kab/kota: Kramat Jati

  • Dokter tekankan pola hidup sehat kunci cegah tumor otak

    Dokter tekankan pola hidup sehat kunci cegah tumor otak

    Jakarta (ANTARA) – Dokter spesialis saraf dr. Diorita Dyah Prayanti, Sp.S menekankan pentingnya pola hidup sehat sebagai kunci untuk mencegah penyakit tumor otak yang dapat menyerang orang dewasa hingga anak-anak.

    “Pada dasarnya, tubuh kita terdiri dari sel-sel yang diatur oleh gen. Pada tumor, ada ketidakseimbangan antara gen yang menumbuhkan tumor dan yang menekan tumor,” kata Diorita dalam diskusi yang digelar Puskesmas Kramat Jati, Jakarta, Kamis.

    Kepala Divisi Onkologi RS Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono itu berpendapat tumor otak terjadi akibat pertumbuhan sel yang berlebihan pada otak, yang disebabkan oleh mutasi pada gen yang mengatur pertumbuhan sel tersebut.

    Dia menekankan dalam dunia saraf, tumor otak biasanya digolongkan berdasarkan derajat agresivitasnya, mulai dari tingkat (grade) 1 yang lebih lambat berkembang, hingga tingkat 4 yang sangat agresif.

    Mengenai potensi tumor ganas berkembang menjadi kanker, lanjut Diorita, bahwa tumor ganas bisa berkembang menjadi kanker, tetapi tidak semua tumor menjadi kanker.

    “Tumor yang ada tidak selalu berarti kanker, tapi kanker terbentuk dari tumor yang ganas. Kanker biasanya lebih agresif dalam perkembangannya,” jelasnya.

    Walaupun faktor terbesar yang bisa menyebabkan seseorang terkena kanker adalah genetik, namun pola hidup yang sehat sangat berperan dalam mencegah terjadinya tumor otak.

    Dia menyebutkan, perbedaan antara tumor jinak dan ganas tidak bisa langsung ditentukan hanya melalui pemeriksaan radiologi seperti CT scan atau MRI.

    “Diagnosis pasti baru bisa diketahui setelah pemeriksaan patologi anatomi dari jaringan tumor yang diambil,” ujarnya.

    Di Indonesia sendiri, lanjut dr. Diorita, data mengenai prevalensi tumor otak masih terus dikumpulkan. Namun, di negara lain seperti Korea dan Amerika, jumlah kasus tumor otak mencapai sekitar 10.000 kasus per 49 juta orang.

    “Tumor otak dapat menyerang siapa saja, dari anak-anak hingga orang dewasa, dengan gejala yang bervariasi mulai dari kejang, sakit kepala, hingga gangguan perkembangan pada anak-anak,” katanya.

    Meski salah satu gejala umum tumor otak umumnya berupa nyeri kepala hebat, namun tanda tersebut tidak selalu menunjukkan tumor otak.

    “Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak panik dan segera berkonsultasi dengan dokter jika merasakan gejala tersebut,” kata Diorita.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Tangkap Kawanan Perampok dan Pembunuh Wanita Lansia Pemilik Toko Kelontong di Bekasi – Halaman all

    Polisi Tangkap Kawanan Perampok dan Pembunuh Wanita Lansia Pemilik Toko Kelontong di Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian berhasil menangkap kawanan perampok yang membunuh seorang nenek berinisial B (72) di rumahnya, yang juga dijadikan toko kelontong di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

    “Benar, pelaku sudah ditangkap,” katanya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas para pelaku serta lokasi penangkapan mereka.

    Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa mayat korban ditemukan dalam kondisi terikat di rumahnya pada Senin (10/2/2025) dini hari.

    “Korban wanita ditemukan tewas di rumahnya yang dijadikan toko kelontong,” ujarnya pada Selasa (11/2/2025).

    Menurut saksi, ada tiga orang pelaku yang terlihat keluar dari toko korban dengan mengendarai dua sepeda motor.

    “Saksi menegur salah satu dari tiga pelaku yang keluar dari toko korban. Mereka langsung melarikan diri menggunakan dua sepeda motor,” kata Onkoseno.

    Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke warga sekitar.

    Bhabinkamtibmas bersama warga mendatangi toko korban dan menemukan nenek tersebut sudah tergeletak tak bernyawa.

    Korban Ditemukan Terikat dan Mengalami Kekerasan

    Saat ditemukan, korban dalam kondisi terikat di bagian leher, kaki, dan tangan.

    “Korban meninggal dunia dengan lilitan baju pada leher, kaki diikat menggunakan kain, dan tangan terikat dengan baju,” tambah Onkoseno.

    Selain itu, terdapat luka serius di wajah korban akibat pukulan.

    Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

    Hingga saat ini, kasus perampokan dan pembunuhan ini masih dalam penyelidikan Polsek Cabangbungin dan Polres Bekasi.

  • 3
                    
                        Pedagang Ikan Predator di Kramat Jati Rugi Puluhan Juta Rupiah Dagangannya Dimusnahkan
                        Megapolitan

    3 Pedagang Ikan Predator di Kramat Jati Rugi Puluhan Juta Rupiah Dagangannya Dimusnahkan Megapolitan

    Pedagang Ikan Predator di Kramat Jati Rugi Puluhan Juta Rupiah Dagangannya Dimusnahkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Fikri (30), pemilik toko ikan di Kramat Jati, Jakarta Timur, rugi puluhan juta rupiah usai 63 ikan predator yang ia jual dimusnahkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta.
    Fikri menyebutkan, ikan yang dia jual seharga Rp 2,5 juta sampai Rp 12 juta per ekor.
    “Ya kalau rugi ya rugi, tapi untuk ke depannya lebih baik lagi. Alhamdulillah diberikan kemudahan saja, Insya Allah ke depannya lancarlah setelah kejadian ini,” kata Fikri saat ditemui
    Kompas.com,
    Kamis (13/2/2025).
    Adapun ikan-ikan yang dijual oleh Fikri dimusnahkan Dinas KPKP Jakarta karena dilarang diperjualbelikan atau dimiliki secara pribadi.
    Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020. 
    Menurut Fikri, pemusnahan ini menjadi pelajaran buat dirinya agar lebih berhati-hati dalam menjual ikan.
    “Pedagang lain juga bisa antisipasi, sehingga cari uangnya lurus saja,” ungkap Fikri.
    Fikri sendiri sebelumnya tidak mengetahui ikan yang ia jual dilarang karena dianggap membahayakan.
    “Tidak tahu, saya sempat cari info, karena masih simpang siur boleh atau tidak. Kebetulan saja jalani saja jualan, kebetulan beberapa stok masih ada akhirnya dimusnahkan,” ungkap Fikri.
    Adapun 63 ikan predator milik Fikri yang dimusnahkan Dinas KPKPK sebagai berikut:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 63 Ikan Predator yang Ditemukan di Toko Kramat Jati Dimusnahkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Februari 2025

    63 Ikan Predator yang Ditemukan di Toko Kramat Jati Dimusnahkan Megapolitan 13 Februari 2025

    63 Ikan Predator yang Ditemukan di Toko Kramat Jati Dimusnahkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 63 ikan predator yang ditemukan di toko ikan Kramat Jati, Jakarta Timur dimusnahkan.
    Pemusnahan itu dilakukan oleh pemilik toko ikan dengan dibantu petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta.
    “Kami memberikan solusi karena kami juga tidak mungkin bertindak arogan kita juga harus humanis, jadi kita tawarkan bersedia dimusnahkan sendiri,” ujar Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Nian saat ditemui, Kamis (13/2/2025).
    Ikan predator tersebut ditemukan ketika Dinas KPKP melakukan inspeksi mendadak di toko bernama Showroom Predator.
    “Total ada 63 ikan predator yang kami temukan usai kami lakukan pengecekan dan pengawasan di Showroom Predator Batu Ampar ini,” kata Nian.
    Nian menjelaskan, ikan predator sangat berbahaya bagi populasi ikan di Indonesia jika dilepaskan ke alam. 
    “Jadi ikan ini sangat predator, dia memiliki daya tahan tubuh yang kuat dan ini bukan ikan Indonesia, tapi impor yang memang berbahaya bagi endemi ikan-ikan kita,” ucap Nian.
    Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 disebutkan, ikan predator dilarang dipelihara dan dijual.
    “itu dilarang untuk dimiliki, dipelihara, dijual atau untuk kepentingan apapun enggak boleh. Contohnya ikan Arapaima, piranha, aligator,” ungkap Nian.
    Adapun 63 ikan predator yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal penjualan ikan predator, DKI turun tangan perkuat pengawasan

    Soal penjualan ikan predator, DKI turun tangan perkuat pengawasan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pengawasan penjualan ikan untuk mengantisipasi adanya jual-beli ikan predator di Jakarta.

