kab/kota: Konawe

  • Oknum Polisi Minta Uang Rp50 Juta kepada Guru Supriyani, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Proses dan Pecat

    Oknum Polisi Minta Uang Rp50 Juta kepada Guru Supriyani, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Proses dan Pecat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan permintaan uang oleh oknum polisi di Konawe Selatan (Konsel), terhadap guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani direspons serius Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Sebelumnya, ramai beradar informasi adanya permintaan uang dari pihak kepolisian sebesar Rp50 juta kepada Supriyani. Uang tersebut diminta oknum polisi sebagai syarat agar Supriyani bisa menempuh jalur damai dengan keluarga oknum polisi yang melaporkannya. Namun pihak kepolisian selama ini membantah adanya permintaan uang tersebut.

    Supriyani merupakan guru honorer SDN 4 Baito yang dituduh memukul siswa berinisial D (8) yang juga anak polisi dari Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

    Nah, di awal kasus ini viral sempat heboh soal adanya permintaan uang damai kepada guru Supriyani agar kasus yang dituduhkan tidak dilanjutkan.

    Kapolri Listyo pun memerintahkan penyidik membuka pengusutan soal kabar oknum polisi meminta uang damai Rp50 juta, agar perkara guru Supriyani tidak berlanjut. Jenderal Listyo bahkan tidak menutup kemungkinan oknum anggota Polri yang meminta uang kepada guru Supriyani akan dipecat apabila terbukti bersalah.

    Kapolri menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11). “Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta, atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata eks Kabareskrim Polri itu, dilansir dari jpnn, Senin.

    Soal kasus guru honorer Supriyani sendiri, Kapolri Listyo menyebut anggota kepolisian sudah berusaha mengedepankan mediasi.

  • Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kuasa Hukum Keberatan

    Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kuasa Hukum Keberatan

    Kendari, Beritasatu.com – Guru honorer Supriyani dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Konsel) dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (11/11/2024). 

    “Kami penuntut umum menuntut supaya majelis hakim  yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan, dan menuntut terdakwa Supriyani binti Sudiartjo lepas dari segala bentuk hukum,” kata Kepala Kejari Konawe Selatan Ujang Sutisna.

    Meski begitu, JPU masih meyakini Supriyani terbukti melakukan pemukulan terhadap korban MCD (8) 

    Ujang menyebut, tuntutan tersebut didasari beberapa pertimbangan, di antaranya, bersikap sopan selama persidangan, 16 tahun mengabdi sebagai guru, serta memiliki dua anak yang harus mendapatkan pendampingan, dan perhatian. JPU menemukan petunjuk bahwa pemukulan itu benar dilakukan.

    Hal ini melihat dari permintaan maaf Supriyani sambil menangis dan penyerahan amplop oleh suaminya kepada Aipda Wibowo Hasyim meski tujuannya untuk membantu biaya pengobatan korban.

    JPU berpendapat, penganiayaan yang dilakukan Supriyani kepada MCD terjadi secara spontan tanpa bisa dibuktikan adanya sifat jahat dari perbuatan itu.

    “Walaupun perbuatan pidana dapat dibuktikan, tetapi dalam perbuatannya tersebut tidak dapat dibuktikan adanya sifat jahat. Oleh karena itu perbuatan Supriyani tidak dapat dipidana,” tandasnya.

    Merespons tuntutan bebas dari JPU, kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan menilai aneh. “Menurut kami juga sesuatu yang aneh karena bagaimana seseorang bisa dinyatakan bersalah tidak ada niat jahatnya,” kata kuasa hukum Supriyani saat ditemui seusai persidangan.

    Andri menyebut jika ingin melepaskan atau membebaskan seseorang dari suatu perbuatan, yakni dalam KUHP hanya ada dua, yakni alasan pemberat dan alasan untuk pemaaf.

    “Untuk itu kami menyatakan keberatan dan akan melakukan pledoi atau pembelaan pada sidang lanjutan pada, Kamis (14/11/2024),” tukas Andri

  • DJPb Sultra ungkap masih ada 22 desa yang belum terima dana desa

    DJPb Sultra ungkap masih ada 22 desa yang belum terima dana desa

    ANTARA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) menyebut masih ada 22 desa di Sulawesi Tenggara yang belum mendapatkan penyaluran atau alokasi dana desa untuk tahap II tahun 2024 dari pemerintah pusat. Terdiri dari Kabupaten Kolaka 10 desa, Kolaka Utara 6 desa, Konawe Kepulauan 5 desa dan Kabupaten Konawe Selatan 1 desa. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

  • 2 Polisi Pejabat Polsek Baito Dicopot Terkait Kasus Guru Supriyani, Siapa Mereka?

    2 Polisi Pejabat Polsek Baito Dicopot Terkait Kasus Guru Supriyani, Siapa Mereka?

    GELORA.CO– Dua personel kepolisian di Polsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin, dicopot dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus permintaan uang terkait penanganan guru honorer, Supriyani.

    Pencopotan ini berdasarkan surat perintah dari Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.

    Surat telegram yang beredar pada Senin, 11 November 2024, menyatakan bahwa Ipda Muhammas Idris dimutasi menjadi perwira utama Pama bagian SDM Polres Konawe Selatan.

    Posisi Kapolsek Baito kini dijabat oleh Ipda Komang Budayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Konsel.

    Sementara itu, Aipda Amiruddin digantikan oleh Aiptu Indriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPKT 3 Polsek Palangga.

    Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengonfirmasi pencopotan ini.

    “Iya, sudah diganti dan ditarik ke Polres,” ujarnya saat ditemui di Andoolo.

    Febry menjelaskan bahwa pencopotan ini dilakukan untuk menenangkan situasi di masyarakat terkait keterlibatan kedua personel dalam kasus Supriyani.

    Dugaan Pelanggaran Etik

    Terkait dengan dugaan pelanggaran etik, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, menyatakan bahwa pencopotan belum berarti adanya pembuktian pelanggaran etik.

    “Belum,” katanya saat ditanya mengenai status pemeriksaan lanjutan.

    Sebelumnya, Ipda Muhammas Idris dan Aipda Amiruddin telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda karena terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta agar tidak menahan Supriyani.

    Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, menambahkan bahwa tim internal Polda telah memeriksa tujuh personel polisi, empat dari polres dan tiga dari polsek Baito.

    “Dua anggota dilanjutkan pemeriksaan di Propam karena terindikasi melanggar kode etik,” jelasnya.

    Iis menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Kapolda dalam mengungkap kasus yang menjerat guru honorer Supriyani.

    Saat ini, kedua anggota tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Propam.

  • Bulog Diminta Gerak Cepat Timbun Stok, Ternyata Ini Penyebabnya

    Bulog Diminta Gerak Cepat Timbun Stok, Ternyata Ini Penyebabnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perum Bulog diminta segera melakukan penyerapan gabah/ padi petani secara maksimal dan segera, untuk mengisi dan menambah stok cadangan beras pemerintah (CBP). Langkah itu diharapkan bisa meningkatkan penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP).

    Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, Bulog perlu memanfaatkan kondisi harga gabah kering gilong (GKG) di tingkat produsen (petani).

    “Kalau kita melihat posisi di tingkat produsen, kalau melihat GKG, ada beberapa lokasi yang masih di bawah harga acuan yang kita tetapkan,” katanya dalam Rapar Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Senin (11/11/2024).

    “Artinya, ini potensi bagi Bulog untuk segera melakukan penyerapan di wilayah tersebut. Sehingga dapat meningkatkan stok Bulog sebagai penguatan cadangan pangan pemerintah,” tambah Ketut Astawa

    Langkah itu, imbuh dia, juga sekaligus akan dapat menaikkan harga GKG petani. Dia berharap, Bulog segera menindaklanjuti dengan memanfaatkan momentum harga rendah GKG saat ini.

    Mengutip paparan Ketut Astawa dalam rapat tersebut, jumlah kabupaten/ kota yang mengalami harga rendah GKG di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah terus bertambah setiap minggunya. Yakni tercatat 70 kabupaten/ kota di pekan ketiga bulan Oktober, bertambah jadi 79 kabupaten/ kota di pekan pertama bulan November 2024.

