kab/kota: Klaten

  • Terungkap Keracunan Massal Saat Hajatan di Klaten karena Bakteri Salmonella

    Terungkap Keracunan Massal Saat Hajatan di Klaten karena Bakteri Salmonella

    Jakarta

    Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, mengungkap penyebab 160 orang warga keracunan saat hajatan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten beberapa waktu. Keracunan dipicu adanya bakteri salmonella pada beberapa hidangan.

    “Bisa disimpulkan penyebab dari kejadian atau pemicu keracunan adalah bakteri salmonella pada olahan makanan yang disajikan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, Anggit Budiarto dilansir detikJateng, Rabu (23/4/2025).

    Setelah kejadian, dinas bersama instansi terkait melakukan uji laboratorium sampel makanan pada hajatan. Hasilnya, pada rendang hingga sambal korek ditemukan bakteri salmonella.

    “Jadi hasil uji bakteriologi makanan sudah keluar. Memang positif salmonella di beberapa sampel makanan, seperti daging rendang, sambal goreng krecek, kerupuk, acar sama pangsit,” ujarnya.

    Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, Hanung Sasmito, menambahkan dari uji air di lokasi, ditemukan bakteri e-coli.

    “Kuman yang ditemukan pada air e- coli sama coliformnya di atas kadar maksimum yang diperbolehkan. Sedang bakteri yang ditemukan pada makanan dominan salmonella,” jelas Hanung.

    Baca selengkapnya di sini.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Cara Memasak Porsi Besar agar Tidak Keracunan Massal Seperti di Klaten

    Cara Memasak Porsi Besar agar Tidak Keracunan Massal Seperti di Klaten

    Liputan6.com, Yogyakarta – Seorang meninggal dunia usai menyantap nasi kota dalam hajatan wayang di Karangturi, Klaten dan ratusan warga lainnya mengalami keracunan massal dan dirawat di rumah sakit. Menurut Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM Sri Raharjo, jumlah kasus keracunan makanan seperti ini setiap tahun banyak terjadi, hanya saja ada pihak yang melaporkan dan tidak dilaporkan.

    “Sebagian ada yang dipublikasikan oleh media dan ada yang tidak. Sayangnya kasus keracunan semacam ini jarang sekali yang dilanjutkan pemberitaannya hingga hasil uji laboratorium terkait jenis bakteri atau toksinnya yang mungkin menjadi penyebab. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu kendala mengapa upaya untuk meminimalkan terulangnya kasus keracunan makanan tidak efektif”, ujar Dosen Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian UGM ini di Kampus UGM, Kamis 17 April 2025.

    Kasus keracunan massal di Klaten, menurut Sri Raharjo terjadi karena beberapa faktor secara bersamaan, Pertama terkait dengan kondisi mutu dan keamanan bahan pangan segar yang diolah. Kedua terkait dengan cara mengolah diantaranya kondisi para masak, peralatan dan cara pemakaiannya, kondisi lingkungan, serta waktu pengolahan dan konsumsinya.

    Berdasarkan pemberitaan sajian makanan yang menyebabkan keracunan massal berupa nasi, rendang daging sapi, krecek, acar, kerupuk dan snack. Menurutnya melihat potensi bahaya makanan, rendang daging sapi dan krecek berisiko lebih tinggi dibanding sajian acar, kerupuk dan snack.

    ” Dipertanyakan, apakah kondisi daging sapi segar yang diolah terjaga kebersihannya, dingin atau beku. Jika tidak, disebutnya dimungkinkan berpotensi memiliki tingkat cemaran bakteri atau toksin cukup tinggi di atas batas normalnya yang dianggap aman.”

    Sri Raharjo menggambarkan jika untuk hajatan tersebut dibuat 200-300 boks, dan tiap kotak berisi sekitar 50 gram daging maka membutuhkan 10-15 kg daging segar. Daging sebanyak itu dimasak beserta bumbunya mungkin menggunakan peralatan masak ukuran rumah tangga, dan biasanya tidak rampung dalam sekali masak.

    Menurutnya kemungkinannya, dimasak 3-5 kali, yang berarti masakan yang pertama dilakukan awal pagi (misal jam 07.00) di hari yang sama atau mungkin dimasak sehari sebelumnya. Kondisi ini tentu berisiko karena ada jeda waktu lebih dari 10 jam hingga dikonsumsi.

    “Kalaupun tersedia alat masak yang besar dan dapat dipergunakan untuk memasak 10-15 kg daging sekali masak maka inipun berisiko panas tidak merata untuk mematangkan beberapa potong daging sehingga tidak cukup untuk mematikan bakteri atau melemahkan toksin yang mungkin sudah mencemari daging dengan level yang cukup tinggi akibat kondisi daging segar yang kurang terjaga”, terangnya.

     

    Petani Bantarsari Cilacap Demo tolak Kompensasi Lahan Garapan untuk Puskesmas

  • Terungkap Penyebab Keracunan Massal di Klaten, 5 Menu Positif Salmonella
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 April 2025

    Terungkap Penyebab Keracunan Massal di Klaten, 5 Menu Positif Salmonella Regional 21 April 2025

    Terungkap Penyebab Keracunan Massal di Klaten, 5 Menu Positif Salmonella
    Tim Redaksi
    KLATEN, KOMPAS.com
    – Pengujian sampel makanan dalam insiden keracunan massal di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, keluar, Senin (21/4/2025).
    Ada tujuh sampel makanan yang diuji di Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
    Tujuh sampel makanan itu antara lain rendang sapi, sambel krecek, krupuk, acar, kacang, pangsit dan roti kering.
    Parameter biologi yang diperiksa adalah Escherichia coli, Staphylococcus aureus, Streptococcus feacalis, Salmonella sp, Shigella sp, Vibrio cholerae, dan Bacillus cereus.
    Dari tujuh sampel makanan yang diuji, lima di antaranya positif mengandung bakteri Salmonella sp.
    Salmonella adalah bakteri Gram negatif yang bisa menyebabkan diare, demam, dan kram perut.
    “Rendang sapi, sambel krecek, krupuk, acar, dan pangsit positif Salmonella sp,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Klaten, Hanung Sasmita Wibawa saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (21/4/2025) malam.
    Selain mengandung bakeri Salmonella, rendang sapi positif mengandung bakteri Staphylococcus saprophyticus, sambel krecek mengandung Enterobacter agglomerans, krupuk mengandung Staphylococcus hemolythicus.
    Kemudian acar mengandung Staphylococcus hemolythicus, kacang mengandung Bacillus sp, pangsit mengandung bakteri Staphylococcus hemolythicus, roti kering mengandung Klebsiella pneumoniae.
    Hanung menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya bersama Puskesmas akan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga sanitasi lingkungannya.
    Di samping itu juga akan mengambil sampel air di tempat warga yang berada di dekat rumah warga yang mengadakan kegiatan halal bihalal.
    “Akan dilakukan pengambilan sampel (air) di masyarakat yang didekat korban (keracunan massal). Artinya selain yang di rumahnya yang punya hajatan. Sekitarnya bagaimana apakah tercemar atau tidak. Karena ini sangat berbahaya karena bakteri E-Coli sangat tinggi sekali,” kata dia.
    Dikatakannya, berdasarkan hasil pengujian minuman terdapat bakteri Escherichia coli (E-Coli). Bakteri E-Coli masuk ke tubuh manusia dapat menyebabkan diare, mual, dan muntah.
    “Ada kandungan E-Coli di air minumnya. Jadi (air minumnya) ada E-Coli sama Coliform-nya. Coliform-nya positif,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KLH keluarkan aturan pengembangan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

    KLH keluarkan aturan pengembangan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

    Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dalam kunjungan ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/4/2025) ANTARA/HO-KLH

    KLH keluarkan aturan pengembangan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 20 April 2025 – 16:29 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meluncurkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH), menandai babak baru kebijakan lingkungan nasional.

    “Masyarakat adat, petani hutan serta komunitas penjaga alam yang selama ini bekerja tanpa pamrih, kini dapat menerima kompensasi berdasarkan hasil kerja mereka menjaga ekosistem,” kata Menteri LH/Kepada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Hanif menyebut peraturan itu menandai babak baru dalam kebijakan lingkungan nasional, dimana konservasi tidak lagi dilihat sebagai pengorbanan semata, tetapi sebagai kerja penting yang layak dihitung, diukur, dan diberi apresiasi.

    Hal itu ditekankannya ketika melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada Jumat (18/4). Menteri Hanif didampingi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berdialog dengan para petani dan Pusur Institute di Taman Kehati, Klaten dan menjelaskan terkait peluncuran peraturan tersebut.

    Peraturan itu merupakan turunan dari Pasal 48 ayat (5) PP No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan menjadi kerangka hukum untuk mentransformasikan konservasi dari aktivitas sukarela menjadi sistem yang berbasis insentif. Dengan pendekatan itu, katanya, masyarakat lokal, petani hutan, komunitas adat dan semua yang selama ini menjaga lingkungan, seperti air, karbon, dan keanekaragaman hayati dapat menerima kompensasi secara sah dan terukur, berdasarkan hasil kerja mereka

    Sistem itu juga membuka peluang kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil untuk membangun ekosistem ekonomi yang berpihak pada keberlanjutan. Peluncuran itu menegaskan posisi Indonesia sebagai pelopor ekonomi hijau yang mengintegrasikan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis.

    Dia menekankan bahwa peran penting instrumen aturan tersebut terletak bukan hanya pada skema pembayaran, tetapi pada pengakuan bahwa konservasi bukan sisa dari pembangunan, melainkan fondasinya. Dana PJLH berasal dari APBN, APBD, corporate sosial responsibility (CSR), hingga donasi sah lainnya. Sistem informasi nasional PJLH akan dikembangkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di seluruh Indonesia.

    Dia memberi contoh praktik PJLH, termasuk di Cidanau, Banten, dimana petani menerima 125 dolar AS per hektare dari perusahaan air minum, karena menjaga hutan hulu. Tapi, 71 persen dari mereka sudah menjaga sebelum pembayaran dilakukan.Hal serupa terjadi di Sumberjaya, Lampung, dimana hak kelola selama 25 tahun diberikan kepada petani yang menerapkan praktik konservasi, dan  sedimentasi sungai menurun drastis.

    Arah kebijakan PJLH tidak dirancang sebagai proyek temporer, tapi sebagai sistem nasional yang mengintegrasikan konservasi ke dalam perencanaan pembangunan. Aturan itu bukan hanya regulasi administratif, melainkan kerangka ekonomi alternatif yang menyatukan pelestarian alam dengan kesejahteraan rakyat.

    “Siapa yang menjaga, harus kita jaga. Siapa yang melindungi alam, harus kita lindungi. Karena menjaga alam adalah menjaga masa depan kita bersama,” kata Hanif Faisol Nurofiq.

    Sumber : Antara

  • Hari Terakhir Libur Paskah, Ribuan Penumpang KA Tinggalkan Yogyakarta

    Hari Terakhir Libur Paskah, Ribuan Penumpang KA Tinggalkan Yogyakarta

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Berdasarkan pantauan data yang diambil pada Minggu (20/4/2024) per pukul 13.00 WIB, KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat sebanyak 29.021 penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) berangkat dari stasiun-stasiun di wilayah Daop 6 pada hari terakhir libur panjang akhir pekan momen Paskah. 

    Stasiun Yogyakarta menjadi stasiun dengan keberangkatan paling tinggi yaitu sebanyak 15.773 penumpang. Keberangkatan tertinggi berikutnya disusul Stasiun Lempuyangan sebanyak 6.808 penumpang, kemudian Stasiun Solo Balapan yang memberangkatkan sebanyak 5.005 penumpang, dan sisanya dari stasiun lainnya di wilayah Daop 6.

    Data arus balik long weekend atau keberangkatan penumpang pada hari terakhir libur panjang Paskah hari ini menunjukkan ada peningkatan sekitar 45% jika dibandingkan dengan Minggu biasa dan Daop 6 Yogyakarta rata-rata memberangkatkan sekitar 20.050 pelanggan.

    “Untuk keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta sendiri meningkat hingga 50% dibandingkan hari Minggu biasanya yang rata-rata memberangkatkan sekitar 10.000 pelanggan. Kota Yogyakarta menjadi salah satu destinasi favorit saat libur panjang, baik untuk wisata, silaturahmi, maupun kegiatan keagamaan. KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen mendukung mobilitas pelanggan dengan layanan transportasi yang andal, nyaman, dan keunggulan simpul integrasi transportasi,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih kepada Beritasatu.com, Minggu (20/4/2025) soal penumpang KA pada hari terakhir libur Paskah.

    Sementara itu, untuk jumlah kedatangan penumpang KA jarak jauh, hingga Minggu (20/4/2025) pukul 13.00 WIB, KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat sebanyak 8.823 penumpang KA tiba atau datang di seluruh stasiun di Daop 6. Stasiun Yogyakarta menerima kedatangan sebanyak 7.774 penumpang, disusul Stasiun Lempuyangan 4.797 penumpang, Stasiun Solo Balapan 3.906 penumpang, dan sisanya dari stasiun lainnya di Daop 6.

    Sementara untuk pantauan ketersediaan tiket pada arus balik di hari terakhir libur Paskah pada Minggu (20/4/2025), rata-rata penjualan tiket telah mencapai di atas 80%. Ini artinya, tiket arus balik masih tersedia pada beberapa KA dari Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan ke berbagai tujuan. 

    Beberapa KA yang masih tiketnya masih tersedia yakni KA Sancaka (KA 84) relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng keberangkatan pukul 22.25 WIB dari Stasiun Yogyakarta dan KA Lodaya Tambahan (KA 7013) relasi Solo Balapan-Bandung keberangkatan pukul 21.40 WIB dari Stasiun Solo Balapan.

    Untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat pada libur panjang akhir pekan Jumat Agung dan Paskah kali ini, Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan total sebanyak 33 KA jarak jauh per harinya yang terdiri dari 25 KA reguler dan 8 KA tambahan. 

    Ada pun 8 KA tambahan ini dengan keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan. KA tambahan tersebut melayani berbagai relasi seperti Yogyakarta-Jakarta, Solo-Yogyakarta–Bandung, dan relasi lainnya yang memiliki tingkat okupansi cukup tinggi.

    Berikut daftar 8 KA tambahan libur Paskah yang dioperasikan mulai 17 hingga 20 April 2025 dari Daop 6 Yogyakarta:
    Keberangkatan Awal Stasiun Yogyakarta
    1. KA Tambahan Yogyakarta-Wates-Gambir (KA 10121) dijalankan periode 17-20 April 2025, berangkat pukul 00.25 WIB dari Stasiun Yogyakarta.
    2. KA Tambahan Yogyakarta-Gambir (KA 7007A) dijalankan periode 17-20 April 2025, berangkat pukul 06.20 WIB dari Stasiun Yogyakarta.
    3. KA Tambahan Yogyakarta-Gambir (KA 7009A) dijalankan periode 17-20 April 2025, berangkat pukul 15.40 WIB dari Stasiun Yogyakarta.
    4. KA Sancaka relasi Yogyakarta-Klaten-Solo Balapan-Surabaya Gubeng (KA 88F) dijalankan periode 17-20 April 2025, berangkat pukul 22.25 WIB dari Stasiun Yogyakarta.
    Keberangkatan Awal Stasiun Solo Balapan
    1. KA Lodaya Tambahan relasi Solo Balapan-Klaten-Yogyakarta-Wates-Bandung (KA 7011A) dijalankan periode 17-20 April 2025, berangkat pukul 08.15 WIB dari Stasiun Solo Balapan.
    2. KA Lodaya Tambahan relasi Solo Balapan-Klaten-Yogyakarta-Wates-Bandung (KA 7013A) dijalankan periode 17-20 April 2025, berangkat pukul 21.40 WIB dari Stasiun Solo Balapan.
    3. KA Tambahan relasi Solo Balapan-Klaten-Yogyakarta-Wates-Pasarsenen (KA 7025) dijalankan periode 17-20 April 2025, berangkat pukul 04.00 WIB dari Stasiun Solo Balapan.
    4. KA Batavia (KA 7005) relasi Solo Balapan-Klaten-Yogyakarta-Gambir dijalankan periode 17-20 April 2025, berangkat pukul 22.00 WIB dari Stasiun Solo Balapan.

    Jika tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan diimbau untuk dapat memilih rute alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train atau Kereta Sambungan di aplikasi Access by KAI yang akan membantu memberikan pilihan perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

    “KAI Daop 6 Yogyakarta senantiasa mengimbau kepada para pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatannya dan mengatur waktu perjalanannya untuk menuju stasiun sehingga tidak terlalu mepet atau tertinggal KA mengingat pada arus lalu lintas di jalan rata cukup padat pada masa long weekend,” tutup Feni Novida Saragih terkait tiket kereta api jarak jauh saat libur Paskah 2025.

  • Kunjungi Taman Kehati dan Area Konservasi di Klaten-Boyolali, Menteri LH Dorong Skema PJL – Halaman all

    Kunjungi Taman Kehati dan Area Konservasi di Klaten-Boyolali, Menteri LH Dorong Skema PJL – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Aqua Klaten serta Daerah Konservasi di Dusun Gumuk, Mriyan, Boyolali, Sabtu (19/4/2025).

    Hanif melihat langsung proses konservasi berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) dan implementasi skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL).

    Konservasi sumber daya air dinilai menjadi salah satu fokus jangka panjang pemerintah.

    Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup secara konsisten mendorong berbagai upaya konservasi yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan.

    Dalam kunjungannya, Hanif mengapresiasi kolaborasi multipihak dalam menjalankan upaya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan di wilayah sub-DAS Pusur.

    “Penerapan skema PJL di sub-DAS Pusur yang melibatkan partisipasi aktif multipihak, di mana terjalin kolaborasi yang baik antar kelompok masyarakat seperti Pusur Institute, pelaku industri seperti Aqua, pemerintah Kabupaten Boyolali, serta pemerintah Kabupaten Klaten, membentuk sinergi yang mulus dalam upaya konservasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu. 

    Konservasi sumber daya alam dari hulu ke hilir dinilai Hanif menjadi hal yang sangat penting.

    “Karena ekosistem bersifat saling terhubung. Saya berharap skema PJL yang melibatkan berbagai sektor seperti ini dapat discale-up dan direplikasi di berbagai wilayah lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan ini, Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus memperkenalkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan.

    Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi multipihak dalam upaya pemanfaatan sumber daya yang efektif dan berkelanjutan.

    Sementara itu VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, mengatakan aksi kolektif pengelolaan sumber daya air terintegrasi dari hulu hingga hilir mempertegas tekad perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan kelestarian lingkungan.

    “Kami menyadari bahwa mendorong keberlanjutan merupakan langkah penting untuk memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.

    Hal itu, ungkap Vera, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk melestarikan lingkungan.

    “Skema PJL ini memberikan insentif kepada masyarakat yang berperan aktif dalam konservasi sumber daya alam sekaligus memastikan terjaganya ketersediaan air,” ungkapnya

    Pendekatan Kolaboratif Terintegrasi Melalui Skema PJL

    Lebih lanjut, PJL disebut dapat mendorong kolaborasi antara industri, masyarakat, dan lembaga untuk menjaga ketersediaan air melalui insentif atas praktik konservasi terintegrasi. 

    Skema ini telah diinisiasi bersama pemerintah daerah setempat, mitra LSM dan komunitas di berbagai wilayah Sub DAS seperti Cicatih, Jawa Barat; Kedunglarangan, Jawa Timur; Rejoso, Jawa Timur; Ayung, Bali; serta Pusur, Jawa Tengah.

    Pendekatan PJL memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menerapkan teknik seperti sumur resapan, rorak, pupuk organik, dan agroforestri.

    Industri berkontribusi melalui dukungan uang dan/atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang, sementara mitra LSM menjembatani koordinasiantar pihak serta menentukan nilai insentif berdasarkan faktor seperti kepemilikan lahan, pola tanam, dan jenis konservasi yang dilakukan.

    Bupati Boyolali, Agus Irawan mengatakan program ini tidak hanya tentang memberikan insentif, tetapi juga mendorong kesadaran dan praktik pertanian di hulu yang mampu mencegah erosi dan menjaga keseimbangan air tanah di hilir.

    “Selain berdampak positif bagi ekosistem, program ini juga menguntungkan secara ekonomi. Terlebih, debit mata air di sekitar kawasan konservasi berhasil menunjukkan tren yang lebih stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya. 

    Pemkab Boyolali berharap akan lebih banyak masyarakat dan petani yang terlibat dalam inisiatif ini serta dapat direplikasi di wilayah konservasi lainnya.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo turut menyampaikan dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku industri serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air.

    “Jadi jangan sampai kita terlena dan tidak menjaga air dari sumbernya,” ungkapnya.

    Upaya Konservasi Sumber Daya Air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pusur

    Diketahui, Aqua bersama Pusur Institute menjalankan upaya konservasi terintegrasi di wilayah sepanjang sub-DAS Pusur.

    Inisiatif yang telah dijalankan di kawasan hulu termasuk pengembangan Kecamatan Konservasi Tamansari, pembuatan sumur resapan, lubang biopori dan pembangunan Embung Tirta Mulya di Kabupaten Boyolali.

    Di kawasan tengah, beberapa upaya yang dilakukan termasuk penerapan pertanian ramah lingkungan serta perbaikan jaringan irigasi, serta di kawasan hilir, program konservasi “Revitalisasi Jogo Toya Kamulyan” bersama Forum Relawan Irigasi.

    “Sejalan dengan komitmen kami, Aqua percaya bahwa upaya keberlanjutan dan bisnis harus terus berjalan secara beriringan. Kolaborasi multi pihak menjadi kunci mewujudkan pengelolaan ekosistem sumber daya air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.”

    “Kami percaya upaya yang dilakukan secara konsisten dengan melibatkan banyak pihak dapat meningkatkan kontribusi positif pada pelestarian dan lingkungan yang lebih keberlanjutan,” tutup Vera.

    (Tribunnews.com)

  • Boyolali Jateng Jadi Model Nasional Skema Imbal Jasa Lingkungan Hidup – Halaman all

    Boyolali Jateng Jadi Model Nasional Skema Imbal Jasa Lingkungan Hidup – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan aturan tentang pengembangan sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup, Jumat (18/4/2025).

    Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menyambut baik Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tersebut.

    “Kami dari menyambut baik Permen baru dari KLH Nomor 2 Tahun 2025. Kenapa? Karena ini mengapresiasi salah satu inisiatif keberlanjutan yang kita lakukan di Klaten dan Boyolali. Jadi buat Danone Aqua komitmen kami untuk menjaga keberlangsungan lingkungan, khususnya dalam hal ini air terintegrasi dari hulu sampai hilir,” kata Vera dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/4/2025).

    Menurut dia, sudah ada proyek yang berjalan beberapa tahun ini bekerja sama dengan mitra yang ada di Boyolali dan Klaten, Jawa Tengah.

    Sehingga, kata dia, kegiatan yang telah berlangsung selama ini di Boyolali dan Klaten itu membuktikan bahwa kalau ada skema konsep pengelolaan jasa lingkungan yang tepat dapat memberikan manfaat untuk semua pemangku kepentingan dari hulu sampai hilir.

    “Ini mudah-mudahan menjadi salah satu referensi bagaimana kolaborasi bisa berjalan dan bisa mendukung Permen dari KLH yang baru diluncurkan,” ujarnya.

    Vera menambahkan pihaknya telah bekerja sama dengan mitra seperti Pusut Institute, Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat (Pakem), termasuk pabriknya di Klaten itu sudah berjalan sejak tahun 2012 sampai sekarang dan dapat memberikan dampak positif yang banyak untuk masyarakat di hulu dan hilir.

    “Dimulai dari penanaman pohon, kita memberikan akses air, dan juga pertanian yang regeneratif yang berkelanjutan di bagian hilir,” ungkapnya.

    Menurutnya, aksi kolektif pengelolaan sumber daya air terintegrasi dari hulu hingga hilir, mempertegas tekad perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan kelestarian lingkungan.

    “Kami menyadari mendorong keberlanjutan merupakan langkah penting untuk memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang tertuang dalam pilar kedua Danone Impact Journey, melestarikan lingkungan. Skema PJL ini memberikan insentif kepada masyarakat berperan aktif dalam konservasi sumber daya alam sekaligus memastikan terjaganya ketersediaan air,” katanya.

    Sementara Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi Danone Aqua bersama Pusur Institute, Pakem dan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menginisiasi kegiatan ini. 

    Hanif mengapresiasi tokoh masyarakat dan pemuda yang benar-benar menjaga konservasi alam yang cukup penting.

    “Sesuai dengan UU 32 Tahun 2009, sebenarnya kepada kami dimandatkan untuk salah satunya membangun ekonomi lingkungan hidup. Ini kemudian relatif agak lama peraturannya baru keluar di 2016 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang ekonomi lingkungan hidup. Di dalam ekonomi lingkungan hidup ini kemudian diatur imbal jasa lingkungan hidup. Lama sekali dan peraturan ini belum disusun,” jelas Hanif.

    Tetapi, kata Hanif, di lapangan beberapa tokoh konservasi mencoba mengartikulasikan, merealisasikannya salah satunya kolaborasi apik antara Pemerintah Boyolali, Pusur Institute, Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat dan Danone Aqua yang disebut dengan imbal jasa lingkungan hidup.

    “Sebenarnya, kami baru menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang sistem imbal jasa lingkungan hidup. Jadi ternyata hal yang secara sangat inline, apa yang dilakukan masyarakat dengan yang kami bangun. Kami terima kasih jauh-jauh hari sebelum Peraturan Menteri ini keluar, ternyata di masyarakat sudah ada barangnya. Kita ingin kegiatan ini menjadi kegiatan secara nasional,” ujarnya.

    Menurut dia, Boyolali ini merupakan ekosistem yang melindungi ekosistem di bawahnya seperti Kabupten Klaten, Kota Solo hingga Bengawa Solo, Jawa Tengah. 

    Sehingga, lanjut dia, kedudukan ini menjadi sangat penting termasuk salah satu yang dimanfaatkan air tanahnya dari Boyolali.

    “Jadi air tanah dari Boyolali kata profesor, itu air masuk dari sini, keluar Klaten ditangkap Danone dijadikan uang. Sehingga, Danone inilah yang menjadi salah satu berkontribusi untuk mengkonversi hulu di Boyolali ini,” ungkapnya.

    Kata dia, selama ini tata laksananya itu tidak diatur sehingga ketika terjadi konflik ke depannya itu dapat menimbulkan beberapa ekses yang tidak bisa diselesaikan. Makanya, ia mengatakan melalui Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 yang baru beberapa hari dinomori ini semua bisa ditata laksanakan.

    “Jadi saya sangat berbangga menumpang kinerja dari temen-temen Pusur Institute, Pakem, Danone dan Pak Bupati Boyolali, kami mohon izinkan melaunching Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang sistem pembayaran imbal jasa lingkungan. Pak Bupati langsung menasional, bahwa launching terkait sistem pengembangan imbal jasa lingkungan dimulai dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,” ucapnya.

    Untuk itu, Hanif kembali menyampaikan terima kasih karena tokoh masyarakat, pemuda dan Pemerintah Kabupaten Boyolali telah mendukung kegiatan konservasi di hulu yang amat sangat penting bagi masyarakat di bawah. 

    Mungkin, kata dia, Boyolali akan mendapat pengurangan-pengurangan kegiatan ekonominya tapi hal tersebut harus dipikirkan bersama.

    “Kami ingin sederhana menjadi inisiator, Pak Kadis LH semakin mendalami. Penting kita memperhatikan konservasi ini. Kami atas nama pemerintah mungkin mewakili Pak Presiden, tidak bisa memberi banyak. Tetapi, tentu dukungan kami mampu menjaga keberlangsungan proses kita mungkin hari ini dan seterusnya. Mudah-mudahan upaya kita mampu menjaga kesinambungan proses dan jasa lingkungan yang ada di puncak ini. Puncak Boyolali sangat penting buat kita semua,” pungkasnya.

     

  • Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

    Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

    GELORA.CO – Usulan terkait pemekaran wilayah di mana Solo Raya bakal lepas dari Jawa Tengah mencuat lagi.

    Jika dilaksanakan maka wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta adalah wilayah yang saat ini disebut Solo Raya.

    Wilayah yang dimaksud adalah Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.

    Kabar ini sebenarnya sudah mencuat sejak Ganjar Pranowo masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.

    Saat itu, Ganjar mengatakan bahwa rencana munculnya provinsi baru tidak relevan serta tidak ada urgensinya.

    “Bahkan jika menilik Desain Besar Penataan Daerah, isu pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru tidak memenuhi syarat,” kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kota Surakarta, pada tahun 2019 lalu.

    Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi wacana pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru seperti yang dilontarkan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

    Update kabar Provinsi Daerah Istimewah Surakarta Tahun 2025

    Dilansir dari Antaranews pada Sabtu 19 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran wilayah yang kembali mengemuka belakangan ini seiring dengan kepadatan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng hingga saat ini belum ada rencana ataupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.

    “Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.

    Menurut dia, wacana pemekaran wilayah Jateng yang belakangan mencuat biarlah menjadi kajian ilmiah.

    Apalagi, kata dia, pemerintah pusat pun belum memberikan mandat untuk membahas tentang pembagian atau pemekaran wilayah di Jateng.

    “Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.

    Saat ini, kata dia, Pemprov Jateng tetap fokus pada upaya pembangunan yang merata di seluruh kabupaten/kota tanpa memprioritaskan pemekaran sebagai solusi pemerataan wilayah.

  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan – Halaman all

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan aturan tentang pengembangan sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup, Jumat (18/4/2025).

    Hanif mengeluarkan aturan itu di tengah acara penyerahan pembayaran imbal jasa lingkungan Danone Aqua bekerja sama Pusur Institute dan Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat (Pakem) kepada warga Desa Mriyan, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

    “Di kaki Gunung Merapi, tepatnya di Kabupaten Boyolali, saya launching Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang Sistem Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan,” kata Hanif.

    Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Boyolali Agus Irawan, Vice President General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto, perwakilan Pusur Institute, dan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup lainnya.
     
    Hanif menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danone Aqua, Pusur Institute, dan Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat, yang menginisiasi kegiatan pembayaran imbal jasa lingkungan di hulu Sungai Pusur.

    “Banyak orang yang tidak memperhatikan soal ini, justru Pakem dan Pusur Institute memperhatikan dengan cermat bahwa menjaga konsevasi alam itu penting,” kata Hanif.

    Peraturan Menteri LH Nomor 2 Tahun 2025 keluar setelah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan terbit lima tahun lalu.

    Hanif mengatakan Permen ini merupakan instrumen menjaga lingkungan hidup dengan melibatkan antara penyedia dengan pengguna jasa.

    Dalam konteks ini, Hanif melanjutkan, penyedia jasanya komunitas atau masyarakat di Hulu Sungai Pusur, Boyolali, yang menjaga kelestarian alam. Sedangkan, pengguna jasanya industri atau entitas bisnis di Klaten dan Solo yang memanfaatkan air. 

    Hanif juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Boyolali Agus Irawan yang telah mendukung inisiatif dari warganya melaksanakan program pembayaran imbal jasa lingkungan.

    “Mudah-mudahan rangkaian kerja ini akan memperkuat tata laksana dalam perlindungan daerah serta menjaga hulu sungai,” kata Hanif. 

    Menurut Hanif, menjaga daerah aliran sungai di Kaki Gunung Merapi ini sangat penting sekali, mengingat Bengawan Solo sudah sangat terdegradasi sehingga saat kemarau airnya hampir tidak ada.

    “Tapi ketika turun hujan itu airnya meluap sampai jauh, dan banyak korban yang timbul setiap hari dan setiap menit,” katanya.

    Setelah melaunching Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 ini, Menteri Hanif bersama jajaran dan perwakilan melakukan penanaman sejumlah pohon di Kaki Gunung Merapi, Boyolali, Jawa Tengah.

     

  • Romo Stanislaus Sutopanitro, Pembina Tapol di Pulau Buru Itu Berpulang…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

    Romo Stanislaus Sutopanitro, Pembina Tapol di Pulau Buru Itu Berpulang… Nasional 19 April 2025

    Romo Stanislaus Sutopanitro, Pembina Tapol di Pulau Buru Itu Berpulang…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kabar duka menyelimuti keluarga besar
    Gereja Katolik
    Indonesia dan umat Katolik di lingkungan
    TNI-Polri
    .
    Romo Letkol (Purn) Stanislaus Sutopanitro meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada hari
    Jumat Agung
    , pukul 19.45 WIB.
    Stanislaus Sutopanitro, Pr, imam sepuh yang dikenal sebagai pelayan rohani militer dan penggerak pastoral sosial, wafat pada usia 90 tahun.
    “Beliau merupakan teladan hidup yang mengagumkan. Baik dalam pelayanan di lingkungan TNI-Polri, karya sosial, maupun kehidupan paroki, Romo selalu menunjukkan semangat kesiapsediaan yang tulus,” ujar Wakil Uskup untuk Umat Katolik di Lingkungan TNI-Polri, Romo Kolonel Yos Bintoro dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
    Laksamana Pertama TNI (Purn) BMY Darbagus, umat Paroki St.Yakobus, turut menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Romo yang menjadi panutan banyak umat.
    “Kami sangat kehilangan.
    Romo Sutopanitro
    adalah figur gembala yang rendah hati, tegas, dan penuh cinta. Beliau bukan hanya pastor kami, tapi juga sahabat dan penuntun rohani,” ungkapnya.
    Ia menyebut, kepergian Romo Sutopanitro di hari suci Jumat Agung menjadi simbol perpisahan yang penuh makna.
    “Seorang gembala yang telah menyelesaikan tugasnya dengan setia, kembali ke Rumah Bapa dalam damai,” ucapnya.
    Sebagai informasi, Romo Sutopanitro lahir di Yogyakarta pada 16 Mei 1934.
    Beliau adalah putra daerah Klaten yang mendedikasikan hidupnya sepenuhnya untuk Gereja dan bangsa.
    Ia ditahbiskan sebagai imam pada 2 Juli 1963 di Gereja St. Ignatius, Paroki Kotabaru, Yogyakarta.
    Sejak tahbisan itu, pengabdiannya berlangsung lebih dari enam dekade dalam berbagai medan pelayanan, baik di keuskupan, militer, maupun karya sosial kemanusiaan.
    Jejak panjang pengabdian Romo Sutopanitro mencerminkan komitmennya sebagai imam dan patriot sejati.
    Semasa hidupnya, Romo Sutopanitro pernah menjabat sebagai pastor rekan di Katedral Jakarta dari tahun 1963 hingga 1967.
    Kemudian, Romo Sutopanitro menjabat sebagai Pastor Tentara Kodam V/Jaya dan Pembina Tapol di Pulau Buru, Nusa Kambangan dari 1966 hingga 1967, dilanjutkan sebagai Kepala Dinas Binrohkat TNI AL dengan pangkat Letnan Kolonel Tituler dari 1976 sampai 1978.
    Setelah itu, beliau menjabat sebagai Pastor Mabesal dari 1978 hingga 1986, Koordinator Bintal Mabes Hankam untuk wilayah Timor Timur dari 1978 hingga 1992, dan Anggota Tim Penelitian ABRI dari 1986 hingga 1992.
    Sejak 1987 sampai tutup usia, Romo Sutopanitro menjadi Pastor Rekan Paroki St. Yakobus, Kelapa Gading.
    Romo Sutopanitro dikenal sebagai sosok bersahaja, setia dalam tugas, dan tak pernah berhenti melayani, bahkan hingga usia senjanya.
    Misa arwah dan prosesi pemakaman akan diumumkan lebih lanjut oleh Keuskupan Agung Jakarta dan Paroki St. Yakobus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.