kab/kota: Kendari

  • Usut Dugaan Penembakan Mobil Operasional Guru Supriyani, Polda Sultra Libatkan Labfor Makassar

    Usut Dugaan Penembakan Mobil Operasional Guru Supriyani, Polda Sultra Libatkan Labfor Makassar

    Konawe Selatan, Beritasatu.com – Mengusut dugaan aksi teror pada kendaraan dinas Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) libatkan tim Laboratorium Forensik Makassar guna membantu penyelidikan. Kendaraan dinas camat Baito ini digunakan guru Supriyani dalam masalah hukum yang sedang dihadapinya. 

    Direskrimum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman mengatakan, pihaknya melibatkan Tim Labfor dari Makassar yang diperkirakan akan tiba, pada Selasa, (29/10/2024).

    “Kami sudah koordinasi dengan Labfor Makassar untuk mengetahui penyebab keretakan pada kaca mobil,” ungkap Dody Ruyatman.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menegaskan, pihaknya akan menangani kasus dugaan penembakan mobil dinas Camat Baito secara profesional

    “Polda Sultra dan Polres Konawe Selatan akan secara serius dan profesional. Kami akan mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, mobil dinas camat Baito, Konawe Selatan, Sudarsono diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) pada Senin (28/10/2024) sore.

    Saat kejadian, kendaraan tersebut dikemudikan Kepala Seksi (Kasi) Camat Baito Hermawan Malengga.

    Mobil jenis Daihatsu Terios berwarna putih bernomor polisi DT 1069, itu menjadi kendaraan yang kerap ditumpangi Sudarsono termasuk guru Supriyani, bersama rombongan pengacara ketika menjalani sidang di PN Andoolo

    Sebagai informasi, Camat Baito (Sudarsono) merupakan orang yang kerap menemani guru Supriyani atas perkara yang tengah menimpanya. Camat Baito itu juga aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum sejak keluar dari Lapas Perempuan pada, 22 Oktober 2024.

    Kronologi awal insiden itu, bermula ketika Hermawan selesai melakukan ibadah dan menuju kantor camat. Seratus meter sebelum kantor camat, dirinya lalu mendengar suara benturan dari arah belakang mobil dan menemukan kondisi kaca samping mobil telah berlubang

    Kata Hermawan, pada saat kejadian ada beberapa orang yang mengaku berada di lokasi kejadian dan melihat pria misterius berlari, seusai bunyi benturan tersebut.

    Meski begitu, hermawan, belum memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan insiden penembakan.

    “Saya tidak memastikan bahwa itu sebuah penembakan, karena yang saya tahu pada saat itu, saya hanya mendengar bunyi seperti batu yang dihempaskan ke seng,” ungkap Hermawan.

    Sementara itu, Camat Baito Sudarsono Mangidi belum mau mengaitkan peristiwa ini dengan kasus hukum yang tengah membelit warganya yakni guru Supriyani.

    “Saya belum bisa memastikan apakah ada kaitannya dengan itu (kasus hukum Supriyani) dan apakah ini peluru senapan angin atau batu,” ujar Sudarsono.

    Pantauan Beritasatu.com di lapangan, terdapat lubang berdiameter sekitar 0,3 sentimeter di kaca tengah sebelah kiri dari mobil dinas camat Baito. Kaca mobil itu tampak retak menyeluruh.

    Untuk diketahui, seusai mendapat penangguhan penahanan dari hakim Pengadilan Negeri Andoolo dan keluar dari Lapas Perempuan Kendari, guru Supriyani tinggal sementara waktu di rumah jabatan Camat Baito. Hal ini dilakukan agar Supriyani terawasi dan terlindungi keselamatannya.

  • 8
                    
                        Tangis Guru Supriyani Cari Keadilan Usai Dituduh Pukul Siswa di Konawe Selatan
                        Regional

    8 Tangis Guru Supriyani Cari Keadilan Usai Dituduh Pukul Siswa di Konawe Selatan Regional

    Tangis Guru Supriyani Cari Keadilan Usai Dituduh Pukul Siswa di Konawe Selatan
    Editor
    KOMPAS.com
    – Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang
    guru honorer
    , Supriyani, terhadap anak seorang anggota
    polisi
    , Aipda WH, tengah jadi sorotan. Kasus tersebut saat telah memasuki babak pengadilan setelah upaya mediasi gagal. 
    Supriyani yang mengajar di SDN Baito, Konawe Selatan, memilih untuk melanjutkan proses hukum karena merasa tidak bersalah dan menyangkal tuduhan memukul muridnya yang berinisial M, anak Aipda WH.
    “Supriyani sangat yakin bahwa dirinya tidak bersalah, dan karena berkas perkara sudah masuk ke pengadilan, dia meminta kasus ini diselesaikan melalui persidangan,” ujar Samsuddin, kuasa hukum Supriyai, Kamis (24/10/2024).
    Menurut Samsuddin, keluarga Supriyani berharap pengadilan menjadi tempat untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
    Termasuk soal keluarga korban sempat disebut meminta uang mediasi agar menyelesaikan kasus itu secara damai.   
    “Ibu Supriyani berkeyakinan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan itu. Kami juga ingin pengadilan membuka fakta, termasuk soal permintaan damai sebesar Rp 50 juta dari pihak keluarga korban,” tambah Samsuddin.
    Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu berawal pada hari Rabu (24/4/2024). Saat itu Supriyani dituduh melakukan pemukulan terhadap M, seorang siswa kelas 1 SD. 
    Ibu dari M melaporkan kejadian ini ke kepolisian, mengklaim bahwa Supriyani telah menganiaya putranya di lingkungan sekolah. 
    Laporan tersebut menyebabkan Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Lapas Perempuan Kendari pada 19 Oktober 2024 sebelum akhirnya penahanannya ditangguhkan pada 22 Oktober 2024.
    Dalam pertemuan yang diadakan di Polres Konawe Selatan, berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, mencoba mencari solusi melalui jalur mediasi. 
    Namun proses mediasi tidak tercapai adanya kesepakatan karena Supriyani bersikukuh tidak melakukan penganiayaan. 
    Tim dari Polda Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap personel Polsek Baito, tempat Aipda WH bertugas, untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap Supriyani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 
    Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan, timnya sedang mengumpulkan keterangan dari anggota Polsek Baito dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. 
    “Kami masih mendalami informasi, semuanya sedang diperiksa,” jelas Sholeh pada Rabu (23/10/2024).
    Kasus ini turut menuai simpati dari rekan-rekan Supriyani di kalangan guru, yang merasa bahwa Supriyani sebagai guru honorer layak mendapatkan dukungan dan perlindungan hukum. Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, menyatakan keprihatinannya dan meminta agar proses hukum berjalan adil. 
    “Kami berharap guru-guru honorer, terutama yang berjuang di daerah terpencil, dilindungi dari ketidakadilan. Kami juga akan mendukung Ibu Supriyani dalam memperoleh keadilan,” ucap Abdul Halim.
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muncul Desakan Gelar Munaslub, Dewan Pengurus Kadin Buka Suara

    Muncul Desakan Gelar Munaslub, Dewan Pengurus Kadin Buka Suara

    Jakarta

    Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara merespons desakan untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Munaslub tersebut diusulkan oleh sejumlah Kadin Provinsi.

    Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kadin Indonesia Eka Sastra mengatakan desakan tersebut bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Selain itu, upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang nantinya merugikan iklim dunia usaha nasional.

    “Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Eka dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    Eka menjelaskan Kadin Indonesia merupakan organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. Dalam beleid tersebut, M Arsjad Rasjid PM merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026. Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

    “Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam
    aktivitas organisasi,” tegas Eka.

    Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.

    “Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum. Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART,” jelasnya

    Eka menambahkan situasi dan dinamika yang saat ini bergulir merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Namun, semangat mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin harus menjadi dasar dalam perjalanan organisasi.

    “Kami mengimbau agar para pihak dapat dengan bijak mengambil sikap bersatu dan mengutamakan kepentingan organisasi demi kemajuan perekonomian nasional. Tantangan perekonomian ke depan semakin sulit dan tidak dapat tercapai jika dunia usaha tidak bersinergi dan kolaborasi secara inklusif dan gotong royong dalam semangat Bhineka Tunggal Ika,” terangnya.

    (hns/hns)

  • Arus Peti Kemas Subholding Pelindo pada 2023 Tumbuh 2,63 Persen

    Arus Peti Kemas Subholding Pelindo pada 2023 Tumbuh 2,63 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) mencatatkan pertumbuhan arus peti kemas pada tahun 2023 sebesar 2,63 persen dengan jumlah 11,53 juta teus.

    Pada periode yang sama pada 2022, arus peti kemas tercatat sebanyak 11,23 juta teus. Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra mengatakan, arus peti kemas pada 2023 terdiri dari 3,62 juta teus peti kemas internasional, dan 7,91 juta teus peti kemas domestik.

    “Peti kemas internasional tumbuh sekitar 3,9 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 dan peti kemas domestik tumbuh sekitar 0,5 persen jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya,” kata Widyaswendra, Rabu (7/2).

    Menurut Widyaswendra, pertumbuhan tersebut merupakan dampak dari langkah perusahaan pelayaran menambah rute peti kemas internasional. Setidaknya, ada tambahan 20 layanan rute baru pada 2023, masing-masing 9 rute di IPC TPK, 6 rute di TPS Surabaya, serta 5 rute di Terminal Teluk Lamong.

    Tahun ini, SPTP menargetkan arus peti kemas sebesar 12,1 juta teus. Dalam upaya pencapaian, SPTP melakukan penggalian potensi pembukaan rute internasional dan domestik baru bersama perusahaan pelayaran.

    Widyaswendra menambahkan, SPTP juga akan mengadakan kegiatan pemasaran bersama perusahaan pelayaran untuk program kontainerisasi muatan. Selama ini, kapal yang digunakan masih berjenis non peti kemas.

    “Kolaborasi rute tol laut dengan rute hub and spoke bersama pelayaran komersial juga menjadi salah satu upaya yang akan dilakukan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas untuk meningkatkan arus peti kemas yang dilayani di terminal yang dikelola oleh perseroan,” katanya.

    Potensi Tinggi di Wilayah Timur Indonesia

    Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai bahwa wilayah timur Indonesia memiliki potensi besar untuk berperan dalam ekosistem arus peti kemas. Hal ini dapat menjadi langkah SPTP meningkatkan pertumbuhan arus peti kemas.

    Selama ini, industri disebut Siswanto masih terpusat di wilayah barat, khususnya Pulau Jawa. Sehingga, kebanyakan peti kemas yang dikirim ke wilayah timur kembali dalam posisi kosong.

    “Potensi muatan peti kemas di wilayah timur Indonesia masih cukup tinggi, utamanya berkaitan dengan hasil tangkapan laut atau perikanan dan hasil bumi lainnya namun kita juga perlu perhatikan apakah pelabuhan yang ada di daerah sudah dapat mendukung bongkar muat peti kemas ataupun fasilitas berpendingin,” kata Siswanto.

    Tak hanya pemanfaatan potensi, Siswanto juga mendorong SPTP mengadakan pembenahan di sejumlah pelabuhan di wilayah Timur Indonesia agar dapat difungsikan untuk kegiatan peti kemas.

    Selanjutnya, upaya meningkatkan arus peti kemas luar negeri bisa diwujudkan melalui penyediaan terminal yang berfungsi sebagai transshipment hub. Namun, kata Siswanto, sebelumnya perlu dilakukan kajian menyeluruh dengan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah.

    “Keberadaan ekosistem yang kuat mulai dari kemudahan bunker, lokasi berlabuh, sistem keuangan dan pembayaran, pemanduan dan penundaan kapal, dan hal lainnya sangat dibutuhkan dalam mewujudkan transhipment hub internasional yang dimimpikan,” ujarnya.

    Guna meningkatkan arus peti kemas, SPTP juga dapat melakukan kontainerisasi muatan. Siswanto mengingatkan, upaya tersebut tak akan menjadi proses yang mudah.

    “Pertarungan di sektor tersebut akan sangat berat. Kita ketahui ada negara tetangga yang sudah menguasai pasar, sehingga kita perlu memperkuat diri terlebih dahulu untuk siap bersaing langsung dengan mereka di selat Malaka,” kata Siswanto.

    Hingga Desember 2023, PT Pelindo Terminal Petikemas mengelola 32 terminal peti kemas yang dioperasikan oleh 17 cabang dan 7 anak perusahaan. Kantor cabang di daerah itu meliputi TPK Belawan, TPK Perawang, TPK Semarang, TPK Nilam, TPK Bagendang Bumiharjo, TPK Banjarmasin, TPK New Makassar, TPK Tarakan, TPK Pantoloan, TPK Bitung, TPK Kendari. Selanjutnya TPK Ambon, TPK Kupang, TPK Ternate, TPK Sorong, TPK Jayapura, dan TPK Merauke.

    Adapun anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas adalah PT IPC Terminal Petikemas, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Terminal Teluk Lamong, PT Berlian Jasa Terminal Indonesia, PT Prima Multi Terminal, PT Prima Terminal Petikemas, dan PT Kaltim Kariangau Terminal.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polres Blitar Kota Menetapkan Suami dari Kerangka Manusia Sebagai Tersangka

    Polres Blitar Kota Menetapkan Suami dari Kerangka Manusia Sebagai Tersangka

    Blitar (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan Suprio Handono alias Nuhan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri Fitriana. Selain membunuh Nuhan juga terbukti telah mengubur istrinya sendiri dan mengecornya.

    “Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka saudara SH, terbukti telah melakukan pembunuhan,” kata Iptu. Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota Jumat (24/11/23).

    Polres Blitar Kota, sebelumnya juga sudah memastikan bahwa kerangka manusia yang ditemukan terkubur dan dicor adalah Fitriana. Fitriana merupakan istri dari Nuhan, yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

    “Iya itu Fitriana, keluarga Kendari juga telah membenarkan,” tegasnya.

    Pembunuhan yang dilakukan Nuhan ini dilakukannya 2 tahun yang lalu. Nuhan mengakui ia telah menghabisi nyawa istrinya sendiri.

    “Iya seperti itu sudah 2 tahun lalu (pembunuhannya),” imbuhnya.

    Sementara untuk motif saat ini belum bisa diungkapkan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Pasalnya saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai motif pembunuhan tersebut.

    “Untuk motif belum bisa kami ungkapkan tunggu dulu,” tutupnya. (owi/ted)

  • Kerangka Manusia dalam Rumah di Blitar, Suami Jadi Tersangka

    Kerangka Manusia dalam Rumah di Blitar, Suami Jadi Tersangka

    Blitar (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan Suprio Handono alias Nuhan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitriana. Selain membunuh, Nuhan juga terbukti telah mengubur jasad istrinya sendiri dan mengecornya di dalam rumah.

    “Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saudara SH terbukti telah melakukan pembunuhan,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).

    Polres Blitar Kota, sebelumnya juga sudah memastikan bahwa kerangka manusia yang ditemukan terkubur dan dicor adalah Fitriana. Fitriana merupakan istri dari Nuhan, yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

    BACA JUGA:
    Geger Blitar: Ini Pengakuan Penemu Kerangka Fitriana yang Dicor

    “Iya itu Fitriana, keluarga Kendari juga telah membenarkan,” tegasnya.

    Pembunuhan yang dilakukan Nuhan ini dilakukannya 2 tahun yang lalu. Nuhan mengakui ia telah menghabisi nyawa istrinya sendiri.

    “Iya seperti itu sudah 2 tahun lalu (pembunuhannya),” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Polisi Periksa Suami dari Kerangka Terkubur di Rumah Blitar

    Sementara untuk motif saat ini belum bisa diungkapkan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Pasalnya saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai motif pembunuhan tersebut.

    “Untuk motif belum bisa kami ungkapkan tunggu dulu,” tutupnya. [owi/beq]

  • Kerangka Manusia di Blitar Diduga Dibunuh dan Dikubur oleh Sang Suami

    Kerangka Manusia di Blitar Diduga Dibunuh dan Dikubur oleh Sang Suami

    Blitar (beritajatim.com) – Warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar menduga kerangka manusia yang ditemukan terkubur di dalam kamar rumahnya adalah Fitriana. Perempuan asal Kendari, Sulawesi Tenggara tersebut diduga dibunuh oleh suaminya sendiri Nuhan Supriyanto.

    Warga juga menduga Nuhan lah yang mengubur jenazah Fitriana di dalam kamar bagian belakang rumah. Dugaan warga ini bukan tanpa alasan.

    Pasalnya, Fitriana menghilang begitu saja, sebelum kerangkanya ditemukan di dalam rumah. Sementara sang suami tidak pernah bingung untuk mencari sang istri.

    Baca Juga: Ricuh Suporter di Stadion Gejos Gresik, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

    “Nuhan itu orangnya pendiam lo, kog tega mengubur istrinya sendiri,” kata Ali Masykur, tetangga terduga pelaku, Selasa (21/11/23).

    Fitriana dan Nuhan sendiri telah miliki 2 orang anak. Anak pertama mereka bahkan telah berusia 5 tahun. Warga sekitar pun tidak menduga Fitriana bernasib tragis seperti itu.

    “Tadi Nuhan katanya sudah bawa oleh polisi,” ungkapnya.

    Kerangka Fitriana sendiri ditemukan terkubur dalam tanah sedalam 1 meteran. Korban dikubur oleh pelaku di kamar belakang.

    Diduga jenazah Fitriana telah dikubur selama 1 tahun lebih. Hal itu terungkap dari hasil visum yang dilakukan oleh tim Forensik RS Bhayangkara Kediri.

    Baca Juga: Terilhami Cicero dan Socrates, Dinas Perpustakaan Jember Gelar Lomba Bertutur Siswa SD

    Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri telah mengungkap ciri-ciri kerangka manusia yang terkubur di dalam rumah di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Menurut tim dokter kerangka manusia tersebut berjenis kelamin perempuan.

    Selain itu kerangka manusia yang diduga perempuan tersebut juga berusia dibawah 25 tahun . Ciri-ciri tersebut berhasil diidentifikasi dari tulang belulang dan sisa kulit.

    “Itu tadi perempuan, untuk usia masih dibawah 25 tahun,” kata Dr. Tutik Purwanti, Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri, Selasa (21/11/23).

    Sebelumnya Warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar digegerkan dengan penemuan tengkorak manusia yang terkubur dalam rumah. Tengkorak manusia tersebut terkubur di dalam ruangan kamar yang terkunci borgol dan dicor.

    Baca Juga: Perempuan Tewas dengan Luka Tusuk di Sampang, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

    “Iya ini ada temuan tengkorak yang terkubur di dalam tanah,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi, Kapolres Blitar Kota,

    Penemuan kerangka manusia tersebut, bermula dari kecurigaan dari sang pemilik rumah yang baru yakni Domiratul Husna. Diketahui rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia tersebut baru saja dijual oleh sang pemilik lama, tepatnya 2 bulan lalu.

    Awalnya sang pemilik baru, hendak merenovasi rumah yang baru saja dibelinya. Namun Domiratul Husna curiga dengan sebuah kamar yang terkunci.

    Saat berhasil dibuka ternyata di ruangan tersebut terdapat cor baru. Karena merasa curiga, akhirnya perempuan tersebut melaporkan ke pihak desa dan kepolisian.

    “Awalnya pemilik baru curiga dengan sebuah kamar yang ada dibelakang, kemudian saat dibuka ada sebuah plesteran yang baru dari situ terungkapnya,” terangnya.

    Baca Juga: Beri Bantuan, Tokoh Masyarakat: Keikhlasan Prabowo Berkah Bagi Warga

    Sang tukang bersama pemilik baru pun akhirnya memberanikan diri untuk membuka cor atau plesteran baru tersebut. Saat digali sang pemilik terkejut karena menemukan kerangka manusia.

    Bagian yang pertama kali terlihat adalah kepala dan rambut dari korban. Satreskrim Polres Blitar Kota yang mendapatkan laporan langsung menuju TKP untuk melakukan penggalian tanah.

    “Dan saat digali didapati kerangka manusia, kami belum memastikan ini korban pembunuhan atau bukan,” tutup Kapolres Blitar Kota. (owi/ian)

  • Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang: Moratorium Penggunaan Gas Air Mata di Indonesia

    Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang: Moratorium Penggunaan Gas Air Mata di Indonesia

    Malang (beritajatim.com) – Diskusi memperingati Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, digelar Jaringan Saksi dan Korban Kanjuruhan (JSKK), Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), LBH Pos Malang dan LPBH NU Kota Malang, Senin (25/9/2023).

    Dalam diskusi tersebut, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa Kejahatan terhadap kemanusiaan
    yang menelan ratusan korban jiwa dan luka-luka akibat Kekerasan aparat secara berlebihan
    dan penggunaan gas air mata.

    Tragedi Kanjuruhan, dengan korban 135 nyawa manusia, memperpanjang deretan kekerasan aparat
    terhadap masyarakat sipil yang semakin menunjukan Impunitas bagi para pelaku level atas
    (Actor High Level) yang seharusnya bertanggungjawab.

    “Putusan Kasasi terhadap dua terdakwa Kepolisian dan Putusan Banding terhadap satu orang terdakwa kepolisian menunjukan ringannya pemidanaan yang tidak sebanding dengan jumlah korban yang berjatuhan,” tegas Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, Selasa (26/9/2023).

    Menurut Daniel, upaya melokalisir penegakan hukum dengan menggunakan Pasal 359 dan 360 KUHP tidak menyentuh pokok krusial dalam kasus tersebut.

    Sejatinya, Jaringan Saksi dan Korban Kanjuruhan (JSKK), Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), LBH Pos Malang dan LPBH NU Kota Malang dan Aliansi Reformasi Polisi menilai bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat yang perlu dilakukan penyelidikan sebagaimana Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

    Berbagai kejanggalan selama proses penegakan hukum terhadap tragedi kanjuruhan semakin menunjukan bahwa proses hukum yang telah berjalan sengaja dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (Intended to Fail) yang mengarah pada sistem peradilan sesat (Malicious Trial Process) dan memperburuk situasi Hak Asasi Manusia di Indonesia.

    “Penghentian penyelidikan oleh Polres Kabupaten Malang terhadap Laporan Model B yang diajukan oleh Keluarga Korban menunjukan bahwa terdapat pembatasan akses terhadap keadilan dan hak hukum bagi Penyintas semakin menunjukan kebobrokan institusi Kepolisian sebagai Lembaga penegakan hukum,” tambah Kuasa Hukum Tim TATAK, Imam Hidayat.

    Menurutnya, kekerasan aparat melalui penggunaan gas air mata nyatanya terus dilakukan disejumlah
    wilayah seperti Rempang-Galang, Barabaraya, Stadion Jatidiri Semarang, Warga Dago Elos Bandung, Penembakan gas air mata di Universitas Halu Uleo Kendari, dan wilayah lainnya.

    Berdasarkan data yang dianalisis oleh ICJR-Persada Univesitas Brawijaya-PBHI-LBH Pos Malang, penganggaran penggunaan gas air mata di Polri mencapai 1,297 Triliyun yang ditujukan kepada masyarakat dan anak-anak.

    “Kami menilai bahwa Negara dipandang perlu untuk segera mengevaluasi serius terhadap Institusi Kepolisian dan mengevaluasi total anggaran penggunaan gas air mata yang pada fakta justru digunakan secara eksesif terhadap masyarakat sipil dalam pengendalian huru-hara,” sambung Daniel. (yog/ted)

     

    Berdasarkan hal tersebut, Jaringan Saksi dan Korban Kanjuruhan (JSKK), Tim
    Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), LBH Pos Malang dan LPBH NU Kota Malang
    menyatakan sikap:

    1. Mendesak Presiden dan DPR-RI untuk segera melakukan Evaluasi serius terhadap
    penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa di POLRI.

    2. Mendesak Kapolri untuk segera melakukan pengembangan kasus dan keterlibatan
    aktor lain dalam tragedi Kanjuruhan.

    3. Mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas kejanggalan terhadap penghentian
    penyelidikan Laporan Model B pada Polres Kabupaten Malang.

    4. Mendesak Kapolri untuk segera menerbitkan Peraturan Kapolri terkait Moratorium
    Gas Air Mata yang ditujukan ke Warga Sipil.

  • Jambi Bikin Retret Ketua RT, Kendari Gelar Retret Buat OPD-Camat: Pakai Uang Rakyat

    Jambi Bikin Retret Ketua RT, Kendari Gelar Retret Buat OPD-Camat: Pakai Uang Rakyat

    PIKIRAN RAKYAT – Kegiatan retret atau pembekalan ternyata tidak hanya digelar untuk anggota Kabinet hingga Kepala Daerah. Kini, sejumlah kepala daerah membuat ‘gebrakan’ sendiri dengan menggelar retret bagi anak buahnya.

    Sebut saja Jambi dengan ide program retret bagi ketua Rukun Tetangga (RT). Kemudian, ada Kendari yang juga menyiapkan program retret untuk OPD dan Camat di wilayah mereka.

    Meski diklaim tidak memakan banyak anggaran, tetapi tetap saja penggunaan uang rakyat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu menjadi sorotan. Sebab, rupiah yang digelontorkan harus memberikan dampak yang nyata bagi rakyat.

    Retret Ketua RT di Jambi

    Wali Kota Jambi Maulana mempersiapkan program retret bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) daerah setempat sebagai salah satu upaya sinkronisasi program pemerintah.

    “Retret tersebut direncanakan akan digelar setelah lebaran dan dihadiri oleh 1.652 ketua RT yang akan dikukuhkan secara serentak di lapangan Kantor Wali Kota Jambi,” ujar Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Kamis 6 Maret 2025.

    Program ini diklaim menjadi ajang untuk memberikan berbagai materi penting yang akan membantu para ketua RT dalam menjalankan tugas mereka. Selama retret, akan ada materi yang disampaikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD Kota Jambi serta dinas-dinas yang berkaitan dengan pembangunan di Kota Jambi.

    Salah satu materi utama yang akan disosialisasikan adalah peraturan Wali Kota mengenai program Rp100 juta per RT, yang merupakan program strategis untuk meningkatkan pembangunan di tingkat RT.

    “Kami akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang mekanisme pelaksanaan program tersebut,” ucap Maulana.

    Dia menekankan agar ketua RT dapat memahami dengan baik skema penggunaan dana tersebut untuk pembangunan di RT. Melalui program itu, para ketua RT juga akan mendapatkan pemahaman mengenai berbagai kebijakan dan program yang sedang berjalan di Pemerintah Kota Jambi.

    Pada Mei 2025, Pemkot Jambi menyusun rencana uji coba program Rp100 juta per RT. Uji coba ini akan diberlakukan untuk 67 RT di wilayah itu.

    Anggaran Rp100 juta per RT ini, kata dia, masuk bagian program prioritas Kampung Bahagia yang diusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi untuk peningkatan infrastruktur dan pengembangan RT.

    Retret OPD dan Camat di Kendari

    Tak hanya di Jambi, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran juga menyiapkan agenda retret bagi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (H)/2024 Masehi (M).

    Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melangsungkan retret, yang diwajibkan untuk seluruh OPD, termasuk camat di Kota Kendari.

    “Nanti juga kita akan lakukan retret di lingkup Pemerintah Kota Kendari, jadi bukan hanya saya saja, seluruh OPD dan camat wajib mengikuti retret,” tutur Siska Karina Imran.

    Dia menyebutkan bahwa pelaksanaan retret untuk OPD tersebut dilakukan untuk melihat langsung potensi dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah.

    “Kita mau lihat, mana lebih kuat ini OPD nya atau jangan sampai pimpinannya lebih kuat,” ucap Siska Karina Imran.

    Dia pun memastikan dana agenda retret bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak akan mempengaruhi APBD di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan oleh pemerintah.

    Siska Karina Imran mengatakan bahwa agenda retret tersebut merupakan agenda penting dilaksanakan agar meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya untuk kepala OPD dan camat se-Kota Kendari.

    “Menurut saya kegiatan ini penting, dan juga tidak mengeluarkan banyak biaya, kalau memungkinkan untuk dilaksanakan, kita lakukan itu,” ujarnya.

    Siska Karina Imran menjelaskan bahwa retret tersebut juga bertujuan untuk membekali pengetahuan para Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memaksimalkan penggunaan APBD di Kota Kendari.

    “Ini juga merujuk pada program Astacita Presiden Indonesia Prabowo Subianto tentang peningkatan SDM dari sisi pemerintahan hingga kesehatan,” katanya.

    Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan bahwa retret yang akan dilaksanakan itu sama sekali tidak mempengaruhi porsi anggaran APBD di Kota Kendari, sebab retret tersebut tidak mengeluarkan anggaran yang besar.

    “Retret yang akan dilakukan di Kota Kendari tidak memerlukan biaya transportasi yang besar, lokasi kegiatan, konsumsi, dan juga tempat sudah tersedia,” ucapnya.

    Sudirman menyebutkan bahwa kegiatan tersebut juga akan memberikan pengalaman yang luar biasa guna meningkatkan kedisiplinan para OPD dan camat lingkup Kota Kendari dalam menjalankan tugas dengan baik. Dia menuturkan, pihaknya akan memberikan materi yang bagus dan berkualitas.

    “Jadi, pada prinsipnya apa yang akan kami lakukan nanti ini untuk perpanjangan tangan agar OPD dan camat kita tau dalam menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News