    Sejumlah daerah yang mengalami harga GKG di bawah yang ditetapkan pemerintah yang sebesar Rp7.400 per kg diantaranya Kabupaten Katingan, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupatan Bireuen, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Magelang, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Jeneponto.

    “Ini 10 besar di bawah harga acuan yang kita tetapkan Rp7.400-an (per kg). Sementara rerata di wilayah tersebut Rp6.100-6.500. Ini potensi teman-tteman Bulog segera melakukan penyerapan, sekaligus menyesuaikan harga di tingkat produsen,” kata Ketut Astawa.

    Lampaui Target

    Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Hubungan Kelembagaan Bulog Epi Sulandari mengungkapkan, realisasi pengadaan gabah/ beras dari produksi dalam negeri hingga 3 November 2024 suda mencapai 1,179 juta ton.

    Dari angka itu, sebanyak 776.843 ton adalah pengadaan dalam negeri untuk CBP. Disebutkan, pencapaian ini adalah 118% dari target awal.

    Sementara 402.230 ton lainnya merupakan pengadaan dalam negeri setara stok beras komersial.

    Foto: Perkembangan harga pangan di tingkat produsen, paparan Deputi Bapanas dalam Rakor Pegendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 (Senin 11/11/2024). (Tangkapan Layar Youtube Kemendag RI)
    Perkembangan harga pangan di tingkat produsen, paparan Deputi Bapanas dalam Rakor Pegendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 (Senin 11/11/2024). (Tangkapan Layar Youtube Kemendag RI)

    (dce/dce)

  • Kasus Guru Supriyani, KH Hasanuri Sarankan Tempuh Jalur Damai

    Kasus Guru Supriyani, KH Hasanuri Sarankan Tempuh Jalur Damai

    FAJAR.CO.ID, KENDARI — Kasus guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani yang dituduh memukul muridnya yang merupakan anak polisi masih terus menjadi perhatian publik. Apalagi, kasus tersebut kini masih berproses di pengadilan.

    Ironisnya, kasus tersebut bukannya mendapat penyelesaian yang cepat setelah mendapat sorotan nasional, namun melebar ke mana-mana. Salah satunya membuat Supriyani disomasi oleh bupatinya.

    Merespons hal itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tenggara, turut menyoroti polemik terkait kasus guru honorer Supriyani yang dituduh memukul murid berinisial D, anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.

    Kasus guru Supriyani hingga kini masih berproses di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel).

    Ketua FKUB Provinsi Sultra, KH Hasanuri mengajak seluruh pihak yang berperkara dalam kasus guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani agar memilih jalan untuk berdamai sesuai ajaran agama.

    Kiai Hasanuri mengatakan bahwa segala bentuk perselisihan telah diatur di dalam ajaran agama agar bagaimana yang bertikai segera berdamai. “Terkait perkara Supriyani lebih baik didamaikan, dicarikan jalan titik temu, dan semua agama mengajarkan untuk memilih jalan damai, agama Islam juga mengajarkan untuk lebih memilih jalan damai,” kata KH Hasanuri di Kendari, dilansir jpnn, Minggu (10/11/2024).

    Begitu pula dengan perkara guru honorer Supriyani dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim yang saat ini berperkara, agar mendapatkan kesepakatan terbaik untuk damai.
    “Perdamaian adalah jalan yang terbaik, untuk itu harus ada kesepakatan dan tidak saling merugikan,” ucapnya.

  • Silakan Kalau Mau Lapor, Kami Tidak Takut

    Silakan Kalau Mau Lapor, Kami Tidak Takut

    GELORA.CO  – Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan kliennya enggan menanggapi ultimatum yang dilayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel).

    Andri mengatakan, ultimatum yang meminta Supriyani memberikan klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tak akan dibalas melalui surat atau pernyataan apa pun.

    “Kami tidak perlu tanggapi,” ucapnya dilansir TribunnewsSultra.com, Minggu (10/11/2024).

    Terkait keputusan Supriyani yang tak mau memberikan permintaan maaf dan klarifikasi, sambung Andri, pihaknya siap menghadapi konsekuensi jika upaya hukum ditempuh Pemkab Konsel.

    “Silakan saja kalau Pemda Konsel mau melapor, kami tidak takut dan siap hadapi,” ujar Andri.

    Diberitakan sebelumnya, Pemda Konsel masih menunggu petunjuk Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, mengenai tindak lanjut somasi ke guru Supriyani.

    Mereka belum memastikan langkah selanjutnya mengenai waktu yang diberikan kepada guru honorer tersebut.

    Dalam surat somasinya, Pemkab Konsel mengultimatum guru Supriyani selama 1×24 jam untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

    “Menunggu petunjuk Bapak Bupati (Surunuddin Dangga)” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Konsel, Annas Masud, Jumat (8/11/2024) malam.

    Menurut Annas, sejauh ini pihak Supriyani belum menindaklanjuti permintaan dalam surat somasi tersebut.

    “Belum ada,” jelas Annas.

    Lantaran sudah lewat tenggat waktu, Annas menyebut pemkab bisa melakukan langkah hukum selanjutnya.

    Namun, terkait langkah selanjutnya masih menunggu petunjuk dari Surunuddin Dangga.

    “Iya. Dengan sudah melewati waktu yang ada dalam somasi, berarti pemerintah sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya.”

    “Tetapi tentunya langkah hukum ini menunggu petunjuk Bapak Bupati dan sampai saat ini belum ada petunjuk selanjutnya,” jelas Annas.

    Ia juga tak memungkiri soal kemungkinan surat somasi tak berlanjut ke proses hukum dan Surunuddin memaafkan guru Supriyani.

    Menurutnya, Bupati Konawe Selatan itu adalah sosok yang sangat bijaksana.

    “Siap. Pak Bupati orangnya sangat bijaksana, orang tua yang sangat bijaksana,” terangnya.

    Surunuddin Dipanggil Kemendagri

    Buntut somasi yang dilayangkan kepada Supriyani, Surunuddin Dangga akan dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah Supriyani mengajukan somasi kepada Bupati akibat pencabutan kesepakatan damai dengan orang tua korban, Aipda WH, dan istrinya.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarta, mengungkapkan bahwa pemanggilan Surunuddin diperlukan untuk mendapatkan penjelasan terkait perannya dalam proses mediasi antara Supriyani dan pihak terkait.

    “Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan,” ujar Bima Arya saat dihubungi oleh Tribunnews.com pada Sabtu (9/11/2024).

    Bima Arya menambahkan bahwa sebelum pemanggilan dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.

    “Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” tuturnya

  • Bupati Surunuddin ‘Cawe-cawe’, Mendagri Turun Tangan

    Bupati Surunuddin ‘Cawe-cawe’, Mendagri Turun Tangan

    GELORA.CO  — Kasus dugaan pemukulan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kini berbuntut panjang.

    Kasus yang tadinya bermula dari laporan seorang guru sekolah dasar (SD) yang memukul muridnya tersebut bahkan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk turun tangan.

    Pasalnya, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dianggap ‘cawe-cawe’ atau turut campur hingga kasus Supriyani semakin berlarut-larut.

    Terakhir Surunuddin melancarkan somasi kepada pihak Supriyani yang dianggap mencabut perdamaian.

    Sebelumnya, Bupati Surunuddin juga mencopot Camat Baito, Sudarsono Mangidi yang memberikan penginapan kepada Supriyani selama ia berkasus dengan Aida Wibowo Hasyim.

    Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Mendagri Tito segera memanggil Bupati Surunuddin terkait kasus tersebut.

    Pemanggilan Bupati Konawe Selatan sudah dikoordinasikan langsung kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.  

    Bima Arya menyampaikan, pemanggilan Surunuddin tersebut imbas keterlibatannya dalam proses mediasi dan somasi pada guru Supriyani. 

    Diketahui, Surunuddin Dangga telah mengirimkan surat somasi kepada guru Supriyani, setelah guru honorer itu mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban yaitu Aipda WH dan istri. 

    Surunuddin beralasan, surat somasi itu ditujukan pada guru Supriyani yang mengaku merasa tertekan menandatangani surat damai. Menurutnya, padahal di dalam surat tersebut tidak disebutkan adanya tekanan dari pihak mana pun. 

    Bima Arya rencananya akan meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu. 

    “Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024). 

    Namun, Bima tidak menjabarkan secara rinci jadwal pemanggilan tersebut. 

    Hanya saja, sebelum langka pemanggilan tersebut, dirinya akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.  

    “Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” tuturnya.

    Kritik PGRI Sultra

    PGRI Sulawesi Tenggara mengkritik keputusan somasi yang dilayangkan Surunuddin kepada guru Supriyani.

    Dikutip dari Tribun Sultra, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menilai upaya semacam itu tidak perlu dilakukan Surunuddin.

    Pasalnya, Supriyani hanyalah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan tak semestinya disomasi oleh pemerintah.

    Halim mengatakan, somasi semacam ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pemkab Konawe Selatan.

    “Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu,” tuturnya.

    Halim mengatakan seharusnya Pemkab Konawe Selatan memaafkan Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut alih-alih melayangkan somasi.

    Ditambah, sambungnya, Supriyani tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.

    “Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya,” kata Halim.

    “Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia,” lanjutnya.

    Anak Wibowo Bilang Bukan Dianiaya Supriyani

    Anak Aipda Wibowo Hasyim ternyata mengaku lukanya bukan karena dianiaya guru Supriyani, melainkan disebabkan jatuh.

    Namun Aipda Wibowo Hasyim diduga ngotot membuktikan bahwa guru Supriyani.

    Pengakuan anak Aipda Wibowo Hasyim itu oleh Lilis, wali kelas sang anak di kelas 1A SDN Baito, seusai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.

    Kini guru Supriyani malah menjalani proses sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

    Padahal, sebelum kasus di sidangkan, murid berinisial D yang disebut korban pemukulan, dan tak lain anak dari Aipda Wibowo Hasyim (WH), sudah membuat pengakuan yang terang benderang.

    Pengakuan si murid diungkap oleh Lilis, wali kelasnya di kelas 1A SDN Baito, seusai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.

    “Jadi ada 16 pertanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu,” katanya saat diwawancarai usai diperiksa di Propam Polda Sultra.

    Kepada TribunnewsSultra.com, ia yakin Supriyani tak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan.

    Pasalnya, dari pagi hingga pulang sekolah, ia berada di kelas untuk mengajar.

    “Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B,” katanya.

    Dua hari setelah peristiwa Lilis mengaku baru dengar ada pemukulan.

    Saat itu, ia ditelepon oleh orang tua D.

    “Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik.”

    “Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah.”

    “Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH),” jelasnya.

    Entah apa maksud Aipda WH tiba-tiba menarik HP ketika anaknya membuat pengakuan.

    Ada dugaan ia kesal karena pengakuan anaknya tak seperti tuduhan yang dialamatkan kepada guru Supriyani.

    Lepas daripada itu, keterangan yang sama juga Lilis sampaikan saat dimintai keterangan penyidik di Polsek Baito.

    “Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan,” tutur Lilis.

    Supriyani juga menyampaikan alibi yang menunjukkan dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap murid berinisial D.

    Namun, penjelasan yang disampaikan Lilis dan Supriyani tak juga membuat masalah selesai.

    Aipda WH malah kian ngotot ingin memenjarakan Supriyani karena alasan sang guru honorer tersebut tak mengakui kesalahan.

    “Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf.”

    “Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf”, katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (8/11/2024).

    Supriyani melanjutkan, ucapan maaf itu bukan sebagai pengakuan telah memukul anak anggota polisi itu.

    Melainkan permintaan maaf apabila selama mengajar ada kesalahan saat mengajar anak Aipda WH.

    “Saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya.”

    “Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan (pemukulan),” katanya.

    Supriyani menegaskan, Aipda WH ngotot menjebloskannya ke penjara walaupun hanya sehari.

    Aipda WH ingin membuktikan Supriyani bersalah.

    “Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo ‘Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah’,” kata Supriyani meniru ucapan Aipda WH

  • PGRI Kritik Somasi yang Dilayangkan Bupati Konawe Selatan kepada Guru Supriyani: Preseden Buruk

    PGRI Kritik Somasi yang Dilayangkan Bupati Konawe Selatan kepada Guru Supriyani: Preseden Buruk

    GELORA.CO  – Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani disomasi Pemda Konawe Selatan.

    Adapun, somasi itu dilayangkan oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, buntut Supriyani mencabut pernyataan surat damai.

    Pasalnya, Surunuddin tidak terima Supriyani mengaku mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.

    Menanggapi hal itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara menganggap surat somasi tersebut tidak seharusnya dilayangkan oleh Pemda Konawe Selatan kepada Supriyani.

    Terlebih lagi, Supriyani merupakan seorang guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun dan hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu.

    Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo pun menilai, seharusnya Surunuddin memaafkan Supriyani, ketimbang memberinya somasi.

    “Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena di situ atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (08/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    Menurut Abdul Halim, keputusan Supriyani mencabut surat damai itu tentunya didasari dengan banyak pertimbangan.

    Pemda Konawe Selatan, katanya, juga harus memahami kondisi Supriyani saat ini yang sedang memperjuangkan haknya di hadapan hukum.

    “Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya,” kata Halim.

    “Sehingga, menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia,” lanjutnya.

    Abdul Halim pun menegaskan, PGRI akan terus memperjuangkan Supriyani agar bisa bebas dari kasus tersebut.

    Sebelumnya, kasus hukum yang dialami oleh Supriyani berawal dari laporan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa yang orang tuanya berstatus polisi.

    Lalu, di tengah proses hukum tersebut, Bupati Konawe Selatan Surunuddin mengadakan mediasi untuk Supriyani dan orang tua murid.

    Mereka kemudian menandatangani kesepakatan damai.

    Setelah itu, penasihat hukum Supriyani, Andre Darmawan mengonfirmasi bahwa Supriyani mencabut surat kesepakatan itu pada 6 November yang ditembuskan ke Pengadilan Negeri Andoolo, jaksa, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.

    Sebagai informasi, kasus guru Supriyani ini sudah memasuki sidang keenam, dengan pemeriksaan saksi ahli forensik serta terdakwa guru Supriyani sendiri pada Kamis (6/11/2024).

    Lalu, agenda persidangan kasus tersebut akan dijadwalkan kembali pada Senin (11/11/2024) mendatang.

    Sejauh ini, perkembangan lainnya dalam kasus ini adalah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sudah memeriksa tiga sampai empat jaksa terkait kasus guru honorer tersebut.

    Lalu, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah atau Bidpropam Polda Sultra, juga sudah memeriksa tujuh personel polisi sekaitan kasus guru Supriyani.

    Dua di antara tujuh personel itu menjalani pemeriksaan kode etik yakni Kapolsek Baito bersama Kanit Reskrimnya atas indikasi permintaan uang senilai Rp2 juta kepada guru Supriyani.

    Meski demikian, Bidang Propam Polda Sultra tak berhenti pada kasus uang ‘penangguhan penahanan’ tersebut.

    Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh memastikan, pihaknya juga akan menyelidiki indikasi permintaan uang damai Rp50 juta kepada guru Supriyani untuk menghentikan kasusnya.

    Begitupun prosedur penanganan kasus di kepolisian, mulai penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan kasusnya.

    Dalam penyelidikan itu, guru Supriyani telah memenuhi panggilan pemeriksaan Bidang Propam Polda Sultra, Rabu (6/11/2024).

    Pada hari yang sama, suaminya, Katiran dan wali kelas murid, Lilis, juga dimintai keterangannya

  • Komisi II DPR Pantau Cara Pemprov Sultra Sukseskan Program Makan Gratis ke Pelajar

    Komisi II DPR Pantau Cara Pemprov Sultra Sukseskan Program Makan Gratis ke Pelajar

    Liputan6.com, Kendari – Komisi II DPR RI meninjau program makan siang bergizi gratis di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/11/2024). Wakil Komisi II DPR RI Bahtra Banong bersama rombongan, mengunjungi SMAN 4 Kendari, Rabu (11/6/2024) siang. Diketahui, Pemprov Sultra memulai program secara serentak pada 4 sekolah SMAN dan SLB di Kota Kendari. 

    Sebelumnya, Pemprov Sultra melalui Pemda Kolaka Utara menjadi pionir ujicoba makan siang bergizi gratis sejak pertengahan sejak awal Oktober 2024. Sultra menjadi salah satu provinsi paling awal yang mengujicoba program unggulan Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik pada 20 Oktober lalu

    Pada akhir September 2024, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara melalui Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, memberikan dukungan hingga tingkat kabupaten dan kota. Pemprov Sultra juga menggenjot pemanfaatan lahan kosong yang banyak tersebar pada 17 kabupaten dan kota. 

    Diketahui, sejak akhir 2023 lalu, pemprov  sudah gencar mendorong pemanfaatan lahan kosong. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, ribuan guru dan siswa SMA secara serentak menanami lahan sekolah dengan sayuran dan hortikultura.

    Saat musim panen Februari hingga April 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatat ratusan ton hasil panen serentak di 17 kabupaten dan kota. Hasilnya, dimanfaatkan oleh guru dan siswa dengan menjual ke pasar dan penduduk sekitar sekolah. 

    Langkah lainnya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, juga menjadi salah satu pionir menyukseskan program makan siang bergizi bagi pelajar di kabupaten Kolaka Utara. Pj Bupati Kolaka Utara Yusmin menginisiasi jajaran Pemda untuk memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami sayuran dan hortikultura. Sikap Yusmin, sempat menarik perhatian komisi II DPR RI saat rapat bersama Mendagri Tito Karnavian. 

    Selain itu, Pemda Kolaka Utara juga memanfaatkan puluhan hektare tambak ikan yang tersebar di pesisir pantai. Tercatat, pada 3 Oktober 2024, Pemda menyebar 105 ribu benih ikan. Harapannya, hasil panen bisa digunakan untuk mendukung logistik milik Pemda menyukseskan program makan bergizi gratis. 

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, mengunjungi Sultra setelah ada koordinasi dengan Mendagri. Kata dia, Program makan siang bergizi ini, harus mendapat dukungan dari seluruh Pemprov di Indonesia.  “Meskipun program ini serentak dan berada di bawah Badan Gizi Nasional, tetapi belum cukup. Pemda juga harus menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan, sehingga mempercepat program Prabowo,” kata Bahtra Banong. 

    Kata dia, infrastruktur yang lengkap dari Pemda, akan menggenjot peningkatan aktivitas UMKM lokal. Alasannya, semua komponen dalam mempercepat makan bergizi gratis tidak terlepas dari peran UMKM. 

    “Misalnya, ketersediaan susu, sayur, ikan dan material lainnya. UMKM bisa berperan penting dan mereka bisa mendapatkan manfaat. Perputaran uang juga terjadi di masyarakat,” ujarnya. 

    Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto yang hadir di lokasi memaparkan, program serentak ujicoba makan siang gratis pada empat sekolah. Keempatnya yakni, SMKN 1 dan 2, SMAN 4 Kendari dan SLB Kendari. Kata Andap, ujicoba ini, dilakukan pada sebanyak 3.775 siswa. 

    “Pemprov Sultra mendukung program Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan asupan nutrisi bagi pelajar Indonesia menuju Generasi Emas 2045, harapannya para pelajar di seluruh Indonesia, khususnya di Sultra, semakin handal, cemerlang dan produktif,” kata Andap. 

    Andap memaparkan, Pemprov Sultra turut menggandeng ahli gizi yaitu dokter Mardiana Mustawa dan Muliani. Keterlibatan nutrisionis, untuk memastikan asupan gizi makanan yang disediakan.

    “Mereka memastikan gizi makanan yang akan diberikan kepada para siswa, agar makanan tersebut dapat bermanfaat bagi tumbuh kembang para siswa siswi,” jelas Andap

    Selain itu, untuk ketersediaan menu makan bergizi gratis Pemprov Sultra bekerja sama dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dalam hal ini kantin sekolah dan kantin Dharma Wanita Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara. 

    Mobil dinas Camat Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ditembak orang tak dikenal. Mobil ini biasa digunakan untuk mengantar Supriyani, seorang guru yang tengah menjalani sidang.