kab/kota: Kramat

  • Polisi Belum Terima Bukti Medis Gangguan Jiwa George Sugama Halim – Halaman all

    Polisi Belum Terima Bukti Medis Gangguan Jiwa George Sugama Halim – Halaman all

    Polres Metro Jakarta Timur belum terima bukti medis klaim gangguan jiwa George.

    Tayang: Sabtu, 21 Desember 2024 21:32 WIB

    ISTIMEWA/ Via TribunJakarta.com

    George Sugama Halim, anak bos Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur. 

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima bukti rekam medis yang mendukung klaim bahwa George Sugama Halim mengalami gangguan kejiwaan.

    Informasi yang ada saat ini masih sebatas keterangan lisan dari keluarga dan pengacara.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan, “Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara.”

    Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

    Proses Pemeriksaan Kejiwaan

    Pihak penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan ke ahli psikiatri di RS Polri Kramat Jati.

    Nicolas menjelaskan bahwa George saat ini sedang dalam observasi dan tindakan medis.

    Keluarga Mengungkapkan Kondisi George

    Ibu George, Linda Pantjawati, mengungkapkan bahwa anaknya adalah sosok yang temperamental.

    Linda juga menambahkan bahwa George sudah mendapatkan penanganan dari psikiater sejak usia dua tahun.

    Keluarga George berharap kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti yang dianiaya, dapat diselesaikan secara damai.

    Linda menyatakan, “Tidak ada niat sedikit pun saya ataupun anak saya untuk menganiaya karyawan.”

    Ia juga berharap agar kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih jauh.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga – Halaman all

    Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Informasi tentang kondisi kejiwaan George Sugama Halim disebut masih sebatas keterangan lisan dan belum didukung bukti medis.

    Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum menerima bukti rekam medis yang mendukung bahwa George Sugama Halim mengalami gangguan kejiwaan.

    George Sugama Halim merupakan tersangka penganiayaan pegawai toko roti Lindayes, Dwi Ayu Darmawati (19).

    “Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dilansir TribunJakarta.com.

    George Disebut Memiliki Keterbelakangan Kecerdasan

    Pihak keluarga bersama George disebut pernah pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencari pengobatan alternatif kejiwaan.

    Dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun resmi media sosial, George juga disebut memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ, dan sudah pernah dites.

    “Jadi sampai saat ini belum ada bukti (rekam medis terkait gangguan kejiwaan) atau keterangan tambahan dari pihak keluarga atau tersangka sendiri, atau pun dari pengacara,” kata Nicolas.

    Ia menjelaskan pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan kejiwaan terkait kepentingan proses hukum lebih lanjut.

    Kini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramat Jati yang menangani.

    “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis yang dilakukan ahli. Kami tidak tahu tahapan-tahapannya,” imbuh Nicolas.

    Dikenal sebagai Sosok yang Temperamental

    Ibu George, Linda Pantjawati, mengatakan anaknya itu memang sosok yang temperamental.

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol.

    Bahkan, tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George.

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” ujarnya, seperti diberitakan TribunJakarta.com.

    Meski demikian, Linda memakluminya karena ia menilai George sebenarnya baik.

    Ia juga meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental.

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban.”

    “Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ungkap Linda.

    George Menangis Takut Dipenjara

    Sementara itu, keluarga George Sugama Halim meminta kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati bisa berakhir damai.

    Ibu George pun berharap kasus hukum terhadap anaknya tidak berlanjut.

    “Tidak ada niat sedikit pun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan,” ucap Linda.

    Linda berharap agar kasus ini berakhir dengan damai.

    Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. (Ist)

    Linda juga mengaku sudah meminta maaf kepada Dwi Ayu.

    “Supaya  masalah ini tidak diperpanjang gitu loh tidak ada saling tuntut menuntut, tidak akan ada habisnya,” ujarnya.

    Kemudian, Linda membeberkan kondisi George di tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

    Menurutnya, George tertekan saat berada di tahanan.

    “Dia juga nangis gemetar. Dia enggak mau dipenjarain, dia takut katanya karena kan di dalam penjara kan ya sangat sungguh tidak enak itu jelas loh,” ucap Linda.

    George ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    George yang merupakan anak pemilik toko kue disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    George menganiaya Dwi dengan cara melempar patung, mesin EDC, kursi, loyang pembuatan kue hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di kepala dan memar di tubuh.

    Setelah itu, George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

    Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    Saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

    “No comment,” ucap George.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Belum Terima Bukti Medis dari Keluarga Soal George Sugama Halim Diduga Gangguan Jiwa

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

    Berita lain terkait Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

  • Linda, Ibu George Sugama Tegaskan Anaknya Tak Jahat, Akui Tidak Berniat Aniaya Ayu, Singgung Fitnah – Halaman all

    Linda, Ibu George Sugama Tegaskan Anaknya Tak Jahat, Akui Tidak Berniat Aniaya Ayu, Singgung Fitnah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, tak terima anaknya dicap sebagai orang jahat pasca-kasus penganiayaan terhadap karyawan toko roti miliknya, Dwi Ayu Darmawati (19).

    Ia menegaskan George bukanlah orang jahat, seperti yang disebutkan publik.

    Karena itu, Linda meminta agar publik tak menghakimi putranya tersebut.

    Linda bahkan menyebut tudingan terhadap George sebagai fitnah.

    “George bukan orang yang jahat, jadi jangan men-judge dia jahat.”

    “Orang yang memfitnah itu jauh lebih jahat,” kata dia, dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, Sabtu (20/12/2024).

    Lebih lanjut, Linda mengaku, baik George maupun keluarganya, tak pernah berniat menganiaya Ayu.

    Kendati demikian, ia memaklumi apabila publik merasa emosi saat melihat video penganiayaan George terhadap Ayu, yang beredar di media sosial.

    “Tidak ada niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan.”

    “Semua pihak yang sudah melihat video ini (penganiayaan), mungkin terpancing emosinya,” urainya.

    Tetapi, sekali lagi Linda mengatakan, apa yang tampak dalam video, tak seperti yang terlihat di kenyataan.

    “Tapi, video ini, kalau saya menyelidiki kejadian sesungguhnya, tidak seperti apa yang dikata-katain di luar,” lanjut Linda.

    Keluarga George Bakal Laporkan Warganet yang Berkomentar Jelek

    Di kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga George Sugama Halim, Michael Pardede, menegaskan pihaknya bakal mengajukan laporan terkait komentar negatif warganet terhadap keluarga George dan toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur.

    Michael memperingatkan publik agar memakai hati nurani jika ingin berkomentar.

    “Kami akan melakukan pelaporan. Tolong orang-orang di luar, siap menghadapi laporan kami,” tegas Michael.

    “Intinya, tolong lah pakai hati nurani,” tekan Michael.

    Michael menyebut toko roti dan keluarga George tak berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap karyawan bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

    Karena itu, ia meminta publik agar berfokus pada kasus pidana yang menjerat George.

    Bukan justru berkomentar tentang toko roti dan keluarga George.

    “Ini orang-orang yang memang melakukan usaha, jangan ke mana-mana. George (sedang) menjalani hukumannya,” ungkap Michael.

    “UU ITE ini nggak main-main. Setop gunakan jarinya ya, berpikir dengan nalar, jangan ganggu toko ini maupun keluarga sini,” tegas Michael lagi.

    Michael juga mewanti-wanti publik agar berhenti berkomentar negatif.

    Sebab, ia memastikan bakal melacak nomor-nomor warganet yang melakukan teror maupun berkomentar negatif terhadap toko roti dan keluarga George.

    “Pencet jari, ketik, ketik, ketik. Rugi lho (klien kami), orang-orang tua lho ini.”

    “Tolong hargai, dong! Jangan kalian anggap remeh. Akan dilacak semua nomor kalian,” pungkasnya.

    George Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

    Sementara itu, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    Hery mengungkapkan pemeriksaan terhadap George dilakukan oleh tim dokter psikiatri.

    “Ada permohonan visum (pemeriksaan kejiwaan). Ini hari pertama (pemeriksaan),” ungkap Hery, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.

    “(Pemeriksaan dilakukan) tim oleh dokter psikiatri,” imbuh dia.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya belum menerima bukti medis terkait kejiwaan George.

    Padahal, sebelumnya, pihak keluarga mengatakan George hendak mencari pengobatan alternatif untuk kejiwaan, saat diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

    Karena itu, kata Nicolas, dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka penganiayaan itu.

    “Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media ya,” ungkap Nicolas, Jumat.

    Soal kejiwaan George sebelumnya juga sempat disampaikan manajemen toko roti Lindayes.

    Dalam keterangan resmi yang diunggah di media sosial, pihak Lindayes mengatakan George memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ.

    Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

    Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

    Buntutnya, George melempar barang-barang, termasuk mesin EDC, loyang kue, hingga pajangan patung kepada Ayu.

    Akibat insiden itu, Ayu memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

    Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini George Sugama Halim Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Kuasa Hukum Keluarga George Sugama Minta Publik Pakai Hati Nurani Jika Komentar: Tolong Hargai dong! – Halaman all

    Kuasa Hukum Keluarga George Sugama Minta Publik Pakai Hati Nurani Jika Komentar: Tolong Hargai dong! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kuasa hukum keluarga George Sugama Halim, Michael Pardede, menegaskan pihaknya bakal mengajukan laporan terkait komentar negatif warganet terhadap keluarga George dan toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur.

    Michael memperingatkan publik agar memakai hati nurani jika ingin berkomentar.

    “Kami akan melakukan pelaporan. Tolong orang-orang di luar, siap menghadapi laporan kami,” tegas Michael, dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, Sabtu (21/12/2024).

    “Intinya, tolong lah pakai hati nurani,” tekan Michael.

    Michael menyebut toko roti dan keluarga George tak berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap karyawan bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

    Karena itu, ia meminta publik agar berfokus pada kasus pidana yang menjerat George.

    Bukan justru berkomentar tentang toko roti dan keluarga George.

    “Ini orang-orang yang memang melakukan usaha, jangan ke mana-mana. George (sedang) menjalani hukumannya,” ungkap Michael.

    “UU ITE ini nggak main-main. Setop gunakan jarinya ya, berpikir dengan nalar, jangan ganggu toko ini maupun keluarga sini,” tegas Michael lagi.

    Michael juga mewanti-wanti publik agar berhenti berkomentar negatif.

    Sebab, ia memastikan bakal melacak nomor-nomor warganet yang melakukan teror maupun berkomentar negatif terhadap toko roti dan keluarga George.

    “Pencet jari, ketik, ketik, ketik. Rugi lho (klien kami), orang-orang tua lho ini.”

    “Tolong hargai, dong! Jangan kalian anggap remeh. Akan dilacak semua nomor kalian,” pungkasnya.

    George Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

    Sementara itu, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    Hery mengungkapkan pemeriksaan terhadap George dilakukan oleh tim dokter psikiatri.

    “Ada permohonan visum (pemeriksaan kejiwaan). Ini hari pertama (pemeriksaan),” ungkap Hery, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.

    “(Pemeriksaan dilakukan) tim oleh dokter psikiatri,” imbuh dia.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya belum menerima bukti medis terkait kejiwaan George.

    Padahal, sebelumnya, pihak keluarga mengatakan George hendak mencari pengobatan alternatif untuk kejiwaan, saat diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

    Karena itu, kata Nicolas, dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka penganiayaan itu.

    “Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media ya,” ungkap Nicolas, Jumat.

    Soal kejiwaan George sebelumnya juga sempat disampaikan manajemen toko roti Lindayes.

    Dalam keterangan resmi yang diunggah di media sosial, pihak Lindayes mengatakan George memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ.

    Mengaku Khilaf

    Sebelumnya, George Sugama Halim mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya Dwi Ayu Darmawati.

    Hal ini disampaikan George setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/12/2024).

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

    Meski demikian, George enggan menjelaskan alasannya meminta Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar.

    Ia memilih bungkam dan tak berkata apa-apa.

    “No comment,” ucap dia.

    Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan alasan George menganiaya Ayu.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, George mengaku kesal hingga menganiaya Ayu karena korban menolak mengantarkan ke kamar.

    “Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, mengakibatkan pelaku makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Nicolas.

    Diketahui, George dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

    Ia juga langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti, di antaranya adalah patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan George terhadap Ayu.

    Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi hasil Visum et Repertum dari RS Polri Kramat Jati atas luka yang diderita korban, akibat penganiayaan dilakukan George.

    Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

    Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

    Buntutnya, George melempar barang-barang, termasuk mesin EDC, loyang kue, hingga pajangan patung kepada Ayu.

    Akibat insiden itu, Ayu memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

    Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini George Sugama Halim Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (20/12), mulai dari Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya hingga Polisi mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

    Artis dan figur publik Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan wajahnya di produk kecantikan itu.

    “Kasus tersebut bermula saat Natasya Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Tersangka penganiaya, GSH (35) terhadap karyawan toko roti, DAD, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Tersangka GSH, kita serahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan). Saat ini tersangka sudah berada di RS Polri Kramatjati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kapolda Metro Jaya: Pengamanan Nataru tanggung jawab bersama

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berpesan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya dari Kepolisian saja.

    “Saya ingin tekankan kembali bahwa keberhasilan pengamanan Nataru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas,” kata Karyoto saat memimpin upacara Apel Gelar Pasukan Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Nataru di Lapangan Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi dalami dugaan pemerasan penonton DWP oleh oknum anggota

    Polda Metro Jaya mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bocah yang tewas di Pasar Rebo karena sakit infeksi paru-paru

    Bocah yang tewas di Pasar Rebo karena sakit infeksi paru-paru

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly bersama Dokter Forensik Medikolegal RS Polri Asri Mega Ratri (paling kanan) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jumat (20/12/2024).

    Bocah yang tewas di Pasar Rebo karena sakit infeksi paru-paru
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 18:55 WIB

    Elshinta.com – Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan dari hasil autopsi dan pemeriksaan lanjutan berupa uji laboratorium patologi anatomi, bocah perempuan berinisial AGS (5) yang tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur karena penyakit infeksi akut paru-paru.

    Dokter Forensik Medikolegal RS Polri Asri Mega Ratri di Mapolres Metro Jaktim, Jumat, mengatakan, berdasarkan hasil autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati terhadap jenazah AGS pada 3 Desember 2024 lalu, tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

    “Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” kata Asri.

    Hasil autopsi berupa visum et repertum terkait penyebab kematian AGS ini sudah diserahkan kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.

    “Telah dilakukan pemeriksaan, akhirnya kami menyimpulkan bahwa sebab kematian anak ini adalah penyakit infeksi pada paru-paru,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pada awalnya kasus kematian AGS memang sempat dilaporkan sebagai tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan. Laporan pihak keluarga AGS di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur awalnya diterima dengan sangkaan pasal 76D Jo. pasal 81, dan atau pasal 76E Jo. pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016.

    Namun setelah menerima hasil autopsi lengkap dari RS Polri Kramat Jati, Polres Metro Jaktim memastikan bahwa AGS meninggal akibat sakit.

    “Kesimpulan hasil autopsi korban berinisial AGS meninggal disebabkan oleh penyakit infeksi paru-paru, infeksi virus akut. Tidak ada indikasi selain infeksi virus akut diderita korban,” tutur Nicolas.

    Selanjutnya, Polres Metro Jaktim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini ada atau tidaknya perbuatan pidana.

    “Kalau ada, kita naikkan ke penyidikan. Kalau tidak ada, berarti kami akan menghentikan kasus ini,” kata Nicolas.

    Sumber : Antara

  • Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Jakarta (ANTARA) – Tersangka penganiaya, GSH (35) terhadap karyawan toko roti, DAD, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Tersangka GSH, kita serahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan). Saat ini tersangka sudah berada di RS Polri Kramatjati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, aparat kepolisian tidak bisa menerima hanya berdasarkan keterangan keluarga atau tanpa ada surat dari rumah sakit bila tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

    Kasus penganiayaan berawal ketika tersangka GSH meminta korban DAD untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya pada 17 Oktober 2024, padahal itu bukan pekerjaan korban.

    “Tersangka meminta kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamarnya, namun korban menolak karena bukan pekerjaannya,” kata dia.

    Tersangka merasa kesal hingga terjadi percekcokan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban DAD.

    Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan menggunakan loyang, mesin “Electronic Data Capture” (EDC), kursi besi dan patung hias yang berada di atas meja.

    “Lemparan loyang mengenai pelipis korban sehingga korban terluka,” katanya.

    Hingga saat ini tersangka GSH ditahan di Mapolres Metro Jaktim dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal pidana lima tahun.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kabar George Sugama yang Aniaya Karyawati Toko Roti, Alasan Gangguan Mental Bisa Ringankan Hukuman? – Halaman all

    Kabar George Sugama yang Aniaya Karyawati Toko Roti, Alasan Gangguan Mental Bisa Ringankan Hukuman? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bagaimana kabar terbaru George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang telah memicu perhatian publik yang meluas?

    George Sugama merupakan tersangka kasus penganiayaan karyawati di toko tersebut yang bernama Dwi Ayu Darmawati.

    Rupanya saat ini, George menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan pada George ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui setelah ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    “Ini hari pertama pemeriksaan,” ujar Hery saat dihubungi pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 77 tahun 2015, visum et repertum psikiatrikum merupakan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan terkait hasil pemeriksaan seseorang.

    Hal ini menjadi sangat penting dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus George yang tengah menjadi sorotan publik.

    Keluarga Mengklaim Gangguan Kesehatan Mental

    Sementara, keluarga George mengeklaim bahwa dia mengalami keterbelakangan IQ dan EQ.

    Mereka bahkan sempat membawanya ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mendapatkan pengobatan alternatif.

    “Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait psikologis tersangka. Yang menentukan adalah ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Hanya saja, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa gangguan mental yang mungkin diderita George tidak bisa dijadikan alasan untuk meringankan hukuman.

    “Jangan sampai itu diarahkan menjadi alasan pemaaf terhadap tindakannya yang sangat tega,” ungkap Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh para pihak terkait.

    Tabiat buruk George

    Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Uya Kuya TV, sang adik, Andre, mengungkapkan beberapa kebiasaan George yang mengkhawatirkan.

    “Dia sering membanting barang dan menantang orang berduel. Ini hampir rutin terjadi,” kata Andre.

    George dikenal sebagai sosok yang arogan dan tidak sopan, bahkan kepada orangtuanya.

    “Dulu, saya pernah dianiaya oleh George sampai pelipis saya berdarah. Namun, saya tidak melanjutkan laporan ke Polsek Cakung karena saya merasa keluarga adalah yang terpenting,” ungkap Andre dengan nada penuh emosi.

    Andre mengungkapkan bahwa kakaknya tidak memiliki banyak teman dan hanya berstatus lulusan SD.

    “Dia bahkan belum pernah pacaran. Mungkin karena pergaulannya yang terbatas, temperamentalnya menjadi tinggi,” tuturnya.

    Mengaku diteror

    Keluarga George kini mengaku mendapat teror dari nomor misterius.

    Ibunda George Sugama Halim, Linda Pantjawati mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

    Ia pun menunjukkan satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media baru-baru ini.

    “Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu,” ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

    “Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

     Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

    Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

    Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

  • Kabar George Sugama yang Aniaya Karyawati Toko Roti, Alasan Gangguan Mental Bisa Ringankan Hukuman? – Halaman all

    Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kini Sudah Berada di RS Polri, Kejiwaannya Diperiksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- George Sugama Halim (35), tersangka penganiayaan pegawai toko roti Lindayes kini sudah berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan RS Polri memeriksa kejiwaan George Sugama Halim.

    “Terkait dengan tahanan dalam hal ini adalah GSH, itu sementara ini kita melakukan, menyerahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan),” kata Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

    Saat ini George Sugama Halim diobservasi di RS Polri Kramat Jati.

    “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri Kramat Jati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” ucap dia.

    Pemeriksaan kejiwaan ini diperlukan untuk membuktikan pernyataan keluarga yang menyebut George Sugama Halim ada masalah kejiwaan.

    “Saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan ke media. Untuk membuktikan hal tersebut harus ada keterangan ahli dan psikiatri,” kata Nicolas.

    “Jadi sampai saat ini belum ada bukti keterangan tambahan dari pihak keluarga (George Sugama Halim) ataupun dari pengacara,” tambah dia.

    Sebelumnya, Manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee mengungkapkan, George Sugama Halim, anak pemilik toko, mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).

    Hal ini diungkap dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram resmi toko pada Senin (16/12/2024).

    “Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut.

    Kondisi ini diduga berkontribusi pada ketidakstabilan emosional George Sugama Halim, yang kerap melakukan kekerasan terhadap orang-orang di sekitarnya, termasuk pegawai, orangtua, dan saudara.

    “Memang, bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (karyawan berinisial D), melainkan juga kepada pemilik (orangtua) dan saudaranya,” tambah manajemen.

    Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, ibunya mengalami patah tulang dan luka di kepala.

    “Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Adik laki-laki pelaku juga pernah mengalami luka di kepala yang juga dialami pegawai berinisial D,” lanjut keterangan tersebut.

    Tidak Lulus SD

    Adik George, Andre (28) mengatakan kakaknya itu tidak lulus sekolah dasar. Ia juga rutin setiap minggu membanting barang serta menantang orang.

    “Pada dasarnya dulu itu hampir rutin tiap minggu itu bisa banting barang bisa ngajakin ribut orang,” kata Andre dilutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).

    Andre juga sempat menjadi korban penganiayaan sang kakak. Bahkan, Andre sempat melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke kantor polisi.

    Andre menuturkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya terjadi sekira tahun 2012-2013. 

    Saat itu, Andre dilempar kaleng besi hingga pelipisnya berdarah. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung.

    Andre juga telah melakukan visum. Namun, ia tidak melanjutkan proses pelaporan tersebut.

    “Kita tidak proses. Saya juga melihat papa mama saya juga. Gimanapun seburuk-buruknya yan saudara,” kata Andre yang saat kejadian berusia 19 tahun.

    Andre menuturkan hasil visum di sebuah rumah sakit itu tidak diambil sehingga laporan itu tidak dilanjutkan.

    Tabiat George pun dibongkar Andre. Ia menuturkan terkadang perilaku George  kurang ajar dengan orang tua. Nada bicaranya tingg serta arogan.

    “Istilahnya kadang kata-katanya juga kurang pantaslah,” imbuhnya.

    Andre menuturkan kakaknya hanya bersekolah sampai kelas 6 SD sehingga berpengaruh terhadap pergaulannya.

    George disebut belum memiliki istri bahkan pacar. “Kalau kita bilang kasihan, kasihan karena mungkin temannya sendiri sedikit pergaulannya itu terbatas makanya kenapa mungkin temperamentalnya tinggi,” imbuhnya.

    Sehingga, Andre menilai kepribadian kakaknya harus diperiksa.

    “Apakah dia IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah pada dasarnya harus mutusin. Kita enggap bisa netapin, kan pada akhirnya saksi ahli yang bisa netapin, kan akhirnya psikolog,” katanya. (Kompas.com/TribunJakarta)

  • Ibu George Sugama Bantah Nunggak Bayar Gaji Ayu: Kalau Dia Benar, Mau dong Ketemu Saya – Halaman all

    Ibu George Sugama Bantah Nunggak Bayar Gaji Ayu: Kalau Dia Benar, Mau dong Ketemu Saya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ibu George Sugama Halim sekaligus pemilik toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, Linda Pantjawati, membantah klaim Dwi Ayu Darmawati (19) yang mengatakan gajinya belum dibayarkan.

    Linda mengaku ia sudah meminta Ayu untuk datang menemuinya terkait permasalahan gaji.

    Namun, menurut Linda, Ayu tak bisa memenuhi permintaan itu sebab tak diizinkan oleh orang tuanya.

    Diketahui, Ayu mengundurkan diri dari toko roti Lindayes setelah menjadi korban penganiayaan George.

    “Itu bohong, dia bilang tiga bulan tidak bayar? Saya suruh dia datang, temui saya, dia tidak mau,” kata Linda, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/12/2024).

    “Dia alasannya tidak diperbolehkan oleh orang tuanya,” lanjut dia.

    Apabila perkataan Ayu memang benar, ujar Linda, maka mantan pegawainya itu akan bersedia menemui dirinya.

    “Kalau dia benar, dia mau dong ketemu saya,” ucapnya.

    Sebelumnya, kubu Ayu mengungkapkan pihak Linda belum membayarkan gaji Ayu untuk bulan Oktober.

    Kuasa hukum Ayu, Jaenuddin, mendesak pihak Linda untuk membayarkan gaji kliennya agar tak  menjadi perkara baru.

    “Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan,” ungkap Jaenuddin, Selasa (17/12/2024).

    “Itu akan bisa menimbulkan perkara baru. Normalnya Rp2,1 juta,” imbuh dia.

    Selain Ayu, karyawan Lindayes lainnya diketahui  juga belum mendapat gaji.

    Bahkan, ada karyawan yang mengaku gajinya belum dibayarkan selama tiga bulan.

    “Ada beberapa karyawan yang lain (belum dibayarkan gajinya). Tapi, katanya kalau karyawan yang lain ada tundaan tiga bulan,” pungkas Jaenuddin.

    George Mengaku Khilaf

    Sebelumnya, George Sugama Halim mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya Dwi Ayu Darmawati.

    Hal ini disampaikan George setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/12/2024).

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin, dilansir TribunJakarta.com.

    Meski demikian, George enggan menjelaskan alasannya meminta Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar.

    Ia memilih bungkam dan tak berkata apa-apa.

    “No comment,” ucap dia.

    Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan alasan George menganiaya Ayu.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, George mengaku kesal hingga menganiaya Ayu karena korban menolak mengantarkan ke kamar.

    “Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, mengakibatkan pelaku makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Nicolas.

    Diketahui, George dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

    Ia juga langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti, di antaranya adalah patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan George terhadap Ayu.

    Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi hasil Visum et Repertum dari RS Polri Kramat Jati atas luka yang diderita korban, akibat penganiayaan dilakukan George.

    Kronologi Kejadian

    Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

    Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

    Terlebih, George menggunakan kata tak sopan dan pernah menganiaya Ayu sebelumnya saat korban mengantar makanan ke kamar.

    Karena hal itu, George lantas mengamuk dan melempar sejumlah benda keras kepada Ayu.

    “Mungkin karena kesal saya tolak, dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” cerita Ayu di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

    Lebih lanjut, Ayu mengaku sempat ditarik orang tua George dan diminta melapor ke polisi.

    Namun, Ayu kembali ke dalam toko lantaran tas dan ponselnya masih tertinggal di dalam.

    Nahas, saat kembali ke dalam toko, Ayu kembali dilempari benda keras oleh George.

    Ayu kemudian memutuskan untuk bersembunyi di dapur, tapi ia terus dilempari benda-benda, termasuk loyang kue.

    Loyang kue yang dilemparkan George itu mengenai pelipis Ayu hingga berdarah.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja.”

    “Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    Ayu sempat dibawa bosnya ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis awal.

    Setelah mendapat penanganan medis, Ayu bersama rekan kerjanya melaporkan George ke Polsek Cakung.

    Tetapi, petugas Polsek Cakung mengarahkan Ayu untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati.”

    “Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” pungkas Dwi.

    Buntut kejadian itu, Dwi memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

    Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

    Setelah kasus Ayu sempat mandek dua bulan setelah dilaporkan, George akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, George Sugama Halim Anak Bos Toko Kue Ngaku Khilaf Aniaya Pegawai Wanita

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rifqah, TribunJakarta.com/Bima Putra)