Apa Itu Sekolah Garuda?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekolah Garuda menjadi salah satu program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sektor pendidikan.
Lantas, apa itu Sekolah Garuda?
Sekolah Garuda atau pertama kali dikenalkan dengan nama Sekolah Unggul Garuda merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia di bidang sains dan teknologi.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR pada Jumat (15/8/2025), Prabowo mengatakan bahwa Sekolah Garuda merupakan sekolah yang dirancang untuk fokus pada pengembangan sains, teknologi, dan inovasi.
Kurikulum Sekolah Garuda akan berbasis kompetensi untuk menghasilkan generasi muda Indonesia yang siap bersaing di tingkat global.
“Kita telah membangun dan akan membangun menyelesaikan sekolah unggulan untuk mengejar ketertinggalan kita di bidang sains dan teknologi,” ujar Prabowo dalam pidato kenegaraannya.
Rencana awal, pemerintah akan membangun sebanyak 20 Sekolah Garuda Baru. Kemudian akan ada 80 sekolah yang sudah ada dan akan bertransformasi menjadi Sekolah Garuda.
“Akan ada 80 sekolah unggul Garuda transformasi. Sekolah-sekolah yang sudah ada ikut dalam program ini,” ujar Prabowo.
Sebelum pidato kenegaraannya itu, Prabowo menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
Dalam rapat tersebut, turut dibahas tentang Sekolah Garuda yang menjadi program yang dirancang menyiapkan generasi muda terbaik dari seluruh pelosok negeri supaya mampu melanjutkan studi di kampus unggulan dunia.
Sekolah Garuda yang disebut program strategis nasional merupakan sekolah tingkat menengah atas dengan sistem asrama dan kurikulum standar internasional.
Kehadiran Sekolah Garuda diharapkan dapat menghadirkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu bersaing di bidang industri, pertahanan, energi, dan teknologi.
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS Suasana pengenalan Sekolah Garuda Transformasi SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025).
Program Sekolah Garuda terdiri dari dua skema, yaitu Sekolah Garuda Transformasi dan Sekolah Garuda Baru.
Sekolah Garuda Transformasi akan mentransformasikan sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliyah (MA) yang sudah ada di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara Sekolah Garuda Baru adalah sekolah yang dibangun dari nol di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan unggul.
Sekolah ini dirancang sebagai ekosistem pembelajaran inklusif dengan kurikulum berbasis data, fasilitas yang efisien, dan program pengabdian masyarakat sebagai bagian dari proses belajar.
Dalam peta jalan pengembangan program Sekolah Garuda Transformasi 2025–2029, diharapkan akan terbentuk 80 Sekolah Garuda Transformasi hingga 2029.
“Sekolah Garuda merupakan program strategis nasional yang bertujuan menjaring generasi muda terbaik dari seluruh penjuru negeri untuk dipersiapkan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi unggulan dunia, dan kelak menjadi motor penggerak kemajuan bangsa,” jelas Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang juga mengikuti ratas tersebut.
Ia menjelaskan, sistem seleksi masuk Sekolah Garuda dirancang kompetitif, berbasis rekam prestasi akademik, serta uji kompetensi yang ketat.
Seluruh siswa yang lolos seleksi akan menerima beasiswa penuh, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi.
“Sekolah Garuda mengadopsi model SMA berasrama dengan kurikulum nasional yang diperkaya standar global. Seleksi berbasis prestasi dan kompetensi, dan seluruh siswa akan menerima beasiswa penuh,” ujar Teddy.
Dok. Setpres Presiden RI Prabowo Subianto ratas mengenai Sekolah Garuda di Hambalang, Bogor, Senin (23/6/2025).
Akhirnya, Sekolah Garuda resmi diperkenalkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Rabu (8/10/2025).
Acara pengenalan Sekolah Garuda ini dilaksanakan serentak di 16 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satu titik adalah Sekolah Garuda Transformasi M.H. Thamrin yang dulunya bernama SMA Negeri Unggulan M.H. Thamrin, Jakarta.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Sekolah Garuda merupakan program yang lahir dari visi Prabowo.
