditemukan tewas di rumahnya Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2025) dini hari.

    Diduga kuat nenek Bimih tewas dibunuh perampok.

    Saat ditemukan di dalam rumah yang dijadikan tempat usaha toko kelontong, kondisi Bimih dalam kaki, tangan, dan leher terikat kain.

    Selain itu, sejumlah barang di rumah Bimih pun raib diduga digasak perampok.

    Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni belum dapat memastikan secara rinci barang apa saja milik korban yang hilang setelah kejadian tersebut.

    “Harta yang hilang rokok dan uang pun di laci tidak seberapa, selebihnya masih penyelidikan,” kata AKP Basuni saat ditemui awak media di lokasi kejadian, Senin (10/2/2025).

    Kronologis Kejadian

    AKP Basuni pun menjelaskan kronologi kejadian penemuan jasad Bimih.

    Berdasarkan keterangan warga sekitar, pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 23.59 WIB  terdapat seorang laki-laki keluar dari toko korban yang awalnya sudah ditutup sekira pukul 21.00 WIB.

    Kemudian terdapat dua orang lainnya berboncengan satu sepeda motor menghampiri satu orang yang sudah keluar dari toko.

    Curiga dengan gerak-gerik sejumlah orang itu, seorang saksi yang saat kejadian tengah makan di warung pecel lele dengan posisi persis di depan rumah korban sontak teriak ‘Maling!’ untuk meminta pertolongan warga. 

    “Dua orang yang naik kendaraan roda dua langsung nyamperin satu orang lagi langsung kabur setelah saksi berteriak maling,” jelasnya.

    Guna memastikan peristiwa yang terjadi, Basuni menuturkan sejumlah tetangga serta satu ponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling itu langsung memasuki kediaman Bimih.

    “Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (Rumah Bimih) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” ujarnya.

    Namun, AKP Basuni menyampaikan belum mengetahui penyebab pasti tewasnya nenek yang diketahui tinggal seorang diri itu. Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami belum tahu secara rinci karena masih dalam penyelidikan, hanya saja pas di dalam lokasi kejadian kondisi korban sudah dalam terikat,” ucapnya.

    AKP Basuni menuturkan pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk pengungkapan fakta kejadian.  

    Berdasarkan barang bukti yang diamankan, pihaknya memastikan tidak ada senjata tajam (sajam) yang ditemukan.

    Tidak hanya itu, dua saksi terkait kejadian sudah diperiksa petugas kepolisian.

    “Ketika di lokasi kejadian, polisi memastikan tidak ditemukan barang bukti  ada kaitannya dengan senjata tajam, tidak ada barang sajam yang melekat di korban itu, barang bukti hanya kain saja yang di leher, kaki, dan tangan,” ucapnya.

    Setelah kejadian, AKP Basuni mengungkapkan jenazah langsung dibawa pihaknya ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko telah memeriksa jenazah korban dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

    Sekira pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulorengas Sindang Jaya.

    “Sudah diperiksa dan sudah diserahkan ke keluarga, selanjutnya tengah ditangani penyidik,” kata Kombes Hery Wijatmoko kepada TribunBekasi.com. 

     

    Penulis: Rendy Rutama

  • Penjambret Bocah 8 Tahun Gadaikan Ponsel Curian untuk Main Judol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Penjambret Bocah 8 Tahun Gadaikan Ponsel Curian untuk Main Judol Megapolitan 10 Februari 2025