    “Terus kami awasi penjualan-penjualan ikan yang ada di Jakarta,” kata Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Nian di Jakarta Timur, Kamis.

    Pihaknya juga terus melakukan penelusuran terhadap penjualan ikan agar tidak ada ikan predator atau ikan yang dilarang masih diperjualbelikan.

    Hal tersebut dikatakan Nian usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Selain itu, pihaknya sudah mengecek beberapa tempat penjualan ikan seperti di wilayah Jatinegara. Namun, penjualan ikan di Jatinegara sulit ditemukan karena pedagangnya tidak menetap.

    “Kalau di kios ga ada, kalau pedagang eceran kan tiap hari berganti. Jadi kita tidak bisa tetapkan. Jadi kalau sidak aja mereka serahkan dan predatornya kecil-kecil,” katanya.

    Nian menjelaskan pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

    Jika ditemukan pedagang yang masih membudidayakan dan menjual ikan predator secara sengaja, penjual akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

    “Denda Rp1,5 miliar (kurungan) 6 tahun. Jika ditemukan kembali dan memang itu unsur kesengajaan,” kata Nian.

    Nian menegaskan bahwa pengawasan ini rutin dilakukan setiap tahunnya dalam program pengawasan sumber daya perikanan di daratan. Salah satunya terdapat kegiatan pengawasan peredaran ikan hias, ikan invasif dan ikan yang dilindungi.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menemukan 63 ikan predator di Showroom Predator Batu Ampar, Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Saat sidak, Tim Dinas KPKP DKI Jakarta didampingi Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta (PSDKP) Jakarta dan Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Petugas temukan 63 ikan predator di Kramat Jati Jaktim

    Petugas temukan 63 ikan predator di Kramat Jati Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta menemukan 63 ikan predator di Showroom Predator Batu Ampar, Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis.

    Ikan predator tersebut ditemukan saat petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang ikan predator di kawasan tersebut.

    “Total ada 63 ikan predator yang kami temukan usai kami lakukan pengecekan dan pengawasan di Showroom Predator Batu Ampar ini,” kata Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Nian di Jakarta.

    Sebanyak 63 ikan predator itu terdiri dari beberapa jenis seperti aligator sebanyak 11 ekor, arapaima (1), piranha (18), peacock bass (31) dan Esox Americanus ada dua ekor.

    Sidak ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

    Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    Nian menyebut, ikan predator ini dapat berdampak pada masyarakat dan berbahaya bagi populasi ikan di Indonesia.

    “Dulu pernah ikan terlalu besar di Jatiluhur akhirnya mengganggu lewatnya kapal. Jadi ikan ini sangat predator, memiliki daya tahan tubuh yang kuat,” katanya.

    Ini bukan ikan-ikan lokal tapi impor yang memang berbahaya bagi endemi ikan-ikan lokal.

    Selain itu, Nian menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengedukasi pedagang ikan hias untuk tidak memperjualbelikan ikan-ikan yang dilarang karena akan mendapat sanksi hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

    Tim Dinas KPKP DKI Jakarta juga akan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha agar menyerahkan secara sukarela untuk dimusnahkan ikannya atau membuat pernyataan siap untuk diproses lebih lanjut sesuai perundangan yang berlaku.

    Saat sidak berlangsung, pemilik Showroom Predator Batu Ampar, Fikri (30) mengaku tidak mengetahui ikan mana saja yang berbahaya dan tidak boleh dijual.

    “Jalan empat bulan, ini masih baru. Alhamdulillah, nilai positifnya kita jual ikan yang diperbolehkan saja. Nah dari yang jual-jual saja kita terima,” katanya.

    Dia mengaku awalnya tidak tahu kalau ikan-ikan tersebut dilarang dipelihara. “Saya cari tahu itu masih simpang-siurlah. Ya udah kalau, misalkan, kementerian pada kebsini, saya Alhamdulillah,” kata Fikri.

    Fikri menyebutkan dirinya mendapat jenis ikan predator tersebut dari orang yang berbeda-beda. Sedangkan pembeli ikan predator lebih sedikit peminatnya dibandingkan ikan hias.

    “Karena kan orangnya atau pedagangnya yang ke sini yang nawari beda-beda. Peminatnya juga sedikit, harganya sekitar Rp2-5 juta. Sebulan paling laku 5-7 ekor. Paling mahal yang besar bisa Rp10 juta,” katanya.

    Meskipun merasa rugi, namun dia bersyukur karena telah mendapatkan sosialisasi dari pihak berwajib agar tidak sembarangan menerima ikan dari pedagang yang berkunjung ke tokonya.

    “Ya kalau rugi ya rugi, tapi untuk kedepannya lebih baik lagi, Alhamdulillah diberikan kemudahan saja. InsyaAllah kedepannya lancarlah setelah kejadian ini. Pedagang lain juga bisa antisipasi sehingga cari uangnya lurus saja,” katanya.

    Turut mendampingi tim Dinas KPKP DKI Jakarta antara lain tim dari Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta (PSDKP) Jakarta dan Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mau perpanjang masa berlaku STNK? Ini lokasi Samsat Keliling Jadetabek

    Mau perpanjang masa berlaku STNK? Ini lokasi Samsat Keliling Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis menyediakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

    Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.

    Untuk mengakses pelayanan Samsat Keliling masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Ilustrasi – Warga mengambil STNK usai membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)

    Berikut 14 lokasi layanan samsat keliling di Jadetabek yang disampaikan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 09.00-15.00 dan WIB dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-14.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB

    8. Samsat Keliling Ciledug bertempat di Giant Poris Ruko Baru Ceper, dan dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh dari jam 09.00-12.00 WIB

    9. Samsat Keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda Cisuak dan Halaman G Twon Square 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Kantor Pasar Sentral Cikarang dari pukul 09.00-12.00 WIB;

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju 08.00-12.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir buka pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Stok Pangan di Pasar Induk Kramat Jati Jelang Ramadan Terpantau Aman, Kenaikan Harga Masih Wajar

    Stok Pangan di Pasar Induk Kramat Jati Jelang Ramadan Terpantau Aman, Kenaikan Harga Masih Wajar

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Ketersediaan bahan pangan di Pasar Induk Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur menjelang bulan Ramadan 1446 Hijriah masih terpantau aman.

    Kepala Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun mengatakan hingga kini pasokan komoditas cabai, bawang, sayur mayur lain dapat memenuhi permintaan pasar dan harganya pun relatif stabil.

    “Sejauh ini masih aman. Per hari ini pasokan cabai merah keriting terima 25 ton, cabai merah besar 5 ton, cabai rawit merah 24 ton,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

    Kemudian untuk pasokan cabai rawit hijau sebanyak 7 ton, bawang merah sebanyak 89 ton, bawang putih 36 ton, kentang 90 ton, tomat 54 ton, kelapa kupas 5 ton, dan semangka 169 ton.

    Sementara untuk harga komoditas cabai relatif stabil, karena harga cabai rawit merah yang pada Januari 2025 lalu sempat menembus Rp80 ribu kini sudah turun menjadi Rp47 ribu per kilogram.

    “Harga cabai merah keriting sekarang Rp25 ribu per kilogram, cabai merah besar Rp30 ribu per kilogram, cabai rawit hijau Rp60 ribu per kilogram, bawang merah Rp17 ribu per kilogram,” ujarnya.

    Lalu bawang putih Rp33.500 per kilogram, kentang ukuran sedang Rp15 ribu per kilogram, tomat Rp9 ribu per kilogram, kelapa kupas Rp11 ribu per kilogram, semangka Rp9 ribu per kilogram.

    KLIK SELENGKAPNYA: Presiden Prabowo Subianto Menyebut ada Raja Kecil Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran. Siapa yang Dimaksud? Ini Analisa Pengamat Politik.

    Agus menuturkan meski komoditas cabai merah keriting, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, dan bawang merah terjadi kenaikan namun kenaikan terbilang aman karena berkisar Rp1 ribu-Rp3 ribu.

    “Kita berharap sampai memasuki bulan Ramadan 1446 Hijriah pasokan dan harga pangan tetap stabil. Petani dan pedagang tetap dapat untung, serta masyarakat tidak terbebani,” tuturnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kerap digunakan tawuran, JPO Jalan Layang Kalibata ditutup

    Kerap digunakan tawuran, JPO Jalan Layang Kalibata ditutup

    Selasa, 4 Februari 2025 20:49 WIB

    Dua pelajar memanjat kerangka jembatan penyeberangan orang (JPO) di bawah Jalan Layang Kalibata, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Warga mengeluhkan penutupan jembatan sebagai akses pejalan kaki penghubung wilayah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan dengan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur yang ditutup karena kerap dijadikan lokasi tawuran. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

    Warga memanjat kerangka jembatan penyeberangan orang (JPO) di bawah Jalan Layang Kalibata, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Warga mengeluhkan penutupan jembatan sebagai akses pejalan kaki penghubung wilayah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan dengan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur yang ditutup karena kerap dijadikan lokasi tawuran. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

  • Polisi Tangkap Kawanan Perampok dan Pembunuh Wanita Lansia Pemilik Toko Kelontong di Bekasi – Halaman all

    Polisi Periksa Keluarga Nenek Bimih dan Warga Sekitar Lokasi Penemuan di Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Bimih (72), warga Jalan Pulo Rengas RT 07 RW 03, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi terikat kain.

    Nenek Bimih diduga menjadi korban perampokan di kediamannya yang juga berfungsi sebagai toko kelontong.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa lima saksi.

    “Saksi berasal dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga keluarga korban,” ujar Kompol Onkoseno, Rabu (12/2/2025).

    Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni, mengungkapkan bahwa beberapa barang milik korban hilang pasca kejadian.

    Namun, ia belum dapat memastikan secara rinci barang apa saja yang hilang.

    “Harta yang hilang hanya rokok dan sejumlah uang di laci, selebihnya masih dalam penyelidikan,” kata Basuni saat ditemui awak media di lokasi kejadian, Senin (10/2/2025).

    Kronologi Kejadian

    Basuni menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan warga sekitar, kejadian bermula pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.59 WIB.

    Seorang laki-laki terlihat keluar dari toko korban, yang sebelumnya sudah ditutup sekitar pukul 21.00 WIB.

    Tak lama setelahnya, dua orang lainnya datang dengan sepeda motor dan menghampiri pria tersebut.

    Gerak-gerik mereka yang mencurigakan menarik perhatian seorang saksi yang sedang makan di warung pecel lele di depan rumah korban. Saksi tersebut lalu berteriak “Maling!” untuk meminta pertolongan warga.

    “Dua orang yang mengendarai sepeda motor langsung menjemput pria tersebut, lalu mereka kabur setelah saksi berteriak maling,” jelas Basuni.

    Untuk memastikan kondisi di dalam rumah, sejumlah tetangga, seorang ponakan korban, serta saksi yang berteriak maling segera masuk ke dalam kediaman Bimih.

    “Setelah masuk ke dalam toko, mereka menemukan korban dalam kondisi kaki, tangan, dan leher terikat kain,” tutur Basuni.

    Penyelidikan Masih Berlangsung

    Basuni menyampaikan bahwa hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian Bimih.

    “Kami belum bisa memastikan secara rinci karena masih dalam penyelidikan. Yang jelas, saat ditemukan, korban dalam kondisi terikat,” ujarnya.

    Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk mengungkap fakta lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam (sajam) di lokasi.

    “Di lokasi kejadian, kami tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan senjata tajam. Barang bukti hanya berupa kain yang mengikat leher, kaki, dan tangan korban,” ungkap Basuni.

    Dua saksi terkait kejadian ini juga telah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    Setelah kejadian, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Hery Wijatmoko, mengatakan bahwa pemeriksaan jenazah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga dan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulorengas, Sindang Jaya.

    “Jenazah sudah diperiksa dan diserahkan ke keluarga. Saat ini, kasus tengah ditangani oleh penyidik,” kata Hery singkat kepada TribunBekasi.(m37)