kab/kota: Koja

  • Misteri Kematian Wanita Paruh Baya di Koja Jakut, Anak dan Cucu Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    Misteri Kematian Wanita Paruh Baya di Koja Jakut, Anak dan Cucu Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejadian tragis mengguncang kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, ketika seorang wanita paruh baya ditemukan tewas di dalam rumahnya. 

    Yang membuat kasus ini makin mencekam, jenazah Lili Diance (58) ditemukan dalam kondisi sudah membengkak, sementara anak dan cucunya yang masih hidup berada di dekatnya—tanpa bisa memberikan penjelasan yang jelas.

    Saat ditemukan, Lili tergeletak di lantai ruang tamu dalam kondisi yang mengindikasikan kematian sudah berlangsung beberapa waktu.

    Namun, yang  mengherankan adalah keberadaan EM (27), putri korban, dan cucunya yang masih kecil di dalam rumah yang sama.

    Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, pihaknya masih menyelidiki mengapa EM tidak segera melapor atau meminta bantuan meski jenazah ibunya sudah dalam kondisi tidak wajar.

    “Kami masih memeriksa apakah ada kelainan psikologis atau tekanan tertentu yang dialami anak korban sehingga tidak segera melapor,” ujar Alex.

    Tangisan Anak Kecil yang Membuka Misteri

    Kasus ini terungkap justru karena tangisan cucu korban yang didengar tetangga.

    Seorang saksi yang penasaran kemudian meminta kunci gembok rumah dari pemilik warung terdekat untuk memeriksa keadaan.

    “Saat masuk, korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak sementara anak dan cucunya ada di sana dalam keadaan diam atau menangis,” jelas Alex.

    Meski polisi menyatakan tidak ada tanda kekerasan ekstrem pada tubuh korban, ditemukan luka di bagian kepala yang masih dalam penyelidikan.

    “Kami belum bisa memastikan apakah ini akibat kecelakaan domestik, penyakit, atau ada keterlibatan pihak lain,” kata Alex.

    Beberapa spekulasi bermunculan mulai dugaan pembunuhan terselubung dengan pelaku yang dikenal korban, kematian alami akibat sakit, tetapi anak korban tidak mampu menghubungi pihak berwajib karena gangguan mental atau ketakutan dan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung fatal.

    Jenazah Lili telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi guna menentukan penyebab kematian yang sebenarnya. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi penentu apakah kasus ini murni kematian alami atau ada indikasi pidana.

    Sementara itu, EM dan anaknya menjalani pemeriksaan psikologis untuk mengetahui apakah mereka mengalami trauma atau gangguan yang menghambat komunikasi.

    Polisi masih mengumpulkan keterangan dari keluarga, tetangga, dan rekam medis korban.  (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

  • Mayat Lansia Ditemukan Membusuk di Koja, Korban Tinggal Bersama Anak ODGJ dan Balita – Page 3

    Mayat Lansia Ditemukan Membusuk di Koja, Korban Tinggal Bersama Anak ODGJ dan Balita – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Jalan Alur Laut Raya, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat wanita lanjut usia (lansia) yang telah membusuk di dalam rumahnya pada Senin malam (5/5/2025).

    Korban berinisial LD (59) ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh membengkak dan mengeluarkan aroma menyengat. Polisi memperkirakan korban telah meninggal dunia sejak tiga hari sebelumnya.

    “Korban ini ditemukan warga sekitar pukul 21.30 WIB dengan kondisi jasad sudah membusuk dan membengkak. Diperkirakan sudah tiga hari meninggal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra, Selasa (6/5/2025), seperti dikutip dari Antara.

    AKP Alex menjelaskan, korban LD diketahui tinggal bersama anak perempuannya berinisial EM (28) yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta seorang cucu yang masih berusia dua tahun.

    Kondisi keluarga yang tidak mendapat pengawasan ini diduga menjadi salah satu faktor keterlambatan penemuan jasad korban.

    Penemuan mayat LD bermula ketika seorang tetangga berinisial A (26) hendak membeli air mineral di warung yang bersebelahan dengan rumah korban. Saat itu, A mendengar suara tangisan anak kecil dari dalam rumah yang terkunci.

    Merasa curiga, A meminta kunci gembok rumah kepada pemilik warung. Setelah membuka gerbang, ia melihat EM tengah berdiri sambil menangis bersama anaknya.

    “Saat itu EM langsung mendekati saksi, dan dari pintu terlihat korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tubuh membengkak,” ungkap Alex.

  • Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Koja, dalam Rumah Ada Anak dan Cucunya Masih Hidup

    Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Koja, dalam Rumah Ada Anak dan Cucunya Masih Hidup

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Seorang wanita paruh baya, Lili Diance (58), ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Alur Laut Raya, RT 06 RW 07 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (5/5/2025) malam.

    Jenazah korban ditemukan di lantai ruang tamu, sementara di dekatnya ada anak perempuannya EM (27) dan cucunya yang masih hidup.

    Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra mengatakan, penemuan jenazah korban terjadi Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB.

    “Saksi mendengar suara tangis anak kecil dari dalam rumah korban, lalu saksi meminta kunci gembok rumah korban kepada pemilik warung untuk melihat situasi di dalam rumah korban,” kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

    Saksi yang mendengar tangisan anak-anak di rumah korban meminta kunci gembok ke warung sebelah tempat kejadian.

    Ia pun masuk ke dalam dan melihat korban sudah tergeletak di lantai rumahnya dalam kondisi sudah bengkak.

    Di sisi lain, dalam rumah itu ada anak korban EM dan cucunya yang terus-menerus menangis.

    “Ada anak korban EM dan anak dari EM yang sedang menangis, untuk korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi tubuh yang sudah bengkak,” kata Alex.

    Penemuan jenazah ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Koja, Jakarta Utara.

    Polisi sudah membawa jenazah Lili Diance ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, tetapi didapati luka di bagian kepala korban,” jelas Alex.

    Polisi masih mendalami apakah ada dugaan tindak pidana dalam penemuan jenazah ini.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 1 Rumah di Pulogadung Kebakaran, Diduga akibat Korsleting
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Mei 2025

    1 Rumah di Pulogadung Kebakaran, Diduga akibat Korsleting Megapolitan 5 Mei 2025

    1 Rumah di Pulogadung Kebakaran, Diduga akibat Korsleting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
      Sebuah rumah di Jalan Tanah Koja 2 RT 07/02, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, dilalap si jago merah pada Senin (5/5/2025) petang.
    Perwira Piket Damkar Jakarta Timur, Muncul, mengatakan, kebakaran rumah tersebut diduga akibat korsleting.
    “Pukul 18.00 WIB, pemilik rumah sedang salat Maghrib melihat api di lantai dua langsung membesar. Lantai dua kosong tidak ada barang-barang, dugaan sementara (penyebab kebakaran) dari listrik,” ucap Muncul saat dikonfirmasi, Senin.
    Muncul menjelaskan, tidak ada korban dalam peristiwa Kebakaran ini. Namun, total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
    “Objek yang terbakar lantai 2 rumah tinggal. Ada satu KK (kepala keluarga), empat jiwa dalam rumah tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 Juta,” tuturnya.
    Muncul menjelaskan, pihaknya sempat mengalami kendala dalam melakukan proses pemadaman lantaran jalan menuju rumah tersebut sangat sempit.
    “Untuk kendala di tempat kejadian perkara (TKP) hanya akses jalan masuk sulit karena sempit, unit yang bisa masuk hanya unit kecil,” kata Muncul.
    Dalam kebakaran ini, pihak pemadam kebakaran menerjunkan 12 unit mobil damkar dan 48 personel untuk menjinakkan si jago merah.
    “Damkar menuju TKP pukul 18.11 WIB, lalu melakukan pemadaman awal pukul 18.22 WIB, dan pemadaman dinyatakan selesai pukul 19.04 WIB,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah 2 Lantai di Pulogadung Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Rumah 2 Lantai di Pulogadung Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG – Rumah dua lantai di Jalan Tanah Koja 2, RT 07/RW 02, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur terbakar pada Senin (5/5/2025) sekira pukul 18.10 WIB.

    Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan kebakaran bermula dari penyalaan api di lantai dua.

    “Penyebab diduga akibat korsleting. Keterangan pemilik saat sedang Salat Magrib melihat api di lantai dua langsung membesar,” kata Muchtar di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (5/5/2025).

    Sebanyak 12 unit mobil pompa berikut 48 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan setelah mendapatkan laporan.

    Beruntung upaya cepat pemadaman dilakukan jajaran Damkar Jakarta Timur berhasil mencegah perambatan api, sehingga amuk si jago merah tidak sampai menjalar ke lantai satu.

    “Alhamdulillah api dapat kita lokalisir. Untuk lantai dua objek terbakar kosong, tidak ada barang-barang. Kita mulai melakukan pemadaman pukul 18.22 WIB, selesai pukul 19.04 WIB,” ujarnya.

    Muchtar menuturkan tidak ada korban dalam kejadian, namun kerugian materil akibat terbakarnya lantai dua rumah dengan luas sekitar 40 meter persegi itu ditaksir Rp100 juta.

    Warga yang hendak melaporkan kebakaran dan permintaan evakuasi bisa menghubungi WhatsApp Damkar Jakarta Timur di nomor​​ +628119197113, atau ke 112, 021​ 8590 4904

    “Bisa juga ke 021​ 858 2150​ yang semuanya siaga 24 jam. Sekarang kita juga ada aplikasi Go-Damkar yang bisa diunduh gratis di Play Store untuk memudahkan laporan warga,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Modus Pura-pura Kencing, Komplotan Maling Mobil Bawa Kabur Suzuki Carry Pikap Milik Warga Koja Jakut

    Modus Pura-pura Kencing, Komplotan Maling Mobil Bawa Kabur Suzuki Carry Pikap Milik Warga Koja Jakut

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Pencurian mobil terjadi di Jalan Manggar, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Jumat (2/5/2025) dini hari.

    Tiga pelaku membawa kabur mobil pikap milik warga bernama Lilik Suryani (45), yang diparkiran di pinggir jalan itu.

    Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku awalnya datang ke lokasi dengan mobil minibus berwarna putih.

    Setelah memarkirkan mobil mereka di dekat mobil pikap korban, para pelaku mulai berbagi peran.

    Masih berdasarkan rekaman CCTV, dua pelaku pertama terlihat turun dari minibus mereka dan berjalan mendekati mobil korban.

    Sementara pelaku ketiga juga ikut turun dari mobil dan memantau situasi sekitar sambil terlihat pura-pura buang air kecil di tembok.

    Kemudian, kedua pelaku tersebut mencoba membobol pintu sebelum akhirnya dapat masuk ke dalam mobil pikap incaran mereka.

    Beberapa menit kemudian, kedua pelaku pun berhasil menyalakan mesin mobil Suzuki Carry pikap itu dan membawanya kabur menjauhi lokasi kejadian.

    Pemilik mobil pikap, Lilik mengungkapkan, pencurian ini diketahui ketika dirinya bangun tidur dan hendak mengecek kendaraannya pada Jumat pagi.

    “Biasanya kan pagi saya lewat sini tuh masih ada tuh, nah pas pagi jam 6.30 WIB saya lewat kok mobil nggak ada, terus saya telpon suami saya ada biasanya. Saya lihat kunci mobil di rumah masih ada, balik lagi nggak ada mobilnya, saya konfirmasi lagi ke suami, udah nggak ada mobilnya,” katanya tatkala ditemui pada Senin (5/5/2025).

    lihat foto
    Usai Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rozario Marshal, kini giliran Razman Nasution yang senggol Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

    Lilik menduga komplotan ini merupakan spesialis pencuri mobil.

    Pasalnya, mereka dapat dengan mudah menggasak mobil pikapnya, meskipun Lilik sudah memasang sensor rahasia di pintu mobil.

    “Ada sensornya, kalau dinyalain itu nggak bisa langsung starter, kalau nggak tau rahasianya nggak bisa nyala. Makanya mungkin itu yang bikin dia lama kali,” jelas dia.

    Kasus ini, kata Lilik, sudah ia laporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

    Lilik, yang mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta, berharap polisi dapat menangkap pelaku dan menemukan mobil pikapnya.

    Sebab, mobil pikap itu sangat berharga bagi Lilik untuk operasional sehari-harinya dalam mengirimkan barang.

    “Ya untuk ngangkut barang, kayak misalnya buat nyetor besi ke pabrik, nyewa atau pindahan. Kerugian sekitar Rp 75 juta lah,” ungkap Lilik.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ribut-ribut Maut di Asrama Pelaut

    Ribut-ribut Maut di Asrama Pelaut

    Jakarta

    Pesta minuman keras (miras) di asrama pelaut di Jakarta Utara (Jakut) berujung maut. Seorang pelaut tewas dibacok pelaut lainnya.

    Acara senang-senang berubah jadi tegang. Peristiwa itu bermula dari ucapan korban yang membuat pelaku tersinggung.

    Keributan memakan korban jiwa itu terjadi di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakut. Satu orang tewas dalam kejadian tersebut.

    Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Iptu Tommy Brian, mengatakan korban menghembuskan nafas terakhir saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja.

    “Korban meninggal saat tiba di RSUD Jakarta Utara,” kata Iptu Tommy, Sabtu (19/4).

    Kasus keributan maut itu terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, awalnya terdengar keributan dari asrama pelaut.

    Kemudian saksi melihat korban tergeletak bersimbah darah di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyelidiki kasus dengan memeriksa 5 orang saksi berinisial S, A, CR, MH, dan UF.

    Polisi lantas mengamankan seorang terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti dari TKP berupa sebilah parang, handphone (HP) milik korban, serta pakaian korban.

    Bermula Pesta Miras

    Foto: Seorang pelayar tewas dibacok rekannya. Kasus bermula saat korban, pelaku, dan saksi pesta minuman keras di Asrama Pelaut Tanjung Priok, Jakarta Utara. (dok Istimewa)

    Kasus keributan maut di Asrama Pelaut Tanjung Priok bermula dari pesta miras. Pesta minuman beralkohol itu berakhir saat YR alias Acil (25) tersinggung ucapan korban berinisial LH (26).

    “Sebelum kejadian, tersangka, korban, dan sejumlah rekan lainnya berkumpul di asrama, menikmati makanan dan minuman beralkohol yang disiapkan tersangka dan dibeli oleh saksi,” kata Kapolres Metro Jakut, Kombes Ahmad Fuady, dalam keterangan, Rabu (30/4/2025).

    Awalnya, tak ada persoalan di antara mereka. Ketegangan terjadi saat korban YR menyinggung kontribusi Acil di Asrama Pelaut itu.

    “Suasana yang awalnya akrab berubah tegang ketika tersangka merasa tersinggung atas perkataan korban yang menyinggung dirinya terkait kontribusi kebutuhan asrama,” terangnya.

    Acil merasa terhina dan tersulut emosinya atas ucapan korban. Dia lalu membubarkan pesta miras. Rekan-rekan pelaut lain diusir dari lokasi pesta miras.

    “Emosi tersangka memuncak setelah merasa dihina, hingga akhirnya menyuruh saksi lain meninggalkan ruangan dan mengambil sebilah parang dari atas lemari,” ucapnya.

    Acil kemudian membacok korban YR sebanyak tiga kali. Korban mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan pundak.

    Korban sempat dilarikan oleh warga ke RSUD Koja, namun nyawanya tak tertolong dalam perjalanan.

    Pelaku Dibekuk Saat Ngumpet

    Foto: Gedung Polres Metro Jakarta Utara (dok detikcom)

    Keributan maut di Asrama Pelaut itu terjadi pada Jumat (18/4) malam. Polisi bergerak cepat dan menangkap tersangka Acil pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 08.00 WIB.

    “Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di pos keamanan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara,” ucapnya.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, celana jeans biru, celana pendek bercorak biru-putih, serta hasil visum dan autopsi korban. Tersangka Acil dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Fuady menyatakan kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya pengaruh alkohol dan pentingnya pengendalian emosi. Proses hukum terhadap tersangka akan terus dikawal hingga tuntas.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Supaya Tak Dicuri Lagi, CMNP Ganti Pelat Besi Jalan Tol Pakai Panel Fiber yang Tak Laku Kalau Dijual

    Supaya Tak Dicuri Lagi, CMNP Ganti Pelat Besi Jalan Tol Pakai Panel Fiber yang Tak Laku Kalau Dijual

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Untuk mencegah pencurian terulang kembali, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengganti bagian pelat besi jalan tol mereka yang telah dicuri dengan material bernama Fiber Reinforced Polymer (FRP).

    FRP merupakan panel berbahan fiber yang memiliki fungsi serupa dengan pelat besi steel plate bonding, namun tak memiliki nilai ekonomis.

    Direktur Operasi CMNP Djoko Sapto mengatakan, panel fiber ini sama kuatnya dengan pelat besi jalan tol untuk memperkuat pondasi.

    Dengan material yang baru ini, CMNP meyakini tak lagi ada pencurian karena panel fiber cenderung tidak laku dijual.

    “Kami melakukan penggantian tidak dengan pelat lagi, karena menurut kami pelat mempunyai nilai ekonomis yang membuat orang menjadi berkeinginan untuk mengambil pelat tersebut,” kata Djoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    “Kami ganti dengan namanya FRP, seperti karet yang setelah dipasang tidak punya nilai ekonomis, jadi dengan harapan seperti itu kami bisa meminimalkan kasus-kasus pencurian dan secara struktur kami tetap bisa mempertahankan penambahan kekuatan dengan baik,” sambungnya.

    Penggantian pelat besi dengan FRP menyusul terjadinya pencurian di kolong jalan Tol Dalam Kota di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Pencurian pelat besi disebutkan Djoko sudah terjadi sejak tahun 2016, dan terakhir kalinya terjadi pada 23 April 2025 lalu.

    Sudah 9 tahun belakangan, ada sekitar 400 pelat besi yang hilang dari kolong tol yang dikelola CMNP.

    Adapun fungsi pelat besi yang banyak dicuri ini adalah untuk memperkuat struktur jalan tol.

    “Kejadian pencurian memang sudah terjadi sejak 2016,” kata Djoko.

    “Pelat tadi fungsinya adalah sebagai penambah kekuatan, bukan fungsi utama dari struktur jalan, jadi itu hanya menambah kekuatan dengan munculnya maraknya kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load), maka kami antisipasi dengan adanya penambahan pelat tadi,” sambungnya.

    5 Pelaku Ditangkap

    Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima pelaku yang terlibat pencurian pelat besi kolong tol di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor, sementara tiga lainnya penadah. Adapun satu dari tiga penadah itu ialah seorang wanita paruh baya.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian pada 23 April 2025 lalu.

    “Kami menerima informasi adanya kehilangan pelat yang merupakan bagian dari jalan tol berdasarkan laporan polisi tanggal 23 April 2025,” kata Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    Menerima laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.

    Di hari itu juga, pada tanggal 23 April 2025, polisi menangkap pelaku utama pencurian yakni seorang pria berinisial SW (43).

    “Hasil penyelidikan tersebut, maka di hari yang sama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dan mengamankan pelaku dengan inisial SW usia 43 tahun, diamankan di daerah Tanjung Priok,” jelas Fuady.

    Polisi pun mengembangkan penyelidikan menyusul tertangkapnya SW.

    Hasilnya, tertangkap lagi satu pelaku lainnya seorang pria berinisial ML (51), yang juga memiliki peran melakukan pencurian pelat besi dari kolong tol.

    Kedua eksekutor itu mengaku telah mencuri pelat besi dari jalan tol milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu dengan cara mencongkelnya menggunakan perkakas.

    Kedua pelaku yang juga memiliki hubungan kekerabatan lalu menjual pelat besi hasil curiannya ke penadah di sekitar wilayah Tanjung Priok.

    Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan pelaku penadahan, di mana salah satunya merupakan seorang wanita paruh baya berinisial M (51).

    Atas perbuatannya, tersangka SW dan ML dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan ketiga penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

    Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pelaku Pencurian Pelat Besi Jalan Tol Priok Belasan Kali Beraksi, Nyolong Aset CMNP Buat Biaya Hidup

    Pelaku Pencurian Pelat Besi Jalan Tol Priok Belasan Kali Beraksi, Nyolong Aset CMNP Buat Biaya Hidup

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian pelat besi di kolong jalan tol Priok, Jakarta Utara, yang telah terjadi berulang kali.

    Dalam pengungkapan ini, lima orang ditangkap, masing-masing berinisial SW (43), ML (51), RT (51), M (51), dan AK (45).

    Aksi para pelaku diketahui merugikan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) selaku pengelola jalan tol sekaligus pemilik aset.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, dua dari pelaku yakni SW dan ML berperan sebagai eksekutor pencurian.

    Sementara tiga lainnya, yaitu RT, M (seorang wanita paruh baya), dan AK, merupakan penadah yang membeli barang hasil curian.

    Pelaku SW dan ML sudah melakukan aksinya berulang kali.

    “Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka utama SW mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali. ML mengaku mencuri sebanyak tiga kali. Barang curian tersebut kemudian dijual kepada penadah RT, M, dan AK,” ujar Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tujuh keping pelat besi dari tangan tersangka M, dua keping pelat besi dari AK, serta satu tabung gas las, dua buah palu, satu pahat, dan rekaman CCTV yang merekam aksi mereka.

    Fuady menjelaskan, motif para pelaku adalah alasan ekonomi.

    Besi-besi hasil curian dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Tak hanya itu, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial RP dan RD, yang diduga ikut terlibat sebagai pelaku pencurian.

    “Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Fuady.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pencurian Pelat Besi Kolong Tol Priok, Polisi Tangkap 5 Pelaku Termasuk Wanita Penadah Barang Curian

    Pencurian Pelat Besi Kolong Tol Priok, Polisi Tangkap 5 Pelaku Termasuk Wanita Penadah Barang Curian

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polisi menangkap lima pelaku yang terlibat pencurian pelat besi kolong tol di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor, sementara tiga lainnya penadah. Adapun satu dari tiga penadah itu ialah seorang wanita paruh baya.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian pada 23 April 2025 lalu.

    “Kami menerima informasi adanya kehilangan pelat yang merupakan bagian dari jalan tol berdasarkan laporan polisi tanggal 23 April 2025,” kata Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    Menerima laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.

    Di hari itu juga, pada tanggal 23 April 2025, polisi menangkap pelaku utama pencurian yakni seorang pria berinisial SW (43).

    “Hasil penyelidikan tersebut, maka di hari yang sama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dan mengamankan pelaku dengan inisial SW usia 43 tahun, diamankan di daerah Tanjung Priok,” jelas Fuady.

    Polisi pun mengembangkan penyelidikan menyusul tertangkapnya SW.

    Hasilnya, tertangkap lagi satu pelaku lainnya seorang pria berinisial RT (51), yang juga memiliki peran melakukan pencurian pelat besi dari kolong tol.

    SW dan RT mengaku telah mencuri pelat besi dari jalan tol milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu dengan cara mencongkelnya menggunakan perkakas.

    Kedua pelaku yang juga memiliki hubungan kekerabatan lalu menjual pelat besi hasil curiannya ke penadah di sekitar wilayah Tanjung Priok.

    Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan pelaku penadahan, di mana salah satunya merupakan seorang wanita paruh baya berinisial M (51).

    “Kita kembangkan, kemudian menangkap dan mengamankan empat pelaku lainnya yaitu RT (51) ini perannya pelaku pencurian. M (51) berjenis kelamin wanita, AK (45), ML (41), perannya pertolongan jahat atau penadahan,” jelas Kapolres.

    Atas perbuatannya, tersangka SW dan RT dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan ketiga penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

    Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya