kab/kota: Kramat

  • Pemasok Senjata Api Seharga Rp30 Juta ke Pengacara Koboi di Jakpus Kini Diburu Polisi – Halaman all

    Pemasok Senjata Api Seharga Rp30 Juta ke Pengacara Koboi di Jakpus Kini Diburu Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Pusat kini sedang memburu pemasok senjata api ke seorang pengacara bernama Samir yang baru saja diamankan.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan jika pihaknya kini mengejar seorang berinisial A, yang diduga menjadi pemasok senpi tersebut.

    Diketahui, A menjual senpi Makarov 7,65mm itu seharga Rp30 juta kepada Samir.

    Selain sepucuk senpi, polisi juga menyita senapan angin merek Diana, dan juga airsoft gun dari tangan pelaku.

    Sayangnya, saat ditanya penyidik, pengacara 31 tahun itu mengaku sudah lupa nama toko tempatnya membeli senapan angin tersebut.

    Sementara itu, untuk airsoft gun, pelaku mengatakan jika barang itu dibeli dengan harga Rp3 juta di Senayan Trade Center, 2015 silam.

    “Senjata api jenis laras panjang tersangka S membeli dari seseorang inisial S di toko senapan di Pasar Baru, Jakarta Pusat tahun 2016,” kata Firdaus di Mapolres Jakpus, Senin (28/4/2025).

    Berdasarkan temuan tersebut, Firdaus pun sedang memburu tersangka S dan juga sosok berinisial A, serta toko-toko, tempat Samir mendapatkan barang itu.

    “Jadi untuk sementara berdasarkan dari tersangka S kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A dan toko-toko dimana tersangka S membeli senjata api tersebut,” papar Firdaus.

    Alasan Pengacara Bawa Senpi Ilegal

    Terungkap motif atau alasan pengacara bernama Samir yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, karena kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebut jika tersangka beralasan sebagai alat pertahanan diri.

    “Motif tersangka sengaja menyimpan, menguasai dan memiliki senjata api untuk pertahanan diri karena tersangka S sudah dua kali mengalami serangan dari orang tak dikenal,” ujar Firdaus, dalam keterangannya kepada awak media di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Firdaus menyebut kejadian penyerangan terhadap tersangka itu terjadi sebelum dia membawa senjata api.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, memang tersangka mengakui mendapat dua kali serangan. namun itu sebelum dia mendapatkan senjata api,” kata Firdaus.

    Penangkapan pengacara tersebut berawal dari kecelakaan ringan yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) pagi.

    Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno, pun menjelaskan kronologi ditemukannya senjata api milik pengacara tersebut.

    Awalnya, Samir terlibat kecelakaan ringan dengan mikrolet di kawasan Kramat Raya, sehingga berujung cekcok.

    Warga yang berada di sekitar TKP pun melaporkan kejadian itu ke petugas kepolisian.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan Banteng masalah surat-surat kendaraan beliau ini tidak ada, baik SIM maupun STNK. Karena ribut-ribut sehingga bapak ini dikasih tahu apa masih marah, tidak ada musyawarah sehingga pada saat anggota kami duduk dia jongkok kelihatan senjatanya,” ujar Sumarno.

    “Pada saat itu anggota kami yang namanya Aiptu Widardi langsung dipegang diambil senjatanya itu yang kami info sekarang,” jelasnya.

    Positif Narkoba

    Polres Jakarta Pusat mengungkap fakta lain terkait pengacara bernama Samir yang ditangkap karena kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

    Pengacara berusia 31 tahun itu sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

    “Dari temuan terhadap barang bukti senjata api kemudian tim melakukan koordinasi dengan satnarkoba agar dilakukan tes urin yang mana juga tersangka S positif narkoba,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Senin (28/4/2025).

    Berdasarkan hasil tes urine, pengacara tersebut diketahui positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

    Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

    Polisi masih mendalami lebih lanjut dugaan adanya keterkaitan tersangka dengan pihak lain, termasuk asal-usul senjata api yang dimilikinya.

    Adapun barang bukti yang diamankan terkait kasus ini adalah berupa satu unit senjata api jenis Makarov kaliber 7.65mm, satu unit senjata laras panjang merek Diana, satu unit airsoft gun rakitan.

    Selain tiga pucuk senjata, polisi mengamankan satu klip narkotika jenis sabu-sabu, satu klip narkotika jenis ganja, satu buah pipet, tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

    Ada juga dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, satu buah lem tembak, tiga unit handphone, satu unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS.

  • Pengacara Koboi Ungkap Alasan Punya Senpi, Pertahanan Diri Imbas Pernah Diserang OTK – Halaman all

    Pengacara Koboi Ungkap Alasan Punya Senpi, Pertahanan Diri Imbas Pernah Diserang OTK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara bernama Samir mengungkapkan alasannya memiliki senjata api (Senpi) ilegal.

    Kini, Samir telah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat lantaran terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025). 

    Pengacara berusia 31 tahun tersebut mengatakan, kepemilikan senpi itu bertujuan untuk pertahanan diri.

    Samir mengungkapkan, dia pernah mendapatkan dua kali serangan dari orang tak dikenal (OTK).

    Menurutnya, pengalaman mendapatkan serangan tersebut terjadi sekitar satu tahun yang lalu.

    “Karena pernah ada serangan dari OTK. (Serangan dari OTK) yang pertama kali menusuk pakai fisik. Yang kedua, mau dari belakang pakai motor,” ungkap Samir, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    “Niat untuk pertahanan diri. Cari, memang sengaja nyari senjata api untuk pertahanan diri,” tambahnya.

    Meski demikian, pria yang tampak mengenakan kaus khusus tersangka berwarna oranye itu menuturkan, senjata api tersebut belum pernah digunakannya sama sekali.

    Hal itu dikarenakan, senjata api tersebut juga baru dimilikinya beberapa waktu terakhir.

    “(Baru punya senjata api) pekan lalu lah,” ucap Samir.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat baru saja mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh seorang pengacara berinisial S (31).

    Pengungkapan kasus ini bermula saat S terlibat kecelakaan lalu lintas ringan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) pagi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, kasus bermula saat mobil Daihatsu Sigra milik S bersenggolan dengan sebuah mikrolet di Jalan Kramat Raya.

    Buntut dari kejadian itu, cekcok antar pengemudi pun terjadi di lokasi, hingga akhirnya anggota polisi datang karena mendapatkan laporan warga.

    Pada saat dilakukan pemeriksaan, saat tersangka jongkok, petugas kepolisian di lapangan melihat senjata api terselip di pinggang pengacara tersebut.

    “Tim dari lalu lintas langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan barang bawaan yang mana ditemukan satu pucuk senpi jenis Makarov Kaliber 7,65 mm,” kata Firdaus, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    “Sehingga pada saat itu anggota lantas memberitahukan kepada tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat,” jelasnya.

    Petugas pun segera mengamankan S beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm.

    Setelah diperiksa lebih lanjut, polisi mendapatkan dua senjata lain, yaitu satu laras panjang rakitan merek Diana dan satu unit airsoft gun tanpa peluru.

    “Selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Ranmor melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka S dengan hasil tidak ditemukan senjata api lainnya di rumahnya,” papar Firdaus.

    Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

  • Alasan Pengacara di Jakpus Bawa Senjata Api Ilegal: Trauma Diserang Orang Tak Dikenal Dua Kali – Halaman all

    Alasan Pengacara di Jakpus Bawa Senjata Api Ilegal: Trauma Diserang Orang Tak Dikenal Dua Kali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap motif atau alasan pengacara bernama Samir yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, karena kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebut jika tersangka beralasan sebagai alat pertahanan diri.

    “Motif tersangka sengaja menyimpan, menguasai dan memiliki senjata api untuk pertahanan diri karena tersangka S sudah dua kali mengalami serangan dari orang tak dikenal,” ujar Firdaus, dalam keterangannya kepada awak media di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Firdaus menyebut kejadian penyerangan terhadap tersangka itu terjadi sebelum dia membawa senjata api.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, memang tersangka mengakui mendapat dua kali serangan. namun itu sebelum dia mendapatkan senjata api,” kata Firdaus.

    Penangkapan pengacara tersebut berawal dari kecelakaan ringan yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) pagi.

    Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno, pun menjelaskan kronologi ditemukannya senjata api milik pengacara tersebut.

    Awalnya, Samir terlibat kecelakaan ringan dengan mikrolet di kawasan Kramat Raya, sehingga berujung cekcok.

    Warga yang berada di sekitar TKP pun melaporkan kejadian itu ke petugas kepolisian.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan Banteng masalah surat-surat kendaraan beliau ini tidak ada, baik SIM maupun STNK. Karena ribut-ribut sehingga bapak ini dikasih tahu apa masih marah, tidak ada musyawarah sehingga pada saat anggota kami duduk dia jongkok kelihatan senjatanya,” ujar Sumarno.

    “Pada saat itu anggota kami yang namanya Aiptu Widardi langsung dipegang diambil senjatanya itu yang kami info sekarang,” jelasnya.

    Positif Narkoba

    Polres Jakarta Pusat mengungkap fakta lain terkait pengacara bernama Samir yang ditangkap karena kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

    Pengacara berusia 31 tahun itu sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

    “Dari temuan terhadap barang bukti senjata api kemudian tim melakukan koordinasi dengan satnarkoba agar dilakukan tes urin yang mana juga tersangka S positif narkoba,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Senin (28/4/2025).

    Berdasarkan hasil tes urine, pengacara tersebut diketahui positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

    Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

    Polisi masih mendalami lebih lanjut dugaan adanya keterkaitan tersangka dengan pihak lain, termasuk asal-usul senjata api yang dimilikinya.

    Adapun barang bukti yang diamankan terkait kasus ini adalah berupa satu unit senjata api jenis Makarov kaliber 7.65mm, satu unit senjata laras panjang merek Diana, satu unit airsoft gun rakitan.

    Selain tiga pucuk senjata, polisi mengamankan satu klip narkotika jenis sabu-sabu, satu klip narkotika jenis ganja, satu buah pipet, tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

    Ada juga dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, satu buah lem tembak, tiga unit handphone, satu unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS.

     

  • Pemasok Senjata Api Seharga Rp30 Juta ke Pengacara Koboi di Jakpus Kini Diburu Polisi – Halaman all

    Gara-gara Insiden Kecelakaan di Senen Jakarta Pusat, Polisi Ringkus Pengacara Bawa Senpi Ilegal – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh seorang pengacara berinisial S (31) yang dipicu oleh insiden kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) pagi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, kasus bermula saat mobil Daihatsu Sigra milik S bersenggolan dengan sebuah mikrolet di Jalan Kramat Raya.

    Buntut dari kejadian itu, cekcok antar pengemudi pun terjadi di lokasi, hingga akhirnya anggota polisi datang karena mendapatkan laporan warga.

    Saat dilakukan pemeriksaan, saat tersangka jongkok, petugas kepolisian di lapangan melihat senjata api terselip di pinggang pengacara tersebut.

    “Tim dari lalu lintas langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan barang bawaan yang mana ditemukan satu pucuk senpi jenis Makarov Kaliber 7,65 mm,” kata Firdaus, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    “Saat itu anggota lantas memberitahukan kepada tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat,” jelasnya.

    Petugas segera mengamankan S beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm.

    Setelah diperiksa lebih lanjut, polisi mendapatkan dua senjata lain, yaitu satu laras panjang rakitan merek Diana dan satu unit airsoft gun tanpa peluru.

    “Selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Ranmor melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka S dengan hasil tidak ditemukan senjata api lainnya di rumahnya,” papar Firdaus.

    Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

     

  • Warga Ghana yang Ngamuk di Apartemen Kalibata City Dijerat Pasal Perusakan dan Pengancaman – Halaman all

    Warga Ghana yang Ngamuk di Apartemen Kalibata City Dijerat Pasal Perusakan dan Pengancaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi sudah menahan pria berinisial KUV, Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana, yang mengamuk di supermarket apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025 lalu.

    Polisi menjerat UV dengan pasal tindak pidana pengrusakan dan/atau penganiayaan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, UV menjalani proses pemeriksaan kesehatan selama 14 hari.

    “Masih dalam proses pengecekan kesehatan selama 14 hari,” kata Kompol Murodih, Minggu (27/4/2025).

    Apakah KUV telah jadi tersangka dan ditahan, Kompol Murodih belum mengungkapnya secara gamblang.

    “(KUV dijerat pasal tentang) dugaan tindak pidana pengrusakan dan/atau penganiayaan,” ucapnya.

    Dia juga belum bisa memastikan apakah KUV deportasi atau tidak karena polisi masih berkoordinasi dengan Imigrasi. “Sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi. Masih dalam proses,” kata Murodih.

    Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Pancoran telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

    KUV mengamuk ini usai menganiaya pekerja berinisial AR. KUV memukul AR di bagian leher dan telinga. Saksi AM mengaku mendengar teriakan minta tolong AR.

    “Setelah sampai di lantai 20 Zona B, AM melihat WNA tersebut sedang merusak lampu koridor. Tanpa alasan yang jelas, WNA itu memukul AM menggunakan lampu sintetis yang menyebabkan luka di bagian kuping dan leher,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

    Menurut keterangan saksi lainnya inisial W selaku penghuni apartemen, AM menghindari pemukulan yang dilakukan KUV, lalu lari ke lobi dan melaporkan kejadian ini kepada petugas.

    KUV kemudian melempar meja kecil dari unit G 20 CC yang mengenai mobil CRV dengan pelat nomor polisi B 1780 JFE. Mobil tersebut rusak di bagian spion kanan.

    “Selanjutnya petugas keamanan koordinasi dengan pihak Imigrasi. Kemudian merapat pihak Imigrasi tiga anggota yang diketuai saudara AG,” ucapnya.

    “Setelah mediasi, WNA tersebut tidak kooperatif dan berbelit,” sambung Ade Ary, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

    Pukul 17.20 WIB, KUV turun dari unit dengan membawa sebilah pisau bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun.

    WNA itu kemudian pergi menggunakan mobil Toyota Agya dan berhenti di pintu masuk Farmers Market Kalibata City Square.

    “Menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas keamanan koordinasi dengan Polsek Pancoran sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Ade Ary.

    KUV kembali tak kooperatif dan lari ke area dalam Farmers Market ketika petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankannya.

    Di dalam Farmers Market, WNA tersebut mengamuk dan memecahkan barang-barang yang ada di sana.

    Mediasi yang kedua dilakukan oleh pihak Polsek Pancoran dengan KUV, dengan kesepakatan minta dikawal Chief Mall yang merupakan wanita berinisial V.

    “Sampai di area Gate 2, keadaan kembali ricuh dengan keadaan saudari V dicekik atau disandera oleh WNA tersebut,” tutur dia.

    Melihat keadaan tersebut, salah satu petugas keamanan melakukan perlawanan kepada pelaku untuk berupaya membebaskan V.

    Namun, KUV melarikan diri ke area Klinik GWS Medika Kalibata yang lokasinya masih berada di area Apartemen Kalibata City.

    Sekitar pukul 20.00 WIB, piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tiba. WNA tersebut akhirnya berhasil dievakusi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

    “Menurut keterangan istri dari pelaku saudari D, suaminya sedang dalam keadaan mabuk karena meminum minuman beralkohol,” ucap Ade Ary.

    “Namun istri dari pelaku tidak mengetahui peristiwa yang terjadi karena pihak Polsek Metro Pancoran sudah mengamankanya,” lanjutnya. 

    Laporan Reporter: Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota 

     

     

     

     

     

     

     

      

     

     

  • Awalnya Tukang Kebun, Pria Ini Banting Setir Bisnis Buah Omzet Puluhan Juta

    Awalnya Tukang Kebun, Pria Ini Banting Setir Bisnis Buah Omzet Puluhan Juta

    Jakarta

    Banyak cara untuk menaklukkan Jakarta, setiap tahunnya warga dari beragam daerah mengadu nasib di Ibu Kota, salah satunya Sucipno asal Wonosobo. Berbekal ijazah Sekolah Dasar, ia memulai petualangannya saat memberanikan diri merantau meski sebagai pembantu rumah tangga.

    Saat itu Sucipno muda tergabung dalam sebuah Yayasan yang menyalurkannya ke beragam pilihan pekerjaan di Jakarta, kesempatan itu ia ambil dan terjadilah pekerjaan pertamanya sebagai tukang kebun sekaligus pembantu rumah tangga di salah satu kompleks mewah dan bertahan selama tiga tahun.

    “Saya ke Jakarta tahun 1992, saya langsung kerja dulu masuk yayasan, ada yang bawa dulu setelah tamat SD, di kampung masih susah SMP saat itu, kalo yayasan penampung tenaga kerja masuk ke sana untuk disalurkan. Tiba di Jakarta waktu itu pekerjaan rumah tangga sebagai tukang kebun di rumah mewah cukup lama ada 3 tahunan,” ujar Sucipno saat ditemui detikcom di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis (14/4/2025).

    Usai mendapatkan pengalaman, Sucipno kembali ke kampungnya mencoba mencari peruntungan baru dengan beternak kambing, menjadi kuli bangunan dan akhirnya memutuskan kembali ke Jakarta.

    Di Jakarta ia langsung bekerja di Pasar Induk Kramat Jati membantu saudaranya dalam berbisnis buah, melihat peluang yang besar ia memberanikan diri untuk menabung dan meminta izin kepada saudaranya untuk membuka kios baru.

    Dalam satu bulan Sucipno harus menyiapkan uang sebesar Rp 25 juta untuk membayar kios, namun usaha jual beli buah itu mendulang omzet yang besar hingga membuatnya bertahan sampai saat ini.

    “Kios ini kita bulanan mas, 1 bulan 25 juta ini ukuran 5×5 meter, alhamdulillah ketutup karena sudah sekolah 3 tahun di kios saudara,” lanjut Sucipno.

    Modal saling percaya dengan para petani, Sucipno mampu mendatangkan ratusan peti buah dari Banyuwangi dan Wonosobo. Di kios berukuran 5×5 meter itu ia beserta tiga karyawannya sibuk membongkar muat peti buah dari truk, tak lama berselang para pelanggan datang ia dan karyawannya memindahkan buah itu ke pelanggan.

    Pasar Induk Kramat Jati memang menjadi tempat transit bagi kebutuhan pangan warga di Jabodetabek, masyarakat yang ingin berbisnis ataupun membeli kebutuhan dengan harga yang lebih murah kerap datang ke pasar ini. Sucipno selaku pedagang buah menjadi perpanjangan tangan petani untuk menjangkau masyarakat.

    Dalam sehari petani di Banyuwangi mengantarkan hingga 100 peti atau sekitar 260 kilogram buah naga, sementara salak yang dikirim dari Wonosobo mencapai 3 ton. Diketahui saat ini harga – harga pangan termasuk buah sedang stabil, harga yang tidak mahal dari petani turut membuat para pembeli senang karena tak perlu merogoh kocek terlalu dalam.

    “Kita perhari bisa kalo lagi ramai turun 100 peti bisa habis, para pembeli memang buat dijual lagi sudah langganan mereka, biasanya dijual untuk di sekitar Jabodetabek,” ujar Sucipno.

    Jaga Kepercayaan Petani, Bayar Cepat Pakai BRIMO

    Sebagai perpanjangan tangan dari petani ke pelanggan, Sucipno mengaku senang karena bisa membantu para petani di kampungnya untuk menemukan pembeli di Jakarta. Selain itu omzetnya pun tembus Rp 10 juta sehari, perputaran uang yang cukup besar itu harus dilaksanakan secara cepat agar kepercayaan dengan para petani tak redup.

    Sucipno kerap mengandalkan BRIMO untuk mentransferkan biaya pengiriman buah kepada petani di kampung dengan depat, sebelum mengenal BRIMO ia rutin datang ke Agen BRILink atau ke Kantor BRI Unit Kramat Jati. Namun hal itu membuatnya tak cukup cepat, saat ke kantor BRI ia minta diajarkan cara penggunaan BRIMO oleh petugas Bank BRI.

    “Untuk mengirim uang ke petani saya transfer pakai BRIMO, saya pakai BRIMO sekitar 1 tahun. Kita instal di sini saya bikin sendiri, terus datang ke kantor dan langsung diajari sama petugasnya. Sekarang BRIMO untuk transfer ke petani,” ucap Sucipno.

    Memang untuk mengirim uang ke petani sudah dimudahkan dengan BRIMO, namun para pembeli masih ada juga yang membayarkan buah menggunakan cash. Sucipno bahkan pernah mendapatkan uang palsu sebesar Rp 300 ribu karena kurang teliti, uang itu ketahuan saat akan menyetorkan melalui Agen BRILink di dekat kiosnya.

    Mendapat pengalaman itu, sekarang Sucipno lebih berhati-hati ia juga lebih menyarankan pembeli untuk bertransaksi melalui transfer atau QRIS agar lebih aman. Di sisi lain Pimpinan KC BRI Kramat Jati menyatakan komitmennya dalam mendigitalkan pasar untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi.

    “BRI mengedukasi pedagang untuk menggunakan BRIMO, BRI tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga berperan dalam mencegah peredaran uang palsu. Dengan digitalisasi transaksi, pelacakan menjadi lebih efektif dan risiko beredarnya uang palsu di pasar dapat diminimalkan,” ujar Pimpinan KC BRI Kramat Jati Indra Bayu Wira Permana.

    Diketahui BRI Kramat Jati rutin mengadakan acara di Pasar Induk Kramat Jati untuk memperkenalkan aplikasi BRIMO kepada nasabah yang sebelumnya kurang familiar dengan teknologi. Mantri BRI berkeliling pasar untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang mengenai cara menggunakan BRIMO, termasuk melakukan transaksi digital seperti transfer gratis.

    (hns/hns)

  • Awalnya Iseng Cari Hewan Peliharaan, Pria Ini Malah Jadi Juragan Lobster

    Awalnya Iseng Cari Hewan Peliharaan, Pria Ini Malah Jadi Juragan Lobster

    Jakarta

    Budi daya lobster memang menjadi salah satu pilihan bisnis yang cukup menjanjikan. permintaan pasar yang banyak baik dalam negeri maupun luar negeri membuat tekad Putra (33) menekuni bidang lobster air tawar.

    Bermula saat Putra mencari ide untuk memelihara hewan yang bisa membuatnya betah di rumah sekaligus mudah dipelihara, dirinya diperkenalkan lobster oleh rekannya melalui suguhan daging lobster yang fresh dari kolam. Usai mencicipi daging lobster dan diberi sedikit penjelasan ia lantas langsung mencoba mempraktikkannya

    “Awalnya nyari piaraan yang nggak ribet kaya lele dan nila, pas main ke rumah teman ditawari lobster padahal di daerah situ nggak ada seafood, tiba-tiba diserok dari kolam sebelah rumahnya. Setelah tahu cara peliharaanya yang nggak rumit akhirnya coba buat satu kolam.” cerita Putra saat ditemui detikcom di kolam budidaya Lobstar.co, Setu, Kabupaten Bekasi. Sabtu (8/2/2024).

    Pada percobaan pertamanya Putra menemui sejumlah kegagalan hingga bisa melewati fase demi fase dan mencoba menawarkan lobsternya ke beberapa pembeli, tak butuh waktu lama dirinya pun mampu mendapatkan buyer hingga resign dari kantornya di Jakarta.

    Keyakinan untuk resign pun diperkuat dengan isu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang ketahanan pangan dunia yang memburuk sehingga membuka peluang untuk berbisnis di bidang pangan.

    “Isu PBB tentang security food dunia yg merosot, dulu kepikiran untuk tape in di bisnis terkait namun belum tau (jenis bisnis apa), pas udah tau ada bisnis ini dan pesaingnya masih sedikit kayaknya ada peluang yang masih bisa dimaksimalkan.” ucap Putra.

    Kala itu Putra mencoba bisnis ini dengan modal di bawah Rp 5 Juta, lobster yang ditawarkan ke pembeli pun mulai dari bibit, lobster dengan ukuran 3 inch hingga 4 inch. Namun untuk mengoptimalkan omzet Putra terus menambah kolam sehingga dapat memanen setiap bulan.

    Kini bisnis dengan nama Lobstar.co itu memiliki puluhan kolam dan mampu melayani pasar dengan permintaan 50 hingga 100 kilogram perbulan, dengan harga per kilogramnya mulai dari Rp 140 ribu.

    Omzet yang besar memang cukup menggiurkan, namun dibalik itu Putra cukup prihatin dengan beredarnya video yang menyebut bisnis lobster dengan modal 1-2 kolam bisa mendapatkan omzet hingga puluhan juta rupiah.

    “Di YouTube ada yang mengatakan modal 1-2 kolam bisa dapat sekian belas juta itu bisa membuat keliru, kasian jadi banyak orang yang ketipu mau mulai tapi caranya salah. Belum lagi jika dapat benih lobster dari orang yang nggak amanah itu semakin besar rasio kegagalannya,” lanjut Putra.

    Meski Putra mengaku belum mumpuni di bidang ini, namun ia cukup peduli dengan orang-orang yang ingin memulai dari nol. Ia berharap masyarakat lebih bijak dan mempelajari cara budidaya lobster dari sumber-sumber terpercaya.

    Sebab ada juga orang yang menjual bibit lobster danau mengaku lobster budidaya hal itu tentu membuat rasio kegagalannya cukup tinggi karena sangat berbeda cara lobster untuk beradaptasi.

    Pria yang memulai bisnis lobster sejak tahun 2019 itu turut merasakan dampak COVID-19 yang nyaris menggoyangkan usaha lobsternya, kala itu Putra tengah memindahkan kolam dari Ciracas Jakarta Timur ke Setu Kabupaten Bekasi.

    KUR BRI

    Namun badai Pandemi membuat permintaan lobster hancur banyak restoran yang tak kunjung bangkit. Ia lalu mendatangi kantor BRI Ciracas untuk mengajukan KUR BRI.

    “KUR BRI itu saat menjelang COVID-19, mengajukan karena kita mau proses bangun kolam di sini (Setu Kab Bekasi), pas pembeli nggak ada yang jalan sehingga sangat terbantulah sama program itu, mulai dari sistemnya yang nggak teralu sulit akhirnya KUR BRI itu jadi penolong kita di fase itu,” kenang Putra.

    Bagi Putra pencapaian bisnisnya memang saat bisa melalui Covid dengan mulus ditengah banyaknya bisnis serupa yang tak mampu bertahan, kini Putra tengah mengambil KUR BRI keduanya untuk pembangunan kolam guna menggedor permintaan lobster yang terus meningkat.

    Restrukturisasi menjadi kebijakan strategis BRI dalam membantu para UMKM yang tentunya terdampak COVID-19 kala itu, hal ini dikonfirmasi oleh Pimpinan Cabang BRI Kramat Jati yang menjalankan restrukturisasi. Program itu meliputi penundaan pembayaran pokok, pengurangan bunga, hingga perpanjangan tenor pinjaman dengan tujuan memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha untuk tetap bertahan dan menjalankan usahanya tanpa tekanan finansial yang berat.

    “Ya benar, salah satu kebijakan utama BRI yang sangat membantu nasabah KUR selama pandemi adalah restrukturisasi kredit. Pada masa pandemi COVID-19, BRI menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit untuk nasabah KUR yang terdampak secara ekonomi. Langkah ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM untuk menghindari risiko gagal bayar dan memungkinkan mereka untuk bangkit secara perlahan,” ujar Pimpinan Cabang BRI Kramat Jati Indra Bayu Wira Permana.

    Selain itu KUR masih menjadi pilihan UMKM untuk meningkatkan usahanya, disaat yang bersamaan Pinca BRI Kramat Jati juga menjelaskan porsi KUR yang terbagi dua yaitu KUR Mikro dan KUR Ritel.

    “KUR BRI masih menjadi pilihan utama UMKM dalam meningkatkan usahanya, Jenis KUR terbagi menjadi 2 yaitu KUR Mikro dan KUR Ritel. KUR Mikro di tahun 2025, dengan target KUR senilai 55M jumlah penyaluran KUR senilai 64 Miliar dan 1.587 Nasabah. Sedangkan, KUR ritel, target Ritel senilai 90 Miliar, Jumlah penyaluran KUR mencapai 96 Miliar dan 495 nasabah yang telah mendapatkan serta menerima penyaluran KUR di BRI KC Kramat Jati,” tutup Indra Bayu Wira Permana.

    (hns/hns)

  • Kisah Juragan Singkong Rintis Bisnis dari Kuping ke Kuping, Kini Omzet Miliaran

    Kisah Juragan Singkong Rintis Bisnis dari Kuping ke Kuping, Kini Omzet Miliaran

    Jakarta

    Indonesia menjadi salah satu dari lima negara penghasil singkong terbesar di dunia, pada tahun 2023 Indonesia memproduksi singkong sebanyak 18,3 juta ton.

    Hal itu dapat terlihat dari banyaknya stok singkong yang selalu tersedia di pasaran salah satunya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, harganya pun lebih stabil bahkan omzetnya mencapai miliaran rupiah dalam setahun.

    Pendapatan itu diakui oleh Shodiq pedagang singkong Pasar Induk Kramat Jati yang dalam sehari mendatangkan 60 ton singkong dari Lampung dan Sukabumi, hasil bumi tersebut dikumpulkan dan dijual secara grosir maupun eceran dengan harga Rp 2.800 hingga Rp 3.000 per kilo.

    “Singkong dari Lampung dan Sukabumi cuma mayoritas Lampung karena lebih stabil, setiap hari normalnya 60 ton. Pembeli di sini dari Jabodetabek, ibarat pakaian di sini seperti Tanah Abang bisa eceran dan grosiran,” terang Shodiq saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (25/2/2025).

    Banyaknya usaha cemilan belakangan ini membuat jual beli singkong turut bergairah, dalam satu tahun berjualan singkong Shodiq mencatat mendapat keuntungan bersih hingga Rp 3,6 miliar. Baginya menjual singkong di sini hampir tak memiliki kendala berarti karena singkong tak harus laku dalam sehari.

    “Omzet berapa-berapanya nggak bisa diprediksi, taunya keuntungan saya dari lebaran tahun kemarin hingga tahun ini saya hitung Rp 3,6 miliar. Saya hitungnya nggak perbulan karena naik turun taunya setahun segitu,” lanjut Shodiq.

    Memiliki pendapatan sebesar itu tak lepas dari keberanian Shodiq berspekulasi dalam mencari petani, tak heran jika namanya cukup terkenal di kalangan petani singkong. Shodiq mengaku sering mendapat tawaran singkong dari petani yang belum ia kenal karena ternyata namanya sudah tersebar sebagai pengepul singkong dengan bayaran lancar. Hal itulah yang membuat dia tak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pasar.

    “Dulunya kita merintis dari kuping ke kuping, kalau kita belanja di kampung kita harus berani berspekulasi. Contoh si A belum tau saya, dia pasti mencari tahu siapa saya nah tergantung keberanian kita, kalo kita yakin kasih aja duitnya baru ngirim ke saya. Nanti dari mulut ke mulut pada nanya ‘pak sodik pembayarannya gimana? oh rapih’ orang yg tadinya ngga kenal jadi pengen kenal,” lanjut Shodiq.

    Namun spekulasi itu juga sempat salah, ia juga pernah ditinggal kabur petani nakal. Total uang ratusan juga pun raib, namun Shodiq mengaku memiliki prinsip jika itu memang uangnya maka tak akan kemana. Sebab jika sekalipun dikejar ia hanya akan rugi waktu dan tenaga karena belum tentu akan ketemu dan uangnya dikembalikan.

    Sudah berkecimpung di dunia singkong sejak 1998, ia paham betul bulan-bulan dimana stok akan sedikit terhambat seperti pada akhir tahun ombak tinggi membuat pengiriman tersendat. Selain itu ada juga musim kemarau panjang yang membuat petani kesulitan untuk menanam kembali seusai panen.

    27 tahun lalu Shodiq merintis usaha ini dari bawah, ia merupakan buruh bongkar muat di Pasar Induk Kramat Jati. Tekadnya yang kuat membawanya untuk terus belajar memahami alur jual beli kebutuhan primer ini, gajinya yang saat itu Rp 2500 dikumpulkan untuk ikut berjualan singkong hingga terkumpul modal Rp 1 juta dan mendapat keuntungan hingga Rp 5 juta.

    Keuntungan itu terus ia kumpulkan dan turut memperluas jangkauan petani dan penjualan, pengiriman singkong pun yang semula mobil bak terbuka kecil kini hingga 6 truk besar dalam sehari dengan total karyawan mencapai 27 orang. Pria asli Demak ini dulunya susah payah untuk menjangkau Jakarta, ia mengaku sempat dikira ODGJ saat akan menaiki angkutan umum saat akan merantau ke Ibu Kota.

    “Dulu saya orang nggak punya mas, pertamanya pindah ke Jakarta saya berhentiin angkot aja itu angkot nggak mau berhenti karena dikira saya orang gila,” kenang Shodiq.

    Dari singkong ia pun mengembangkan usaha lain seperti membuat ternak ayam dengan kapasitas 40.000 ekor, bengkel hingga menyewakan lapak. Dengan semua usahanya itu Shodiq kini tengah fokus mempersiapkan bekal akhirat, ia kerap membantu pembangunan rumah ibadah hingga rutin memberangkatkan keluarga untuk umroh.

    Peran BRI Digitalisasikan Pasar

    Shodiq yang kini berusia 47 tahun sempat kesulitan dalam melakukan transaksi digital, pria yang mengaku tak lulus Sekolah Dasar (SD) itu juga sempat mempekerjakan orang untuk mentransfer uang kepada petani.

    “Saya satu tahun ini andalin BRIMO, tadinya saya nyuruh orang mas jadi saya tuh punya asisten untuk bayar-bayar gitu dia kerjanya duduk manis di rumah saya bayar Rp 200 sehari. Jadi nanti saya tinggal yang manual, sebelum ada BRIMO saya nggak ngerti bank mas, orang SD aja nggak lulus, cuma alhamdulilah bisa matematika pakai kalkulator seperti ini,” lanjut Shodiq.

    Memiliki asisten untuk transfer ia lakukan bertahun-tahun, hingga Bank BRI menggelar kegiatan di Pasar Induk Kramat Jati untuk memperkenalkan aplikasi BRIMO. Shodiq mengaku diajari secara detail penggunaan aplikasi ini, hingga sekarang ia mengandalkannya dalam segala keperluan mulai dari membeli tanah, rumah, listrik, pembayaran rumah sakit hingga membeli mobil.

    “Kalau BRIMO transfer segala macam, yo beli rumah, beli mobil, beli tanah itu dari BRIMO semua jadi saya pembelian apa-apa itu ngga pernah bawa uang cash gitu. Apalagi mobil, selagi dealer masih buka mah gampang, wong saya beli-beli mobil nggak pernah ke dealer mas tinggal telpon dia datang,” tutup Shodiq.

    Penggunaan BRIMO oleh para pedagang Pasar Induk Kramat Jati tak lepas dari peran Bank BRI yang terus memberikan edukasi agar pedagang bisa melek digital dan mempersiapkan transformasi pasar tradisional menuju era digital. Tepatnya pada tahun 2024 dan dilanjutkan tahun 2025 BRI mengadakan acara dengan tujuan memperkenalkan aplikasi BRIMO kepada para pedagang yang belum familiar dengan teknologi.

    Mantri BRI berkeliling pasar untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang mengenai cara menggunakan BRIMO, termasuk melakukan transaksi digital seperti transfer gratis. Dengan pendekatan personal dan sederhana mereka menjelaskan cara menggunakan BRIMO untuk berbagai transaksi digital.

    “Tujuannya untuk membantu para pedagang pasar beradaptasi dengan ekosistem digital, meningkatkan efisiensi usaha mereka, dan mendukung transformasi pasar tradisional menuju era digital. Inisiatif ini disambut baik oleh para pedagang karena mereka merasa dimudahkan dalam bertransaksi serta mendapatkan akses layanan perbankan secara langsung dan praktis,” Ujar Pimpinan Cabang BRI Kramat Jati Indra Bayu Wira Permana.

    Lebih lanjut Pimpinan Cabang Kramat Jati menyatakan komitmennya dalam mendigitalkan pasar untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi. Dengan mengedukasi pedagang untuk menggunakan BRIMO, BRI tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga berperan dalam mencegah peredaran uang palsu.

    (hns/hns)

  • Keluarga Tolak Keputusan Polres Jakarta Timur Hentikan Penyelidikan Kematian Kenzha

    Keluarga Tolak Keputusan Polres Jakarta Timur Hentikan Penyelidikan Kematian Kenzha

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Keluarga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22) menolak keputusan Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha.

    Ayah Kenzha, EH Happy Walewangko mengatakan menolak keputusan karena menilai penyelidikan yang dilakukan terkait kasus meninggalnya sang anak tidak sesuai dengan fakta kejadian.

    Menurut pihak keluarga terdapat banyak saksi, baik yang telah diperiksa maupun belum dipanggil sebagai saksi menyatakan terjadi pengeroyokan terhadap Kenzha Walewangko.

    “Namun justru saksi-saksi penting ini tidak digali keterangannya lebih lanjut. Di sinilah kami melihat adanya upaya pembelokan arah penyidikan,” kata Happy dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

    Pihak keluarga juga menyebut proses pemeriksaan saksi-saksi dilakukan tidak dilakukan sesuai prosedur, di antaranya karena tak ada surat panggilan resmi dan pendampingan pengacara.

    Hal tersebut membuat pihak keluarga menduga pemeriksaan saksi dilakukan dalam tekanan dan sarat rekayasa, sehingga berbeda dengan laporan awal kasus kematian Kenzha.

    Pihak keluarga menilai terjadi pelanggaran kode etik, sehingga hari ini melaporkan jajaran Polres Metro Jakarta Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

    “Kami berharap publik menyaksikan secara langsung praktik-praktik buruk dan ketidakprofesionalan oknum-oknum aparat penegak hukum yang justru merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Happy.

    Laporan awal kematian Kenzha memang sempat diterima diterima dengan dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Kemudian Pasal 359 KUHP tentang kealpaan mengakibatkan kematian, tapi dari hasil penyelidikanPolres Metro Jakarta Timur tidak ditemukan unsur tindak pidana terkait kasus.

    Dikonfirmasi pernyataan keluarga yang menolak hasil penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean menuturkan hal tersebut merupakan hak keluarga.

    “Itu hak keluarga,” tutur AKBP Armunanto Hutahean.

    Sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur menyatakan dari hasil penyelidikan secara scientific crime investigation tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Kenzha.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan sudah memeriksa 47 saksi meliputi mahasiswa, petugas keamanan, dan pihak kampus, ahli hukum pidana, dan ahli forensik.

    Kemudian mengamankan barang bukti berupa bekas botol minuman keras yang sempat diminum korban dan teman-temannya, pagar, sebongkah baut, dan DVR CCTV kampus UKI.

    Dari hasil pemeriksaan seluruh saksi, alat bukti berupa dokumen hasil autopsi, dan barang bukti tersebut tidak ditemukan bukti Kenzha mengalami pengeroyokan sebagaimana laporan kasus.

    “Hasil gelar perkara memutuskan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan alasan peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).

     Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Siswi SMP Korban Pencabulan di Kudus, Dikeluarkan Dari Sekolah Usai Video Syur Disebar Anak Punk

    Siswi SMP Korban Pencabulan di Kudus, Dikeluarkan Dari Sekolah Usai Video Syur Disebar Anak Punk

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Satreskrim Polres Kudus meringkus SB (48), seorang pria paruhbaya asal desa di Kecamatan Kota Kudus atas dugaan pencabulan terhadap korban TPWW (12).

    Tersangka SB kesehariannya sebagai buruh harian lepas dan bagian dari kelompok punk jalanan.

    Sementara korban merupakan siswi yang saat ini masih duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Kabupaten Kudus.

    Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, pada mulanya tersangka dan korban sudah saling kenal pada beberapa kegiatan dalam pergaulan kelompok punk.

    Pada Agustus 2024, tersangka mengajak korban untuk bertemu di Taman Wergu Wetan.

    Saat itu, tersangka mengajak temannya untuk menjemput korban untuk dibawa ke Taman Wergu Wetan.

    Tersangka mengajak temannya dan korban ke rumah nenek tersangka di Cendono, Kecamatan Dawe dini hari.

    Di rumah tersebut dalam keadaan kosong, tersangka melancarkan aksi pencabulan dengan memaksa korban untuk bersetubuh.

    SB secara diam-diam merekam video aksinya bersama korban, dengan maksud untuk menekan korban.

    Hingga akhirnya, kejadian tersebut terulang lagi pada Oktober 2024 di lokasi yang sama.

    AKBP Heru Dwi Purnomo melanjutkan, selain melakukan tindak pencabulan anak di bawah umur, tersangka juga menyebarluaskan video tersebut hingga sampai ke pihak sekolah.

    Korban yang saat itu menempuh pendidikan kelas VII SMP harus menelan pil pahit karena dikeluarkan dari sekolah.

    Keluarga korban pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus pada 7 Maret 2025.

    Tersangka SB ditangkap pada 11 Maret 2025).

    Diringkus di depan minimarket, Jalan Tanjung, Desa Kramat, Kecamatan Kota Kudus.

    “Kejadiannya dua kali di lokasi yang sama, tapi waktunya berbeda. Pertama pada Agustus, kedua Oktober dengan korban yang sama,” terangnya dalam konferensi pers, Jumat (25/4/2025).

    Kapolres menambahkan, Satreskrim Polres Kudus masih melakukan pendalaman apakah ada kemungkinan korban lain yang dirugikan tersangka.

    Saat ini, korban sudah bersama kelurganya dalam kondisi semakin membaik didampingi Polres Kudus.

    “Tersangka ditangkap sepekan setelah laporan dari keluarga korban,” tuturnya.

    Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sam)