kab/kota: Kramat

  • Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, 8 April 2025, Cek Jadwalnya – Halaman all

    Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, 8 April 2025, Cek Jadwalnya – Halaman all

    Setelah penghentian sementara selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 14:27 WIB

    Warta Kota/Yulianto

    Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/9/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada Senin ini karena bertepatan hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Setelah penghentian sementara libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku pada Selasa, 8 April 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah diberlakukan penghentian sementara selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta akan kembali diberlakukan.

    Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai dari 28 Maret 2025 – 7 April 2025.

    “Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” tulis Instagram @dishubdkijakarta.

    Itu artinya, ganjil genap Jakarta akan kembali berlaku pada hari Selasa, 8 April 2025.

    Dikarenakan berlaku mulai pada hari Selasa, maka ganjil genap pada pekan ini hanya diterapkan selama 4 hari.

    Jadwal Ganjil Genap Jakarta

    Ganjil genap biasanya diberlakukan pada hari kerja yaitu Senin – Jumat (kecuali hari libur Nasional), dengan jam operasional:

    Pagi: 06.00–10.00 WIB
    Sore/Malam: 16.00–21.00 WIB

    Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sistem ini tidak berlaku.

    Ruas Jalan yang Diterapkan

    Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan utama di Jakarta, di antaranya:

    Jalan Pintu Besar Selatan
    Jalan Gajah Mada
    Jalan Hayam Wuruk
    Jalan Majapahit
    Jalan Medan Merdeka Barat
    Jalan MH Thamrin
    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan Sisingamangaraja
    Jalan Panglima Polim
    Jalan Fatmawati
    Jalan Suryopranoto
    Jalan Balikpapan
    Jalan Kyai Caringin
    Jalan Tomang Raya 
    Jalan Jenderal S Parman
    Jalan Gatot Subroto
    Jalan MT Haryono
    Jalan HR Rasuna Said
    Jalan D.I Pandjaitan
    Jalan Jenderal Ahmad Yani
    Jalan Pramuka
    Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
    Jalan Kramat Raya
    Jalan Stasiun Senen
    Jalan Gunung Sahari

    Sanksi bagi Pelanggar

    Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 akan dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    Pelanggaran ini juga diawasi melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah titik.

    Kendaraan yang Dikecualikan dalam Aturan Ganjil Genap Jakarta

    Kendaraan darurat (ambulans, pemadam kebakaran)
    Angkutan umum berpelat kuning
    Kendaraan listrik
    Sepeda motor
    Kendaraan dinas berpelat khusus atau dinas pemerintah

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Ganjil Genap Jakarta

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Beda Penjelasan Keluarga dengan Polisi soal Wartawan yang Tewas di Hotel D’Paragon Jakarta – Halaman all

    Beda Penjelasan Keluarga dengan Polisi soal Wartawan yang Tewas di Hotel D’Paragon Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Situr Wijaya (33) wartawan atau jurnalis media online ditemukan tewas di kamar Hotel D’Paragon kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam.

    Namun hingga kini penyebab kematiannya masih tanda tanya.

    Apalagi karena penjelasan pihak keluarga berbeda dengan informasi yang disampaikan polisi.

    Berikut penjelasan pihak keluarga

    Pihak keluarga menilai kematian Situr Wijaya terlihat janggal.

    Dari foto-foto jasad Situr menguatkan dugaan, jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menjadi korban Pembunuhan.

    Keluarga Situr yang curiga lantas melaporkan kematian sang wartawan media online itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” kata Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, Minggu (6/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,”  lanjutnya.

    Rogate mengatakan keluarga curiga setelah melihat foto-foto jasad korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” ungkap Rogate.

    Menurut Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel yang tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga justru mendapat informasi kematian korban dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa.

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” ujar Rogate.

    Rogate juga mengungkapkan, sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian sang jurnalis.

    Sopir ambulans kemudian mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” ujar dia.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” sebut Rogate.

    Situr Wijaya diduga meninggal pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Tetapi, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengevakuasi jenazah keesokan harinya.

    Berdasarkan pernyataan tim ambulans, korban sudah tergeletak di bawah kasur kamar hotel dan dalam kondisi tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans yang ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, kemudian membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya, tim ambulans membawa korban ke RS Duta Indah Jakarta Utara dan dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi badan sudah membiru.

    Atas izin keluarga, jasad korban kemudian dilakukan autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya,” kata Arfan, Sabtu (5/4/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Penjelasan polisi

    Polisi telah merilis hasil penyelidikan sementara terkait kasus tewasnya Situr Wijaya.

    Polisi menjelaskan terkait rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik Situr Wijaya sebelum tewas.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan Situr sempat terekam bersama seorang saksi berinisial V pada Kamis (3/4/2025) sebelum ditemukan tewas.

    Lalu, setelah itu tidak terlihat adanya orang yang masuk atau keluar dari kamar Situr.

    “Berdasarkan analisa CCTV, sejak saksi V bersama korban saat masih hidup pada tanggal 3 April 2025, pukul 18.50 WIB sampai dengan mayat korban ditemukan, tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (6/4/2025).

    Namun, terkait sosok V tersebut, Ade Ary tidak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menjelaskan bahwa saksi berjenis kelamin perempuan.

    “(Saksi) seorang perempuan,” tuturnya.

    Selain itu, Ade Ary juga membeberkan hasil autopsi sementara terhadap jenazah Situr Wijaya di mana di paru-paru korban terdapat infeksi.

    Dia menjelaskan infeksi tersebut diduga merupakan penyakit tuberkulosis (TBC).

    “Berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru (dugaan dokter yakni penyakit TBC),” ujar Ade Ary.

    Kendati demikian, ia mengatakan untuk memastikan penyebab kematian Situr, maka masih perlu adanya pemeriksaan lanjutan.

    “Guna memastikannya, menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” jelasnya.

    Ade Ary juga mengatakan adanya perlengketan di paru-paru korban yang menandakan adanya infeksi paru-paru.

    “Paru-paru kanan terdapat perlengketan hebat pada hampir seluruh permukannya ke dinding dada (tanda adanya infeksi paru),” kata Ade Ary.

     Dalam autopsi tersebut, ditemukan pula luka lecet di bibir korban yang diakibatkan kekerasan tumpul.

    Namun, Ade Ary mengatakan luka tersebut diduga bukan akibat penganiayaan tetapi korban terjatuh ke lantai.

    “Luka lecet pada bibir akibat kekerasan tumpul (diduga karena jatuh membentur lantai),” katanya.

    Dia juga menjelaskan bahwa memar yang terdapat di bagian tubuh korban diduga juga bukan akibat penganiayaan tetapi karena lebam mayat.

    Hasil autopsi sementara juga mengungkap tidak ditemukannya tanda kekerasan pada jenazah Situr Wijaya.

    “Tidak ada tanda-tanda kekerasan baik luka jeratan maupun luka sayatan. Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam,” tuturnya.

    Ade Ary juga menjelaskan bahwa tewasnya Situr diperkirakan tidak sampai sehari sebelum ditemukan pada Jumat malam lalu.

    “Perkiraan waktu kematian antara 8 jam sampai dengan 24 jam sebelum pemeriksaan luar (4 April 2025 pukul 04.00 WIB sampai dengan 4 April 2025 pukul 20.00 WIB),” katanya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Warta Kota)

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jurnalis Tewas di Hotel Jakbar Diduga Dibunuh, Keluarga Lapor Polda Metro Usai Lihat Bukti Ini

     

     

  • Tetap Berlaku Meski Arus Balik Lebaran

    Tetap Berlaku Meski Arus Balik Lebaran

    PIKIRAN RAKYAT – Sistem ganjil genap di Jakarta tetap diberlakukan sebagaimana biasa pada hari ini Senin 7 April 2025, meskipun masyarakat masih berada dalam masa arus balik Lebaran Idulfitri 1446 H.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Korlantas Polri menegaskan bahwa aturan ini tidak ditiadakan dan tetap berlaku seperti hari kerja pada umumnya.

    Dasar Hukum dan Tujuan Penerapan

    Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Kebijakan ini menjadi pengganti sistem 3-in-1 yang sebelumnya mewajibkan kendaraan membawa minimal tiga orang penumpang.

    Tujuan utama dari penerapan ganjil genap adalah untuk mengendalikan volume kendaraan, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan efisiensi lalu lintas di jalan-jalan protokol dan akses menuju gerbang tol.

    Prinsip Ganjil Genap: Sesuai Tanggal

    Sistem ini bekerja berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan:

    Tanggal ganjil → Hanya kendaraan dengan plat ganjil yang boleh melintas. Tanggal genap → Hanya kendaraan dengan plat genap yang diizinkan.

    Hari ini, 7 April 2025, merupakan tanggal ganjil, sehingga hanya mobil dengan plat ganjil (misalnya B 1234 XX atau B 987 XX) yang boleh melintas di ruas jalan yang termasuk dalam kawasan ganjil genap.

    Jam Berlaku Ganjil Genap Jakarta

    Aturan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku dalam dua periode waktu setiap hari kerja, yaitu:

    Pagi hari: Pukul 06.00 – 10.00 WIB Sore hingga malam: Pukul 16.00 – 21.00 WIB

    Di luar jam-jam tersebut, semua kendaraan boleh melintas tanpa memperhatikan nomor plat ganjil atau genap.

    Aturan ini hanya berlaku pada hari kerja (Senin hingga Jumat) dan tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) atau hari libur nasional. Karena 7 April 2025 bukan tanggal merah atau hari libur nasional, maka sistem ganjil genap tetap diterapkan meskipun masih dalam masa cuti bersama atau arus balik Lebaran.

    Daftar Jalan yang Terdampak Ganjil Genap

    Berikut adalah ruas jalan utama di Jakarta yang termasuk dalam wilayah ganjil genap:

    Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal Ahmad Yani Jalan S. Parman Jalan Tomang Raya Jalan Gunung Sahari Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Salemba Raya Jalan Kramat Raya Jalan Pramuka Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati Jalan Balikpapan Jalan Suryopranoto Jalan Kyai Caringin Jalan Stasiun Senen Jalan Pintu Besar Selatan

    Selain itu, aturan ganjil genap juga diterapkan di sejumlah akses jalan yang terhubung dengan gerbang tol, seperti:

    Jalan menuju Gerbang Tol Slipi, Tomang, Kuningan, Tebet, Cawang, Rawamangun, dan Pulomas Off ramp dari tol menuju jalan lokal seperti Jalan Pancoran Timur, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, dan lainnya Perhatian bagi Pemudik Arus Balik

    Meskipun masih dalam suasana arus balik Lebaran, Korlantas Polri menegaskan bahwa sistem ganjil genap tetap berlaku, baik di jalan arteri Jakarta maupun di jalan tol.

    Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbuddin, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk memastikan distribusi arus kendaraan lebih merata dan mengurangi kemacetan.

    “Tujuannya ganjil genap itu untuk memastikan masyarakat bisa membagi tingkat kepadatan di ruas-ruas yang memang berpotensi padat,” kata Kombes Aries dalam keterangannya pada 2 April 2025.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian terus memantau jalur-jalur wisata dan pemudik seperti Puncak, Malang, Dieng, dan Lembang, guna memastikan situasi lalu lintas tetap kondusif.

    Polri Kerahkan Personel untuk Amankan Arus Balik

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 5–7 April 2025. Untuk itu, sebanyak 164.298 personel gabungan telah dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2025.

    Operasi ini melibatkan berbagai instansi termasuk TNI, Basarnas, BMKG, Kementerian Perhubungan, dan Pramuka. Total ada 2.335 posko yang didirikan, terdiri dari:

    1.738 pos pengamanan 788 pos pelayanan 309 pos terpadu Tips agar Tidak Terkena Tilang Ganjil Genap Cek tanggal sebelum bepergian dan sesuaikan dengan plat nomor kendaraan. Hindari ruas jalan yang termasuk aturan ganjil genap jika plat nomor tidak sesuai. Gunakan jalan alternatif atau kendaraan umum jika perlu melintas saat jadwal tidak sesuai. Manfaatkan aplikasi peta atau navigasi yang memberi info real-time soal ganjil genap.

    Dengan tetap diberlakukannya sistem ganjil genap pada 7 April 2025, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas dan memahami rute yang terkena aturan. Meski arus balik Lebaran masih berlangsung, kebijakan ini dianggap penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Ibukota.

    Jadi, bagi masyarakat yang kembali ke Jakarta hari ini, pastikan untuk mengecek nomor plat kendaraan dan rute perjalanan, agar tidak melanggar aturan ganjil genap dan terhindar dari sanksi tilang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ungkap Riwayat Penyakit Korban – Halaman all

    Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ungkap Riwayat Penyakit Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi masih menyelidiki kasus kematian Situr Wijaya (33), jurnalis media online yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).

    Terbaru, pihak kepolisian sudah menerima hasil sementara autopsi jasad wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tersebut.

    Berdasarkan hasil autopsi sementara, Situr meninggal dunia diduga akibat kondisi medis.

    “Terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru, dugaan dokter yaitu penyakit TBC,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.

    Meski demikian, Ade Ary menegaskan hasil autopsi ini masih bersifat sementara dan memerlukan pemeriksaan lanjutan.

    Hal ini untuk memastikan penyebab kematian korban secara lebih akurat.

    Infeksi Paru-Paru dan Perbendungan Organ Tubuh

    Masih dari hasil autopsi sementara, diketahui paru-paru bagian kanan Situr mengalami perlengketan yang cukup parah. 

    Perlengketan ini terjadi hampir di seluruh permukaan yang menempel pada dinding dada, yang mengindikasikan adanya infeksi paru-paru.

    “Paru kanan mengalami perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya yang menempel pada dinding dada.”

    “Kemudian terdapat massa yang diduga akibat infeksi di bagian atas paru-paru kanan, serta adanya perbendungan pada hampir seluruh organ tubuh,” papar Ade Ary.

    Luka Lecet di Bibir

    Selain itu, hasil autopsi luar menunjukkan adanya luka lecet di bibir Situr.

    Ade Ary menyebutkan luka itu diduga akibat kekerasan tumpul, kemungkinan besar karena korban jatuh dan membentur lantai.

    Tim medis juga sudah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi korban. Hal tersebut dilakukan guna memperdalam penyelidikan.

    Sementara itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah jenis obat-obatan di kamar korban, yang terdiri dari obat maag, obat jamur, serta antibiotik.

    “Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban antara lain promaag tablet, mycoral ketoconazole, dan rifampicin yang digunakan untuk mengobati infeksi jamur, seperti tuberkulosis,” ungkap Ade Ary.

    Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan Situr meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum jasadnya ditemukan.

    Keluarga Duga Situr Dibunuh

    Di sisi lain, pihak keluarga menduga Situr tewas akibat dibunuh karena menemukan kejanggalan pada kematian korban.

    Keluarga Situr yang curiga lantas melaporkan kematian sang wartawan media online itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” ujar Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, Minggu.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” imbuhnya.

    Rogate mengungkapkan, keluarga curiga setelah melihat foto-foto jasad korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” jelas Rogate.

    Menurut Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel yang tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga mendapat informasi kematian korban dari RS Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa.

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” ungkap Rogate.

    Rogate juga menyebutkan, sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian sang jurnalis.

    Sopir ambulans lalu mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” sebut Rogate.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” lanjutnya.

    Situr meninggal dunia diperkirakan pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengevakuasi jenazah keesokan harinya.

    Berdasarkan pernyataan tim ambulans, korban telah tergeletak di bawah kasur kamar hotel dan dalam kondisi tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans yang ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, lantas membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya, tim ambulans membawa Situr ke Rumah Sakit (RS) Duta Indah Jakarta Utara dan barulah korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi badan sudah membiru.

    Atas izin keluarga, jasad korban kemudian dilakukan autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Hasil Otopsi Sementara Diduga Sakit

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q/Budi Sam Law Malau)

  • Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Ungkap Riwayat Penyakit Korban – Halaman all

    Foto-foto Jurnalis Tewas di Hotel Jakarta Barat Kuatkan Dugaan Korban Dibunuh, Keluarga Lapor Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kematian Situr Wijaya (33), jurnalis yang ditemukan tewas di kamar Hotel D’Paragon di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam, menyimpan kejanggalan.

    Kejanggalan yang terlihat dari foto-foto jasad Situr menguatkan dugaan, jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menjadi korban pembunuhan.

    Keluarga Situr yang curiga lantas melaporkan kematian sang wartawan media online itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” kata Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa, Minggu (6/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,”  lanjutnya.

    Rogate mengatakan, keluarga curiga setelah melihat foto-foto jasad korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” ungkap Rogate.

    Menurut Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel yang tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga justru mendapat informasi kematian korban dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa.

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” ujar Rogate.

    Rogate juga mengungkapkan, sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian sang jurnalis.

    Sopir ambulans kemudian mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” ujar dia.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” sebut Rogate.

    Situr Wijaya diduga meninggal pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Tetapi, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengevakuasi jenazah keesokan harinya.

    Berdasarkan pernyataan tim ambulans, korban sudah tergeletak di bawah kasur kamar hotel dan dalam kondisi tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans yang ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, kemudian membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya, tim ambulans membawa korban ke RS Duta Indah Jakarta Utara dan dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi badan sudah membiru.

    Atas izin keluarga, jasad korban kemudian dilakukan autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya,” kata Arfan, Sabtu (5/4/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus jurnalis ditemukan tewas sendirian di kamar hotel ini.

    Polisi juga memeriksa CCTV yang ada di area hotel tersebut guna mengetahui penyebab tewasnya SW apakah karena dibunuh atau tidak.

    “Sampai saat ini sudah tiga orang dari pihak hotel yang kami mintai keterangan,” terang Arfan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jurnalis Tewas di Hotel Jakbar Diduga Dibunuh, Keluarga Lapor Polda Metro Usai Lihat Bukti Ini

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

  • Kabar Terkini Kasus Kematian Jurnalis Palu di Hotel Jakbar

    Kabar Terkini Kasus Kematian Jurnalis Palu di Hotel Jakbar

    Jakarta

    Seorang jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan tewas dalam kamar hotel di Jakarta Barat. Belum diketahui pasti penyebab kematian pria berinisial SW tersebut.

    Seperti diketahui, korban ditemukan meninggal dunia di kamar hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Tiga orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

    Saat ini polisi masih menyelidiki kematian pria berusia 33 tahun tersebut. Jenazah korban sendiri telah diautopsi dan dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan pada tubuh korban.

    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi untuk mendalami kasus ini. Polisi juga telah menganalisis rekaman circuit closed-television (CCTV) di hotel tersebut untuk membuat terang kematian korban.

    Luka Lebam di Tubuh Korban

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan tidak ada bekas penganiayaan di tubuh korban meski ditemukan adanya lebam di badan.

    “Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada,” kata Arfan dilansir Antara, Sabtu (5/4).

    Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Arfan menyebut pihak keluarga telah mengizinkan jenazah korban untuk diautopsi.

    “Jenazah lagi di Rumah Sakit Kramat Jati. Keluarga juga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi,” kata Arfan.

    Temuan Sejumlah Obat-obatan

    Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya telah melakukan olah TKP di kamar hotel tempat korban menginap. Dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan sejumlah obat-obatan.

    “Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban, obat maag tablet, mycoral ketoconazole, rifampicin (antibiotik-mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis),” kata Kabid Humas polda metro jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (6/4).

    Baca selanjutnya: hasil autopsi hingga analisis rekaman CCTV

    Ilustrasi Police Line, (Foto: Getty Images/D-Keine)

    Hasil Autopsi Jenazah

    Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya telah mendapatkan hasil autopsi sementara. Akan tetapi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan labfor untuk memastikan apa penyebab kematian korban tersebut.

    “Berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru (dugaan dokter yaitu penyakit TBC). Namun guna memastikannya masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” jelas Ade Ary.

    “Paru kanan terdapat perlengketan hebat pada hampir seluruh permukaannya ke dinding dada (tanda adanya infeksi paru), kemudian terdapat massa dugaan infeksi pada paru kanan bagian atas, dan adanya perbendungan pada hampir seluruh organ-organ tubuh,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan pada jenazah korban.

    “Tidak ada tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan,” imbuhnya.

    Adapun, memar yang ditemukan pada bagian tubuh korban merupakan lebam mayat.

    “Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat,” ucapnya.

    Dari hasil autopsi tersebut, diperkirakan korban meninggal dunia 8-24 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar atau pada Jumat (4/4) sekitar pukul 04.00 WIB sampai dengan 4 April 2025 pukul 20.00 WIB.

    Ade Ary mengatakan pihaknya telah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

    “Sebab pasti kematian menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi,” lanjutnya.

    Hasil Analisis CCTV

    Polisi juga telah menganalisis rekaman CCTV hotel. Dari hasil analisis CCTV tersebut, korban diketahui masuk ke kamar hotel pada Kamis (3/4) sekitar pukul 18.50 WIB.

    “Berdasarkan analisa CCTV, sejak Saksi V bersama korban saat masih hidup pada tanggal 3 April 2025, pukul 18.50 WIB sampai dengan mayat korban ditemukan, tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar,” ungkapnya.

    Ade Ary tidak menyebutkan siapa saksi V tersebut, namun ia menyebutkan saksi tersebut seorang perempuan.

    Tiga Saksi Diperiksa

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kematian jurnalis asal Palu ini.

    “Saksi sudah kita periksa, tiga orang (dari pihak hotel),” kata Arfan.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Libur Lebaran, Harga Cabai dan Bawang Berangsur Turun

    Libur Lebaran, Harga Cabai dan Bawang Berangsur Turun

    JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga cabai dan bawang berangsur stabil selama libur Lebaran 2025. Di wilayah sentra pasokan ke Jakarta, Cianjur, harga cabai mengalami penurunan drastis.

    Salah satu petani champion cabai asal Cianjur, Suhendar menyebut harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati turun menjadi Rp 30.000 per kilogram (kg), sedangkan cabai merah keriting hanya Rp 15.000 per kg.

    Padahal saat Ramadan hingga jelang Lebaran, harga cabai sempat menyentuh angka Rp 100.000 lebih per kilogramnya.

    “Pasar Induk Kramat Jati sepi pembeli, sehingga harga cabai anjlok,” ujar Hendar dalam keterangannya, Minggu, 6 April.

    Sementara itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Andi Muhammad Idil Fitri menjelaskan bahwa fluktuasi harga cabai ini lebih disebabkan oleh fenomena tahunan sebelum dan sesudah Lebaran.

    Selama libur panjang, aktivitas di lapak dan pasar sayur menurun karena banyak pedagang dan petani yang masih libur panen. Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 4 April 2025, harga cabai rawit merah di tingkat produsen Rp 56.500 per kg, cabai merah keriting Rp 36.143 per kg, dan cabai merah besar Rp 50.000 per kg.

    “Penurunan aktivitas di lapak sayuran menyebabkan pasokan berkurang sementara. Namun, ini hanya bersifat sementara, dan pasokan akan segera normal setelah libur Lebaran usai,” ujar Idil.

    “Jika ada kenaikan harga, itu hanya bersifat sementara.  Insyaallah H+7 Lebaran atau setelah libur bersama berakhir, pasokan dan harga cabai akan kembali normal,” kata Idil.

    Kemudian, untuk harga bawang merah di pasar yang sama, kualitas super dipasarkan Rp 40.000-Rp 45.000 per kg sedangkan kualitas medium dijual Rp 35.000-Rp 38.000 per kg.

    Tadinya, bawang merah pada momen yang di pasaran juga mencapai Rp 100.000 per kg. Bawang yang masuk Jakarta dipasok dari Brebes, Indramayu, Kendal, dan Solok, Sumatera Barat.

    Idil memastikan pada April ini, produksi bawang merah siap konsumsi akan mencapai lebih dari 100.000 ton. “Pasokan April pascalebaran secara umum aman. Banyak panenan dari Indramayu, Pantura, Solok, dan Bandung Raya yang siap mengamankan pasokan nasional,” kata dia.

  • Tragedi Jurnalis Palu Tewas di Hotel Jakarta Barat, Foto-foto Bikin Curiga, Keluarga Tahu dari RS

    Tragedi Jurnalis Palu Tewas di Hotel Jakarta Barat, Foto-foto Bikin Curiga, Keluarga Tahu dari RS

    TRIBUNJAKARTA.COM – Situr Wijaya (33) jurnalis asal Palu ditemukan tewas dalam kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam.

    Keluarga menduga Situr Wijaya merupakan korban pembunuhan. 

    Kecurigaan keluarga Situr Wijaya timbul setelah melihat foto-foto korban.

    Selain itu, keluarga juga kecewa dengan pihak hotel. 

    Pasalnya, pihak hotel tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga.

    Malah, keluarga mengetahui informasi tewasnya Situr Wijaya dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara.

    Pihak RS mendapatkan informasi tersebut dari sopir ambulans yang membawa jenazah Situr Wijaya.

    Keluarga jurnalis media online yang curiga dengan kematian korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa mengatakan keluarga curiga setelah melihat foto-foto jenazah korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel. Keluarga kata Rogate menduga korban dibunuh.

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” kata Rogate.

    KLIK SELENGKAPNYA: Drama Sandi Butar Butar Dipecat Dua Kali dari Damkar Depok Jadi Sorotan. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pernah Pesan Kerjanya Pakai Tangan Bukan Mulut.

    Sehingga secara resmi menurut Rogate, keluarga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,”  kata Rogate. 

    Ia menjelaskan laporan dugaan pembunuhan Situr Wijaya teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    Rogate mengatakan dugaan Situr Wijaya menjadi korban pembunuhan muncul setelah keluarga melihat adanya kejanggalan dari kematian wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah tersebut.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” kata Rogate.

    Kata Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga kata Rogate justru mendapat informasi kematian korban dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa. 

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” kata Oktoberius. 

    Sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit, tambah Rogate sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian korban. 

    Lalu, katanya sopir ambulans mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” ujar dia.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” kata Rogate.

    Situr Wijaya diduga meninggal pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengangkut jenazah keesokan harinya.

    “Informasi dari pihak hotel kami terima pukul 12.57, mereka pesan ambulans, bilang atas nama pasien Situr Wijaya mau dibawa ke RS Ukrida yang terdekat dari lokasi,” ujar sopir ambulans.

    Menurutnya, tim ambulans, yang bertugas mengangkut tubuh korban dari kamar hotel, melihat posisi pria itu sudah tergeletak di bawah kasur kamar hotel.

    Kondisi korban tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, sehingga memutuskan membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya tim ambulans membawa korban ke RS Duta Indah Jakarta Utara.

    “Sampai di sana, korban dinyatakan meninggal dan badan sudah biru semua,” katanya.

    Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah yang sudah dilakukan oleh kepolisian di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi,” ujarnya.

    Jenazah Situr Wijaya diberangkatkan ke Palu dan menuju rumah duka di Kabupaten Sigi, Sabtu.

    Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membantu biaya pemulangan jenazahnya.

    Selfi, istri almarhum wartawan Situr Wijaya mengatakan Gubernur Sulteng telah mengirim bantuan dana sebesar Rp 25 juta ke pihaknya.

    “Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening saya,” katanya.

    Hasil Visum

    Sementara itu, polisi mengungkap hasil visum sementara terkait kematian Situr Wijaya (33), wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah.

    Wartawan tersebut diketahui ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).

    Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan, hasil visum awal menunjukkan adanya lebam pada tubuh korban.

    Namun, lebam tersebut disebut sebagai kondisi normal pada jenazah dan bukan akibat adanya tindak kekerasan.

    “Hasil visum sementara, luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal,” kata Arfan Zulkan saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).

    “Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya,” lanjutnya.

    Polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami penyebab kematian korban dan memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

    Saat ini kasus penemuan jenazah tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.

    “Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro setelah Jumat malam itu, sekitar 21.30 WIB, pengacara korban bikin laporan ke polda,” ucap Arfan Zulfan.

    Arfan menyebut bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    “Kasus ditangani Polda, karena pada saat kejadian Reskrim Jakbar sudah nanganin, tapi pengacara korban buat laporan ke Polda,” katanya.

    Penemuan jasad Situr bermula dari laporan masyarakat ke polisi.

    Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk bersama Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat malam lalu.

    Korban ditemukan sudah tak bernyawa seorang diri di dalam kamar hotel.

    “(Korban) Sendiri (di kamar hotel),” ucap Arfan Zulfan, Sabtu (5/4/2025). (Wartakotalive)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tewasnya wartawan di Jakbar, Polisi temukan sejumlah obat di TKP

    Tewasnya wartawan di Jakbar, Polisi temukan sejumlah obat di TKP

    Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menemukan sejumlah obat di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar hotel tempat SW (33), seorang wartawan media online yang ditemukan tewas di Hotel D’Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4) malam.

    “Beberapa obat ditemukan di kamar korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Obat yang ditemukan, yaitu Promag (obat maag), Mycoral Ketoconazole (obat jamur), Rifampicin (antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti Tuberkulosis), Viva White Clean dan Mask (pembersih muka).

    Ade Ary juga menjelaskan berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan. “Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat,” katanya.

    Namun Ade Ary menambahkan penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi (mendeteksi dan mengukur zat berbahaya atau racun dalam tubuh).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Minggu (30/3/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)

    Selain itu pemeriksaan histopatologi (pemeriksaan jaringan atau organ di bawah mikroskop untuk mendiagnosis penyakit).

    Seorang pria berinisial SW (33) yang berprofesi sebagai wartawan media online ditemukan tewas di Hotel D’Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4) malam.

    Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (4/4) pukul 21.00 WIB setelah mendapatkan laporan.

    “Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri (di Hotel D’Paragaon Kebon Jeruk). Ini jenazah orang (asal) Palu,” kata Arfan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/4).

    Menurut Arfan, jenazah sedang dalam proses autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. “Jenazah sudah di Rumah Sakit Kramat Jati. Keluarga juga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi,” kata Arfan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puskesmas tingkat kecamatan di Jaktim buka 24 jam selama libur Lebaran

    Puskesmas tingkat kecamatan di Jaktim buka 24 jam selama libur Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Seluruh puskesmas tingkat kecamatan di Jakarta Timur tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama masa libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Layanan 24 jam ini berlaku untuk gawat darurat dan bersalin. Sedangkan layanan laboratorium beroperasi hanya dua sif,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Herwin Meifendy saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Herwin menyebut, layanan 24 jam ini dibagi dalam tiga sif, yakni sif pertama pukul 07.30 WIB-14.00 WIB, lalu sif kedua pukul 14.00 WIB-21.00 WIB dan sif ketiga pukul 20.30 WIB-07.30 WIB.

    Sedangkan untuk puskesmas pembantu di 65 kelurahan, kata Herwin, beroperasi dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

    “Warga tidak perlu bingung mencari layanan kesehatan ketika membutuhkan selama libur lebaran ini. Karena puskesmas tetap buka untuk melayani masyarakat,” ujar Herwin.

    Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati Inda Mutiara menambahkan, sejak 1 hingga 4 April kemarin malam tercatat ada 1.044 warga yang mendapatkan layanan kesehatan.

    Rinciannya, pada 1 April sebanyak 246 pasien, lalu 2 April 298 pasien, pada 3 April 243 pasien dan 4 April sebanyak 257 pasien.

    “Kalau pasien di puskesmas pembantu (pustu) di kelurahan variatif, rata-rata kunjungan per pustu antara 10-30 pasien per harinya,” ucap Inda.

    Menurut Inda, diagnosa terbanyak yakni infeksi virus pada saluran pernapasan (common cold), gangguan pencernaan (dyspepsia) dan hipertensi dengan keluhan berupa batuk pilek, gangguan asam lambung (sakit maag), dan darah tinggi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025