    Penjambret Bocah 8 Tahun Gadaikan Ponsel Curian untuk Main Judol
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – FH alias KK (21) dan MVH alias B (23), penjambret ponsel milik AAH (8), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggadaikan ponsel hasil curiannya senilai Rp 700.000 di sebuah warung pinggir jalan.
    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, uang ini kemudian mereka gunakan untuk bermain judi online.
    “Hasil daripada menggadaikan handphone tersebut dipergunakan untuk membeli bensin, kemudian digunakan untuk makan, dan digunakan untuk bermain slot,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
    Adapun KK dan B menjambret ponsel milik AAH (8), di Gang Kramat, RT 12/RW 08, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2025) pukul 14.43 WIB.
    Aksi tindak pidana bermula dari B yang mengirim pesan kepada KK melalui Facebook. Dia mengajak KK menjambret karena sedang membutuhkan uang.
    Tak berpikir panjang, KK menuruti permintaan temannya itu. Keduanya menentukan lokasi pertemuan di Pondok Cina, Beji, Depok.
    Tak berselang lama, KK bertolak menggunakan sepeda motor untuk menjemput B. Ketika bertemu di Pondok Cina, KK meminta B membawa sepeda motor, sedangkan KK yang akan mengambil ponsel milik korban.
    KK juga mengusulkan mencari korban di wilayah Jakarta Selatan .
    “Saat di perjalanan, tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saudara I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp 20.000, untuk membeli bensin,” kata Wira.
    Karena I tidak mempunyai uang, kedua pelaku melanjutkan perjalanan untuk mencari target penjambretan.
    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 14.43 WIB, keduanya berpapasan dengan AAH yang sedang mengendarai sepeda sambil memegang ponsel di tangan sebelah kiri.
    Saat itu, KK langsung memberitahu B bahwa ada AAH yang sedang memegang ponsel. Kemudian, mereka langsung memutar balikan sepeda motornya. 
    “Setelah itu, tersangka MVH alias B berputar arah dan ketika sudah berada di sebelah anak korban, tersangka FH alias KK langsung menarik handphone tersebut yang sedang dipegang oleh anak korban di tangan sebelah kiri,” ungkap Wira.
    Akibat kejadian ini, AAH langsung tersungkur dari sepedanya. Keduanya meninggalkan korban sambil tertawa. Para tersangka melarikan diri ke arah Parung, Kabupaten Bogor.
    Beberapa hari kemudian, polisi menangkap B di Kampung Gedong, Gang Karet, RT 03/RW 19, Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025) pukul 04.40 WIB.
    Setelah pengembangan, KK ditangkap di Jalan H.M. Tohir, RT 02/RW 02, Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
    Dari hasil pemeriksaan, tersangka B baru saja menyelesaikan hukuman atas kasus pencurian yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada 2023, dengan vonis 1 tahun 3 bulan penjara.
    Sementara itu, tersangka KK merupakan buron atau daftar pencarian orang (DPO) dari perkara serupa.
    Kepada penyidik, kedua tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Dirampok, Uang dan Ponsel Lansia yang Tewas di Bekasi Raib
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Diduga Dirampok, Uang dan Ponsel Lansia yang Tewas di Bekasi Raib Megapolitan 10 Februari 2025

    Diduga Dirampok, Uang dan Ponsel Lansia yang Tewas di Bekasi Raib
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Telepon seluler (ponsel) dan uang milik Bimih (72), lansia yang ditemukan tewas di toko kelontongnya di Jalan Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Bekasi, hilang.
    Bimih diduga menjadi korban perampokan yang disertai pembunuhan.
    “Kalau (jumlah uang) itu saya belum jelas, yang jelas ponsel kebawa, sama uang kebawa,” kata Udin (52), menantu korban kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
    Udin mengungkapkan, terduga pelaku berjumlah empat orang. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan saksi mata yang melihat kejadian tersebut.
    Dalam aksinya, para pelaku diduga berbagi peran. Dua pelaku melakukan perampokan disertai pembunuhan, serta dua lainnya bertugas sebagai joki yang menggunakan dua sepeda motor.
    “Pelaku ada empat, dua di dalam, dua lagi di motor, di luar,” tutur Udin.
    Udin berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus yang menewaskan ibu mertuanya tersebut.
    Ia juga berharap polisi dapat menangkap para pelaku, baik dalam keadaan hidup maupun mati.
    “Hidup atau mati, tangkap kalau bisa hukum mati, tuntaskan. Saya minta ke kepolisian tolong dituntaskan,” tegas Udin.
    Sementara itu, Kapolsek Cabang Bungin AKP Basuni mengatakan, dagangan rokok milik korban juga raib.
    “Rokok dan uang di laci enggak seberapa (diduga dibawa perampok),” katanya.
    Sebelumnya diberitakan, Bimih ditemukan tewas di toko kelontongnya pada Senin (10/2/2025) dini hari. Korban ditemukan dengan kondisi leher, tangan, dan kaki terikat sebuah kain.
    Menantu korban, Udin (52) Udin mengaku pertama kali menerima informasi ibu mertuanya meninggal dari putranya sekitar pukul 00.30 WIB.
    Udin yang kini telah pisah rumah dengan sang mertua langsung beranjak menuju toko kelontong yang juga dijadikan tempat tinggal oleh korban.
    Setibanya di lokasi, ia mendapati korban tergeletak tak bernyawa di ruang kamar dengan kondisi leher, tangan, dan kaki terikat.
    Saat itu, Udin melihat lemari rumah dan lemari toko kelontong berantakan. Gembok rolling door toko juga berhasil dirusak pelaku.
    Bimih diduga menjadi korban pembunuhan yang disertai dengan perampokan. Hal ini merujuk dari hilangnya kotak penyimpan rekaman empat CCTV di lokasi.
    Setelah menemukan mertuanya tak lagi bernyawa, Udin langsung melapor kejadian ini ke polisi. Tak lama kemudian, petugas tiba di lokasi dan langsung membawa jasad korban ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
    Saat ini, polisi masih menyelidiki motif dari kasus perampokan yang disertai pembunuhan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kawanan Jambret Ponsel Bocah di Jakarta Selatan Gunakan Hasil Curian untuk Main Judi Slot – Halaman all

    Kawanan Jambret Ponsel Bocah di Jakarta Selatan Gunakan Hasil Curian untuk Main Judi Slot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, kawanan penjambret telepon seluler (ponsel) FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) di Jagakarsa, Jakarta Selatan menggunakan hasil curian untuk bermain judi slot.

    Peristiwa pencurian ponsel terjadi di Gang Kramat Bambu RT 12 RW 8, Srengseng Sawah, Jagakarsa pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 14.43 WIB.

    Setelah mengambil ponsel dari korban anak laki-laki AAH (8), kedua tersangka menggadaikan barang curian itu ke sebuah warung.

    “Para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Bogor di mana di dalam pelariannya menggadaikan ponsel ke sebuah warung senilai Rp700 ribu,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Dari hasil menggadaikan ponsel itu dipergunakan untuk beli bensin dan makan.

    “Tidak hanya itu (uang hasil curian) digunakan untuk bermain slot,” tambahnya.

    Wira mengungkap, tersangka memilih korban yang rentan dalam hal ini adalah anak kecil.

    Kedua tersangka menghampiri dan merebut ponsel milik korban yang masih bocah itu secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphonenya jatuh dan tersungkur dari sepeda miliknya.

    “Kronologinya, berawal saat tersangka FH alias KK berada di rumahnya Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat menerima pesan chat dari tersangka MVH alias B lewat aplikasi Facebook,” kata Wira.

    Pesan chat yang diterima FH alis KK yakni ajakan untuk melakukan aksi pencurian. ‘Jalan yu gua lagi butuh duit nih’.

    Kemudian dijawab, ‘Ya udah lu tunggu di Pondok Cina, nanti gue jemput.’

    Kemudian tersangka FH alias KK berangkat ke lokasi penjemputan sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan satu unit motor Beat warna Hitam.

    Lalu sekitar 13.40 WIB tersangka FH alias KK bertemu dengan tersangka MVH alias B di lokasi penjemputan, saat itu tersangka FH alias KK meminta tersangka MVH alias B membawa motor sedangkan tersangka FH alias KK yang akan mengambil ponsel korban.

    “Saat itu tersangka FH alias KK mengusulkan mencari korban di daerah Jakarta Selatan,” tutur Wira.

    Kemudian pada saat di perjalanan tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saksi I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp20 ribu untuk membeli bensin.

    Karena I tidak ada, tersangka FH alias KK dan tersangka MVH alias B melanjutkan mencari korban lalu pada saat melintas di TKP sekitar pukul 14.43 WIB.

    Para tersangka tersebut berpapasan dengan anak (korban) yang sedang mengendarai sepeda roda 2 sambil memegang handphone merk Infinix Hot 50 warna Titanium Grey di tangan sebelah kiri.

    “Saat itu tersangka FH alias KK memberitahu tersangka MVH alias B ’Itu bocah megang hanpdphone cung’ dan memintanya untuk berputar balik ke arah Anak korban,” ungkapnya.

    Setelah itu tersangka MVH alias B berputar arah dan ketika sudah berada di sebelah anak korban tersangka FH alias KK langsung menarik handphone tersebut yang sedang dipegang.

    Pada saat itu korban memegang dengan erat handphone tersebut sehingga tersangka FH alias KK mengambil dengan paksa yang menyebabkan korban anak tersebut terjatuh dan tersungkur dari sepedanya.

    BUKTI JAMBRET PONSEL – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus penjambretan telepon seluler atau ponsel terhadap korban bocah laki-laki AAH (8) yang terjadi di Gang Kramat Bambu RT 12 RW 8, Srengseng Sawah, Jagakarsa pada Minggu (2/2/2025). Dari pemeriksaan tersangka, uang hasil menggadaikan ponsel curian itu dipakai untuk bermain judi slot. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Setelah mengambil ponsel tersebut para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupatem Bogor dalam pelariannya.
          
    Para tersangka sempat menggadaikan ponsel milik tersangka MVH alias B ke sebuah warung di pinggir jalan dengan dua liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian mereka.

    Selanjutnya pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 04.40 WIB tim mengamankan pelaku bernama MVH alias B yang sempat melarikan diri ke sebuah kebun di dekat rumahnya yang beralamat di Kampung Gedong, Gang Karet, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

    Pelaku lainnya yakni FH alias KK dibekuk di rumahnya yang beralamat di Jalan H. M. Tohir Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. 

    Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut.

    “Dari hasil pengembangan diketahui bahwa tersangka MVH alias B baru selesai menjalani hukuman (residivis) dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada tahun 2023, dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan sedangkan untuk tersangka FH alias KK merupakan DPO dari perkara yang sama,” tukas Wira.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara paling lama selama 12 tahun.

  • 12 Desa di Gresik Kini Bisa Menikmati Air Bersih

    12 Desa di Gresik Kini Bisa Menikmati Air Bersih

    Gresik (beritajatim.com)- Sebanyak 12 desa di Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, kini bisa menikmati air bersih setelah dipasang reservoir. Keberdaan tempat mengumpulkan air itu diharapkan bisa mengatasi krisis air saat musim kemarau di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.

    Reservoir yang dibangun itu, memiliki kapasitas 1.000 m³ dan 6.169 sambungan rumah (SR) baru gratis tersebut merupakan bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Khususnya warga yang tinggal di 12 desa.

    Adapun 12 desa di sekitar reservoir itu dari 23 yang tersebar di Kecamatan Duduksampeyan. Diantaranya, Desa Kemudi, Wadak Lor, Wadak Kidul, Petis Benem, Kawisto, Duduk, Kramat, Setrohadi, Sumengko, Palebon, Bendungan, dan Sumari, menjadi wilayah pertama yang menikmati manfaat air bersih.

    Dirut Perumda Giri Tirta Gresik, Kurnia Suryandi mengatakan, dengan selesainya pembangunan reservoir di Kecamatan Duduksampeyan. Maka cadangan air dalam skala besar telah tersedia dan kini fokus utama adalah penyambungan jaringan rumah tangga di desa yang belum terpasang.

    “Reservoir ini telah terverifikasi food grade, yaitu penjaminan kualitas air bersih bagi masyarakat. Dengan tersedianya pipanisasi PDAM dan reservoir ini masyarakat bisa menikmati air bersih,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Fandi Akhmad Yani menuturkan, setelah ini pihaknya merencanakan pembangunan reservoir di kecamatan lain yang masih kesulitan mendapatkan akses air bersih. “Pembangunan reservoir ini didukung dari APBD serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas CKPKP,” urainya.

    Adanya reservoir ini sangat dirasakan oleh warga. Seperti yang diungkapkan oleh Hj. Nur Jannah asal Desa Setrohadi. Dirinya menceritakan sebelumnya untuk mendapatkan aliran air. Dirinya mengandalkan air dari aliran sungai. “Mau gimana lagi saat itu banyak warga memanfaatkan air dari aliran sungai keruh dan bau. Alhamdulillah kini bisa menikmati air bersih dari PDAM,” tandasnya. [dny/kun]

  • Penjambret Bocah 8 Tahun Gadaikan Ponsel Curian untuk Main Judol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Dua Pria Jambret Ponsel Bocah Sampai Korban Tersungkur, Tertawa Usai Beraksi Megapolitan 10 Februari 2025

    Dua Pria Jambret Ponsel Bocah Sampai Korban Tersungkur, Tertawa Usai Beraksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bocah berinisial AAH (8) menjadi korban penjambretan oleh dua pria, yakni FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) di Gang Kramat, RT 12/RW 08, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2025) pukul 14.43 WIB.
    Aksi ini bermula dari B yang mengirim pesan kepada KK melalui Facebook. Dia mengajak KK menjambret karena sedang membutuhkan uang.
    Tanpa berpikir panjang, KK mengiyakan permintaan temannya itu. Keduanya pun janjian bertemu di Pondok Cina, Beji, Depok.
    Tak berselang lama, KK bertolak menggunakan sepeda motor untuk menjemput B. Ketika bertemu di Pondok Cina, KK meminta B yang mengemudikan sepeda motor.
    Sementara, KK akan mengambil ponsel milik korban ketika mereka beraksi.
    KK juga mengusulkan mencari korban di wilayah Jakarta Selatan.
    “Saat di perjalanan, tersangka MVH alias B membawa tersangka FH alias KK ke tongkrongan saudara I di daerah Jagakarsa untuk meminjam uang sebesar Rp 20.000, untuk membeli bensin,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
    Karena saudara I tidak mempunyai uang, kedua pelaku melanjutkan perjalanan untuk mencari target penjambretan.
    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 14.43 WIB, keduanya berpapasan dengan AAH yang sedang mengendarai sepeda sambil memegang ponsel di tangan sebelah kiri.
    Saat itu, KK langsung memberitahu B adanya target. Keduanya lantas memutar balik.
    “Setelah itu, tersangka MVH alias B berputar arah dan ketika sudah berada di sebelah anak korban, tersangka FH alias KK langsung menarik
    handphone
    tersebut yang sedang dipegang oleh anak korban di tangan sebelah kiri,” ungkap Wira.
    AAH yang terkejut langsung jatuh tersungkur dari sepedanya.
    Sementara, kedua pelaku meninggalkan korban sambil tertawa. KK dan B pun langsung melarikan diri ke arah Parung, Kabupaten Bogor.
    Dalam pelariannya, pelaku menggadaikan ponsel milik B ke sebuah warung di pinggir jalan dengan harga Rp 700.000.
    “Hasil daripada menggadaikan
    handphone
    tersebut dipergunakan untuk membeli bensin, kemudian digunakan untuk makan, dan digunakan untuk bermain slot,” kata Wira.
    Rabu (5/2/2025) pukul 04.40 WIB, polisi menangkap B di Kampung Gedong, Gang Karet, RT 03/RW 19, Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat.
    Setelah pengembangan, KK ditangkap di Jalan H.M. Tohir, RT 02/RW 02, Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
    Dari hasil pemeriksaan, tersangka B baru saja menyelesaikan hukuman atas kasus pencurian yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada 2023 dengan vonis 1 tahun 3 bulan penjara.
    Sementara itu, tersangka KK merupakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara serupa.
    Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
    Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman paling lama 13 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kata Pihak Rumah Sakit soal Kondisi Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi – Halaman all

    Kata Pihak Rumah Sakit soal Kondisi Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bendi Wijaya (30), sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    Warga Sukabumi itu dirawat di Ruang Bougenville Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor.

    Dilansir Tribunnews Bogor, ruangan Bendi dijaga ketat kepolisian dan petugas keamanan rumah sakit yang bersiaga selama 24 jam.

    Alasannya, sang sopir sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan oleh pihak berwajib karena ikut terluka dalam insiden yang menewaskan delapan orang tersebut.

    Meski begitu, Direktur Utama RSUD Ciawi, dr. Fusia Meidiawaty mengatakan, kondisi Bendi Wijaya berangsur membaik setelah enam hari dirawat.

    Ia berujar, yang bersangkutan sudah bisa berkomunikasi dengan baik, khususnya dengan tim dokter yang menanganinya.

    “Kalau dari dokter spesialis yang memeriksa menyampaikan yang bersangkutan sudah bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dokter dengan baik,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

    Namun, untuk memastikan kondisi Bendi dengan baik, maka bisa dilihat pada hari ketujuh atau esok hari, Selasa (11/2/2025).

    Fusia Meidiawaty menyatakan, jika besok kondisi Bendi Wijaya membaik, ia diperbolehkan untuk pulang atau melakukan rawat jalan.

    Apabila pasien sudah pulang, pihak rumah sakit akan melaporkan perkembangannya kepada pihak kepolisian yang nanti akan meminta keterangan Bendi Wijaya selaku saksi kunci.

    “Apabila tujuh hari tidak terjadi perburukan, keluhan-keluhan lain juga semakin hilang semakin membaik, maka ini kita rawat jalankan, nanti tinggal kita koordinasi dengan kepolisian,” terangnya.

    Kondisi Korban Kecelakaan

    Sebagai informasi, korban kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

    Dari 11 korban selamat, enam di antaranya sudah diperbolehkan pulang karena luka yang dialami tak memerlukan penanganan intensif.

    Sementara itu, lima korban lain harus melakukan rawat inap.

    Mereka adalah Bendi Wijaya (30), Sukanta (53), Wahyudin (60), Dani Nursamsu (45), dan Ryujia Adriana (3).

    Namun, Wahyudin harus dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

    Pasalnya, warga Kabupaten Sukabumi itu mesti ditangani oleh dokter spesialis bedah thorax kardiovaskuler yang belum ada di RSUD Ciawi.

    dr. Fusia Meidiawaty berujar, pasien dirujuk setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan kondisi dan telah dilakukan rontgen.

    “Diketahui bahwa ada sesuatu yang terkena tulang dadanya, dan itu untuk amannya memang harus diperiksa oleh spesialis bedah thorax.” 

    “Kebetulan RSUD Ciawi memang belum ada sehingga kami rujuk ke RS Polri, tapi kondisi pada saat kita rujuk stabil,” ujarnya, Senin.

    Sementara itu, sambung Fusia, kondisi empat korban lain saat ini menunjukkan progres yang baik.

    Namun, untuk memastikan keakuratannya, kondisi pasien akan dipantau pada Selasa besok.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sopir Biang Kerok Kecelakaan Maut Ciawi Belum Masuk Penjara, Ruang Rumah Sakit Kini Dijaga Polisi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Lansia Diduga Korban Perampokan di Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Lansia Diduga Korban Perampokan di Bekasi Megapolitan 10 Februari 2025

    Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Lansia Diduga Korban Perampokan di Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com 
    – Isak tangis keluarga dan tetangga pecah menyambut jenazah Bimih (72), lansia pemilik toko kelontong yang diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan di Jalan Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Bekasi, Senin (10/2/2025) dini hari.
    Jenazah Bimih tiba di halaman Masjid Nurul Huda, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, jasad korban divisum di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
    Keranda yang membawa jenazah korban dipanggul sanak saudara menuju masjid untuk dishalatkan oleh puluhan jemaah.
    Sekitar 10 menit shalat berlangsung, jenazah langsung dibawa menuju TPU Kandri yang tak jauh dari toko kelontong milik korban.
    Saat itulah, isak tangis sanak saudara dan warga pecah. Setibanya di pemakaman, suara tangisan kian kencang.
    Beberapa orang terlihat duduk lunglai mencoba menerima kepergian Bimih.
    Menantu korban, Udin (52) berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang menewaskan ibu mertuanya tersebut. Ia juga berharap polisi dapat menangkap para pelaku.
    “Hidup atau mati, tangkap kalau bisa hukum mati, tuntaskan. Saya minta ke kepolisian tolong dituntaskan,” tegas Udin kepada wartawan, Senin.
    Sebelumnya diberitakan, Bimih ditemukan tewas di toko kelontongnya. Korban ditemukan dengan kondisi leher terikat sebuah kain kerudung.
    “Korban saat ditemukan sudah terikat lehernya,” ujar Udin saat ditemui di sekitar kediaman korban, Senin.
    Udin mengaku pertama kali menerima informasi sang ibu meninggal dari putranya sekitar pukul 00.30 WIB.
    Udin yang kini telah pisah rumah dengan ibunya langsung beranjak menuju toko kelontong yang juga dijadikan tempat tinggal korban.
    Setibanya di lokasi, ia mendapati korban tergeletak tak bernyawa di kamar dengan kondisi leher terikat.
    Saat itu, Udin melihat lemari rumah dan lemari toko kelontong berantakan. Gembok
    rollingdoor
    toko juga dirusak pelaku.
    Sang pemilik diduga menjadi korban pembunuhan yang disertai dengan perampokan. Hal ini merujuk dari hilangnya kotak penyimpan rekaman empat CCTV di lokasi.
    Selain itu, uang dan ponsel milik korban juga lenyap. Namun demikian, Udin tak mengetahui jumlah uang yang hilang diduga dibawa kabur pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap anak di bawah umur di Jaksel

    Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap anak di bawah umur di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial AAH (8) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Minggu (2/2).

    “Berhasil mengamankan tersangka FH alias KK (21) dan MVH alias B (23) pada Rabu (5/2) di Kota Depok,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Kasus ini berawal pada Minggu (2/2) sekitar pukul 13.00 WIB saat tersangka MVH mengirim pesan kepada FH untuk melakukan pencurian karena butuh duit.

    “Saat itu tersangka FH meminta tersangka MVH untuk membawa motor, sedangkan tersangka FH yang akan mengambil telepon seluler korban. Saat itu tersangka FH mengusulkan mencari korban di Jakarta Selatan,” katanya.

    Kemudian pada saat di perjalanan, tersangka MVH membawa tersangka FH ke Jagakarsa. Pada saat melintas di Gang Kramat Bambu, RT 012/RW 008, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, tersangka melihat seorang anak membawa telepon seluler (ponsel).

    “Setelah itu kedua tersangka menghampiri korban dan langsung menarik ponsel tersebut yang sedang dipegang oleh korban di tangan sebelah kiri,” kata Wira.

    Pada saat itu korban memegang erat ponsel tersebut sehingga tersangka FH mengambil dengan paksa yang menyebabkan korban terjatuh dan tersungkur dari sepedanya.

    “Setelah mengambil ponsel tersebut para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor,” katanya.

    Dalam pelariannya, para tersangka sempat menggadaikan ponsel milik tersangka MVH ke sebuah warung di pinggir jalan seharga Rp700 ribu dengan dua liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian mereka.

    Kemudian dari hasil pengembangan diketahui bahwa tersangka MVH baru selesai menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang disidik oleh Polsek Sukmajaya pada tahun 2023.

    “Dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan sedangkan untuk tersangka FH merupakan DPO dari perkara yang sama,” katanya.

    Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan 10 (sepuluh) tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dari periode Januari-Desember 2023 dengan total Rp2,05 juta.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP, diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025