kab/kota: Koja

  • Di Ruas Tol Ini Bisa Gunakan 1 e-Toll untuk 2 Mobil

    Di Ruas Tol Ini Bisa Gunakan 1 e-Toll untuk 2 Mobil

    Jakarta

    Di ruas tol dengan sistem transaksi terbuka, pengendara boleh menggunakan dua kartu e-Toll. Begini penjelasannya.

    Kartu e-Toll digunakan untuk bertransaksi saat mengakses jalan tol. Untuk itu, pastikan kamu sudah memiliki kartu e-Toll sebelum melintas di jalan bebas hambatan tersebut. Sejak diberlakukannya transaksi non-tunai menggunakan e-toll, sistem transaksi jalan tol di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni sistem terbuka dan tertutup.

    Dalam dua sistem transaksi tersebut, perlu diketahui ada yang tak bisa berganti-ganti kartu e-Toll yaitu sistem tertutup. Sementara ruas tol yang menerapkan sistem terbuka, bisa menggunakan dua kartu e-Toll berbeda.

    Sistem Transaksi Terbuka

    Pada sistem transaksi terbuka pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol. Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol. Ketika ingin keluar tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan Kartu Uang Elektronik. Sistem transaksi terbuka diterapkan di beberapa ruas tol. Salah satu contohnya di ruas Tol Jagorawi dengan rincian sebagai berikut:

    1. Gerbang Tol Ciawi, Tujuan wilayah dan asal: Ciawi, Gadog, Puncak, Sukabumi
    2. Gerbang Tol Bogor, Tujuan wilayah dan asal: Kota Bogor Bagian Barat (Istana Bogor, Kebun Raya)
    3. Gerbang Tol Sentul Selatan 1 dan 2, Tujuan dan asal wilayah: Perumahan Sentul City dan Jalan Tol BORR
    4. Gerbang Tol Kranggan, Tujuan dan asal wilayah: Wilayah Kranggan khusus lain dari Jakarta
    5. Gerbang Tol Gunung Putri, Tujuan dan asal wilayah: Gunung Puteri ke arah Jonggol
    6. Gerbang Tol Cimanggis 1, 2, dan 3, Tujuan dan asal wilayah: Kawasan Golf Cimanggis (khusus dari arah Jakarta)
    7. Gerbang Tol Cibubur 1 dan 2, Tujuan dan asal wilayah: Wilayah Cibubur dan sekitarnya
    8. Gerbang Tol Pasar Rebo, Tujuan dan asal wilayah: Ke arah Kampung Rambutan dan JORR
    9. Gerbang Tol Dukuh, Tujuan dan asal wilayah: Akses dari Kampung Rambutan dan JORR menuju Jakarta (dan sebaliknya)

    Sistem Transaksi Tertutup

    Pada sistem transaksi tertutup, pengendara akan melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar. Jadi saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.

    Pengendara diimbau untuk selalu ingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan tapping pertama dan terakhir. Pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi agar tidak terjadi masalah di tengah-tengah perjalanan, yakni saat melakukan tapping pembayaran di gardu gerbang tol.

    Sistem ini membuat kartu e-Toll tidak bisa dipindahtangankan. Jika kartu e-Toll kamu dipinjam untuk tap mobil yang ada di depan ketika berada di pintu keluar, maka kamu tidak akan bisa keluar karena data e-Toll sudah terpakai di mobil sebelumnya. Berikut contoh ruas tol yang menerapkan sistem transaksi tertutup.

    1. Gerbang Tol Purwakarta Utara, Tujuan wilayah dan Asal: Sadang, Purwakarta Utara
    2. Gerbang Tol Jatiluhur, Tujuan wilayah dan Asal: Purwakarta wil Selatan, Bendungan Jatiluhur
    3. Gerbang Tol Padalarang Timur, Tujuan wilayah dan asal: Padalarang kota, Cianjur
    4. Gerbang Baros/Cimahi, Tujuan wilayah dan asal: Cimahi, Baros
    5. Gerbang Tol: Pasteur, Tujuan wilayah dan asal: Pasteur, Dago, Ciumbuluit, Gedung Sate
    6. Gerbang Tol Pasir Koja: Tujuan wilayah dan asal: Pasir Koja, Holis, Cibeureum
    7. Gerbang Tol Kopo, Tujuan wilayah dan asal: Kopo, Terminal Leuwi Panjang, Soreang
    8. Gerbang Tol Moh.Toha, Tujuan wilayah dan asal: Mohamad Toha, Dayeuh Kolot
    9. Gerbang Tol Buah Batu, Tujuan wilayah dan asal: Buah Batu, Margahayu, Bojong Soreang, Dayeuh Kolot
    10. Gerbang Tol Cileunyi, Tujuan wilayah dan asal: Cileunyi, Sumedang, Garut

    Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup jalan tol memiliki kelebihan masing-masing. Untuk sistem terbuka karena pembayaran dilakukan satu kali yaitu saat masuk, pengendara tidak harus berhenti lagi untuk melakukan pembayaran saat mau keluar. Terkecuali jika bersambung ke tol lain dengan sistem tertutup, pengendara harus melakukan tapping pembayaran lagi di gerbang tol.

    (dry/rgr)

  • Jakut awasi makanan dan minuman di empat pasar tradisional

    Jakut awasi makanan dan minuman di empat pasar tradisional

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara mengawasi makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat di empat pasar tradisional dan dua pasar swalayan di wilayah tersebut.

    “Pengecekan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini bertujuan memastikan produk pangan peternakan, perikanan dan pertanian aman dikonsumsi masyarakat,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto di Jakarta, Kamis.

    Dalam pengawasan pangan ini, petugas melakukan uji sampel secara langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling.

    Unang menambahkan, saat inspeksi mendadak (sidak) di pasar swalayan Lotte Mart Kelapa Gading dilakukan pengujian terhadap sembilan sampel produk pertanian dan dua produk peternakan.

    Kemudian, di Pasar Swalayan Metro Sunter sebanyak enam sampel produk pertanian dan dua sampel produk peternakan.

    Di Pasar Koja Baru dan Pasar Sukapura masing-masing diambil sebanyak sembilan sampel pertanian dan dua sampel produk peternakan.

    Kemudian untuk Pasar Pluit dan Pasar Pademangan Barat masing-masing diuji 11 sampel produk pertanian dan dua produk peternakan.

    “Total ada 55 sampel pangan produk pertanian dan 12 produk peternakan yang diuji,” kata dia.

    Menurut dia, seluruh sampel produk pasangan tersebut dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui kandungan residu pestisida, formalin serta kadar kebusukan (uji eber).

    “Berdasarkan hasil dari pengujian serta pemeriksaan semua produk, kami nyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

    Warga Kelapa Gading, Lina menilai dengan adanya pengawasan ini dapat membuat masyarakat merasa lebih aman untuk membeli produk atau bahan pangan di bulan Ramadhan ini.

    “Kegiatan yang bagus dan positif. Kalau perlu kegiatan ini rutin digelar tiap bulan, tidak hanya menjelang Lebaran,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mayat tanpa identitas ditemukan mengambang di Koja Jakarta Utara

    Mayat tanpa identitas ditemukan mengambang di Koja Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang dengan posisi tengkurap di saluran Air Kali Kresek, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

    “Mayat ditemukan pertama kali oleh warga yang saat itu ingin buang air kecil di pinggir kali,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta.

    Ia mengatakan setelah warga melihat ada mayat yang mengambang di bantaran kali, kemudian warga melapor kepada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di pinggir kali, lalu melapor juga ke Polsek Koja.

    Mayat laki-laki yang diperkirakan berumur 60 tahun ini memiliki ciri-ciri rambut ikal pendek beruban dan menggunakan celana pendek warna hitam.

    Kemudian mengenakan baju kaos warna hitam dan menggunakan topi berwarna coklat bertuliskan Force. Petugas masih masih menyelidiki penyebab kematian korban secara pasti.

    Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dari pemeriksaan fisik tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Kita masih selidiki penyebabnya,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Temukan 2 Produsen Minyakita Tak Sesuai Takaran di Jakut

    Polisi Temukan 2 Produsen Minyakita Tak Sesuai Takaran di Jakut

    Jakarta Utara, Beritasatu.com – Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Pemkot Jakut menemukan produk Minyakita kemasan botol maupun plastik dari produsen yang berbeda tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025).

    Sidak dilakukan untuk menguji sampel Minyakita dari berbagai kemasan dan produsen, apakah sudah sesuai dengan takaran dan harga eceran tertinggi (HET). Petugas kemudian menguji tiga sampel produk Minyakita dari pedagang.

    Hasilnya, petugas menemukan dua produsen Minyakita kemasan botol maupun plastik 1 liter isinya tidak sesuai dengan takaran. Sementara satu lainnya sesuai dengan standar.

    Saat dilakukan pengecekan, Minyakita kemasan botol maupun plastik dari dua produsen yang berbeda, hanya terisi 800 milimiter hingga 900 mililiter. 

    “Dari tiga sampel yang kita uji itu ada sampel yang memang full isinya 1 liter. Tetapi dua sampel setelah kita uji isinya berkisar antara 800 sampai 900 mililiter. Jadi tidak memenuhi 1 liter,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady.

    Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap produsen Minyakita yang tidak memenuhi standar tersebut. 

  • Polisi Selidiki Pabrik di Tanjung Priok, Diduga Produksi Minyakita Tak Sesuai Takaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Polisi Selidiki Pabrik di Tanjung Priok, Diduga Produksi Minyakita Tak Sesuai Takaran Megapolitan 12 Maret 2025

    Polisi Selidiki Pabrik di Tanjung Priok, Diduga Produksi Minyakita Tak Sesuai Takaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polres Metro Jakarta Utara
    akan menyelidiki salah satu pabrik di Tanjung Priok yang diduga memproduksi
    Minyakita
    tak sesuai takaran.
    “Kita akan lakukan penyelidikan apakah benar dari PT tersebut mengemas kurang dari satu liter,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady, Selasa (11/3/2025).
    Dugaan itu muncul saat polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara.
    Dalam sidak itu, Fuady mengecek tiga Minyakita yang berasal dari tiga pabrik berbeda untuk melihat apakah takarannya sesuai dengan yang tercantum di kemasan atau tidak.
    Satu Minyakita yang berasal dari pabrik di Marunda terbukti sesuai takaran yang tercantum, yakni satu liter.
    Sementara itu, takaran Minyakita dari dua pabrik lainnya tak mencapai satu liter.
    “Tapi, dua
    sample
    lainnya berkisar antara 800-900 mili. Jadi, tidak memenuhi satu liter,” sambung Fuady.
    Dari dua pabrik itu, salah satu berlokasi di Tangerang dan memang sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri.
    Polres Metro Jakarta Utara bertugas untuk menyelidiki pabrik yang ada di Tanjung Priok.
    Namun, sampai saat ini, Fuady belum mau membongkar nama pabrik di Tanjung Priok tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Pemerintah Umumkan THR Ojol, "Driver" Ragu dan Anggap Syaratnya Berat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Kala Pemerintah Umumkan THR Ojol, "Driver" Ragu dan Anggap Syaratnya Berat Megapolitan 12 Maret 2025

