kab/kota: Klungkung

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi

    Jakarta

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

    Keputusan tersebut didasari oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025. Pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.

    Berikut ini 18 kantor imigrasi baru yang dibentuk:

    1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
    2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
    3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
    4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
    5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
    6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat
    7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah
    8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
    9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
    10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
    11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
    12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
    13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo
    14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara
    15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali
    16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali
    17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
    18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat

    “Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

    Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran. Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.

    (maa/maa)

  • Soal Pembongkaran Lift Kaca Pantai Klingking, Koster: Tunggu Waktunya
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        11 November 2025

    Soal Pembongkaran Lift Kaca Pantai Klingking, Koster: Tunggu Waktunya Denpasar 11 November 2025

    Soal Pembongkaran Lift Kaca Pantai Klingking, Koster: Tunggu Waktunya
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Gubernur Bali, I Wayan Koster menerima rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terkait proyek lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (11/11/2025).
    Dia akan mempelajari dan mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan.
    Namun,
    Koster
    tidak mengungkap isi rekomendasi itu. Dia hanya menyampaikan bahwa pada saat yang tepat akan diumumkan ke publik.
    “Kan ada waktunya,” ucap Koster.
    Saat ditanya apakah Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan pembongkaran dan sampai kapan proyek itu ditutup sementara, Koster meminta publik untuk menunggu.
    “Tunggu waktunya. Supaya mengejutkan sedikit,” katanya. 
    Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mengatakan bahwa rekomendasi itu diserahkan secara tertutup kepada Gubernur Bali.
    Dia belum bisa menjawab secara gamblang apakah proyek itu tetap hanya akan ditutup sementara saja atau bakal dibongkar total.
    “Kesepakatan Pansus, serahkan dulu secara tertutup kepada Gubernur Bali dan tadi sudah didengarkan (Gubernur) akan memberikan kejutan. Nanti akan ada waktunya ketika sudah harus disampaikan. Saya rasa tidak terlalu lama,” ujar Supartha.
    Ia mengatakan bahwa menjadi kewenangan eksekutif untuk melakukan kegiatan berikutnya dari rekomendasi itu.
    “Temuan di lapangan sudah bisa dilihat sendiri. Tempat lift itu ada di dekat pantai, dekat jurang. Semua mengacu kepada pertimbangan regulasi,” ucap dia.
    “Secara regulasi, sudah kelihatan seperti itu, melanggar dan di mana-mana orang sudah pada tahu,” kata Supartha.
    Pembangunan
    lift kaca
    di
    Pantai Klingking
    ,
    Nusa Penida
    , Kabupaten Klungkung, ternyata tidak hanya melanggar sejumlah aturan.
    Berdasarkan hasil pengecekan tim Pansus TRAP, terungkap ada dugaan manipulasi data.
    Saat mengajukan permohonan perizinan, ternyata pihak pengelola menyebutkan bahwa proyek lift kaca ini berisiko rendah.
    Informasi itu disampaikan Supartha saat ditemui di kantornya di Denpasar, pada Selasa (4/11/2025) sore.
    “Saat kami datang ke sana, melihat di lapangan, itu berisiko tinggi. Sama dengan di sebelahnya ada kegiatan
    bungee jumping.
    Itu izinnya harusnya berisiko tinggi, tapi mengapa berisiko rendah? Ini kan ada manipulasi data. Ini di sini pidananya. Memberikan keterangan yang tidak benar,” ujar Supartha.
    “Permohonan izin dia (pihak pengelola), dibilang berisiko rendah. Yang dibilang sudah benar oleh mereka (pengelola) itu, dalam konteks Kabupaten Klungkung. Jadi izin yang dimaksud itu izin dari aspek kabupaten, itu pun masih bolong-bolong. Belum ada terkait K3, soal keselamatan dan perlindungan tenaga kerja,” kata dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Klungkung Tinjau Pohon Tumbang di Pura Nusa Penida yang Tewaskan 1 Orang
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        6 November 2025

    Bupati Klungkung Tinjau Pohon Tumbang di Pura Nusa Penida yang Tewaskan 1 Orang Denpasar 6 November 2025

    Bupati Klungkung Tinjau Pohon Tumbang di Pura Nusa Penida yang Tewaskan 1 Orang
    Editor
    SEMARAPURA, KOMPAS.com
    – Bupati Klungkung, I Made Satria, langsung turun ke lokasi kejadian pohon gepah tumbang di kawasan Pura Segara Penataran Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (6/11/2025).
    Musibah ini terjadi pada Rabu (5/11/2025) malam sekitar pukul 21.15 Wita dan menimpa sejumlah warga yang tengah melaksanakan persembahyangan.
    Setibanya di lokasi, Bupati Satria tampak sangat prihatin dengan musibah yang menelan korban jiwa tersebut.
    Ia langsung menugaskan Kalak BPBD Klungkung untuk bergerak cepat melakukan pemotongan dan pembersihan batang pohon besar yang dinilai membahayakan pengunjung pura.
    “Saya sudah tugaskan BPBD Klungkung agar segera turun ke lokasi untuk melakukan pemotongan ranting-ranting pohon yang masih membahayakan. Ini kami lakukan agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Satria, Kamis.
    Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
    “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi-Nya,” imbuhnya.
    Berdasarkan keterangan salah satu pemangku pura setempat, rombongan berjumlah 12 orang asal Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, datang untuk melakukan persembahyangan di pura tersebut.
    Saat melintas di depan Pura Segara, tiba-tiba pohon gepah tua itu tumbang tanpa adanya tanda-tanda cuaca ekstrem.
    Dugaan sementara, batang pohon telah rapuh akibat usia tua.
    Akibat peristiwa ini, 6 orang menjadi korban.
    Satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal diketahui bernama Ni Ketut Suarti (64), warga Dusun Swelagiri, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan.
    Ia mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju RS Gema Santi Nusa Penida akibat luka parah di bagian kaki.
    Adapun lima korban luka yakni I Wayan Lilar (65) mengalami luka di bagian dahi, Ni Kadek Rumiani (36) mengalami syok, Sunarmi Liaturrofiah (20) yang sedang hamil muda mengalami nyeri pada bahu, I Wayan Sudiasa (40) luka pada bagian mulut, dan Ni Luh Dewiantari (22) mengalami luka robek ringan di kaki kanan.
    Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul
    Bupati Klungkung Tinjau Lokasi Pohon Tumbang di Pura Segara Penataran Ped, Minta Pangkas Ranting
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekolah Ambruk Diterpa Hujan, Ratusan Siswa SDN Dawan Kaler Belajar di Perpustakaan

    Sekolah Ambruk Diterpa Hujan, Ratusan Siswa SDN Dawan Kaler Belajar di Perpustakaan

    Bali: Proses belajar mengajar bagi ratusan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, lumpuh akibat kerusakan berat pada bangunan sekolah. Sejumlah ruang kelas tidak dapat digunakan sejak Februari 2025 setelah atap dan plafon ambruk diguyur hujan deras.

    Plt. Kepala SDN Dawan Kaler Ketut Gede Pasek mengatakan, fisik bangunan yang rusak telah berusia lebih dari 15 tahun, bangunan mulai rusak parah sejak November 2024. Hingga akhirnya genteng dan plafon runtuh pada Februari 2025. “Untungnya kejadian ini terjadi pas siswa libur sekolah,” ujar Pasek.

    Menghadapi kondisi tersebut, pihak sekolah terpaksa mererelokasi darurat untuk 174 siswa. Siswa Kelas III (31 anak) dipindahkan ke ruang UKS, sementara siswa Kelas IV dialihkan ke ruang perpustakaan.

    Situasi paling ironis dialami oleh siswa Kelas II dan V. Sebanyak 20 siswa Kelas II digabung dengan 23 siswa Kelas V dalam satu ruangan tanpa sekat. “Suasana belajar jelas tidak kondusif,” kata Ketut Gede Pasek.

    Ia mengakui penggabungan kelas yang mengharuskan dua guru mengajar secara bersamaan dalam ruangan yang sama sangat tidak ideal, namun pihak sekolah tidak memiliki pilihan lain.

    Rencana meminjam Balai Banjar urung dilakukan karena kekhawatiran kondisi bangunan terbuka dapat berisiko terhadap kesehatan anak-anak.

    DPRD Desak Percepatan Rehabilitasi

    Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, bersama Komisi III DPRD langsung meninjau lokasi. Agung Anom menilai kondisi bangunan sudah tidak layak dan mendesak percepatan tindakan.

    “Kami melihat sendiri bangunan sekolah tidak bisa dipakai sejak Februari,” kata Agung Anom.

    Ia menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan telah menganggarkan sekitar Rp400 juta untuk perbaikan pada tahun 2026. Namun, demi kepentingan ratusan siswa, DPRD meminta prosesnya dipercepat.

    “Kami berharap prosesnya bisa dipercepat agar pelaksanaan bisa dimulai paling lambat Maret (2026),” pungkas Agung Anom, menegaskan pentingnya menjamin hak pendidikan anak-anak di SDN Dawan Kaler.

    Bali: Proses belajar mengajar bagi ratusan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, lumpuh akibat kerusakan berat pada bangunan sekolah. Sejumlah ruang kelas tidak dapat digunakan sejak Februari 2025 setelah atap dan plafon ambruk diguyur hujan deras.
     
    Plt. Kepala SDN Dawan Kaler Ketut Gede Pasek mengatakan, fisik bangunan yang rusak telah berusia lebih dari 15 tahun, bangunan mulai rusak parah sejak November 2024. Hingga akhirnya genteng dan plafon runtuh pada Februari 2025. “Untungnya kejadian ini terjadi pas siswa libur sekolah,” ujar Pasek.
     
    Menghadapi kondisi tersebut, pihak sekolah terpaksa mererelokasi darurat untuk 174 siswa. Siswa Kelas III (31 anak) dipindahkan ke ruang UKS, sementara siswa Kelas IV dialihkan ke ruang perpustakaan.

    Situasi paling ironis dialami oleh siswa Kelas II dan V. Sebanyak 20 siswa Kelas II digabung dengan 23 siswa Kelas V dalam satu ruangan tanpa sekat. “Suasana belajar jelas tidak kondusif,” kata Ketut Gede Pasek.
     
    Ia mengakui penggabungan kelas yang mengharuskan dua guru mengajar secara bersamaan dalam ruangan yang sama sangat tidak ideal, namun pihak sekolah tidak memiliki pilihan lain.
     
    Rencana meminjam Balai Banjar urung dilakukan karena kekhawatiran kondisi bangunan terbuka dapat berisiko terhadap kesehatan anak-anak.
     
    DPRD Desak Percepatan Rehabilitasi
     
    Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, bersama Komisi III DPRD langsung meninjau lokasi. Agung Anom menilai kondisi bangunan sudah tidak layak dan mendesak percepatan tindakan.
     
    “Kami melihat sendiri bangunan sekolah tidak bisa dipakai sejak Februari,” kata Agung Anom.
     
    Ia menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan telah menganggarkan sekitar Rp400 juta untuk perbaikan pada tahun 2026. Namun, demi kepentingan ratusan siswa, DPRD meminta prosesnya dipercepat.
     
    “Kami berharap prosesnya bisa dipercepat agar pelaksanaan bisa dimulai paling lambat Maret (2026),” pungkas Agung Anom, menegaskan pentingnya menjamin hak pendidikan anak-anak di SDN Dawan Kaler.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (FZN)

  • DPRD Bali tutup sementara pembangunan lift tebing Pantai Kelingking

    DPRD Bali tutup sementara pembangunan lift tebing Pantai Kelingking

    Klungkung (ANTARA) – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menutup sementara pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

    “Kalau sudah dalam konteks penegakan perda tata ruang oleh Satpol PP Bali ya dipastikan supaya jangan ada lagi kegiatan,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha di Klungkung, Jumat.

    Ia menyampaikan bahwa pembangunan lift kaca berbahan besi setinggi 180 meter dari dasar jurang tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

    Apalagi, pihak investor yaitu PT Bangun Nusa Properti (BNP) terbukti belum mengantongi sejumlah izin termasuk terkait mitigasi bencana dan keselamatan kerja.

    “Kalau sampai ada kan pelanggaran itu kan bisa dipanggil ada pidananya itu ini kan sudah pro justitia sudah penegakan perda perlu dievaluasi,” ujar Made Supartha.

    Selain izin-izin tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali juga menyoroti bangunan lift kaca yang tidak menunjukkan arsitektur Bali, padahal sudah diatur Perda Bali Nomor 5 Tahun 2025, sehingga tak ada lagi alasan pemberian izin pembangunan dilanjutkan.

    Situasi lift kaca di tebing Pantai Kelingking Nusa Penida yang hari ini ditutup sementara Pansus TRAP DPRD Bali dan Satpol PP Bali, Klungkung, Jumat (31/10/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.

    Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi turut menambahkan bahwa penutupan sementara pembangunan berdasarkan masukan sejumlah OPD Pemprov Bali yang terkait.

    Salah satunya data Disnaker bahwa K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja belum dipenuhi sehingga berpotensi menimbulkan bahaya besar bagi pekerja dan pengunjung harian wisata.

    Investor juga belum melakukan pengesahan gambar teknis dan izin pemasangan lift sehingga melanggar kewajiban administrasi.

    “Sudah disampaikan ketua pansus tentu kami juga memutuskan untuk dihentikan sementara kegiatannya, untuk pengawasannya Satpol PP Klungkung saya minta pengawasan,” ujarnya.

    “Saya minta pengawasan lebih lanjut jangan sampai kita pasang garis pol pp ini dibuka, kalau dibuka ada pidananya nanti kami laporkan polisi kalau aktifitas masih berlangsung atau dibuka paksa,” sambung Kepala Satpol PP Bali.

    Sementara itu, Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP) I Komang Suantara selaku pemilik proyek mengklaim bahwa proyek ini legal dan sesuai aturan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    Ia bahkan menyebut izin sudah keluar sejak 2023 dan semua kajian lingkungan hingga uji kekuatan tanah telah dilakukan.

    Investor asal Tiongkok yang digandeng disebut menanam modal hingga Rp200 miliar dan Rp60 miliar khusus untuk membangun lift kaca dengan harapan mendongkrak PAD Klungkung dan membuka lapangan kerja baru.

    Meski demikian, ia mengaku menghormati dan mematuhi keputusan tim Pansus DPRD Bali dan Satpol Bali untuk menutup sementara pembangunan lift kaca sembari mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR RI bakal perjuangkan perbaikan OSS

    Komisi VII DPR RI bakal perjuangkan perbaikan OSS

    Denpasar (ANTARA) –

    Komisi VII DPR RI bakal memperjuangkan perbaikan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS) yang menjadi salah satu tantangan pariwisata dan lingkungan di Bali serta daerah lain di Indonesia.

    “Masalah ini kami akan bawa untuk diskusi kami di pusat karena kami tidak mau, ini kejadian tidak hanya di Bali saja, di tempat lain juga,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty setelah diskusi dengan ANTARA, TVRI dan RRI di sela kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Jumat.

    Wakil rakyat daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng) III itu mengaku pihaknya telah mendengar persoalan itu dari Gubernur Bali Wayan Koster terkait persoalan OSS.

    Menurut dia, OSS merupakan perizinan yang langsung ke pusat dan tidak melibatkan pemerintah di daerah.

    Sedangkan pemerintah daerah, lanjut dia, yang lebih mengetahui kondisi tata ruang wilayah.

    “Jadi ada sistem yang harus kita perbaiki. Investor yang sudah mendapatkan izin, mereka klaim ke gubernur dan bupati, tapi itu melalui OSS tidak melibatkan (pemda), masalah OSS ketika pemberian izin tidak melibatkan pemda sepenuhnya,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga menyinggung terkait pembangunan fasilitas pariwisata yang saat ini menjadi sorotan yakni lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Pulau Nusa Penida, Klungkung, Bali.

    Ia pun telah mendengar aspirasi dari gubernur Bali terkait fasilitas tersebut yang mengundang polemik.

    “Kelingking itu isu lokal kemudian menjadi isu nasional. Bapak gubernur (Bali) memiliki visi yang sama, jangan sampai keberatan orang lokal tidak didengar oleh mereka yang sedang membangun di sana,” ucapnya di sela diskusi.

    Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengutus Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali turun ke lokasi pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida untuk memeriksa kelengkapan perizinan.

    Koster menyebutkan izin pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking itu terbit pada 2024 dan investor mengantongi nomor induk berusaha (NIB) melalui OSS.

    Sementara itu, kata dia, Bupati Klungkung I Made Satria mengaku kepada dirinya tidak mengetahui dari awal proyek tersebut.

    Namun jika terbukti melanggar aturan, Gubernur Koster tidak ragu meminta Pansus TRAP DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi penutupan.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Proyek Lift Rp 200 Miliar di Pantai Kelingking Bali Jadi Sorotan, Dokumen Izin Dipertanyakan

    Proyek Lift Rp 200 Miliar di Pantai Kelingking Bali Jadi Sorotan, Dokumen Izin Dipertanyakan

    Liputan6.com, Jakarta Pembangunan lift kaca seri setinggi 180 meter di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, mendapat sorotan luas. Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan pembangunan proyek senilai Rp 200 miliar itu berpotensi melanggar tata ruang.

    “Itu kalau dari segi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sudah tidak boleh. Jadi yang mengeluarkan izin pun nanti bisa kena pidana,” kata Supartha saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

    Menurutnya, lokasi proyek berada di kawasan mitigasi bencana yang secara hukum tidak diperkenankan untuk pembangunan berskala besar.

    Supartha menyebut pihaknya telah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meminta data lengkap mengenai izin, konsep pembangunan, hingga dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

    “Kalau nanti datanya sudah kami dapat, kami akan dalami. Kalau perlu kami turun langsung ke lokasi, melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan dan DPR,” kata Supartha.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran izin, proyek wajib dihentikan. “Kalau kegiatan tebing itu belum ada izinnya, sudah dipastikan harus dibongkar,” ujarnya.

    Lebih jauh, Supartha mengingatkan ancaman pidana berat bagi pihak yang terlibat jika proyek itu kelak menyebabkan korban jiwa.

    “Kalau itu sampai terjadi kejadian, ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun sesuai Pasal 73 Undang-Undang Tata Ruang,” ucapnya.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, mengatakan bahwa proyek lift tersebut telah mengantongi izin, meski masih memerlukan pengecekan lebih lanjut ke sejumlah dinas.

    “Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka sudah ada izinnya. Tapi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebelum berkoordinasi dengan Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan,” ujar Sulistiawati, Selasa (28/10/2025).

    Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan investor di balik proyek yang tengah menuai polemik tersebut.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    “Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali,” bebernya.

    Proyek lift kaca ini sebelumnya diklaim bertujuan mempermudah akses wisatawan menuju Kelingking Beach, yang selama ini dikenal ekstrem karena jalur tangganya sangat curam.

    Namun, keberadaannya justru menuai kritik lantaran dianggap mengganggu keindahan alam dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

  • PLN Icon Plus Hadirkan Smart PVR Pertama Menuju Bali Mandiri Energi

    PLN Icon Plus Hadirkan Smart PVR Pertama Menuju Bali Mandiri Energi

    Jakarta, CNBC Indonesia – PLN Icon Plus bersama PLN Group mempertegas komitmennya dalam mendukung pemerintah mewujudkan transisi energi bersih. Salah satunya dibuktikan melalui pelaksanaan Groundbreaking Smart PVR (Photovoltaic Resource) pertama di Bali, yang berlokasi di Pasar Galiran, Kabupaten Klungkung.

    Momentum ini menjadi inovasi spektakuler yang dimulai dari Bali, sebagai langkah strategis menuju terwujudnya Bali Mandiri Energi serta memperkuat posisi Pulau Dewata sebagai pionir energi hijau di Indonesia.

    Smart PVR yang dikembangkan PLN Group ini mengintegrasikan sistem pembangkit energi surya dengan teknologi digital cerdas untuk mengelola dan menyeimbangkan pasokan listrik secara efisien. Harapannya, inisiatif ini bisa menjadi model percontohan nasional dalam percepatan transisi energi dan kemandirian energi daerah berbasis sumber daya terbarukan.

    Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara PLN Group dan PLN Icon Plus dalam menghadirkan terobosan energi hijau di wilayahnya.

    “Kami berterima kasih atas dukungan PLN Group dan PLN Icon Plus yang telah menjadikan Klungkung sebagai lokasi percontohan Smart PVR di Bali. Ini bukan sekadar penerapan teknologi, tetapi langkah besar menuju terwujudnya Bali Mandiri Energi,” ungkapnya, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Sementara itu, Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana menegaskan, pelaksanaan groundbreaking ini merupakan bukti nyata sinergi spektakuler antara PLN Group dan pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi energi terbarukan yang efisien, andal, dan berkelanjutan bagi pelanggan serta masyarakat.

    “PLN Icon Plus siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam percepatan transisi energi hijau. Melalui momentum bersejarah ini, kami ingin menunjukkan bahwa Bali menjadi titik awal transformasi menuju ekosistem energi cerdas berbasis digital yang mampu mendorong kemandirian energi daerah,” ujar Chipta.

    Menurutnya, sinergi tersebut menunjukkan semangat gotong royong lintas sektor antara PLN Group, PLN Icon Plus, dan pemerintah daerah untuk menghadirkan manfaat energi bersih yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui penerapan teknologi Smart PVR, PLN Icon Plus berkomitmen menghadirkan solusi energi yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional.

    Lebih lanjut, sebagai bagian dari transformasi menuju Digital Enabler Digital and Green Energy Solution di Indonesia, PLN Icon Plus terus memperkuat langkahnya dalam menghadirkan inovasi digital hijau yang memberi nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.

    Sebagai informasi, groundbreaking ini dihadiri oleh jajaran Direksi PLN, yakni Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis Hartanto Wibowo serta Direktur Legal dan Manajemen Human Capital Yusuf Didi Setiarto. Dari PLN Icon Plus turut hadir Komisaris Utama Syamsul Huda, Komisaris Rachman Ferry Isfianto, Direktur Utama Chipta Perdana, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Aditya Syarief Darmasetiawan, serta Direktur Operasi M. Soffin Hadi.

    Turut hadir pula Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya, perwakilan Kepala Dinas Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung, serta Polres Klungkung, Kodim Klungkung, dan Forkopimda, yang menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap percepatan transisi energi hijau di wilayah Bali.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 8
                    
                        Ramai soal Bangunan Serupa Lift di Kelingking Beach Nusa Penida, Pemkab Klungkung Beri Penjelasan
                        Denpasar

    8 Ramai soal Bangunan Serupa Lift di Kelingking Beach Nusa Penida, Pemkab Klungkung Beri Penjelasan Denpasar

    Ramai soal Bangunan Serupa Lift di Kelingking Beach Nusa Penida, Pemkab Klungkung Beri Penjelasan
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Ramai beredar di media sosial video pembangunan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Diduga, akan didirikan bangunan lift kaca setinggi hingga 182 meter.
    Apabila wisatawan hendak mengunjungi Kelingking Beach, biasanya mereka harus melewati tangga yang cukup curam. Pembangunan lift ini disebut-sebut untuk memudahkan wisatawan saat berkunjung.
    Namun kemudian, muncul perdebatan. Proyek itu dianggap mengganggu pemandangan alami Kelingking Beach dan berisiko merusak lingkungan.
    Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati menyampaikan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perizinan, proyek itu sudah memiliki izin.
    “Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka (pembangunan) sudah ada izinnya,” ungkap Sulistiawati, saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/10/2025).
    Hanya saja, untuk lebih detail terkait dengan perizinan dan kepemilikan proyek itu, Sulistiawati menyebut perlu melakukan koordinasi dan mengecek terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait lainnya.
    Begitu pula dengan investornya, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
    “Saya belum berani memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Saya perlu koordinasikan lagi dengan Dinas PU, Dinas Perizinan, dan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali,” kata dia.
    Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan selama ini telah menyebabkan terjadinya pelanggaran di berbagai tempat.
    Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan penerapan sistem
    Online Single Submission
    (OSS) yang tidak disertai evaluasi di tingkat daerah.
    Akibatnya, masyarakat tidak tahu apa yang tengah terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah pun jadi tidak mengetahuinya sehingga terjadi carut-marut di lapangan.
    Koster menyampaikan persoalan itu dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (22/10/2025).
    Dia juga mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam penegakan aturan di berbagai wilayah Bali.
    “Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan. Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” ungkap Koster dalam keterangan tertulisnya.
    Dia menegaskan, pada periode kali ini dia bertekad untuk bersih-bersih karena akan menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Turis Prancis Tewas Digulung Ganasnya Ombak Nusa Penida Bali

    Turis Prancis Tewas Digulung Ganasnya Ombak Nusa Penida Bali

    Liputan6.com, Bali – Seorang wisatawan asing asal Prancis, Alena Andreeva Oparina (32), ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus saat berenang di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Rabu (15/10/2025).

    Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Saat sedang berenang, korban terseret arus kuat hingga tidak dapat diselamatkan meski sejumlah pengunjung lain berusaha menolong.

    Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya saat menerima laporan insiden ini, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

    “Dan dibutuhkan bantuan evakuasi membawa naik ke atas tebing,” ungkap I Nyoman Sidakarya.

    Tim SAR Denpasar menerima laporan sekitar pukul 13.40 Wita. Sebanyak lima personel dari Unit Siaga SAR Nusa Penida langsung diberangkatkan menuju lokasi melalui jalur darat dan tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka kemudian menuruni tebing curam menuju lokasi korban.

    “Tim SAR gabungan cukup kelelahan membawa korban naik, melihat kondisi anak tangga yang sempit dan curam,” imbuh dia.