BMKG Prakirakan Mayoritas Daerah Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan diguyur hujan dengan intensitas beragam pada Senin (8/12/2025), mulai dari hujan ringan, hujan sedang, hingga hujan disertai petir.
Melansir
Antara
, prakirawan
BMKG
Medayu Bestari menyampaikan bahwa beberapa daerah di Indonesia bagian barat maupun timur tercatat memiliki potensi hujan yang perlu diantisipasi masyarakat.
Medayu menyampaikan hujan disertai petir berpotensi terjadi di sejumlah kota, yakni Padang, Sumatera Barat; Jambi; Bengkulu; Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung; Bandar Lampung, Lampung; Semarang, Jawa Tengah; Tanjung Selor, Kalimantan Utara; Samarinda, Kalimantan Timur; dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Sementara di wilayah timur, potensi serupa juga diperkirakan terjadi di Ternate, Maluku Utara, serta Merauke, Papua Selatan,” kata Medayu, Senin (8/12/2025).
Berikutnya, ada pula potensi hujan dengan intensitas sedang yang diprakirakan turun di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; serta di beberapa kota Indonesia timur seperti Mamuju, Sulawesi Barat, dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Lalu untuk kategori hujan ringan,
cuaca
diprakirakan terjadi di Medan, Sumatera Utara; Pekanbaru, Riau; Palembang, Sumatera Selatan; Bandung, Jawa Barat; Surabaya, Jawa Timur; Pontianak, Kalimantan Barat; dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Hujan ringan juga berpotensi mengguyur Denpasar, Bali; Makassar, Sulawesi Selatan; Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; Gorontalo; Manado, Sulawesi Utara; Ambon, Maluku; Sorong, Papua Barat Daya; Nabire, Papua Tengah; Jayapura, Papua; serta Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Selain hujan, sejumlah kota juga diprakirakan mengalami cuaca berawan tebal, seperti Banda Aceh, Aceh; Serang, Banten; Jakarta; Yogyakarta; dan Mataram, Nusa Tenggara Barat. Adapun udara kabur diperkirakan terjadi di Manokwari, Papua Barat.
BMKG lalu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta rutin memperbarui informasi cuaca melalui situs www.bmkg.go.id dan aplikasi Info BMKG.
“Pastikan untuk selalu memperbarui informasi cuaca melalui website bmkg.go.id dan media sosial kami di aplikasi Info BMKG,” kata Medayu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kendari
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435985/original/048551300_1765146548-guru_mansur.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gara-Gara Cek Suhu Siswi, Guru di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan
Liputan6.com, Kendari – Mansur (53), guru SD di Kendari divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Senin (1/12/2025). Majelis berkeyakinan kuat Mansur melecehkan siswi kelas tiga sekolah dasar.
Sebelumnya, orang tua siswi tersebut melaporkan guru Mansur ke polisi atas dugaan kekerasan dan pelecehan. Kejadian awal, sejak Agustus 2024 hingga berlanjut Januari 2025.
Saat itu, anak korban mengaku disentuh pelaku pada beberapa bagian tubuhnya. Mulai dari sentuhan pada bagian pipi, kepala hingga panggilan sayang kepada si anak.
Kasus bergulir hingga pengadilan. Mansur tergiring pada sejumlah keterangan yang tak dapat ia bantah dari siswi berusia 9 tahun itu.
Saat kasus mulai bergulir di PN Kendari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara mengungkap beberapa fakta perlakuan Mansur terhadap salah seorang siswinya.
Kasi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan menceritakan kepada wartawan, awalnya tindakan yang dianggap kekerasan itu terjadi saat upacara pagi di sekolah pada 8 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 Wita.
“Anak (korban) masuk ke dalam kelas dan bersiap mengikuti apel pagi. Saat anak korban hendak keluar kelas, terdakwa menahan dan melarang korban untuk mengikuti apel pagi,” kata Aguslan, di Kantor Kejari Kendari, pada Kamis (4/12/2025).
Aguslan menambahkan, menurut anak berusia 9 tahun itu, siswa yang lain tidak dilarang mengikuti apel pagi. Katanya, Mansur meminta korban duduk di dalam kelas. Saat itu, ada dua orang anak lainnya.
Setelah dua siswa SD yang lain pergi keluar kelas, tinggal korban dan terdakwa yang berada di dalam kelas. Terdakwa mendekat duduk di samping korban.
“Terdakwa memegang pipi kanan dengan cara meremas pipi anak korban dengan kuat sehingga korban tidak bisa menggerakkan kepala korban. Terdakwa hendak mencium bibir dengan jarak hanya dua ruas jari anak korban. Sehingga dengan sekuat tenaga korban memalingkan wajah,” beber Aguslan.
Karena guru Mansur tak berhasil mencium korban, terdakwa kemudian berdiri dan keluar ke depan kelas. Korban kemudian segera menghubungi ibunya melalui voice note.
“Korban berkata ‘mama tolong saya, pak guru mau cium saya. Tolong mama datang ke sekolah’. Selanjutnya ibu korban datang dan menemui anak korban dalam kondisi ketakutan tidak seperti biasanya,” jelas Aguslan.
PU Kejari Kendari menuntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Mansur karena terbukti melakukan pencabulan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis satu tahun lebih ringan dari tuntutan JPU atau hukuman 5 tahun penjara.
-
/data/photo/2025/12/07/693541c9ee270.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rekan Guru Bela Mansur yang Divonis 5 Tahun Penjara: Kami Tak Yakin Dia Lakukan Pencabulan Regional 7 Desember 2025
Rekan Guru Bela Mansur yang Divonis 5 Tahun Penjara: Kami Tak Yakin Dia Lakukan Pencabulan
Tim Redaksi
KENDARI, KOMPAS.com
– Para guru SDN 2 Kendari membela guru Mansur yang divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak didiknya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Senin (1/12/2025).
Dukungan moril dari sesama guru di
Kendari
, Sulawesi Tenggara (Sultra), kepada Mansur dilakukan setelah mendengar keterangan para saksi yang mengetahui kejadian sebenarnya yang dituduhkan kepada guru berusia 53 tahun tersebut.
“Kami tidak yakin beliau melakukan itu (pelecehan/pencabulan),” kata rekan
guru Mansur
, Hendri Kurniawan, Minggu (6/12/2025).
Hendri menegaskan bahwa Mansur adalah sosok guru yang sabar dan penyayang. Bahkan, Mansur kerap memberi bantuan kepada para murid hingga guru.
“Kalau menurut kami dewan guru, beliau orangnya itu agamais, sabar, dan penyayang. Pak Mansur itu sering membantu anak-anak, sering kasih jajan anak-anak kami di sekolah,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Hendri, Mansur kerap membelikan kopi dan gula terkhusus kepada guru laki-laki, meski semua sama-sama pegawai negeri sipil (PNS).
Oleh karena itu, dia mengatakan, para dewan guru, siswa hingga orang tua siswa memberikan dukungan terhadap Guru Mansur.
“Semua mendukung Pak Mansur, para siswa, orang tua murid, dan kami para guru mendukung. Karena kami sudah mendengar langsung kronologi yang sebenarnya dari para saksi,” kata Hendri.
Secara terpisah, guru lainnya, Mukholid mengungkapkan bahwa Mansur merupakan sosok yang dikenal tidak sombong, mudah bergaul, dan ringan tangan membantu siapa saja.
Dia mengungkapkan bahwa guru Mansur memang dekat dengan para siswa tanpa membedakan laki-laki maupun perempuan.
“Pak Mansur ini sosok yang
humble
, mudah bergaul, dan sering membantu. Dia dekat semua sama siswa-siswi,” ujar Mukholid.
Oleh karena itu, dia menegaskan, dugaan pelecehan yang dituduhkan tidak sesuai dengan watak sang guru. Dia bahkan berani bersaksi bahwa Mansur tidak melakukan dugaan pelecehan tersebut.
“Saya bersaksi bahwa beliau orang baik dan tidak mungkin melakukan itu. Tuduhan macam-macam itu tidak benar,” ujarnya.
Mukholid lantas menyampaikan bahwa hubungan antara guru dan siswa kerap ditandai perhatian wajar di lingkungan sekolah.
Menurut dia, jika ada anak yang mengaku sakit, guru otomatis memeriksa sebagai bagian dari tanggung jawab.
“Siswa itu kalau ada yang terluka kita langsung bawa ke puskesmas sambil koordinasi dengan orang tuanya. Zalim sekali tuduhan ini,” kata Mukholid.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Kota Kendari menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider tiga bulan kurungan terhadap guru Mansur, terdakwa kasus asusila pada Senin, 1 Desember 2025.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Wa Ode Sania mengatakan, guru Mansur terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak sehingga menyebabkan korban trauma.
Guru Mansur dinyatakan terbukti melanggar Pasal 82 ayat 2 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diketahui, guru Mansur didakwa melakukan pelecehan terhadap muridnya, yakni seorang siswi di SDN 2 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Merespons vonis tersebut, kuasa hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

PSI Murka Tuding La Ode Umar Bonte Sebar Hoaks Kaitkan Jokowi dengan Bandara IMIP Morowali, Ternyata Dulunya Kader PDIP
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras sejumlah politisi yang diduga menyebar kabar bohong tentang Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mengaitkannya dengan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali Sulawesi Tengah.
Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan menyoroti sejumlah tokoh politik menyebut Jokowi yang meresmikan bandara khusus milik PT IMIP yang belakangan menuai polemik karena diduga beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
“Misalnya La Ode Umar Bonte, pemilik akun tiktok @umarbonte01, yang juga anggota DPD dari Sulawesi Tenggara. Di akun tiktoknya, Umar menyebut Pak Jokowi meresmikan Bandara IMIP. Faktanya tidak benar. Orang-orang seperti itu menyebar kabar bohong,” kata Wiryawan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Sabtu (6/12/2025).
“Video itu belakangan di-takedown oleh Umar. Tapi sudah di-upload beberapa akun medsos lain. Jadi masih bisa disimak,” ungkapnya melanjutkan.
Fakta sesungguhnya, tegas Wiryawan, bandara yang diresmikan Jokowi adalah Bandara Morowali yang merupakan milik pemerintah dan berbeda dengan Bandara IMIP yang dimiliki pihak swasta.
“Yang lagi ramai diperbincangkan di media sosial adalah bandara milik swasta yang tidak diresmikan Pak Jokowi. Faktanya terang benderang, gampang juga ditelusuri. Tapi pemilik akun tiktok @umarbonte01 memanipulasi fakta,” tegas Wiryawan.
Sebelum menjadi anggota DPD, Umar merupakan anggota DPRD Kota Kendari (2014-2019) dari PDI Perjuangan.
PSI menyatakan, sangat menyedihkan ada senator seperti Umar Bonte yang menyebar kabar bohong.
-

PSI Dorong Kaesang Bin Jokowi Nyalon Presiden, Ahmad Ali Singgung Takdir Allah
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep disiapkan partainya menjadi pemimpin masa depan. Tak tanggung-tanggung, partai berlambang gajah itu akan mendorong Kaesang menjadi Presiden RI.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali. Menurutnya, Kaesang saat ini belum bersedia dicalonkan. Namun tak menutup kemungkinan 10 tahun ke depan, pemikiran itu berubah.
“Siapa tahu ketum kita (PSI) ini 10 tahun yang akan datang jadi presiden kita. Siapa tahu,” kata Ahmad Ali dalam Rakorwil PSI se-Sultra yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara belum lama ini.
Ali mengakui bahwa saat ini Kaesang mungkin belum menunjukkan ketertarikan untuk maju sebagai calon presiden.
Namun, ia mengingatkan bahwa perjalanan politik seseorang bisa berubah kapan saja.
“Manusia boleh berencana, Allah yang menentukan. Hari ini belum tentu mau, dipaksa juga dia tidak mau. Namun, kalau takdir Allah yang menentukan, siapa yang mau tolak?,” ucapnya lugas.
Karena itu, menurut Ali, PSI harus sejak dini membangun pengenalan publik terhadap figur Kaesang.
Ia menegaskan pentingnya kesiapan partai untuk melahirkan pemimpin, bukan sekadar mengikuti arus politik partai besar.
“Jadi, sebelum itu kita (PSI) sudah harus memperkenalkan kepada masyarakat,” tegas mantan politisi Nasdem itu.
Ali mengaku, PSI tidak ingin selamanya berada di posisi papan tengah sebagai pengikut dalam konstelasi politik nasional.
“Kami tentu juga mau melahirkan pemimpin, sampai kapan mau hanya menjadi pengikut. Kalau hanya sekedar jadi follower dan bagi-bagi kekuasaan, ya ngapain,” pungkasnya. (Pram/fajar)
-

PSI Ngomong Jokowi Tak Dihargai PDIP, Ferdinand: Partai Gurem Cari Sensasi Murahan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Belakangan ini pernyataan Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, yang menyebut Presiden ke-7, Jokowi, tidak dihargai oleh PDI Perjuangan menyita perhatian publik.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Ali dalam acara Rakorwil PSI se-Sultra di Kendari, pada Jumat (21/11/2025) kemarin.
Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, tidak tinggal diam dan menanggapi pernyataan tersebut.
Dikatakan Ferdinand, pernyataan itu hanya sebagai manuver mencari perhatian.
“Ahmad Ali itu sedang cari sensasi murahan saja untuk terus mengangkat PSI,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Minggu (23/11/2025).
Ferdinand mengatakan, Ahmad Ali sengaja melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial demi menjaga PSI tetap berada dalam sorotan publik.
“Supaya terus ada dalam frame pemberitaan, makanya dia serang NasDem lah, serang PDIP lah,” sebutnya.
Ia menyebut pola tersebut kerap digunakan partai kecil untuk menjaga eksistensi mereka.
“Ya begitulah cara Partai Gurem untuk selalu berada dalam frame pemberitaan supaya tidak hilang,” lanjutnya.
Ferdinand juga menegaskan bahwa klaim Ahmad Ali bahwa Jokowi tidak dihargai PDI Perjuangan tidak berdasar.
Baginya, hubungan Jokowi dan PDI Perjuangan justru berlangsung baik selama dua periode pemerintahan.
“Jokowi itu bukan tidak dihargai di PDI Perjuangan, Jokowi itu sangat dihargai,” Ferdinand menuturkan.
“Kalau Jokowi tidak dihargai, Jokowi itu tidak akan pernah diusulkan sampai dua periode oleh PDI Perjuangan,” tambahnya.
Ferdinand bilang, meski beberapa kebijakan Jokowi tidak sepenuhnya disetujui partai, PDI Perjuangan tetap memberi ruang agar program pemerintah berjalan.
/data/photo/2025/11/03/6908dbea9de6f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



