kab/kota: Klaten

  • Jembatan Asa dari Toko Chazzy, Agen BRILink Penyambung Ekonomi Petani Desa – Halaman all

    Jembatan Asa dari Toko Chazzy, Agen BRILink Penyambung Ekonomi Petani Desa – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chrysnha Pradipha

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Sebuah toko mungil berdiri tenang di tengah perkampungan di Magersaren, Gatak, Delanggu, Kabupaten Klaten.

    Dari luar, tak ada yang istimewa, hanya etalase kaca sepanjang tiga meter dan lebar satu setengah meter, menampilkan deretan kartu perdana, sembako, dan papan kecil bertuliskan “Agen Resmi BRILink”.

    Namun di balik kesederhanaannya, toko itu adalah nadi ekonomi warga sekitar.

    Ia menjadi tempat lalu-lalang petani, pedagang sayur, hingga ibu rumah tangga yang mencari kemudahan dalam urusan keuangan.

    Di sanalah Dwi Putri Setyaningsih mengabdikan diri sebagai Agen BRILink, menyambungkan mimpi dan kebutuhan warga lewat layanan perbankan yang mudah dijangkau.

    Tak hanya soal transaksi, keberadaan Putri di tengah warga menjelma seperti jembatan harapan.

    Ia hadir bagi para petani yang kesulitan modal untuk musim tanam berikutnya.

    Perannya juga menjadi jalan keluar bagi pedagang kecil yang membutuhkan dana cepat, tanpa harus terjerat bunga mencekik dari pinjaman liar.

    Namun perjalanan itu tak mudah. Pada 2019, saat pertama kali membuka Toko Chazzy, Putri harus melewati enam bulan jatuh bangun..

    Jarang ada yang datang, mungkin karena belum ada yang percaya.

    Masyarakat masih asing dengan istilah Agen BRILink, apalagi menggunakan jasanya.

    Namun Putri tak menyerah. Ia terus menata barang dagangan, terus membuka pintu setiap hari, meski kadang hanya angin yang datang menyapa.

    Buah kesabaran itu mulai terasa setelah setengah tahun waktu berlalu.

    Warga perlahan berdatangan, mencoba setor tunai, tarik uang, atau sekadar menanyakan informasi soal pinjaman.

    Kala itu Putri yang bermodal awal sebesar Rp 5 juta ludes dalam hitungan minggu.

    Putri harus bolak-balik ke bank untuk menambah saldo transaksi hingga akhirnya menambah modal menjadi Rp 10 juta.

    “Harus wara-wiri ke bank saat itu, saldo cepat habis karena mulai ramai,” kenangnya ketika diwawancarai pada Minggu (20/4/2025).

    Namun yang paling membekas bagi Putri bukan soal untung rugi.

    Yang paling menyentuh adalah ketika ia bisa membantu tetangga mendapatkan pinjaman modal lewat program Kredit Cepat atau Kece.

    Tak sedikit tetangganya yang berprofesi sebagai petani datang dengan wajah penuh harap untuk membeli bibit, pupuk, atau menyewa lahan.

    Putri menjadi jalan bagi mereka agar tak lagi tergantung pada pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.

    Hanya bermodal KTP, KK, dan surat usaha dari kelurahan, warga sudah bisa mengajukan pinjaman melalui agen BRILink tanpa agunan, tanpa tekanan.

    “Saya bantu kumpulkan persyaratan, foto usaha mereka, lalu kirim ke mantri BRI,” tutur perempuan berusia 27 tahun itu..

    Laris Panggilan

    Dalam banyak kesempatan, Putri juga aktif mencari calon penerima pinjaman Ultra Mikro (UMi) dan Kece.

    Ia tak segan menawarkan kepada tetangga.

    Bahkan dari mulut ke mulut, nama Putri dikenal sebagai agen yang bisa membantu urusan permodalan dengan syarat ringan.

    Tak jarang ia diundang dalam acara 17 Agustusan, pertemuan RT, hingga posyandu, hanya untuk berbagi soal cara mendapatkan pinjaman aman dan terjangkau.

    Ia bukan sekadar agen BRILink., kehadiran Putri sebagai agen BRILink menjadi tokoh teladan di lingkungannya.

    Seseorang yang dipercaya menyuarakan alternatif dari utang-utang liar yang kerap membelit warga desa.

    “Harapannya warga tak lagi tergantung rentenir. Lewat UMi dan Kece, bisa dapat pinjaman tanpa takut bunganya mencekik,” ungkap Putri.

    Tak heran, pada 2021 ia dianugerahi penghargaan sebagai mitra agen BRILink terbaik untuk transaksi UMi terbanyak.

    Ia menerima apresiasi berupa uang sebesar Rp 1,5 juta sebagai bentuk penghargaan dari BRI.

    Transaksi di Toko Chazzy pun semakin ramai.

    Setiap hari, sekitar 80 transaksi terjadi di tokonya, mulai dari transfer, setor tunai, hingga pembayaran tagihan.

    Angka itu berarti 2.000-an transaksi dalam sebulan, meski tokonya libur setiap Minggu.

    Pelanggan pun datang dari berbagai kalangan.

    Ada yang mencairkan dana KIP Kuliah, ada pula yang mencairkan bantuan sosial PKH.

    Semua dilayani dengan sabar dan ramah.

    Biaya administrasi yang dikenakan pun standar, sekitar Rp 5.000 per transaksi.

    Jika transaksi besar antar bank di atas Rp 5 juta, barulah dikenakan biaya Rp 15.000.

    “Tidak mahal, masih sesuai dan bisa dijangkau,” katanya.

    Hasil menjadi agen BRILink mulai terasa dari tahun pertama.

    Putri bisa membeli perlengkapan bayi, seperti baju dan stroller, dengan hasil usahanya sendiri.

    Tahun ketiga, ia membeli sepeda motor.

    Kini, ia menabung untuk masa depan buah hatinya dan perlahan merenovasi rumah.

    Namun tak semua berjalan mulus.

    Pernah suatu kali Putri rugi Rp 1 juta karena salah memberi uang tarik tunai kepada pelanggan.

    Pelanggan itu kabur, dan saat itu tokonya belum dilengkapi CCTV.

    “Saya jadikan pelajaran, sekarang semua lebih saya perhatikan,” ucapnya.

    Masyarakat semakin nyaman bertransaksi di agen BRILink karena tak perlu antre panjang seperti di bank.

    Selain itu, transaksi kecil di bawah Rp 5 juta memang lebih disarankan dilakukan di agen BRILink.

    Putri pun merasa kehadiran BRILink mempermudah akses layanan keuangan di pelosok desa.

    Ia juga mengapresiasi layanan BRI yang cepat tanggap.

    Jika mesin EDC mengalami gangguan, petugas akan segera datang memperbaiki.

    “Sudah bagus layanan BRI, cepat dan mendukung kami para agen,” katanya penuh syukur.

    Capaian Agen BRILink

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atau BRI, berkomitmen dalam menyediakan solusi keuangan yang menyeluruh melalui jaringan Agen BRILink yang tersebar di seluruh Indonesia.

    BRI mengambil peran aktif sebagai pelopor inklusi keuangan, mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.

    Hingga akhir Desember 2024, BRI mencatat peningkatan yang signifikan dalam jumlah Agen BRILink, yang meningkat dari 740 ribu agen pada Desember 2023 menjadi 1,06 juta agen di Desember 2024.

    Grafis capaian Agen BRILink secara nasional dari 2024 dibanding 2023

    Ini berarti bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 324 ribu masyarakat bergabung untuk menjadi Agen BRILink.

    Dengan jaringan ini, BRI kini menjangkau lebih dari 85 wilayah di Indonesia dan melayani lebih dari 62 ribu desa.

    Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Direktur Utama BRI, Sunarso, menjelaskan,BRI turut berkontribusi mewujudkan dan mendukung Asta Cita.

    “Sebagai wujud kontribusi BRI, kami turut mendukung Asta Cita keenam yaitu membangun dari desa dan dari bawah guna mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” jelasnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/1/2025).

    Ia juga menekankan bahwa upaya ini mendukung Asta Cita ketiga pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan lapangan kerja berkualitas dan mendorong kewirausahaan.

    Agen BRILink memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam memperluas akses keuangan hingga ke pelosok negeri.

    Sunarso dalam siaran persnya menyatakan, sebagai elemen strategi hybrid banking, BRI memadukan layanan digital dan fisik untuk memastikan akses layanan keuangan yang merata.

    Agen BRILink menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Selain itu, Agen BRILink tidak hanya bertugas memperluas dan mempermudah akses layanan perbankan, tetapi juga memastikan terjadinya sharing economy yang melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

    Dengan beragam layanan yang ditawarkan, mulai dari pembayaran tagihan listrik, air, BPJS, telepon, pembelian pulsa, hingga pembayaran cicilan, Agen BRILink menjadi solusi keuangan yang semakin relevan bagi masyarakat.

    Selain itu, tersedia juga layanan referral untuk pembukaan rekening tabungan, pinjaman, asuransi mikro, tarik tunai dari luar negeri, serta pembelian tiket perjalanan seperti bus, shuttle, dan kapal ferry.

    Semua kemudahan ini menjadikan Agen BRILink sebagai jembatan bagi masyarakat untuk lebih mudah mengakses layanan keuangan.

    Di sisi lain, Kementerian BUMN RI juga berupaya mempercepat program prioritas nasional melalui berbagai inisiasi.

    Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa untuk mewujudkan Asta Cita tersebut, diperlukan kolaborasi yang efektif dan efisien antara berbagai pihak.

    Erick menjelaskan bahwa inisiatif tersebut mencakup hilirisasi pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, stabilisasi harga pangan, hingga pengembangan sumber daya manusia dan energi berkelanjutan.

    “Kolaborasi lintas kementerian dan badan menjadi momentum strategis untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ungkap Erick Thohir.

    (*)

  • Sosok Kepsek yang Lecehkan 20 Murid SD di Sukoharjo, Dikenal Santun tapi Ternyata Cuma Modus – Halaman all

    Sosok Kepsek yang Lecehkan 20 Murid SD di Sukoharjo, Dikenal Santun tapi Ternyata Cuma Modus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala sekolah (Kepsek) di Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) bernama Dendi Irwandi alias DI (36) dipecat karena melecehkan murid-muridnya.

    DI adalah kepsek lembaga pendidikan setingkat sekolah dasar Kuttab Al Faruq yang kini terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Sosok DI dikenal sebagai pribadi yang lemah lembut dan santun terhadap anak-anak.

    Namun, semua itu hanyalah topeng untuk menutupi niat jahat dari dalam diri DI.

    Menurut Pengurus Kuttab Al Faruq, M. Syafi’i Al Hafidz, DI selama ini tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya di lingkungan sekolah.

    “Pelaku di sekolah bertugas sebagai kepala sekolah sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2019, yang waktu itu masih berlokasi di Laweyan, Kota Solo,” kata Syafi’i saat ditemui, Senin (28/4/2025), dilansir TribunSolo.com.

    Syafi’i mengatakan bahwa selama bertugas, DI dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap siswa-siswinya dan berperilaku santun.

    “Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, sopan, dan tidak pernah ada laporan negatif sebelumnya. Bahkan, pelaku memiliki istri dan enam orang anak. Jadi kami sangat tidak menyangka sama sekali,” ungkapnya.

    Pihak Kuttab Al Faruq mengaku terpukul atas kasus ini dan mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku agar para korban mendapatkan keadilan.

    Dipecat

    Pendamping hukum Kuttab Al Faruq, Endro Sudarsono, menjelaskan bahwa pemecatan terhadap DI dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.

    “Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka. Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku,” ujar Endro, Senin.

    Keesokan harinya, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

    Modus

    Diketahui bahwa puluhan korban pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan formal berbasis islam ini merupakan anak laki-laki. 

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung menyebutkan bahwa kasus pelecehan seksual ini diketahui sejak tiga tahun lalu. 

    Dikatakan Lanang bahwa awalnya hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan pelecehan tersebut.

    Tetapi berkembang banyak dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. 

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” ujar Lanang saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat (25/4/2025).

    Lanang mengungkapkan bahwa peristiwanya sudah terjadi sejak tiga tahun silam. 

    Dimana, lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah. Tetapi juga di luar sekolah.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan,” beber Lanang.

    Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” sambungnya.

    Ditangkap

    Sementara itu, DI kini telah ditangkap polisi pada awal April 2025 setelah menerima laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

    “Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI  pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

    Atas perbuatan bejatnya, DI dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok DI, Pelaku Pelecehan Puluhan Siswa SD di Sukoharjo: Kepsek yang Dikenal Lembut Sopan Santun

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Nasib Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Muridnya: Dipecat Tidak Hormat – Halaman all

    Nasib Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Muridnya: Dipecat Tidak Hormat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – DI (37), Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, melecehkan 20 muridnya.

    Setelah terbukti melakukan perbuatan tersebut, DI langsung dipecat.

    Pendamping hukum pihak sekolah, Endro Sudarsono mengatakan, pemecatan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.

    “Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka.” 

    “Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku,” ujar Endro, dilansir Tribun Solo, Senin (28/4/2025).

    Endro menyebut, pada esok harinya, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.

    “Kami juga menyiapkan dokumen pendukung seperti rekaman CCTV, identitas, serta berkoordinasi dengan pihak RSJD Kentingan untuk mendapatkan keterangan psikologis resmi korban, sebagaimana yang disarankan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

    Setelah laporan resmi dilakukan dan semua bukti dilengkapi, DI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian di Sukoharjo.

    Gelagat Pelaku

    Pengurus sekolah, M. Syafi’i Al Hafidz menyatakan, selama ini DI tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya di lingkungan sekolah.

    “Pelaku di sekolah bertugas sebagai kepala sekolah sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2019, yang waktu itu masih berlokasi di Laweyan, Kota Solo,” ungkap Syafi’i.

    Syafi’i menjelaskan, selama bertugas, DI dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap murid-muridnya dan berperilaku santun.

    “Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, sopan, dan tidak pernah ada laporan negatif sebelumnya.” 

    “Bahkan, pelaku memiliki istri dan enam orang anak. Jadi kami sangat tidak menyangka sama sekali,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual tersangka DI.

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur ini diketahui sejak tiga tahun lalu. 

    “Pelaku bernama Dendi Irwandi (36). Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut,” kata Lanang saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

    Awalnya, hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan kabar tersebut.

    Kemudian, makin banyak yang datang dan menyampaikan hal serupa. 

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” terangnya. 

    Lebih lanjut, Lanang menjelaskan peristiwa itu sudah terjadi sejak tiga tahun silam. 

    Dimana lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah. Tetapi juga di luar sekolah.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan.” 

    “Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” terang Lanang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Oknum Kepala Sekolah di Sukoharjo Dipecat Tak Hormat, Terbukti Lakukan Pelecehan Puluhan Siswa SD.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Viral Polisi Tidur Berjejeran Akhirnya Dibongkar, Begini Aturan Jaraknya

    Viral Polisi Tidur Berjejeran Akhirnya Dibongkar, Begini Aturan Jaraknya

    Jakarta

    Viral marka kejut atau polisi tidur bikin susah pengendara bermotor di Jalan Pemuda, Klaten, Jawa Tengah. Bagaimana aturan pembuatan polisi tidur di Indonesia?

    Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat marka kejut 4 baris berjejer di jalur lambat Jalan Pemuda, Klaten.

    Para pengendara harus uji kemampuan saat lewat sini, terlihat pemotor menjaga keseimbangan agar tidak jatuh, lalu sebuah becak motor nyangkut di antara polisi tidur sehingga perlu dibantu pengendara lain, dan mobil pengangkut gas dan galon juga terekam kesulitan melewatinya.

    Dikutip dari detikJateng, polisi tidur itu berada di seberang jalan kompleks kantor Pemkab Klaten.

    Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto, mengatakan kegiatan pembongkaran dilakukan untuk meratakan dan selanjutnya pada Senin (28/4) akan dilanjutkan penyempurnaan.

    “Kita turunkan dulu, besok baru disempurnakan karena ini sudah malam tidak memungkinkan. Tapi ya itu, kembali lagi kita adakan hambatan apa pun kalau perilaku berkendara masyarakat tidak patuh ya risiko kecelakaan bisa terjadi,” kata Suryanto kepada detikJateng di lokasi, Minggu (27/4/2025) sore.

    “Nanti pasti dipendekkan, kemarin sebenarnya sudah ada (marka kejut) tapi kecil,” imbuh Suryanto.

    Jarak antar-‘polisi tidur’ terlihat berdekatan, pun ‘polisi tidur’ yang dipasang cukup tinggi. Hal ini membuat para pengendara yang melintas harus memelankan laju kendaraannya.

    Soal pembuatan marka kejut, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 82 tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengamanan Pengguna Jalan.

    Dalam pasal 40A dibahas mengenai ketentuan pemasangan alat pembatas kecepatan.

    “Pada pemasangan berulang, jarak antar-Speed Bump sebesar 90 m (sembilan puluh meter) sampai dengan 150 m (seratus lima puluh meter) pada jalan lurus,” bunyi butir pertama pasal 40A ayat 1.

    Ayat tersebut juga menambahkan, jarak pemasangan sebelum mendekati persimpangan, alinyemen horizontal, dan/ atau alinyemen vertikal sebesar 60 meter.

    Berdasarkan PM tersebut, alat pembatas kecepatan digunakan untuk memperlambat kecepatan kendaraan berupa peninggian sebagian badan jalan dengan lebar dan kelandaian tertentu yang posisinya melintang terhadap badan jalan. Alat pembatas kecepatan terdiri dari speed bump, speed hump, dan speed table.

    1. Speed Bump

    Speed bump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada area parkir, jalan privat, atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 kilometer per jam. Ketentuan pembuatan speed bump adalah sebagai berikut:

    Berbentuk penampang melintang.Terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki pengaruh serupa.Memiliki ukuran tinggi antara 8-15 sentimeter, lebar bagian atas antara 30-90 sentimeter dengan kelandaian paling banyak 15 persen.Memiliki kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 sentimeter dan warna hitam berukuran 30 sentimeter.Sudut kemiringan pewarnaan ke kanan sebesar 30 derajat sampai dengan 45 derajat.

    2. Speed Hump

    Speed hump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada jalan lokal dan jalan lingkungan dengan kecepatan operasional di bawah 20 kilometer per jam. Berikut ketentuan pembuatan speed hump.

    Berbentuk penampang melintang.Terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki pengaruh serupa.Ukuran tinggi antara 5-9 sentimeter, lebar total antara 35-39 sentimeter dengan kelandaian maksimal 50 persen.Kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 sentimeter dan warna hitam berukuran 30 sentimeter.

    3. Speed Table

    Speed Table adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan pada jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan, serta tempat penyeberangan jalan (raised crossing/raised intersection) dengan kecepatan operasional di bawah 40 kilometer per jam. Ketentuan pembuatan speed table adalah sebagai berikut.

    Berbentuk penampang melintang.Terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan speed table.Memiliki ukuran tinggi antara 8-9 sentimeter, lebar bagian atas 660 sentimeter dengan kelandaian paling tinggi 15%.Memiliki kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 sentimeter dan warna hitam berukuran 30 sentimeter.

    (riar/rgr)

  • Duh! Polisi Tidur Berderet Bikin Kendaraan Nyangkut, Begini Ending-nya

    Duh! Polisi Tidur Berderet Bikin Kendaraan Nyangkut, Begini Ending-nya

    Jakarta

    Viral marka kejut atau polisi tidur menguji kemampuan pengendara bermotor di Jalan Pemuda, Klaten, Jawa Tengah. Bahkan sampai becak motor nyangkut!

    Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat marka kejut empat baris berjejer di jalur lambat Jalan Pemuda, Klaten. Para pengendara harus uji kemampuan saat lewat sini, terlihat pemotor menjaga keseimbangan agar tidak jatuh, lalu sebuah becak motor nyangkut di antara polisi tidur sehingga perlu dibantu pengendara lain, dan mobil pengangkut gas dan galon juga terekam kesulitan melewatinya.

    Dikutip dari detikJateng, polisi tidur itu berada di seberang jalan kompleks kantor Pemkab Klaten.

    Namun polisi tidur tersebut sudah dibongkar. Kegiatan pembongkaran tersebut viral di berbagai akun Facebook dan Instagram karena Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, turun tangan mengawasi. Video pembongkaran diunggah di akun Facebook Info Klaten Bersinar, Info Seputar Klaten-ISK, Info Cegatan Klaten (ICK) dan lainnya.

    Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto, mengatakan kegiatan pembongkaran dilakukan untuk meratakan dan selanjutnya pada Senin (28/4) akan dilanjutkan penyempurnaan.

    “Kita turunkan dulu, besok baru disempurnakan karena ini sudah malam tidak memungkinkan. Tapi ya itu, kembali lagi kita adakan hambatan apapun kalau perilaku berkendara masyarakat tidak patuh ya risiko kecelakaan bisa terjadi,” kata Suryanto kepada detikJateng di lokasi, Minggu (27/4/2025) sore.

    Petugas membongkar polisi tidur di Jalan Pemuda Klaten yang tuai sorotan, Minggu (27/4/2025). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

    “Nanti pasti dipendekkan, kemarin sebenarnya sudah ada (marka kejut) tapi kecil,” imbuh Suryanto.

    Warga sekitar, Hery Wibawa, mengatakan lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan. Mayoritas kecelakaan terjadi karena kendaraan melaju kencang dari jalur lambat.

    “Nggak siang, nggak sore atau malam, biasanya dari jalur lambat (kendaraan kencang), walaupun jalur lambat ini dua arah, yang dari sini mau nyabrang (dari Tonggalan) susah. Kadang dari sana (arah Jogja Jalan Pemuda) mak kluwer belok, lampu merah tidak begitu digubris,” kata Hery yang juga anggota DPRD Klaten itu di lokasi.

    Menurut Hery, seringnya kecelakaan membuat warga mengajukan permohonan pembuatan marka. Dia menyebut usulan pembuatan polisi tidur itu sekitar setengah tahun lalu.

    “Ini (usulan) sudah hampir setengah tahun ada. Ya (harus ada polisi tidur) sangat penting, kita cuma ngajukan, ukurannya kita nggak paham no,” imbuhnya.

    (riar/riar)

  • Kondisi Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur di Sukoharjo, Ketakutan saat Dengar Nama Pelaku – Halaman all

    Kondisi Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur di Sukoharjo, Ketakutan saat Dengar Nama Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Puluhan anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri.

    Aksi pelecehan seksual ini terjadi di sebuah SD di Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Seorang anak bahkan trauma akibat perbuatan bejat pelaku.

    Bahkan, korban ketakutan saat mendengar nama gurunya tersebut.

    Demikian yang disampaikan kuasa hukum korban, Lanang Kujang Panunjung.

    “Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan, memiliki trauma yang tinggi,” kata Lanang, Jumat (25/4/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

    Lanang juga menceritakan, kasus ini terungkap setelah salah satu anak curhat ke orang tuanya.

    “Awalnya hanya satu orang tua yang menemui saya dan menyampaikan itu, tetapi belakangan banyak sekali dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa,” jelasnya.

    Tak hanya satu orang saja, ia menuturkan ada 20 anak yang jadi korban.

    “Bahkan dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” ujar Lanang.

    Bahkan, pelaku melakukan tindakan keji tersebut sejak tiga tahun silam.

    Pelaku melancarkan aksinya di berbagai momen, seperti saat sedang ekstrakurikuler renang.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dan dilecehkan.”

    “Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” ungkapnya.

    Pelaku Ditahan

    Pelaku pelecehan seksual ini ternyata berinisial DI (37) dan sudah ditahan sejak awal April 2025 lalu.

    Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengonfirmasi hal tersebut.

    “Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual).”

    “Inisial DI  pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” kata Zaenudin, saat di konfirmasi TribunSolo.com, Jumat (25/4/2025).

    Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zaenudin.

    Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

    “Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” lanjutnya.

    Atas perbuatannya, DI terancam 15 tahun penjara.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pilu Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Sukoharjo, Baru Dengar Nama Pelaku Langsung Menangis

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Anakng Maruf Bagus Yuniar)

  • Buru-Buru Gali Tanah Buat Liang Lahat Malah Nemu Mahkota Emas 2,4 Kg

    Buru-Buru Gali Tanah Buat Liang Lahat Malah Nemu Mahkota Emas 2,4 Kg

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah kejadian tak terduga terjadi di Cirebon, Jawa Barat, di mana seorang tukang gali kubur yang menemukan logam amat berharga yakni dua mahkota emas saat menggali kuburan untuk seorang yang telah meninggal.

    Menurut harian Merdeka (10 November 1989), dua mahkota emas tersebut memiliki kadar 24 karat dan masing-masing sebesar 1,2 Kg. Jadi, total 2,4 Kg.

    Setelah ditemukan, dua mahkota emas itu diberikan kepada kepolisian setempat. Begitu juga logam-logam lain yang setelah ditimbang memiliki berat 1-2 Kg.

    Tidak diketahui lebih lanjut apakah tukang gali kubur itu mendapat keuntungan dari penemuan mahkota emas. Tidak diketahui lebih lanjut pula asal-usul mahkota emas tersebut.

    Kronologi Seorang Tukang Gali Kubur Temukan Mahkota Emas

    Tukang gali kubur tersebut bernama Abas. Bersama dengan sembilan rekannya, ia mendapatkan perintah untuk menggali kuburan oleh pihak keluarga Sabur. Adapun Sabur sendiri merupakan seorang yang telah meninggal dan keluarganya memerintahkan Abas untuk menggali kuburan untuk Sabur.

    Ketika mendapatkan perintah tersebut, Abas dengan rekannya pun bergegas dan berangkat pagi buta. Mereka tahu waktu tak bisa menunggu. Liang lahat berukuran 2×1 meter harus siap sebelum jenazah tiba.

    Dengan cangkul dan sekop di tangan, mereka menuju titik lokasi pemakaman. Di bawah sinar matahari yang baru saja menyapa, Abas mulai mengayunkan cangkulnya ke tanah merah yang masih diselimuti rumput berembun pagi.

    Namun, di kedalaman baru sekitar setengah meter, Abas mulai merasakan hal janggal. Suara cangkul tiba-tiba berubah. Bukan suara tanah atau batu biasa, tetapi dentingan nyaring khas logam yang saling beradu.

    “(Seperti) batu kapur,” ungkap Abas kepada Suara Karya (10 November 1989).

    Setelah diperiksa lebih dekat, ternyata cangkulnya bukan mengenai batu kapur, melainkan benda logam berbentuk bundar yang terkubur di dalam tanah. Penasaran, Abas dan rekan melanjutkan penggalian lebih dalam. Secara hati-hati, mereka mengurai tanah hingga kedalaman setinggi pinggang. Satu per satu kejutan muncul.

    Abas menemukan dua logam berukuran panjang melintang di dalam tanah. Bersamaan itu, dia juga mengungkap 27 logam berbentuk bulat dengan masing-masing berat berkisar 0,5-1 Kilogram. Belum habis rasa penasaran, dia bergegas mengambil cangkul dan perlahan menyibak tanah. Kali ini, dia pun kaget terperanjat.

    Muncul benda berkilau yang ternyata setelah diangkat adalah dua mahkota emas. Kerumunan pun langsung terjadi. Ternyata para tukang gali kubur sukses menemukan harta karun terpendam.

    Seperti yang dijelaskan sebelumnya, dua mahkota emas tersebut memiliki kadar 24 karat dan masing-masing sebesar 1,2 Kg. Jadi, total 2,4 Kg. Masa itu, harga 1 gram emas hanya Rp 10.000 per gram, sehingga berat segitu bisa diperoleh dengan harga Rp 24 juta.

    Untuk ukuran tahun 1989, nominal Rp24 juta sangat fantastis. Harga bensin saja masih Rp150 per liter. Maka, para tukang gali kubur itu bisa membeli bensin 160.000 liter. Jika dikonversikan ke masa sekarang dengan harga emas 1 gram 1,8 juta, maka 2,4 Kg kala itu setara Rp2,8 miliar hari ini. Sangat fantastis.

    Namun, Abas dan rekannya tidak merasa egois. Mereka kemudian menyerahkan mahkota tersebut kepada pihak kepolisian.

    Jejak Harta Karun di Pulau Jawa

    Ketika menemukan mahkota emas tersebut, Abas mengatakan bahwa di mahkota tersebut tidak ada catatan tertulis, baik itu Jawa Kuno, Arab atau lainnya, yang tertera pada mahkota emas. Di mahkota hanya terdapat ukiran-ukiran berbentuk silang.

    “Tidak ada tulisan Jawa Kuno, Arab, atau lainnya, cuma ada ukiran berbentuk silang,” ungkap Abas.

    Penemuan harta karun emas oleh para tukang gali kubur membuat otoritas terkait menutup kompleks pemakanan. Sebab diduga kuat ada harta karun lagi, sehingga tidak boleh lagi digunakan untuk mengubur jenazah.

    Penemuan harta karun di lahan pemakaman Cirebon Jawa Barat menambah daftar panjang jejak harta karun di tanah Jawa. Salah satu paling fenomenal adalah Harta Karun Wonoboyo yang terungkap pada 1990. Sepanjang tahun tersebut, warga di desa yang berada di Klaten Jawa Tengah itu banyak menemukan harta karun emas dengan berat bervariasi.

    Paling besar mencapai 16 kg yang ditemukan oleh petani bernama Cipto Suwarno. Pada 17 Oktober 1990, Cipto menemukan benda berbalut emas seberat 16 kg ketika hendak menggali lahan untuk pertanahan.

    “Jika dirinci, barang temuan tadi terdiri dari bokor gembung, 6 tutup bokor, 3 gayung, 1 baki, 97 gelang, 22 mangkuk, pipa rokok, guci besar, 2 guci kecil, 11 cincin, 7 piring, 8 subang, tas tangan, keris, manik-manik, dan uang logam,” tulis Tempo (3 November 1990).

    Para arkeolog menyimpulkan seluruh harta karun tersebut berasal dari akhir abad ke-9 hingga pertengahan abad ke-10.

    Kesimpulan ini diperoleh karena bentuk temuan emas yang sesuai dengan zamannya. Dalam mangkuk emas ada relief Ramayana. Lalu, di koin emas terdapat tulisan “Saragi Diah Bunga.”

    (dce)

  • Guru SD di Sukoharjo Diduga Lecehkan 20 Murid, Kasus Ditutupi Sekolah selama 3 Tahun – Halaman all

    Guru SD di Sukoharjo Diduga Lecehkan 20 Murid, Kasus Ditutupi Sekolah selama 3 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang guru di sebuah sekolah dasar (SD) berbasis Islam di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial DI (37) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

    Kasus ini terungkap ketika salah seorang anak kelas 2 SD melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

    Upaya audiensi dengan pihak sekolah sempat dilakukan sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwenang.

    Namun, pihak sekolah justru menutupi kasus pelecehan seksual tersebut, meskipun insiden itu telah berlangsung sejak tiga tahun lalu.

    Tujuh wali murid akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sukoharjo.

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya ada 20 anak yang menjadi korban pelcehan seksual yang dilakukan pelaku.

    “Awalnya hanya satu orang tua yang menemui saya dan menyampaikan itu, tetapi belakangan banyak sekali dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. Bahkan dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” ujar Lanang.

    Tindakan asusila tersebut diketahui terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar area sekolah.

    Lanang mengatakan, beberapa korban mengalami trauma hingga ketakutan ketika mendengar nama pelaku.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dan dilecehkan. Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” ungkapnya.

    Wali murid sempat berupaya meminta audensi dengan pihak sekolah dan mengancam akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

    Pihak sekolah telah memecat DI pada saat audiensi dan pelaku kini sudah ditahan.

    “Saat laporan ini saya memang belum mendampingi wali murid yang menjadi korban. Sekarang pelaku ini sudah ditahan oleh penyidik Polres Sukoharjo dan kami akan terus mengawal ini,” ujarnya.

    Pelaku telah diringkus

    DI telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo sekitar awal April 2025, setelah polisi menerima laporan terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

    Kapolres Sukoharjo AKP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengungkapkan penangkapan terhadap DI. 

    “Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI  pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” kata Zaenudin, Jumat (25/4/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

    Zaenudin mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zaenudin.

    Namun, pihak kepolisian enggan menyebut identitas sekolah tempat terjadinya tindakan pelecehan seksual tersebut, lantaran masih melakukan pendalaman.

    “Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” lanjutnya.

    AKP Zaenudin menyebut pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak di bawah umur serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.

    Pelaku terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Awal Terungkapnya Kasus Pelecahan Seksual Terhadap Siswa SD di Sukoharjo, Bermula Dari Cerita Korban 

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • 20 Siswa SD Swasta di Sukoharjo Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis, Kepala Sekolah Ditangkap – Halaman all

    20 Siswa SD Swasta di Sukoharjo Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis, Kepala Sekolah Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala SD di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial DI ditangkap usai dilaporkan atas kasus pelecehan siswa.

    Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan yang terjadi di salah satu sekolah swasta berbasis Islam tersebut.

    “Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” paparnya, Jumat (25/4/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

    Proses penyelidikan terus berjalan dan sejumlah bukti serta keterangan saksi dikumpulkan.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

    Penyidik enggan mengungkap nama sekolah lantaran para korban masih di bawah umur.

    “Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut,” imbuhnya

    Menurut AKP Zaenudin, Polres Sukoharjo akan memberikan perlindungan hukum untuk para korban dan menindak pelaku kekerasan seksual.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, mengatakan kasus ini diketahui wali murid sejak tiga tahun lalu.

    “Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut,” bebernya.

    Setelah ditelusuri, banyak siswa yang mengaku mengalami kejadian serupa.

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20 an anak yang menjadi korban,” jelasnya.

    Ia menerangkan pelaku melecehkan para siswa laki-laki tidak hanya di sekolah, namun juga di luar sekolah saat ekstrakurikuler.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan.”

    “Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” tukasnya.

    Berdasarkan penelusuran Kemenag Sukoharjo, sekolah tersebut belum berizin bahkan pelajarannya tak sesuai kurikulum yang berlaku.

    “Yang pertama kami akan dorong Polres Sukoharjo untuk memperdalam kasus ini karena kami mensinyalir ada pembiaran sehingga kasus ini terjadi dan yang kedua kami minta agar Bupati Sukoharjo dalam hal ini Pemkab menutup sekolahan ini,” tuturnya.

    Lanang masih menunggu laporan dari korban lain agar kasus ini dapat diusut tuntas.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Identitas Kepala SD Berbasis Islam di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Murid Terungkap, Berinisial DI

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma’ruf)

  • Solo "On The Way" Daerah Istimewa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 April 2025

    Solo "On The Way" Daerah Istimewa? Nasional 26 April 2025

    Solo “On The Way” Daerah Istimewa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menerima usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diungkapkan dalam rapat kerja bersama DPR-RI pada Kamis (24/4/2025).
    Namun, dari 341 usulan DOB tersebut, yang menjadi sorotan publik adalah usulan menjadikan
    Solo
    sebagai daerah istimewa baru, yang langsung disebutkan langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
    Hal ini juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Aria Bima.
    Dia mengatakan, daerah yang memiliki nama lain
    Surakarta
    ini menjadi salah satu daerah yang ingin memekarkan diri, dari enam kabupaten/kota menjadi satu provinsi daerah istimewa.
    “Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin
    daerah istimewa Surakarta
    ,” ucap Aria Bima setelah rapat kerja bersama.
    Usulan pemekaran tersebut muncul karena Solo dinilai sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan sejarah khusus dalam melawan penjajahan.
    Meski begitu, Aria mengatakan, harus ada kajian mendalam terkait usulan Solo menjadi daerah istimewa. Sebab, ia tak menampik status daerah istimewa dapat menimbulkan kecemburuan dari daerah-daerah lain.
    “Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” ujar Aria.
    Untuk diketahui bersama, Eks Keresidenan Surakarta atau dikenal dengan Solo Raya memiliki luas wilayah mencakup enam kabupaten dan satu kota dengan pusat episentrum Kota Surakarta.
    Enam kabupaten yang mengelilingi Surakarta adalah Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.
    Usulan pemekaran pernah diungkapkan oleh Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sejak 2010.
    Usulan pemekaran daerah menjadi Solo Raya ini didasari atas pertimbangan pembangunan di daerah tersebut, salah satunya integrasi pembangunan, misalnya, keberadaan Bandara Internasional Adi Soemarmo, Jalan Tol Trans Jawa, dan pusat perdagangan.
    “Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah lain di eks Keresidenan Surakarta soal usulan itu. Secara umum mereka positif,” kata Juliyatmono di Karanganyar, Jawa Tengah, 7 Oktober 2010.
    Menurut Juliyatmono, dukungan dari kalangan pemuda, akademisi dan swasta sangat penting untuk mewujudkan usulan itu.
    “Mestinya kalangan akademisi, pemuda dan pihak swasta ikut menggagas soal itu (usulan Provinsi Surakarta),” ujarnya.
    Daerah Istimewa sendiri diatur dalam Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana negara mengakui dan menghormati pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa.
    “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang,” bunyi Pasal 18B ayat (1) UUD 1945.
    Sementara itu, terkait pembentukan provinsi baru, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
    Pasal 4 ayat (1) PP 78/2007 mengatur, untuk menjadi sebuah provinsi baru terdapat syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan yang harus terpenuhi suatu daerah yang diusulkan pemekaran.
    Lantas apa yang menjadi keuntungan daerah yang disebut istimewa?
    Keistimewaan sendiri memberikan eksklusivitas pada daerah yang diberikan status tersebut.
    Sehingga keuntungan tidak bisa dijabarkan secara umum. Aceh misalnya memiliki beberapa keistimewaan, salah satunya adalah penyelenggaraan kehidupan beragama di wilayah tersebut. Aceh memiliki bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh.
    Keistimewaan Aceh tak sama dengan Yogyakarta di bidang pemerintahan. Salah satu contoh, Aceh masih melangsungkan pemilihan umum, sedangkan Yogyakarta bersifat diturunkan dari raja ke keturunannya.
    Yogyakarta juga mendapatkan Dana Keistimewaan, anggaran dari pemerintah pusat yang besarannya disesuaikan setiap tahunnya.
    Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah tidak akan gegabah untuk membentuk DOB atau
    pemekaran wilayah
    , termasuk menjadikan Solo sebagai
    Daerah Istimewa Surakarta
    .
    “Tentunya kita tidak perlu gegabah. Pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
    Prasetyo menyebutkan, jika usul tersebut diakomodasi, bakal ada konsekuensi yang mengikuti, termasuk masalah perangkat dan kelengkapan pemerintahan yang harus diadakan.
    Oleh karena itu, pemerintah akan berhati-hati dalam merespons usul pemekaran wilayah.
    “Nah, yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa,” kata Prasetyo.
    Ia tidak memungkiri bahwa banyak usul untuk memekarkan wilayah, tetapi usul tersebut disampaikan lewat Kemendagri, bukan Istana atau Kementerian Sekretariat Negara.
    “Ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri. Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa, sebagaimana yang ditanyakan itu memang ada,” kata Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.