Cekcok Kakak Adik di Jaktim Terjadi 2 Kali, Sempat Lapor Polisi tapi Didamaikan Ketua RT
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Cekcok disertai ancaman pembunuhan antara MR dan AF (21), kakak beradik di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah terjadi dua kali.
Pertengkaran pertama terjadi pada Agustus 2024. Saat itu, sang adik, AF, hendak melaporkan ancaman yang dilayangkan kakaknya ke Polres Jakarta Timur.
Namun, laporan itu diurungkan karena keduanya didamaikan Ketua RT setempat.
“Kejadian pertama mau dilaporkan oleh adiknya ke polisi, tetapi sesampai di kantor polisi, adiknya itu ditelepon oleh Ketua RT, disuruh pulang oleh Ketua RT karena mau didamaikan, mengingat masih hubungan kakak adik,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Ternyata, keduanya kembali cekcok pada Senin (6/1/2025). Pada cekcok yang kedua itu, MR diduga mengancam akan membunuh AF dan ibunya.
“Kasus selanjutnya di-
upload
video oleh adiknya karena sudah jengkel sekali dengan kelakuan kakaknya,” ujar Nicolas.
Pada keributan kedua, sang adik tak melapor polisi. Namun, AF meminta bantuan polisi untuk membawa kakaknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
“Adiknya dan ibunya tidak mau membuat laporan polisi, tapi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa kakaknya ke RSKD Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Nicolas.
Polisi pun kini tengah melakukan asesmen terhadap MR dan AF di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim.
Diketahui sebelumnya, sebuah video menampilkan seorang pria diduga mengancam hendak membunuh ibu kandung dan adiknya viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 26 detik itu direkam oleh adik perempuan pria tersebut. Sebaliknya, pria itu juga mengacungkan ponsel, seperti merekam balik.
Dalam video tersebut, kakak beradik itu terlihat sedang cekcok. Sang adik menyatakan bahwa kakaknya hendak membunuh dirinya.
“Orang gila ngamuk-ngamuk, gue pengin dibunuh,” ujar sang adik yang merekam video tersebut.
Sang kakak tak mau kalah. Pria itu melontarkan kata-kata kasar ke adiknya.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Seorang pria di Jaktim ancam bunuh ibu kandung dan pukul saudaranya, korban pernah lapor polisi tapi malah disuruh damai, kini korban merasa terancam karena pelaku sering ngamuk,” tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kramat
-
/data/photo/2024/12/31/6773e21fe8af2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cekcok Kakak Adik di Jaktim Terjadi 2 Kali, Sempat Lapor Polisi tapi Didamaikan Ketua RT Megapolitan 8 Januari 2025
-
/data/photo/2024/12/26/676d1214c01bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi Megapolitan 8 Januari 2025
Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebuah video menampilkan seorang pria diduga mengancam hendak membunuh ibu kandung dan adiknya viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 26 detik itu direkam oleh adik perempuan pria tersebut. Sebaliknya, pria itu juga mengacungkan ponsel, seperti merekam balik.
Dalam video tersebut, kakak beradik itu terlihat sedang cekcok. Sang adik menyatakan bahwa kakaknya hendak membunuh dirinya.
“Orang gila ngamuk-ngamuk, gue pengin dibunuh,” ujar sang adik yang merekam video tersebut.
Sang kakak tak mau kalah. Pria itu melontarkan kata-kata kasar ke adiknya.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Seorang pria di Jaktim ancam bunuh ibu kandung dan pukul saudaranya, korban pernah lapor polisi tapi malah disuruh damai, kini korban merasa terancam karena pelaku sering ngamuk,” tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menanggapi video itu. Nicolas mengakui, cekcok kakak beradik tersebut sudah terjadi dua kali.
Kedua kakak beradik itu adalah MR dan AF (21).
Sang adik sempat hendak melapor polisi saat cekcok pertama, Agustus 2024. Namun, laporan itu diurungkan karena keduanya didamaikan Ketua RT setempat.
“Kejadian pertama mau dilaporkan oleh adiknya ke polisi, tetapi sesampai di kantor polisi, adiknya itu ditelepon oleh Ketua RT, disuruh pulang oleh Ketua RT karena mau didamaikan, mengingat masih hubungan kakak-adik,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Ternyata, keduanya kembali cekcok pada Senin (6/1/2025).
“Kasus selanjutnya di-
upload
video oleh adiknya karena sudah jengkel sekali dengan kelakuan kakaknya,” ujar Nicolas.
Pada keributan kedua, sang adik tak melapor polisi. Namun, sang adik meminta bantuan polisi untuk membawa kakaknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
“Adiknya dan ibunya tidak mau membuat laporan polisi, tapi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa kakaknya ke RSKD Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” katanya.
Polisi pun kini tengah melakukan asesmen terhadap MR dan AF di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Remaja yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet Masjid Pancoran Disebut Anak Berkebutuhan Khusus – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Remaja laki-laki berinisial RA (14) yang diduga mencabuli tetangganya, KR (5), di toilet masjid di Pancoran, Jakarta Selatan, disebut anak berkebutuhan khusus.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan ibu pelaku sudah menyerahkan surat yang menyatakan RA memiliki riwayat inklusi.
“Sakit katanya, inklusi. Dari ibunya ada surat bahwa dia (RA) itu sakit,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025), dilansir TribunJakarta.com.
Meski begitu, sebut Nurma, hal tersebut masih harus dibuktikan secara medis.
Oleh karena itu, polisi pun membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan.
“Tapi kan polisi maksudnya nggak langsung percaya gitu loh. Harus diperiksa dulu gitu. Sudah dibawa ke Kramat Jati. Nanti selama 14 hari,” jelas Nurma.
Kronologi Pencabulan Bocah di Toilet Masjid
Peristiwa pencabulan ini terjadi di kawasan Rawajati, Pancoran, Sabtu (4/1/2025) sore.
Pelaku RA mencabuli bocah perempuan tetangganya sendiri, KR, hingga dua kali dalam kurun waktu satu hari.
Aksi bejat pelaku terhadap korban pertama kali dilakukan di toilet masjid.
Pelaku kemudian kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama.
“Ada gang kecil, itu pun dia (pelaku) melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu,” kata Nurma Dewi, Selasa (7/1/2025).
“Jadi kejadiannya itu sekitar jam 16.00, kemudian dilaporkan malam hari langsung oleh bapaknya,” lanjutnya.
Peristiwa ini berawal saat pelaku, korban, dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.
Tak lama kemudian, korban ingin buang air kecil. Korban pun menuju toilet masjid, namun pelaku mengikutinya dari belakang.
Toilet masjid yang menjadi TKP pencabulan bocah perempuan berinisial KR (5) di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025). (Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com)
“Di situ anak kecil itu kepengin pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti,” ungkap Nurma.
Pelaku lalu mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban.
Peristiwa itu lantas diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.
“Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia,” jelas Nurma.
Nurma juga mengatakan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mendampingi korban untuk menjalani visum.
Polisi pun telah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan ini.
“Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik,” terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja yang Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Disebut Anak Berkebutuhan Khusus, Dibawa ke RS Polri
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
-

ABG Diduga Cabuli Bocah di Jaksel Anak Berkebutuhan Khusus
Jakarta –
Anak perempuan berusia 5 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh tetangga sekaligus teman bermainnya berinisial RA (14) di toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menyebut RA memiliki kebutuhan khusus.
“Karena kata ibunya sakit, inklusi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Nurma mengatakan RA masih diperiksa terkait laporan ibunya soal memiliki kebutuhan khusus. Dia menuturkan RA akan diperiksa di RS Polri Kramat Jati selama 14 hari.
“Masih di Kramat Jati selama 14 hari,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pukul 16.00 WIB pada Sabtu (41/), saat korban tengah bermain bersama kakaknya yang berusia 8 tahun dan terduga pelaku berinisial RA (14). Dia mengatakan terduga pelaku mengikuti korban yang hendak buang air kecil di toilet masjid.
