kab/kota: Koja

  • Pemkot Jakut Sidak Perusahaan yang Limbahnya Dikeluhkan Warga Koja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 April 2025

    Pemkot Jakut Sidak Perusahaan yang Limbahnya Dikeluhkan Warga Koja Megapolitan 15 April 2025

    Pemkot Jakut Sidak Perusahaan yang Limbahnya Dikeluhkan Warga Koja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     
    Pemerintah Kota Jakarta Utara
    melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara melakukan sidak ke salah satu perusahaan di Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, karena limbahnya dianggap mengganggu warga.
    “Sudah mengecek ke lokasi. Jadi, sudah melakukan pemeriksaan terkait penanganan sampah-sampah limbahnya dan penyimpanan limbahnya dan lain-lain,” ucap Lurah Rawa Badak Selatan Yuyun Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
    Yuyun mengatakan, Sudin LH Jakarta Utara juga sudah memeriksa wadah untuk menyimpan bahan kimia dan limbah dari perusahaan tersebut, untuk melihat apakah benar-benar aman atau tidak.
    Setelah dilakukan sidak, Yuyun mengatakan, pihak perusahaan sudah berangsur-angsur memindahkan limbah yang tadinya disimpan di drum-drum berukuran besar dekat permukiman warga.
    “Pagi kita monitor sudah hampir bersih, saya berharap segera bersih. Di sekitar warga ditanyakan langsung apakah hari ini masih tercium bau? Dan tidak lagi tercium,” ucap Yuyun.
    Di sisi lain, sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan maaf, perusahaan tersebut memberikan bantuan berupa sembako.
    “Alhamdulillah, kemarin perusahaan mengundang warga sekitar untuk diberikan sembako sebagai bentuk silaturahmi sebanyak 190 paket,” tutur Yuyun.
    Ke depannya, kata Yuyun, pihak perusahaan juga berjanji akan terus berkolaborasi dengan Pemkot Jakarta Utara dan warga sekitar untuk mengadakan kegiatan sosial melalui dana CSR.
    Diberitakan sebelumnya, ada sekitar empat RT di Rawa Badak Selatan yang terdampak
    bau limbah
    kimia pabrik.
    Empat RT tersebut berada di RW 09, di antaranya RT 5, 3, 2, dan 1.
    Keempat RT tersebut memang berdekatan langsung dengan tempat di mana pabrik limbah itu menyimpan limbah.
    Pasalnya, sudah tiga bulan, limbah pabrik itu disimpan di dalam drum berwarna biru dan diletakkan di lapangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jakut Sidak Perusahaan yang Limbahnya Dikeluhkan Warga Koja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 April 2025

    Terganggu Bau Limbah, Warga Koja Kompak Datangi Perusahaan Megapolitan 15 April 2025

    Terganggu Bau Limbah, Warga Koja Kompak Datangi Perusahaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga di Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, kompak mendatangi salah satu perusahaan karena limbahnya dianggap mengganggu.
    Dalam pertemuan itu, warga dan pihak perusahaan melakukan mediasi.
    “Baru dua hari, warga yang terdampak beramai-ramai untuk melakukan rembug ke perusahaan di kantornya yang ada di Jalan Plumpang-Semper,” ungkap Sekretaris RT 02 RW 09, Wijaya Sudrajat (58) saat diwawancarai, Selasa (15/4/2025).
    Dalam pertemuan itu, kata Wijaya, pihak perusahaan memberikan respons yang positif.
    Bahkan, perusahaan tersebut berangsur-angsur langsung memindahkan drum bermuatan cairan limbah itu.
    “Saat ini, pihak perusahaan sudah mulai memindahkan drum-drum berisi cairan kimia,” tutur Wijaya.
    Dengan dipindahkannya limbah itu, bau menyengat yang mengganggu warga sudah agak berkurang.
    Meski, tidak hilang total dan tetap tercium saat angin berhembus.
    Oleh karena itu, Wijaya berharap ke depannya lokasi penyimpanan limbah bisa dipindah ke tempat lain, yang memang jauh dari rumah warga.
    Selain memindahkan limbah, pihak perusahaan juga berencana meninggikan tembok pembatas.
    “Rencana nanti dari perusahaan juga akan meninggikan pagar pembatas antara pemukiman warga dengan lapangan. Karena selama ini tembok pembatas lapangan dengan pemukiman warga pendek hanya 1,5 meter dan ditambahkan menggunakan bambu supaya lebih tinggi,” tutup Wijaya.
    Diberitakan sebelumnya, ada sekitar empat RT di Rawa Badak Selatan yang terdampak bau
    limbah kimia
    pabrik.
    Empat RT tersebut berada di RW 09, di antaranya RT 5, 3, 2, dan 1.
    Keempat RT tersebut memang berdekatan langsung dengan tempat di mana pabrik limbah itu menyimpan limbah.
    Pasalnya, sudah tiga bulan, limbah pabrik itu disimpan di dalam drum berwarna biru dan diletakkan di lapangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Tanah Merah Plumpang Keluhkan Bau Menyengat: ‘Kayak Lem, Bikin Mual dan Tenggorokan Pahit’ – Halaman all

    Warga Tanah Merah Plumpang Keluhkan Bau Menyengat: ‘Kayak Lem, Bikin Mual dan Tenggorokan Pahit’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sudah berbulan-bulan warga Kampung Tanah Merah, RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara hidup dalam kekhawatiran. 

    Pasalnya, bau menyengat yang diduga berasal dari bahan kimia yang diduga milik PT Elnusa Petrofin mengusik kenyamanan hingga berdampak pada kesehatan mereka.

    Keluhan warga muncul sejak November 2024, namun baru pada April 2025 ini pihak perusahaan menindaklanjuti laporan yang berulang kali disampaikan warga kepada pengurus RT dan RW.

    Sukardi, Ketua RT 02 RW 09, menjelaskan bahwa bau berasal dari drum-drum besar yang ditempatkan persis di balik tembok pemukiman. 

    Belum diketahui secara pasti isi drum tersebut, namun warga mencurigai itu adalah bahan kimia.

    “Bau saja yang dikeluhkan. Sudah sejak November. Bentuknya drum-drum, baunya menusuk,” ujar Sukardi.

    Ida Liatin, warga sekaligus bendahara RT, bahkan mengalami gangguan kesehatan serius akibat aroma tajam itu.

    Ia mengaku sering merasa mual, sesak, batuk, dan pusing—terutama saat menjelang sore, ketika bau terbawa angin ke arah rumah-rumah warga.

    “Bulan puasa kemarin saya sampai nggak kuat puasa. Bau kayak lem, bikin mual dan tenggorokan pahit,” katanya.

    Warga Cemas Akan Risiko Kebakaran

    Tak hanya RT 02, bau menyengat tersebut juga tercium di RT 01 dan RT 05.

    Selain keluhan kesehatan, warga juga merasa cemas jika drum-drum tersebut mengandung bahan yang mudah terbakar atau meledak.

    “Kita nggak tahu itu isi apa. Baunya aja udah mencurigakan. Apalagi dekat permukiman,” ujar Wijaya Sudrajat, pengurus RT setempat.

    Setelah protes disampaikan secara langsung ke perusahaan, PT Elnusa akhirnya menindaklanjuti keluhan warga dengan memindahkan drum-drum tersebut dari area pemukiman.

    Meski demikian, belum ada penjelasan resmi ke publik dari pihak Elnusa.

    Saat dikonfirmasi seusai rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, perwakilan perusahaan menolak diwawancarai.

    Warga Akan Diperiksa Kesehatannya

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, memastikan bahwa Pemerintah Kota telah turun tangan.

    Tim investigasi telah mengunjungi lokasi dan berkoordinasi langsung dengan pihak Elnusa.

    “Mereka sudah berkomitmen melakukan perbaikan dan menangani situasi darurat. Pemeriksaan kesehatan bagi warga juga akan dilakukan,” ujar Wawan. (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino) 

     

     

  • Soal Kebakaran di Sukahaji Bandung, Asep Sulaeman: Kantor RW Ikut Dirusak – Halaman all

    Soal Kebakaran di Sukahaji Bandung, Asep Sulaeman: Kantor RW Ikut Dirusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi kebakaran yang menghanguskan kios kayu dan rumah di Jl Terusan Pasir Koja, Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).

    Kebakaran yang menghanguskan 45 kios kayu dan tiga unit rumah warga tersebut terjadi di lahan yang tengah bersengketa.

    Ketua RW 04, Asep Sulaeman mengatakan, kebakaran ternyata pernah terjadi sebelumnya dan yang terparah yakni tahun 2018 dan tahun ini.

    Selain puluhan kios dan tiga rumah terbakar, Asep mengatakan bahwa kantor RW juga ikut dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.

    “Jadi yang saya sesal lagi itu terjadi perusakan kantor RW, dirusak, saya enggak tahu maksudnya seperti apalah, tapi hancur lebur lah kantor RW kita,”

    “Saya kurang tahu, intinya oleh oknum yang mungkin tidak suka,” kata Asep, dikutip dari TribunJabar.id.

    Perusakan tersebut terjadi saat ada pembebasan lahan.

    Ia menuturkan bahwa lahan tempat puluhan kios kayu berdiri tersebut merupakan lahan sengketa.

    “Jadi memang dari awal saya jelaskan kondisinya tidak bagus di RT 8, RW 4 itu karena ada pembebasan lahan,”

    “Jadi ada warga yang menerima, ada juga warga yang menolak, tapi dua-duanya warga saya,” ucapnya.

    Di sisi lain, pihaknya juga menghargai apabila lahan tersebut milik pengusaha, ditambah ada putusan dari pengadilan yang menguatkan status kepemilikan tanah.

    “Apalagi sudah ada yang 30 tahun, warga secara gratis (menempati),”

    “Kita juga menghargai, tapi pada intinya sejak bulan Februari sampai sekarang ini ya gitu lah masih belum terselesaikan,” kata Asep.

    Sebelumnya, Asep mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi bertepatan dengan pembebasan lahan.

    “Momennya lagi gak menyenangkan ya, di daerah RT 8 itu kan sedang ada permasalahan pembebasan lahan. Nah jadi warga itu banyak asumsi lah, banyak praduga,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

    Mengutip TribunJabar.id, lokasi kebakaran tersebut pun kini dipasangi garis polisi.

    “Nah kita intinya gini, ini ada musibah saja dan harus diselesaikan oleh para pengurus, oleh pihak kelurahan, kecamatan, bahkan dari Pemerintah Kota Bandung ya,” kata Asep.

    Ia menuturkan, awalnya tanah tersebut sudah 32 tahun ditelantarkan.

    Lalu pada Februari 2025, ada pengacara dari seorang pengusaha yang mengklaim tanah tersebut milik mereka sambil membawa sertifikat dan bukti lainnya.

    “Dari sana ada warga yang menerima ada juga yang menolak. Saya sangat menghargai dua-duanya juga, tapi akhirnya terjadi konflik di daerah RT 8 itu,” ucapnya.

    Ia menuturkan, warga yang menolak pun mengajukan gugatan di pengadilan karena merasa sudah lama menempati lahan tersebut.