    Kala Pemerintah Umumkan THR Ojol, “Driver” Ragu dan Anggap Syaratnya Berat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI Prabowo Subianto meminta perusahaan aplikasi ojek
    online
    (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi.
    Prabowo juga mengimbau agar THR yang diberikan berupa uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan para pengemudi dalam mengambil orderan.
    Keputusan ini muncul usai puluhan
    pengemudi ojol
    melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
    Dalam aksi unjuk rasa itu, pengemudi ojol menuntut adanya THR dan penghapusan program SLOT di aplikasi yang dianggap merugikan mereka.
    Pengemudi ojol
    merasa bersyukur terkait wacana mendapatkan THR. Namun, mereka merasa direpotkan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi demi bisa mendapatkan THR.
    “Alhamdulilah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya,” ucap salah satu pengemudi ojol bernama Rahmat (33) saat diwawancarai di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
    Syarat tersebut di antaranya, harus memenuhi jumlah orderan minimal 250 trip dalam satu bulan, jumlah hari dan jam
    online
    setidaknya sembilan jam, tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, dan tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.
    Rahmat menilai, nominal THR yang layak untuk didapati para pengemudi ojol tak kurang dari Rp 3 juta.
    “Minimal Rp 3 juta, karena kalau dihitung per hari, sama aja kaya sehari Rp 100.000,” kata Rahmat.
    Sementara itu, pengemudi ojol lain bernama Eko Novian (33) berharap agar THR dari pihak aplikator bisa disesuaikan dengan usia pengemudi.
    Pasalnya, Eko menilai, para pengemudi lanjut usia (lansia) lah yang harus diperhatikan dan diberi THR dengan nominal yang lebih besar.
    “Dihitung berdasarkan usia sih. Misal, 50 tahun ke atas Rp 1 juta, 40 tahun ke bawah Rp 500.000 cukup. 30 tahun ke bawah Rp 300.000 atau Rp 200.000 cukup,” ucap Eko saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
    Meski sudah ada angin segar terkait THR, salah satu pengemudi ojol bernama Taufiq Rachmad (29) justru merasa ragu.
    Ia tak begitu yakin pihak aplikasi mau memenuhi apa yang diminta presiden soal tunjangan hari raya.
    “Kalau dari pemerintahnya juga enggak bisa memastikan, pasti cuma ngomong doang itu mah. Kalau menurut saya dari pihak perusahaan juga pasti takut buat ngeluarin dana segitu besar sih,” kata Taufiq saat diwawancarai
    Kompas.com
    di Koja, Jakarta Utara, Selasa.
    Oleh karena itu, Taufiq berharap pemerintah bisa bertindak tegas supaya agar aplikator benar-benar memberikan THR untuk para pengemudi.
    Bahkan, ia menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang enggan memberikan THR untuk ojol.
    Selain THR, para pengemudi ojol berharap ke depannya mereka bisa mendapatkan jaminan kecelakaan dan hari tua.
    “Ada jaminan kecelakaan, sama hari tua si lebih bagus,” tutur Taufiq.
    Hal senada juga disampaikan Eko yang menganggap bahwa jaminan kecelakaan sangat penting untuk para pengemudi.
    “Jaminan laka lantas, Itu sangat perlu. Paling enggak prosesnya enggak diribetin buat
    claim
    dan jumlahnya minimum Rp 20.000.000,” ujar Eko.
    Menurut Eko, para pengemudi ojol yang mengalami kecelakaan tidak akan pusing soal biaya pengobatan jika memiliki jaminan laka lantas itu.
    Selain itu, Eko menilai jaminan kecelakaan bisa membantu untuk biaya pemakaman bagi pengemudi ojol yang tewas karena kecelakaan di jalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Minyakita yang Dijual di Pasar Waru Jakarta Utara Tak Sesuai Takaran, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Minyakita yang Dijual di Pasar Waru Jakarta Utara Tak Sesuai Takaran, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita kembali ditemukan.

    Kali ini Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan kecurangan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.

    Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.

    “Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter,” kata Fuady di lokasi.

    “Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter,” jelas dia.

    Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.

    Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.

    “Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.  

    Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.

    Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.

    Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

    Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.

     

  • Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

    Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan adanya dugaan kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.

    Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.

    “Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter,” kata Fuady di lokasi.

    “Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter,” jelas dia.

    Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.

    Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.

    “Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.  

    Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.

    Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.

    Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

    Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 2 Pengamen Jalanan Dibekuk Polisi Usai Palak Sopir Mobil di Koja, Barbuk Uang Ratusan Ribu Diamankan

    2 Pengamen Jalanan Dibekuk Polisi Usai Palak Sopir Mobil di Koja, Barbuk Uang Ratusan Ribu Diamankan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polisi menangkap dua pengamen jalanan yang kerap kali memalak sopir truk dan mobil bak terbuka di ruas jalan sekitaran wilayah Koja, Jakarta Utara.

    Para pelaku ditangkap usai memalak sopir mobil bak terbuka yang sedang melintas di Jalan Plumpang Semper Raya, Koja, Jakarta Utara.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan, pemalakan ini ditindaklanjuti pihak kepolisian lewat patroli siber serta penyelidikan mendalam.

    Hasilnya, polisi mendapati aksi pemalakan ini dilakukan dua pelaku yang merupakan pengamen jalanan.

    Mereka berdua berinisial DN dan AR, usia sekitar 25 tahun.

    “Memang yang bersangkutan biasa stay ataupun mencari nafkah di lokasi tersebut dan pada saat itu juga kita dapati bahwa yang bersangkutan melakukan upaya paksa dalam mengambil uang secara paksa kepada korban,” kata Benny di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp 175.000 yang diperoleh kedua pelaku dari hasil pemalakan.

    Keduanya, lanjut Benny, memang selalu melakukan aksinya dengan modus meminta uang usai mengamen.

    Jika tidak diberi, mereka akan melakukan pemaksaan.

    Adapun sasaran aksi pemalakan ini adalah sopir-sopir mobil barang yang tengah terjebak kemacetan di sekitar ruas jalan Jakarta Utara.

    “Jadi sasaran mereka lebih kepada kendaraan roda empat yang memang kondisinya macet pada saat itu,” kata Benny.

    Benny memastikan, polisi akan terus menindak tegas para pelaku pemalakan di sekitaran ruas jalan di Jakarta Utara.

    Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan sebisa mungkin menutup kaca kendaraan ketika melintas di jalan raya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
     
     
     
     

  • Viral Gerombolan Pemuda Pelaku Tawuran Rusuh di Kampung Bahari, 2 Pelaku Ditangkap-68 Celurit Disita

    Viral Gerombolan Pemuda Pelaku Tawuran Rusuh di Kampung Bahari, 2 Pelaku Ditangkap-68 Celurit Disita

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polisi menangkap dua dari puluhan pemuda yang aksinya viral usai berbuat rusuh sambil menenteng celurit di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Dua pelaku tersebut ialah NF dan YM, yang ditangkap di tempat kumpulnya beserta barang bukti narkoba dan senjata tajam.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti video viral yang beredar di media sosial terkait aksi mereka yang meresahkan warga.

    Dari video itu, polisi melakukan penelusuran hingga mendapati tempat persembunyian yang dijadikan basecamp para pelaku di wilayah Kampung Bahari.

    “Dari hasil penyelidikan, maka Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menemukan suatu lokasi yang diduga menjadi basecamp atau tempat berkumpulnya para pelaku yang biasa melakukan tawuran dan menyimpan senjata tajamnya,” kata Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi, polisi segera menggerebek basecamp para pelaku dan menangkap kedua orang itu.

    NF diketahui merupakan pemimpin dari kelompok Bonpis, yang juga merupakan residivis kasus narkoba.

    “Dilakukan penggeledahan dan para penyidik menemukan beberapa alat bukti, yaitu barang bukti yang didapatkan dari lokasi, terdiri dari 68 senjata tajam berbagai jenis, kemudian didapati 6 ball ganja kering, 3 bungkus ganja kering, 17 plastik klip ganja kering, 2 unit airsoft gun dan peluru, dan lain-lain. Semua berada dalam paket koper besar,” jelas Fuady.

    Kedua pelaku kini sudah diproses dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara dengan jeratan pasal terkait kepemilikan senjata tajam sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    Polisi juga masih mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan dengan senjata tajam yang membuat resah masyarakat.

    Diketahui, gerombolan pemuda ini berasal dari tiga kelompok, yakni Bonpis, Texas, dan Samudra.

    “Masih ada beberapa pelaku yang masih kita buru, masih kita cari,” pungkas Kapolres.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya