kab/kota: Kramat

  • Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Terbawa Arus Banjir dari Megamendung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juli 2025

    Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Terbawa Arus Banjir dari Megamendung Megapolitan 10 Juli 2025

    Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Terbawa Arus Banjir dari Megamendung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan, mayat pria tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung, Rawajati Timur III, Jakarta Selatan, diduga terbawa arus banjir dari Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
    Dugaan tersebut berdasarkan laporan orang hilang dari wilayah Megamendung pascabanjir yang terjadi pada Minggu (6/7/2025).
    “Dari wilayah Megamendung, ada indikasi pada saat itu hanyut banjir, dimungkinkan mereka, mayat tersebut hanyut sampai di wilayah Pancoran, tepatnya di Kali Ciliwung,” jelas Mansur kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
    Saat ditemukan, kondisi mayat sudah tidak utuh. Bagian kepala dan alat kelamin korban telah hilang.
    Menurut Mansur, tubuh mayat juga tampak membengkak dan tidak mengenakan pakaian. Ditemukan pula sejumlah memar di tubuhnya, yang diduga akibat benturan saat hanyut terbawa arus.
    “Saat itu kan situasi di banjir, ya, mungkin kena benturan benda keras di kali atau kena pohon dan sebagainya,” katanya.
    Kondisi jenazah yang rusak cukup menyulitkan proses identifikasi, termasuk pengambilan sampel darah.
    Oleh karena itu, jenazah yang awalnya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mempercepat proses identifikasi.
    Sebelumnya diberitakan, mayat seorang pria ditemukan mengambang di Kali Ciliwung di depan Masjid Jami At-Taubah, Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan.
    Mayat pertama kali ditemukan oleh tukang parkir masjid pada Rabu (9/7/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
    “Tukang parkir masjid itu datang ke saya, katanya, ‘Sepertinya ada mayat di depan masjid.’ Jadi saya ke sana buat memastikan,” ungkap Tarjan (61) saat ditemui Kompas.com di sekitar TKP, Rabu.
    Mayat terlihat sudah membengkak dan mengambang bersama tumpukan sampah.
    Bagian kepala korban sudah tidak lengkap saat ditemukan. Wajahnya sudah hancur, dan hanya menyisakan janggut di bagian dagunya.
    Di sekitarnya, terdapat lima ekor biawak yang berenang mendekat.
    Setelah kejadian itu dilaporkan ke kepolisian, mayat langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria yang Bunuh Sepupu karena Rebutan Jaga Parkir di Ciracas Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juli 2025

    Pria yang Bunuh Sepupu karena Rebutan Jaga Parkir di Ciracas Ditangkap Polisi Megapolitan 10 Juli 2025

    Pria yang Bunuh Sepupu karena Rebutan Jaga Parkir di Ciracas Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap A, pelaku
    pembunuhan
    terhadap sepupunya berinisial F, karena perebutan waktu jaga parkir di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).
    Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dan pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
    “Pelaku satu orang sudah diamankan, itu juga masih saudara, sedangkan hasil autopsi masih belum keluar,” ungkap Rohmad saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
    Rohmad menjelaskan, perkelahian bermula ketika korban meminta pelaku untuk menyelesaikan waktu menjaga parkir.
    “Masalah jatah (waktu) parkir (pelaku) minta tambah waktu aja, minta jatah lagi, sebelum waktu habis tiba-tiba berantem,” ucap Rohmad.
    Saat perkelahian terjadi, A sempat melarikan diri ke arah gerobak tukang kebab yang tak jauh dari lokasi.
    Di sana, ia melihat pisau dan langsung menggunakannya untuk menusuk F.
    “Di dekat tukang kebab itu pelaku melihat ada pisau, langsung dibantai. Lokasinya enggak jauh dari tempat parkir,” jelasnya.
    Sementara itu, Nani, saksi mata sekaligus warga sekitar, mengatakan bahwa awalnya F meminta A untuk jaga parkir hanya sampai pukul 21.30 WIB. Permintaan tersebut disetujui pelaku.
    Namun, korban kembali mendatangi pelaku dan memintanya untuk selesai menjaga parkir pukul 21.00 WIB. Tak berselang lama korban dan pelaku terlibat pertengkaran.
    “Permintaan itu dikabulkan A, terus enggak lama balik lagi si F, malah berantem pukul-pukulan di depan minimarket,” ungkapnya.
    Menurut Nani, F sempat memukul A dengan batu bata. A kemudian lari ke arah tukang kebab, mengambil pisau, dan menusuk korban di bagian perut sampai akhirnya meninggal dunia.
    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayat Pria Tanpa Kepala di Ciliwung Sudah Bengkak, Diduga Tewas 4 Hari Lalu

    Mayat Pria Tanpa Kepala di Ciliwung Sudah Bengkak, Diduga Tewas 4 Hari Lalu

    Jakarta

    Polisi mengungkap mayat laki-laki tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung, Pancoran, Jakarta Selatan sudah meninggal empat hari. Hal tersebut didasarkan kondisi kulit korban yang sudah melepuh.

    “Kurang lebih 4 hari (waktu kematian) dengan kondisi yang sudah melepuh begitu,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, tidak ditemukan perlukaan pada tubuh korban. Namun saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi pihak RS Polri Kramat Jati.

    “Kalau kita lihat luka-lukanya sepertinya tidak ada, kalaupun itu ada, karena saat itu kan situasi di banjir, ya, mungkin kena benturan benda keras di kali atau kena pohon dan sebagainya,” ujarnya.

    Mansur mengatakan kondisi mayat sudah sulit untuk diidentifikasi. Seluruh bagian tubuh korban sudah mengembang karena air.

    Mansur menjelaskan, dari penemuan mayat ini, polisi telah menerima adanya laporan dua keluarga yang mengaku telah kehilangan anggota keluarga sejak pekan lalu. Dua keluarga yang melapor merupakan warga asal Megamendung, Kabupaten Bogor.

    “Ya tinggal dicek, tinggal nunggu cek ini ya ciri-ciri sama golongan darah. Masih diautopsi di Rumah Sakit Kramat Jati ya,” imbuhnya.

    Mayat tersebut ditemukan pada Rabu (9/7) siang. Mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa kepala itu ditemukan dalam tumpukan sampah di Kali Ciliwung.

    (wnv/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mayat Pria Tanpa Kepala di Ciliwung Sudah Bengkak, Diduga Tewas 4 Hari Lalu

    Mayat Pria Tanpa Kepala di Ciliwung Sudah Bengkak, Diduga Tewas 4 Hari Lalu

    Jakarta

    Polisi mengungkap mayat laki-laki tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung, Pancoran, Jakarta Selatan sudah meninggal empat hari. Hal tersebut didasarkan kondisi kulit korban yang sudah melepuh.

    “Kurang lebih 4 hari (waktu kematian) dengan kondisi yang sudah melepuh begitu,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, tidak ditemukan perlukaan pada tubuh korban. Namun saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi pihak RS Polri Kramat Jati.

    “Kalau kita lihat luka-lukanya sepertinya tidak ada, kalaupun itu ada, karena saat itu kan situasi di banjir, ya, mungkin kena benturan benda keras di kali atau kena pohon dan sebagainya,” ujarnya.

    Mansur mengatakan kondisi mayat sudah sulit untuk diidentifikasi. Seluruh bagian tubuh korban sudah mengembang karena air.

    Mansur menjelaskan, dari penemuan mayat ini, polisi telah menerima adanya laporan dua keluarga yang mengaku telah kehilangan anggota keluarga sejak pekan lalu. Dua keluarga yang melapor merupakan warga asal Megamendung, Kabupaten Bogor.

    “Ya tinggal dicek, tinggal nunggu cek ini ya ciri-ciri sama golongan darah. Masih diautopsi di Rumah Sakit Kramat Jati ya,” imbuhnya.

    Mayat tersebut ditemukan pada Rabu (9/7) siang. Mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa kepala itu ditemukan dalam tumpukan sampah di Kali Ciliwung.

    (wnv/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi

    Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi

    GELORA.CO – Ibu Kota Nusantara (IKN) belum juga genap berdiri, tapi masalah klasik sudah menghantui. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikabarkan telah menertibkan 64 perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di sekitar wilayah IKN, Kalimantan Timur, sepanjang tahun 2025. Jumlah ini jelas bukan angka main-main untuk sebuah ibu kota yang baru dibangun.

    Para PSK ini, katanya, bukan hanya dari Samarinda dan Balikpapan. Ada juga yang datang jauh-jauh dari luar Kalimantan, seperti Bandung, Makassar, bahkan Yogyakarta. Setelah ditertibkan, mereka cuma diminta angkat kaki dari wilayah IKN dalam tempo 2-3 hari. Solusi instan, tapi apakah ini benar-benar menyelesaikan masalah?

    Sejatinya, keberadaan pekerja seks di ibu kota negara bukanlah hal baru. Jakarta, sebagai ibu kota RI sebelumnya, dulu juga pernah diramaikan oleh ‘aktivitas’ serupa. Bedanya, lima dekade lalu, pemerintah daerah di Jakarta menyikapinya dengan cara yang bikin geger sekaligus sarat kontroversi: membuka lokalisasi prostitusi resmi!

    Jakarta 1960-an: Sarang Prostitusi yang Bikin Pusing

    Mari kita menengok ke belakang. Sejak era 1960-an, Jakarta mengalami gelombang urbanisasi besar-besaran. Orang-orang dari seluruh pelosok negeri berbondong-bondong datang ke ibu kota, berharap mengadu nasib dan meraih mimpi. Tapi tak jarang, mimpi itu berujung pada kerasnya hidup dan munculnya masalah sosial-ekonomi, termasuk ledakan praktik prostitusi.

    Di masa itu, tempat-tempat prostitusi menjamur di hampir setiap sudut Jakarta. Terutama di pusat ekonomi macam perkantoran, pelabuhan, hingga stasiun kereta. Para PSK bebas berdiri di pinggir jalan, menunggu pelanggan. Bahkan, ada fenomena ‘becak komplet’, di mana PSK bekerja sama dengan tukang becak. Mereka akan diajak keliling mencari calon pelanggan, tak ubahnya seperti sales keliling.

    Pemandangan ini bikin wajah Jakarta semrawut, kumuh, dan menimbulkan keresahan sosial yang kompleks. Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin (1966-1977), atau akrab disapa Bang Ali, melihat ini sebagai bom waktu yang harus segera dijinakkan. Apalagi, banyak PSK yang usianya masih belasan tahun.

    “Saya ngilu menyaksikannya. Di antara wanita-wanita itu ada anak-anak kecil yang masih belasan tahun umurnya,” curhat Bang Ali dalam autobiografinya, Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977 (1994). Hatinya teriris melihat kondisi itu.

    Berbagai usulan sempat muncul, mulai dari pemberdayaan hingga pelatihan kerja. Tapi semua dianggap tak realistis. Bagaimana tidak? Jumlah PSK mencapai ribuan orang, sementara anggaran pemerintah sangat terbatas.

    Bangkok Jadi Inspirasi, Lahirlah Kramat Tunggak

    Titik terang justru datang saat Bang Ali melakukan kunjungan kerja ke Bangkok, Thailand. Di sana, ia terkesima. Praktik prostitusi tak diumbar di pinggir jalan, melainkan ditempatkan di satu kawasan resmi yang dikelola pemerintah. Inspirasi pun didapat!

    Pulang dari Thailand, Bang Ali tanpa ragu memutuskan menerapkan konsep serupa di Jakarta. Langkah berani ini secara resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur No. Ca.7/1/13/70, tertanggal 27 April 1970.

    Pemerintah DKI Jakarta kemudian memilih Kramat Tunggak, Jakarta Utara, sebagai lokasi lokalisasi. Para pejabat lokal diminta keras untuk menutup praktik prostitusi di wilayah lain Jakarta, lalu memindahkan semua PSK ke Kramat Tunggak. 

    Bagi Bang Ali, ini opsi paling realistis. Pemerintah tidak punya sumber daya untuk menghapus total prostitusi, apalagi memberi pekerjaan layak ribuan PSK itu.

    Kramat Tunggak: Kontroversi yang tak Pernah Usai

    Tentu saja, kebijakan Bang Ali ini menuai badai kritik. Dalam autobiografi lain berjudul Ali Sadikin: Membenahi Jakarta Menjadi Kota yang Manusiawi (2012), Bang Ali mengakui kebijakan lokalisasi itu dicap sebagai bentuk pembiaran eksploitasi perempuan. Ia dituding melegalkan perbuatan tercela dan justru memperkuat stigma sosial.

    “Mereka mengartikan pikiran dan tindakan saya itu memperbolehkan eksploitasi manusia atas manusia, merendahkan derajat wanita dan menjauhkan kemungkinan rehabilitasi bagi wanita yang sadar,” kenang Bang Ali.

    Namun, ia punya alasan kuat. Baginya, lokalisasi adalah cara untuk mempersempit ruang gerak para PSK agar lebih mudah dibina. Yang tak kalah penting, aspek kesehatan juga bisa lebih dikontrol, karena pemerintah mewajibkan pemeriksaan rutin bulanan. Pragmatis, tapi sarat pro-kontra.

    Kritik tak hanya datang dari moralis. Sebagian pemuka agama menganggap Bang Ali telah melegalkan perzinahan. Namun, menariknya, ada juga ulama yang justru mendukung, asalkan kebijakan itu bertujuan menyelesaikan masalah prostitusi secara tuntas, bukan sekadar pembiaran.

    Perdebatan panas soal lokalisasi ini akhirnya berakhir pada tahun 1999. Pemerintah DKI Jakarta memutuskan menutup total tempat prostitusi seluas 12 hektare itu. Kramat Tunggak, yang dulunya sarang prostitusi, kini bertransformasi menjadi pusat keagamaan megah: Jakarta Islamic Center.

    Lalu, bagaimana dengan IKN? Apakah sejarah akan terulang dengan cara yang berbeda? Atau pemerintah punya jurus baru untuk mengatasi masalah klasik ini? Waktu yang akan menjawab.

  • Kamis, Samsat keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Kamis, Samsat keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Fresh Market Green Lake Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Muat Konten Pornografi dan LGBT, 3 Film Gagal Lulus Sensor LSF, Termasuk “Kramat Tunggak”

    Muat Konten Pornografi dan LGBT, 3 Film Gagal Lulus Sensor LSF, Termasuk “Kramat Tunggak”

    Muat Konten Pornografi dan LGBT, 3 Film Gagal Lulus Sensor LSF, Termasuk “Kramat Tunggak”
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com

    Lembaga Sensor Film
    (LSF) Republik Indonesia mencatat sebanyak tiga film dinyatakan tidak mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) selama periode 2024 hingga pertengahan 2025.
    Ketiganya dinilai memuat unsur yang bertentangan dengan norma hukum dan budaya di Indonesia, seperti
    pornografi
    ,
    LGBT
    , kekerasan ekstrem, hingga tindakan kanibalisme.
    Ketua Subkomisi Publikasi LSF Nusantara, Husnul Khatim Mulkan, mengungkapkan bahwa dari tiga film tersebut, dua merupakan film impor dan satu merupakan film produksi dalam negeri berjudul “
    Kramat Tunggak
    .”
    “Dari tiga film yang tidak lolos sensor itu, dua filmnya impor (dari luar negeri), dan satu dari Indonesia,” ujar Husnul usai kegiatan Literasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film di Hotel Horison Ultima, Semarang, Rabu (9/7/2025).
    Menurutnya, film pertama yang tidak lolos sensor mengangkat tema pasangan LGBT dan menampilkan konten pornografi secara berlebihan. Kandungan tersebut dinilai melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
    Film kedua disebut mengandung unsur sadisme dan kanibalisme, yakni menampilkan adegan pembunuhan berantai di mana pelaku kejahatan memakan daging korbannya. Selain itu, film ini juga memuat banyak adegan seksual eksplisit.
    “Kandungan sadismenya cukup tinggi, selain itu juga pornografinya yang cukup banyak,” jelas Husnul.
    Sementara film ketiga, yakni “Kramat Tunggak”, dinyatakan tidak sesuai dengan acuan tema dan dinilai mengandung unsur pornografi, sehingga turut dinyatakan tidak lulus sensor.
    “Tidak bisa untuk dilanjutkan karena memang tidak sesuai dengan aturan-aturan hukum maupun norma yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
    Husnul menjelaskan bahwa sesuai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019, film dan iklan film di Indonesia diberi klasifikasi usia: Semua Umur, 13+, 17+, dan 21+.
    LSF tetap memberikan ruang bagi film dengan konten dewasa, selama penyesuaian dilakukan dan konten tidak melanggar hukum atau kesusilaan.
    Ia mencontohkan, satu film bertema LGBT pernah lolos sensor setelah melalui revisi terhadap dialog dan diklasifikasikan hanya untuk penonton usia 21 tahun ke atas.
    Lebih jauh, LSF mendorong pelaku industri film melakukan sensor mandiri sebagai bentuk tanggung jawab sebelum mengajukan film untuk ditinjau. Dalam mendukung proses itu, LSF telah menyediakan layanan daring e-SIAS (Sistem Informasi Aplikasi Sensor).
    “Dengan aplikasi ini, semua proses sensor bisa dilakukan secara online. Surat tanda lulus sensor atau STLS paling lambat kami keluarkan dalam tiga hari,” ujar Husnul.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Membakar Diri Katanya Demi Cinta

