kab/kota: Klaten

  • UMK Demak 2025 Ditetapkan Rp 2.940.716, Tertinggi ke-2 di Jateng – Halaman all

    UMK Demak 2025 Ditetapkan Rp 2.940.716, Tertinggi ke-2 di Jateng – Halaman all

    Inilah besaran UMK Demak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.940.716. Berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:38 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Demak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.940.716. Berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Demak pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Demak 2025.

    Hasilnya, UMK Demak 2025 ditetapkan sebesar menjadi Rp 2.940.716 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dengan nominal tersebut, Demak yang dikenal sebagai kawasan industri menjadi daerah dengan UMK tertinggi nomor 2 se-Jawa Tengah (Jateng) setelah Kota Semarang.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Demak 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 179.480‬.

    Sebelumnya, UMK Demak 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.761.236.

    Perlu diketahui, UMK Demak 2025 hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Demak selama 5 tahun terakhir:

    UMK Demak 2025: Rp 2.940.716 

    UMK Demak 2024: Rp 2.761.236

    UMK Demak 2023: Rp 2.680.421

    UMK Demak 2022: Rp 2.513.005

    UMK Demak 2021: Rp 2.511. 526 

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Demak, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • UMK Solo 2025 Ditetapkan Rp 2.416.560, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    UMK Solo 2025 Ditetapkan Rp 2.416.560, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    Inilah besaran UMK Solo tahun 2025 yang naik dan ditetapkan menjadi Rp 2.416.560. Berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:18 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 22 Desember 2024 17:26 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Solo tahun 2025 yang naik dan ditetapkan menjadi Rp 2.416.560. Berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Solo atau Surakarta pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Solo 2025.

    Hasilnya, UMK Solo 2025 naik menjadi Rp 2.416.560.

    UMK Solo 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Nominal UMK Solo 2025 masih berada di bawah UMK Karanganyar 2025 yang menjadi daerah dengan UMK tertinggi se-Solo Raya.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Solo 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 147.490‬.

    Sebelumnya, UMK Solo 2024 sebesar Rp 2.269.070.

    Perlu diketahui, UMK Solo 2025 hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Solo selama 5 tahun terakhir:

    UMK Solo 2025: Rp 2.416.560
    UMK Solo 2024: Rp 2.269.070
    UMK Solo 2023: Rp 2.174.169
    UMK Solo 2022: Rp 2.035.720
    UMK Solo 2021: Rp 2.013.810

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Solo, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Natal dan Tahun Baru: 22 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 – Halaman all

    Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Natal dan Tahun Baru: 22 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, KRL Jogja-Solo akan mengoperasikan jadwal terbaru yang berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

    Berdasarkan informasi resmi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), KRL Jogja-Solo akan beroperasi dengan frekuensi yang ditingkatkan selama periode liburan ini.

    KRL akan berangkat dari Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Solo Balapan dengan interval waktu yang lebih singkat untuk memenuhi permintaan penumpang yang meningkat.

    Selama libur Nataru, PT KAI meningkatkan frekuensi perjalanan KRL untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bepergian.

    PT KAI juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.

    Jadwal Operasional KRL Selama Libur Nataru 2024-2025
    1. Stasiun Tugu Yogyakarta 

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Tugu Yogyakarta yaitu pukul 05.30 WIB, 06.50 WIB, 07.40 WIB, 08.50 WIB, 10.25 WIB, 10.56 WIB, 11.57 WIB, 13.05 WIB, 14.33 WIB, 15.20 WIB, 16.30 WIB, 17.45 WIB, 19.15 WIB, 20.16 WIB, dan 22.35 WIB.

    2. Stasiun Lempuyangan

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Lempuyangan yaitu pukul 05.36 WIB, 06.55 WIB, 07.46 WIB, 08.55 WIB, 10.31 WIB, 11.01 WIB, 12.02 WIB, 13.11 WIB, 14.38 WIB, 15.25 WIB, 16.35 WIB, 17.50 WIB, 19.21 WIB, 20.21 WIB, dan 22.43 WIB.

    3. Stasiun Maguwo

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Maguwo yaitu pukul 05.43 WIB, 07.02 WIB, 07.53 WIB, 09.02 WIB, 10.38 WIB, 11.08 WIB, 12.09 WIB, 13.18 WIB, 14.45 WIB, 15.32 WIB, 16.42 WIB, 17.57 WIB, 19.28 WIB, 20.28 WIB, dan 22.50 WIB.

    4. Stasiun Brambanan

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Brambanan yaitu pukul 05.51 WIB, 07.10 WIB, 08.01 WIB, 09.10 WIB, 10.46 WIB, 11.16 WIB, 12.17 WIB, 13.26 WIB, 14.53 WIB, 15.40 WIB, 16.59 WIB, 18.05 WIB, 19.36 WIB, 20.36 WIB, dan 22.58 WIB.

    5. Stasiun Srowot

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Srowot yaitu pukul 05.58 WIB, 07.17 WIB, 08.08 WIB, 09.17 WIB, 10.53 WIB, 11.23 WIB, 12.24 WIB, 13.33 WIB, 15.00 WIB, 15.47 WIB, 17.06 WIB, 18.12 WIB, 19.43 WIB, 20.43 WIB, dan 23.05 WIB.

    6. Stasiun Klaten

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Klat en yaitu pukul 06.05 WIB, 07.24 WIB, 08.16 WIB, 09.24 WIB, 11.01 WIB, 11.30 WIB, 12.31 WIB, 13.41 WIB, 15.07 WIB, 15.54 WIB, 17.13 WIB, 18.19 WIB, 19.50 WIB, 20.50 WIB, dan 23.13 WIB.

    7. Stasiun Ceper

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Ceper yaitu pukul 06.14 WIB, 07.33 WIB, 08.25 WIB, 09.33 WIB, 11.10 WIB, 11.39 WIB, 12.40 WIB, 13.50 WIB, 15.16 WIB, 16.03 WIB, 17.22 WIB, 18.28 WIB, 19.59 WIB, 20.59 WIB, dan 23.22 WIB.

    8. Stasiun Delanggu

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Delanggu yaitu pukul 06.21 WIB, 07.40 WIB, 08.32 WIB, 09.40 WIB, 11.17 WIB, 11.46 WIB, 12.47 WIB, 13.57 WIB, 15.23 WIB, 16.10 WIB, 17.29 WIB, 18.35 WIB, 20.06 WIB, 21.06 WIB, dan 23.29 WIB.

    9. Stasiun Gawok

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Gawok yaitu pukul 06.27 WIB, 07.46 WIB, 08.38 WIB, 09.46 WIB, 11.24 WIB, 11.52 WIB, 12.53 WIB, 14.16 WIB, 15.29 WIB, 16.16 WIB, 17.35 WIB, 18.41 WIB, 20.12 WIB, 21.12 WIB, dan 23.36 WIB.

    10. Stasiun Purwosari

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Purwosari yaitu pukul 06.34 WIB, 07.53 WIB, 08.45 WIB, 09.53 WIB, 11.32 WIB, 11.59 WIB, 13.00 WIB, 14.23 WIB, 15.36 WIB, 16.23 WIB, 17.42 WIB, 18.48 WIB, 20.19 WIB, 21.19 WIB, dan 23.43 WIB.

    11. Stasiun Solo Balapan

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Solo Balapan yaitu pukul 06.40 WIB, 08.04 WIB, 08.53 WIB, 09.59 WIB, 11.39 WIB, 12.06 WIB, 13.08 WIB, 14.30 WIB, 15.43 WIB, 16.30 WIB, 17.49 WIB, 18.56 WIB, 20.27 WIB, 21.27 WIB, dan 23.51 WIB.

    12. Stasiun Solo Jebres

    Jadwal keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Solo Jebres yaitu pukul 06.46 WIB, 08.10 WIB, 08.59 WIB, 10.05 WIB, 11.45 WIB, 12.12 WIB, 13.13 WIB, 14.35 WIB, 15.48 WIB, 16.36 WIB, 17.55 WIB, 19.02 WIB, 20.33 WIB, 21.33 WIB, dan 23.57 WIB.

    13. Stasiun Palur

    Jadwal KRL Jogja-Solo tiba Stasiun Palur yaitu pukul 06.51 WIB, 08.15 WIB, 09.04 WIB, 10.10 WIB, 11.50 WIB, 12.17 WIB, 13.18 WIB, 14.40 WIB, 15.53 WIB, 16.41 WIB, 18.00 WIB, 19.07 WIB, 20.38 WIB, 21.38 WIB, dan 00.01 WIB

    Tiket dan Reservasi

    Tiket dapat dibeli secara online melalui aplikasi resmi KAI atau di stasiun-stasiun yang melayani rute KRL Jogja-Solo.

    Penumpang diimbau untuk memesan tiket jauh-jauh hari mengingat tingginya animo masyarakat selama liburan.

    Dengan adanya perubahan jadwal ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik selama libur Nataru.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • UMK Batang 2025 Naik Jadi Rp 2.534.383, Naik Rp 154 Ribu – Halaman all

    UMK Batang 2025 Naik Jadi Rp 2.534.383, Naik Rp 154 Ribu – Halaman all

    Inilah besaran UMK Batang tahun 2025 yang naik menjadi Rp 2.534.383. Akan ada kenaikan sebesar Rp 154 ribu dari UMK Batang 2024.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:00 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Batang tahun 2025 yang naik menjadi Rp 2.534.383. Akan ada kenaikan sebesar Rp 154 ribu dari UMK Batang 2024. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batang pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Batang 2025.

    Hasilnya, UMK Batang 2025 naik menjadi Rp 2.534.383.

    Nominal UMK Batang 2025 masih berada di bawah UMK Jepara dan Kota Pekalongan, meskipun tetap berada di 10 besar UMK tertinggi.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Batang 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 154.681‬.

    Sebelumnya, UMK Batang 2024 sebesar Rp 2.379.702.

    Perlu diketahui, UMK Batang 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    UMK Batang 2025 juga hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Batang selama 5 tahun terakhir:

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Batang, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Amankan Yogyakarta Selama Libur Nataru, Polda DIY Terapkan Teknologi AI

    Amankan Yogyakarta Selama Libur Nataru, Polda DIY Terapkan Teknologi AI

    Liputan6.com, Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam pengamanan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) menurunkan 1.858 personel dan memperkuatnya dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang terkoneksi 374 kamera pengawas. Diprediksi mulai 20 Desember, secara bertahap Yogyakarta bakal dilintasi 9,4 juta orang.

    Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, Selasa (17/12/2024) menyatakan ‘Operasi Lilin Progo 2024’ bakal berlangsung 21 Desember hingga 2 Januari dengan sasaran menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan wisatawan selama libur Nataru. “Seluruh personel diharapkan memahami potensi kerawanan yang mungkin terjadi serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama libur Nataru. Personel akan ditempatkan di berbagai obyek-obyek wisata, 20 pos pemantau dan ruas-ruas jalan yang rawan macet,” ujarnya.

    Tidak hanya kehadiran personel di lapangan, Polda Yogyakarta juga memperkuat sistem pengawasan keamanan langsung dengan pemanfaatan teknologi AI dan telah terintegrasi dengan 374 CCTV yang tersebar di berbagai titik. Sistem keamanan ini merupakan basis sistem kota cerdas (Smart City) yang operasional dipusatkan di Back Office Smart Province DIY Kepatihan Yogyakarta. Melalui integrasi teknologi ini, pengawasan lalu lintas dan keamanan diupayakan berjalan lebih efektif. “Sistem tersebut berfungsi sebagai pusat data keamanan dan keselamatan lalu lintas, termasuk analisis arus kendaraan, media analisis, deteksi objek pointing dan tracking, serta pemetaan digital kegiatan libur Nataru,” lanjut Irjen Suwondo.

    Dengan dibukanya gerbang tol Ngawen-Klaten pada 20 Desember besok, Polda Yogyakarta memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang melintasi Kota Gudeg sebesar 6 persen. Jumlah orang melintas, dari 8,9 juta tahun lalu meningkat menjadi 9,4 juta orang. Dipaparkan kemungkinan arus kendaraan akan masuk Yogyakarta dalam tiga tahap, yaitu di 24 Desember, kemudian 31 Desember, dan arus balik pada 1-2 Januari. Diperkirakan akan terjadi beberapa titik kemacetan dan itu sudah diantisipasi. “Penerapan jalur satu arah di beberapa titik untuk memecah kepadatan dengan menempatkan pos pemantau. Kawasan Titik Nol, Tugu Pal, sepanjang Malioboro dan berbagai kawasan kuliner menjadi perhatian,” katanya.

    Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X menyatakan pemanfaatan teknologi dalam sistem pengamanan libur akhir tahun akan sangat membantu pengawasan keamanan kendaraan yang keluar masuk Yogyakarta.“Sistem ini mampu memonitor jumlah kendaraan, pengunjung dan memberikan data terperinci yang membantu pengelolaan lalu lintas,” jelasnya.

    Sementara, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, memastikan tiket untuk perjalanan mulai 19 Desember sampai 5 Januari 2025 sudah terjual habis. Data Senin (16/12/2024), jumlah tiket KA jarak jauh serta KA lokal keberangkatan awal dari Daop 6 yang sudah terjual selama libur Nataru sebanyak 147.534 tiket atau 41,3 persen dari total 357.066 kapasitas tempat duduk yang disediakan.

  • Hari Pertama Dibuka, 15 Ribu Mobil Lewati Tol Fungsional Yogya-Solo

    Hari Pertama Dibuka, 15 Ribu Mobil Lewati Tol Fungsional Yogya-Solo

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    PT Jasamarga mencatat 15 ribu lebih kendaraan masuk melintasi Jalan Tol Yogyakarta-Solo segmen Klaten-Prambanan pada hari pertama pemberlakuannya secara fungsional, Jumat (20/12) kemarin.

    Sebagai informasi, ruas Klaten-Prambanan dibuka secara fungsional dua arah mulai pukul 06.00-18.00 WIB selama 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 demi mendukung kelancaran periode angkutan Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru).

    Berdasarkan data yang diperoleh dari PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), hingga pukul 17.00 WIB kemarin tercatat 15.698 kendaraan masuk dam sebanyak 16.953 kendaraan keluar dari ruas Klaten-Prambanan.

    Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiasnyah menuturkan, kendaraan yang diperbolehkan melintas ruas ini adalah kendaraan roda empat golongan 1 non bus dan non truk.

    Pemberlakuannya selama periode Nataru ini adalah tanpa tarif. Tapi, kendaraan berat tetap dilarang melewati segmen sepanjang 8,6 kilometer dengan tipe perkerasan jalan berupa konstruksi rigid pavenment ini.

    “Jalur fungsional ini dapat menjadi jalur alternatif bagi pengguna jalan untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Jalan Raya Solo-Yogyakarta, di mana pengendara apabila melewati jalur arteri harus melewati 7 APILL, sekaligus memperpendek waktu perjalanan dari Akses/GT Klaten menuju Prambanan,” kata Rudy dalam keterangannya tertulisnya yang diterima, Sabtu (21/12) sore.

    Rudi menambahkan, di luar tanggal dan jam pemberlakuan jalur fungsional yang telah ditentukan, maka arus lalu lintas menuju dan keluar Gerbang Tol (GT) Klaten kembali normal menggunakan akses eksisting.

    “Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja-Solo dioperasikan dua arah pada periode arus mudik dan satu arah pada arus balik,” imbuh Rudy.

    PT JMJ, lanjut Rudy, menyiagakan sarana parasarana dan fasilitas pendukung untuk menunjang operasional jalur fungsional Jalan Tol Yogya-Solo ini, macam Pos Layanan Informasi Siaga di GT Klaten dan posko petugas yang disiagakan di titik rawan kepadatan.

    Apabila pengguna jalan mengalami keadaan darurat, PT JMJ menyediakan Mobile Customer Service (MCS), ambulance, BBM mobile, toilet portable serta layanan derek gratis hingga exit tol terdekat.

    PT JMJ juga sudah menyiapkan rambu-rambu petunjuk dan peringatan seperti batas kecepatan, rambu penunjuk arah, dan Traffic Light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APPIL) yang berada di jalan Nasional dekat akses Klaten dan Prambanan.

    (kum/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Nataru, Pemkab dan Polres Gunungkidul Usul Hapus Sementara 3 Ruas Jalan dari Google Maps

    Nataru, Pemkab dan Polres Gunungkidul Usul Hapus Sementara 3 Ruas Jalan dari Google Maps

    Liputan6.com, Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Polres Gunungkidul mengusulkan penghapusan sementara tiga ruas jalan dari layanan navigasi digital, seperti Google Maps, selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 mendatang. Tiga ruas jalan tersebut dinilai membahayakan wisatawan, terutama yang belum familiar dengan kondisi medan di wilayah tersebut.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suharyanta, menyebutkan bahwa tiga tanjakan ekstrem yang dimaksud adalah tanjakan Clongop di Kapanewon Gedangsari, tanjakan Bundelan di Kapanewon Ngawen, dan tanjakan Obelix Sea di Kapanewon Purwosari. “Kalau Clongop dan Bundelan ada di sisi utara berbatasan dengan Klaten, Jawa Tengah, sementara tanjakan Obelix Sea berada di sisi selatan berbatasan dengan Bantul,” ujar Sri Suharyanta pada Selasa (17/12/2024).

    Menurut Sri Suharyanta, dua tanjakan di sisi utara, yakni Clongop dan Bundelan, akan mendapat perhatian khusus karena adanya potensi peningkatan arus kendaraan. Hal ini dipicu oleh rencana operasional fungsional Tol Jogja-Solo yang memungkinkan dibukanya pintu keluar tol Ceper, Klaten. “Kemungkinan besar pengendara yang keluar melalui pintu tol Ceper akan melewati Pedan, Trucuk, kemudian berlanjut ke tanjakan Bundelan dan Clongop. Padahal, tanjakan ini sangat ekstrem—terjal, panjang, dan memiliki banyak tikungan tajam,” jelasnya.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkoordinasi dengan pihak Google untuk menghapus sementara ruas tersebut dari peta digital. “Kami berharap bisa dihapus sementara dari Google Maps agar pengendara tidak salah jalur dan menghindari kecelakaan,” tambah Sri Suharyanta.

    Kondisi Tanjakan Obelix Sea di Selatan

    Sementara itu, kondisi tanjakan Obelix Sea di Kapanewon Purwosari juga tidak kalah ekstrem. Tanjakan ini kerap dilintasi wisatawan, khususnya dari luar daerah yang tidak terbiasa dengan medan curam tersebut. “Bagi warga sekitar, tanjakan ini memang sudah biasa, namun bagi wisatawan dari luar, tanjakan ini cukup membahayakan,” katanya.

    Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gunungkidul, Irawan Sujatmiko, menambahkan bahwa tanjakan Clongop, Bundelan, dan Obelix Sea selama ini dikenal sebagai lokasi rawan kecelakaan. “Ketiga tanjakan ini memiliki karakteristik yang sama: curam, panjang, dan berliku. Untuk menghindari kecelakaan yang terus berulang, kami akan kembali mengusulkan penghapusan sementara ruas-ruas tersebut dari Google Maps, seperti yang pernah dilakukan pada tahun lalu,” ujarnya.

    Irawan berharap langkah ini dapat segera direalisasikan demi keselamatan pengguna jalan selama musim libur Natal dan Tahun Baru. “Tahun lalu hal ini berhasil dilakukan, dan kami berharap tahun ini Google juga dapat memahami urgensi langkah ini,” tambahnya.

    Dengan adanya langkah ini, diharapkan arus lalu lintas selama musim libur Nataru dapat berjalan lebih aman dan wisatawan tidak perlu khawatir tersesat atau mengalami risiko kecelakaan di wilayah tersebut.

  • Kecelakaan Bus Mira dan Truk di Klaten: 3 Orang Terluka, Sopir Truk Sempat Terjepit – Halaman all

    Kecelakaan Bus Mira dan Truk di Klaten: 3 Orang Terluka, Sopir Truk Sempat Terjepit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan antara bus Mira dan truk muatan pupuk terjadi di dekat Simpang Tegalmas, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024).

    Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya perhatian pengemudi bus terhadap kendaraan di depannya.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar, menjelaskan kecelakaan terjadi sekira pukul 04:40 WIB.

    “Semula, kendaraan truk berjalan dari arah Klaten menuju Jogjakarta, sedangkan bus Mira berjalan searah di belakangnya,” ungkap Alif.

    Menjelang lokasi kejadian, pengemudi bus diduga kurang memperhatikan situasi kendaraan di depannya, sehingga terjadi benturan dengan truk.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang mengalami luka ringan.

    Korban terdiri dari dua orang dari pihak truk, yaitu pengemudi dan kondektur, serta satu orang kernet bus.

    Pengemudi truk sempat terjepit di dalam kabin kendaraan, sehingga memerlukan bantuan untuk dievakuasi.

    Proses evakuasi melibatkan berbagai unsur, termasuk unit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Damkar, PMI, relawan, dan warga setempat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Gratis, Tol Prambanan-Klaten Fungsional Selama Nataru, Dibuka 12 Jam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Desember 2024

    Gratis, Tol Prambanan-Klaten Fungsional Selama Nataru, Dibuka 12 Jam Regional 20 Desember 2024

    Gratis, Tol Prambanan-Klaten Fungsional Selama Nataru, Dibuka 12 Jam
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com

    Jalan Tol Klaten Prambanan
    di Jawa Tengah, yang memiliki panjang kurang lebih 8 kilometer, akan digunakan secara fungsional selama arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
    Hal ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan, yang berharap jalur tol fungsional ini dapat menjadi solusi alternatif untuk mencegah kemacetan.
    “Sementara 12 jam pemberlakuan,” kata Sonny kepada
    Kompas.com
    pada Jumat (20/12/2024).
    Diketahui, fungsional jalan bebas hambatan sepanjang 8,6 kiloneter ini dibuka dari pukul 06.00 WIB-18.00 WIB dan sifatnya masih gratis.


    Dok. Polda Jawa Tengah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Tol Klaten Prambanan, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024).
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan harapannya agar tol fungsional tersebut dapat ditingkatkan menjadi 24 jam saat arus kendaraan padat.
    “Dan khususnya jalur tol Klaten-Prambanan sepanjang kurang lebih 8 kilometer, pemberlakuannya masih perlu dilakukan evaluasi. Dari 12 jam, bila keadaan di lapangan memerlukan, akan ditingkatkan menjadi 24 jam,” ucap Listyo, baru-baru ini.
    Kapolri meminta Polda Jawa Tengah dan jajarannya untuk selalu mengevaluasi setiap permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024 dan mencari solusi terbaik.
    “Tadi dipaparkan kesiapan pengamanan, khususnya untuk jalur tol, jalur arteri, dan jalur fungsional, yang sebentar lagi akan difungsikan atau mungkin sudah difungsikan,” jelasnya.
    Kapolri juga telah mendengarkan cara bertindak (CB) dari kepolisian dan
    stakeholder
    terkait dengan strategi dan upaya yang dilakukan apabila arus lalin dalam kondisi normal, melonjak hingga keadaan darurat.
    Dia ingin menekankan bahwa strategi, upaya dan evaluasi perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan yang terbaik bagi seluruh pemudik.
    Untuk itu, dirinya menginstruksikan agar Polda Jawa Tengah terus melakukan perbaikan dan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tol Fungsional Rawan Kecelakaan, Kapolri Minta Jajarannya Waspada saat Mudik Nataru – Halaman all

    Tol Fungsional Rawan Kecelakaan, Kapolri Minta Jajarannya Waspada saat Mudik Nataru – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya agar melakukan pencegahan potensi kecelakaan saat mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini.

    Hal itu dikatakan saat mengecek kesiapan Tol Fungsional Klaten-Prambanan, Kamis (19/12/2024).

    Sigit mengatakan, pemberlakuan jalur tol fungsional tidak hanya memberikan solusi bagi kemacetan, tapi juga memunculkan potensi kerawanan kecelakaan. 

    Sigit meminta jajarannya mengantisipasi kemungkinan kecelakaan di lokasi tersebut.

    “Memang ini juga menjadi salah satu perhatian di satu sisi ini tentunya diharapkan bisa memberikan solusi terkait dengan potensi kemacetan di beberapa titik, kita bisa berikan solusi melalui jalur fungsional,” ucapnya.

    “Namun, di sisi lain ini juga harus diantisipasi jangan sampai kemudian ada potensi penambahan black spot atau potensi-potensi wilayah rawan laka yang meningkat,” ujar Kapolri.

    Sigit meminta untuk betul-betul dilakukan pengecekan sehingga dan ada peringatan terhadap wilayah-wilayah yang menjadi potensi rawan laka sehingga kemudian masyarakat lebih hati-hati.

    Pesan tersebut disampaikan kepada jajaran Polda Jateng dan Polda DIY yang rutin melakukan evaluasi. 

    Ia meminta anggotanya segera merespons dan mencari solusi terbaik setiap temuan yang ada di lapangan.  

    “Saya minta untuk Polda Jawa Tengah, DIY, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus melaksanakan evaluasi dan perbaikan-perbaikan terhadap temuan-temuan yang ada di lapangan sehingga seluruh rangkaian pengamanan berjalan dengan baik,” imbuh Kapolri.

    Selain itu pula, Jenderal Sigit menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan di masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

    Sigit juga mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan perjalanan jika sudah lelah mengemudi.

    “Tadi ada rest area-rest area yang sudah disiapkan, kita selalu ingatkan jangan memaksakan untuk segera sampai di tujuan. Kalau capek, istirahat, manfaatkan rest area-rest area atau tempat lain yang sudah disiapkan sehingga masyarakat yang terlalu lelah capek bisa istirahat terlebih dahulu,” ujar dia.