kab/kota: Kramat Jati

  • 44 Puskesmas di Jakarta Targetkan Miliki Layanan Psikolog untuk Warga pada 2025 Ini – Page 3

    44 Puskesmas di Jakarta Targetkan Miliki Layanan Psikolog untuk Warga pada 2025 Ini – Page 3

    Tercatat per 20 Juni 2025, layanan psikologi telah tersedia di 38 puskesmas di DKI Jakarta, mencakup wilayah Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur, hingga Kepulauan Seribu.

    Tahun ini, Dinkes Jakarta menargetkan seluruh 44 puskesmas kecamatan di Jakarta memiliki tenaga psikolog.

    “Kami menargetkan akhir tahun ini seluruh puskesmas kecamatan sudah memiliki psikolog. Jadi, layanan ini akan semakin dekat dengan masyarakat,” tutur Ani.

    Berikut puskesmas yang sudah dilengkapi tenaga psikolog di DKI Jakarta:

    – Jakarta Pusat: PKM Gambir, Menteng, Sawah Besar, Senen, Tanah Abang, Johar Baru, Kemayoran, Cempaka Putih

    – Jakarta Utara: PKM Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Penjaringan, Pademangan

    – Jakarta Barat: PKM Taman Sari, Tambora, Cengkareng, Kembangan, Kebon Jeruk, Kalideres

    – Jakarta Selatan: PKM Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan

    – Jakarta Timur: PKM Matraman, Jatinegara, Kramat Jati, Pasar Rebo, Duren Sawit, Ciracas, Pulogadung, Cakung

    – Kepulauan Seribu: PKM Seribu Selatan, PKM Seribu Utara

     

  • Begini Cara Bawang Putih China Kuasai RI, Petani ‘Mati’-Tutup Lahan

    Begini Cara Bawang Putih China Kuasai RI, Petani ‘Mati’-Tutup Lahan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia masih terjebak dalam ketergantungan impor bawang putih. Produksi domestik masih terpuruk dan belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional, akibat lemahnya daya saing, rendahnya harga jual di tingkat petani, serta belum optimalnya integrasi hulu-hilir.

    Kepala Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler (PR EPS) BRIN, Umi Karomah Yaumidin mengungkapkan tahun 1982 menjadi tonggak penting dalam sejarah swasembada bawang putih Indonesia. Keberhasilan swasembada ini didukung oleh luas panen di sentra-sentra utama seperti Temanggung (Jawa Tengah), Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), dan Enrekang (Sulawesi Selatan), yang memiliki agroklimat ideal untuk budi daya bawang putih.

    “Pada periode tersebut, teknologi budi daya masih sederhana, namun cukup memadai untuk mendukung produktivitas. Selain itu, kebijakan pemerintah yang membatasi impor serta harga jual yang stabil turut mendorong minat petani untuk menanam bawang putih,” jelas Umi dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

    Namun, sejak pertengahan 1990-an, terutama setelah 1994, Indonesia mulai membuka impor bawang putih secara lebih luas, terutama dari China yang menawarkan harga jauh lebih murah. Dampak liberalisasi perdagangan semakin terasa setelah krisis moneter 1998, ketika deregulasi perdagangan memperbesar volume impor dan menyebabkan petani lokal kehilangan daya saing.

    Foto: Bawang putih impor dari China di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Bawang putih impor dari China di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Akibatnya, luas panen dan produksi nasional menurun drastis. Data menunjukkan pada 2000 impor bawang putih sudah mencapai 174,14 ribu ton, dan melonjak menjadi 587,94 ribu ton pada 2018.

    Pada 2025, Kementerian Perdagangan menetapkan alokasi kebutuhan impor bawang putih sebesar 550.000 ton. Ketergantungan yang tinggi terhadap impor, terutama dari China, India, Taiwan, dan Amerika Serikat, mendominasi pasar bawang putih nasional saat ini.

    Kondisi tersebut menyebabkan defisit pasokan bawang putih yang terus meningkat setiap tahun. Pada 2020, defisit ketersediaan bawang putih mencapai 393,65 ribu ton dan diproyeksikan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

    Konsumsi nasional pada 2020 diperkirakan sebesar 498,94 ribu ton, dengan proyeksi kebutuhan pada 2023 sekitar 517,93 ribu ton dan 2024 sebesar 526,77 ribu ton. Sehingga, lebih dari 90% konsumsi nasional dipenuhi melalui impor.

    Umi mengemukakan, Pemerintah telah berupaya mengurangi ketergantungan impor melalui berbagai program, seperti penugasan wajib tanam kepada importir dan insentif budi daya di dataran tinggi.

    “Namun, tantangan besar masih dihadapi. Antara lain rendahnya minat petani akibat harga jual yang kurang kompetitif, juga lemahnya integrasi antara sektor hulu (budi daya) dan hilir (pasar),” ucapnya.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pemkot Jaktim periksa RS di Duren Sawit karena diduga malapraktik

    Pemkot Jaktim periksa RS di Duren Sawit karena diduga malapraktik

    Ilustrasi – Petugas menyiapkan alat Radioterapi Linear Accelerator, (LINAC) Elekta Versa HD di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/am.

    Pemkot Jaktim periksa RS di Duren Sawit karena diduga malapraktik
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 09 Agustus 2025 – 20:43 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memeriksa salah satu rumah sakit (RS) di Duren Sawit karena diduga malapraktik terhadap pasien H (26).

    “Kami sudah meminta klarifikasi dari RS yang bersangkutan. Rumah sakit tersebut membuat kronologis dan audit medis yang ditujukan ke Sudin, Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Timur Herwin Meifendy saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Selain itu, Herwin menyebut, terkait sanksi atau tindak lanjut dari pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung.

    “Masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut, saat ini masih berproses, itu saja dulu,” ujar Herwin.

    Sudin Kesehatan Jakarta Timur juga telah meminta rumah sakit untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan pasien terkait dugaan malapraktik tersebut.

    “Kami juga meminta pihak rumah sakit menyelesaikan dengan pihak pasien tersebut terkait permasalahannya,” ucap Herwin.

    Adapun Manajemen RS Islam di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), memberikan klarifikasi terkait informasi viral dugaan malapraktik terhadap pasien berinisial H (26).

    Kepala Bagian Umum RS Islam di kawasan Jakarta Timur, Sulaiman Sultan Pangeran mengatakan pihaknya dan perwakilan dari pasien telah bersepakat menyelesaikan masalah terkait secara kekeluargaan.

    Keputusan damai itu diambil berdasarkan kesepakatan pihak rumah sakit yang sudah melakukan komunikasi dan mediasi dengan kuasa hukum pasien dalam mencari penyelesaian terbaik.

    Sebelumnya, viral di media sosial seorang pasien berinisial H (26) menjalani perawatan pada salah satu rumah sakit di Duren Sawit, Jakarta Timur dan diduga menjadi korban malapraktik.

    Pasien H harus kehilangan empat jari tangan kirinya usai diamputasi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/5), tak lama setelah pasien melahirkan.

    Pasien akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati dan diantar pihak rumah sakit menggunakan ambulans.

    Sumber : Antara

  • Kasus Dugaan Malapraktik di RS Duren Sawit Diklaim Berakhir Damai
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Kasus Dugaan Malapraktik di RS Duren Sawit Diklaim Berakhir Damai Megapolitan 8 Agustus 2025

    Kasus Dugaan Malapraktik di RS Duren Sawit Diklaim Berakhir Damai
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    – Kasus dugaan malapraktik yang dialami H (26) di sebuah rumah sakit di Duren Sawit, Jakarta Timur, diselesaikan secara kekeluargaan.
    Kepala bagian umum rumah sakit, Sulaiman Sultan Pangeran, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan tim kuasa hukum H pada Kamis (7/8/2025).
    “Dalam pertemuan telah dicapai komitmen bersama untuk damai dan penyelesaian secara kekeluargaan atas ketidaknyamanan yang terjadi selama masa perawatan,” ucap Sultan saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
    Meski begitu, Sultan mengklaim pihak rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien.
    “Pasien sebagai prioritas utama dalam pelayanan. Kami menghormati hak setiap pasien dan terbuka terhadap saran atau masukan,” jelasnya.
    Sebelumnya, seorang pasien berinisial H yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi korban malapraktik.
    Akibatnya, H harus kehilangan empat jari tangan kirinya akibat diamputasi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/5/2025), tak lama setelah pasien melahirkan.
    Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
    “Selang beberapa jam lahiran, pasien mengalami sesak nafas, diagnosanya karena shocked setelah lahiran, itu langsung dimasukkan ke ICU,” ucap Novi.
    Saat pasien dalam kondisi setengah sadar, pihak keluarga diminta menandatangani persetujuan untuk pemasangan ventilator.
    Keesokan harinya, pasien mulai sadar. Namun, H mengeluhkan rasa sakit pada tangan kirinya, tepat di bekas lokasi pemasangan infus.
    “Tantenya saat itu melihat, korban mengeluhkan juga nih tangannya sakit, karena bekas infus sudah dicabut, di sana, di bekas infusan itu, ada titik merah dan tangan mulai membengkak,” ungkap Novi.
    Keluarga pasien sempat menanyakan kondisi tersebut kepada perawat yang berjaga.
    Namun, mereka hanya mendapat penjelasan singkat bahwa pembengkakan tersebut biasa terjadi akibat masalah pada pembuluh darah, dan dokter akan memberikan keterangan lebih lanjut.
    “Selang beberapa hari, tangannya ini makin lama, makin membesar dan menjadi pembusukan, pada tanggal 8 Mei membusuk,” ujarnya.
    Karena tak kunjung mendapat penanganan serius, keluarga memutuskan merujuk pasien ke RS Polri Kramat Jati. Pihak rumah sakit di Duren Sawit itu disebut mengantar pasien menggunakan ambulans.
    “Dari rumah sakit Polri itu, korban diantar memang oleh rumah sakit sebelumnya dengan ambulans diantar dengan diagnosa, tangannya ini diamputasi sampai pergelangan,” jelas Novi.
    Namun, tim medis di RS Polri Kramat Jati berupaya mempertahankan pergelangan tangan korban agar tidak diamputasi sepenuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jumat, Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Jumat, Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Arsip foto – Warga melakukan pendaftaran saat akan membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nz/pri. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

    Jumat, Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 08 Agustus 2025 – 09:55 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi berbeda di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek pada Jumat, berdasarkan akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Kantor Garuda TV Cilandak pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Bus Way Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman Gtown Hose 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di halaman Mitra10 Jatimakmur 09.00-14.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di halaman Delta Mas Pemda Bekasi pukul 09.00-19.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat 08.00-14.00 WIB.

     

    Masyarakat diwajibkan membawa dokumen persyaratan pembayaran pajak kendaraan, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yakni pemohon tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling tersebut hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus mendatangi kantor samsat terdekat.

     

     

    Sumber : Antara

  • Kasus Dugaan Malapraktik di RS Duren Sawit Diklaim Berakhir Damai
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Pasien RS di Duren Sawit Korban Dugaan Malapraktik Trauma Usai 4 Jari Diamputasi Megapolitan 7 Agustus 2025

    Pasien RS di Duren Sawit Korban Dugaan Malapraktik Trauma Usai 4 Jari Diamputasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – H (26), pasien diduga korban malapraktik salah satu rumah sakit di Duren Sawit, Jakarta Timur, trauma setelah kehilangan empat jari tangan kirinya usai melahirkan.
    “Masihlah, karena selain rasa sakit fisik yang dialami dia, ada juga kesedihan. Gimana ya, tangan kita awalnya utuh, tiba-tiba sekarang begini (hilang jarinya),” kata kuasa hukum korban, Novi Delia, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
    Novi menjelaskan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit. Pihak korban dan rumah sakit pun telah bertemu usai dua kali somasi dilayangkan.
    “Habis dari somasi kedua itulah terjadi pertemuan. Dia mengundang kami untuk bertemu, hasil pertemuan itu mereka ada iktikad baik,” jelas Novi. 
    Dalam pertemuan itulah, lanjut Novi, pihak rumah sakit meminta agar kasus dugaan malapraktik ini diselesaikan secara kekeluargaan.
    “Mereka (rumah sakit) minta untuk diselesaikan secara musyawarah,” ungkap Novi.
    Novi menjelaskan, kliennya belum melaporkan dugaan malapraktik ini ke polisi karena masih menunggu pertanggungjawaban pihak rumah sakit.
    “Harus tanggung jawablah rumah sakit, korban sudah kehilangan jarinya,” ucap Novi.
    Hingga berita ini ditulis,
    Kompas.com
    masih berupaya menghubungi pihak rumah sakit untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapat jawaban.
    Sebelumnya, seorang pasien berinisial H yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di daerah Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi korban malapraktik.
    Akibatnya, H harus kehilangan empat jari tangan kirinya akibat diamputasi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/5/2025), tak lama setelah pasien melahirkan.
    Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan, kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
    Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
    “Selang beberapa jam lahiran, pasien mengalami sesak nafas, diagnosanya karena shocked setelah lahiran, itu langsung dimasukkan ke ICU,” ucap Novi.
    Saat pasien dalam kondisi setengah sadar, pihak keluarga diminta menandatangani persetujuan untuk pemasangan ventilator.
    Keesokan harinya, pasien mulai sadar. Namun, A mengeluhkan rasa sakit pada tangan kirinya, tepat di bekas lokasi pemasangan infus.
    “Tantenya saat itu melihat, korban mengeluhkan juga nih tangannya sakit, karena bekas infus sudah dicabut, di sana, di bekas infusan itu, ada titik merah dan tangan mulai membengkak,” ungkap Novi.
    Keluarga pasien sempat menanyakan kondisi tersebut kepada perawat yang berjaga.
    Namun, mereka hanya mendapat penjelasan singkat bahwa pembengkakan tersebut biasa terjadi akibat masalah pada pembuluh darah, dan dokter akan memberikan keterangan lebih lanjut.
    “Selang beberapa hari, tangannya ini makin lama, makin membesar dan menjadi pembusukan, pada tanggal 8 Mei membusuk,” ujarnya.
    Karena tak kunjung mendapat penanganan serius, keluarga memutuskan merujuk pasien ke RS Polri Kramat Jati. Pihak rumah sakit di Duren Sawit itu disebut mengantar pasien menggunakan ambulans.
    “Dari rumah sakit Polri itu, korban diantar memang oleh rumah sakit sebelumnya dengan ambulans diantar dengan diagnosa, tangannya ini diamputasi sampai pergelangan,” jelas Novi.
    Namun, tim medis di RS Polri Kramat Jati berupaya mempertahankan pergelangan tangan korban agar tidak diamputasi sepenuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Dugaan Malapraktik di RS Duren Sawit Diklaim Berakhir Damai
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    RS Duren Sawit Minta Dugaan Malapraktik Pasien yang Diamputasi Diselesaikan Kekeluargaan Megapolitan 7 Agustus 2025

    RS Duren Sawit Minta Dugaan Malapraktik Pasien yang Diamputasi Diselesaikan Kekeluargaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak rumah sakit di Duren Sawit, Jakarta Timur, meminta agar kasus dugaan malapraktik yang melibatkan pasien berinisial H (26) diselesaikan secara damai. 
    Kuasa hukum korban, Novi Delia, menjelaskan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit. Pihak korban dan rumah sakit pun telah bertemu usai dua kali melayangkan somasi.
    “Habis dari somasi kedua itulah terjadi pertemuan. Dia mengundang kami untuk bertemu, hasil pertemuan itu mereka ada iktikad baik,” jelas Novi saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
    Dalam pertemuan itulah, lanjut Novi, pihak rumah sakit meminta agar kasus dugaan malapraktik ini diselesaikan secara kekeluargaan.
    “Mereka (Rumah Sakit) minta untuk diselesaikan secara musyawarah,” ungkap Novi.
    Novi menjelaskan, kliennya belum melaporkan dugaan malapraktik ini ke polisi karena masih menunggu pertanggungjawaban pihak rumah sakit.
    Apalagi, akibat dugaan malapraktik ini, H kehilangan empat jarinya yang diamputasi usai melahirkan.
    “Harus tanggung jawablah rumah sakit, korban sudah kehilangan jarinya,” ucap Novi.
    Hingga berita ini ditulis,
    Kompas.com
     masih berupaya menghubungi pihak rumah sakit untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapat jawaban.
    Sebelumnya, seorang pasien berinisial H yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di daerah Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi korban malapraktik.
    Akibatnya, H harus kehilangan empat jari tangan kirinya akibat diamputasi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/5/2025), tak lama setelah pasien melahirkan.
    Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan, kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
    Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
    “Selang beberapa jam lahiran, pasien mengalami sesak nafas, diagnosanya karena
    shocked
    setelah lahiran, itu langsung dimasukkan ke ICU,” ucap Novi.
    Saat pasien dalam kondisi setengah sadar, pihak keluarga diminta menandatangani persetujuan untuk pemasangan ventilator.
    Keesokan harinya, pasien mulai sadar. Namun, A mengeluhkan rasa sakit pada tangan kirinya, tepat di bekas lokasi pemasangan infus.
    “Tantenya saat itu melihat, korban mengeluhkan juga nih tangannya sakit, karena bekas infus sudah dicabut, di sana, di bekas infusan itu, ada titik merah dan tangan mulai membengkak,” ungkap Novi.
    Keluarga pasien sempat menanyakan kondisi tersebut kepada perawat yang berjaga.
    Namun, mereka hanya mendapat penjelasan singkat bahwa pembengkakan tersebut biasa terjadi akibat masalah pada pembuluh darah, dan dokter akan memberikan keterangan lebih lanjut.
    “Selang beberapa hari, tangannya ini makin lama, makin membesar dan menjadi pembusukan, pada tanggal 8 Mei membusuk,” ujarnya.
    Karena tak kunjung mendapat penanganan serius, keluarga memutuskan merujuk pasien ke RS Polri Kramat Jati. Pihak rumah sakit di Duren Sawit itu disebut mengantar pasien menggunakan ambulans.
    “Dari rumah sakit Polri itu, korban diantar memang oleh rumah sakit sebelumnya dengan ambulans diantar dengan diagnosa, tangannya ini diamputasi sampai pergelangan,” jelas Novi.
    Namun, tim medis di RS Polri Kramat Jati berupaya mempertahankan pergelangan tangan korban agar tidak diamputasi sepenuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Dugaan Malapraktik di RS Duren Sawit Diklaim Berakhir Damai
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Sebelum Diamputasi, Jari Pasien RS di Duren Sawit Bengkak Selama 3 Hari Megapolitan 7 Agustus 2025

    Sebelum Diamputasi, Jari Pasien RS di Duren Sawit Bengkak Selama 3 Hari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pasien berinisial H (26), yang dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi korban malapraktik hingga harus kehilangan empat jari tangan kirinya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/5/2025).
    Kuasa hukum korban, Novi Delia, menjelaskan sebelum amputasi dilakukan, jari-jari tangan korban sempat mengalami pembengkakan dan pembusukan setelah tiga hari dirawat di rumah sakit.
    Novi mengungkapkan, keluarga pasien sempat mempertanyakan kondisi tersebut kepada perawat yang bertugas.
    Namun, mereka hanya mendapat penjelasan pembengkakan itu merupakan hal biasa akibat masalah pada pembuluh darah.
    “Selang beberapa hari, tangannya ini makin lama, makin membesar dan menjadi pembusukan, pada 8 Mei membusuk,” ungkapnya.
    Setelah kondisi memburuk, pihak rumah sakit merujuk pasien untuk menjalani pemeriksaan CT scan di sebuah fasilitas kesehatan di Cempaka Putih. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sumbatan pada pembuluh darah di tangan korban.
    “Cuma dilihat kalau ada penyumbatan, itu saja. Mereka enggak ada tindakan lain, hanya dikasih obat anti nyeri,” tuturnya.
    Karena tidak kunjung mendapat penanganan yang memadai, keluarga akhirnya memutuskan merujuk korban ke RS Polri Kramat Jati. Proses pemindahan dilakukan menggunakan ambulans dari rumah sakit sebelumnya.
    “Dari rumah sakit Polri itu, korban diantar memang oleh rumah Pondok Kopi, Duren Sawit. Itu dengan ambulans diantar, diagnosa awal tangannya ini diamputasi sampai pergelangan,” jelas Novi.
    Namun, dokter di RS Polri berupaya meminimalkan amputasi agar tidak sampai pergelangan tangan.
    “Iya, jari-jarinya. Nah, itulah yang diminimalisir, sama dokter itu, hanya ada yang satu ruas, ada yang dua ruas, hanya kelingking yang utuh,” ujarnya.
    Hingga berita ini ditulis,
    Kompas.com
    masih berupaya menghubungi pihak rumah sakit untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapat tanggapan.
    Sebelumnya, Novi Delia menyampaikan bahwa kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
    “Selang beberapa jam lahiran, pasien mengalami sesak nafas, diagnosanya karena
    shocked
    setelah lahiran, itu langsung dimasukkan ke ICU,” ucap Novi.
    Saat pasien dalam kondisi setengah sadar, pihak keluarga diminta menandatangani persetujuan untuk pemasangan ventilator. Keesokan harinya, pasien mulai sadar.
    Namun, H mengeluhkan rasa sakit pada tangan kirinya, tepat di bekas lokasi pemasangan infus.
    “Tantenya saat itu melihat, korban mengeluhkan juga nih tangannya sakit, karena bekas infus sudah dicabut. Di sana, di bekas infusan itu, ada titik merah dan tangan mulai membengkak,” ungkap Novi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selasa, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Selasa, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) –

    Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Modern Bintaro Jaya pukul 09.00-13.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa dokumen, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 08.00-14.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.