    “Warga yang menempati lahan di RT 8 itu sekitar 300 KK lebih. Bahkan rumah ada yang permanen dan semi permanen, mereka sudah tinggal lama di sana, punya keluarga, punya usaha tapi sekarang tiba-tiba harus pergi,” kata Asep.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kebakaran di Lahan Sengketa Sukahaji Bandung Sudah 6 Kali Terjadi, Kini Kantor RW Ikut Dirusak

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin)

  • Polisi Selidiki Pemuda di Koja Jakarta Utara Dibacok Sadis Orang Tidak Dikenal – Halaman all

    Polisi Selidiki Pemuda di Koja Jakarta Utara Dibacok Sadis Orang Tidak Dikenal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pemuda inisial RPJ (25) dibacok secara sadis oleh orang tidak dikenal (OTK) saat sedang nongkrong di sebuah warung.

    Insiden itu terjadi di Jalan Plumpang Sempet, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (9/4/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa pembacokan tersebut.

    Menurutnya, korban langsung mendapatkan perawatan medis usai insiden.

    “Benar telah terjadi pembacokan terhadap korban di bagian tangan sebelah kiri dan kanan lutut,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).

    Korban mengalami luka parah kemudian menjalani perawatan medis di RSUD Koja. 

    Ade Ary menuturkan, korban mengalami luka sobek serius namun nyawanya masih terselamatkan.

    Terkait kejadian ini, kepolisian turun melakukan penyelidikan. 

    Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Hingga kini pelaku belum ditangkap.

    Upaya pengejaran masih dilakukan guna mengetahui motif dari tindak pidana pembacokan. 

    “Kita sedang lakukan penyelidikan,” pungkas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

  • Seorang pria kehilangan motor usai ditodong di Jakut

    Seorang pria kehilangan motor usai ditodong di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial A kehilangan motor yang dipinjamnya usai ditodong dengan airsoft gun oleh dua pria tak dikenal di Jakarta Utara pada Minggu (6/4).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Pintu II Depo Pertamina Plumpang, Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

    “Awalnya saksi berinisial A menggunakan sepeda motor milik KD, namun saat di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, para saksi diberhentikan oleh dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor,” katanya.

    Ade Ary menyebutkan para pelaku menuduh para saksi telah menganiaya atau mengeroyok saudara para terlapor lalu para saksi disuruh mengikuti para terlapor untuk memberikan kepastian kalau para saksi tidak bersalah terhadap tuduhan tersebut.

    “Namun saat di TKP, tiba tiba para terlapor berhenti lalu mengeluarkan senjata sejenis airsoft gun dan menodongkannya ke arah para saksi agar menyerahkan sepeda motor,” katanya.

    Setelah itu para saksi menyerahkan sepeda motor tersebut kepada para pelaku.

    “Atas perbuatan para pelaku, KD sebagai pemilik motor melaporkan ke pihak Kepolisian dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Motor Adu Banteng di Koja, Dua Pengendara Remaja Tewas 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 April 2025

    Motor Adu Banteng di Koja, Dua Pengendara Remaja Tewas Megapolitan 5 April 2025

    Motor Adu Banteng di Koja, Dua Pengendara Remaja Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Sindang Terusan, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (4/4/2025) pukul 21.20 WIB.
    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengungkapkan, dua orang tewas akibat insiden tersebut.
    Keduanya yakni MTA (17), pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi T 6873 C; dan NAI (18), pengendara Honda Beat dengan nomor polisi B 3553 U.
    “Saudara MTA mengalami luka dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan saudara NAI mengalami luka dan meninggal dunia di RSUD Koja,” ungkap Donni dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).
    Sementara itu, dua perempuan berinisial MSN (20) dan DN (22) yang merupakan penumpang sepeda motor NAI, mengalami luka-luka.
    “Penumpang saudari MSN mengalami luka di bagian kaki kanan, berobat di RSUD Koja. Penumpang saudari DN mengalami luka di bagian kaki kiri lebam, pelipis kanan robek dan jari kelingking tangan kanan lebam, juga berobat di RSUD Koja,” kata dia.
    Kecelakaan bermula saat MTA melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Sindang Terusan.
    Sementara, NAI melaju di Jalan Sindang Terusan dari arah sebaliknya.
    “Setibanya di depan rumah tinggal nomor 15, bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat B 3553 U dengan pengendara saudara NAI berpenumpang MSN dan DN,” kata Donni.
    Akibat kejadian itu, Honda Vario milik MTA mengalami kerusakan pada pelek depan yang patah, bodi depan patah, lampu depan pecah, knalpot patah, serta bodi samping patah.
    Sementara, Honda Beat milik NAI mengalami kerusakan pada pelek depan yang patah, bodi depan dan samping patah, serta lampu depan pecah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Uang Toko Ratusan Juta di Jakarta Utara, Aksinya Terekam CCTV – Halaman all

    Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Uang Toko Ratusan Juta di Jakarta Utara, Aksinya Terekam CCTV – Halaman all

    Seorang asisten kepala toko melakukan tindak pidana penggelapan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara. Aksinya terekam CCTV.

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 18:25 WIB

    KOMPAS.com/Wijaya Kusuma

    ILUSTRASI BRANKAS – Seorang asisten kepala toko diduga gelapkan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara pada 30 Maret 2025. Kini kasusnya dilaporkan ke polisi. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang asisten kepala toko diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara.

    Aksinya ketahuan setelah mengetahui isi brankas sudah kosong.

    Dari hasil pengecekan CCTV ternyata pelaku Asisten Chief Of Store minimarket atas nama FH.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan pihak korban melalui kuasa hukumnya DJ telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara.

    “Benar korbannya PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan terduga pelaku FH,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

    “Ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan,” sambungnya.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, pelaku berinisial FH yang sehari-hari menjabat asisten kepala toko, diduga membawa kabur uang hasil penjualan dari tanggal 30 Maret 2025.

    Namun pihak Alfamart baru mengetahui tindak pidana penggelapan terjadi 31 Maret 2025.

    Saat itu, hendak ada pergantian shift antara FH dengan karyawan yang lain.

    Brankas yang seharusnya berisi uang malah kosong melompong.  

    “Pada saat pergantian shift terdapat uang setoran hasil penjualan pada tanggal 30 sampai 31 Maret 2025 tidak ada di dalam loker brangkas penyimpanan uang totalnya Rp.100.251,508,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, karyawan lain memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV dan diketahui aksi pelaku tersebut.

    Atas kejadian itu, Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.

    “Kejadian tersebut dilaporkannya Ke Polres Metro Jakarta Utara, sedang dalam penyelidikan,” ujar dia.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Parlemen India Loloskan RUU Kontroversial soal Tanah Wakaf Muslim

    Parlemen India Loloskan RUU Kontroversial soal Tanah Wakaf Muslim

    Jakarta

    Perdana Menteri India Narendra Modi menyebutkan bahwa lolosnya rancangan undang-undang yang mengubah hukum tentang tanah yang didonasikan oleh umat Islam sebagai “momen penting.”

    Dalam sebuah postingan di X, Modi menggambarkan RUU Wakaf (Amandemen) 2025 yang kontroversial ini sebagai langkah menuju “keadilan sosial-ekonomi, transparansi, dan pertumbuhan inklusif.”

    RUU tersebut lolos di Majelis Tinggi parlemen India, setelah perdebatan sengit yang berlangsung selama 16 jam, dengan 128 anggota memilih mendukung dan 95 menentangnya.

    Dengan menjanjikan bahwa undang-undang ini akan memberikan manfaat bagi mereka yang terpinggirkan, Modi mengucapkan terima kasih kepada semua anggota legislatif yang terlibat dalam diskusi terkait RUU ini.

    Sebelumnya Majelis rendah parlemen India meloloskan sebuah rancangan undang-undang yang penuh kontroversi pada Kamis (03/04) pagi, yang mengubah undang-undang yang mengatur tanah yang didonasikan oleh umat Islam.

    Tanah dan properti yang termasuk dalam kategori wakaf ini merupakan sumbangan dari muslim untuk tujuan agama, pendidikan, atau amal. Setelah dinyatakan sebagai wakaf, tanah tersebut tidak dapat dijual atau dipindahtangankan.

    Diusulkan oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi, RUU Wakaf (Amandemen) 2025 ini memungkinkan nonmuslim duduk di majelis yang mengelola properti-properti ini dan memberi wewenang kepada pemerintah untuk menentukan kepemilikan tanah apabila terjadi sengketa.

    Jika disetujui, akan dikirim ke Presiden India Droupadi Murmu untuk mendapatkan persetujuannya menjadi undang-undang.

    Pemerintah dan oposisi saling berseberangan

    Pemerintah mengklaim bahwa perubahan aturan ini akan memerangi korupsi dan salah kelola, sambil mempromosikan inklusivitas.

    Menteri Urusan Minoritas India Kiren Rijiju, yang memperkenalkan rancangan undang-undang ini, membela kebijakan tersebut, menyebutnya sebagai “legal dan konstitusional” serta meminta agar undang-undang ini dipandang sebagai “reformasi promuslim.”

    Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, menjelaskan bahwa anggota nonmuslim akan mengawasi administrasi, bukan urusan keagamaan.

    Sementara itu, oposisi yang dipimpin oleh Kongres Nasional India menyebut undang-undang ini diskriminatif,seraya memperingatkan bahwa undang-undang ini bisa digunakan untuk merampas aset-aset warga muslim.

    Pemimpin Kongres dan pemimpin oposisi India, Rahul Gandhi, dalam sebuah postingan di X menyebut RUU ini sebagai “senjata yang ditujukan untuk meminggirkan umat muslim dan merampas hukum pribadi serta hak atas properti mereka.”

    Para pengkritik dan banyak kelompok muslim berpendapat bahwa rancangan undang-undang ini diskriminatif, bermuatan politik, dan merupakan upaya partai penguasa Hindu nasionalis Modi untuk melemahkan hak-hak minoritas.

    Apa itu wakaf?

    Wakaf atau waqf adalah yayasan amal Islam di mana para donor secara permanen mendonasikan properti – seringkali BERUPA tanah atau real estat – untuk tujuan keagamaan atau amal.

    Di India, aset wakaf meliputi 872.000 properti dengan perkiraan nilai sebesar $14,22 miliar.

    Pemerintah dan organisasi muslim memperkirakan bahwa lebih dari 25 Majelis Wakaf, termasuk di antara pemilik tanah terbesar di India.

    Kelompok-kelompok muslim merasa bahwa legislasi ini dapat melemahkan pengendalian atas tanah wakaf, khususnya karena kelompok-kelompok nasionalis Hindu baru-baru ini mengklaim beberapa masjid, dengan alasan bahwa masjid-masjid tersebut dibangun di atas kuil-kuil Hindu yang sudah berusia berabad-abad.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    ap/yf (AP, Reuters, media-media India)

    Lihat juga video: Heboh Akses Masjid Nurul Islam Koja Diduga Ditutup Pemilik Wakaf

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 2 WN Nigeria Terlibat Cekcok di Koja, 1 Orang Dianiaya hingga Kepalanya Bocor

    2 WN Nigeria Terlibat Cekcok di Koja, 1 Orang Dianiaya hingga Kepalanya Bocor

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria terlibat cekcok hingga berujung aksi penganiayaan.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (22/3//2025).

    Korban yang merupakan pria berinisial OPO baru melaporkan kejadian itu ke polisi pada Selasa (1/4/2025).

    “Pelaku laki-laki berinisial IPC,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, korban mulanya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menonton pertandingan sepak bola.

    Tak lama, pelaku datang dan langsung menegur korban hingga keduanya terlibat cekcok mulut.

    “Kemudian pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong yang memakai cincin hingga melukai korban di bagian kepala dan mengakibatkan luka berdarah atau bocor,” ujar Ade Ary.

    Satu pekan setelah aksi penganiayaan itu, korban memutuskan untuk membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Utara.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya