Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Terbawa Arus Banjir dari Megamendung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan, mayat pria tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung, Rawajati Timur III, Jakarta Selatan, diduga terbawa arus banjir dari Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dugaan tersebut berdasarkan laporan orang hilang dari wilayah Megamendung pascabanjir yang terjadi pada Minggu (6/7/2025).
“Dari wilayah Megamendung, ada indikasi pada saat itu hanyut banjir, dimungkinkan mereka, mayat tersebut hanyut sampai di wilayah Pancoran, tepatnya di Kali Ciliwung,” jelas Mansur kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah tidak utuh. Bagian kepala dan alat kelamin korban telah hilang.
Menurut Mansur, tubuh mayat juga tampak membengkak dan tidak mengenakan pakaian. Ditemukan pula sejumlah memar di tubuhnya, yang diduga akibat benturan saat hanyut terbawa arus.
“Saat itu kan situasi di banjir, ya, mungkin kena benturan benda keras di kali atau kena pohon dan sebagainya,” katanya.
Kondisi jenazah yang rusak cukup menyulitkan proses identifikasi, termasuk pengambilan sampel darah.
Oleh karena itu, jenazah yang awalnya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mempercepat proses identifikasi.
Sebelumnya diberitakan, mayat seorang pria ditemukan mengambang di Kali Ciliwung di depan Masjid Jami At-Taubah, Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Mayat pertama kali ditemukan oleh tukang parkir masjid pada Rabu (9/7/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
“Tukang parkir masjid itu datang ke saya, katanya, ‘Sepertinya ada mayat di depan masjid.’ Jadi saya ke sana buat memastikan,” ungkap Tarjan (61) saat ditemui Kompas.com di sekitar TKP, Rabu.
Mayat terlihat sudah membengkak dan mengambang bersama tumpukan sampah.
Bagian kepala korban sudah tidak lengkap saat ditemukan. Wajahnya sudah hancur, dan hanya menyisakan janggut di bagian dagunya.
Di sekitarnya, terdapat lima ekor biawak yang berenang mendekat.
Setelah kejadian itu dilaporkan ke kepolisian, mayat langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kramat
-
/data/photo/2025/06/24/685a6fb8bf3cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria yang Bunuh Sepupu karena Rebutan Jaga Parkir di Ciracas Ditangkap Polisi Megapolitan 10 Juli 2025
Pria yang Bunuh Sepupu karena Rebutan Jaga Parkir di Ciracas Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap A, pelaku
pembunuhan
terhadap sepupunya berinisial F, karena perebutan waktu jaga parkir di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).
Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dan pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Pelaku satu orang sudah diamankan, itu juga masih saudara, sedangkan hasil autopsi masih belum keluar,” ungkap Rohmad saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Rohmad menjelaskan, perkelahian bermula ketika korban meminta pelaku untuk menyelesaikan waktu menjaga parkir.
“Masalah jatah (waktu) parkir (pelaku) minta tambah waktu aja, minta jatah lagi, sebelum waktu habis tiba-tiba berantem,” ucap Rohmad.
Saat perkelahian terjadi, A sempat melarikan diri ke arah gerobak tukang kebab yang tak jauh dari lokasi.
Di sana, ia melihat pisau dan langsung menggunakannya untuk menusuk F.
“Di dekat tukang kebab itu pelaku melihat ada pisau, langsung dibantai. Lokasinya enggak jauh dari tempat parkir,” jelasnya.
Sementara itu, Nani, saksi mata sekaligus warga sekitar, mengatakan bahwa awalnya F meminta A untuk jaga parkir hanya sampai pukul 21.30 WIB. Permintaan tersebut disetujui pelaku.
Namun, korban kembali mendatangi pelaku dan memintanya untuk selesai menjaga parkir pukul 21.00 WIB. Tak berselang lama korban dan pelaku terlibat pertengkaran.
“Permintaan itu dikabulkan A, terus enggak lama balik lagi si F, malah berantem pukul-pukulan di depan minimarket,” ungkapnya.
Menurut Nani, F sempat memukul A dengan batu bata. A kemudian lari ke arah tukang kebab, mengambil pisau, dan menusuk korban di bagian perut sampai akhirnya meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e7ab832e4b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Muat Konten Pornografi dan LGBT, 3 Film Gagal Lulus Sensor LSF, Termasuk “Kramat Tunggak”
Muat Konten Pornografi dan LGBT, 3 Film Gagal Lulus Sensor LSF, Termasuk “Kramat Tunggak”
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
—
Lembaga Sensor Film
(LSF) Republik Indonesia mencatat sebanyak tiga film dinyatakan tidak mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) selama periode 2024 hingga pertengahan 2025.
Ketiganya dinilai memuat unsur yang bertentangan dengan norma hukum dan budaya di Indonesia, seperti
pornografi
,
LGBT
, kekerasan ekstrem, hingga tindakan kanibalisme.
Ketua Subkomisi Publikasi LSF Nusantara, Husnul Khatim Mulkan, mengungkapkan bahwa dari tiga film tersebut, dua merupakan film impor dan satu merupakan film produksi dalam negeri berjudul “
Kramat Tunggak
.”
“Dari tiga film yang tidak lolos sensor itu, dua filmnya impor (dari luar negeri), dan satu dari Indonesia,” ujar Husnul usai kegiatan Literasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film di Hotel Horison Ultima, Semarang, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, film pertama yang tidak lolos sensor mengangkat tema pasangan LGBT dan menampilkan konten pornografi secara berlebihan. Kandungan tersebut dinilai melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Film kedua disebut mengandung unsur sadisme dan kanibalisme, yakni menampilkan adegan pembunuhan berantai di mana pelaku kejahatan memakan daging korbannya. Selain itu, film ini juga memuat banyak adegan seksual eksplisit.
“Kandungan sadismenya cukup tinggi, selain itu juga pornografinya yang cukup banyak,” jelas Husnul.
Sementara film ketiga, yakni “Kramat Tunggak”, dinyatakan tidak sesuai dengan acuan tema dan dinilai mengandung unsur pornografi, sehingga turut dinyatakan tidak lulus sensor.
“Tidak bisa untuk dilanjutkan karena memang tidak sesuai dengan aturan-aturan hukum maupun norma yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Husnul menjelaskan bahwa sesuai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019, film dan iklan film di Indonesia diberi klasifikasi usia: Semua Umur, 13+, 17+, dan 21+.
LSF tetap memberikan ruang bagi film dengan konten dewasa, selama penyesuaian dilakukan dan konten tidak melanggar hukum atau kesusilaan.
Ia mencontohkan, satu film bertema LGBT pernah lolos sensor setelah melalui revisi terhadap dialog dan diklasifikasikan hanya untuk penonton usia 21 tahun ke atas.
Lebih jauh, LSF mendorong pelaku industri film melakukan sensor mandiri sebagai bentuk tanggung jawab sebelum mengajukan film untuk ditinjau. Dalam mendukung proses itu, LSF telah menyediakan layanan daring e-SIAS (Sistem Informasi Aplikasi Sensor).
“Dengan aplikasi ini, semua proses sensor bisa dilakukan secara online. Surat tanda lulus sensor atau STLS paling lambat kami keluarkan dalam tiga hari,” ujar Husnul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Membakar Diri Katanya Demi Cinta
JAKARTA – Cinta bisa mengubah pola pikir seseorang, bahkan keluar di jalur nalar. Apapun bisa dilakukan, bahkan menyakitkan badan sendiri.
Itu yang terjadi pada Hendra Ferdian (31). Petugas keamanan itu mencoba membakar dirinya sendiri untuk membuktikan cintanya pada sang istri, Sarly Amalia.
Cerita ini berawal dari niatan Sarly menceraikan Hendra, dua bulan lalu. Hendra menolak dicampakan dengan alasan masih sayang. Meski pisah ranjang, dia tak ingin Sarly pergi dari genggaman.
“Karena suami (Hendra) tidak mau cerai, ingin membuktikan, bahwa dia sayang anak dan istri,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Budi Setyanta saat dikonfirmasi, Senin, 18 November.
Sarly berniat menceraikan Hendra karena masalah ekonomi. Dia pulang ke rumah orang tuanya dan membawa anaknya. Keluarga Sarly melarang Hendra datang, meski menemui anaknya.
“Menurut dia (Hendra) karena ekonomi, karena istrinya dan keluarga hidupnya terlalu mewah,” katanya.
Hendra kelimpungan. Di ujung bingung, dia menuangkan bensin ke tubuhnya, Senin 18 November dini hari. Disulutlah korek api ke badannya. Meski dicegah sejumlah orang, api terlanjur membakar badannya.
Seluruh tubuh Hendra menderita luka bakar yang cukup serius. Kini, dia menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penyembuhannya.
“Banyak lukanya, di tangan, di sekujur badan namanya 50 persen, mukanya juga, karena bensin diguyurin ke badannya,” kata Budi.
/data/photo/2025/07/09/686e6734cc377.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5274660/original/026613100_1751786127-bidar__4_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