    Membakar Diri Katanya Demi Cinta

    JAKARTA – Cinta bisa mengubah pola pikir seseorang, bahkan keluar di jalur nalar. Apapun bisa dilakukan, bahkan menyakitkan badan sendiri.

    Itu yang terjadi pada Hendra Ferdian (31). Petugas keamanan itu mencoba membakar dirinya sendiri untuk membuktikan cintanya pada sang istri, Sarly Amalia.

    Cerita ini berawal dari niatan Sarly menceraikan Hendra, dua bulan lalu. Hendra menolak dicampakan dengan alasan masih sayang. Meski pisah ranjang, dia tak ingin Sarly pergi dari genggaman.

    “Karena suami (Hendra) tidak mau cerai, ingin membuktikan, bahwa dia sayang anak dan istri,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Budi Setyanta saat dikonfirmasi, Senin, 18 November.

    Sarly berniat menceraikan Hendra karena masalah ekonomi. Dia pulang ke rumah orang tuanya dan membawa anaknya. Keluarga Sarly melarang Hendra datang, meski menemui anaknya.

    “Menurut dia (Hendra) karena ekonomi, karena istrinya dan keluarga hidupnya terlalu mewah,” katanya.

    Hendra kelimpungan. Di ujung bingung, dia menuangkan bensin ke tubuhnya, Senin 18 November dini hari. Disulutlah korek api ke badannya. Meski dicegah sejumlah orang, api terlanjur membakar badannya.

    Seluruh tubuh Hendra menderita luka bakar yang cukup serius. Kini, dia menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penyembuhannya.

    “Banyak lukanya, di tangan, di sekujur badan namanya 50 persen, mukanya juga, karena bensin diguyurin ke badannya,” kata Budi.

  • Top 3 News: Penyebab Banjir Jakarta karena Rob dan Hujan Deras – Page 3

    Top 3 News: Penyebab Banjir Jakarta karena Rob dan Hujan Deras – Page 3

    Seorang notaris asal Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) berinisial SA (60) ditemukan meninggal dunia di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, Jabar.

    Rupanya, sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Tanahsareal, Kota Bogor.

    “Jenazah itu kita amankan kemarin siang ke sore. Dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, habis itu sudah dibawa sama keluarga untuk dimakamkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Jakarta, Sabtu 5 Juli 2025.

    Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menangkap terduga pelaku dugaan pembunuhan notaris.

    “Sudah diamankan unit 1,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

     

    Selengkapnya…

  • Samsat Keliling masih tersedia 14 wilayah

    Samsat Keliling masih tersedia 14 wilayah

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) bagi warga yang mau membayar pajak kendaraan bermotor pada Rabu ini.

    Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gud. Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber pukul 09.00-14.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal. Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi pukul 08.00-14.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi pukul 09.00-14.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-14.00 WIB

    Untuk mengakses layanan ini, bawalah KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk membantu menyelesaikan urusan pajak kendaraan.

    Aplikasi Signal dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

    Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.