kab/kota: Koja

  • Kelurahan Rawa Badak Jakut Kebakaran, Diduga Akibat Petasan Perayaan Tahun Baru

    Kelurahan Rawa Badak Jakut Kebakaran, Diduga Akibat Petasan Perayaan Tahun Baru

    loading…

    Kebakaran terjadi di Kantor Kelurahan Rawa Badak, Jakarta Utara, pada saat momen pergantian Tahun Baru. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kebakaran terjadi di Kantor Kelurahan Rawa Badak, Jakarta Utara, pada saat momen pergantian Tahun Baru. Kebakaran tersebut diduga akibat petasan.

    “Iya (diduga karena petasan Tahun Baru),” kata Kasiops Sudin Gulkalmart Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, Rabu (1/1/2025).

    Baca Juga

    Kebakaran terjadi di Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Petugas pertama kali mendapat informasi sekira pukul 00.34 WIB. “Objek Terbakar atap kantor lurah,” demikian Data informasi yang diterima.

    Untuk menangani kebakaran tersebut, Damkar Jakarta Utara mengerahkan awal 3 unit mobil damkar dengan melibatkan 15 orang personel. Hingga saat ini, proses pemadaman masih terus berlangsung.

    (cip)

  • Rumah di Jakut Terbakar pada Malam Tahun Baru, Diduga Gegara Petasan

    Rumah di Jakut Terbakar pada Malam Tahun Baru, Diduga Gegara Petasan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ledakan petasan diduga menyebabkan bagian atap Kantor Lurah Rawa Badak Utara dan sejumlah rumah semi permanen di Kawasan Cilincing Jakarta Utara terbakar pada Rabu (1/1) dinihari.

    “Kebakaran pertama terjadi di Jalan Cakung Drain Kelurahan Cilincing dan objek yang terbakar adalah rumah semi permanen dan rumah bedeng,” ujar Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, seperti dikutip Antara.

    Gatot mengungkapkan kebakaran ini membakar tiga rumah semi permanen dan tiga rumah bedeng yang ada di kawasan tersebut. Karena kejadian nahas itu, satu orang mengalami luka bakar.

    Berdasarkan informasi dari warga, kebakaran ini dipicu ledakan petasan mengenai rumah gubuk dan terjadi perambatan sehingga api terus membesar.

    “Kami mendapatkan informasi kebakaran pukul 00.20 WIB lalu kami turunkan personel dan api berhasil dipadamkan pukul 02.06 WIB,” ujarnya.

    Guna memadamkan api tersebut, 40 personel dan delapan unit mobil pemadam dikerahkan.

    “Untuk korban Z (70) saat ini sudah dibawa ke RSUD Cilincing untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

    Ia mengatakan objek yang terbakar seluas 195 meter persegi yang dihuni sebanyak 15 orang yang terdiri dari enam kepala keluarga.
    “Untuk kerugian akibat kebakaran ditaksir Rp294 juta,” ujarnya.

    Sementara itu, kebakaran kedua terjadi di Kantor Lurah Rawa Badak Utara Kecamatan Koja yang terbakar sekitar pukul 00.34 WIB. Peristiwa itu diduga terjadi akibat petasan mercusuar.

    “Objek yang terbakar adalah atap kantor kelurahan seluas 6 meter persegi akibat kejatuhan petasan mercusuar,” terangnya.

    Pihaknya menurunkan tiga unit mobil pemadam dengan 15 personel Damkar dan api berhasil dipadamkan pukul 00.55 WIB. Adapun total kerugian diperkirakan sebesar Rp1 juta.

    (sfr/sfr)

  • Atap kantor lurah dan tiga rumah di Jakut terbakar gara-gara petasan

    Atap kantor lurah dan tiga rumah di Jakut terbakar gara-gara petasan

    akibat kejatuhan petasan mercusuar,

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menduga ledakan petasan menyebabkan bagian atap Kantor Lurah Rawa Badak Utara dan tiga rumah semi permanen di kawasan Cilincing terbakar pada Rabu dini hari.

    “Kebakaran pertama terjadi di Jalan Cakung Drain Kelurahan Cilincing dan objek yang terbakar adalah rumah semi permanen dan rumah bedeng,” kata Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan kebakaran ini membakar tiga rumah semi permanen dan tiga rumah bedeng yang ada di kawasan tersebut

    Ia menyatakan akibat kejadian itu satu orang mengalami luka bakar akibat kebakaran tersebut.

    Gatot menjelaskan informasi dari warga kebakaran ini dipicu ledakan petasan mengenai rumah gubuk dan terjadi perambatan sehingga api terus membesar.

    “Kami mendapatkan informasi kebakaran pukul 00.20 WIB lalu kami turunkan personel dan api berhasil dipadamkan pukul 02.06 WIB,” kata dia.

    Ia mengatakan ada 40 personel dan delapan unit mobil pemadam yang dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.

    “Untuk korban Z (70) saat ini sudah dibawa ke RSUD Cilincing untuk mendapatkan perawatan,” kata dia

    Ia mengatakan objek yang terbakar seluas 195 meter persegi yang dihuni sebanyak 15 orang yang terdiri dari enam kepala keluarga.

    “Untuk kerugian akibat kebakaran ditaksir Rp294 juta,” kata dia

    Sementara itu kebakaran kedua terjadi di Kantor Lurah Rawa Badak Utara Kecamatan Koja yang terbakar sekitar pukul 00.34 WIB yang diduga terjadi akibat petasan mercusuar.

    “Objek yang terbakar adalah atap kantor kelurahan seluas 6 meter persegi akibat kejatuhan petasan mercusuar,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

  • Atap Kelurahan di Jakut juga Kebakaran Akibat Petasan Suar Tahun Baru

    Atap Kelurahan di Jakut juga Kebakaran Akibat Petasan Suar Tahun Baru

    Jakarta

    Petasan dan kembang api perayaan tahun baru menyebabkan kebakaran di Jakarta Utara (Jakut). Petugas pemadam kebakaran (damkar) memadamkan api yang membakar atap kantor kelurahan dan juga rumah.

    Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut, Gatot Sulaeman, melaporkan nyala api suar membakar atap kantor Kelurahan Rawa Badak Utara yang berlokasi di Jalan Alur Laut Utara Nomor 1 RT 02/RW 09, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakut.

    “Objek terbakar atap kantor kelurahan,” kata Gatot dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).

    Kebakaran dilaporkan terjadi pukul 00.34 WIB. Sebanyak 3 unit mobil damkar beserta 15 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Api dipadamkan pukul 00.54 WIB.

    “Sebab (kebakaran) petasan. Kronologi kejatuhan petasan mercusuar. (Kebakaran) Akibat petasan suar yang masuk ke dalam atap kelurahan,” ucapnya.

    Rumah di Cilincing Kebakaran

    Petasan juga menyebabkan kebakaran rumah di Jalan Cakung Drain RT 011 RW 006, Cilincing, Jakut pada pukul 00.20 WIB. Api dari petasan lalu merambat ke rumah semipermanen hingga bedeng.

    Sebanyak 8 unit mobil damkar dan 40 personel memadamkan kebakaran tersebut. Api dinyatakan padam pukul 02.26 WIB.

    Luas area terbakar sekitar 195 meter persegi dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 294 juta. Sebanyak 6 keluarga berjumlah 15 jiwa terdampak kebakaran tersebut.

    Korban ialah pria lanjut usia (lansia) berinisial Z (70). Korban luka dibawa ke RSUD Cilincing untuk mendapatkan perawatan.

    (jbr/fas)

  • Polisi antisipasi petasan di kawasan Depo Pertamina Koja

    Polisi antisipasi petasan di kawasan Depo Pertamina Koja

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian mengantisipasi letusan kembang api atau petasan di kawasan Depo Pertamina Plumpang Koja, Jakarta Utara, di malam pergantian tahun pada Selasa malam.

