kab/kota: Kramat Jati

  • Tersangka Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan – Halaman all

    Tersangka Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Dilansir Tribun Jakarta, hal ini berdasarkan rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Betul, karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri anak MAS harus dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (16/12/2024).

    Ade Rahmat menyatakan, MAS bakal menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.

    Hasil observasi kejiwaan itu akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

    “Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ujar Ade.

    Sementara itu, pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS batal dilakukan.

    Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin hari ini.

    Kasi Pidum Kejari Jaksel, Eko Budisusanto menyatakan, alasan berkas perkara belum dapat diserahkan karena masih perlu perbaikan.

    “Untuk hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS,” ucap Eko kepada wartawan.

    Ia menyebut, berdasarkan hasil komunikasi dengan penyidik, pelimpahan tahap 2 belum dilaksanakan pada hari ini.

    “Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya,” sambungnya.

    Eko tak membeberkan apa saja berkas yang mesti dilengkapi pihak kepolisian, dalam hal ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Belum P21. Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik.”

    Informasi pelimpahan berkas disampaikan kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu.

    Ia menyebut, dalam pelimpahan berkas, ibu MAS (40), AP, yang turut ditikam oleh anaknya tak hadir.

    “Ibu tidak hadir, hanya pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukum,” paparnya.

    Kasus Penusukan

    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya dan neneknya berinisial APW (40) dan RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

    MAS juga berupaya membunuh ibunya menggunakan sebilah pisau yang ia ambil dari dapur rumah.

    Pisau itu sama seperti yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa ayah dan neneknya.

    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.

    Ia pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

    Sementara RM dan APW sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu. 

    Setelah melakukan pembunuhan, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat.

    Di tengah perjalanannya itu, ia membuang pisau yang dipakainya untuk membunuh APW dan RM.

    Seorang petugas keamanan lantas memanggil MAS.

    MAS yang ketakutan akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah. 

    Kemudian, MAS langsung ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: MAS Anak Pembunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan Selama 14 Hari.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • Rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik, Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri – Halaman all

    Rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik, Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Polisi merujuk MAS (14), remaja yang melakukan pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Betul, karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri anak MAS harus dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (16/12/2024).

    Ade Rahmat menjelaskan, MAS akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.

    Hasil observasi kejiwaan itu bakal menentukan layak atau tidaknya MAS menjalani proses hukum.

    “Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ujar Kapolres.

    Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Dari informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

    Penulis: Annas Furqon Hakim

  • Kasus Dugaan Bayi Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Akan Ekshumasi Makam untuk Penyelidikan – Halaman all

    Kasus Dugaan Bayi Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Akan Ekshumasi Makam untuk Penyelidikan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta Cempaka Putih.

    Bayi yang diduga tertukar tersebut sebelumnya telah dimakamkan di TPU Semper, Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

    “Penyelidik sudah menjadwalkan besok, Selasa tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Jasad bayi itu nantinya akan diambil sampel DNA kemudian diuji.

    Hal tersebut untuk memastikan apakah bayi ini benar tertukar atau tidak.

    “Tahapan yang dilakukan penyelidik dan komitmen dari Polres Metro Jakarta Pusat guna pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas,” kata dia.

    Menurutnya saat ini sedang dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan, proses ekshumasi bakal dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.

    “Terkait kasus dugaan tertukarnya bayi di Cempaka Putih, besok Selasa, 17 Desember 2024, pukul 09.00 WIB dalam rangka penyidikan dan kemanusiaan, untuk memberikan kejelasan status orang tua bayi tersebut melalui tes DNA,” ucapnya.

    Ekshumasi melibatkan Polres Metro Jakarta Pusat bersama Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Pusdokes Polri yang disaksikan orang tua korban dan pihak RSI Cempaka Putih. 

    “Satreskrim telah bersurat resmi termasuk memberitahukan kepada pihak keluarga. Perkembangan akan disampaikan,” ucapnya.

    Tanggapan Rumah Sakit

    Pihak RS Islam Cempaka Putih angkat bicara terkait meninggalnya bayi yang disebut tertukar.

    Mulai dari penyebab bayi meninggal dunia hingga bukti kepastian jika tak ada yang tertukar.

    Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo menjelaskan, awalnya seorang ibu berinisial FS (27) melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.

    Adapun berat bayi laki laki tersebut yakni 3.015 gram dengan panjang 47 cm.

    Bayi baru lahir tersebut ternyata mengalami gangguan napas atau Respiratory Distress Syndrome (RDS).

    “Pada saat itu kondisi bayi mengalami gangguan napas sehingga dilakukan resusitasi oleh dokter anak,” ujar Jack.

    Sayangnya meski sudah dibantu, kondisi makin menurun.

    Hal tersebut membuat dokter membawa bayi ke ruang intensif anak (NICU) dan dipasangi ventilator. 

    “Tim kami terus memantau kondisi bayi. Namun, pada 17 September 2024, bayi dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

    Jack menegaskan, MR (27), ayah bayi, sempat melihat anaknya saat diazani dan mendampingi hingga ke ruang NICU. 

    “Bapak pasien mengazani bayi, melihat jenis kelamin, berat badan, dan kondisinya,” kata Jack.

    Kemungkinan bayi tertukar sangat kecil sebab pada hari itu hanya ada satu bayi laki-laki yang lahir.

    Pihak rumah sakit mengklaim berdasarkan SOP bayi yang lahir itu tidaklah tertukar.

  • Tak Terbukti Kebal Hukum, George Sugama Anak Bos Toko Roti DItangkap, Sempat ‘Kabur’ Sembunyi – Halaman all

    Tak Terbukti Kebal Hukum, George Sugama Anak Bos Toko Roti DItangkap, Sempat ‘Kabur’ Sembunyi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Anak bos toko roti di Jakarta Timur yang viral setelah menganiaya pegawainya, George Sugama Halim, berhasil ditangkap pihak kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan George diamankan di tempat ‘persembunyiannya’ di sebuah hotel di Sukabumi.

    George diketahui ditangkap jajaran Sat Reskrim Polrestro Jakarta Timur dan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaku sudah diamankan di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Nicolas, Senin (16/12/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

    Nicolas lantas menegaskan, klaim George yang mengaku kebal hukum tak terbukti.

    Ia juga mengatakan kasus George telah naik ke tahap penyidikan.

    “Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

    Sebelumnya, George yang menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19), mengklaim dirinya kebal hukum.

    Hal ini disampaikan George setelah menganiaya Dwi.

    “Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum,” kisah Dwi mengulang perkataan George, Minggu sore, dikutip dari Kompas.com.

    Dwi sebelumnya telah melaporkan penganiayaan yang dilakukan George terhadapnya.

    Tetapi, ujar Dwi, laporan itu mandek selama dua bulan tanpa ada perkembangan apapun.

    “Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuma BAP (berita acara pemeriksaan) doang,” ungkap Dwi.

    Dwi pun berharap ia bisa mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya.

    Sebab, sebelum Dwi, banyak pegawai lain yang juga menjadi korban penganiayaan George.

    “Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya. Sebelum saya itu banyak (pegawai diduga korban penganiayaan)” urai dia.

    Kronologi Kejadian

    Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Saat itu, Dwi yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

    Namun, Dwi menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

    Terlebih, George menggunakan kata tak sopan dan pernah menganiaya Dwi sebelumnya saat korban mengantar makanan ke kamar.

    Karena hal itu, George lantas mengamuk dan melempar sejumlah benda keras kepada Dwi.

    “Mungkin karena kesal saya tolak, dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” cerita Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024), dilansir TribunJakarta.com.

    Lebih lanjut, Dwi mengaku sempat ditarik orang tua George dan diminta melapor ke polisi.

    Namun, Dwi kembali ke dalam toko lantaran tas dan ponselnya masih tertinggal di dalam.

    Nahas, saat kembali ke dalam toko, Dwi kembali dilempari benda keras oleh George.

    Dwi kemudian memutuskan untuk bersembunyi di dapur, tapi ia terus dilempari benda-benda, termasuk loyang kue.

    Loyang kue yang dilemparkan George itu mengenai pelipis Dwi hingga berdarah.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja.”

    “Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    Dwi sempat dibawa bosnya ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis awal.

    Setelah mendapat penanganan medis, Dwi bersama rekan kerjanya melaporkan George ke Polsek Cakung.

    Tetapi, petugas Polsek Cakung mengarahkan Dwi untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati.”

    “Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” pungkas Dwi.

    Buntut kejadian itu, Dwi memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

    Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

    Klarifikasi Polisi soal Kasus George Mandek Dua Bulan

    Terkait kasus George Sugama Halim yang mandek selama dua bulan, Polres Metro Jakarta Timur memberikan penjelasan.

    Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, dalam penanganan perkara kasus, pihaknya memang membutuhkan waktu untuk proses penyelidikan hingga penyidikan.

    Terlebih, dalam kasus penganiayaan yang dialami Dwi Ayu Darmawati, pelaku belum tertangkap.

    Sehingga, kata Nicolas, butuh waktu untuk memastikan kasus.

    “Kami jelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini penyidik memang membutuhkan waktu dalam proses penanganannya,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Minggu.

    Saat ini, George telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.

    Selain George, polisi juga telah memeriksa empat saksi lainnya.

    “Kami sudah memeriksa empat saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, Minggu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Ditangkap, Sempat Sembunyi di Sukabumi dan TribunJakarta.com dengan judul Kata Polisi Soal Lama Tangani Kasus Pegawai Toko Kue Dianiaya Anak Bos di Jaktim

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Wartakotalive.com/Rendy Rutama, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com/I Putu Gede Rama)

  • Tak Terbukti Kebal Hukum, George Sugama Anak Bos Toko Roti DItangkap, Sempat ‘Kabur’ Sembunyi – Halaman all

    George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan Berhasil Ditangkap! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap anak bos roti bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayan terhadap karyawan berinisial DAD (19) pada Minggu (15/12/2024).

    Adapun informasi tersebut diketahui dari cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta.

    Dia mengungkapkan George ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Dalam cuitannya tersebut, tampak pula foto sosok George yang tengah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik.

    “Alhamdulilah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya dikutip pada Senin (16/12/2024).

    Belum diketahui lebih lanjut terkait proses hukum selanjutnya terhadap George setelah penangkapan dilakukan.

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengungkapkan kasus penganiayaan oleh George terhadap DAD sudah naik ke penyidikan.

    Dia menyebut penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.

    “Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah sidik ya hari Sabtu,” katanya pada Minggu malam.

    Di sisi lain, George sempat mengeklaim dirinya kebal hukum. Bahkan, dia juga tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.

    Namun, Lina menegaskan bahwa terlapor tak kebal hukum.

    “Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” jelas Lina.

    Sementara kliam dari George itu sempat diceritakan oleh korban.

    DAD menyebut klaim tersebut disampaikan George saat melakukan penganiayaan kepadanya menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.

    “Bilang saya ‘miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’,” katanya dikutip dari Kompas.com.

    Kronologi Penganiayaan 

    Sebelumnya, DAD sempat membeberkan kronologi penganiayaan oleh George yang terjadi di toko roti milik orang tua pelaku di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, DAD mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

    Dia menceritakan penganiayaan berawal dari dirinya menolak permintaan George untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.

    Dia menyebut penolakan itu lantaran George meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.

    Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar George, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

    “Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.

    Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

    Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang

    Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    DAD lantas diantar oleh orangtua GSH ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.

    Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya GSH secara membabi buta.

    Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” lanjut DAD.

    Hanya saja, penangkapan terhadap George oleh polisi memerlukan waktu hampir dua bulan sejak pelaporan oleh DAD pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Korban Alami Trauma

    Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

    Akibat penganiayaan membabi buta oleh George, DAD mengaku mengalami trauma. 

    Dia mengaku kerap begadang akibat terpikir terus menerus terkait penganiayaan yang dialaminya tersebut

    “Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB. Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia,” kata DAD, Sabtu (14/12/2024).

    Dia juga mengaku kerap murung setelah dianiaya oleh George. Korban pun berharap agar dirinya memperoleh keadilan setelah peristiwa yang menimpanya

    “Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak,” ujarnya.

    Bahkan, korban menyebut setelah keluar dari tempat kerjanya di toko roti miliki orang tua pelaku, dia saat ini kerap bertanya terkait adanya kekerasan atau tidak saat wawancara kerja

    “Berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya ‘pak di sini enggak ada kekerasan kan?’ Sampai yang menginterview saya kaget kenapa saya bertanya begitu,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Zulfikar)(Tribun Jakarta/Bima Putra)(Kompas.com/I Putu Gede Paramahamsa)

  • Polisi Dalami Motif Dugaan Bunuh Diri Satu Keluarga di Cirendeu Tangsel

    Polisi Dalami Motif Dugaan Bunuh Diri Satu Keluarga di Cirendeu Tangsel

    loading…

    Polisi melakukan olah TKP di rumah satu keluarga ditemukan meninggal dunia di Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/12/2024) malam. FOTO/FELLDY UTAMA

    TANGERANG SELATAN – Satu keluarga ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di kawasan Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan , Banten, Minggu (15/12/2024) siang. Polisi masih mendalami motif dugaan bunuh diri satu keluarga tersebut.

    “Masih didalami lebih lanjut soal kematiannya, termasuk juga motif dugaan bunuh dirinya,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas MS Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

    Menurutnya, korban AF (31) selaku suami ditemukan dalam kondisi tergantung tali tambang di atas kayu plafon bagian dapur. Sedangkan korban YL (28) selaku istri dan AH (3) selaku anak ditemukan dalam kondisi terbaring kaku.

    Polisi, kata dia, belum menyimpulkan secara pasti bagaimana sang istri dan anaknya bisa sampai meninggal dunia. Dari keterangan saksi yang telah diperiksa, ada dugaan satu keluarga itu meninggal dunia karena bunuh diri pascasuami terlibat pinjaman online (pinjol).

    Namun, polisi masih mendalaminya lebih lanjut tentang motif tersebut.

    “Korban YL (Istri) sempat bercerita (ke tetangganya) bahwa AF (Suami) telah mempunyai sangkutan atau pinjaman online (pinjol), tapi kami masih dalami kebenaran informasi tersebut,” katanya.

    Sementara itu, malam ini warga sekitar menggelar pengajian tak jauh dari tempat kejadi perkara (TKP). Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB, warga sekitar berdatangan di rumah saudara korban yang tak jauh dari TKP. Lantunan tahlil dan doa dipanjatkan bagi korban satu keluarga yang meninggal dunia. Pengajian digelar tak sampai satu jam.

    Usai gelar pengajian, warga sekitar kembali ke rumahnya masing-masing. Sementara, jenazah masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses visum.

    Dari pengakuan sejumlah warga, jenazah akan dibawa ke rumah duka Senin (16/12/2024) besok pagi, dan dilanjutkan pemakaman yang tak jauh dari rumah duka.

    (abd)

  • Satu Keluarga Ditemukan Meninggal di Tangsel, Warga Gelar Tahlilan

    Satu Keluarga Ditemukan Meninggal di Tangsel, Warga Gelar Tahlilan

    loading…

    Warga menggelar tahlilan di dekat rumah satu keluarga ditemukan meninggal di rumah kawasan Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/12/2024) malam. FOTO/FELLDY UTAMA

    TANGERANG SELATAN – Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, ditemukan meninggal dunia di rumah kawasan Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/12/2024) siang. Malam ini warga sekitar menggelar tahlilan tak jauh dari tempat kejadi perkara (TKP).

    Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB, warga sekitar berdatangan di rumah saudara korban yang tak jauh dari TKP. Lantunan tahlil dan doa dipanjatkan bagi korban satu keluarga yang meninggal dunia. Pengajian digelar tak sampai satu jam.

    Usai gelar pengajian, warga sekitar kembali ke rumahnya masing-masing. Sementara, jenazah masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses visum.

    Dari pengakuan sejumlah warga, jenazah akan dibawa ke rumah duka Senin (16/12/2024) besok pagi, dan dilanjutkan pemakaman yang tak jauh dari rumah duka.

    Untuk diketahui, satu keluarga bernama AF (suami), YL (istri), dan AA (anak balita) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kediaman mereka. Penemuan mengerikan ini pertama kali diketahui oleh para tetangga yang merasa curiga karena keluarga korban tidak terlihat keluar rumah selama beberapa hari.

    Salah seorang keluarga korban, Yani, mengungkapkan kesedihan mendalam atas peristiwa ini. Menurutnya, saat ditemukan, sang istri terlihat seperti sedang tidur, sedangkan sang suami ditemukan dalam kondisi gantung diri. Anak balitanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

    “Saya sangat terpukul dengan kejadian ini. Saya tidak menyangka mereka akan melakukan hal seperti ini,” ungkap Yani dengan nada sedih.

    Dugaan sementara, tragedi ini dipicu oleh tekanan ekonomi akibat terlilit pinjaman online. Namun, pihak kepolisian dari Sektor Ciputat Timur yang menangani kasus ini belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kematian para korban. Saat ini, jenazah ketiga korban masih diautopsi di Rumah Sakit Polri.

    (abd)

  • Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka – Halaman all

    Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

    Ternyata, terduga pelaku penganiayaan adalah GSH, anak bos toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Sementara korban adalah karyawan toko roti tersebut berinisial DAD (19).

    Dikutip dari Tribun Jakarta, korban mengalami luka pendarahan di kepala hingga memar di sekujur tubuhnya.

    DAD mengaku peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Adapun kronologi dari peristiwa tersebut berawal ketika DAD menolak permintaan GSH untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.

    Dia menyebut penolakan itu lantaran GSH meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.

    Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar GSH, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

    “Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.

    Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

    Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang.

    Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    DAD lantas diantar oleh orangtua GSH ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.

    Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya GSH secara membabi buta.

    Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” lanjut DAD.

    Hanya saja, hingga saat ini, polisi belum menetapkan GSH menjadi tersangka atas penganiayaan terhadap DAD meski video kejadian tersebut sudah viral di media sosial.

    2 Bulan Laporan, Polisi Masih Tahap Periksa Saksi

    Kasus anak bos toko roti inisial GSH melempar kursi dan mesin EDC kepada korban yang merupakan karyawati. (Istimewa)

    Meski sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu dan sudah ada barang bukti yang diberikan DAD, Polres Metro Jakarta Timur masih masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi.

    Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    “Kami sudah memeriksa empat saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya pada Minggu (15/12/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Armunanto menuturkan saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui peristiwa tersebut dan tahu akan kejadian penganiayaan.

    Dia juga mengatakan telah memeriksa GSH terkait kasus ini. Namun, dia tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

    IPW Kritik Polisi Lambat: Ini Kasus Mudah

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengkritik kinerja Polres Metro Jakarta Timur yang tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini meski sudah ada laporan sejak dua bulan lalu.

    Dia mendesak agar polisi segera menetapkan GSH sebagai tersangka karena kasus penganiayaan ini adalah perkara mudah.

    Ditambah, sambungnya, sudah beredar video penganiayaan oleh GSH terhadap DAD di media sosial.

    Bahkan, Sugeng mengungkapkan korban sudah membawa barang bukti berupa pakaian miliknya dengan noda darah serta bukti visum dari RS Polri Kramat Jati.

    “Ini perkara yang tidak sulit, segera tetapkan tersangka dan diproses hukum. Jangan sampai masyarakat memviralkan kasus dideritanya karena tidak mendapat layanan profesional,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2024).

    Sugeng mendesak agar Polres Metro Jakarta Timur segera menangani kasus ini dan menetapkan tersangka demi keadilan korban.

    “Sebaiknya memang tidak ada pandang bulu ya (menangani kasus), bahkan pak (Presiden RI) Prabowo (Subianto) bilang polisi harus berpihak kepada rakyat, jelas perintahnya,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Bima Putra/Ferdinand Waskita Suryacahya)

     

  • Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Cakung Naik Penyidikan, Anak Bos Jadi Tersangka?

    Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Cakung Naik Penyidikan, Anak Bos Jadi Tersangka?

    loading…

    Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur yang viral di media sosial tersebut dengan terduga pelakunya anak pemilik toko tersebut, GSH. Polisi pun bakal menentukan nasib anak bos tersebut.

    “Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

    Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami DA itu telah dinaikan status penanganannya ke tahap penyidikan. Ke depan, polisi bakal menentukan status pelaku GSH apakah menjadi tersangka kasus tersebut ataukah bagaimana. “Masih dalam proses (pendalaman penetepan tersangka),” katanya.

    Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.00 WIB, yang mana terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.

    Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.

    Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.

    Meski terdapat pegawai lain di lokasi selain dia, mereka hanya terdiam sambil menangis karena takut pada terduga pelaku. Mereka pun hanya bisa merekam perbuatan pelaku melalui kamera ponselnya agar bisa dijadikan sebagai barang bukti.

    Orang tua GSH yang ada di lokasi sempat berupaya menyelamatkan korban dengan cara menarik DA ke luar toko dan menyarankan DA melaporkan kasusnya ke polisi. DA menuruti orang tua GSH keluar toko, hanya saja handphone dan tas miliknya masih di dalam toko hingga akhirnya DA kembali ke dalam toko hendak mengambilnya.

    Kesal melihat korban kembali, pelaku GSH lagi-lagi melemparkan sejumlah benda ke arah korban. Korban lalu menghindar ke bagian dapur hingga membuat dia terpojok, di situ pelaku terus melemparkan berbagai barang yang ada di sekitarnya ke arah korban, termasuk loyang pembuat kue.

    Korban DA pun mengalami pendarahan di kepala, memar pada bagian tangan, kaki, paha, dan pinggangnya. DA lantas dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi kejadian untuk mendapatkan penanganan medis imbas pendarahannya di kepala.

    Usai mendapatkan penanganan medis awal, korban DA didampingi sejumlah rekan kerjanya yang melihat kejadian itu melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Korban DA juga telah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan menyerahkannya ke polisi sebagai barang bukti, berikut pakaian yang dikenakannya yang terdapat ceceran darah.

    (cip)

  • Kabar Terakhir Karyawan Toko Kue di Cakung Jaktim yang Dianiaya Anak Bos, Pelaku Sebut Korban Miskin – Halaman all

    Kabar Terakhir Karyawan Toko Kue di Cakung Jaktim yang Dianiaya Anak Bos, Pelaku Sebut Korban Miskin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dwi Ayu Darmawati, seorang pegawai berusia 19 tahun di sebuah toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, kini hidup dalam bayang-bayang trauma akibat penganiayaan yang dialaminya.

    Dua bulan berlalu sejak kejadian yang terjadi pada 17 Oktober 2024, namun jejak luka itu masih menghantui setiap aspek kehidupan Dwi.

    Kejadian tersebut berawal dari aksi brutal pelaku berinisial G, anak pemilik toko, yang tidak segan-melempar Dwi dengan berbagai barang, termasuk patung pajangan, mesin EDC, dan kursi.

    Akibatnya, Dwi mengalami pendarahan di kepala dan memar di berbagai bagian tubuh—tangan, kaki, paha, dan pinggang.

    “Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya, sebelum kejadian, saya selalu tidur tepat waktu, jam 21:00 WIB atau jam 22:00 WIB. Tapi sekarang, baru bisa tidur itu pagi. Insomnia,” ungkap Dwi dengan nada penuh kesedihan saat di wawancara pada Sabtu, 14 Desember 2024.

    Kenyataan bahwa Dwi kini sering terjaga hingga pagi karena terus memikirkan kasus penganiayaan yang dialaminya menunjukkan betapa dalamnya trauma ini.

    Dwi bahkan telah berhenti dari tempat kerjanya, tetapi bayang-bayang kejadian itu tak kunjung hilang.

    Dia merasakan kesedihan yang tidak dapat dia jelaskan, dan berharap agar keadilan segera berpihak padanya.

    “Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan, karena banyak korban sebelumnya sebelum saya itu banyak,” ujarnya.

    Setelah insiden mengerikan itu, Dwi melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Laporannya diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    Namun, hingga saat ini, pelaku G belum juga ditetapkan sebagai tersangka, dan Dwi tidak menerima informasi mengenai perkembangan kasusnya.

    Sebelum melapor, pelaku sempat berkata, “Saya kebal hukum,” seraya menghina Dwi dengan kata-kata ‘babu’ dan ‘miskin’.

    Kalimat tersebut menggarisbawahi bagaimana posisi Dwi sebagai korban terasa semakin terjepit.

    Dwi, yang telah melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati dan menyerahkan barang bukti berupa baju bercak darah serta video penganiayaan, merasa bahwa proses hukum yang berlarut-larut ini semakin menambah beban psikologisnya.

    “Kemarin, saat wawancara kerja, saya bertanya, ‘Pak, di sini enggak ada kekerasan, kan?’ Sampai yang menginterview saya kaget. Kenapa saya bertanya begitu?” jelasnya, menggambarkan bagaimana trauma itu telah memengaruhi kehidupannya sehari-hari.

    Media juga telah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    Namun, hingga kini belum ada respons terkait perkembangan laporan Dwi.

    Kronologi

    Polisi mengungkap kronologi insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang bos toko roti di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur berinisial GSH terhadap karyawati yang bekerja di toko tersebut.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan awalnya GSH meminta tolong kepada korban untuk membawakan makanan ke kamar pribadinya.

    Namun, saat itu korban tidak mau karena bukan merupakan tugasnya untuk mengantarkan makanan tersebut.

    “Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Atas penolakan itu, kata Lina, GSH langsung marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkn ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, korban pun mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri.

    Lina mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.

    Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.

    Sementara itu, saksi lain yang turut diperiksa adalah teman korban (karyawan) serta orang tua terlapor.

    Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.

    “(Empat saksi) termasuk terlapor,” ungkapnya Lina.

    Aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial. 

    Saat itu, terlihat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.

    Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke arah korban.

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

    Sumber: Tribun Jakarta