Sekolah Garuda, kata Brian, merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang cerdas dan berdaya saing global.
Dengan sistem asrama, kurikulum internasional, dan pemerataan akses, Sekolah Garuda bertujuan menumbuhkan generasi yang siap berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.
“Sekolah Garuda ini memang kita siapkan untuk melahirkan para petarung, Garuda-Garuda muda, yang lawannya bukan lagi sesama anak bangsa, tetapi negara lain. Singapura, China, Jepang, Amerika bisa bikin apa, kita juga harus bisa. Itulah yang nanti dilahirkan oleh Sekolah Garuda, petarung-petarung dengan level yang siap bersaing, meyakinkan diri bahwa kita mampu berkompetisi dengan siswa-siswa dari negara lain, dan kita pasti bisa,” ujar Brian.
Pengenalan Sekolah Garuda itu sendiri dilaksanakan di 16 titik di seluruh Indonesia. Terdiri dari 12 titik Sekolah Garuda Transformasi dan empat titik lokasi pembangunan Sekolah Garuda Baru.
KOMPAS.com/Febryan Kevin Para siswa SMAN Unggulan M.H.Thamrin yang berbaris usai peluncuran sekolah Garuda, Rabu (8/10/2025). Pemerintah perkenalkan 16 lokasi Sekolah Garuda, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk cetak generasi unggul siap saing secara global.
Berikut rincian 12 titik Sekolah Garuda Transformasi:
Sedangkan empat lokasi pembangunan Sekolah Garuda Baru terletak di Belitung Timur dan Timor Tengah Selatan (Nusa Tenggara Timur); Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara) dan Bulungan (Kalimantan Utara).
Targetnya, pemerintah menargetkan 80 Sekolah Garuda Transformasi dan membangun 20 Sekolah Garuda Baru hingga 2029.
“Dengan ekosistem yang terwujud dalam dua skema ini, Sekolah Garuda bukan sekadar pembangunan sekolah, tetapi sebuah investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berdaya saing global, dan tetap berpijak pada nilai-nilai lokal,” ujar Brian.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati melihat bahwa Sekolah Garuda merupakan program yang harus didukung untuk memproyeksikan Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia menjadi hal yang mutlak dalam memanfaatkan bonus demografi yang akan terjadi.
“Maka ucapan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satunya dengan lahirnya program Sekolah Garuda harus kita maknai positif,” ujar Kurniasih kepada Kompas.com.
Sekolah Garuda yang pembiayaannya ditanggung pemerintah akan membuka kesempatan luas bagi para murid untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Tak terkecuali bagi para siswa dari latar ekonomi yang kurang.
Jika dijalankan dengan baik, Kurniasih memandang bahwa Sekolah Garuda juga dapat membantu mengurangi ketimpangan akses pendidikan berkualitas antarwilayah.
Mengingat Sekolah Garuda Baru menyasar wilayah Indonesia yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Secara kurikulum, jika menggunakan pendekatan International Baccalaureate (IB) dan fokus pada science, technology, engineering, dan mathematics atau STEM, maka lulusannya diharapkan nanti akan bisa kompatibel dengan dunia global untuk bersaing di universitas terkemuka di dunia,” ujar Kurniasih.
KOMPAS.com/Febryan Kevin Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia
Ia juga mengapresiasi konsep Sekolah Garuda Transformasi yang mengubah sekolah-sekolah yang sudah ada.
“Konsep Sekolah Garuda Transformasi juga bisa menjadi salah satu efisiensi dan efektivitas dengan menggunakan sekolah unggulan yang sudah ada,” ujar Kurniasih.
Kendati demikian, ia memberikan catatan terhadap Sekolah Garuda yang implementasinya harus tepat sasaran.
Tegasnya, harus ada parameter yang jelas terkait mekanisme penerimaan siswa baru. Tujuannya untuk mencegah praktik titip-menitip siswa.
Selanjutnya, kapasitas guru dan pengajar juga harus diperhatikan agar sesuai dengan standar kurikulum yang menjadi tujuan utama Sekolah Garuda.
Selain itu, Kurniasih juga mengingatkan pemerintah tetap memperhatikan sekolah reguler yang ada di seluruh Indonesia.
Jangan sampai kehadiran Sekolah Garuda justru menimbulkan kesenjangan pendidikan dengan sekolah-sekolah reguler yang sudah ada.
“Agar tidak terjadi kesenjangan antara Sekolah Garuda dan sekolah reguler, maka sekolah reguler juga wajib diperhatikan, supaya tidak muncul situasi di mana hanya sekolah Garuda yang disupport, sementara sekolah lain makin jatuh,” ujar Kurniasih.
Ia mengatakan, modal utama Indonesia menyongsong Indonesia Emas 2045 adalah menjadikan bonus demografi sebagai kekuatan kapital baru dengan SDM yang berdaya saing global.
Hal tersebut dapat dimulai dari pendidikan berkualitas yang bisa diakses semua kalangan. Tegasnya, tidak boleh ada anak anak Indonesia yang tidak bersekolah.
“Sinergi antara Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan semua program pendidikan untuk anak-anak kita jika kita serius, maka akan menjadi modal besar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Kurniasih.
“Sekolah Garuda hadir sebagai terobosan harapan. Ia menjadi simbol bahwa negara tidak hanya membangun gedung sekolah, tetapi membangun masa depan anak-anak bangsa. Terobosan ini bukan hanya soal infrastruktur pendidikan, melainkan perubahan paradigma: dari pemerataan fisik menuju pemerataan kesempatan,” sambungnya berharap.
Dokumen Kementerian Agama Logo Sekolah Garuda buatan Diyan Rizqianto alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri
Dihubungi terpisah, Darmaningtyas selaku pengamat pendidikan melihat bahwa Prabowo menaruh perhatian khusus terhadap sektor pendidikan.
Hal tersebut tercermin dari kehadiran Sekolah Garuda maupun Sekolah Rakyat yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.
Adapun terkait Sekolah Garuda, ia menilai bahwa konsep transformasi merupakan sesuatu yang realistis ketimbang membangun sekolah baru.
Tinggal bagaimana sekolah-sekolah baru tersebut meningkatkan kurikulumnya, sesuai standar yang lebih tinggi.
“Perkuat kultur pembelajaran saja, tidak perlu membangun kultur (pembelajaran) baru,” ujar Darmaningtyas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Konawe
-
/data/photo/2025/10/08/68e65fb271413.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Masyarakat Sambut Antusias Peluncuran Sekolah Garuda di Konawe Selatan, Harap Bisa Cetak Generasi Unggul Regional 8 Oktober 2025
Masyarakat Sambut Antusias Peluncuran Sekolah Garuda di Konawe Selatan, Harap Bisa Cetak Generasi Unggul
Tim Redaksi
KENDARI, KOMPAS.com –
Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambut gembira atas peluncuran Sekolah Garuda di Desa Lebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (8/10/2025).
Antusiasme itu datang dari salah satunya siswa SMPN 12 Konawe Selatan, Alya Aprilia.
Ketua OSIS SMPN 12 Konawe Selatan ini menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Sekolah Garuda tersebut.
“Mendengar Sekolah Garuda ada di desa kami, sudah merasa senang sekali, teman-teman saya juga karena adanya SMA unggulan di tempat kami. Harapan saya semoga bisa menjadi wadah siswa-siswi berprestasi untuk menuntut ilmu pengetahuan dan terus belajar membawa nama Sultra dan membawa nama Indonesia,” ungkap Alya di hadapan para tamu.
Ia berharap SMA Garuda ini bisa menjadi wadah bagi para siswa siswi di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal senada diungkapkan Sulfajriani Indah, seorang guru dari SMAN 1 Kendari.
Ia melihat Sekolah Garuda sebagai terwujudnya mimpi panjang para pendidik.
“Bisa wujudkan mimpi dengan hadirnya Sekolah Garuda ini membuka peluang bagi anak-anak unggul di Sultra yang berada dalam keterbatasan ekonomi untuk meraih mimpinya,” ungkapnya.
Menurut dia, beasiswa unggul ini bisa dirasakan oleh para siswa untuk kolaborasi sehingga lahir generasi kuat.
“Majulah Sekolah Garuda dan banggalah menjadi bagian dari Sultra,” ujarnya.
Peluncuran Sekolah Garuda ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, dan beberapa bupati di Sultra.
Sementara itu, Bupati Konsel, Irham Kolenggo, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada wilayahnya.
Konawe Selatan menjadi salah satu dari empat lokasi di Indonesia yang mendapat kehormatan meluncurkan Sekolah Garuda.
“Rasa syukur yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden yang telah menginisiasi sekolah unggul Garuda dan hari ini ada empat yang di-launching dan salah satunya Sultra. Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang menunjuk Desa Lebo Jaya, kami berharap kepada seluruh instrumen, peluang kami untuk menangkap peluang lain dengan mendirikan SD dan SMP unggulan,” tandasnya.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menekankan bahwa kehadiran Sekolah Garuda ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Harus ada sekolah ini di sini, saya mohon dengan adanya keberadaan sekolah unggulan ini mari kita manfaatkan sebaik-baiknya. Pendidikan adalah modal dasar untuk mengubah jalan hidup kita ke depannya,” ujarnya.
Gubernur Andi menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI untuk memberikan kesempatan dan peluang untuk bisa bersaing.
“Dengan adanya Sekolah Garuda ini kita akan bersaing, kita bisa menciptakan ide-ide cemerlang. Mohon dukungan dari kepala daerah di kabupaten dan kota kepada anak didik kita agar bisa diterima di sekolah ini karena seleksi dilakukan oleh Pusat,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Pemerintah Pusat, Wamen PU Diana Kusuma Astuti, menyatakan bahwa Sekolah Garuda adalah bukti nyata perhatian Presiden terhadap pendidikan rakyat.
“Bapak Presiden ini memang benar-benar memikirkan pendidikan untuk semua rakyatnya. Sekolah Garuda memang benar-benar disiapkan,” tegasnya.
Menurut Wamen PU, kita membutuhkan SDM unggul yang akan membangun Indonesia, dengan adanya sekolah unggulan dan semoga mimpi-mimpi dari adik-adik dan bu guru yang menyampaikan keinginannya bisa terwujud di Sekolah Garuda ini.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo berharap agar Sekolah Garuda ini membina anak-anak juga membentuk karakter untuk mencintai Indonesia dan bisa diterima di 100 Perguruan Tinggi Dunia. “Ini harapan kita dan semoga bisa tercapai,” pintanya.
Diana menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan SDM unggul demi Indonesia Unggul 2045.
Senada itu, Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan bahwa sekolah ini sebagai jembatan kesetaraan bagi generasi muda Sultra.
“Bisa bermanfaat untuk masyarakat Sultra, kita mempunyai SDM yang unggul. Kami berharap mempunyai kesempatan yang sama bukan hanya SDM unggul tapi capai cita-citanya sekolah di luar negeri. Sekolah ini merupakan jembatan agar teman-teman bisa mencapai mimpi,” pungkasnya.
Lokasi Sekolah Garuda ini berdiri di lahan seluas 20 hektar.
Sebelumnya, tim dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi meninjau tiga lokasi di Sulawesi Tenggara, yaitu di Konawe Selatan, Konawe, dan Wakatobi.
Lokasi Sekolah Garuda sebelumnya merupakan balai produksi benih tanaman perkebunan Sultra.
Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Garuda.
Sekolah Garuda ini menjadi program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai tambahan, secara keseluruhan, Sekolah Garuda di Konsel ini merupakan satu dari 20 sekolah serupa yang diharapkan akan mencetak SDM unggul untuk masa depan bangsa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363195/original/085008400_1758886548-b8b38dfc-9bc8-4562-97e6-032015b0e692.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
UHC Prioritas, Jaminan JKN Langsung Aktif! – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan di Indonesia, negara hadir melalui Program JKN. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan capaian Universal Health Coverage (UHC) sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024. Negara memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi peserta JKN aktif agar terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa per 1 Agustus 2025, sebanyak 331 pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota berhasil mencapai predikat UHC, yakni dengan cakupan peserta lebih dari 98 persen serta tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Capaian UHC menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi warganya.
“Terdapat dua predikat bagi daerah yang masuk dalam kriteria UHC, yakni UHC Prioritas dan UHC Cut Off, dan predikat UHC Prioritas ini diberikan hanya kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya tidak memiliki tunggakan iuran segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, serta mengajukan permohonan resmi ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi dan disetujui,” terang Rizzky, Jumat (26/9).
Rizzky menjelaskan, perbedaan UHC Prioritas dan UHC Cut Off terletak pada kemudahan aktivasi kepesertaan. Bagi daerah dengan predikat UHC Prioritas, kepesertaan dapat langsung aktif pada hari pendaftaran.
“Hal ini memberikan kepastian bagi warga, khususnya ketika sedang sakit dan membutuhkan pelayanan segera, karena mereka bisa langsung mendaftar dan memperoleh jaminan kesehatan pada hari yang sama. Sedangkan bagi daerah dengan predikat UHC Cut Off, maka peserta baru yang didaftarkan akan aktif pada bulan berikutnya,” ucap Rizzky.
Keuntungan daerah dengan predikat UHC Prioritas tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah. Bagi warga, terdapat kepastian perlindungan jaminan kesehatan serta rasa aman bahwa layanan kesehatan dapat diakses tanpa penundaan. Sementara bagi pemerintah daerah, status ini membantu mengurangi keluhan masyarakat yang sebelumnya muncul akibat kepesertaan belum aktif.
“Bagi daerah dengan predikat UHC Prioritas, juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan, angka harapan hidup, produktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah pun semakin menguat, karena masyarakat menilai pemerintah benar-benar hadir dan peduli pada kesejahteraan warganya,” tambah Rizzky.
Rizzky menambahkan, dengan makin banyaknya daerah yang meraih predikat UHC Prioritas, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia terus meningkat. Selain itu tidak hanya menjamin akses layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan pondasi negara untuk menuju negara yang sejahtera dan berdaya saing.
Pada kesempatan berbeda, Bupati Kabupaten Konawe Selatan, Irham Kalenggo mengatakan bahwa dengan menyandang predikat UHC Prioritas, seluruh masyarakat Konawe Selatan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Konawe Selatan. Inisiatif ini menjadi langkah besar dalam memperluas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
“Pencapaian predikat UHC Prioritas di Konawe Selatan adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi keluhan masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Melalui UHC Prioritas, Pemerintah Konawe Selatan ingin memastikan seluruh masyarkat semakin mudah dalam mengakses layanan kesehatan dengan Program JKN,” tegas Irham.
Ke depan, Irham berharap tidak ada lagi warganya yang merasa kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Baginya, tidak boleh ada lagi ada keluhan masyarakat yang sakit dan tidak bisa berobat hanya karena belum terdaftar menjadi peserta JKN.
(*)
-

Divonis karena Korupsi tapi Lolos Perkara Cuci Uang
Jakarta –
Pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM) Windu Aji Sutanto dinyatakan menikmati uang hasil korupsi terkait kasus pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Namun, Windu tidak dijatuhkan hukuman dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi yang menjeratnya itu.
Hal itu dinyatakan dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). Windu tak dihukum terkait TPPU Rp 1,7 miliar terkait korupsi nikel tersebut.
Meski begitu, ada hakim yang menyatakan dissenting opinion mengenai putusan itu. Simak rangkumannya di detikcom.
Dituntut 6 Tahun Penjara
Sebelum sidang putusan digelar, Windu Aji dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa. Jaksa meyakini Windu bersalah melakukan TPPU terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo.
Sidang pembacaan vonis Windu Aji Sutanto dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo (Mulia/detikcom)
“Menyatakan Terdakwa Windu Aji Sutanto terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagai orang yang melakukan dan turut serta melakukan perbuatan menempatkan, mengalihkan, mentransfer, dan membayarkan, menghibahkan, menitipkan membawa ke luar negeri, mengubah bentuk dengan mata uang atau surat berharga,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/8) lalu.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Windu Aji Sutanto dengan pidana penjara selama 6 tahun,” imbuh jaksa.
Dalam sidang ini, jaksa juga membacakan tuntutan untuk Glenn Ario Sudarto selaku pelaksana lapangan PT LAM. Glen dituntut dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana badan selama 6 bulan.
Divonis Korupsi Tapi Lolos Perkara TPPU
Dalam sidang putusan, Windu Aji lolos di perkara TPPU. Hakim menyatakan perkara pencucian uang yang melibatkan Windu merupakan pengulangan atau nebis in idem.
“Mengadili, menyatakan perkara Terdakwa atas nama Windu Aji Sutanto nebis in idem,” ujar ketua majelis hakim Sri Hartati saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/9).
Hakim menyatakan perkara pencucian uang Windu merupakan pengulangan perkara korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo. Hakim mengatakan perkara korupsi yang menjerat Windu itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Menimbang bahwa apabila dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) memiliki dasar dan pokok perkara yang sama dengan tindak pidana asal di perkara tipikor, serta semua bukti telah dipertimbangkan dan putusan terhadap perkara korupsi tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap. Maka perkara TPPU tersebut dapat dinyatakan asas nebis in idem dan seluruhnya tidak bisa diperiksa kembali,” kata hakim.
“Asas ini merupakan perlindungan hukum bagi terdakwa untuk tidak dituntut dua kali atas perbuatan yang sama,” imbuh hakim.
Terbukti Korupsi
Meski demikian, hakim menyatakan Windu terbukti membelanjakan uang hasil korupsi penjualan nikel di Blok Mandiodo dengan membelikan tiga mobil mewah, yaitu Land Cruiser, Alphard, dan Mercedes-Benz yang diatasnamakan PT LAM. Hakim mengatakan Windu menggunakan rekening orang lain, yakni Supriono dan Opah Erlangga Pratama, untuk menerima duit penjualan nikel tersebut, yaitu sebesar Rp 1,7 miliar.
“Menimbang bahwa Terdakwa Windu Aji Sutanto diduga telah menerima sejumlah uang melalui transfer bank yang dikirim dari rekening bank dengan nomor 33 dan seterusnya dengan total keseluruhannya sebesar Rp 1.708.773.000,” ujar hakim.
Dalam sidang ini, hakim juga tidak menjatuhkan hukuman kepada Glenn Ario Sudarto selaku pelaksana lapangan PT LAM. Hakim menyatakan perkara pencucian uang Glenn juga pengulangan atau nebis in idem perkara korupsi pertambangan nikel yang sebelumnya menjerat Glenn.
Ada Hakim Dissenting Opinion
Vonis itu melibatkan pandangan berseberangan di antara majelis hakim. Hakim anggota, Hiashinta Fransiska Manalu, menyatakan dissenting opinion terkait vonis tersebut.
“Hakim anggota II berpendapat tidak nebis in idem karena Terdakwa dalam pidana pokok terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Tipikor sedangkan dalam perkara a quo terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” kata hakim anggota Hiashinta Fransiska Manalu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/9).
Dua hakim menilai perkara Windu Aji di kasus TPPU bersifat nebis in idem atau berarti seseorang tidak bisa dituntut dua kali untuk perkara yang sama dan memiliki kekuatan hukum tetap. Atas dasar itu, hakim tidak menjatuhkan hukuman kepada Wisnu di kasus TPPU.
Namun, hakim Hiashinta menilai dua perkara Wisnu Aji memiliki unsur pidana yang berbeda. Hakim Hiashinta mengatakan perbuatan pidana yang didakwakan terhadap Windu dalam kasus pencucian uang dan korupsi pertambangan nikel berbeda.
“Bahwa masing-masing dakwaan tersebut telah mengandung unsur-unsur tindak pidana yang berbeda yang telah diatur dalam UU yang berbeda pula. Bahwa walaupun dakwaan tersebut didasarkan pada peristiwa yang sama, tetapi terdakwa didakwa dengan perbuatan pidana yang berbeda,” ujar hakim.
Hakim Hiashinta mengatakan jaksa diberikan kebebasan oleh KUHAP untuk menyusun dakwaan dalam beberapa bentuk sebagaimana dalam surat edaran Jaksa Agung, baik dalam bentuk dakwaan tunggal, alternatif, subsider, kumulatif, maupun kombinasi. Menurut hakim Hiashinta, tidak ditemukan alasan pembenar atas perbuatan Windu.
“Bahwa dalam persidangan tidak ditemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, serta terdakwa mampu bertanggung jawab maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah serta dijatuhi pidana,” ujar hakim Hiashinta.
Alasan Tak Dihukum di Perkara Cuci Uang
Hakim mengungkapkan alasan Windu Aji tak dihukum terkait perkara TPPU tersebut. Hakim menilai inti dakwaan kasus pencucian uang ini sudah dipertimbangkan dalam putusan kasus korupsi pertambangan nikel tersebut.
“Bahwa baik perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa membuka rekening atas nama Supriyono dan Opah Erlangga Pratama. Yang menjadi dasar perbuatan pencucian uang dalam perkara a quo serta pembelian tiga unit mobil, yaitu satu unit Toyota Land Cruiser, satu unit Mercy, satu unit Toyota Alphard dengan menggunakan rekening tersebut baik waktu dan tempat perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa ternyata telah dipertimbangkan dalam putusan perkara asal,” ujar hakim saat membacakan putusan Windu Aji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/9).
Putusan asal yang dimaksud adalah putusan MA Nomor 7918 K/Pid.Sus2024, putusan PT DKI Nomor 32/Pid.sus-TPK/2024/PT. DKI, dan putusan nomor 116/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt. Pst. Hakim menilai tiga mobil yang dibeli Windu menggunakan duit korupsi pertambangan nikel tersebut juga sudah dirampas untuk negara.
“Dan pada saat persidangan Penuntut Umum juga menerangkan bahwa ketiga mobil tersebut telah dilelang untuk negara,” ujar hakim.
Hakim menilai perkara pencucian uang yang didakwakan terhadap Windu adalah perkara dengan perbuatan yang sama dalam kasus korupsi nikel tersebut. Hakim menyatakan perkara pencucian uang Windu adalah pengulangan atau nebis in idem.
“Menimbang bahwa karena dalam perkara a quo, baik uraian perbuatan dan hasil kejahatan yang dilakukan oleh Terdakwa telah diputus dalam perkara tipikor sebagaimana Putusan MA Nomor 7918 K/Pid.Sus2024 juncto Putusan PT DKI Nomor 32/Pid.sus-TPK/2024/PT DKI juncto Putusan Nomor 116/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt. Pst, dan putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar hakim.
“Hal ini dapat dilihat dalam Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 282/Pid.Sus/2015/PN Jmb juncto Putusan Kasasi Nomor 321 K/PID.SUS/2016 maka majelis hakim berpendapat perkara ini berupa pengulangan persidangan tipikor sebelumnya,” tambah hakim.
Hakim mengatakan asas nebis in idem merupakan perlindungan hukum bagi terdakwa untuk tidak dituntut dua kali atas perbuatan yang sama. Dalam sidang ini hakim juga tidak menghukum Glenn Ario Sudarto selaku pelaksana lapangan PT LAM dalam kasus TPPU yang didakwakan jaksa.
“Menimbang bahwa dengan berpedoman kepada Pasal 76 ayat 1 dan 2 KUHPidana yang mengatur bahwa seseorang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang baginya telah diputus oleh hakim dan putusan itu telah berkekuatan hukum tetap, asas nebis in idem,” ujar hakim.
Halaman 2 dari 4
(fca/fca)
-

Viral Video Seram Laut Makan Daratan, Ini Penjelasan BMKG
Jakarta –
Viral video di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, di mana lautnya ‘memakan’ daratan hingga rontok ke air. Eko Prasetyo selaku Direktur Meteorologi Maritim Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutnya sebagai pengikisan pantai.
Menurut Eko, peristiwa itu tepatnya disebut sebagai pengikisan pantai sebagai akibat ekstremnya unsur meteo oseanografi. Abrasi biasanya pada dinding pantai yang kuat.
“Namun tidak perlu diperdebatkan perbedaan penamaannya karena dampak yang ditimbulkan hampir sama,” ujarnya kepada detikINET, Kamis (18/9/2025), melalui pesan singkat.
Berdasarkan data analisis OFS BMKG (angin dan gelombang) diketahui bahwa pada saat kejadian terjadi kecepatan angin, gelombang signifikan dan gelombang maksimum dalam kategori rendah. Akan tetapi, untuk ketinggian gelombang maksimum yang dapat mencapai 1,25 meter, jika sampai menghantam daratan akan cukup memperparah dampak abrasi/pengikisan pantai.
“Sedangkan kondisi arus permukaan laut dalam kategori rendah tetapi terjadi pola siklonik di perairan sekitar lokasi kejadian yang cukup memperparah dampak abrasi/pengikisan yang terjadi,” imbuhnya.
Untuk mengatasinya dan mencegah di kemudian hari, pertama-tama pemerintah perlu memahami struktur pantai yang ada. Jika struktur berpasir, maka dapat dikurangi dengan pembangunan break water.
“Jika struktur lainnya dapat dicegah dengan penanaman mangrove,” ucap Eko.
Abrasi di pesisir pantai Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Konawe Utara, terjadi pada Senin (15/9) sekitar pukul 12.30 Wita. Kepala BPBD Konawe Utara Muhammad Aidin mengatakan abrasi pantai itu menjadi perhatian semua pihak terkait.
“Kalau penyebab pasti itu kita masih tahap penelitian dan pengamatan. Semua pihak sudah turun tangan,” katanya kepada detikNews.
Dia mengungkapkan sejumlah fasilitas seperti dermaga umum dan rumah warga terancam akibat abrasi tersebut. Pihaknya pun meminta warga di sekitar lokasi untuk waspada.
(ask/ask)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352589/original/064749900_1758104204-IMG-20250917-WA0042.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Berkilah Lupa Hitung Jumlah Motor Curian, Pelaku Curanmor Dimarahi Gara-Gara Bohongi Jenderal Polisi
Diketahui, dari total 9 tersangka yang ditangkap Buser 77 Kendari dan Resmob Polda Sultra, para pelaku mengakui menggasak sekitar 79 unit kendaraan bermotor.
Saat ini, tim Resmob dan Buser 77 Kendari sudah mengamankan 41 unit kendaraan roda dua. Banyak diantaranya, sudah dijual ke warga dengan harga murah.
Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Widjanarko mengungkap, pelaku curanmor melakukan aksinya dengan modus memutuskan kabel kunci. Lalu, menyambung kembali dengan korek api atau dengan cara menggigit.
“Setelah itu, motor hasil curian dikirim para pelaku ke daerah Morosi Kabupaten Konawe dan Morowali Propinsi Sulawesi Tengah,” ujar Didik Widjanarko.
Saat ini puluhan motor sudah diamankan di Polda Sulawesi Tenggara. Bagi warga yang kehilangan, bisa mengambil di Polda dengan mengajukan surat izin pinjam pakai sementara barang bukti. Polisi meminta para korban membawa surat dan kelengkapan agar bisa segera dibantu.
/data/photo/2025/10/08/68e5f98cc8bd5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5341797/original/068005800_1757327502-1000015793.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