    “Kami fokus pengamanan dalam mengantisipasi dan mencegah masyarakat membakar petasan atau kembang api di kawasan Depo Pertamina saat malam pergantian tahun,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Selasa.

    Pada Selasa sore, pihaknya bersama Danramil Koja dan pemangku kepentingan serta pihak Depo Pertamina sudah melakukan Apel Pengamanan Malam Pergantian Tahun di halaman parkir Pertamina Integrated Terminal Jakarta FT Plumpang Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

    “Total ada 81 personel yang ikut dalam apel pengamanan untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan dini terhadap potensi perayaan tahun baru dengan pembakaran kembang api,” kata dia.

    Sementara Junior Official 2 Security Depo Pertamina Mohamad Saefulah mengatakan, ada empat lokasi pengamanan Intregrited Pertamina.​​​​​​ Dua titik masuk wilayah Koja dan ada dua titik di Plumpang

    “Kami meminta penebalan bantuan di area ring satu,” kata dia

    Kepala Security JBB MOR 3 Sugiarto mengatakan, pada malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2025 ini ada potensi bahaya yang harus diantisipasi bersama.

    “Kami meminta agar seluruh pihak membantu masyarakat agar potensi malam tahun baru ini tidak terjadi,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rumah dan gudang di Koja ludes terbakar pada Sabtu dinihari

    Rumah dan gudang di Koja ludes terbakar pada Sabtu dinihari

    Api membakar bangunan rumah yang berada di Kecamatan Koja Jakarta Utara pada Sabtu (28/12/2024) dini hari ANTARA/HO-Gulkarmat.

    Rumah dan gudang di Koja ludes terbakar pada Sabtu dinihari
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:02 WIB

    Elshinta.com – Satu unit rumah dan gudang kayu dengan luas sekitar 320 meter persegi di Komplek Uka Jalan Perdamaian Kecamatan Koja Jakarta Utara ludes terbakar pada Sabtu dinihari.

    “Petugas menerima laporan kebakaran sekitar pukul 00.15 WIB dari warga dan kami langsung turunkan personel,” kata Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Sabtu.

    Gatot menjelaskan kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik. “Saksi mengatakan api muncul di lantai dua dan langsung membesar,” kata dia

    Ia mengatakan Gulkarmat bersama tim gabungan mengerahkan 18 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api tersebut.

    Sementara 90 personel yang terus bekerja memadamkan api yang membakar bangunan di kawasan pemukiman padat penduduk tersebut

    Petugas sampai di lokasi pukul 00.18 WIB dan memulai aksi pemadaman hingga proses pendinginan pada pukul 01.20 WIB.

    “Kami terus melakukan pendinginan hingga proses pemadaman berhasil dilakukan pukul 03.13 WIB. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” kata dia

    Ia mengatakan total ada sembilan kepala keluarga yang terdiri dari 15 jiwa yang tinggal di rumah tersebut.

    “Perkiraan kerugian yang diderita korban mencapai Rp877.200.000,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • ASDP & Pelni Mau Digabung ke Pelindo, Wamen BUMN: Transportasi Laut Semakin Murah

    ASDP & Pelni Mau Digabung ke Pelindo, Wamen BUMN: Transportasi Laut Semakin Murah

    Jakarta

    Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau biasa dipanggil Tiko mengungkapkan keseriusan Kementerian BUMN dalam rencana penggabungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT ASDP Indonesia Ferry Persero ke dalam PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

    Tiko mengatakan penggabungan 3 perusahaan tersebut dilakukan untuk menurunkan biaya logistik di moda transportasi laut semakin murah dan ekosistem transportasi laut semakin terintegrasi dengan jangkauan yang lebih luas lagi.

    “Dan juga biaya transportasi laut yang semakin murah buat para pelanggannya,” kata di Gardu Induk Listrik PLN UIP2B Jamali, Depok, Jumat (27/12/2024).

    Adapun saat ini kata Tiko, Kementerian BUMN beserta stakeholder terkait dengan melakukan kajian hukum dan kajian ekonomi terkait penggabungan 3 perusahaan transportasi laut di Indonesia.

    “Nah itu sedang kita kaji, ada kajian hukumnya sedang kita kaji, termasuk kajian ekonomi nya. Mungkin nanti triwulan 1 akhir lah kita share hasilnya seperti apa,” katanya.

    Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Arif Suhartono mengatakan rencana penggabungan tersebut baru berada di Kementerian BUMN.

    “Sebaiknya terkait dengan ASDP dan Pelni tanya ke Kementerian dulu. Saya takut salah. Karena kami belum dapat arahan resmi dari Kementerian,” kata Arief saat ditemui di Tempat Penimbunan Sementara Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Arif menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian BUMN terkait rencana tersebut. Ia akan mengikuti arahan bagaimana ke depannya.

    “Kita dari Pelindo menunggu saja arahan dari Kementerian,” katanya.

    (rrd/rrd)

  • Kronologi Mayat Wanita Dikerubungi Belatung dalam Rumahnya di Koja Jakarta Selatan – Halaman all

    Kronologi Mayat Wanita Dikerubungi Belatung dalam Rumahnya di Koja Jakarta Selatan – Halaman all

    Kronologi Mayat Wanita Dikerubungi Belatung dalam Rumahnya di Koja Jakarta Selatan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Sesok mayat wanita dikerubungi belatung ditemukan di dalam rumahnya, Jalan Haji Nawar Nomor 20A RT 008, RW 002, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

    Mayat wanita berinisial EH (65) itu ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan.

    “Pada hari Rabu, tanggal 25 Desember 2024 pukul 09.00 WIB, telah terjadi penemuan mayat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (26/12/2024).

    Kronologi Temuan Mayat

    Awalnya, Ketua RT setempat inisial A (55) mencium aroma tak sedap di lingkungannya.

    Ia dibantu dengan warga kemudian mencari sumber aroma tersebut.

    Ternyata aroma berasal dari rumah korban wanita lanjut usia itu.

    “Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci, lalu pak RT bersama warga mendobrak paksa pintu rumah korban,” ucap Ade Ary.

    Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tergeletak di kamar mandi.

    “Dan kondisi tubuh korban sudah mengeluarkan belatung,” tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.

    “Guna visum et revertum. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Koja,” kata Ade Ary. 

    Belum diketahui apakah ada luka di tubuh korban atau tidak, juga soal berapa lama korban meninggal dunia.

    Tanda Mayat Dikerubungi Belatung

    Belatung merupakan salah satu tanda pembusukan mayat dan dapat digunakan untuk memperkirakan waktu kematian.

    Belatung muncul pada tahap kembung, yaitu saat bakteri anaerobik tumbuh subur dan mengeluarkan gas seperti metana dan hidrogen sulfida. 

    Belatung tertarik pada bau busuk mayat dan akan mengerubungi salah satu bagian tubuh untuk bertelur. 

    Ilmuwan forensik dapat menggunakan tahapan perkembangan belatung untuk memperkirakan waktu kematian dan tempat mayat mati. 

    Tahapan perkembangan belatung disebut “Instar” dan memiliki ukuran dan waktu yang berbeda-beda tergantung spesies belatungnya. 

    Jika ditemukan belatung, estimasi waktu kematian mayat dapat kurang dari 5-6 hari. 

    Selain belatung, tanda-tanda pembusukan mayat lainnya adalah pembengkakan tubuh, Kulit ari mengelupas, Badan menghitam.

     

  • Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Koja Jakut, Motifnya Karena Ingin Dibilang Jagoan – Halaman all

    Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Koja Jakut, Motifnya Karena Ingin Dibilang Jagoan – Halaman all

    Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Alex, motif tawuran hanya karena dua kelompok ingin disebut top atau dianggap sebagai jagoan. 

    Tayang: Kamis, 26 Desember 2024 17:16 WIB |
    Diperbarui: Kamis, 26 Desember 2024 17:16 WIB

    Warta Kota

    ilustrasi tawuran 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua kelompok terlibat tawuran di Jalan Pembangunan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (26/12/2024).

    Polisi menangkap enam orang dalam aksi tawuran tersebut.

    “Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai pelaku dan dua (sebagai) tersangka,” Kanitreskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra.

    Alex menyebut keenam pelaku yang ditangkap telah ditahan. 

    Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 buah celurit hingga 2 buah parang.

    “Untuk kepentingan pemeriksaan dilakukan penahanan,” ucap dia.

    Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Alex, motif tawuran hanya karena dua kelompok ingin disebut top atau dianggap sebagai jagoan. 

    Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu. 

    Menurutnya tak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang ditangkap.

    “Penyebab tawuran hanya saling pengen dibilang top,” ujarnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi tangkap enam pelaku tawuran bersenjata tajam di Koja

    Polisi tangkap enam pelaku tawuran bersenjata tajam di Koja

    Peserta membaut mural saat Grafikart Fest di SMK Grafika Lektur, Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (21/12/2024). Kegiatan menggambar mural dengan tema Stop Fighting Start Drawing dilakukan sebagai upaya mengampanyekan kegiatan seni untuk mencegah maraknya aksi tawuran antarpelajar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

    Polisi tangkap enam pelaku tawuran bersenjata tajam di Koja
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 26 Desember 2024 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara menangkap enam pelaku tawuran bersenjata tajam di Jalan Pembangunan II Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara pada Kamis dinihari sekitar pukul 04.30 WIB.

    “Kami menangkap enam pelaku dan hanya dua orang yang dewasa, sisanya masih anak di bawah umur,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan keenam pelaku ini berinisial SF (19), BAF (15), DV (16), GNP (16), IRV (16) dan RA (21). Ia menyebutkan, pihaknya kini masih melakukan pengembangan kasus ini.

    “Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya yang masih berkeliaran bebas yang berinisial AK, DW dan DF, mereka ikut aksi tersebut,” katanya.

    Ia mengatakan petugas menyita barang bukti aksi pidana tersebut berupa empat bilah celurit, dua cocor bebek, dua parang, satu sepeda motor, rekaman aksi tawuran serta tiga unit telepon seluler.

    “Keenam pelaku dijerat dengan pasal 53 jo 170 KUHP terkait perbuatan percobaan kejahatan serta pengeroyokan dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam,” katanya.

    Ia mengatakan pelaku SF ini merupakan administrator grup tawuran di media sosial dan kedapatan membawa senjata tajam dari kelompok TTB. Sementara pelaku BAF dan DV dari kelompok yang sama juga kedapatan membawa senjata tajam.

    Selain itu, pelaku GNP dan IR juga dari kelompok Tiba Tiba Tubruk (TTB) terlibat aksi tawuran, GNP ini juga kedapatan membawa senjata tajam. Sementara pelaku RA dari kelompok SB yang terlibat dalam aksi tawuran. Penangkapan ini berawal dari informasi dari warga tentang adanya aksi tawuran di Jalan Pembangunan II dan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

    “Kami melakukan pengamanan dan satu anak remaja laki-laki SAB berhasil ditangkap,” kata dia

    Berdasarkan keterangan SAB, dirinya berboncengan tiga dengan BAF dan DV menggunakan motor serta membawa sebilah celurit, satu cocor bebek dan satu parang untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya.

    “Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan,” kata dia.

    Petugas masih melakukan pengembangan terhadap teman-teman pelaku tawuran lainnya dan berhasil dilakukan penangkapan. Dari keterangan para pelaku tawuran yang ditangkap, tawuran tersebut dari Kelompok SB yang merupakan anak remaja dari Cakung, dengan kelompok anak remaja TTB yang berasal dari Gang Pepaya.

    “Kedua kelompok membuat janji untuk melakukan tawuran melalui akun Instagram,” katanya.

    Sumber : Antara