“Jadi kronologisnya ini adalah tetangga, bermain di salah satu wilayah di Rawajati, Pancoran. Kemudian di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini anak yang berumur 14 tahun mengikuti,” kata Nurma.
Dia mengatakan korban mengeluh sakit pada kemaluannya dan menangis ke ayahnya. Kemudian, sang ayah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dia menangis karena memang dia merasa ada yang sakit di bagian vitalnya,” ujarnya.
“Karena masih di bawa ke RS Kramat Jati, karena kata ibunya sakit inklusi,” ujarnya.
Dia mengatakan terduga pelaku juga masih berstatus sebagai saksi. Dia menuturkan hingga saat ini pihaknya hanya menerima satu laporan terkait dugaan pelecehan oleh RA.
“Baru 1 yang lapor,” ujarnya.
(mib/mea)
-

Wabah PMK Kembali Merebak, 61 Hewan Ternak Dari 11 Kecamatan di Kabupaten Tegal Terjangkit
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal juga dengan istilah Foot and Mouth Disease (FMD) kembali merebak di Indonesia tak terkecuali di wilayah Kabupaten Tegal.
Penyakit yang menyerang hewan ternak ini awalnya ramai sekitar tahun 2022 lalu, kemudian mulai mereda karena penanganan yang masif, kemudian kembali muncul pada akhir tahun 2024 sampai awal tahun 2025.
Sesuai data yang diperoleh dari Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Sugiyanto, wabah PMK kembali menyerang hewan ternak pada November 2024 di tiga kecamatan.
Rinciannya pada November 2024, terdapat hewan ternak terjangkit PMK di wilayah Kecamatan Bumijawa sebanyak 10 kasus.
Kemudian di Kecamatan Dukuhwaru sebanyak 34 kasus hewan ternak terjangkit PMK, dan di Kecamatan Jatinegara sebanyak 4 kasus, sehingga total pada November 2024 terdapat 48 kasus temuan PMK.
Sedangkan pada Desember 2024, Sugiyanto menerangkan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK berkurang, tapi untuk penyebaran di kecamatan bertambah menjadi 6 wilayah.
Pada Desember 2024, terdapat hewan ternak terjangkit PMK di wilayah Kecamatan Bojong sebanyak 1 kasus.
Kemudian di Kecamatan Dukuhwaru ada 2 kasus, Jatinegara ada 3 kasus, Margasari ada 4 kasus, Pagerbarang ada 4 kasus, dan Kecamatan Pangkah ada 8 kasus, sehingga total ada 22 hewan ternak yang terjangkit PMK pada Desember 2024.
“Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kembali meledak dan wilayah Kabupaten Tegal terkena imbasnya. Di sini mulai merebak pada November 2024 sebanyak 48 kasus, kemudian Desember 2024 sebanyak 22 kasus. Update terbaru sampai 8 Januari 2025 ada 61 kasus hewan ternak terjangkit PMK dari 11 kecamatan dan terbanyak ada di Kecamatan Kramat,” jelas Sugiyanto, pada Tribunjateng.com, Rabu (8/1/2025).
Sesuai data yang disampaikan Sugiyanto, sampai 8 Januari 2025 terdapat 61 hewan ternak terjangkit PMK tersebar di 11 kecamatan.
Rinciannya di wilayah Kecamatan Balapulang sebanyak 9 kasus, Bojong ada 4 kasus, Bumijawa ada 4 kasus, Dukuhturi ada 3 kasus, Dukuhwaru ada 5 kasus, Jatinegara ada 1 kasus, Kedungbanteng ada 2 kasus temuan, Kramat terbanyak ada 28 kasus, Lebaksiu 1 kasus, Margasari 3 kasus dan Pagerbarang sebanyak 1 temuan, sehingga total ada 61 hewan ternak terjangkit PMK.
“Sesuai laporan yang disampaikan teman-teman di lapangan, hewan ternak yang terjangkit PMK kebanyakan ternak yang baru dibeli bukan ternak yang sudah lama dipelihara oleh peternak. Mungkin dari tempat asalnya sudah ada gejala, kemudian setelah dua atau tiga hari baru muncul gejala PMK. Upaya yang kami lakukan memberikan vitamin, antibiotik, dan disinfektan kandang,” terangnya.
Upaya lain yang dilakukan Dinas KP Tan Kabupaten Tegal yaitu memberikan Komunikasi, Identifikasi dan Edukasi atau KIE kepada peternak maupun masyarakat.
Terutama informasi mengenai hewan ternak yang baru dibeli jangan ditempatkan di satu kandang yang sama dengan hewan ternak yang ada atau sehat.
Sugiyanto menyarankan hewan ternak yang baru dibeli dipisahkan atau sementara waktu diisolasi terlebih dahulu sampai kondisinya memang benar-benar sehat.
“Di Kabupaten Tegal sejauh ini yang dilaporkan ke kami baru sapi yang terjangkit PMK. Sebelumnya sempat ada domba yang terjangkit tapi semoga tidak ada lagi,” kata Sugiyanto.
Ciri-ciri yang paling mudah diketahui hewan ternak yang terjangkit PMK bagian mulut seperti sariawan, nafsu makan berkurang, dan terus mengeluarkan air liur.
Selain itu ketika sudah parah maka bagian kuku menghitam dan mengelupas.
Badan juga semakin kurus karena nafsu makan berkurang.
“Wabah Penyakit Mulut dan Kuku tidak menular ke manusia, melainkan ke sesama hewan ternak yang ada di satu kandang atau lokasi. Penularan bisa lewat pakan ketika memakan bekas dari hewan ternak yang terjangkit PMK. Sehingga perlu dilakukan isolasi, makanan dan minuman diberikan terpisah atau masing-masing untuk menekan penularan,” ungkap Sugiyanto. (dta)
-

Tes Kejiwaan George Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Sudah Keluar, Begini Hasilnya – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menyatakan George Sugama Halim (35) mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus penganiayaan pegawainya.
George Sugama Halim adalah anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya pegawainya.
Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35), yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Sudah ada hasil (pemeriksaan kejiwaan),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).
Nicolas menegaskan, George dapat diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pada intinya adalah tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku,” ucap Nicolas.
Adapun pihak keluarga sebelumnya meyakini bahwa George Sugama Halim memiliki masalah kejiwaan.
Masalah itu diyakini jadi hal yang memicu George menganiaya pegawai toko. George dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Pemeriksaan (kejiwaan George) sudah selesai dilaksanakan oleh tim,” ujar Kombes Hery Wijatmoko, Kepala Bidang Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).
Setelah pemeriksaan selesai, RS Polri Kramat Jati menyusun hasil Visum et Repertum Psikiatrikum dan menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Ibunya Duga Ada Gangguan
Sebelumnya Manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee mengungkapkan, George mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
Hal ini diungkap dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram resmi toko roti tersebut, @lindayespatisserieandcoffee, Senin.
“Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut.
Kondisi ini diduga berkontribusi pada ketidakstabilan emosional George Sugama Halim, yang kerap melakukan kekerasan terhadap orang-orang di sekitarnya, termasuk pegawai, orangtua, dan saudara.
“Memang, bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (karyawan berinisial D), melainkan juga kepada pemilik (orangtua) dan saudaranya,” tambah manajemen.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh George, ibunya sampai mengalami patah tulang dan luka di kepala.
“Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Adik laki-laki pelaku juga pernah mengalami luka di kepala yang juga dialami pegawai berinisial D,” lanjut keterangan tersebut.
Meskipun mengalami penganiayaan, orangtua George Sugama Halim tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
“Namun, sulit bagi seorang ibu, sejelek-jeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu, walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” pungkas manajemen.
Korban sebut pelaku tak punya gangguan jiwa D mengungkapkan, George tidak mengalami gangguan kejiwaan.
“Setahu saya dia normal aja sih soalnya dia juga meeting meeting sama orang. Dia juga kepala toko di Kelapa Gading,” kata D di dalam rapat dengar pendapat (RDP).



