kab/kota: Kramat Jati

  • Samsat keliling buka di 14 wilayah Jadetabek pada Senin

    Samsat keliling buka di 14 wilayah Jadetabek pada Senin

    pastikan membawa KTP, BPKB,  STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya,14 wilayah itu meliputi:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid AL-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di pangkalan busway Foodmossphere dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB; Ciledug di halaman Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB; Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town Square pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB; Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Terdapat sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni pastikan membawa KTP, BPKB, STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pria Lansia Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis Panti Pijat di Jakarta – Halaman all

    Pria Lansia Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis Panti Pijat di Jakarta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria lanjut usia (Lansia) tewas di sebuah tempat pijat plus-plus di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (21/12/2024).

    Kepala Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadholi mengatakan korban berinisial NHM (77) meninggal dunia di tempat pijat setelah melakukan hubungan badan dengan terapis.

    “Iya, sehabis melakukan hubungan badan meninggal. Korban sudah sepuh,” kata Fadholi saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2024).

    Belum diketahui pasti penyebab kematian korban karena pihak keluarga NHM menolak dilakukan autopsi, dan menyatakan menerima kasus sebagai musibah.

    Namun dari hasil olah TKP dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati tidak ditemukan adanya jejak NHM meninggal dunia akibat mengkonsumsi obat kuat.

    “Tidak ditemukan bungkus atau obat kuatnya. Intinya (pihak keluarga) menerima sebagai musibah nggak mau diotopsi,” ujar Fadholi.

    Sementara itu terkait keberadaan tempat pijat esek-esek di Kecamatan Kramat Jati tersebut, jajaran Satpol PP Jakarta Timur menyatakan akan melakukan pemeriksaan.

    Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menuturkan bila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti pelanggaran maka tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tempat pijat akan dicabut.

    Ini sesuai isi Pasal 55, 56, dan 57 Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

    “Pasal 55, 56 dan 57 diatur mekanisme jika terjadi pelanggaran terhadap tempat usaha pariwisata untuk kategori prostitusi, judi dan narkoba dilakukan setelah pencabutan TDUP,” tutur Budhy.

  • Polisi Akan Periksa Kondisi Psikologis MS, Istri yang KDRT Suami di Jaktim – Page 3

    Polisi Akan Periksa Kondisi Psikologis MS, Istri yang KDRT Suami di Jaktim – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi berencana memeriksa kondisi psikologis MS (31), tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan, akan menggandeng ahli guna mengetahui kondisi psikologis dari tersangka.

    “Iya diperiksa kejiwaannya,” kata Nicolas dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

    Nicolas mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan tim dokter. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

    “Masih koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Polri,” ucap dia.

    Sebelumnya MS (31) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya. .

    Kasus ini sempat viral di media sosial, salah satunya setelah diunggah politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni lewat akun Instagram pribadinya, @ahmadsharoni88.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, pihak kepolisian mengusut kasus KDRT ini setelah menerima laporan dari perwakilan keluaga korban.

    Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/3722/XI/2024/SPKT/Res.Jaktim/PMJ pada 8 November 2024 lalu.

    Nicolas mengatakan, pihak kepolisian kemudian memanggil saksi-saksi, termasuk terduga pelaku MS (31). Namun setelah dua kali dilayangkan surat panggilan pemeriksaan, istri korban tak pernah hadir. Pun demikian pada saat tahap penyidikan.

    Meski begitu, penyidik tetap melakukan gelap perkara dan hasilnya menetapkan MS sebagai tersangka kasus KDRT. Atas hal itu, penyidik mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Kita lakukan penegakan hukum terhadap tersangka berinisial MS,” ujar Nicolas dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Nicolas menerangkan, korban KDRT inisial AG (35) merupakan suami sah dari tersangka. Dia diseret menggunakan mobil yang dikendarai oleh tersangka dengan kecepatan tinggi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan patah kaki kanan.

    “Sampai saat ini korban masih tetap pakai tongkat karena luka berat tadi yang dialaminya,” ujar Kapolres Jaktim.

     

  • Pria Lansia Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis di Panti Pijat, Sempat Kejang-kejang – Halaman all

    Pria Lansia Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis di Panti Pijat, Sempat Kejang-kejang – Halaman all

    Korban ditemukan tewas usai melakukan berhubungan badan. Pria itu sempat kejang-kejang sebelum akhirnya tutup usia.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 12:57 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 22 Desember 2024 12:57 WIB

    ThinkStock via Kompas

    Ilustrasi tewas – Seorang laki-laki lanjut usia berinisial MAF (77) ditemukan tewas di kamar panti pijat di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (21/12/2024). Korban ditemukan tewas usai melakukan berhubungan badan. 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang laki-laki lanjut usia berinisial MAF (77) ditemukan tewas di kamar panti pijat di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (21/12/2024).

    Korban ditemukan tewas usai melakukan berhubungan badan.

    Pria itu sempat kejang-kejang sebelum akhirnya tutup usia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya MAF datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 09.15 WIB untuk melakukan pijat refleksi.

    “Dan meminta berhubungan badan dan ketika selesai berhubungan intim dengan saksi 1 (terapis), korban kejang-kejang dan jatuh ke lantai,” kata Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

    Saksi sempat meminta bantuan kepada rekannya untuk menolong korban yang sudah terkapar.

    Namun korban saat itu sudah meninggal dunia.

    Sementara itu, setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian.

    “Pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan, diduga korban (tewas) karena sakit,” ujarnya. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pegawai Toko Roti Cakung Yakin George Sugama Halim Tak Alami Gangguan Jiwa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Desember 2024

    Pegawai Toko Roti Cakung Yakin George Sugama Halim Tak Alami Gangguan Jiwa Megapolitan 22 Desember 2024

    Pegawai Toko Roti Cakung Yakin George Sugama Halim Tak Alami Gangguan Jiwa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dwi Ayu (19), korban penganiayaan
    anak bos Toko roti
    di Cakung, Jakarta Timur, meyakini pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan.
    Ia memandang George Sugama Halim sebagai orang yang sehat secara mental. Ia bahkan ikut membantu mengelola bisnis toko roti orangtuanya.
    “Yang saya lihat orangnya normal saja, karena dia tuh sering bertemu dengan orang untuk meeting. Saya tahunya dia ini mengelola cabang yang berada di Kelapa Gading,” kata Dwi Ayu di kantor Kompas.com, Jumat (20/12/2024).
    Kendati demikian, Dwi Ayu menyampaikan bahwa George Sugama Halim memang dikenal emosional kepada pegawai toko, jika permintaan tidak dituruti.
    “Tetapi memang orangnya kalau enggak dituruti suka marah-marah,” ungkap Dwi Ayu.
    Dwi menyebut, George kerap melakukan kekerasan verbal kepada seluruh karyawan toko roti. 
    Puncaknya, George pun melakukan penganiayaan kepada Dwi, hingga ia mengalami luka.
    “Untuk pelemparan (kursi) ke saya, saja tapi kalau verbal ke semua karyawan,” ucapnya.
    Sebelumnya, George Sugama Halim (35), tersangka penganiayaan pegawai toko roti Lindayes diperiksa kejiwaannya di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
    “Terkait dengan tahanan dalam hal ini adalah GSH, itu sementara ini kita melakukan, menyerahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).
    Saat ini George Sugama Halim diobservasi di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
    “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri Kramat Jati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” ucap dia.
    Pemeriksaan kejiwaan ini diperlukan untuk membuktikan pernyataan keluarga yang menyebut George Sugama Halim ada masalah kejiwaan.
    “Saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan ke media. Untuk membuktikan hal tersebut harus ada keterangan ahli dan psikiatri,” kata Nicolas.
    “Jadi sampai saat ini belum ada bukti keterangan tambahan dari pihak keluarga (George Sugama Halim) ataupun dari pengacara,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Belum Terima Bukti Medis Gangguan Jiwa George Sugama Halim – Halaman all

    Polisi Belum Terima Bukti Medis Gangguan Jiwa George Sugama Halim – Halaman all

    Polres Metro Jakarta Timur belum terima bukti medis klaim gangguan jiwa George.

    Tayang: Sabtu, 21 Desember 2024 21:32 WIB

    ISTIMEWA/ Via TribunJakarta.com

    George Sugama Halim, anak bos Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur. 

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima bukti rekam medis yang mendukung klaim bahwa George Sugama Halim mengalami gangguan kejiwaan.

    Informasi yang ada saat ini masih sebatas keterangan lisan dari keluarga dan pengacara.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan, “Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara.”

    Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

    Proses Pemeriksaan Kejiwaan

    Pihak penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan ke ahli psikiatri di RS Polri Kramat Jati.

    Nicolas menjelaskan bahwa George saat ini sedang dalam observasi dan tindakan medis.

    Keluarga Mengungkapkan Kondisi George

    Ibu George, Linda Pantjawati, mengungkapkan bahwa anaknya adalah sosok yang temperamental.

    Linda juga menambahkan bahwa George sudah mendapatkan penanganan dari psikiater sejak usia dua tahun.

    Keluarga George berharap kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti yang dianiaya, dapat diselesaikan secara damai.

    Linda menyatakan, “Tidak ada niat sedikit pun saya ataupun anak saya untuk menganiaya karyawan.”

    Ia juga berharap agar kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih jauh.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga – Halaman all

    Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Informasi tentang kondisi kejiwaan George Sugama Halim disebut masih sebatas keterangan lisan dan belum didukung bukti medis.

    Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum menerima bukti rekam medis yang mendukung bahwa George Sugama Halim mengalami gangguan kejiwaan.

    George Sugama Halim merupakan tersangka penganiayaan pegawai toko roti Lindayes, Dwi Ayu Darmawati (19).

    “Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dilansir TribunJakarta.com.

    George Disebut Memiliki Keterbelakangan Kecerdasan

    Pihak keluarga bersama George disebut pernah pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencari pengobatan alternatif kejiwaan.

    Dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun resmi media sosial, George juga disebut memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ, dan sudah pernah dites.

    “Jadi sampai saat ini belum ada bukti (rekam medis terkait gangguan kejiwaan) atau keterangan tambahan dari pihak keluarga atau tersangka sendiri, atau pun dari pengacara,” kata Nicolas.

    Ia menjelaskan pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan kejiwaan terkait kepentingan proses hukum lebih lanjut.

    Kini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramat Jati yang menangani.

    “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis yang dilakukan ahli. Kami tidak tahu tahapan-tahapannya,” imbuh Nicolas.

    Dikenal sebagai Sosok yang Temperamental

    Ibu George, Linda Pantjawati, mengatakan anaknya itu memang sosok yang temperamental.

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol.

    Bahkan, tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George.

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” ujarnya, seperti diberitakan TribunJakarta.com.

    Meski demikian, Linda memakluminya karena ia menilai George sebenarnya baik.

    Ia juga meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental.

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban.”

    “Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ungkap Linda.

    George Menangis Takut Dipenjara

    Sementara itu, keluarga George Sugama Halim meminta kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati bisa berakhir damai.

    Ibu George pun berharap kasus hukum terhadap anaknya tidak berlanjut.

    “Tidak ada niat sedikit pun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan,” ucap Linda.

    Linda berharap agar kasus ini berakhir dengan damai.

    Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. (Ist)

    Linda juga mengaku sudah meminta maaf kepada Dwi Ayu.

    “Supaya  masalah ini tidak diperpanjang gitu loh tidak ada saling tuntut menuntut, tidak akan ada habisnya,” ujarnya.

    Kemudian, Linda membeberkan kondisi George di tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

    Menurutnya, George tertekan saat berada di tahanan.

    “Dia juga nangis gemetar. Dia enggak mau dipenjarain, dia takut katanya karena kan di dalam penjara kan ya sangat sungguh tidak enak itu jelas loh,” ucap Linda.

    George ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    George yang merupakan anak pemilik toko kue disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    George menganiaya Dwi dengan cara melempar patung, mesin EDC, kursi, loyang pembuatan kue hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di kepala dan memar di tubuh.

    Setelah itu, George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

    Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    Saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

    “No comment,” ucap George.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Belum Terima Bukti Medis dari Keluarga Soal George Sugama Halim Diduga Gangguan Jiwa

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

    Berita lain terkait Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

  • Linda, Ibu George Sugama Tegaskan Anaknya Tak Jahat, Akui Tidak Berniat Aniaya Ayu, Singgung Fitnah – Halaman all

    Linda, Ibu George Sugama Tegaskan Anaknya Tak Jahat, Akui Tidak Berniat Aniaya Ayu, Singgung Fitnah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, tak terima anaknya dicap sebagai orang jahat pasca-kasus penganiayaan terhadap karyawan toko roti miliknya, Dwi Ayu Darmawati (19).

    Ia menegaskan George bukanlah orang jahat, seperti yang disebutkan publik.

    Karena itu, Linda meminta agar publik tak menghakimi putranya tersebut.

    Linda bahkan menyebut tudingan terhadap George sebagai fitnah.

    “George bukan orang yang jahat, jadi jangan men-judge dia jahat.”

    “Orang yang memfitnah itu jauh lebih jahat,” kata dia, dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, Sabtu (20/12/2024).

    Lebih lanjut, Linda mengaku, baik George maupun keluarganya, tak pernah berniat menganiaya Ayu.

    Kendati demikian, ia memaklumi apabila publik merasa emosi saat melihat video penganiayaan George terhadap Ayu, yang beredar di media sosial.

    “Tidak ada niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan.”

    “Semua pihak yang sudah melihat video ini (penganiayaan), mungkin terpancing emosinya,” urainya.

    Tetapi, sekali lagi Linda mengatakan, apa yang tampak dalam video, tak seperti yang terlihat di kenyataan.

    “Tapi, video ini, kalau saya menyelidiki kejadian sesungguhnya, tidak seperti apa yang dikata-katain di luar,” lanjut Linda.

    Keluarga George Bakal Laporkan Warganet yang Berkomentar Jelek

    Di kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga George Sugama Halim, Michael Pardede, menegaskan pihaknya bakal mengajukan laporan terkait komentar negatif warganet terhadap keluarga George dan toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur.

    Michael memperingatkan publik agar memakai hati nurani jika ingin berkomentar.

    “Kami akan melakukan pelaporan. Tolong orang-orang di luar, siap menghadapi laporan kami,” tegas Michael.

    “Intinya, tolong lah pakai hati nurani,” tekan Michael.

    Michael menyebut toko roti dan keluarga George tak berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap karyawan bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

    Karena itu, ia meminta publik agar berfokus pada kasus pidana yang menjerat George.

    Bukan justru berkomentar tentang toko roti dan keluarga George.

    “Ini orang-orang yang memang melakukan usaha, jangan ke mana-mana. George (sedang) menjalani hukumannya,” ungkap Michael.

    “UU ITE ini nggak main-main. Setop gunakan jarinya ya, berpikir dengan nalar, jangan ganggu toko ini maupun keluarga sini,” tegas Michael lagi.

    Michael juga mewanti-wanti publik agar berhenti berkomentar negatif.

    Sebab, ia memastikan bakal melacak nomor-nomor warganet yang melakukan teror maupun berkomentar negatif terhadap toko roti dan keluarga George.

    “Pencet jari, ketik, ketik, ketik. Rugi lho (klien kami), orang-orang tua lho ini.”

    “Tolong hargai, dong! Jangan kalian anggap remeh. Akan dilacak semua nomor kalian,” pungkasnya.

    George Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

    Sementara itu, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    Hery mengungkapkan pemeriksaan terhadap George dilakukan oleh tim dokter psikiatri.

    “Ada permohonan visum (pemeriksaan kejiwaan). Ini hari pertama (pemeriksaan),” ungkap Hery, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.

    “(Pemeriksaan dilakukan) tim oleh dokter psikiatri,” imbuh dia.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya belum menerima bukti medis terkait kejiwaan George.

    Padahal, sebelumnya, pihak keluarga mengatakan George hendak mencari pengobatan alternatif untuk kejiwaan, saat diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

    Karena itu, kata Nicolas, dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka penganiayaan itu.

    “Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media ya,” ungkap Nicolas, Jumat.

    Soal kejiwaan George sebelumnya juga sempat disampaikan manajemen toko roti Lindayes.

    Dalam keterangan resmi yang diunggah di media sosial, pihak Lindayes mengatakan George memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ.

    Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

    Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

    Buntutnya, George melempar barang-barang, termasuk mesin EDC, loyang kue, hingga pajangan patung kepada Ayu.

    Akibat insiden itu, Ayu memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

    Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini George Sugama Halim Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Kuasa Hukum Keluarga George Sugama Minta Publik Pakai Hati Nurani Jika Komentar: Tolong Hargai dong! – Halaman all

    Kuasa Hukum Keluarga George Sugama Minta Publik Pakai Hati Nurani Jika Komentar: Tolong Hargai dong! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kuasa hukum keluarga George Sugama Halim, Michael Pardede, menegaskan pihaknya bakal mengajukan laporan terkait komentar negatif warganet terhadap keluarga George dan toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur.

    Michael memperingatkan publik agar memakai hati nurani jika ingin berkomentar.

    “Kami akan melakukan pelaporan. Tolong orang-orang di luar, siap menghadapi laporan kami,” tegas Michael, dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, Sabtu (21/12/2024).

    “Intinya, tolong lah pakai hati nurani,” tekan Michael.

    Michael menyebut toko roti dan keluarga George tak berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap karyawan bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

    Karena itu, ia meminta publik agar berfokus pada kasus pidana yang menjerat George.

    Bukan justru berkomentar tentang toko roti dan keluarga George.

    “Ini orang-orang yang memang melakukan usaha, jangan ke mana-mana. George (sedang) menjalani hukumannya,” ungkap Michael.

    “UU ITE ini nggak main-main. Setop gunakan jarinya ya, berpikir dengan nalar, jangan ganggu toko ini maupun keluarga sini,” tegas Michael lagi.

    Michael juga mewanti-wanti publik agar berhenti berkomentar negatif.

    Sebab, ia memastikan bakal melacak nomor-nomor warganet yang melakukan teror maupun berkomentar negatif terhadap toko roti dan keluarga George.

    “Pencet jari, ketik, ketik, ketik. Rugi lho (klien kami), orang-orang tua lho ini.”

    “Tolong hargai, dong! Jangan kalian anggap remeh. Akan dilacak semua nomor kalian,” pungkasnya.

    George Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

    Sementara itu, George Sugama Halim telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    Hery mengungkapkan pemeriksaan terhadap George dilakukan oleh tim dokter psikiatri.

    “Ada permohonan visum (pemeriksaan kejiwaan). Ini hari pertama (pemeriksaan),” ungkap Hery, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.

    “(Pemeriksaan dilakukan) tim oleh dokter psikiatri,” imbuh dia.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya belum menerima bukti medis terkait kejiwaan George.

    Padahal, sebelumnya, pihak keluarga mengatakan George hendak mencari pengobatan alternatif untuk kejiwaan, saat diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

    Karena itu, kata Nicolas, dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka penganiayaan itu.

    “Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media ya,” ungkap Nicolas, Jumat.

    Soal kejiwaan George sebelumnya juga sempat disampaikan manajemen toko roti Lindayes.

    Dalam keterangan resmi yang diunggah di media sosial, pihak Lindayes mengatakan George memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ.

    Mengaku Khilaf

    Sebelumnya, George Sugama Halim mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya Dwi Ayu Darmawati.

    Hal ini disampaikan George setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/12/2024).

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

    Meski demikian, George enggan menjelaskan alasannya meminta Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar.

    Ia memilih bungkam dan tak berkata apa-apa.

    “No comment,” ucap dia.

    Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan alasan George menganiaya Ayu.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, George mengaku kesal hingga menganiaya Ayu karena korban menolak mengantarkan ke kamar.

    “Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, mengakibatkan pelaku makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Nicolas.

    Diketahui, George dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

    Ia juga langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti, di antaranya adalah patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan George terhadap Ayu.

    Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi hasil Visum et Repertum dari RS Polri Kramat Jati atas luka yang diderita korban, akibat penganiayaan dilakukan George.

    Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

    Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

    Buntutnya, George melempar barang-barang, termasuk mesin EDC, loyang kue, hingga pajangan patung kepada Ayu.

    Akibat insiden itu, Ayu memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

    Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini George Sugama Halim Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (20/12), mulai dari Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya hingga Polisi mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

    Artis dan figur publik Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan wajahnya di produk kecantikan itu.

    “Kasus tersebut bermula saat Natasya Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Tersangka penganiaya, GSH (35) terhadap karyawan toko roti, DAD, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Tersangka GSH, kita serahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan). Saat ini tersangka sudah berada di RS Polri Kramatjati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kapolda Metro Jaya: Pengamanan Nataru tanggung jawab bersama

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berpesan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya dari Kepolisian saja.

    “Saya ingin tekankan kembali bahwa keberhasilan pengamanan Nataru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas,” kata Karyoto saat memimpin upacara Apel Gelar Pasukan Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Nataru di Lapangan Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi dalami dugaan pemerasan penonton DWP oleh oknum anggota

    Polda Metro Jaya mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024